Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 05 Desember 2014

Dua Satpol PP Perkosa Dua ABG di Ruang Kantor Bupati

Dua Satpol PP Perkosa Dua ABG di Ruang Kantor Bupati
net
Ilustrasi 

MAJENE - Terbukti memerkosa dua gadis ABG di ruang pola Kantor Bupati Majene, dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene, Sulawesi Barat, Sudirman dan Wasman divonis 13 tahun penjara dan dikenai denda Rp 100 juta atau subsider enam bulan penjara.
Vonis tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Rabu (3/12/2014).
Majelis hakim yang dipimpin Edy Toto Purba didampingi anggota, Muhammad Fauzi Salam dan Rahmi Dwi Astuti, menilai, kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa yang semestinya mengayomi masyarakat, justru sebaliknya melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan mencederai citra institusi lembaganya, termasuk pemda.
”Dengan ini terdakwa dijatuhi pidana selama 13 tahun dan denda Rp 100 juta dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar maka diganti dengan hukuman selama 6 bulan,” sebut Edy.
Mendengar vonis 13 tahun penjara, terdakwa Sudirman langsung menangis. Bahkan dia jatuh pingsan di ruang sidang. Sudirman terpaksa digotong oleh petugas ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Majene.
Keluarga korban perkosaan, Syamsir, seusai menghadiri persidangan, menyatakan lega atas putusan majelis hakim yang sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya pihak keluarga berterima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi atas putusan majelis hakim terhadap kedua terdakwa," ujar Syamsiar.
Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Mustamin, menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

Dua Bocah Korban Pencabulan Disekap Dua Hari

Dua Bocah Korban Pencabulan Disekap Dua Hari
NET
Ilustrasi 

JAKARTA - Dua siswi SMP korban pencabulan, RR (14 tahun) dan SN (14) sempat disekap oleh para tersangka. Selama dua hari, korban tidak pulang ke rumah sejak 29 November 2014.
Pernyataan ini disampaikan paman korban SN, Abu Bakar, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Setelah korban tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga berupaya melakukan pencarian. RR dan SN melarikan diri karena tersangka tidak mengizinkan korban keluar rumah.
Kemudian, SN pergi ke warnet untuk menulis status FB yang menyebutkan keberadaannya. Setelah didapatkan informasi, di mana keberadaan korban, Abu Bakar segera menjemput. "Saya jemput dia," ujarnya.
Abu Bakar mengaku pihak keluarga memang belum melaporkan kepada polisi saat korban tak pulang selama dua hari. "Saat sudah dua hari bisa lapor polisi, korban ketemu," tuturnya.
Kejadian pencabulan itu membuat trauma korban, tetapi pihak keluarga terus memberikan dukungan dan nasihat agar kejadian serupa tak terulang.
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sebanyak enam tersangka kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP, yaitu RR (14 tahun) dan SN (14).
Kepala Subbag Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, mengatakan tiga tersangka sudah diamankan, mereka yaitu, FA, (19), RNI (18) dan S (17). Sementara tiga lainnya masih buron.
Dari informasi yang dihimpun, S masih berstatus sebagai pelajar SMA, sedangkan FA dan RNI merupakan pekerja kebersihan. Tiga tersangka yang masih buron, menurut Aswin, sudah tidak berstatus pelajar.

CATAT! Gaya Pacaran Anak Sekarang Kerennya Disebut Sexting

CATAT! Gaya Pacaran Anak Sekarang Kerennya Disebut Sexting
sacratomatovillepost.com
Sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang
 







Sudah pernah dengar sexting? Atau sudah pernah melakukannya? Perkembangan teknologi memang selalu membuat sejumlah fenomena baru muncul. Contohnya adalah sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang.
Seperti singkatan namanya, sexting adalah sex dan chatting. Jadi sexting merupakan seks dalam obrolan yang dilakukan via ponsel, laptop, ataupun perangkat elektronik lainnya. Berdasarkan studi terbaru, fenomena ini kian jamak ditemui pada anak muda zaman sekarang.
Salah satu peneliti dari Universitas Texas Medical Branch, Jeff Temple, mendapatkan fakta menarik ini setelah melakukan riset selama beberapa tahun. Ia melakukan riset pada sejumlah survei yang diisi secara anonim oleh para murid SMA.
Ternyata sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang, dilakukan oleh sejumlah besar remaja ‘normal’. Mereka yang tidak melakukan hubungan seks sungguhan pun melakukan sexting. Bagi para remaja, sexting tidak dianggap sebagai perilaku yang beresiko. Sexting justru merupakan aktivitas seksual yang wajar bagi mereka.
Berdasarkan survei tersebut, pata peneliti membuat kesimpulan bahwa sexting adalah perilaku normal bagi para remaja zaman sekarang. Data yang dilihat oleh Temple sendiri merupakan pendapat remaja di tahun 2011 dan 2012.
Dua tahun sudah berlalu dan aplikasi chat sudah berkembang dengan sangat pesat sekarang. Oleh karenanya Temple yakin jumlah pelaku sexting sudah bertambah pesat. Jenisnya pun tentu sudah lebih variatif.
Sexting yang sudah menjadi gaya baru pacaran zaman sekarang sebenarnya bukan perilaku baru. Perbedaannya hanyalah medium perantara yang berbeda. Salah satu resiko yang muncul akibat fenomena sexting sendiri adalah penyebaran foto yang tidak diinginkan.
Baik disengaja atau tidak, foto-foto pribadi yang dibuat dalam rangka sexting bisa tersebar di dunia maya. Jadi sebaiknya berpikirlah dengan bijak terlebih dahulu sebelum membuat foto yang tak senonoh dan mengirimkannya pada pasangan Anda

Mau Curhat, Gadis 14 Tahun ini Malah Digagahi Dua Teman


Mau Curhat, Gadis 14 Tahun ini Malah Digagahi Dua Teman
Ilustrasi

MALANG - Polres Malang menahan dua pemuda, Tm dan Rd, warga Purwodadi, Kabupaten Pasuruan kemarin, Rabu (3/12/2014). Hal ini terkait perbuatannya menyetubui Bunga (14), bocah protolan SMP, warga Kecamatan Lawang.
"Keduanya terkena tindak pidana persetubuhan anak Pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2002. Sebab korbannya masih berusia 14 tahun," jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, Kamis (4/12/2014).
Peristiwa tersebut terjadi pada 29 dan 30 Oktober 2014. Namun oleh keuarga korban baru dilaporkan polisi pada 31 Oktober 2014.
Wahyu menguraikan peristiwa pencabulan tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Perumahan Malang Anggun Sejahtera di Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang pada 29 Oktober dan 30 Oktober 2014 sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada 29 Oktober 2014 antara korban dengan Rd pukul 22.00 WIB. Berikutnya pada 30 Oktober 2014 korban dengan Tm pukul 15.00 WIB.
Sedang Rd (20) mengaku mengajak korban ke rumah kosong di Sumberporong. Awalnya korban curhat punya masalah dengan keluarganya.
"Sebenarnya ia ngajak saya jalan-jalan ke Tretes. Tapi saya nggak mau. Lagian, saya gak tahu tempatnya,"ungkap Rd, Kamis sore (4/12/2014).
Di rumah kosong milik temannya itu, Bunga dan dirinya berhubungan badan. "Saya menyetubuhi sekali itu. Tidak ada pemaksaan. Suka sama suka," ujar Rd.

Kakek Bejat Tabrak Cucunya karena Menolak Disetubuhi

Kakek Bejat Tabrak Cucunya karena Menolak Disetubuhi
Net
Ilustrasi korban pencabulan.
 
SAMBAS - Makin tua makin menjadi, begitulah SM (80). Ia merajuk gara-gara orang yang selama ini memenuhi hasrat biologisnya menolak. Tapi permintan SM betul-betul bejat karena lawan mainnya itu cucunya sendiri.Tak cukup merajuk, SM sampai tega menabrakkan motornya kepada sang cucu yang bersepeda ke sekolah. Setelah insiden itu, cucunya mengurungkan niat bersekolah dan memilih menggowes sepeda menuju rumah pamannya.
Ajakan berhubungan badan SM terhadap cucunya bukan sekali saja. Ia sudah melakukan itu sejak cucunya masih duduk di kelas 3 SD sampai sekarang. Dalam sepekan, SM bisa menggagahi sang cucu sampai lima kali.
Sang cucu kecewa kepada kakeknya. Ia menolak ajakan persetubuhan sang kakek yang dikirimkan kepadanya lewat pesan pendek. Ponsel sang kakek untuk berkomunikasi, sudah ia kembalikan. Inilah musabab si kakek merujuk.
"Sejak tadi malam dia SMS saya supaya pulang. Saya tak mau dan tetap bermalam di rumah paman. Saya juga kembalikan handphone yang diberikannya. Sebab itu dia marah dan menabrak saya," kata si cucu, Selasa (2/12/2014).
Bibi korban langsung bertana-tanya melihat keponakannya datang dengan nafas tak teratur. Akhirnya keponakannya itu bercerita terkait masalah yang ia sembunyikan selama ini. Sang bibi lalu menyampaikan cerita itu kepada suaminya.
Paman korban melaporkan si kakek ke aparat setempat dan meminta masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum. Kakek bejat itu kini belum ditahan karena melarikan diri ketika hendak dimintai keterangan, begitu kata Wakapolsek Selakau Iptu Dion Steven.
Ketua LKBH Peka Kalimantan Barat Rosita Nengsih mengaku akan menangani kasus ini. Ia mengatakan apa yang dilakukan pelaku tak sekadar telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak tapi juga ada unsur KDRT.

Siang-Siang, Guru dan Murid SMP Ini Tertangkap ML di Mobil


Siang-Siang, Guru dan Murid SMP Ini Tertangkap ML di Mobil
Kompas.com
Ilustrasi 
FLORIDA - Si Guru Ganteng yang Eric Beasley terpaksa berurusan dengan polisi setelah tertangkap basah dengan kondisi setengah bugil berduaan dengan siswa perempuan yang baru berusia 14 tahun.
Mereka pun mengaku sudah berhubungan intim dengan sang siswi cantik tersebut beberapa kali dan mengiriminya foto nakal.
Seperti dilansir Daily Mail, guru biologi berusia 25 tahun di Zion Lutheran Christian School Deerfield Beach, Florida , Amerika Serikat (AS) terancam hukuman 20 tahun penjara federal.
Ia mengaku bersalah dalam sidang yang berlangsung pada Senin, pekan ini, terhadap dakwaan federal dengan tuduhan menggoda sang siswi berhubungan seks dengannya dan menyatakan diri bersalah atas tuduhan kekerasan seksual.
Dilaporkan Beasley sebenarnya sudah memiliki pacar saat itu, ditangkap pihak kepolisian pada 1 April lalu setelah polisi merespon laporan mengenai sebuah mobil di belakang mal dan ternyata sang guru berduaan dengan gadis belia.
Beasley kemudian panik dan memakai pakaian seadanya sementara si remaja dalam keadaan telanjang dari bawah hingga pinggang. Mereka berhubungan intim di kendaraan saat masih siang dan jendela hanya ditutupi oleh pakaian seadanya.
Gadis ini awalnya mengaku berusia 19 tahun dan keduanya mengaku sudah dewasa dan bertemu di dunia maya. Namun akhirnya si remaja ini membuat pengakuan jika ia adalah pelajar SMP di kelas biologi di sekolah yang biaya per tahun mencapai 11.000 USD atau sekitar Rp 135 juta.
Beasley akhirnya mengakui perbuatan tak terpujinya di hadapan pihak berwenang dan mengatakan sudah berhubungan intim dengan siswi itu sejak Valentine’s Day.

Rabu, 03 Desember 2014

Wah, Kasus Kekerasan Seksual Naik 700 Persen


Wah, Kasus Kekerasan Seksual Naik 700 Persen
ISTIMEWA
Ilustrasi

PONTIANAK - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Hary Sudwijanto, menuturkan berdasarkan data Polda dan Polres jajaran terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual. Kekerasan seksual ini terbagi dua antara lain kasus pencabulan dan persetubuhan.
Kepada tribunpontianak.co.id, Selasa (2/12/2014), Hary mengatakan, data periode 2013 kasus persetubuhan yang dibawa ke ranah kepolisian kata Hary ada sebanyak 51 kasus. Semuanya sudah terselesaikan berkasnya. Namun, angka ini naik 2 kali lipat pada periode 2014.
"Pada 2014, data terakhir sudah mencapai 116 kasus. Ada peningkatan yang sangat signifikan dalam kasus ini. Kasus persetubuhan ini adalah kasus yang melibatkan hubungan fisik yang kemudian bisa mengakibatkan kehamilan,"kata Hary.
Sementara kasus pencabulan kata Hari juga sangat memprihatinkan, periode 2013 hanya terdapat pelaporan sebanyak 9 kasus. Lima di antaranya terjadi di Sambas. Namun jelang berakhirnya semester genap 2014, kasus ini telah mencapai sebanyak 75 kasus. Pencabulan kaitannya dengan tindak kekerasan seperti sodomi, pelecehan seksual dan lainnya.

4 Kakek Cabuli Gadis Ingusan Bergantian


4 Kakek Cabuli  Gadis Ingusan Bergantian
surya/Rahadian Bagus
Empat Lelaki Paro Baya Perkosa Siswi Kelas VI SD

PASURUAN - Entah apa yang ada dibenak empat kakek-kakek ini, hingga tega mencabuli seorang bocah perempuan sebut saja Bunga, asal Kecamatan Gempol yang masi berusia 11 tahun.
Pelajar yang duduk di bangku kelas VI SD ini, disetubuhi empat kakek yang masih tetangganya dari bulan September hingga November 2014.
Keempat pelaku tersebut yakni, Mulyono (69), Syukur (73), Miskan (65) dan Ridwan (60). Ketiga pria itu merupakan warga Gempol Joyo, Desag Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Aksi cabul ini terkuak saat seorang pelaku, Syukur (73), bercerita kepada bibi korban berinisial UK bahwa keponakannya telah diperkosa.
Syukur menceritakan, bahwa Ridwan, Miskan dan Mulyono telah memperkosa korban di rumahnya.
Tidak percaya dengan apa yang didengarnya dari Syukur. Bibi korban, kemudian memanggil korban untuk menanyakan kebenaran informasi yang ia dengar. Ternyata, korban mengakui bila ia telah diperkosa.
Tidak hanya itu, Syukur yang awalnya bercerita kepada bibi korban, ternyata juga menjadi pelaku pemerkosaan.
Bibi korban yang mendengar pengakuan dari keponakannya, kemudian melaporkan ke Polsek Gempol.
Dari laporan bibi korban, empat pelaku kemudian dibekuk petugas Reskrim Polsek Gempol di rumahnya masing-masing, Selasa (2/12/2014), pagi.
"Bibi korban yang marah, kemudian melapor ke Polsek Gempol," kata  Kapolsek Gempol Kompol Slamet Riyadi.
Saat diperiksa pelaku mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban.
Pasalnya, meski berusia 11 tahun, namun memiliki postur tubuh yang besar.
Masih dari pengakuan pelaku kepada penyidik, untuk merayu korban, mereka memberikan iming-iming atau imbalan uang Rp 5000 - Rp 20.000.
"Korban dibujuk dengan diberikan imbalan yang Rp 5 ribu - Rp 20.000," terangnya.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gempol. Sementara itu, korban dibawa ke unita Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan.

Tiga Pemuda di Gresik Ini Perkosa Tetangganya di Tengah Sawah

Tiga Pemuda di Gresik Ini Perkosa Tetangganya di Tengah Sawah
Ist
Ilustrasi perkosaan. 

GRESIK – Tiga orang diduga memperkosa tetatangga sendiri SA (17), warga Desa Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Dua pelaku ditangkap polisi dan seorang lainnya berhasil kabur.
Ketiga pelaku adalah Ahmad Habib (28), Ahmad Nurdin (24), dan Yenu Susanto (31), kini kabur. Ketiganya warga Dusun Wates, Desa Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Aksi bejat pelaku berawal saat SA sedang memadu kasih dengan pacaran Wahyu (17) di tepi sawah Desa setempat.
Saat asyik bercumbu di atas motor tepergok ketiga pelaku. Mereka mengancam korban dibawa ke Balai Desa.
Korban yang takut lantas menuruti permintaan ketiga pelaku.
SA dan Wahyu dipisahkan sejauh 20 meter. Wahyu diikat tersendiri sedang SA dibawa ke tengah sawah kemudian digilir tiga pelaku Habib, Nurdin, dan Susanto.
Selesai melampiaskan nafsu bejatnya ketiganya langsung kabur. Selain itu HP korban SA dan uang Wahyu juga diembat ketiga pelaku.
Setelah peristiwa itu kedua korban langsung melaporkan ke Polsek Wringinanom.
Atas laporan itu polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya. “Dua orang sudah ditangkap yaitu Habib dan Nurdin. Sedangkan Susanto buron,” kata Kasatreskrim Polres Gresik Ayub Diponegoro Azhar, Selasa (2/12/2014).
Kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Selasa, 02 Desember 2014

Bocah Temajuk Dihamili Ayah Tiri

Bocah Temajuk Dihamili Ayah Tiri
Ilustrasi

SAMBAS - Lagi-lagi peristiwa cabul terjadi di Kabupaten Sambas. Kali ini seorang bapak tiri sebagai pelakunya, BN (34) dengan korban yang saat ini hamil tiga bulan di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Eko Mardianto SIK mengatakan, BN saat ini akhirnya harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran tega menghamili putri tirinya, PT yang masih berumur 14 tahun. "Tersangka ditangkap aparat kepolisian 26 November setelah dilaporkan istrinya," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (2/12/2014).
HL, ibu kandung PT itu melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Paloh lantaran tak tahan setelah mengetahui perbuatan bejat  suaminya tersebut.
Kasat menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Juli 2014 lalu saat korban menyapu di rumahnya di Desa Temajuk. Bapak tirinya kemudian merangkul dari belakang dan kemudian korban digiring pelaku ke kamar. "Setelah itu korban dicabuli oleh tersangka."ujarnya.
Bahkan menurut pengakuan tersangka sendiri, peristiwa bejat itu dilakukannya sebanyak 5 kali sehingga korban saat ini hamil 3 bulan.
Atas perbuatannya saat ini, BN dikenakan pasal  81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Dua Siswi Ini Disuruh Mabuk, Disekap dan Dilecehkan

Dua Siswi Ini Disuruh Mabuk, Disekap dan Dilecehkan
Ilustrasi

JAKARTA -  Akibat salah bergaul, dua pelajar menjadi korban penyekapan sekaligus pelecehan seksual oleh enam orang pemuda pengangguran. Pelajaran berat itulah yang dirasakan RA (14) dan N (14), siswi SMP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Pengalaman pahit tersebut diungkapkan oleh Y, ibunda RA, dan AB selaku paman N. Terungkap, saat para keluarga korban mengetahui dua remaja itu tidak kunjung pulang usai pulang sekolah selama dua hari, terhitung sejak Sabtu (29/11/2014).
Berdasarkan kesaksian keduanya, AB mengatakan, penyekapan yang dialami keponakannya tersebut bermula saat salah seorang pelaku bernama Ari mengirimkan pesan singkat kepada AR. AR mengajak bertemu dan berkumpul dengan lima orang teman pelaku usai pulang sekolah.
"RA bertemu Ari dari SMS (pesan singkat) yang ngajak untuk bertemu. SMS itupun SMS nyasar, karena pelakunya bukan siswa di sekolah," jelas AB, warga Kebagusan Kecil, kepada Warta Kota,usai menjalani pemeriksaan di PPA Polres Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).
Karena tidak ingin sendirian, RA mengiyakan janji pertemuan itu. Dia mengajak N, teman sekelas RA di sekolah. Keduanya kemudian pergi ke rumah kos di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, tepat di belakang Kompleks Damkar sekitar pukul 14.00 WIB.
Kamar kosan yang diketahui berada di pedalaman dengan kondisi kumuh dan gelap itu ternyata sudah menunggu lima orang pelaku lainnya, termasuk seorang pelaku lainnya bernama Ricky yang tengah memulai pesta miras. RA dan N pun diperintahkan untuk meminum minuman keras yang sudah disediakan dalam sebuah jeriken.
Usai mabuk, keduanya diperlakukan secara seronok dan dilecehkan secara beramai-ramai oleh para pelaku yang diketahui bernama Ipul, Eman, Ricky, Kinoy, Gareng dan Ari. Keduanya disekap para pelaku dalam kamar. Mereka diancam akan disiksa apabila berteriak dan menghubungi keluarga.

Selain tidak diperbolehkan meninggalkan kosan, kedua gadis belia itu pun tidak diberikan makan dan tidak diperbolehkan mandi. Keduanya disekap dan dikunci dari luar saat keenam pelaku pergi meninggalkan kosan.
Beruntung, N berhasil melarikan diri melalui pintu belakang kosan. N yang kelelahan, katanya, segera mendatangi sebuah warung internet (warnet) untuk mencoba menuliskan pesan dalam status pribadi akun Facebook miliknya. Hal tersebut bertujuan agar pihak keluarga yang menyadari kepergian keduanya dapat mengetahui keberadaan mereka.
"Kita udah stres. Sudah cari ke mana-mana. Dari sekolah sampai ke jalan-jalan raya. Kebetulan N update status. Dari situ saya coba comments di Facebook-nya sampai akhirnya kasih tahu posisinya lagi di wilayah Mangga Besar, Pasar Minggu. Itupun karena saya minta supaya dia nanya alamat sama orang sekitar," tambahnya.
Usai mendapatkan informasi, pihak keluarga pun segera meluncur ke lokasi dan menggeruduk kamar kosan yang diketahui masih terdapat RA. Lantaran heboh pengerebekan, sejumlah warga pun berkerumun di rumah kosan, hingga akhirnya disadari salah seorang pelaku hadir dalam aksi penggerebekan.
"Saat digerebek, ternyata ada salah satu pelaku yang ikut nonton, yang diketahui bernama Ipul. Nah korban, kemudian menunjuk Ipul. Dari dialah kemudian kita sisir pelaku lainnya," jelas Y, ibu RA.
Berdasarkan keterangan Ipul, pihak keluarga pun berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya yakni, Eman dan Ricky. Sementara tiga orang pelaku lainnya, yakni Kinoy, Gareng dan Ari diketahui sudah melarikan diri.
Sementara itu, Kasubnit PPA Polres Jakarta Selatan, Ipda Nunu, mengatakan pihaknya baru saja mendapatkan laporan terkait kasus dugaan penyekapan dan pelecehan seksual tersebut. Dia pun segera meminta agar pihak keluarga memeriksakan dan membuat visum mengenai kondisi kedua korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
"Laporan sudah kami terima, kami sudah mintakan kepada orangtua masing-masing untuk membuat visum. sedangkan, terkait pengejaran pelaku masih kami telusuri, tiga orang pelaku yang sudah tertangkap sudah ditahan dan akan dimintai keterangan," jelasnya.

Janji Beri Beasiswa, Pria Ini Cabuli Siswi Kelas Tiga SMP

Janji Beri Beasiswa, Pria Ini Cabuli Siswi Kelas Tiga SMP
Tribunnews.com
Ilustrasi 

JATINEGARA - Polisi menangkap Suryadi alias Joko (54), warga Bekasi Timur, karena diduga telah mencabuli HN (15), seorang siswi kelas 3 SMP. Modusnya, ia mengaku sebagai pegawai BKN kepada korban dan mengiming-imingi akan memberikan beasiswa.
Joko mengaku, saat itu ia sedang pergi ke Parung, Bogor untuk bertemu temannya. Rencananya kedatangan Joko itu untuk meminjam uang senilai Rp 1 juta rupiah, untuk modal berdagang sayuran.
"Uangnya udah saya dapat. Lalu pas saya nunggu angkot di pinggir jalan, saya ketemu dengan siswi SMP," kata Joko ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (6/11/2014).
Lalu, lanjutnya, ia melancarkan aksinya bermula dengan menghampiri korban. Saat itu, ia mengaku sebagai pegawai BKN.
Dengan bermodalkan KTA dan kemeja bertuliskan BKN.
"Saya ngobrol-ngobrol dengan siswi SMP itu. Lalu saya bilang kalau saya bisa kasih beasiswa, saya bujuk terus sampai akhirnya dia mau," katanya yang mengaku pernah bekerja sebagai staf di BKN selama 10 tahun.
Korban pun diajak Joko untuk mengambil beasiswa di kantor BKN Cawang. HN pun terpedaya dan menuruti Joko. Dengan menaiki angkot, berangkat dari Parung ke Cawang bersama korban.
"Saya sampai sore, langsung saya ajak ke lantai enam. Di situ saya bujuk, sampai akhirnya cabuli. Tapi dia teriak-teriak dan tahu-tahu ada satpam yang masuk pergoki saya," kata Joko.
 
Impoten
Joko sendiri mengaku melakukan aksinya tersebut karena telah lama berpisah dengan sang istri.
Pasalnya ia mengidap impoten.

"Saya terangsang melihat tubuh siswi SMP itu, makanya saya perdaya biar mau sama saya. Soalnya saya sudah ditinggalin istri karena impoten," kata Joko.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 50.000 senilai Rp 1 juta.

Kanit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Endang Sri Lestari, mengatakan, polisi masih menangani kasus tersebut. "Kami masih lakukan pemeriksaan kepada pelaku," kata AKP Endang.

Laporkan Pencabulan, 9 Siswi SMP Malah Terancam DO

Laporkan Pencabulan, 9 Siswi SMP Malah Terancam DO
Kompas.com
Ilustrasi 

PASURUAN - Gara-gara melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ketua Komite Sekolah kepada polisi, sembilan siswa asal salah satu SMP Negeri di Kota Pasuruan justru mendapat ancaman "drop out" dari sekolahnya.
Padahal, laporan kepada kepolisian itu dilakukan demi mendapatkan perlindungan setelah mereka merasa mendapatkan perlakuan tidak pantas usai mengukuti hipnoterapi. "Kami melaporkan hal itu (dugaan pencabulan) agar tidak terulang lagi pada siswa yang mengikuti hipnoterapi," ujar SY, salah satu wali murid yang menjadi korban pencabulan, Kamis (20/11/2014).
SY menjelaskan, anaknya mendapatkan ancaman dari sekolah pascapelaporan lima siswi pada Selasa (18/11/2014) lalu, di Polres Pasuruan Kota. Laporan itu terkait dugaan tindak asusila oleh Ketua Komite Sekolah berinisial BH. BH dikabarkan pula sebagai anggota polisi aktif.
"Kasian anak saya dan delapan siswa lainnya, mereka diancam oleh oknum guru akan dikeluarkan jika laporan itu tidak terbukti," tambah SY.
Laporan yang masuk di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota, dugaan pelecehan dialami oleh DCF, RDD, BI, KO, SA, NE, FA, DK dan RE. "Hingga saat ini masih terus digali keterangan dari semua saksi. Kalau memang ada yang melibatkan anggota, nanti diserahkan pada institusi yang diatasnya," kata Kompol Saswito, Waka Polres Pasuruan Kota.
Di tempat terpisah, Suhariyanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan mengungkapkan, rencananya hari ini polisi akan melakukan konfirmasi terkait semua permasalahan. Termasuk memanggil kepala sekolah maupun guru yang bertanggungjawab atas pengawasan terkait kegiatan hipnoterapi. "Ya nanti semua hasil dari klarifikasi kita sampaikan hasilnya. Sedangkan terkait ancaman DO yang jelas itu bukan solusi yang tepat," ujar Suhariyanto.

Salah Pergaulan, Dua gadis SMP Disekap Enam Pemuda

Salah Pergaulan, Dua gadis SMP Disekap Enam Pemuda
Kompas.com
Ilustrasi 

KEBAYORANBARU-Pelajaran berat terpaksa harus dirasakan RA (14) dan N (14), siswi SMP Islam YPS Lenteng Agung saat ini. Akibat salah bergaul, kedua sahabat itu menjadi korban penyekapan sekaligus pelecehan seksual oleh enam orang pemuda pengangguran.

Pengalaman pahit tersebut diungkapkan oleh Yani selaku ibunda RA dan Abu Bakar selaku paman N terungkap, saat para keluarga korban mengetahui dua remaja itu tidak kunjung pulang usai pulang sekolah selama dua hari, terhitung sejak Sabtu (29/11). 

Berdasarkan kesaksian keduanya, Abu Bakar mengatakan kalau penyekapan yang dialami keponakannya tersebut bermula saat salah seorang pelaku bernama Ari mengirimkan pesan singkat kepada AR untuk mengajak bertemui dan berkumpul dengan lima orang teman pelaku usai pulang sekolah.

Karena tidak ingin sendirian, RA yang mengiyakan janji pertemuan itu pun mengajak N, teman sekelas RA di sekolah. Keduanya pun kemudian pergi ke sebuah rumah kos di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, tepatnya belakang Komplek Damkar sekira pukul 14.00 WIB.

Kamar kosan yang diketahui berada di pedalaman dengan kondisi kumuh dan gelap itu ternyata sudah menunggu lima orang pelaku lainnya, termasuk seorang pelaku lainnya bernama Ricky yang tengah memulai pesta miras. RA dan N pun diperintahkan untuk meminum minuman keras yang sudah disediakan dalam sebuah jerigen.

Usia mabuk, keduanya pun diperlakukan secara seronok dan dilecehkan secara beramai-ramai oleh para pelaku yang diketahui bernama Ipul, Eman, Ricky, Kinoy, Gareng dan Ari. Korban pun disekap para pelaku dalam kamar, keduanya pun diancam akan disiksa apabila berteriak dan menghubungi keluarga.

"RA bertemu Ari dari SMS (pesan singkat-red) yang ngajak untuk bertemu. SMS itupun-SMS nyasar, karena pelakunya bukan siswa di sekolah," jelas Abu Bakar, warga Kebagusan Kecil, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditemui Warta Kota usai menjalani pemeriksaan di PPA Polres Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).

Selain tidak diperbolehkan meninggalkan kosan, kedua gadis belia itu pun tidak diberikan makan dan tidak diperbolehkan mandi. Keduanya disekap dan dikunci dari luar saat keenam pelaku pergi meninggalkan kosan.

Namun beruntung, N pun berhasil melarikan diri melalui pintu belakang kosan. N yang kelelahan katanya segera mendatangi sebuah warung internet (warnet) untuk mencoba menuliskan pesan dalam status pribadi akun facebook miliknya. Hal tersebut bertujuan agar pihak keluarga yang menyadari kepergian keduanya dapat mengetahui keberadaan mereka.

"Kita udah stres bang. Sudah cari kemana-mana. Dari sekolah sampai ke jalan-jalan raya. Kebetulan N update status. Dari situ saya coba comments di facebook nya sampai akhirnya kasih tahu posisinya lagi di wilayah Mangga Besar, Pasar Minggu. Itupun karena saya minta supaya dia nanya alamat sama orang sekitar," tambahnya.

Usai mendapatkan informasi, pihak keluarga pun segera meluncur ke lokasi dan menggeruduk kamar kosan yang diketahui masih terdapat RA. Lantaran heboh pengerebekan, sejumlah warga pun bergerumul di rumah kosan, hingga akhirnya disadari salah seorang pelaku hadir dalam aksi penggerebekan.

"Saat digerebek, ternyata ada salah satu pelaku yang ikut nonton, yang diketahui bernama Ipul. Nah korban, kemudian menujuk Ipul. Dari dialah, kemudian kita sisir pelaku lainnya," jelas Yani, ibu RA.

Berdasarkan keterangan Ipul, pihak keluarga pun berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya yakni, Eman dan Ricky. Sementara tiga orang pelaku lainnya, yakni Kinoy, Gareng dan Ari diketahui sudah melarikan diri.

Sementara itu, Kasubnit PPA Polres Jakarta Selatan, Ipda Nunu mengatakan kalau pihaknnya baru saja mendapatkan laporan terkait kasus dugaan penyekapan dan pelecehan seksual tersebut. Dirinya pun segera meminta agar pihak keluarga memeriksakan dan membuat visum mengenai kondisi kedua korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati. 

"Laporan sudah kami terima, kami sudah mintakan kepada orangtua masing-masing untuk membuat visum. sedangkan, terkait pengejaran pelaku masih kami telusuri, tiga orang pelaku yang sudah tertangkap sudah ditahan dan akan dimintai keterangan," jelasnya

Dua Siswi SMP Disekap dan Dilecehkan Enam Pemuda

Dua Siswi SMP Disekap dan Dilecehkan Enam Pemuda
Ilustrasi

JAKARTA - Pelajaran berat dirasakan RA (14) dan N (14), siswi SMP di Lenteng Agung saat ini. Akibat salah bergaul, kedua sahabat itu menjadi korban penyekapan sekaligus pelecehan seksual oleh enam orang pemuda pengangguran.
Pengalaman pahit tersebut diungkapkan oleh Yani selaku ibunda RA dan Abu Bakar selaku paman N. Terungkap, saat para keluarga korban mengetahui dua remaja itu tidak kunjung pulang usai pulang sekolah selama dua hari, terhitung sejak Sabtu (29/11/2014).
Berdasarkan kesaksian keduanya, Abu Bakar mengatakan penyekapan yang dialami keponakannya tersebut bermula saat salah seorang pelaku bernama Ari mengirimkan pesan singkat kepada AR untuk mengajak bertemu dan berkumpul dengan lima orang teman pelaku usai pulang sekolah.
Karena tidak ingin sendirian, RA yang mengiyakan janji pertemuan itu pun mengajak N, teman sekelas RA di sekolah. Keduanya pun kemudian pergi ke sebuah rumah kos di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, tepatnya belakang Komplek Damkar sekira pukul 14.00 WIB.
Kamar kosan yang diketahui berada di pedalaman dengan kondisi kumuh dan gelap itu ternyata sudah menunggu lima orang pelaku lainnya, termasuk seorang pelaku lainnya bernama Ricky yang tengah memulai pesta miras. RA dan N pun diperintahkan untuk meminum minuman keras yang sudah disediakan dalam sebuah jeriken.
Usai mabuk, keduanya pun diperlakukan secara seronok dan dilecehkan secara beramai-ramai oleh para pelaku yang diketahui bernama Ipul, Eman, Ricky, Kinoy, Gareng dan Ari. Korban pun disekap para pelaku dalam kamar, keduanya pun diancam akan disiksa apabila berteriak dan menghubungi keluarga.
"RA bertemu Ari dari SMS (pesan singkat) yang ngajak untuk bertemu. SMS itupun-SMS nyasar, karena pelakunya bukan siswa di sekolah," jelas Abu Bakar, warga Kebagusan Kecil, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditemui Warta Kota usai menjalani pemeriksaan di PPA Polres Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).
Selain tidak diperbolehkan meninggalkan kosan, kedua gadis belia itu pun tidak diberikan makan dan tidak diperbolehkan mandi. Keduanya disekap dan dikunci dari luar saat keenam pelaku pergi meninggalkan kosan.
Namun beruntung, N pun berhasil melarikan diri melalui pintu belakang kosan. N yang kelelahan katanya segera mendatangi sebuah warung internet (warnet) untuk mencoba menuliskan pesan dalam status pribadi akun facebook miliknya. Hal tersebut bertujuan agar pihak keluarga yang menyadari kepergian keduanya dapat mengetahui keberadaan mereka.
"Kita udah stres. Sudah cari kemana-mana. Dari sekolah sampai ke jalan-jalan raya. Kebetulan N update status. Dari situ saya coba comments di facebook nya sampai akhirnya kasih tahu posisinya lagi di wilayah Mangga Besar, Pasar Minggu. Itupun karena saya minta supaya dia nanya alamat sama orang sekitar," tambahnya.
Usai mendapatkan informasi, pihak keluarga pun segera meluncur ke lokasi dan menggeruduk kamar kosan yang diketahui masih terdapat RA. Lantaran heboh pengerebekan, sejumlah warga pun berkerumun di rumah kosan, hingga akhirnya disadari salah seorang pelaku hadir dalam aksi penggerebekan.
"Saat digerebek, ternyata ada salah satu pelaku yang ikut nonton, yang diketahui bernama Ipul. Nah korban, kemudian menunjuk Ipul. Dari dialah, kemudian kita sisir pelaku lainnya," jelas Yani, ibu RA.
Berdasarkan keterangan Ipul, pihak keluarga pun berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya yakni, Eman dan Ricky. Sementara tiga orang pelaku lainnya, yakni Kinoy, Gareng dan Ari diketahui sudah melarikan diri.
Sementara itu, Kasubnit PPA Polres Jakarta Selatan, Ipda Nunu mengatakan pihaknya baru saja mendapatkan laporan terkait kasus dugaan penyekapan dan pelecehan seksual tersebut. Dia pun segera meminta agar pihak keluarga memeriksakan dan membuat visum mengenai kondisi kedua korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
"Laporan sudah kami terima, kami sudah mintakan kepada orangtua masing-masing untuk membuat visum. sedangkan, terkait pengejaran pelaku masih kami telusuri, tiga orang pelaku yang sudah tertangkap sudah ditahan dan akan dimintai keterangan," jelasnya.

Sabtu, 29 November 2014

Bocah Riau Diperkosa di Kebun Sawit



Ilustrasi


Aparat Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap J, warga Kecamatan Bakun Seberang, oleh pelaku A, yang tinggal di sekitar perkampungan korban.
"Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban. Pelaku sudah berulang kali melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima di Pekanbaru, Kamis (13/11).
Terakhir, kata dia, A mencabuli J pada Selasa (11/11) sore di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar perkampungan keduanya.
Kronologi kejadian terakhir itu menurut korban di kepolisian, berawal ketika korban hendak pergi ke rumah saudaranya yang berada di Desa Sei Lembu Makmur, Kecamatan Bakun Seberang, menggunakan kendaraan roda dua.
Namun di tengah perjalanan, korban mengaku diikuti oleh pelaku hingga akhirnya kehabisan bensin.
"Saat itulah kemudian pelaku mencoba pura-pura menolong korban dengan memberikan bensin. Setelah itu pelaku kemudian memaksa korban untuk masuk ke kawasan perkebunan hingga kemudian terjadi hubungan suami-isteri," katanya.
Korban kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga yang kemudian tidak terima dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Korban dan pelapor sudah dimintai keterangannya sementara pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.
Kasus pencabulan anak di bawah umur menurut catatan kepolisian cukup marak terjadi di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau. Pelakunya kebanyakan merupakan orang-orang terdekat atau mengenal korban.
Kepolisian mengimbau untuk para orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya saat barada di lingkungan pergaulan karena kasus serupa bisa saja terjadi.

Janjikan HP Baru, Buruh Nodai Siswi SD Dua Kali


 8790    66

ILustrasi korban pelecehan seksual anak


Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menahan seorang buruh serabutan berinisial PS (42) karena diduga telah menodai anak di bawah umur, siswi kelas VI berusia 12 tahun dengan inisial GGR. Pelaku diduga mengiming-imingi korban akan membelikan telepon genggam dalam melakukan aksinya.
"Semua bukti-bukti mengarah ke PS. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota AKP Wasno, di Madiun, Senin (17/11).
Menurut dia, penangkapan tersangka berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku. Dalam laporannya, ibu korban mengaku jika anak perempuannya tersebut telah disetubuhi oleh tersangka.
Dari keterangan korban dan sejumlah saksi, tersangka sudah melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut sebanyak dua kali. Setiap melakukannya, tersangka membujuk akan membelikan telepon genggam untuk korban.
"Tersangka menjanjikan akan membelikan HP dan helm baru ke korbannya. Selain itu, setiap akan melakukan aksinya, tersangka juga mengancam memukul jika korban berteriak," kata Wasno.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa, tersangka mengingkari semua perbuatannya. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, baju korban serta celana dalam milik korban dan pelaku.

Mahasisswi Yogya diperkosa Usai Jenguk Ibu Kekasihnya

57861    639

Ilustrasi Perkosaan


Satuan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polres Sleman, Yogyakarta masih memproses kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi (DK) salah satu universitas swasta di Yogyakarta.
Pelaku (AW) juga kekasih korban melakukan perbuatan tak senonoh di sebuah sofa di ruang tamu rumah orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo menjelaskan, peristiwa bermula pada  Senin (17/11) sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban datang ke rumah pelaku di Margoagung, Seyegan, Sleman, untuk menengok ibu pelaku yang tengah sakit.
Setelah menjenguk ibu pelaku di kamar, kemudian korban duduk di sofa ruang tamu bersama pelaku yang duduknya agak berjauhan.
"Pelaku mendekati korban dan menarik kedua kaki korban sehingga posisi korban menjadi rebahan di sofa dan pelaku memaksa berhubungan layaknya suami istri," jelas Alaal kepada wartawan, Rabu (18/11).
Menurut Alaal,  saat itu korban sempat berontak dan menendang pelaku.
“Namun pelaku langsung menindih badan korban kemudian dengan paksa melepas celana korban selanjutnya pelaku langsung menyetubuhinya,” jelas Alaal.
Marah dan kecewa dengan peristiwa tersebut, Lanjut Alaal, korban kemudian menghubungi temannya dan memberitahukan keadaanya via sms.
“Teman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seyegan dan bersama-sama datang ke TKP," jelasnya,
Alaal juga menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intesif kepada pelaku dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Saat ini tersangka masih kami periksa, korban juga divisum. Hal ini sebagai proses pembuktian adanya dugaan pemerkosaan. Dalam laporannya korban memang mengaku diperkosa,” pungkas Alaal.

Mantan dan 12 Temannya Bergiliran Perkosa Siswi SMP di Kosan Semalaman

59751    1801

Ilustrasi korban perkosaan massal


Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang menerima perlakuan bejat dari mantan pacarnya dan teman-temannya. Korban diperkosa secara bergiliran oleh mantan pacarnya dan 12 orang lainnya di sebuah kos-kosan.
Kepolisian Resor (Polres) Serang bergerak cepat mengusut kasus asusila ini dengan meringkus para pelaku. Sayangnya, belum semua tersangka berhasil ditangkap. "Sudah kita amankan sembilan siswa dari tempat berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, Jumat (21/11).
Peristiwa bejat ini berawal ketika korban diajak mantan pacar menyaksikan pembukaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) yang menampilkan artis Ibu Kota Jakarta. Bukannya langsung dibawa melihat pembukaan Porprov di stadion Maulana Yusuf, pelaku malah membawa korban ke salah satu kontrak milik temannya, dengan alasan hendak berangkat bersama-sama.
Korban yang terbujuk akhirnya menyetujui. Begitu tiba di lokasi, ternyata sudah ada belasan teman mantan sang pacar dan langsung menyekap siswi SMP itu. Korban pun dipaksa melayani nafsu bejat sang mantan bersama rekan-rekannya semalaman hingga pagi.
Pagi harinya, pelaku mengantar korban ke rumah pamannya. Awalnya mawar merasa takut untuk bercerita karena masih trauma. Setelah terkumpul keberaniannya, siswi SMP itu segera menceritakan kejadian naas yang menimpanya dan bersama keluarga melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. "Gantian ramean sama teman-teman mantan, nggak bisa berani teriak sayanya," ungkap korban saat ditemui di Polres.
Kasat Reskrim Polres Serang menjelaskan saat ini baru berhasil menangkap mantan pacar dan delapan pelaku lainnya. Adapun, identitas empat pelaku lainnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran, meskipun posisi keberadaan mereka sudah berhasil dipetakan oleh polisi. "(Para tersangka) saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara bergantian," tandas Arrizal.

Saya tak Sempat Menyetubuhinya

Saya tak Sempat Menyetubuhinya
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

LUBUKLINGGAU - Bermodalkan janji untuk dinikahi, Hulil Ajis (34) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, nekat mencabuli seorang gadis berinisial AR (15) yang tak lain tetangganya sendiri.
Peristiwa bejat yang dialami AR, terjadi seminggu lalu hingga akhirnya dilaporkan oleh orangtua korban dan diringkus anggota Polsek Lubuklinggau Barat, Selasa (25/11) sekira pukul 09.00 WIB.
Awal perkenalan pria yang memiliki usaha kerupuk tersebut. Dirinya beralasan mencabuli korban karena tergiur dengan bentuk tubuhnya, bahkan korban yang juga sebagai anak buah ditempat usahanya dan sudah bekerja selama satu tahun.
"Pertama kali aku pandangin dia waktu sedang bungkusin kerupuk, aku kedipin mata kearahnya, ternyata dia merespon hingga aku berani mengajak dia jalan-jalan untuk lebih dekat lagi, dan setelah diajak jalan aku kasih uang Rp 100 ribu," terangnya
Setelah berhasil diajak jalan, selanjutnya niat pelaku untuk mencabuli korban terbesit. Bermodalkan sepeda motor, Hulil langsung menjemput AR dikediamannya dan tanpa diketahui oleh orang tua korban. Tak ayal, korban pun langsung dibawa ke sebuah hotel dibilangan Pasar Pemiri
"Pas masuk ke hotel, korban langsung saya cium dan dicabuli, sumpah belum sempat saya setubuhi," ceritanya di hadapan penyidik.