Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 18 Desember 2012

Zuhri Maksudi: Sah Secara Agama

Pontianak – Fenomena nikah siri kembali santer dibicarakan, terutama semenjak Bupati Aceng ketahuan belangnya. Apalagi, konon, nikah siri banyak dilakukan oleh para pejabat lain di negeri ini. Nikah siri memang ilegal di mata hukum negara, mungkin saja karena itu sejumlah pejabat yang ditemui tak berkenan menjawab pertanyaan wartawan Harian ini. Namun, bagaimana dari kacamata hukum Islam?
Pimpinan Pondok Pesantren Walisongo Pontianak Dr KH Zuhri Maksudi Msi mengatakan nikah siri itu secara syariat Islam sah. Asalkan syarat dan rukun dalam pernikahan itu terpenuhi.
“Sebenarnya nikah itu tidak ada istilah siri dan tidak siri. Pernikahan itu dengan dua persyaratan. Harus dan wajib ada wali. Kemudian harus ada dua orang saksi,” kata Zuhri kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (15/12).
Menurutnya jika yang di atas sudah terpenuhi, maka sudah sah dengan ijab kabul kedua mempelai. Kemudian, juga harus diberikan mahar.
Zuhri menceritakan satu percakapan antara Sayyidina Ali dengan Abu Bakar. “Apakah suka dengan putri Nabi Muhammad, Fatimah? Ali pun menjawab, “Suka.” Dan Abu Bakar kembali bertanya kepada Ali, “Harta apa yang kamu miliki?” “Saya ada pedang, baju perang, dan kuda,” ujar Ali. Abu Bakar melanjutkan, “Kalau begitu biarkan saya yang melamarkan dan simpan saja hartamu itu karena masih diperlukan untuk perang. Maharnya nanti biar saya ambilkan dari Baitul Mal.”
“Jadi, maharnya dibayarkan oleh orang saja sah. Maharnya tidak harus barang juga boleh. Bahkan utang saja dulu pun boleh, tetapi lebih baik langsung,” kata Zuhri.
Nikah siri dan tidak siri kedua-duanya sah, Zuhri memaparkan, karena sudah memenuhi unsur agama atau fiqih. Yang menjadi pertanyaan, seolah-olah nikah siri tidak berdasarkan agama.
“Kalau saya memandang poligami itu, Alquran sudah memberikan syarat. Kata fangkihu yang dalam bahasa Arab fiil amar itu artinya perintah. Dalam Surah An Nisa ayat 3 sudah jelas diterangkan, mengapa harus dipertentangkan,” tegasnya.
Wakil Ketua PW NU Kalbar itu menambahkan, hanya saja harus adil. Nah, pengertian adil ini yang susah. Artinya, dua belah pihak harus suka sama suka. Ia menambahkan, yang perlu diperhatikan dalam pernikahan itu harus memenuhi unsur agama, memenuhi tatanan rumah tangga dan memenuhi hak suami istri.
“Sekarang yang menjadi masalah, apabila nikahnya hanya sesaat. Artinya, tujuan dan maksud dari pernikahan sudah tidak tercapai dan diselewengkan. Hal seperti itu yang harus diusut,” jelasnya.
Zuhri melanjutkan, siri itu hanya terkait administrasi negara. Tetapi secara hukum Islam tidak masalah. “Kalau ada yang mengatakan nikah siri itu haram, suruh belajar lagi,” demikian Zuhri.(kie)

Nikah Siri: Antara Manfaat dan Mudarat

Kalbar – Fenomena nikah siri sebelumnya tak pernah mencuat ke permukaan jika tak “dibantu” kasus Angel Lelga dan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Seperti diakui Lelga—melalui pengacaranya Hotma Sitompul, September lalu—, pebisnis parfum itu baru sekali melakukan nikah siri bersama Rhoma Irama. Sementara kasus pernikahan Bupati Aceng dengan Fanny, melahirkan pemeo “istri empat oke, istri empat menit gak oke”.
Kata siri atau sir yang berarti rahasia, jelas tidak diperbolehkan jika disandingkan dengan kata nikah. Sebab, merujuk pada rukun Islam tentang perkawinan, perkawinan sah apabila diketahui oleh orang banyak. Namun etimologi tersebut berubah di Indonesia, nikah siri berarti nikah yang tidak dicatat oleh negara, “nikah di bawah tangan”.
Sejumlah ulama di Indonesia memandang nikah siri itu dihalalkan, tetapi dalam kehalalan tersebut timbul sejumlah pertanyaan. Mengapa nikah siri sering dilakukan oleh kalangan masyarakat? Apakah betul nikah tersebut untuk menghindari dari perzinaan? Ataupun hanya untuk memuaskan nafsu saja? Apakah pemerintah tidak khawatir akan nasib kaum wanita? Tidak gundah gulana jika disalahgunakan oleh masyarakat? Apakah pernikahan secara siri itu lebih banyak mudarat (keburukan) ketimbang dari manfaatnya?
Menyikapi nikah siri tersebut, Kepala KUA Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu Nibung SAg mengatakan memang dalam Islam nikah siri itu dihalalkan. Tetapi kehalalannya perlu dipertanyakan, karena banyak menimbulkan mudaratnya daripada manfaatnya.
“Coba kita bayangkan, dalam jual-beli kalau ada utang-piutang harus dicatat berapa banyak utangnya. Apalagi kalau masalah pernikahan, itu lebih wajib dicatat oleh pemerintah melalui Departemen Agama sesuai UU Pernikahan,” ujar Nibung kepada Rakyat Kalbar melalui selular, Sabtu (15/12).
Menurutnya, biarpun dalam agama Islam nikah siri diperbolehkan tetapi telah melanggar UU Pernikahan dari negara. Maka dari itu, jika ada masyarakat—para pejabat, pengusaha, dan lainnya—melakukan nikah siri, berarti telah melanggar UU Pernikahan.
“Jadi, bagi yang melanggar UU Pernikahan, harus terjerat dalam hukum yang telah berlaku sekarang ini,” katanya.
Nibung menjelaskan mengapa pemerintah mengatur pernikahan dalam bentuk Undang-Undang Pernikahan di negeri ini, sebab nikah secara UU yang diakui oleh negara itu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Jadi lebih baik masyarakat itu melakukan nikah secara resmi dalam arti melalui secara UU Pernikahan. Kalau tidak berarti mereka telah melanggar UU Pernikahan,” ucapnya.
Apakah betul nikah Siri itu untuk menghindar dari perzinaan?
Nibung menjawab belum tentu, karena kembali lagi kepada niatnya. Kalau niatnya untuk menikah hanya sekadar untuk memuaskan nafsu dan melecehkan kaum perempuan.
“Saya pikir pernikahan itu, menjadi haram hukumnya. Dikarenakan mengandung mudarat dan sangat merugikan orang lain,” jelas Nibung.
Saat ditanya siapa yang dirugikan dalam nikah siri tersebut, dengan tegas pegawai KUA tersebut menjawab: kaum perempuan.
“Coba kalau ada masalah dalam keluarganya. Kepada siapa perempuan itu menggugat? Ke pengadilan agama, tidak mungkin. Karena pernikahan yang telah dilakukan itu tidak sah secara aturan kepemerintahan,” terangnya. Nibung menambahkan, “Jadi sangat melecehkan kaum perempuan. Maka kita sangat berharap kepada masyarakat kalau mau nikah, nikahlah secara baik-baik sesuai dengan UU Pernikahan,” pungkas Nibung.
Terpisah, Kepala KUA Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya Abdul Gapur mengatakan memang dalam Islam nikah siri itu dihalalkan. Hanya saja banyak disalahgunakan oleh oknum masyarakat.
“Kita hidup bernegara, makanya harus mengikuti aturan negara. Nikahlah secara baik sesuai dengan UU Pernikahan,” jelasnya.
Ia berharap kepada masyarakat agar bisa mengikuti aturan negara. Lakukan pernikahan secara tercatat oleh pemerintah. Karena sudah diatur dalam UU. “Kalau ada masyarakat nikah secara siri, berarti dirinya sudah melanggar UU Pernikahan,” demikian Abdul.

Fenomena gunung es

Ada kasus terbaru nikah siri di kalangan pejabat. Melibatkan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Ramdani Sagara, yang dilaporkan istri sahnya Fitri Wulan ke polisi. Prihatin atas mulai terkuaknya kasus demi kasus tersebut, Sekretaris Majelis Tabligh Pengurus Wilayah Aisyah Kalbar Misdah MAg menyebut pemerintah bertanggung jawab akan hal ini.
“Menurut saya negara juga bertanggung jawab dalam hal ini. Dengan undang-undang yang tidak memperbolehkan poligami juga peluang atau celah yang bisa digunakan oleh umat beragama, khususnya umat Islam yang memang memperbolehkan. Hanya hukum negara yang melarang akhirnya muncullah yang namanya nikah siri itu,” katanya menjawab Rakyat Kalbar, Sabtu (15/12).
Ia menjelaskan, sebenarnya nikah itu tidak ada istilah siri dan tidak siri. Tetapi tidak diperbolehkannya beristri lebih dari satu bagi pejabat struktural, menjadi celah untuk melakukan nikah yang tidak tercatat di negara itu.
“Sudah jelas hukum pernikahan itu dikatakan sah apabila memenuhi syarat dan rukunnya. Dalam praktik nikah siri selama rukunnya dipenuhi hukumnya sah. Kenapa ada istilah siri, karena dirahasiakan atau disembunyikan,” jelasnya.
Dalam artian tidak tercatat dalam hukum positif negara. Tetapi tetap saja diketahui oleh pihak keluarga baik mempelai laki-laki maupun perempuan. Hanya saja tidak tercatat secara negara.
“Jadi secara hukum agama sah-sah saja. Tetapi di dalam syariat Islam harus mempertimbangkan kemaslahatannya (kebaikannya). Apa mudarat nikah siri yang menurut hukum negara itu dianggap ilegal. Sehingga dampak-dampak negatifnya bermunculan seperti fenomena sekarang,” terang Misdah.
Memang, fenomena terkuaknya satu per satu pejabat negara maupun sejumlah masyarakat di Indonesia itu disebut Misdah sebagai fenomena gunung es.
“Mengapa, karena khususnya di lingkungan pejabat struktural politik dan pemerintah hal itu bukan rahasia umum lagi. Hanya saja, sekarang baru bermunculan, karena ada yang memunculkannya di media,” ungkap Misdah.
Fenomena ini muncul karena kurangnya kesadaran hukum dari pihak perempuan sehingga jadi masalah. Kalau dulu-dulu praktik seperti itu bukan hal yang baru.
“Bahkan dilakukan oleh orang-orang ternama dan mempunyai jabatan yang tinggi di negara ini. Hanya saja tidak ada yang membukanya. Ketika ada yang membuka gerbangnya, maka bermunculan yang lain,” ujar Misdah.
Ketua Kajian Tafsir Alquran As Syifa Pontianak ini menilai dampak dari nikah siri luar biasa. Tidak bisa dikatakan istri tua sebagai korban. Tetapi baik dia pertama atau ke dua, posisinya sama-sama korban.
“Kalau kita urai benangnya tetap saja perempuan yang menjadi korban. Kita tidak boleh menilai perempuan yang mau dinikahi adalah seorang yang tidak punya perasaan,” katanya.
Dosen Pascasarjana STAIN ini menjelaskan, di dalam Alquran itu sebuah akad atau perjanjian yang sakral harus dicatat. Jual-beli saja Allah perintahkan untuk ditulis. Apalagi sesakral akad nikah. Secara hukum agama sah, hanya saja ada dampak yang ditimbulkan.
“Ke depan, bagaimana negara memandang masalah hukum siri ini. Supaya jangan sampai perempuan lagi yang jadi korban. Tidak menutup kemungkinan seorang laki-laki bisa dengan semena-mena menceraikan istrinya bahkan hanya lewat SMS,” tuturnya.
Terkait poligami yang legal, tentu ada syarat yang harus dipenuhi seperti izin dari istri sebelumnya. Sehingga, pernikahan tersebut sah secara agama dan negara. Karena dampak dari nikah ini luar biasa, bukan hanya masalah ibu dan bapaknya. Tetapi juga ke anaknya, ketika bapaknya meninggal tidak bisa mendapatkan warisan.
“Harusnya menikah itu menenteramkan, sakinah mawaddah, dan warahmah. Bukan setelah menikah jadi sengsara. Bagaimanapun dampaknya besar, hampir jarang sekali yang adem saja. Bagaimanapun negara kita memerlukan surat-menyurat seperti akta,” jelas Bunda Misdah, panggilan akrabnya.
Terkait perlindungan terhadap perempuan, dia menegaskan, negara harus memikirkan sebentuk undang-undang. Agar perempuan juga terlindungi oleh hukum.
“Sebenarnya kalau poligami mengikuti syariat tidak masalah. Kalau memang di seluruh internal itu saling memahami. Supaya fenomena itu tidak merisaukan masyarakat,” tambah ibu dua anak ini.
Misdah mengatakan di Kalbar memang secara kasatmata tidak kelihatan. Hanya saja tidak mempunyai kekuatan hukum untuk membuktikannya. Mereka bersembunyi dan mempertahankan statusnya.
“Saya rasa tidak perlu diusut, hal itu hak pribadi dan juga tidak etis untuk diusut. Selama tidak ada laporan atau keluhan. Mungkin dengan itu mereka tetap ingin mempertahankan jabatan dan tidak ada yang komplain,” katanya.
Ketika ada pihak lain yang dirugikan, dirinya mengimbau kepada perempuan untuk menghindari hal sembunyi. Kalau bisa terang-terangan kenapa harus sembunyi?
Namun yang terutama, bagaimana upaya negara meminimalisasi dampak-dampak dari nikah siri. Sebenarnya, kalau tidak ada “masalah” kenapa juga harus nikah siri? [hak/kie]

Senin, 17 Desember 2012

Rp1,6 Triliun untuk Infrastruktur Jalan

Pontianak – Pemerintah Kalbar akan mengalokasi Rp1,6 triliun untuk membangun infrastruktur pada 2013 mendatang. Selain itu mendapatkan alokasi dana sebesar Rp600 miliar untuk infrastruktur perbatasan.
“Alokasi dana Rp1,6 triliun untuk membangun jalan dan jembatan. Tidak termasuk untuk cipta dan perbatasan,” ungkap Jakius Sinyor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar kepada wartawan, kemarin.
Sedangkan anggaran senilai Rp600 miliar lebih diperuntukkan lima kabupaten wilayah perbatasan antarnegara. Termasuk untuk membangun pemukiman dan Pos Lintas Batas (PLB). Jadi dana itu untuk melengkapi sarana dan prasarana di perbatasan.
“APBD kalau sudah diketok palu akan kita lakukan lelang. Kalau belum, saya tetap berjalan, nanti sudah ketok palu tinggal tanda tangan kontrak. Anggaran untuk ke-PU-an tahun depan naik 20 persen dari tahun sebelumnya,” jelas Jakius.
Dirinya mengakui masih ada beberapa ruas jalan yang dikeluhkan kondisinya oleh masyarakat. Di antaranya Sosok-Tayan dan Tanjung-Sanggau. Ruas jalan tersebut kini kondisinya masih rusak.
“Beberapa waktu lalu Gubernur Kalbar Cornelis sudah meluncurkan rencana pembangunan proyek untuk kedua ruas jalan tersebut. Itu sebagai tanda bawa proyek jalan sudah siap,” katanya.
Ruas jalan Sosok-Tayan, dana yang dibutuhkan sekitar Rp300 miliar, sumber anggaran dari Asian Development Bank (ADB). Sedangkan ruas Tanjung-Sanggau, sekitar Rp200 miliar, sumber dana APBN. Ruas jalan lain yang juga akan dibenahi yakni dari Sekadau-Sanggau dengan nilai anggaran Rp300 miliar.
“Kalau kita total sekitar Rp500 miliar lebih. Sebenarnya semuanya akan ditangani oleh ADB semua. Hanya saja administrasinya sangat sulit dan hal itu sudah dikomunikasikan ke menteri saat penancapan tiang pertama Jembatan Tayan,” jelasnya.
Jakius berharap tahun 2014 apa yang sudah diharapkan Menteri PU, jalan rata-rata nasional 19 persen terlampaui mantapnya. Dirinya mengakui sekarang sedang membina jalan-jalan kabupaten/kota yang masih di bawah rata-rata nasional.
“Kalau kabupaten tidak mampu akan kita tingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi atau nasional. Makanya kita akan rapat lagi Januari. Tidak ada artinya jalan nasional dan provinsi bagus. Sementara jalan kabupaten/kota masih di bawah rata-rata nasional,” ujarnya.
Padahal semua kegiatan ekonomi bersumber dari kabupaten/kota. Muaranya baru ke provinsi. “Harapan kami dana DAK kabupaten/kota diprioritaskan untuk jalan. Kalau mereka bisa menggunakan 40 persen untuk infrastruktur jalan, saya yakin bisa mengangkat jalan yang di bawah rata-rata nasional,” tegas Jakius. (kie)

Siapa yang Miskin?

Walikota Singkawang Hasan Karman
Walikota Singkawang DR KRA Hasan Karman Notohadiningrat
Singkawang – Setiap membicarakan siapa saja yang miskin, selalu dihadapkan pada perbedaan mengenai cara mengukurnya. Hal itu pula yang terjadi di Kota Singkawang ketika penyuguhan angka kemiskinan dan pelaksanaan program untuk orang miskin.
Ketika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatannya sebagai Walikota Singkawang periode 2007-2012, Dr KRA Hasan Karman Notohadiningrat mengungkapkan memang ada yang mempersoalkannya.
“Sebagian kalangan mempersoalkan capaian hasil indikator penurunan kemiskinan yang dihitung dengan pendekatan makro dengan data program penanggulangan kemiskinan yang dihitung berdasarkan pendekatan mikro, seperti data penerima beras miskin,” kata Hasan.
Terkait perbedaan itu, Hasan menjelaskan, kalau pendekatan angka kemiskinan makro menunjukkan penduduk yang benar-benar miskin. Sedangkan pendekatan program atau mikro disesuaikan dengan besaran pagu dana pemerintah yang tersedia. “Sehingga yang bukan benar-benar miskin, seperti hampir miskin pun, dapat saja mendapatkan layanan program pemerintah tersebut,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga menanggapi tentang adanya kesan inkonsistensi antara laporan makro terkait menurunnya angka kemiskinan dari 6,12 persen pada 2010 menjadi 5,83 persen pada 2011 dengan data mikro berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang menyebutkan kenaikan Rumah Tangga Sasaran (RTS) dari 13.200 menjadi 13.500 RTS.
Dia menjelaskan, adanya perbedaan individu dalam mengaitkan hubungan antara data faktual penduduk miskin yang diperoleh berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dengan data program kebijakan berupa data penduduk RTS yang diperoleh berdasarkan PPLS 2012, dikarenakan metodologinya berbeda. “Kedua jenis data kemiskinan tersebut diperoleh dengan pendekatan, metodologi yang berbeda dengan kegunaan atau tujuan yang berbeda pula,” terang Hasan.
Data kemiskinan makro, tambah Hasan, merupakan hasil pendapatan Susenas yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Disebut makro, selain karena tidak dapat menampilkan data by name (per nama), by address (per alamat), juga sering hanya menampilkan angka persentase kemiskinan, tidak dilengkapi dengan data absolut atau jumlah jiwa.
“Angka ini dapat diperoleh setiap tahun, meskipun belum dapat memenuhi harapan kita dari sisi ketepatan waktu. Tetapi data inilah yang digunakan sebagai indikator angka kemiskinan dalam dokumen perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional,” kata Hasan.
Data makro ini yang digunakan karena dapat kontinu diperoleh setiap tahun dan memenuhi kriteria kemiskinan dasar dengan pendekatan asupan kalori penduduk yang kemudian dialihkan (dikonversi) dalam bentuk nilai uang. “Angka ini terbandingkan secara objektif antarwilayah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Hasan.
Merujuk pada angka yang telah dirilis BPS, penduduk miskin di Kota Singkawang 7,89 persen pada 2008, selanjutnya turun menjadi 6,2 persen pada 2009 dan 6,12 persen pada 2010. Sedangkan berdasarkan data indikator mikro diperkirakan pada 2011 diperoleh angka sementara 5,83 persen dan pada 2012 diperoleh 5,56 persen. “Data kemiskinan mikro yang merupakan hasil PPLS, juga dilaksanakan BPS,” kata Hasan.
Disebut mikro, jelas Hasan, selain dapat menampilan data by name dan by address, juga dapat digunakan langsung sebagai bahan dalam pelaksanaan program. Misalnya, untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Beras Miskin (Raskin), dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
“Data ini dikeluarkan tidak setiap tahun, tetapi sesuai dengan kebutuhan, dengan kriteria tertentu. Misalnya BLT dengan 14 kriteria, mulai dari kebiasaan makan, berpakaian, dan bertempat tinggal,” kata Hasan. (dik)

Stiker buat Warga Miskin

Pontianak  - Wacana memberikan stiker bagi warga miskin dilontarkan anggota DPRD Kota Pontianak, seiring akan dibahasnya Raperda Penanggulangan Kemiskinan. Langkah ini penting, membedakan yang memang tidak mampu secara ekonomi, dengan yang mengaku miskin.
“Wacana pemberian stiker ini akan kita sampaikan, saat hearing dengan Pemkot dalam membahas Raperda Penanggulangan Kemiskinan nanti,” kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Pontianak, Pramono Tripambudi, pada Equator beberapa waktu lalu.
Pemasangan stiker miskin secara teknis akan dilakukan Pemkot Pontianak yang akan bekerja sama dengan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Stiker tersebut, sekaligus sebagai tanda hasil pendataan dalam proses penerapan Raperda penanggulangan kemiskinan yang nantinya akan disahkan menjadi Perda.
“Pemasangan stiker miskin diharapkan dapat menjadi shock therapy bagi warga yang mengaku tidak mampu, sekaligus sebagai kontrol bagi masyarakat,” kata Pramono.
Dengan demikian, lanjut dia, program Pemkot baik di bidang kesehatan, ekonomi, maupun pendidikan benar-benar efektif dan tepat sasaran. “Pemberian tanda bagi keluarga miskin dimaksudkan untuk memastikan validitas status rumah tangga warga,” ujarnya.
Pramono mengaku yakin, jumlah masyarakat miskin akan berkurang bila verifikasi dalam Penduduk miskin dilakukan secara benar. “Dinamika perkembangan ekonomi masyarakat tentunya berpengaruh pada perubahan status. Untuk itu kami berharap Raperda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat yang benar-benar miskin dan membutuhkan bantuan,” harapnya.
Dilanjutkan politisi dari PKS ini, secara teknis Raperda ini nantinya hampir sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Namun lebih spesifik pada warga miskin di Kota Pontianak.
Tujuan utama dari Raperda inisiatif ini, menghitung jumlah penduduk miskin serta mengumpulkan informasi faktor-faktor kemiskinan yang dialami warga tersebut. “Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi, pembangunan serta untuk menyusun perencanaan bantuan bagi rakyat miskin. Agar pembangunan kependudukan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang bisa semakin membaik,” pungkasnya. (oVa)

Kompensasi BBM Fokus Warga Tak Mampu

Pontianak - Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi April tahun ini akan dibarengi kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Bantuan Siswa Miskin (BSM), beras bagi masyarakat miskin, serta pemberian kupon transportasi.
“Pemerintah harus fokus dalam menentukan sasaran masyarakat mana yang akan mendapatkan kompensasi ini,” kata Ali Nasrun, pengamat ekonomi dari Universitas Tanjungpura kepada Equator, Rabu (29/2).
Ali Nasrun menyarankan agar kompensasi itu tidak diberikan seperti pola sebelumnya melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tapi lebih kepada perlindungan masyarakat yang tidak mampu. Misalkan untuk fasilitas umum, pendidikan, dan kesehatan.
“Rehab SD dan posyandu misalkan. Yang paling baik menurut saya adalah kompensasi raskin. Karena kenaikan harga BBM sedikit-banyak akan mendongkrak inflasi, sehingga daya beli masyarakat akan terpukul,” kata Ali Nasrun.
Kompensasi langsung itu dipatok Rp150.000 per bulan. Dana BLSM akan diberikan ketika keputusan kenaikan BBM subsidi diketok. Nantinya, BLSM ini akan disalurkan kepada 1,5 juta rumah tangga sangat miskin. Pemerintah telah menganggarkan Rp30 triliun untuk program kompensasi ini yang akan diberikan selama sembilan bulan.
Di Kalbar, data BPS menyebutkan jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan) hingga September 2011 sekitar 376.120 orang dari total jumlah penduduk 4,39 juta jiwa. Dibandingkan penduduk miskin pada Maret 2011 yang berjumlah 380.110 orang, mengalami penurunan sekitar 3.990 orang atau menurun 0,12 persen.
Selama periode Maret 2011-September 2011 penurunan persentase penduduk miskin terjadi di daerah pedesaan sedangkan peningkatan persentase penduduk miskin terjadi di daerah perkotaan. Untuk daerah pedesaan turun 0,34 persen dari 9,59 persen menjadi 9,25 persen sedangkan untuk daerah perkotaan naik 0,37 persen dari 6,33 persen menjadi 6,70 persen.
Terpisah, Ketua STKIP Pontianak Dr Samion AR MPd berharap pemerintah jangan hanya menyelamatkan APBN saja, tapi juga menyelamatkan masyarakat. “Kebocoran pajak dan korupsi, serta banyak hal lainnya harus ditangani,” ujar Samion.
Menurut Samion, jika pemerintah berkeinginan memberikan dana kompensasi atas kenaikan BBM itu, khususnya bantuan pendidikan, maka pihak swasta juga diperhatikan. “Misalkan untuk negeri 10 persen, paling tidak untuk swasta 2,5 persen. Kita juga sama dengan yang negeri, sama-sama membangun anak bangsa,” harap dia.
Ia menginginkan kompensasi bantuan pendidikan yang direncanakan pemerintah sebagai dampak dari kenaikan BBM itu juga ditujukan kepada perguruan tinggi swasta.
“Saya dipercaya pemimpin STKIP sejak 2006 lalu sampai sekarang belum pernah dapat kucuran dana pemerintah. Swasta seperti dianaktirikan, sangat jauh dengan sekolah negeri. Sejak kenaikan awal BBM sampai ada rencana kenaikan lagi, kita tidak pernah mendapat kompensasi,” ungkapnya.
Memang, kata Samion, sempat ada MoU antara STKIP dengan Dinas Pendidikan Provinsi terkait pemberian beasiswa untuk 100 mahasiswa. Namun MoU itu tidak berjalan penuh, dari empat tahun kesepakatannya hanya terealisasi tiga tahun saja.
“Padahal dalam MoU itu seharusnya empat tahun, yakni dari angkatan 2007-2008 sampai 2010-2011. Tapi dalam perjalanannya hanya sampai 2010. Ketika kita menanyakan persoalan ini ke dinas pendidikan, tidak ada direspons,” sesal dia. (jul)
Penduduk Miskin Kalbar Maret-September 2011
Daerah/Tahun Garis Kemiskinan (Rp/Kapita/Bulan) Penduduk Miskin
(dalam ribuan)
Penduduk Miskin
Makanan Bukan Makanan Total
Perkotaan      
Maret 2011 168.709 56.536 225.245 84,47 6,33%
September 2011 179.627 59.784 239.411 89,89 6,70%
Pedesaan      
Maret 2011 160.275 38.611 198.886 295,64 9,59%
September 2011 170.293 40.776 198.886 286,24 9,25%
Kota + Desa      
Maret 2011 162.823 44.027 206.85 380,11 8,60%
September 2011 173.115 46.522 219.636 376,13 8,48%
Sumber: Pengelolaan Susenas Triwulanan 2011

SKPD Harus Monitor Warga Miskin

Burhanuddin A Rasyid, Juliarti Djuhardi Alwi
M. Ridho
Ir H Burhanuddin A Rasyid, mantan Bupati Sambas bersama Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH menyerahkan bantuan kepada warga tidak mampu di Kabupaten Sambas
Sambas – Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sambas, camat, dan kepala desa lebih aktif memonitor masyarakat miskin di Kabupaten Sambas.
Harapan itu diungkapkan bupati saat menyerahkan bantuan untuk warga tidak mampu di Dusun Sungsung, Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas.
“Kita harus bersama-sama memiliki kepedulian. Laporkan jika ada warga di daerah kita yang tidak mampu kepada Disnakertransos, apalagi kehidupannya serbakekurangan dan memiliki anak mengalami gizi buruk. Jadi ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata bupati perempuan pertama di Kalbar kepada wartawan, Rabu (5/9), usai menyerahkan bantuan kepada masyarakat tidak mampu.
Agar semua informasi dapat dirasakan bersama, maka semua lapisan masyarakat harus meningkatkan perannya secara bersama-sama. “Buktinya sekarang masih ditemukan masyarakat miskin yang dalam kehidupannya masih hidup tidak layak, sangat jauh dari harapan. Makanya ini menjadi kewajiban kita bersama untuk memerhatikannya,” ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Sambas ini prihatin.
Dikatakan dia, untuk sistem pelaporannya, masyarakat dapat mengajukan kepada kepala desa, camat, atau langsung ke dinas terkait. Jika administrasinya berjalan dengan baik, maka pemerintah bisa lebih cepat menanggulangi masyarakat kurang mampu yang hidup jauh dari layak.
Ditegaskan bupati, bagi warga kurang mampu tersebut akan dibantu dalam bentuk bedah rumah. Di mana disiapkan dana untuk 10.600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Kabupaten Sambas. “Semua program ini akan terealisasi dan tepat sasaran apabila kita saling menginformasikan, maka dari itu, dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan,” ajak Juliarti.
Sementara itu mantan Bupati Sambas Ir H Burhanuddin A Rasyid yang ikut menghadiri penyerahan bantuan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk peduli terhadap sesama warga yang tidak mampu.
“Atas nama masyarakat, saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Sambas yang merespons cepat kondisi masyarakatnya. Mudah-mudahan bantuan tersebut bermanfaat,” harap calon Wakil Gubernur Kalbar ini. (edo/**)

Kalbar Paling Miskin di Kalimantan

Pontianak – Belum ada gebrakan yang berarti untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. Provinsi ini tergolong termiskin di Pulau Kalimantan.
“Dalam hal jumlah dan persentase penduduk miskin, Kalbar termasuk provinsi dengan tingkat kemiskinan regional tertinggi mencapai 369,11 ribu orang atau 8,48 persen,” kata Yomin Tofri, Kepala BPS Kalbar dalam release berita resmi statistik di Kantor BPS, Senin (2/1).
Garis kemiskinan pada Maret 2011, Kalbar masih terendah di regional Kalimantan yaitu sebesar Rp 219.636. Untuk perbandingan beberapa indikator kemiskinan regional Kalimantan dan nasional pada September 2011, provinsi dengan jumlah 376,12 orang yang persentase penduduk miskin sebesar 8,48 persen.
Untuk Kalteng, garis kemiskinan 25.245 per kapita/bulan, 150,01 orang dengan penduduk miskin mencapai 6,64 persen. “Sedangkan Kalsel dengan jumlah sebanyak 198,61 orang memiliki persentase penduduk miskin mencapai 5,35 persen. Kaltim dengan penduduk 247,13, persentase penduduk miskinnya mencapai 6,63 persen,” kata Yomin.
Sementara untuk ekspor dan impor Provinsi Kalimantan Barat pada November 2011 mengalami penurunan. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Kalbar Yomin Tofri, penurunan tersebut masing-masing 32,14 persen untuk ekspor dan 49,29 persen untuk impor di provinsi itu.
Provinsi yang dulunya dikenal memiliki sumber daya alam melimpah ini, lambat laun tereksplorasi habis. Pun demikian masih memiliki komoditas andalan untuk diekspor. Karet dan barang dari karet, perhiasan permata, biji kerak dan abu logam serta kayu dan barang dari kayu mendominasi ekspor Kalbar tahun ini.
“Keempat golongan ini menyumbang 97,52 persen dari total ekspor,” kata Yomin. Cina, Jepang, dan Hong Kong menjadi tiga negara tujuan ekspor Kalbar terbesar pada November 2011.
Tujuan ekspor Kalbar didominasi negara Asia dengan kontribusi sebesar 89,66 persen, Argentina 2,11 persen, Hungaria 1,80 persen, Belanda 1,43 persen.
Sedangkan impor Kalbar, lanjut Yomin Tofri, didominasi bahan bakar mineral, mesin-mesin/pesawat mekanik, pupuk, bahan kimia organik, serta besi dan baja. “Sebagian besar impor Kalbar berasal dari Asia. Sisanya dari Rusia, Amerika Serikat.\, dan Jerman,” ungkap pengganti Iskandar Zulkarnain ini.
Ia menambahkan, Singapura, Cina, dan Malaysia menjadi tiga negara pemasok terbesar impor Kalbar November 2011, yaitu sebesar US$ 20,86 juta atau 82,54 persen dari keseluruhan impor Kalbar. Selain tiga negara tersebut, Vietnam, Rusia, dan Jepang juga memberikan andil impor Kalbar.
“Untuk neraca perdagangan luar negeri Kalbar pada November 2011 mengalami penurunan sebesar 28,20 persen dibanding Oktober 2011,” tambah Yomin Tofri. (dna)
Provinsi Penduduk Miskin
Kalbar 8,48%
Kalteng 6,64%
Kalsel 5,35%
Kaltim 6,63%
Data BPS Kalbar 2011

363.310 Warga Kalbar Miskin

Pontianak – Kemiskinan merupakan masalah utama di negeri ini, termasuk Kalbar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar per Maret 2012, jumlah warga miskin sebanyak 363.310 jiwa atau 8,17 persen dari kurang-lebih empat juta penduduk Kalbar.
Utusan khusus presiden untuk penanggulangan kemiskinan, HS Dillon, menawarkan konsep menuntaskan kemiskinan dengan menggerakkan tokoh agama. Dari tokoh agama ini yang akan memberikan kesadaran bagi masyarakat yang sudah mapan untuk membantu yang miskin. Konsep tersebut dianggap efektif memaksimalkan ajaran agama. Apalagi masing-masing agama sudah mensyariatkan harta seseorang itu ada bagian untuk orang tidak mampu.
“Kita menawarkan konsep baru dengan mengupayakan para guru, kiai, maupun pastor memberikan motivasi, supaya setiap orang berjuang untuk kepentingan dia. Saudara-saudaranya mengulurkan tangan untuk membantu dia. Tidak boleh menunggu pemerintah pusat memberikan bantuan,” kata HS Dillon kepada wartawan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (14/12).
Menurutnya, pemerintah sudah memberikan berbagai bantuan. Mulai dari program perumahan, pendidikan, dan bantuan lainnya. Tetapi diharapkan pemimpin-pemimpin lokal yang ada di daerah harus menggerakkan tokoh agama.
“Selain itu, memberdayakan kearifan lokal. Kearifan lokal ini mengatur hubungan sesama yang adil dan hubungan kita dengan alam. Nenek moyang kita tidak pernah merusak hutan dan lingkungan. Yang merusak dari luar semua,” ujar HS Dillon.
Apalagi di Kalbar, komposisi lapangan kerja penduduk masih didominasi dari pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, angkanya 55,41 persen. Artinya masih sangat tergantung dengan alam. Karena itu, kearifan lokal masih sangat berperan.
Selain itu dari sektor jasa kemasyarakatan, sosial, dan perorangan sebesar 13,36 persen. Dari pertambangan dan penggalian sebesar 6,27 persen. Perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi sebesar 13,63 persen, konstruksi atau bangunan 4,74 persen, angkutan pergudangan dan komunikasi 2,80 persen. Lembaga keuangan, real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan 1,04 persen, listrik, gas dan air 0,15 persen, dan industri 2,59 persen.
“Penanganan kemiskinan tidak cukup kalau hanya dibebankan kepada pemerintah. Jadi harus bersama-sama bergandengan tangan. Kenapa IPM Indonesia itu rendah, tidak cukup hanya pendidikan dan kesehatan tetapi juga harus sejahtera,” jelasnya. Kehadiran HS Dillon ke Kalbar ingin mengetahui program apa saja yang sudah dilakukan kepala daerah untuk mengentaskan kemiskinan.

Belum bisa tuntaskan kemiskinan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang besar saat ini ternyata belum mampu digunakan untuk menuntaskan kemiskinan. Padahal APBN yang setiap tahun ditambah, dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat dan menurunkan kemiskinan.
Sebagaimana pernah dikatakan Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y Thohari, sesuai amanat Pasal 23 UUD 45, APBN digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Karena itu, harusnya APBN kita yang Rp1.430 triliun itu bisa untuk kemakmuran rakyat. Tapi faktanya rakyat miskin dan telantar, pembangunan infrastruktur sangat minim,” ungkapnya.
Hadjriyanto membandingkan, masa terakhir pemerintahan Soeharto APBN sekitar Rp213 triliun dan pada masa Megawati Rp400 lebih triliun. Dengan APBN yang terbilang kecil di masa dua pemerintahan itu, pembangunan tetap jalan. Kini masa Presiden SBY, anggaran sangat besar tapi nyaris tidak berdampak.
Untuk itu, politisi senior Golkar ini berharap pemerintah serius mengelola APBN untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. (kie/rmol)

Sabtu, 15 Desember 2012

Tiga Pasangan Mesum Digerebek

Pasangan mesum diangkut petugas ke Mapolsek Timur
Syamsul Arifin
Pasangan mesum diangkut petugas ke Mapolsek Timur
Pontianak
 
Tiga pasangan mesum–tentu saja tanpa surat nikah–dan delapan warga tanpa identitas terjaring razia yang digelar Polsek Timur beserta Satpol PP Pontianak Kota di kawasan Pontianak Timur, Minggu (20/11) pagi. Mereka diamankan di Polsek Timur untuk didata dan disanksi tipiring.
Ketiga pasangan lawan jenis ini didapati petugas sedang berada di dalam kamar indekos di wilayah Pontianak Timur. Lantaran tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah, mereka digelandang petugas ke Mapolsek Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Razia gabungan ini berawal ketika petugas menggerebek indekos di bawah jembatan Tol I Kapuas. Disinyalir razia ini bocor, sehingga petugas hanya dapat mengamankan satu pasangan lawan jenis yang berada di dalam kamar.
Usai di lokasi tersebut petugas kemudian sweeping di beberapa wilayah lain, di antaranya di belakang Pasar Seruni dan indekos depan kampus STIE Pontianak Timur. Hasilnya, beberapa pasangan pun didapat dan kemudian digiring ke kantor polisi.
“Pasangan ini kita dapatkan sedang berduaan dalam satu kamar. Mereka kita amankan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah,” ujar Kasi Penertiban dan Perundang-undangan Sat Pol PP Kota Pontianak Syamsul, kepada wartawan.
Menurut Syamsul, razia ini dilakukan gabungan Polsek Timur, Satpol PP Kota Pontianak, dan kecamatan setempat. Terkait dengan indikasi indekos yang disinyalir tempat kumpulnya pasangan di luar nikah, Syamsul mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap rumah indekos yang ada di Pontianak.
“Kapolsek Pontianak Timur langsung memimpin razia ini, kita dari Satpol PP Kota Pontianak hanya mem-backup saja. Mengenai sanksi yang diberikan tergantung pihak polsek sendiri. Kalau untuk rumah indekosnya akan kita lakukan pendataan lagi, karena masih ada yang kita amankan pasangan yang kedapatan di satu kamar,” jelas Syamsul.
Kapolsek Timur Kompol Bibit Triyono mengatakan razia sengaja digelar untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pontianak Timur. Selain itu terlaksananya razia ini lantaran keluhan masyarakat akan keberadaan indekosan.
“Laporan masyarakat kita tindak lanjuti, mereka merasa terganggu akan rumah indekos ini, ada yang merasa bising dan lain sebagainya. Rencananya razia ini akan kita rutinkan seminggu dua kali guna menekan penyakit masyarakat khususnya wilayah Pontianak Timur. Mereka yang terjaring akan kita kenakan tipiring,” tegas Bibit Triyono. (sul)

Pekat Memburu Pelaku Mesum

Pasangan mesum di Kota Pontianak diamankan di Mapolda Kalbar
Syamsul Arifin
Pasangan mesum di Kota Pontianak diamankan di Mapolda Kalbar
Pontianak – Puluhan pasangan mesum terjaring petugas gabungan satuan Polda Kalbar di Hotel 95, Orient, Flamboyan, Pondok Jaya, Benua Mas, serta indekos di wilayah Pontianak Kota, Selasa (10/7).
Petugas gabungan kesatuan Brimob, Lantas, Reskrim, dan Shabara mengendarai dua mobil dalmas dan dua mobil patroli merazia hotel dan indekos dimulai pukul 21.00. Razia diduga bocor. Sudah banyak pengunjung kabur.
“Kami terus melakukan razia pekat, karena merupakan bagian pengganggu masyarakat. Mereka akan diproses hukum dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Mereka diberi sanksi agar ada unsur jera dan tidak melakukan perbuatan serupa,” ungkap AKBP Mukson Munandar, Kabid Humas Polda Kalbar, Rabu (11/7).
Mukson mengungkapkan, razia yang dilaksanakan jajaran Polda Kalbar itu merupakan kegiatan rutin Operasi Patuh serta Operasi Pekat. Tujuannya mengantisipasi penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Kita menertibkan penyakit masyarakat agar mereka mengetahui dan menaati peraturan, seperti memiliki KTP. Masyarakat harus mengetahui bahwa KTP merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara, supaya di suatu hari ada hal-hal yang tidak diinginkan mudah diketahui,” jelas Mukson.
Dijelaskan Mukson, jajaran Polda Kalbar akan melakukan razia rutin. Sasarannya tempat-tempat penginapan serta lokasi yang disinyalir mengarah pada tindakan kriminal. Bagi warga yang tidak mempunyai KTP, diharapkan mengurus ke kelurahan terdekat. “Supaya terdata di daerahnya,” tegasnya.
Pada malam yang sama, jajaran Polsek Pontianak Kota juga melakukan Operasi Pekat. Selain memeriksa identitas, polisi juga pemeriksaan barang-barang penghuni kamar hotel dan indekos. Dari seluruh penghuni yang terjaring langsung diamankan dan dibawa ke Pos Pol Alianyang Polsek Pontianak Kota untuk dilakukan pendataan dan dikenakan tipiring.
Kapolsek Pontianak Kota Kompol Areis Aminulla mengatakan kegiatan razia dilakukan tersebut dalam rangka Operasi Pekat menjelang bulan Ramadan. Razia yang dilakukan tersebut selain menjaring pasangan mesum serta warga yang tidak memiliki identitas, juga melakukan pemeriksaan barang-barang pengunjung hotel dan penghuni indekos. Polisi mengantisipasi narkoba, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya.
“Kita akan lakukan secara rutin dan masalah waktu pelaksanaan razia kita lakukan secara fleksibel. Ini kita lakukan untuk mencegah penyakit masyarakat yang dapat meresahkan masyarakat,” ungkap Areis.

Balik pintu toilet

Seorang penghuni indekos tidak dapat berkutik lagi ketika aparat Polres Singkawang memergoki pasangannya sedang bersembunyi di balik pintu toilet hanya mengenakan baju dan handuk.
Semula, prianya mengaku hanya sendiri dalam kamar, ketika polisi yang melaksanakan Operasi Pekat pada Selasa (10/7) malam. Tetapi polisi tidak memercayainya begitu saja.
Kamar indekos di Jalan Yusuf Saad itu pun diperiksa dengan saksama. Cukup lama polisi memeriksanya. Hingga akhirnya memutuskan untuk memeriksa toilet. Ketika pintu toilet dibuka, tidak tampak siapa-siapa di dalamnya.
Tetapi karena pintu toilet tidak bisa terbuka penuh, seperti ada yang mengganjal di belakangnya, polisi pun melihat di balik pintu. Ternyata terdapat seorang perempuan yang hanya mengenakan baju dan handuk, sedangkan rambutnya tampak basah.
Si pria pun tidak dapat mengelak lagi di hadapan para aparat Polres Singkawang. Apalagi mereka tidak bisa menunjukkan bukti kalau mereka telah menikah. Mereka pun digelandang ke Mapolres Singkawang karena melanggar tindak pidana ringan.
Mereka yang kepergok ini hanya salah satu pasangan mesum yang berhasil diamankan Polres Singkawang dalam Operasi Pekat 2012 malam itu. Tim razia yang terbagi dua juga berhasil mengamankan pasangan mesum lainnya.
Kapolres Singkawang AKBP Prianto SIk yang juga ikut dalam tim razia itu mengatakan sejak berlangsungnya Operasi Pekat pada 3 Juli, polres telah mengamankan lima dus besar petasan, 18 tindak pidana ringan (tipiring), 21 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, dua jeriken minuman keras (miras), dan mengungkap tiga kasus judi.
“Ini semua merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang Ramadan. Operasi Pekat ini sampai 18 Juli mendatang, jadi masih ada satu waktu satu minggu lagi,” tegas Prianto. (sul/dik)

Pasangan Mesum Digaruk

Pasangan mesum di markas Satpol PP Kota Pontianak
Hakim
Para pasangan mesum didata di markas Satpol PP Kota Pontianak
Pontianak – Petugas gabungan Satpol PP Kota Pontianak di-backup kepolisian dan Polisi Militer (PM) menjaring empat pasangan mesum yang tertangkap basah tidur berduaan sekamar di indekos dan hotel, Kamis (11/10).
Razia dilakukan pagi hari dari pukul 05.30-07.00. Sasaran razia tiga rumah indekos di Jalan Kutilang, yaitu indekos nomor 5A dan nomor 67 milik Y Edi Irawan. Kemudian indekos yang tidak ada nomor rumahnya. Petugas gabungan mengamankan tiga pasangan mesum di indekos nomor 67. Sementara indekos nomor 5A tidak bisa dibuka karena pagar rumah indekos digembok. Padahal sudah beberapa kali petugas mengetuk pintu tidak dihiraukan pemilik indekos. Sedangkan di indekos lainnya tidak ditemukan pasangan mesum.
Petugas melanjutkan razia ke Hotel Patria Jalan HOS Cokroaminoto. Namun tidak kedapatan pasangan mesum. Sasaran selanjutnya Guest House Hotel Jalan Meranti, juga tidak ada kedapatan pasangan mesum. Sasaran terakhir rumah indekos di Jalan Jenderal Urip miliknya Nuriana Sandi. Petugas menemukan pasangan mesum sedang tidur berduaan dalam kamar.
“Satpol PP bekerja sama dengan kepolisian dan PM melakukan razia empat rumah indekos dan dua hotel. Mereka yang terjaring akan kita lakukan pembinaan saja,” ujar Syamsul Bahri SH, Kasi Penyidikan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Pontianak.
Syamsul menjelaskan, Perda Tahun 2010 pasal 44 ayat 1, melarang melakukan tindakan asusila di tempat umum. Sedangkan ayat 2, pemilik bangunan tidak boleh membiarkan tamunya melakukan perbuatan asusila di tempat usahanya. “Kalau terbukti tempat usaha itu sebagai tempat mesum dan sengaja membiarkan orang berbuat asusila. Apalagi tidak ada surat izin usaha, maka akan diberikan surat peringatan (SP). Kalau tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka izin usahanya dicabut,” ungkap Syamsul.
Satpol PP akan memanggil pemilik rumah indekos nomor 5A di Jalan Kutilang karena pintunya tidak dibuka. Kalau memang terbukti tidak sesuai aturan dan melanggar perda, maka akan diproses. Satpol PP sudah memegang data penginapan, indekos, dan hotel yang baru dibangun di enam kecamatan di Kota Pontianak. “Data-data baru keberadaan indekos, penginapan, dan hotel, seperti Pontianak Tenggara, Kota, Barat, Selatan, Utara, dan Pontianak Timur,” ungkapnya. (hak)

20 Pasangan Mesum Digaruk

Operasi Pekat

Pontianak – Jajaran Polda Kalbar menjaring 20 pasangan mesum di Penginapan Jawa Indah, May Home, dan Hotel Queen Pontianak, Rabu (10/10) dini hari.
Pasangan yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) serta tidak membawa identitas digelandang ke Mapolda Kalbar. Pasangan mesum itu digerebek sedang berduaan di kamar dan tidak bisa memperlihatkan surat nikah. Mereka yang tidak bisa menunjukkan bukti pasangan hidup langsung digiring ke mobil dalmas dan dibawa ke Markas Dit Sabhara Polda Kalbar, didata dan diberikan peringatan.
“Mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah. Bukan hanya usia dewasa, kita juga mengamankan beberapa anak bawah umur. Rata-rata yang terjaring razia merupakan warga Kota Pontianak,” ungkap AKBP Sardi, Kasubdit Gasum Dit Sabhara Polda Kalbar, Rabu (10/10) siang.
Razia dilakukan anggota gabungan dari 34 personel Polda dibantu Dokkes Polda Kalbar. Tujuannya menciptakan situasi keamanan tetap kondusif, memberikan rasa nyaman di lingkungan masyarakat. “Razia digelar mulai pukul 22.00 hingga pukul 02.00,” jelas Sardi.
Ketika melakukan razia, polisi sempat tidak dibukakan pintu oleh pemilik penginapan dan hotel. Padahal penghuninya sangat ramai. Akhirnya pintu dibuka setelah polisi memberikan arahan kepada pemilik hotel.
Semua pasangan yang terjaring akan tetap diberikan sanksi agar ada efek jera supaya tidak kembali mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Sedangkan razia yang digelar merupakan kegiatan rutin kepolisian bertujuan mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Sasaran razia penertiban terhadap penyakit masyarakat dan pemeriksaan KTP. Razia akan rutin digelar, sedangkan mereka yang terjaring akan diserahkan ke pengadilan untuk mengikuti sidang,” tegas Sardi.
Dikatakan Sardi, masyarakat harus mengetahui bahwa kepemilikan KTP merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara. Sebagai kartu identitas diri, supaya jika suatu hari ada hal-hal yang tidak diinginkan, mudah diketahui asal dan domisili tempat tinggalnya. Seperti ketika terjadi insiden kecelakaan lalu lintas, melalui KTP akan mudah diinformasikan kepada keluarga. (sul)

Ya Ampun... Bulan Puase Pon Masih Ade Gak yang Mesum

Operasi Pekat menjaring beberapa pasangan mesum dari beberapa hotel
Syamsul Arifin
Operasi Pekat, Jumat (27/7) malam, menjaring beberapa pasangan mesum dari beberapa hotel
Pontianak – Tidur sekamar tanpa ikatan nikah apalagi di bulan suci Ramadan, tiga pasangan mesum digelandang jajaran Polsek Pontianak Kota, Jumat (27/7) malam. Mereka terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) dan dikenakan sanksi tipiring.
Pasangan mesum itu terjaring razia di Hotel Patria, Sentral, Surya, Wijaya Kusuma, dan Guess Meranti. Polisi juga mengamankan warga tanpa identitas dan kondom.
“Ini kondom sisa yang dulu, kami dengan die itu hanya nongkrong di sini. Kebetulan besok kami sama-sama mau balik kampung. Dulu iya, dia jadi wanita penghibur di Hotel Flamboyan. Sekarang saya kebetulan ketemu dengan cewek itu,” ungkap pengunjung Hotel Wijaya Kusuma.
Kapolsek Pontianak Kota Kompol Areis Aminulla SIK melalui Kanit Patroli Ipda Maryanto mengatakan Operasi Pekat dilakukan dalam rangka menghormati Ramadan. Polisi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Karena tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah, mereka digelandang petugas ke Mapolsek Pontianak Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Maryanto.
Dikatakan Maryanto, jajarannya tidak akan berhenti mengawasi wilayah hukum Pontianak Kota dari penyakit masyarakat. Apalagi perbuatan asusila sangat meresahkan masyarakat.
Apabila ditemukan barang-barang yang mencurigakan, seperti narkoba, senjata tajam, dan bom maupun minuman keras, tetap akan ditindak dan diserahkan ke bagian yang menangani kasus tersebut. Salah satu sasaran razia, mengantisipasi peredaran narkoba di penginapan. Kemudian antisipasi curas, curat, dan curanmor. “Karena sudah banyak laporan warga tentang keganasan para pelaku. Polisi terus melakukan patrol demi antisipasi tindak kejahatan,” tegas Maryanto.
Jajaran Polsek Pontianak Kota juga melakukan pemantauan di tempat-tempat rawan. Sasarannya tempat-tempat penginapan serta lokasi yang disinyalir mengarah pada tindakan kriminal. (sul)

Mesum di Kamar Hotel, Oknum TNI dan PNS Disergap

Petugas Satpol PP razia hotel di Kota Pontianak
Petugas Satpol PP saat melakukan razia di hotel kawasan Kota Pontianak
Pontianak – Oknum TNI bersama teman wanitanya dan pegawai negeri sipil (PNS) wanita bersama teman prianya tak berkutik disergap Satpol PP Kota Pontianak di kamar Hotel 95, Jalan Imam Bonjol, Kamis (13/12) malam.
Jajaran petugas Satpol PP saat itu melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di hotel dan indekos. Oknum TNI langsung digiring Pom Dam, sedang wanita yang diduga teman kencannya dibawa Satpol PP. Sementara oknum PNS beserta teman prianya langsung diangkut ke markas Satpol PP.
Selain itu Satpol PP menjaring 16 penghuni hotel yang merupakan pasangan mesum. Mereka dijemput dari Hotel 95 Jalan Imam Bonjol, Hotel Berlian Jalan Tanjungpura, dan Hotel Jalan Merdeka. Mereka digelandang ke markas Satpol PP.
Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan (P3) Satpol PP Kota Pontianak Uray Berty Apriani mengatakan razia dilakukan guna menegakkan perda ketertiban umum di Kota Pontianak. Perda mengatur hotel, rumah indekos, losmen, serta penginapan maupun panti pijat dilarang menyediakan tempat mesum maupun jasa mesum. Sanksinya juga sudah jelas, penyegelan dan penutupan tempat usaha.
“Kita akan kaji usaha mereka, kalau memang sudah sering ditemukan pasangan mesum, maka akan kita tutup tempat usahanya,” ungkap Uray Berty.
Oknum TNI yang ditemani seorang perempuan proses hukumnya diserahkan kepada satuannya. Sedangkan wanita berstatus PNS dari daerah lain (luar Kota Pontianak) yang berada sekamar dengan pria. “Pengakuan oknum PNS itu hanya mengantarkan laptop temannya di Hotel 95, sehingga ia berada di kamar. Apa pun alasannya tetap kita data terlebih dahulu dan kita lakukan pembinaan,” tegas Uray Berti.
Semua penghuni hotel yang terjaring dibuatkan surat pernyataan. Mereka harus berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apabila terulang kembali maka akan disidang di pengadilan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami ingatkan, hanya ingin membantu pihak terkait untuk mengawasi lingkungan dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama yang meresahkan masyarakat,” jelas Uray Berty. (sul)

Operasi Terpadu Atasi Tunggakan Rp 3 Miliar

Sekda Landak: Perilaku Tidak Menunggak Dimulai dari Diri Sendiri

Ludis, Redi Zusanto, Rudi Priyanto, Ishak Hasan
Darussalam
Sekda Kabupaten Landak Drs Ludis MSi bersama Asmen Tansaksi Energi PT PLN (Persero) Area Pontianak Redi Zusanto dan Manajer PLN Rayon Ngabang Rudi Priyanto didampingi Humas PT PLN Area Pontianak Ishak Hasan membahas operasi terpadu tunggakan listrik
Ngabang – Tingginya tunggakan listrik yang mencapai Rp 3 miliar lebih di PLN Rayon Ngabang mendapat perhatian serius dari para stakeholder Kabupaten Landak. Drs Ludis MSi, Sekda Negeri Intan, menegaskan akan menginstruksikan jajarannya untuk menangani serta membantu sosialisasi program tepat waktu membayar listrik di daerahnya.
Tak hanya itu, Ludis meminta seluruh stakeholder Kabupaten Landak untuk mencontohkan perilaku tidak menunggak tersebut. Pernyataan Ludis tersebut ditegaskan saat menerima Asisten Manajer (Asmen) Tansaksi Energi PT PLN (Persero) Area Pontianak, Redi Zusanto.
“Kita menyambut dan mendukung penuh kegiatan ini. Operasi terpadu mengatasi tunggakan listrik yang cukup besar di wilayah PLN Rayon Ngabang ini patut kita tangani dengan serius. Kita akan memanggil semua pihak yang terlibat, baik bagian hukum, PU, hingga Dispenda setempat,” kata Ludis di ruang kerjanya.
Cara paling efektif, Ludis menyarankan, untuk mengatasi permasalahan tunggakan listrik di daerahnya adalah berdialog dengan masyarakat, terutama para pelanggan PLN.
“Dengan dialog ini kita dapat mendengar apa yang menjadi permasalahan sehingga pelanggan susah untuk membayar listrik. Tentu kita akan mendapatkan pemecahan setelah mendengar masalah yang ada,” papar lelaki humoris ini.
Ludis mengakui pemerintah daerah juga mendapat penghasilan dari pajak penerangan jalan. Untuk itu ia meminta keikutsertaan Dispenda untuk mensosialisasikan perlunya membayar listrik tepat waktu dan pajak-pajak lainnya, terutama bagi peningkatan pendapatan daerah sendiri.
Dikatakannya pula, untuk mengubah perilaku sering menunggak membayar listrik agar rajin membayar perlu waktu, kerja keras, dan usaha yang keras.
“Untuk itu kita sebagai pengayom, pemimpin, tokoh, maupun yang dianggap masyarakat sebagai panutan harus lebih dulu menunjukkan sikap yang jujur, adil, atau contoh yang baik bagi masyarakat dulu. Bukan sebaliknya sehingga membuat contoh masyarakat yang kurang baik. Maka perilaku baik itu haruslah kita mulai dari diri kita sendiri,” pungkas Ludis.
Kedatangan pihak manajemen PLN Pontianak ke stakeholder Pemda Landak untuk membahas Operasi Terpadu tersebut didampingi Manajer PLN Rayon Ngabang Rudi Priyanto dan Humas PT PLN Area Pontianak Ishak Hasan.
Dikatakan Redi, tak hanya melibatkan Pemkab Landak, Operasi Terpadu Tunggakan Listrik itu juga akan melibatkan pihak kepolisian.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Paling tidak dapat menyampaikan hak dan tanggung jawab masyarakat yang akan taat dan patuh pada hukum,” kata Redi Zusanto.
Dalam menjalankan pelayanan PLN kepada masyarakat, diakui Redi, pihaknya terus melakukan pembenahan terutama di daerah PLN Rayon Ngabang.
“Tentu semua itu tidak akan membuahkan hasil baik bila tidak ada dukungan semua pihak. Baik pemerintah daerahnya, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga masyarakat dan pelanggan sendiri. Kita harap PLN ini bisa jadi milik kita bersama untuk saling mengisi dan membangun bersama, demi kemajuan masyarakat di Kabupaten Landak ini,” harap Rudi. [lam]

PLN Turunkan Tim Penagihan

Tunggakan Pelanggan Capai Rp 1,3 Miliar

Sintang – Tunggakan pelanggan di wilayah kerja PLN Rayon Sintang sudah berada di ambang batas wajar. Persoalan ini membuat pihak PLN menurunkan tim khusus untuk melakukan penagihan.
“Ada tim dari wilayah. Mereka akan melakukan penagihan terhadap pelanggan yang menunggak,” ungkap Manajer PLN Rayon Sintang H Suharman, didampingi Ketua Tim Penagihan dari PLN Wilayah Bidang Analisis Kinerja Yusuf Wibowo, pada Equator, Selasa (6/12) kemarin.
Pria yang akrab disapa Pak Haji ini menuturkan sampai bulan Oktober tunggakan pelanggan mencapai Rp 1,3 miliar. Tunggakan paling besar terdapat dalam Kota Sintang. Sebagian besar tunggakan dari pelanggan rumah tangga. Tunggakan ini sudah mulai berkurang setelah PLN menurunkan tim penagihan. “Sekarang hanya tinggal Rp 900 jutaan,” ujarnya.
Tim ini, lanjut Suharman, masih akan terus bekerja hingga jumlah tunggakan benar-benar berkurang. Konsekuensi bagi pelanggan yang menunggak akan dilakukan pemutusan aliran listrik. “Lewat tiga bulan kita putus. Kalau tidak juga membayar akan kita bongkar (meteran),” tegasnya.
Penyambungan kembali, sambung Suharman, baru bisa dilakukan apabila pelanggan sudah membayar jumlah tunggakan. Namun khusus pelanggan yang sudah dilakukan pembongkaran, mereka harus terlebih dahulu membayar biaya penyambungan.
“Kalau sudah dibongkar, dia harus membayar biaya sambungan dulu, baru bisa disambung kembali. Makanya kita minta masyarakat agar tidak nunggak. Ini semua demi kebaikan kita semua,” ucapnya.
Selama ini, kata Suharman, pihaknya sudah berupaya memberikan kemudahan semaksimal mungkin kepada pelanggan untuk melakukan pembayaran listrik agar tidak terjadi tunggakan. “Kalau tidak bisa datang ke kantor, bisa lewat bank. Yang penting ada kemauan. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Lama-kelamaan membengkak,” ujarnya.
Ditambahkan Ketua Tim Penagihan dari PLN Wilayah Yusuf Wibowo, selama ini PLN sudah cukup toleransi dengan para pelanggan yang menunggak. Menurutnya, bila mengacu pada aturan PLN, tunggakan satu bulan sudah bisa dilakukan pemutusan.
“Hanya memang, selama ini kita lebih mengutamakan sikap toleransi terlebih dahulu. Kalau memang sudah mau membayar baru kita terapkan sangsi berupa pemutusan bahkan pembongkaran meteran,” ucapnya.
Menurut Yusuf Wibowo, kebanyakan tunggakan dikarenakan kelalaian pelanggan. Mereka malas mendatangi kantor PLN atau tempat pembayaran lainnya yang telah disediakan. Akibat dari kelalaian itu, tidak sedikit di antaranya tunggakan menjadi membengkak. “Ada yang sampai tujuh bulan nunggak. Tapi setelah kita tagih mereka lebih pilih membayar daripada dibongkar,” terangnya.
Sebenarnya, kata Yusuf Wibowo, kejadian seperti ini tidak terjadi bila pelanggan tepat waktu. “Kita imbau masyarakat jangan nunggak. Bayarlah rekening itu tepat waktu. Ini semua demi kebaikan kita semua,” pungkasnya. (din)

PLN Mulai Lakukan Penyegelan

Petugas PLN memasang segel pada kWh meter pelanggan yang menunggak
Petugas PLN memasang segel pada kWh meter pelanggan yang menunggak
Singkawang – PT PLN (Persero) Kota Singkawang mulai menyegel kWh meter pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik selama satu bulan. Stiker segel akan dibuka kembali, bila pelanggan sudah melunasi tagihan rekening listriknya.
“Penyegelan terhadap kWh meter pelanggan yang menunggak sedang berjalan, sekitar 600 segel sudah disebar petugas untuk tunggakan-tunggakan berjalan,” kata Arif Kuncoro, Manajer PT PLN (Persero) Cabang Singkawang, kepada wartawan, kemarin (5/12).
Bila tunggakan lebih dari tiga bulan, aliran listrik langsung diputus. Bila sudah diputus, berarti kalau ingin mendapatkan aliran listrik lagi harus mendaftar baru. Sebenarnya, bila pelanggan menunggak satu bulan pun, PLN sudah berhak untuk melakukan pemutusan aliran listrik. Tetapi, kebijakan pemutusan dilakukan setelah tiga bulan menunggak, agar tidak terlalu memberatkan pelanggan.
Arif menjelaskan, penyegelan dan pemutusan itu dilakukan untuk memperlancar pelayanan PLN terhadap masyarakat, mengingat jumlah tunggakan para pelanggan listrik sangat besar, dan hal tersebut mengganggu operasional kelistrikan.
“Penyegelan dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelanggan yang menunggak,” katanya.
Pelanggan PLN menunggak membayar rekening listrik dikarenakan beberapa faktor, di antaranya karena rumahnya kosong. Tetapi paling dominan itu karena alasan lupa.
“Penunggak paling banyak itu pelanggan rumah tangga, sementara instansi-instansi pemerintah sudah tidak ada yang menunggak,” ujar Arief
Dia mengungkapkan, untuk wilayah Kota Singkawang saja, hingga akhir Oktober 2011 terdapat 13.635 lembar rekening listrik yang belum dibayar. Tagihan itu mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. “Mungkin saja satu pelanggan itu mempunyai beberapa lembar rekening listrik yang belum dibayar,” kata Arif.
Sedangkan untuk wilayah Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (Singbebas) terakumulasi 42.774 lembar rekening listrik yang belum dibayar pelanggan. Total tagihannya mencapai sekitar Rp 3,4 miliar.
Dengan jumlah sebesar itu, tentunya PLN tidak dapat menggunakan uang tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Padahal tuntutan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dengan kebijakan penyegelan terhadap pelanggan yang menunggak saat ini, kata Arief, nilai tunggakan terus berkurang. Pada November lalu sisa Rp 2,5 miliar dan Desember ini ditargetkan Rp 1,2 miliar.
Terkait dengan kebijakan penyegelan dan pemutusan aliran listrik, tentunya akan memunculkan opini di masyarakat kalau hal tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan PLN saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Arif menjelaskan, hendaknya masyarakat memahaminya, kalau listrik padam yang tidak lagi dalam waktu lama seperti belakangan terakhir, karena gangguan distribusi listrik dari Kota Pontianak.
“Saat ini listrik di Kota Singkawang masih mendapatkan distribusi dari Pontianak sekitar 19 megawatt, bila terganggu akan terjadi pemadaman, tapi tidak akan lama, kecuali kalau ada perawatan,” kata Arif. (dik)

Pemkab Lunasi Tunggakan Listrik

Sungai Raya – Pemerintah Daerah Kubu Raya akhirnya melunasi listrik penerangan jalan sebesar Rp 2.564.769.090,- (dua setengah miliar rupiah). Dibayarnya tunggakan listrik dari bulan Mei-Oktober 2011 ini mendapat apresiasi dari PT PLN (Persero) Cabang Pontianak.
“Kita berterima kasih kepada Pemkab Kubu Raya yang telah membayar tagihan listrik penerangan jalannya. Karena dengan dana sebesar itu kita dapat mengoptimalkan operasional PT PLN khususnya untuk melayani penggunaan listrik yang ada di jalan wilayah Kubu Raya,” kata Masfar Thomas SH, Humas PT PLN (Persero) Cabang Pontianak, kemarin.
Ketua DPC Serikat Pekerja PT PLN Cabang Pontianak ini juga berharap agar Pemkab Kubu Raya dapat mengalokasikan dana sebelum tanggal 20, setiap bulannya.
“Selain tidak menumpuknya tunggakan, pembayaran tepat waktu juga akan menghindari biaya keterlambatan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya siap untuk melunasi pembayaran beban listrik kepada PT PLN yang menunggak selama enam bulan dengan total tagihan Rp 2,5 miliar.
"Kita sudah menganggarkan pembayaran beban listrik kepada PT PLN dalam APBD Perubahan Kubu Raya tahun 2011 ini dengan total anggaran Rp 2,8 miliar. Karena anggarannya sudah ada, tinggal menunggu realisasinya saja," kata Kepala Bagian Anggaran dan Keuangan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya Gunawan kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, penunggakan tersebut terjadi karena pada APBD murni Kubu Raya tahun 2011 mengalami keterbatasan anggaran, sehingga pembayaran beban listrik penerangan jalan dan umum kepada PT PLN tidak sepenuhnya dianggarkan selama satu tahun. Namun, pada APBD Perubahan 2011, anggaran tersebut ditambahkan untuk pembayaran listrik hingga bulan Desember.
Dikarenakan pos anggaran pembayaran beban listrik tersebut sudah berada di pos sekretariat daerah, sehingga tinggal menunggu realisasinya saja.
Sementara Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya Mochtar mengatakan sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu proses pencairan anggaran tersebut.
"Kita sudah mengusulkan anggaran untuk pembayaran beban listrik penerangan jalan pada APBD murni maupun APBD Perubahan 2011 ini. Kita tunggu saja proses pencairannya, jika anggarannya sudah ada tentu akan kita bayarkan segera," pungkasnya. (oen)

Tunggakan Listrik, Landak Tertinggi Se-Indonesia

Bupati Landak Adrianus Asia Sidot
Istimewa
Bupati Landak DR Adrianus Asia Sidot bersama jajarannya berkomitmen dengan PLN untuk menurunkan tunggakan listrik
Landak – Maraknya konsumen yang menunggak membayar rekening listrik disikapi serius Pemkab Landak. Bupati Landak DR Adrianus Asia Sidot meminta Camat Menyuke dan Sengah Temila ikut membantu PT PLN untuk membantu menurunkan angka tunggakan listrik. Jangan sampai Landak masih tercatat sebagai penunggak rekening listrik tertinggi se-Indonesia.
Surat kesepakatan bersama yang ditandatangani camat, polsek, Danramil, Dewan Adat Dayak (DAD) serta kepala desa (kades), dan kepala dusun (Kadus), menjadi bukti tertulis atas upaya menurunkan angka konsumen menunggak pembayaran rekening listrik. Kesepakatan itu bertuliskan, selalu membayar rekening listrik tepat waktu, membantu menyampaikan kepada PLN adanya pemakaian listrik ilegal dan melindungi petugas PLN dalam menagih tunggakan listrik. Kemudian memutus sementara aliran listrik terhadap konsumen yang menunggak, selalu mengingatkan kepada pelanggan yang menunggak untuk melunasi tunggakan atau dengan cara mencicil. Selain itu mendukung langkah PLN memutus sementara atau membongkar rampung pelanggan PLN yang menunggak di atas tiga bulan. PLN dalam menjalankan tugasnya harus mengedepankan cara-cara persuasive dan melihat kultur budaya setempat, serta diharapkan selalu peduli dan tanggap terhadap laporan masyarakat berkaitan dengan gangguan listrik. PLN juga diminta mengawasi pencatatan meteran listrik yang membuat pembayaran tidak sesuai.
“Kita ketahui tunggakan di Kabupaten Landak terkenal sangat tinggi se-Indonesia, mencapai Rp3,5 miliar. Ini bukan prestasi yang terdengar, namun permasalahan yang harus kita atasi bersama,” tegas Adrianus Asia Sidot dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi pembayaran listrik tepat waktu di Gedung Paroki, Kecamatan Sengah Temila, kemarin.
“Untuk itu saya instruksikan kepada jajaran di Kabupaten Landak, khususnya pada camat, kepala desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan pelanggan sendiri untuk turut berkomitmen menurunkan tunggakan ini. Selain itu pelanggan untuk sadar membayar listrik tepat waktu,” lanjutnya.
Sosialisasi pembayaran listrik dihadiri camat, polsek, dan Danramil juga dihadiri para kades, kadus, tokoh agama, masyarakat, serta pengurus DAD Landak. Hadir pula Manajer PT PLN (Persero) Rayon Ngabang Rudi Priyanto, Supervisor Tansaksi Energi Listrik Adryanto Simanjuntk, serta Humas PT PLN Area Pontianak Ishak Hasan.
Tunggakan ini, lanjut Adrianus, selain berpengaruh pada pendapatan PLN yang notabene milik negara, juga berdampak pada bagi hasil Pemkab Landak dengan PLN dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pelanggan harus memahami dan sadar, listrik yang dibayar guna menunjang pembangunan daerah sendiri. Terutama dalam pembangunan kelistrikan di Kabupaten Landak. Masih banyak rakyat kita yang belum memiliki listrik, sudah menikmati listrik. Haruslah bersyukur dan memikirkan masyarakat lain yang belum mendapatkannya,” kata Adrianus.
PLN, lanjut Adrianus, sudah cukup berbaik hati. Khususnya untuk pelanggan di Kabupaten Landak. Dengan kondisi yang masih merugi, para pelanggan yang lama menunggak tidak dilakukan pemutusan langsung, namun terlebih dahulu melakukan pemberitahuan atau peringatan untuk membayar.
“Ini ada saya lihat sampai 10 tahun tidak membayar listrik. Dan PLN tidak memutuskannya. Kalau PLN ini milik swasta, mungkin sudah bangkrut karena merugi akibat tunggakan dan tingginya biaya operasional. Kalau bangkrut tentu kita tidak dapat menikmati listrik lagi di daerah ini,” papar Adrianus.
Bupati Adrianus mengharapkan adanya kesadaran masyarakat khususnya pelanggan. Baik melunasi tunggakannya juga membayar listrik tepat waktu dari tanggal 1 sampai 20 setiap bulannya.
Yosep, Camat Sengat Temila, mengimbau kepada bawahannya, dengan sosialisasi ini diharapkan para kades dan kadus serta tokoh masyarakat dapat menyampaikan kepada pelanggan di kampung-kampung, agar tetap taat membayar listrik.
“Nanti data para penunggak saya sampaikan kepada para kades dan kadus untuk meminta pelanggan PLN di daerahnya masing-masing agar taat bayar listrik tepat waktu. Bila perlu yang menunggak didata dan ditempelkan di rumahnya sebagai pelanggan penunggak, agar tetap ingat untuk membayar listrik,” pesan Yosep.
Manajer PT PLN (Persero) Rayon Ngabang Rudi Priyanto mengatakan tunggakan konsumen di Kabupaten Landak sudah mencapai Rp3,5 miliar. Tunggakan ini sangat jauh dari jumlah rekening pelanggan yang hanya mencapai Rp1,3 miliar. Sedangkan konsumen PLN di Landak hanya 22 ribu pelanggan.
“Tentu dari hasil rekening Rp1,3 miliar tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan dari tunggakan mencapai Rp3,5 miliar. Bahkan PLN telah disubsidi oleh pemerintah agar operasionalnya di Landak tetap jalan. Karena pengeluaran PLN Landak tiap bulan bisa mencapai Rp6 miliar lebih, sedangkan pendapatannya hanya Rp1,3 miliar,” jelas Rudi.
Dari pendapatan Rp1,3 miliar tersebut, kata Rudi, tidak semua diperuntukkan untuk PLN. Namun ada 10 persennya diserahkan ke Pemkab Landak sebagai dana bagi hasil dari Pajak Penerangan Jalan (PPL).
“Untuk itu agar masyarakat lain mendapatkan listrik, tentu perlu dukungan semua pihak. Terutama bagi pelanggan yang menunggak untuk melunasi tunggakan serta tetap membayar listrik tepat waktu. Agar PLN dapat mengembangkan pembangunan listrik di tempat saudara-saudara kita yang belum dialiri listrik,” harap Rudi. (lam)