Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 06 Agustus 2014

Polresta Depok Tangkap Guru yang Hamili Siswa


Polresta Depok Tangkap Guru yang Hamili Siswa
www.gkj.or.id
Ilustrasi 


DEPOK - Mc Donald Emry, guru SMK Ganesha Satria, Depok yang dilaporkan telah menyetubuhi siswanya yakni FR (18) hingga hamil 8 bulan, berhasil ditangkap aparat Mapolresta Depok, Senin (4/8/2014).
Sampai Selasa (5/8/2014) sore, Emry masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok.
Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Subandi, menuturkan Emry dibekuk petugas di rumahnya di Sukmajaya, Depok, Senin (4/8/2014) malam, pukul 19.00 tanpa perlawanan.
"Langsung kita bawa ke Polres untuk diperiksa lebih jauh," katanya.
Menurut Subandi, pihaknya sudah menetapkan Emry sebagai tersangka dalam kasus ini dengan didukung sejumlah alat bukti yang didapat polisi.
Emry kata Subandi, diduga kuat telah mencabuli dan menyetubuhi siswanya FR, sebanyak dua kali yakni pada November 2013 lalu di toilet sekolah, serta pada Desember 2013 di puncak saat acara sekolah. Akibatnya, lanjut Subandi, FR saat ini hamil 8 bulan.
"Alat bukti yang memperkuatnya adalah hasil visum korban serta keterangan korban dan sejumlah saksi lainnya yakni para rekan korban," ujar Subandi di Mapolresta Depok, Selasa (5/8/2014).
Menurut Subandi, sampai Selasa sore ini pihaknya masih memeriksa Emry untuk memperdalam kasus ini.
Seperti diketahui FR, alumni SMK Ganesha Satria yang lulus tahun ini, melaporkan guru sekaligus wali kelasnya Mc Donald Emry atas dugaan pencabulan yang mengakibatkan dirinya kini hamil 8 bulan.
FR mengaku dipaksa Emry untuk bersetubuh serta diancam tidak akan diluluskan jika tidak mau memenuhi keinginan Emry.
Ditemani kerabat dan keluarga, FR melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolresta Depok, Jumat (1/8/2014). Nomor laporan dicatat dalam LP/1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok/ 1 Agustus 2014.

Diperkosa Guru di Toilet, Siswi SMK di Depok, Jawa Barat, Hamil 8 Bulan

DepokSeorang siswi SMK berinisial FR (18) warga Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, bersama orang tuanya melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya ke Mapolresta Depok. FR kini tengah hamil 8 bulan akibat diperkosa oleh seorang guru di sekolahnya berinisial MDE.

Dalam pelaporannya, FR mengaku peristiwa pertama pemerkosaan terjadi pada November 2013. Korban diperkosa di dalam sekolah tepatnya di salah satu toilet. Kepada petugas, korban juga mengaku diperkosa di bawah ancaman MDE. Korban diancam tidak akan lulus UN jika tidak menuruti permintaan bejat pelaku.

Menurut pengakuan korban, pelaku yang berinisial MDE ini tidak hanya sekali melakukan tindak asusila terhadap dirinya. Korban mengaku, pelaku juga melakukan pelecehan tersebut Desember 2013 ketika perpisahan kelas di kawasan Puncak, Bogor. 

Pelaporan yang dilakukan korban bersama pihak keluarga ini berawal ketika kedua orang tuanya mencurigai perubahan fisik pada bagian perut yang semakin membuncit. Perubahan dari sang buah hati membuat kedua orangtua FR (18) curiga dan meminta FR menceritakan siapa yang menghamilinya.

Hingga saat ini pihak kepolisian setempat belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Ahmad Subarkah mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Ya, saat ini pihak kepolisian setempat masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, kita akan mengkonfirmasi lagi perihal peristiwa tindak asusila ini," ujar Kapolres Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah saat dihubungi merdeka.com (5/8).

Akibat ulah MDE, saat ini FR (18) mengalami depresi dan stres berat. "Kasus ini masih kita proses, nanti akan disampaikan kalau ada perkembangan," imbuh Subarkah. (Indra Komara Nugraha/merdeka.com/bh).

Paman Ancam Potong Leher Melati Usai Mencabuli


Paman Ancam Potong Leher Melati Usai Mencabuli
Shutterstock
ilustrasi
 
MAUMERE - Melati (6), siswi salah satu SD di Desa Paga, Kecamatan Paga jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Marselinus Bhali alias Linus (54), pamannya. Kasus ini sedang ditangani penyidik Polsek Paga. Aksi pencabulan yang menimpa Melati terjadi di sebuah rumah tak berpenghuni, Minggu (22/6/2014), pukul 17.00 Wita. Linus memanggil korban masuk ke dalam rumah itu lalu memasukkan jari tangannya ke dalam alat vital korban.
Usai mencabuli korban, Linus melarang korban menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Jika ada yang mau tahu, maka pelaku mengancam akan memotong leher korban.
"Awas! Leher kamu akan saya potong," demikian sang paman mengancam keponakannya.
Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan,SIK melalui Kapolsek Paga, Ipda Nevo Nelu, di Mapolsek Paga, Senin (4/8/2014) pagi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari cerita korban tentang aksi Linus kepada tantenya.
Selama ini korban tinggal di Paga bersama tantenya karena kedua orangtuanya merantau ke Papua. Cerita korban kepada tantenya ini dilaporkan kepada salah satu paman korban sehingga pada tanggal 27 Juni 2014 malam, korban bersama tante dan pamannya melaporkan aksi Linus ke Polsek Paga.
Kepada polisi, korban menceritakan bahwa Linus mencabulinya saat ia sedang bermain di halaman rumah baru yang belum dihuni pemiliknya.
"Korban lalu disuruh secara paksa membuka celananya lalu sang paman memasukkan jari tangannya ke alat vital korban. Usai dilaporkan keluarga, polisi langsung menangkap dan menahan pelaku. Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Paga yang didampingi Kanit Reskrim, Bripol Apris MT.
Ia menjelaskan, pelaku yang sudah beristri dan anak dijerat pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," papar Apris.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini merupakan yang keempat di wilayah Polsek Paga sejak tahun 2013. Pada tahun 2013, ada tiga kasus perkosaan, sedangkan tahun 2014 satu kasus dengan tersangka Marselinus Bhali alias Linus.

Siswi SMK Diperkosa Wali Kelas, Kini Hamil 8 Bulan


Siswi SMK Diperkosa Wali Kelas, Kini Hamil 8 Bulan
Kompas.com
Ilustrasi. 

DEPOK - FR (18), siswi yang baru lulus dari SMK GS di Sukmajaya, Depok, melaporkan pencabulan yang diduga dilakukan wali kelasnya, Mc Donald Emry, terhadap dirinya.
Pencabulan berupa persetubuhan itu dilakukan Emry kepada FR sebanyak dua kali yakni pada November 2013 di toilet sekolah, serta pada Desember 2013 saat perpisahan kelas di kawasan Puncak, Bogor.
FR mengaku dirinya di bawah ancaman Emry saat pelecehan terjadi. Jika tidak mau, FR diancam tidak akan diluluskan dari sekolahnya oleh Emry. Akibat perbuatan Emry itu, kini FR hamil 8 bulan.
Perubahan di tubuhnya membuat kedua orangtua FR curiga dan meminta FR menceritakan siapa yang menghamilinya.
Karena didesak, FR akhirnya mengakui bahwa pelakunya adalah guru wali kelasnya sendiri, Mc Donald Emry.
Bersama orangtua dan kerabatnya, FR melaporkan apa yang menimpanya ke Mapolresta Depok, Jumat (1/8/2014) lalu.
Menindaklanjuti laporan itu, FR lalu diantar petugas kepolisian melakukan visum di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (4/8/2014).
Menurut FR, setelah diperkosa dua kali oleh gurunya, selama ini ia mengaku depresi dan stres.
FR mengatakan pencabulan terjadi saat ia duduk di kelas 3 SMK. Ssaat persetubuhan terjadi, katanya, dia berada di bawah ancaman Emry.
"Saya takut kalau menolak. Yang pertama, Pak Guru ajak saya ke toilet sekolah waktu itu. Disana, dia suruh saya buka rok dan baju saya," kata FR di Mapolresta Depok, saat hendak melakukan visum ke RS Polri Sukanto, Senin.
Menurut FR, sebenarnya saat di toilet sekolah itu, dirinya sempat melawan dengan mencoba mendorong Emry agar kabur. Namun, kata FR, dirinya kalah kuat dari Emry.
"Dia lalu mengancam lebih serius, dia bilang nggak akan lulusin saya, kalau gak mau digituin. Saya jadi berpikir dua kali, karena takut gak dilulusin," tuturnya.
FR mengaku berharap gurunya Emry dihukum setimpal dan dipenjara.
"Supaya nggak ada korban lagi seperti saya. Sekarang ini saya mengandung anak Pak Emry," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dugaan pencabulan salah satu siswa SMK swasta, FR, yang dilakukan guru kelasnya, Jumat (1/8/2014) lalu.
Laporan dicatat bernomor LP/1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok/ 1 Agustus 2014.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Dari pengakuan korban, dia dicabuli 2 kali. Sekarang masih menunggu hasil visum dulu," tuturnya.

Siswi SMK Dihamili Guru Tak Mau Damai Sekalipun Dinikahi


Siswi SMK Dihamili Guru Tak Mau Damai Sekalipun Dinikahi
Tribunnews
Ilustrasi. 

DEPOK - FR (18) perempuan yang baru saja lulus dari SMK Ganesha Satria, Depok mengaku dihamili guru sekaligus wali kelasnya yakni Mc Donald Emry pada November 2013 dan Desember 2014 lalu saat ia masih duduk di kelas III SMK.
FR berharap sang guru mesum yang sudah mencabulinya itu dihukum berat. Karenanya FR ditemani kerabat dan keluarganya melaporkan perbuatan wali kelasnya itu ke Mapolresta Depok, Jumat (1/8/2014) lalu.
"Saya mau dia dihukum berat. Saya tak mau damai sekalipun dinikahi," kata FR di Mapolresta Depok, usai menjalani visum dari RS Polri Sukanto, Jakarta Timur, Senin (4/8/2014).
Menurut FR atas perbuatan guru sekaligus wali kelasnya itu, ia menderita malu yang sangat besar baik kepada teman-teman dan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
"Saya sudah dibuat malu dan dirugikan sangat besar atas masa depan saya," kata anak yatim yang tinggal bersama sepupunya di Sukmajaya, Depok.
Seperti diketahui FR (18) siswa perempuan yang baru lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ganesha Satria di Sukmajaya, Depok, melaporkan pencabulan yang dilakukan wali kelasnya Mc Donald Emry terhadap dirinya akhir 2013 lalu, hingga menyebabkan dirinya hamil 8 bulan.
Pencabulan berupa persetubuhan yang dilakukan Emry kepada FR, sebanyak dua kali yakni pada November 2013 lalu di toilet sekolah, serta pada Desember 2013 saat perpisahan kelas di kawasan Puncak, Bogor.
FR mengaku dirinya di bawah ancaman Emry saat pelecehan terjadi. Jika tidak mau, FR diancam tidak akan diluluskan dari sekolahnya oleh Emry.

Selasa, 05 Agustus 2014

Kakek Pemerkosa Balita 2,5 Tahun Pernah Cabuli Gadis di Bawah Umur Juga


Kakek Pemerkosa Balita 2,5 Tahun Pernah Cabuli Gadis di Bawah Umur Juga
google

JAKARTA --  Surip Saleh (63) sebelum memperkosa N balita 2,5 tahun, ternyata pernah mencabuli anak di bawah umur berinisial NE (11) pada tahun 2013.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada Warta Kota di ruang Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kamis (19/6/2014), dirinya pernah mencabuli NE yang notabene masih tetangganya. Lanjut Surip, jarak rumah NE dengan kontrakannya bersebelahan. " NE itu sudah kayak cucu saya, saban hari main ke rumah minta duit buat jajan," ungkapnya.

Karena saking dekatnya itu, dirinya berani mencabuli korban. "Apalagi saya kan tinggal sendirian, sudah jadi duda lama. Baru menikah sama Radem sekitar 5 bulanan, jadi saya butuh juga saat itu," ujar pria yang telah mempunyai 6 cucu ini.

Lanjut Surip, dirinya setelah memberi uang jajan kepada korban, kemudian meraba-raba payudara NE. Selain itu, dirinya juga memasukkan kedua jarinya secara bergantian ke kemaluan korban.
"Saya sempat melakukannya beberapa kali, karena tidak pernah ketahuan orang tuanya dan korban juga tidak pernah melapor," kata pria yang ketiga anaknya sudah menikah dan tinggal terpisah dari dirinya.

Surip mengatakan, untuk korban NE, ia tidak berniat memperkosa korban. Dirinya hanya sebatas ingin memegang-megang saja tidak lebih. Korban juga mengatakan kepada Warta Kota, ia kerap kali berhubungan dengan seorang janda. Kejadiannya itu, juga pada 2013 tetapi hubungan tersebut atas dasar suka sama suka, bukan diperkosa.

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Hariyadi kepada Warta Kota di ruangannya, untuk korban NE ini baru diketahui setelah dilakukan investigasi kepada tersangka.
"Saya rasa orang tua NE juga belum tahu kalau anaknya telah menjadi korban pencabulan Surip. Karena sampai saat ini belum ada laporan terkait pencabulan terhadap NE," tutur Hengki.

Siswi SMK Hamil Diperkosa Guru Alami Depresi Berat

Siswi SMK Hamil Diperkosa Guru Alami Depresi Berat
net
Ilustrasi. 

JAKARTA -- Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim menuturkan FR (18) siswi SMK Ganesha Satria, Depok yang mengaku diperkosa guru wali kelasnya sendiri Mc Donald hingga hamil 8 bulan kini menderita trauma dan depresi berat.
Karenanya kata Agus pihaknya menyiapkan tim psikologi untuk melakukan terapi psikis kepada FR. "Ini supaya ia bisa memberikan keterangan dengan lebih baik. Jadi kami lakukan terapi psikis pada mereka," tuturnya.
Ia mengatakan terapi psikis diberikan karena FR kerap menangis dan tampak trauma karena menyesali kejadian yang menimpanya.
Agus menuturkan pihaknya masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan semua bukti perkara. "Belum ada tersangka yang kami tetapkan, alat bukti masih kami kumpulkan termasuk menunggu visum korban," kata Agus.
Seperti diketahui FR (18) siswa perempuan yang baru lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ganesha Satria di Sukmajaya, Depok, melaporkan pencabulan yang dilakukan wali kelasnya Mc Donald Emry terhadap dirinya, hingga hamil 8 bulan.
Pencabulan berupa persetubuhan dilakukan Emry kepada FR, sebanyak dua kali yakni pada November 2013 lalu di toilet sekolah, serta pada Desember 2013 saat perpisahan kelas di kawasan Puncak, Bogor.
FR mengaku dirinya dibawah ancaman Emry saat pelecehan terjadi. Jika tidak mau, FR diancam tidak akan diluluskan dari sekolahnya oleh Emry.

Senin, 04 Agustus 2014

Kepala Desa di Bogor setubuhi ABG hingga melahirkan saat Lebaran


Kepala Desa di Bogor setubuhi ABG hingga melahirkan saat Lebaran
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

HA, 52, oknum Kepala Desa Banyuresmi, Cigudeg, Kabupaten Bogor, dibekuk petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor. HA diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur berinisial MK, 14, hingga hamil dan telah melahirkan empat hari lalu.

Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto, saat dikonfirmasi mengatakan, oknum kepala desa ini ditangkap setelah pihak keluarga korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor. "Sebelum ditangkap, pelaku nyaris baku hantam dengan pihak keluarga karena pelaku tidak mau bertanggungjawab," kata AKBP Sonny.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menyetubuhi korban lantaran tak kuat menahan hasrat birahinya setelah lama menduda. "Pelaku juga mengiming-imingi akan menikahi korban, sehingga korban mau bersetubuh dengan pelaku," ungkapnya.

Sonny menjelaskan, pelaku diduga tidak sekali menyetubuhi korban hingga akhirnya hamil. "Kita sudah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Bogor (Wabup) guna menyikapi kasus yang menimpa aparat desa ini," katanya.

Terkait lokasi tempat dilakukannya persetubuhan, pihaknya masih mendalami. "Apakah pelaku menyewa hotel atau villa saat melakukan persetubuhan dengan korban itu sedang kita dalami. Kita tidak peduli dengan status pelaku, yang jelas perbuatannya ini bisa dikenakan dengan Undang-undang Perlindungan Anak," jelas Sonny.

Bermodus Pengobatan, 3 Adik Ipar Dicabuli

Pria 37 tahun itu terancam penjara 15 tahun.

 Ilustrasi korban kejahatan seksual
Ilustrasi korban kejahatan seksual (Reuters)
 Idul Fitri merupakan hari bahagia bagi para umat Islam setelah kembali suci dan berkumpul bersama keluarga. Tapi pada hari raya yang suci itu, Cecep Yusman (37), warga Kampung Cisarua, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut Jawa Barat, malah dilaporkan kepada polisi atas kasus pencabulan atas tiga adik iparnya.



Kasat Reskrim Polres Garut, AKB Dadang Garnadi, mengungkapkan bahwa perbuatan bejat Cecep terbongkar setelah seorang korban berinisial NS (15) melaporkan peristiwa yang dia dialami kepada orang tuanya pada Selasa malam 29 Juli 2014. NS sudah diperlakukan tak senonoh oleh Cecep sebagai kakak ipar.

"Jadi dia menceritakan apa yang sudah terjadi diperlakukan tak senonoh [disetubuhi] dengan modus pengobatan oleh kakak iparnya (Cecep-red) ", ujar Dadang, Rabu, 30 Juli 2014 kepada wartawan.

Berdasarkan pengakuan NS, perbuatan Cecep dilakukan sejak tahun 2013. NS dipaksa meladeni nafsu bejat tersangka lebih dari 15 kali.

"Diobati dan ditakut-takuti, sehingga korban mau menuruti keinginan kakak iparnya," ujar Dadang.

Ternyata masih ada korban lain. Dua orang lagi mengalami nasib serupa, masing-masing berinisial H dan NP dan sama-sama berstatus ipar Cecep.

"Kedua korban tersebut disetubuhi dalam waktu yang berbeda-beda. Korban terpaksa meladeni keinginan tersangka karena diancam," kata Dadang.

"Kedua istri adik ipar tersangka diancam akan mati dijadikan tumbal dan suami masing-masing korban akan gila," lanjut dia.

Tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Kini dia hanya pasrah menjalani proses hukum yang menjeratnya. Seluruh saksi dan tersangka sejak malam tadi sudah dilakukan pemeriksaan.

Dia dijerat dengan pasal 81dan 82 Undang-Undang no 23 tahun 2002, tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya bisa diatas 15 tahun penjara," kata Dadang

Sabtu, 26 Juli 2014

Perkosa Putri Sendiri, Pria Gresik ini Dituntut 13 Tahun


Perkosa Putri Sendiri, Pria Gresik ini Dituntut 13 Tahun
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ilustrasi 


GRESIK -Sunarto (30), warga Desa Pantenan, Kecamatan Panceng, pelaku pemerkosa putrinya (11) sendiri, dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 60 Juta subsidair 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adhyanti Purwantari di Pengadilan Negeri (PN), Rabu (2/7/2014).
Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim PN Gresik Harto Pancono, JPU Adhyanti Purwantari membacakan dakwaan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana memaksa anak kandung sendiri untuk persetubuhan.
"Terdakwa melanggar Pasal 81 ayat (1) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Adhyanti Purwantari.
Perbuatan itu dilakukan pada 20 Februari 2014, pukul 04.30 WIB. Saat itu ibu korban sedang pergi ke pasar. Si anak dipanggil ke kamarnya kemudian disuruh Sunarto untuk melepas rok dan celana dalamnya.
Saat ditolak si anak, Sunarto mengamuk dan mengancam akan memukul korban menggunakan kayu sehingga anak mau melayani nafsu bejat ayah kandung dengan keadaan ketakutan sebanyak 5 kali.
Mendengar tuntutan seberat itu, Sunarto keluar dari ruang persidangan dengan tegar dan mata menteskan air mata. Sampai tidak mau memberikan penjelasan kepada wartawan. Sidang akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda pledoi terdakwa.

Jumat, 25 Juli 2014

Seorang Ibu Tega 'Jual' Anaknya Bertarif Rp 5 Ribu hingga Rp 70 Ribu

Seorang Ibu Tega 'Jual' Anaknya Bertarif Rp 5 Ribu hingga Rp 70 Ribu
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jantho, Aceh Besar, menahan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N (36) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jantho, Kamis (24/7/2014) kemarin. Ia disangka melacurkan anak kandungnya berusia 13 tahun kepada empat lelaki.
Keempat pria yang kini juga sudah ditahan itu hanya membayar Rp 5.000 hingga Rp 70.000 setiap kali berhubungan intim dengan gadis itu. Informasi ini awalnya diperoleh Serambi (Tribunnews.com Network) dari sebuah sumber di Banda Aceh. Lalu, saat Agus Kelana Putra SH, seorang di antara jaksa dari Kejari Jantho yang menangani perkara ini ditanyai, spontan ia benarkan bahwa informasi itu akurat.
Menurutnya, kemarin pagi mereka baru saja menerima pelimpahan berkas dan kelima tersangka perkara ini dari penyidik Polres Aceh Besar, sehingga kelimanya yang selama ini ditahan di Mapolres Aceh Besar akan dilanjutkan penahanannya oleh jaksa di Rutan Jantho.
Kasus ini terjadi pada Mei hingga 7 Juli 2014 dalam waktu yang tidak bersamaan di dalam rumah ibu korban di kawasan Jantho sekitar pukul 09.00 WIB.
"Si Ibu memaksa anaknya melayani lelaki yang sudah membayar padanya. Adegan itu berlangsung selalu pada saat suaminya yang PNS sedang ke kantor, sedangkan korban tetap di rumah karena ia tidak sekolah," kata Agus.
Menurut Agus, sepintas tak tampak ada kelainan jiwa dari wanita ini, meski ia tega melakukan perbuatan ini hanya dengan menerima bayaran rendah dari keempat lelaki hidung belang itu setiap kali anaknya disetubuhi.
"Bahkan ketika kejadian ini berlangsung rata-rata ibu itu melihatnya sendiri. Sedangkan korban tidak berani bercerita kepada siapa pun, termasuk kepada ayahnya karena ibunya mengancamnya agar jangan cerita," ujar Agus.
Namun, kata Agus, kasus ini terbongkar pada 7 Juli 2014, saat seorang wanita tetangga pelaku datang ke rumah tersebut untuk suatu keperluan. Ia sangat terkejut ketika melihat seorang lelaki berinisial Y (54) sedang “mengintimi” putri si tuan rumah.
"Esoknya, wanita tetangga ini langsung melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Besar sehingga pada hari itu juga Y ditangkap polisi," tutur Agus.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan, sehingga ibu korban pun ditangkap. Kemudian pada hari selanjutnya, polisi menangkap tiga pria berinisial Ys, Mg, dan M. Usia mereka 30-an hingga 40-an tahun dan semunya sudah menikah.
Menurut Agus yang baru lima hari lalu memperoleh penghargaan sebagai jaksa terbaik se-Aceh, perbuatan ibu korban pantas dibidik dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena memaksa korban “melayani” hasrat menyimpang para pria yang sudah beristri itu.
"Sedangkan keempat tersangka yang menyetubuhi korban dibidik dengan pasal yang sama, namun masuk dalam ayat (2) karena perbuatan mereka bersetubuh dengan cara membujuk korban. Ancaman hukuman atas kedua perbuatan ini masing-masing 15 tahun penjara dan minimal tiga tahun," jelas Agus.
Menurut Agus, ia akan mempersiapkan dakwaan untuk kemudian melimpahkan berkas dan tersangka perkara ini ke PN Jantho agar segera disidangkan seusai Lebaran ini.

Rabu, 23 Juli 2014

Mengaku Dihamili, Siswi SMK Laporkan Paku Buwono XIII ke Polisi

Seorang remaja putri di Sukoharjo, melaporkan raja di Kasunanan Surakarta, Susuhan Paku Buwono (PB) XIII, ke Polres Sukoharjo. Remaja tersebut mengaku diperdaya dan disetubuhi sang raja di sebuah hotel. Remaja yang masih siswi SMK tersebut mengaku saat ini mengandung empat bulan akibatnya ulah sang raja.

Siswi tersebut, Senin (21/7/2014), mendatangi Polres Sukoharjo didampingi seorang pengacara, Asri Purwanti. Dia melaporkan PB XIII dan seorang kawannya Ysf yang memperkenalkannya kepada PB XIII. Asri memaparkan kliennya adalah seorang remaja dari keluarga yang tidak mampu. Ibunya sudah meninggal dan kebutuhan kesehariannya ditanggung oleh kakak-kakaknya.

Sekitar bulan Maret lalu siswi tersebut bertemu dengan Ysf, teman sekolahnya sewaktu SMP. Saat itu sang siswi mengeluhkan tidak punya uang untuk membayar sekolahya. Saat itulah Ysf menawari siswi tersebut sebuah pekerjaan, namun tidak dijelaskan secara gamblang pekerjaan yang dia tawarkan. Kepada siswi tersebut, Ysf hanya mengatakan pekerjaannya cukup ringan, hanya menemani orang di kafe.

Selanjutnya, Ysf memperkenalkan siswi kepada seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai PB XIII. Selanjutnya dia dibawa oleh lelaki tersebut dengan sebuah mobil. Di dalam mobil, siswi tersebut diberi permen yang membuatkan pusing dan hilang kesadaran hingga akhirnya dibawa masuk ke sebuah hotel di kawasan pinggiran Sukoharjo.

"Di hotel tersebut klien kami disetubuhi pelaku. Ketika dikembalikan kepada Ysf, pelaku memberi uang Rp 2 juta. Klien kami mendapat Rp 700 ribu dari uang itu. Namun setelah itu klien kami tidak datang bulan, dia hamil. Selain itu dia juga mengalami keputihan hingga saat ini. Dia mengalami depresi akibat kejadian tersebut," ujar Asri.

Karena tidak ada kejelasan pertanggungjawaban, akhirnya keluarga siswi tersebut memutuskan untuk melaporkan PB XIII dan Ysf ke polisi. Asri yakin orang yang menghamili kliennya memang benar-benar PB XIII karena dibuktikan dari foto yang disodorkan, siswi itu membenarkan bahwa orang itulah yang memperdayainya. "Klien kami juga siap menjalani tes DNA jika anaknya sudah lahir," ujarnya.

Juru Bicara PB XIII, Bambang Ary Wibowo, mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena belum bertemu dengan PB XIII terkait kasus tersebut. Namun dia mengatakan bisa menghormati siapapun yang mencari perlindungan hukum jika merasa dilanggar haknya. Nantinya akan proses hukum lebih lanjut untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran hak tersebut.

Salah seorang adik PB XIII, GPH Suryowicaksono, mengaku kaget dan prihatin mendengar adanya laporan tersebut. Namun demikian dia menyerahkan proses hukum terkait kasus itu kepada pihak kepolisian. Jika memang nantinya terbukti melanggar hukum, kata dia, maka PB XIII harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun jika nantinya tidak terbukti maka harus dibebaskan dan dibersihkan namanya.

"Tentu saja sebagai kerabat saya prihatin. Keraton sudah banyak mengalami persoalan. Sinuhun (PB XIII) juga harus menyadari sebagai raja sudah seharusnya menjaga perilaku agar bisa ditedani. Nama keraton sudah berantakan akibat perselisihan internal yang belum jelas penyelesaiannya, masih ditambah lagi dengan kasus seperti ini," ujarnya.

Kamis, 17 Juli 2014

Istri Kerja ke Malaysia, Tolip Radupaksa Putri Kandungnya Berulang Kali



Warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, mengamankan salah satu warga mereka, Tolip (40) pada Rabu (16/7/2014) malam. Tolip diamankan, lantaran diduga telah meradupaksa Bunga (nama samaran) (17), siswa kelas XI di salah satu SMA swasta di Medan, yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri.


Ironisnya, aksi bejat pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Bahkan sejak ia ditinggal istrinya, Wiwi (38), untuk bekerja sebagai TKI ke Malaysia.

Terbongkarnya aksi bejat Tolip, berawal dari curahan hati Bunga kepada Indah, salah seorang sahabatnya. Bunga mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat ayahnya itu, dan meminta Indah untuk menyampaikan kondisinya kepada sang ibu.

"Dia curhat sama aku lewat sms kemarin. Katanya dia sudah sering di perkosa ayahnya. Tapi dia enggak berani melawan. Makanya dia minta tolong supaya aku menyurati ibunya, yang sudah delapan tahun kerja di Malaysia," ujarnya.

Indah yang iba terhadap nasib sahabatnya itu, lantas memenuhi permintaan Bunga untuk menyurati ibunya. Mendapatkan kabar itu, sang ibu pun kaget, dan langsung pulang ke Medan.

"Begitu membaca surat yang kukirim, ibunya langsung pulang ke Medan. Sesaat setelah sampai tadi sempat ribut-ribut juga mereka. Tapi akhirnya warga berdatangan dan ayahnya Bunga diamankan," tambah Indah.

Sementara itu, Polisi dari Polsek Medan Baru yang mendapat kabar tersebut, langsung turun ke lokasi dan mengamankan Tolip. Pria bejat itu pun lantas diboyong ke Mapolsekta Medan Baru, untuk diperiksa.

Namun hingga, Kamis (17/4/2014) pagi, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu terkait kasus ini.

Senin, 14 Juli 2014

Pemuda Ini Setubuhi Pacarnya yang Masih SMP di Sekolahan


Pemuda Ini Setubuhi Pacarnya yang Masih SMP di Sekolahan
Kompas.com
Ilustrasi 

SENEN - Seorang pemuda berinisial WS (17) terpaksa digelandang ke kantor polisi, karena telah menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur, Minggu (13/7/2014) pukul 04.00.
Diketahui keduanya masih sama-sama berstatus sebagai pelajar, pelaku pelajar SMA sementara korban masih SMP.
Korban bernama HS (14) tersebut menurut pengakuan pelaku sudah disetubuhi sebanyak 5 kali di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) YK.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Tatan Diran, kejadian itu terungkap saat pelaku menghubungi keluarga korban.
Ia mengatakan korban tidak bisa pulang ke rumah karena menginap di kosannya di Cempaka Wangi kelurahan Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Korban ini sudah menghilang sejak 3 Juli 2014, orangtuanya bingung mencari-cari. Kemudian ditanyakan kepada pelaku," ucapnya saat dihubungi Warta Kota, Minggu (13/7/2014).
Hanya saja, lanjut Diran, pelaku berbohong, karena pelaku bilang korban ada di kosannya. Padahal saat itu orangtua korban mencari di kosan. Mereka tidak menemukan anaknya ada di kosan pelaku.
"Saat dicek tak ada di kosan, orangtua langsung melaporkannya ke pihak kepolisian," katanya. (Wahyu Tri Laksono)
Berdasarkan laporan itu, orangtua mencari korban dibantu dengan pihak kepolisian.
Kemudian menemukan anaknya bersama pelaku di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kemayoran pada Sabtu (12/7/2014).
Saat ditemukan korban sedang menangis, kemudian pelaku ditanyai orangtua korban. Kemudian pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 5 kali dalam semalam. "Pelaku telah mencabuli HS sebanyak 5 kali," tuturnya.
Akibat perbuatannya pelaku yang juga masih di bawah umur dijerat pasal 81 UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Kamis, 03 Juli 2014

Edan, Perampok Ini juga Rudapaksa Anak Pemilik Rumah



Komplotan bandit menyatroni rumah milik Syamsudin (49) di Desa P Wangi Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Tak hanya merampok, para pelaku juga merudapaksa anak korban.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan remaja berinisial J (17) itu dirudapaksa di depan orangtuanya. Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang.

"Dan dua pelaku di antaranya menggunakan sebo (penutup wajah)," kata Guntur, Kamis (3/7/2014).

Berdasarkan keterangan korban, pelaku beraksi dini hari tadi dengan cara mendobrak pintu rumah. Setelah masuk, pelaku kemudian menodongkan parang dan meminta penghuni rumah tiarap.

Pelaku memasuki seluruh kamar rumah korban, termasuk kamar Syamsudin dan istrinya Mariati. Pelaku juga masuk kamar putri korban J yang sedang tidur. Korban diseret di ruang tamu tempat orangtuanya dikumpulkan para pelaku.

"Kemudian salah satu pelaku mendekati J. Di sanalah korban dirudapaksa," paparnya.

Sebelum pergi, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban yang berprofesi sebagai petani itu. "Barang yang diambil pelaku yakni gergaji mesin, ketam dompet berisikan sejumlah uang milik korban dan beberapa telefon genggam," imbuhnya.

Saat ini, ucap Kabid, pihak Polres Inhu tengah menyelidiki siapa pelaku untuk dilakukan penangkapan.

Hariyanto Perkosa Bayi yang Dititipkan Kepadanya


Hariyanto Perkosa Bayi yang Dititipkan Kepadanya
NET
Ilustrasi

Pamekasan -- Seorang bocah perempuan berusia 3 tahun dicabuli oleh tetangganya sendiri, Hariyanto (24), warga Desa Tlonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Bocah ini dicabuli pelaku saat ditinggal menghadiri pengajian oleh kedua orangtua bocah itu, Sya (33) dan Si (24), Jumat (20/6/2013) malam.

Sya menceritakan, sebelum berangkat ke pengajian, putrinya sedang tidur lelap. Putrinya itu dititipkan di rumah pelaku. Setelah pulang dari pengajian, tiba-tiba putrinya menangis sambil digendong oleh pelaku. Ketika ditanya, pelaku menyebutkan bahwa korban habis terjatuh dan menangis.

Karena tidak menaruh curiga, korban kemudian dibawa ke rumahnya. Namun korban terus merengek kesakitan sambil memegang alat kelaminnya. Setelah ditengok, di kelaminnya terdapat bercak darah.

"Istri saya baru menanyakan kepada anak saya, dengan kalimat terbata-bata, anak saya mengaku habis dicabuli," kata Sya.

Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk menghentikan pendarahannya. Oleh dokter, korban kemudian divisum dan ternyata ada bagian kelamin yang sobek.

"Saya laporkan ke polisi dan saya serahkan bukti visumnya dari dokter," terang Sya.

Sementara Si, ibu korban mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Saya minta polisi menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya yang bejat dan tidak berprikemanusiaan," ungkap Si, marah.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Pamekasan setelah ditangkap di rumahnya. Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman, mengaku masih belum bisa memberikan keterangan detil soal kejadian pencabulan itu. Pasalnya, laporan baru masuk dan pelaku masih sedang dalam pemeriksaan.

Kenal Lewat FB, Penjaga PS Sekap Gadis SMP Selama Semingu


Kenal Lewat FB, Penjaga PS Sekap Gadis SMP  Selama Semingu
Shutterstock
ilustrasi

SURABAYA - Hati-hati jika berkenalan di dunia maya. Bisa -bisa membuat anda celaka.
Nasib sial dialami YP, siswi kelas III SMP harus kehilangan kegadisanya lantaran persacaya begitu saja dengan pria yang baru dikenal melalui Facebook (FB).
Gadis asal Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya itu empat kali digagahi Nur Hamsy (24), pemuda asal Banyu Urip Kidul, Surabaya yang dikenalnya lewat jejaring sosial tersebut.
Pencabulan itu dilakukan di sebuah tempat kos kawasan Dukuh Kupang. Selama seminggu, YP disembunyikan di dalam kos tersebut dan dipaksa melayani nafsu Nur Hamsy.
"Terungkapnya perkara ini bermula dari laporan orangtua korban. Sebab, anak gadisnya seminggu tidak pulang," kata Kapolsek Wiyung, Kompol Hariyono, Rabu (2/6/2014).
Berdasar laporan itu, polisi berhasil menemukan korban dan pelaku. Setelah melalui
serangkaian proses, Hamsy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam sel penjara Polsek Wiyung.
Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, pria yang sehari-hari kerja sebagai penjaga play station (PS) ini mengaku kenal dengan korban sejak empat bulan lalu.
Perkenalan awal dari Facebook. Kemudian, mereka sering berkomunikasi lewat jejaring sosial tersebut. Sampai terjalin asmara.
"Kemudian, kami janjian ketemu," jawabnya.
Setelah bertemu, keduanya pun jalan-jalan. Sampai akhirnya, pelaku membawa kabur korban dan membawanya menginap di tempat kos sampai seminggu.
Selama itu, korban sampai empat kali diajak berhubungan layaknya suami istri.
Korban mau diajak berhubungan karena dirayu akan dinikahi.
"Dan itu karena suka sama suka. Dan saya memang bersedia menikahinya," dalihnya.
Namun, alasan apapun tak bisa diterima. Sebab, gadis tersebut masih berstatus anak di bawah umur. Hamsy pun harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rabu, 02 Juli 2014

Kepsek Sebut Rekan Gurunya Setubuhi 40 Siswi


Kepsek Sebut Rekan Gurunya Setubuhi 40 Siswi
NET
Ilustrasi Perkosaan disertai Pengancaman 

MAUMERE-- Kepala SMPN 2 Nita,  Kristoforus Mboko, di depan Kasat Reskrim di ruangan penyidik, Selasa (1/7/2014) siang, menyebut 40 orang siswi di sekolah itu diduga sudah bersetubuh dengan seorang rekan gurunya, Lorens, sehingga ia tergerak untuk memeriksa keperawanan para siswa itu di kamar rumah dinasnya.
 Parasiswi sempat membantah, tapi Mboko mendesak dan mengancam para siswi agar jujur.  "Ada(siswi) yang mengaku berhubungan dengan Lorens dan ada yang menyebut nama temannya yang berhubungan dengan Lorens di perpustakaan. Saya suruh mereka buka celana dan rok lalu saya periksa.Adayang tidak perawan, karena saya ini sudah berkeluarga, jadi tahu mana yang masih perawan dan tidak perawan lagi," papar Mboko.
 Mengenai tanggal  pemeriksaan perawan para siswinya, Mboko menjelaskan, tanggal 17 Juni, 18 Juni, 23 Juni, 24 Juni dan 25 Juni 2014. Semuanya diperiksa di rumah dinas dan hanya ia dan siswa yang berada di dalam kamar. 
 "Setelah periksa, saya suruh mereka pakai celana lalu saya bilang jangan beritahu siapa-siapa, termasuk orangtua kamu. Kalau kamu buka rahasia nanti orangtua kamu marah," ujar Mboko.
 Mengenai bagaimana reaksi siswi saat ia memasukkan jari tangan, Mboko mengaku ada yang merasa geli dan menggerak badannya. 
"Adayang geli dan bergerak karena saya suruh siswi  tidur lalu buka celana dan roknya hanya sampai lutut. Memang saya lihat ada rasa seperti geli dan ada yang tutup mukanya," ujar Mboko.
 Tentang perasaannya saat memasukkan jari tangannya, Mboko mengaku tidak merasa apa-apa atau ada niat melakukan hubungan badan dengan siswi. "Saya rasa biasa-biasa saja karena saya mau selidiki apakah benar Lorens sudah bersetubuh dengan siswi. Sebab, data yang saya pegang ada sekitar 40 siswa yang berhubungan dengan Lorens," ungkap Mboko.
 Mboko yang  sudah memilikki empat anak mengatakan, kejadian yang membuat ia masuk sel Polres Sikka  sungguh memalukan, tapi apa mau dikata nasi sudah menjadi bubur. "Yang pertama saya memang mau selamatkan sekolah. Dan sekarang perbuatan yang saya lakukan sungguh membuat keluarga saya malu,"  ujar Mboko. *

Ibu Ini Kaget Putrinya yang Autis Tiba-tiba Hamil



Nina (46) mengaku sangat terkejut ketika ia mengetahui anaknya, R (26), yang sehari- harinya hanya beraktivitas di atas tempat tidur, tiba-tiba berbadan dua. Warga Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat itu mengetahui kehamilan anaknya pada 27 Februari 2014 setelah ia memeriksa kandungan anaknya.

Nina mengaku, awalnya tidak curiga saat melihat badan anak pertamanya itu bertambah gemuk. Kecurigaan Nina baru terjadi ketika ia menemukan ada pakaian yang terkena bercak darah yang dibuang di belakang rumahnya. Nina pun kemudian berinisiatif membeli alat test pack untuk mengetahui apakah anaknya memang hamil atau tidak.

"Ketika itu ternyata dia sudah hamil enam bulan. Padahal dia tidak pernah ke mana-mana, hanya di tempat tidur," kata Nina kepada wartawan di Desa Cilame, Senin (30/6/2014).

Wanita single parent ini mengatakan, di rumahnya hanya tinggal empat orang yakni R dan dua adik R yang masih berusia 15 dan 13 tahun. Selain mereka, tak ada seorang pun yang sering datang ke rumah selain beberapa tetangganya dan ketua RT setempat.

Nina mengaku tak bisa mengetahui siapa yang menodai R itu karena anak gadisnya itu menderita autis.

"Saya enggak mau menuduh siapa pun. Tapi alangkah teganya orang yang telah menodai anak autis," ujar Nina dengan mata berkaca-kaca.

Meski menderita autis, kata sang ibu, secara fisik R memiliki badan yang normal. Tubuhnya pun tak jauh berbeda dengan gadis seusianya. Tak hanya itu, Nina menyebut anaknya memang cantik dan berkulit putih karena hampir tidak pernah keluar dari rumah.

Karena tak juga memperoleh titik terang tentang pelaku pemerkosaan anaknya, Nina dengan diantar sejumlah tetangganya, dipertemukan dengan P2TP2A KBB. Oleh P2TP2A KBB, Nina kemudian dibantu untuk membuat laporan pengaduan ke Mapolres Cimahi. Namun, Polres Cimahi kesulitan untuk mengungkap pelaku karena minimnya saksi dan sulitnya memperoleh keterangan dari korban yang tidak bisa diajak bicara.

"Katanya satu-satunya cara untuk mengetahui pelaku yakni harus tes DNA. Makanya kami sabar menunggu anaknya lahir," tambah Nina.

Begitu R melahirkan seorang anak laki-laki di Rumah Sakit Mitra Kasih Cimahi, Nina langsung memberitahukan kelahiran tersebut ke P2TP2A untuk ditembuskan ke pihak pemkab. Ia tetap berharap mendapatkan keadilan. Nina sangat ingin pelaku pemerkosa anaknya mendapat hukuman yang setimpal.

"Saya merawat anak saya selama 26 tahun, tapi sekarang saya dizalimi. Saya sampai mana pun saya akan mencari keadilan dan menemukan pelaku kejahatan terhadap anak saya," kata dia sambil terisak.

Nina mengatakan, apa pun akan ia lakukan agar tes DNA ini bisa dilakukan. "Saya akan galang dana dari mana pun. Kalau perlu saya akan datangi Pak Aher dan Deddy Mizwar. Saya akan datangi semua koran dan stasiun TV, apa pun akan saya lakukan untuk mencari keadilan. Karena satu-satunya cara untuk mengetahui pelaku yakni melalui tes DNA," ujar Nina.

Keperawanan Gadis Yatim Dijual Teman Facebook kepada Bandar Sabu



Sungguh malang nasib gadis lugu berinisial RN (16). Kegadisannya direnggut di usia muda oleh pria yang tak dikenalnya. Sedihnya lagi, sejak ditinggal ayahnya yang telah meninggal dunia, gadis yatim ini, hidup dengan kondisi keluarga kurang mampu.

Miris, aksi pemerkosaan RN melibatkan pria kenalannya di jejaring sosial (Facebook). Disebut-sebut, pria kenalan korban, IR (22) Warga Bandar Khalipah, menjual keperawanan RN dengan bayaran paket sabu, lantaran lelaki yang menggagahinya merupakan bandar sabu.

Peristiwa ini terungkap, saat RN yang merasa berdosa kepada keluarganya, menceritakan aib tersebut kepada ibunya. Keluarga korban yang mengetahui hal tersebut, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (28/6/2014).

Menurut pengakuan korban, kejadian yang menimpanya berawal saat dirinya permisi kepada ibunya untuk menginap di rumah teman dekatnya NN (16) yang tak jauh dari rumahnya pada Senin 16 Juni malam lalu.

Di rumah NN, kedua ABG ini pun santai duduk-duduk di depan rumah. Seperti sudah ada janjian, ternyata IR (pelaku) datang menemui keduanya. Lantaran sudah sering ketemu, IR bermaksud meminjam uang sebesar Rp20 ribu kepada NN.

"Saya kasihan dengan IR jadi saya pinjamkan dia uang. lalu saya diajak jalan, dengan alasan ke rumah nenek IR dan meninggalkan NN di rumahnya," ungkap RN.

Warga Jalan Ampera, Gang Pencak, Kecamatan Medan Tembung tersebut, menambahkan di tengah perjalanan, pelaku membelokan sepeda motornya ke arah semak-semak dekat pinggir sungai di kawasan Benteng Hilir, Deli Serdang.

"Ternyata di sana sudah menunggu seorang pria berbadan tegap teman IR, saya duga seorang bandar narkoba," tegasnya.

IR langsung menyerahkan RN kepada pria tersebut. Saat suasana gelap gulita di sebuah gubuk, pria tegap tadi secara leluasa menggagahi korban.

Tak berani, takut, diancam, membuat RN pasrah saat tubunya digerayangi oleh pria tegap itu. Setelah dinodai, IR pun mengajak RN pulang ke rumah NN, di bawah ancaman IR, agar tak memberitahu kepada siapa-siapa. RN yang tak tahan membendung rasa bersalah dan berdosanya, akhirnya menceritakan kepada ibunya keesokan harinya.

"Mendengar pengakuan kejadian itu, membuat ibu saya marah, hingga dengan menampar wajah saya hingga beberapa kali," katanya dengan raut wajah yang sedih.

Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi, enggan menjelaskan komentar secara terperinci. "Masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksinya, nanti aja dulu ya," cetus Ronald. okezone.com