Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 06 Agustus 2014

Siswi SMK Diperkosa Wali Kelas, Kini Hamil 8 Bulan


Siswi SMK Diperkosa Wali Kelas, Kini Hamil 8 Bulan
Kompas.com
Ilustrasi. 

DEPOK - FR (18), siswi yang baru lulus dari SMK GS di Sukmajaya, Depok, melaporkan pencabulan yang diduga dilakukan wali kelasnya, Mc Donald Emry, terhadap dirinya.
Pencabulan berupa persetubuhan itu dilakukan Emry kepada FR sebanyak dua kali yakni pada November 2013 di toilet sekolah, serta pada Desember 2013 saat perpisahan kelas di kawasan Puncak, Bogor.
FR mengaku dirinya di bawah ancaman Emry saat pelecehan terjadi. Jika tidak mau, FR diancam tidak akan diluluskan dari sekolahnya oleh Emry. Akibat perbuatan Emry itu, kini FR hamil 8 bulan.
Perubahan di tubuhnya membuat kedua orangtua FR curiga dan meminta FR menceritakan siapa yang menghamilinya.
Karena didesak, FR akhirnya mengakui bahwa pelakunya adalah guru wali kelasnya sendiri, Mc Donald Emry.
Bersama orangtua dan kerabatnya, FR melaporkan apa yang menimpanya ke Mapolresta Depok, Jumat (1/8/2014) lalu.
Menindaklanjuti laporan itu, FR lalu diantar petugas kepolisian melakukan visum di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (4/8/2014).
Menurut FR, setelah diperkosa dua kali oleh gurunya, selama ini ia mengaku depresi dan stres.
FR mengatakan pencabulan terjadi saat ia duduk di kelas 3 SMK. Ssaat persetubuhan terjadi, katanya, dia berada di bawah ancaman Emry.
"Saya takut kalau menolak. Yang pertama, Pak Guru ajak saya ke toilet sekolah waktu itu. Disana, dia suruh saya buka rok dan baju saya," kata FR di Mapolresta Depok, saat hendak melakukan visum ke RS Polri Sukanto, Senin.
Menurut FR, sebenarnya saat di toilet sekolah itu, dirinya sempat melawan dengan mencoba mendorong Emry agar kabur. Namun, kata FR, dirinya kalah kuat dari Emry.
"Dia lalu mengancam lebih serius, dia bilang nggak akan lulusin saya, kalau gak mau digituin. Saya jadi berpikir dua kali, karena takut gak dilulusin," tuturnya.
FR mengaku berharap gurunya Emry dihukum setimpal dan dipenjara.
"Supaya nggak ada korban lagi seperti saya. Sekarang ini saya mengandung anak Pak Emry," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dugaan pencabulan salah satu siswa SMK swasta, FR, yang dilakukan guru kelasnya, Jumat (1/8/2014) lalu.
Laporan dicatat bernomor LP/1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok/ 1 Agustus 2014.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Dari pengakuan korban, dia dicabuli 2 kali. Sekarang masih menunggu hasil visum dulu," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar