Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 07 Juni 2014

Guru SMP Lecehkan Siswinya saat Mengajar di Kelas

Aksi tidak senonoh dilakukan oleh seorang guru berinisial B di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau terhadap salah satu siswinya sebut saja Bunga. Ironisnya, pelecehan berlangsung di ruang kelas yang dipenuhi para siswa.

Pelecehan seksual berlangsung saat B mengajar di kelas Bunga, salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Rohul kemarin siang. B menghampiri korban di bangkunya kemudian memegang bagian intim remaja tersebut.

"Saat itu pelaku sedang mengajar dan tiba-tiba dia mendatangi korban. Kemudian pelaku langsung memeras dada korban," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (5/6/2014).

Korban langsung menjerit dan berusaha melawan karena pelaku juga memasak memeluk. Kejadian itu membuat kelas riuh, hingga akhirnya korban berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku.

"Korban langsung pulang ke rumahnya dan melaporkan kasus ini kepada orang tuanya. Setelah itu orang tuanya melaporkan kasus ini ke Polres Rohul," tukasnya.

Polisi yang mendapat laporan dari keluarga korban langsung melakukan penyelidikan. Saat ini guru cabul itu sedang diburu pihak berwajib karena menghilang usai kejadian.

Jumat, 06 Juni 2014

Guru Agama Diusir Warga Lantaran Cabuli Anak di Bawah Umur


Guru Agama Diusir Warga Lantaran Cabuli Anak di Bawah Umur
the sun
Ilustrasi

KOTO GASIB  - Mendadak warga desa Rantau Panjang,Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, gempar dengan dugaan kasus pencabulan dibawah umur yang dilakukan R.
R adalah  pria  yang sehari-hari  berprofesi sebagai guru agama, yang juga dianggap sebagai seorang ustaz,  diusir paksa dari kampungnya pada Sabtu malam (26/4) lalu, karena di duga melakukan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
Beberapa tokoh masyarakat setempat yang mendengar kabar adanya kasus tersebut, mengaku sangat terkejut dan mengecam kejadian tersebut.
Selaain R selama ini dianggap sebagai panutan, karena orang yang tahu banyak tentang agama, bahkan dianggap Ustaz oleh masyarakat setempat, perbuatan R dianggap telah keterlaluan, karena tega melakukan perbuatan terhadap anak dibawah umur.
Awalnya isu tersebut dianggap hanya sebagi gosip biasa saja. Namun, belakangan indikasi dugaan pencabulan itu cukup kuat mengarah kepadanya, dan telah menjadi buah bibir dimasyarakat desa tersebut.
Gosip dimasyarakat mengungkap,  banyak anak didik yang di sekolah di tempat R bertugas menjadi korban. Sejumlah warga yang khawatir kejadian itu terjadi, mengambil tindakan dengan  mengusir R keluar dari kampung tersebut.
"Informasi yang kita terima, sudah banyak anak yang menjadi korban, kemaren kita rembukkan, namun orangtua korban bisa memaafkan. Karena sudah menjadi pembicaraan negatif bagi masyarakat, khawatir bisa berakibat buruk, maka kami masyarakat setempat sepakat untuk mengusirnya," ujar Fendi tokoh masyarakat Desa Rantau Panjang, Minggu (27/4).
Salah satu keluarga korban, yang diduga menjadi korban pencabulan, R, saat ini mengaku masih khawatir. Namun, Keluarga korban tersebut saat ini telah memaaafkan tindakan R.
"Karena dari keluarga korban sudah berunding damai dengan R, maka kami berani mengeluarkan kebijakan ini, kalau tidak, tentu harus melalui jalur hukum," imbuhnya
Fendi mengaku selama ini warga tidak pernah menaruh curiga sedikitpun terhadap R, tidak ada yang ganjil.
"Kami merasa terkejut mendapat cerita dan desus dari masyarakat. Setelah kami pastikan kebenarannya, ternyata indikasinya cukup kuat. Hal ini sangat kita sayangkan, padahal selama ini bila dilihat dari kesehariannya, sepertinya tidak ada hal yang ganjil," terang Fendi
Kepala Kementerian Urusan Agama (KUA) kecamatan Koto Gasib Harman S.Ag mengaku terkejut mendapatkan informasi tersebut, apalagi, R selama ini dinilai aktif membantu urusan masyarakat ke Kantor KUA. "Saya sangat terkejut mendapat informasi ini,"kata Herman.
Menurut Herman, dari pengamatan keseharian R tidak ada tanda-tanda kelainan. "Jujur kami tidak menyangka, apalagi Bapak ini sering membantu segala urusan administrasi di kantor kita," ujarnya.
Terkait hal ini, KAPID kabupaten Siak saat dikonfirmasi Tribun melalui Telepon Celuler tidak bisa terhubung, Hp nya tidak aktif.

Pemuda Ini Nekat Setubuhi Pacarnya



Seorang pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan harus berurusan dengan hukum, setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis. Tak terima atas perbuatan itu, keluarga korban melaporkan ke petugas Kepolisian.

Saat melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban ke sebuah tempat semak dan merudapaksa hingga korban pingsan dan tak berdaya.

Akibat perbuatannya, Tri yang juga warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, ini hanya bisa pasrah saat dibawa petugas di rumahnya.

Remaja putus sekolah itu mengakui perbuatannya. Tak mau buang waktu, petugas langsung menjalani reka ulang kasus perkosaan yang dilakukannya terhadap bunga (bukan nama asli) di sebuah semak-semak Desa Setupatok.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah, mengatakan, awalnya tersangka menjemput Bunga dari rumahnya untuk jalan-jalan. Di tengah perjalanan, tersangka justru membawa korban ke tempat semak.

Meski korban sempat menolak, namun tersangka tetap memaksa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya. Sebanyak dua kali korban melakukan perbuatan pelecehan seksual hingga korban pingsan tak berdaya.

Dari keterangan yang diperoleh, baik dari tersangka maupun korban, petugas mendapati jika keduanya berpacaran, namun hubungan asmara keduanya kerap kali diwarnai pertengkaran lantaran permintaan tersangka yang menginginkan adanya persetubuhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81/82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma dan kerap menangis jika bertemu orang-orang baru.

Anak Saya Dicabuli Mantan Suami


Anak Saya Dicabuli Mantan Suami
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Keluarga Korban yang diduga dicabuli Mantan Bupati Pasaman saat melaporkan kejadian yang dimaksud di Kantor Komnas Anak, Jumat (23/5/2014).

JAKARTA – PT (8), didampingi ibunya YH (44) mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2014).

Korban datang untuk mengadukan perbuatan bejat mantan bupati Pasaman TM, yang tak lain ialah ayah kandung PT. YH menyebutkan, aksi bejat sang pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat terakhir Letnan Kolonel tersebut dilakukan hingga empat kali.

 Menurutnya, PT yang selalu tidur bersama ayahnya dicabuli di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

"Disitu anak saya pernah dicabuli oleh ayahnya, saat tidur tiga hari berturut-turut celananya ditemukan sudah melorot dan dalam keadaan terbuka setiap pagi. Dia juga tanya dengan ayahnya, tapi ayahnya marah-marah. Lalu ketika pipis dia juga mengeluh sakit dan perih," kata YH kepada wartawan di Komnas Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dirinya mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika YH melihat perubahan sikap dan tingkah laku anaknya.

Setiap kali sang ayah datang ke rumah, anaknya ketakutan dan lari mengumpat di kamar mandi atau dalam lemari.

Menurut YH, anaknya juga bercerita soal dugaan perbuatan sang ayah. Sebelumnya, sang anak sempat tak mau bercerita kepada ibunya tersebut.

Dikatakan YH, pelaku melakukan perbuatannya ketika korban dalam keadaan sadar. Ia mengatakan, dalam kondisi terlentang korban diminta menutup mata. Lalu, kata dia, korban diminta untuk membuka celana dalam.

"Kemaluannya ditusuk jari telunjuk," kata YH sambil terisak.

Akibat perlakuan itu sang anak sempat tak mau pergi ke sekolah. Pada hari Selasa (20/5/2014), YH memilih mempolisikan mantan suaminya tersebut.

Laporan YH itu telah tercatat dengan nomor laporan LP/884/K/V/2014/ Restro Jaksel. Hermansyah berharap pelaku cepat ditangkap.

"Sudah buat laporan, rencana dua hari ke depan baru akan dibuat BAP saksi korban. Untuk visum sudah dilakukan, yang jelas selaput dara korban sobek. Kami hanya ingin hukum ditegakkan," pungkasnya.

YH berharap mantan suaminya itu bertanggungjawab atas dugaan perbuatan yang dilakukan kepada sang anak.

"Karena yang (diduga) dilecehkan itu anak kandungnya sendiri, saya mau dia dihukum seumur hidup," tegasnya.

Bapak Gauli Anak Kandung Sendiri Selama 2,5 Tahun


Bapak Gauli Anak Kandung  Sendiri Selama 2,5 Tahun
Shutterstock
ilustrasi

GUNUNGKIDUL - Perbuatan bejat dilakukan pria beranak lima ini.

Dua setengah tahun menjadi budak nafsu, siswi kelas 2 SMP yang tinggal di Kecamatan Ngawen akhirnya berontak.
Lantaran tak ada yang bisa dijadikan tempat mengadu, Anjeli (nama samaran) akhirnya mengadukan siksa batin yang ia alami kepada tetangganya.

Lebih menyakitkan, pria yang tega menggaulinya selama 2,5 tahun tersebut adalah Sularno (55) ayah lima anak yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Selama itu Anjeli tertekan, sementara ibu kandungnya tidak tinggal bersama lantaran sudah bercerai dengan ayahnya.

"Saya tidak kuat lagi karena terus menerus diancam bapak. Terakhir saya melayani pada Senin (2/6/2014) malam lalu. Bapak memang kasar, sering mengancam supaya tidak bilang kepada siapapun," kata Anjeli saat ditemui di Mapolsek Ngawen.

Tetangganya yang merasa iba dengan nasib yang dialami Anjeli kemudian memberitahukan kepada Inawati, ibu kandung Inawati yang bekerja dan tinggal di Klaten, Jawa Tengah.

Bak disambar petir di siang bolong, Inawati yang sudah tidak bertemu dengan anaknya sejak Idul Fitri tahun lalu tersebut merasa tak percaya dengan apa yang diperbuat mantan suaminya.

Inawati kemudian mengajak Anjeli untuk melaporkan kebejatan Sularno ke Polsek Ngawen, Rabu (4/6/2014) siang.

Tak menunggu lama, setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung menjemput Sularno.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Ngawen untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Tanpa tedeng aling-aling, Sularno yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut kayu ini mengakui semua perbuatannya.

Namun dia mengelak pencabulan yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri itu dilakukan dengan paksaan.

"Saya pokoknya bejat. Saya memang bersalah, tapi itu (pencabulan) tidak saya lakukan dengan paksaan," katanya.

Sularno mengaku perbuatan cabul terhadap anaknya tersebut dilakukan karena sudah lama tidak mendapatkan nafkah batin karena istri keduanya sudah lama meninggal dunia.

"Saaat itu saya mau nikah lagi, saya bingung dan akhirnya minta (berhubungan badan) dengan anak saya," ucapnya.

Rabu, 04 Juni 2014

Ibu yang Mencambuk Tersangka Pemerkosa Putrinya Terancam Didakwa



Seorang ibu di Malaysia yang mengikat dan mencambuk pria yang diduga telah memperkosa anak perempuannya kini terancam didakwa karena main hakim sendiri. Sebuah rekaman video yang menunjukkan ibu itu mendera pria 28 tahun di sebuah desa di Malaysia timur laut beredar di internet.

Pria tersebut, yang dipukul di bokongnya yang telanjang dengan sebuah ranting pohon, terluka parah sehingga ia harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Ironisnya, jika pria itu terbuki telah memperkosa gadis 13 tahun tersebut, ia kemungkinan akan dicambuk lagi oleh pemerintah serta mendapat hukuman penjara yang lama.

Asisten Komisaris Polisi Lai Yong Heng, sebagaimana dilaporkan Daily Mail, Minggu (1/6/2014), mengatakan para petugas telah menonton video itu dan sedang berusaha untuk mengidentifikasi ibu tersebut dan sekelompok orang yang diduga telah membantunya mengikat pria itu, melorotkan celananya dan mendera bokongnya yang telanjang. "Pria itu menderita luka-luka di tubuh dan kepalanya dan harus pergi ke rumah sakit, sementara seorang pria lain yang terkait dengan perkosaan itu diserang sekelompok orang," kata Komisaris Lai kepada harian Malaysia, The Star.

Kini, mereka yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri terhadapa tersangka pemerkosa juga akan didakwa. "Orang tidak boleh main hakim sendiri, walau mereka yakin bahwa mereka punya hak untuk melakukan itu," kata Lai. "Kami berharap bahwa perempaun itu dan orang-orang lainnya yang terlihat dalam video tersebut menyerahkan diri sebelum mereka ditangkap."

The Star melaporkan, gadis remaja yang menjadi korban telah diperkosa beberapa kali oleh kedua tersangka di sebuah rumah di Desa Tawang.

Saat polisi mencari ibu yang melakukan pencambukan, orang-orang membela tindakan ibu itu di media sosial. Stephen Riches menulis, "Saya juga akan mencambuk sepanjang hari siapapun yang melecehkan anak saya." Sithashini Balakrishnan membela ibu itu dengan menulis, "Semua yang dia lakukan demi memberi pelajaran bagi semua monster lain di luar sana. Monster-monster lain akan berpikir dua kali sebelum mereka melakukannya lagi."

3 Gadis Digilir 9 Pemuda saat Tidur



Sembilan pemuda tega menodai tiga gadis di Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura. Pelaku beraksi saat korban tidur.

Dari sembilan pelaku, petugas baru menangkap satu tersangka. Sementara, delapan pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih buron.

Pemerkosaan tersebut terjadi berawal ketika salah satu pelaku mengajak ketiga korban pergi ke rumah M Rizal (17), warga Desa Pagerungan Kecil.

Tanpa rasa curiga, korban menuruti ajakan pelaku. Sesampai di lokasi, ternyata sudah ada delapan orang menunggu. Di rumah tersebut, salah seorang pelaku memberikan soft drink kepada ketiga korban.

Tak lama usai meminum soft drink, ketiga korban langsung tertidur. Disinyalir minuman tersebut sudah dicampur obat bius.

Selanjutnya, pelaku langsung memerkosa ketiga korban secara bergantian. Saat diperkosa, korban dalam keadaan tak sadarkan diri.

Orangtua korban khawatir karena anak-anaknya tak kunjung pulang melapor ke polisi. Petugas menemukan korban masih belum sadar di rumah M Rizal. Kemudian, ketiga korban dibawa ke puskesmas untuk perawatan medis dan visum.

“Di lokasi kejadian petugas menemukan sisa minuman soft drink di samping korban yang sedang tidur. Sedangkan sembilan pelaku sudah tidak ada di tempat," kata Kapolsek Sapeken, AKP Ali Ridho, Selasa (3/6/2014).

Hingga saat ini, polisi belum bisa meminta ketarangan dari ketiga korban. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan untuk mengusut kasus tersebut.

Selasa, 03 Juni 2014

Balita Dicabuli Bapak Tiri


Balita Dicabuli Bapak Tiri
Shutterstock
ilustrasi
BLITAR - Ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri, bukannya menjaga anaknya dengan baik, namun justru malah berbuat tak senonoh.

Anak tirinya, yang masih berusia tiga tahun, sebut saja Menik diduga jadi korban pencabulannya.

Buntutnya, Senin (2/6/2014) malam, Edi Purwanto alias Ipung (40), warga Desa Rejosari, Kecamatan Wonodadi, Kab Blitar ditangkap di rumahnya.

AKP Slamet Riyadi SH, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota mengatakan, pelaku itu menikahi ibu korban,

Alfi Mualifah (33), setahun lalu. Saat itu statusnya janda beranak satu, yang tak lain korban tersebut.

Selama menikah dengan ibu korban belum dikaruniai momongan.

Lima bulan lalu, istrinya berangkat ke luar negeri untuk jadi TKW dan saat ini masih berada di penampungan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Sidoarjo. Selama ditinggal istrinya itu, pelaku tinggal serumah dengan korban dan neneknya, Sriasiyah (53).

Selama ini nenek korban tak curiga dengan gelagat pelaku karena terlihat baik. Namun, petaka terjadi pada 17 Mei 2014 lalu, saat korban menemani neneknya menjemur gabah di halaman rumah tetangganya.

Oleh pelaku, korban dipanggil dan disuruh pulang dengan alasan untuk tidur siang.

Namun, saat korban tidur-tiduran di atas tempat tidur itu, pelaku menciuminya. Bahkan, kelamin korban dibuat mainan dengan jarinya. Akibatnya, kalau korban kencing, meringis kesakitan.

"Ditanya neneknya, korban mengaku kalau kelaminnya dibuat mainan dengan jari pelaku. Akhirnya, neneknya tak terima dan melaporkan pelaku," katanya.

Menurut Slamet, pelaku diancam pasal 18 UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara, pelaku sendiri belum mengakui perbuatannya.

"Namun hasil visumnya, kelamin korban memang robek," paparnya.

Senin, 02 Juni 2014

Remaja Malaysia diperkosa 38 orang di gubuk kosong

Seorang remaja perempuan Malaysia diperkosa 38 laki-laki di Negara Bagian Kelantan. Para pelaku bergantian melampiaskan syahwat di sebuah gubuk tua biasa untuk transaksi narkotika.



Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Ahad (1/6), dilansir polisi setempat remaja tak disebutkan namanya ini bertemu dengan seorang kawan yang mengajaknya ke gubuk tersebut. Sang teman sudah ditangkap dan tengah diselidiki apakah dia terkait pemerkosaan.

Bahkan di antara pelaku ada seorang bapak dengan dua anaknya. Seluruh pelaku berasal dari desa yang sama. Mereka pecandu obat-obatan terlarang. "Hal paling membuat saya terganggu, gubuk itu hanya 20 meter dari desa dan warga terdekat sama sekali tidak pedulo dan curiga soal aktivitas di sana," ujar kepala polisi setampat Azham Otham.

Peningkatan kekerasan seksual pada perempuan semakin meningkat di Asia. Kemarin dua orang remaja India dari kasta rendah diperkosa oleh sekelompok lelaki lalu setelahnya di gantung di pohon.

Rabu, 21 Mei 2014

Cabuli Putri Kandung, Mantan Bupati Sumbar Dipolisikan


Cabuli Putri Kandung, Mantan Bupati Sumbar Dipolisikan
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. 

JAKARTA - Mantan Bupati di Sumatra Barat, TM (73) dilaporkan ke polisi karena melecehkan putri kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SD.
Laporan dilakukan YH, ibu korban sekaligus istri TM ke Polrestro Jakarta Selatan, Selasa (20/5) sore. Menurut YH, dirinya mengetahui pelecehan ini karena perubahan sikap korban PT (8) yang ketakutan terhadap ayahnya sendiri.
"Selalu ketakutan kalau lihat ayahnya," kata YH.
Anaknya juga enggan sekolah, dan belakangan diketahui bahwa PT dilecehkan ayahnya sendiri. Menurut pengakuan PT, ia dilecehkan ayahnya empat kali, yakni tiga kali dalam keadaan tidak sadar atau tidur.
"Saat bangun, putri saya sudah dalam keadaan telanjang dan sekali dalam keadaan sadar, yakni putri saya dipanggil ke dalam kamar lalu kemaluannya ditusuk oleh jari telunjuknya," tuturnya.
YH berharap Polisi segera menindaklanjuti kasus ini. Pengacara korban, Hermansyah Dulaimi mengatakan jika perbuatan tersebut dilakukan di rumah ayahnya di Villa Pamulang Blok C, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.
Hermansyah mengatakan, korban biasanya tinggal di rumah ibunya selama empat hari, dan tiga hari dirumah Ayahnya. "Saat menginap di rumah Ayahnya, peristiwa itu terjadi," ungkapnya.
"Untuk visum sudah dilakukan, yang jelas selaput dara korban sudah sobek atas perbuatannya," tuturnya.

Selasa, 20 Mei 2014

Tukang Becak Cabuli Bocah Babak Belur Dikeroyok Warga


Tukang Becak Cabuli Bocah Babak Belur Dikeroyok Warga
Surya/Izi Hartono
Pelaku pencabulan saat diamankan di ruang PPA Polres Situbondo, Senin (19/5/2014). 

SITUBONDO - Empat hari melarikan diri, Sarwi (58), pelaku pencabulan bocah SD di Situbondo dibekuk polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak tersebut ditangkap di rumah saudaranya di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.
Warga yang kesal dengan ulah Sarwi sempat mengeroyoknya hingga babak belur. Ia lalu digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di rumah saudaranya," ujar Kasat Reskrim AKP Sunarto, Senin (19/5/2014).
Penangkapan pelaku pencabulan ini terjadi setelah ibu bocah SD kelas tiga itu melapor ke Mapolres Situbondo. Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak tahan menahan nafsu birahinya karena sudah lama ditinggal cerai istrinya.
"Awalnya saya suruh injak-injak badan. Saat saya buka bajunya, anaknya tidak berteriak. Ya saya khilaf Pak," kata Sarwi di hadapan polisi.
Akibat perbuatannya, polisi menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Biadab! Mahasiswi Unpad Diperkosa di Dalam Mobil dari Jatinangor ke Lembang



Mahasiswi Unpad warga negara Malaysia berusia 20 tahun mengaku diperkosa di dalam mobil yang dikendarai oleh para pelaku. Di dalam mobil yang belum diketahui jenisnya tersebut, korban digilir oleh 3 orang.

"Korban mengaku merasa diperkosa di dalam mobil," ujar Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan saat ditemui di Mapolres Cimahi Jalan Raya Cibabat, Selasa (20/5/2014).

Jumlah pelaku diduga 4 orang berdasarkan ingatan korban saat dirinya dipanggil oleh orang tak dikenal di lorong yang dilewati menuju ATM, dekat Kampus Unpad, Jatinangor.

"Tapi katanya yang melakukan (perkosaan) 3 orang," katanya.

Diduga tiga dari empat pelaku memperkosa korban di dalam mobil dalam perjalanan dari Jatinangor menuju Lembang. "Perjalanan itu kan cukup jauh juga. Mereka bergiliran. Yang tidak melakukan itu katanya sopir," ungkap Erwin.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban keluar dari tempat kosnya di daerah Jatinangor Sumedang sekitar pukul 20.00 WIB Jumat (16/5/2014) untuk mengambil uang ke atm yang letaknya tak jauh dari kampus.

Saat berjalan di sebuah lorong gelap, korban dipanggil oleh seseorang yang tak dikenal hingga kemudian ditarik masuk ke dalam mobil. Ia kemudian ditemukan pukul 03.00 WIB, Sabtu (17/5/2014) dini hari di tempat parkir RM Grafika di Jalan Raya Tangkuban Parahu Desa Cikole Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Anak Sopir Diperkosa Tetangga


Anak Sopir Diperkosa Tetangga
istimewa
Ilustrasi
 
Gowa - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya. Pelaku yang telah beristeri dan memiliki diua putri itu dibekuk polisi, Minggu (18/5/2014).

Pelaku E (45) mengakui perbuatan yang dilakukannya ketika orangtua korban berangkat bekerja. Korban  N (11), menuturkan pelaku memperkosanya beberapa kali, sejak April lalu. Namun dia baru melaporkan kepada orangtuanya baru-baru ini.

"Sudah sering kali, kalau  bilang-bilang saya mau dibunuh," tutur korban sambil menangis.

Pelaku yang digelandang ke Mapolres Gowa mengakui segala berbuatannya. "Iya sudah berkali-kali memang," kata pelaku.

Orangtua korban sudah bercerai dan selama ini korban tinggal dengan adik dan ayahnya. Bekerja sebagai sopir, ayah korban berangkat pagi dan baru pulang di sore hari. Ini memudahkan pelaku beraksi.

"Saya kan bawa mobil jadi kalau pagi berangkat nanti sore baru pulang, baru tadi dia kasih tahu saya, jadi saya langsung melapor," kata ayah korban.

Polisi yang dimintai keterangan terkait dengan kasus kejahatan ini mengatakan, saat dibekuk pelaku tidak melawan.

"Sementara ini korban diambil keterangannya. Adapun pelaku jika terbukti maka akan dijerat pasal berlapis termasuk undang undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara," jelas Aiptu Rahman, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Gowa.

Gadis 16 Tahun Mengaku Diperkosa Oknum Anggota DPRD


Gadis 16 Tahun Mengaku Diperkosa Oknum Anggota DPRD
NET
Ilustrasi 
Majene - Seorang gadis berusia 16 tahun melaporkan anggota DPRD Majene Sulawesi Barat ke Mapolres Majene, Sabtu (19/4/2014) petang. Dia melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota DPRD Majene dari Fraksi PAN, Hastiadi.
Korban melaporkan dugaan pemerkosaan itu didampingi keluarganya. Dia mengaku terpaksa melaporkan karena Hadriadi menolak bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya.
Awalnya, kata dia saat melaporkan kepada polisi, dia berusaha menutup aib pribadinya. Dia juga menutupi kehamilannya kepada keluarganya. Namun, perutnya terus membuncit. Akhirnya, dia menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi, korban sempat memeriksakan kandungannya ke RSUD Majene.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jubaidi, menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. "Laporan korban sudah kami terima secara resmi, polisi kini sedang menyidik kasus ini untuk membuktikan pengaduan korban,” ujar AKP Jubaidi.
Jubaidi mengatakan, polisi belum menerima hasil tes kehamilan dari rumah sakit. Namun, tanpa keterangan dari rumah sakit, dapat terlihat korban memang sedang hamil.
Jubaidi berjanji, jika bukti-bukti sudah cukup, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ketua DPD PAN Majene, Darmansah, yang dihubungi via hanphonenya mengatakan, pihaknya baru mendapatkan laporan pengaduan korban ke polisi. Di tengah tahun politik yan panas seperti saat ini, dirinya tak ingin berspekulasi terlalu jauh menanggapi laporan korban ke polisi sebelum melakukan klarifikasi langsung kepada salah satu anggotanya.
“Hari ini saya akan menemui terlapor untuk meminta klarifikasi langsung sebelum partainya mengambil tindakan sanksi sesuai AD/RT partai,” ujar Darmansah.

SL Perkosa Anak-anak Sampai Tewas

SL Perkosa Anak-anak Sampai Tewas
Kompas.com
Ilustrasi. 
TANGERANG - Polsektro Cikupa membenarkan bahwa SL (34), pemerkosa anak di bawah umur di kawasan Kabupaten Ogan Komereng Ulu (OKU) Selatan adalah buronan yang cukup berbahaya, khususnya untuk anak-anak.
"Kabar yang kami terima dari pihak Polres OKU Selatan, SL sudah dilaporkan memerkosa dua anak perempuan usia 8 tahun. Salah satunya bahkan dikabarkan tewas," kata Kanit Reskrim Polsektro Cikupa, Inspektur Dua Soemiran, Senin (19/5/2014).
Permohonan bantuan dari Polres OKU Selatan, lanjut Soemiran, dilakukan agar korban SL tidak semakin meluas. "Karena itu, kami menbantu proses penangkapan tersangka," kata Soemiran lagi.
Rencananya, sore ini SL akan dijemput pihak Polresta OKU Selatan untuk digelandang balik ke sana.
"Kasus ini sepenuhnya ditangani Polres OKU Selatan. Siang ini akan dijemput balik ke Palembang oleh anggota dari sana," kata Soemiran.

Duh... Siswi SMA Digilir 3 Teman Sekolahnya

Tiga pelajar SMA di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diringkus petugas Polsek Cikancung karena emncabuli seorang remaja yang tak lain teman satu sekolah mereka.

Tiga pelaku, AM, IB, dan JJ, siswa kelas X SMA diringkus setelah dilaporkan keluarga korban.

Kejadian berawal dari saat tiga pelaku mengajak korban, AN, ke sebuah lokasi di Cicalengka. Setibanya di lokasi, ketiganya membeli minuman keras dan memaksa AN ikut menenggaknya.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, AN digilir tiga pelaku. Setelah puas, ketiganya mengantarkan korban pulang.

AMD, Senin (19/5/2014), menuturkan, awalnya tidak ada niat untuk mencabuli temannya itu. Namun karena AN dalam kondisi tidak sadar, ia dan teman-temannya memanfaatkan kesempatan itu.

Sementara itu Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin, menerangkan, keluarga curiga karena saat sampai di rumah AN dalam kondisi belum sepenuhnya sadar. Padahal AN sebelumnya tidak pernah mabuk.

Tiga pelaku yang masih di bawah umur itu kini mendekam di sel Mapolsek Cikancung dan terancam dijerat Pasal 285 KUHP serta Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Bocah 8 Tahun Perkosa Gadis Kecil 10 Tahun


Bocah 8 Tahun Perkosa Gadis Kecil 10 Tahun
surya/sudarmawan
ilustrasi
OKLAHOMA CITY - Seorang gadis kecil berusia 10 tahun mengaku telah diperkosa seorang bocah berusia delapan tahun yang dibantu kakak perempuannya di kamar mandi sekolah dasar di Oklahoma City.
Insiden mengagetkan di SD Edgemere, Oklahoma City, terkuak setelah ibu korban melihat anaknya terlihat dalam kondisi stres saat menjemputnya dari sekolah.
Saat dijemput, bocah perempuan itu langsung berlari sambil menangis terisak-isak di pelukan ibunya.
"Dia datang dengan lutut dan tangan bergetar serta menangis hebat. Saya langsung melompat keluar dari mobil dan bertanya apa yang terjadi. Dia hanya mengatakan 'Mama, mereka menyentuh saya di sana'," kata ibu korban.
Bocah itu kemudian bercerita, saat dia pergi ke kamar mandi, seorang bocah laki-laki dan kakak perempuannya langsung menyerang.
"Anak laki-laki itu langsung melepaskan celananya dan melepas celana anak saya," kata ibu korban lagi.
Setelah memerkosa korban, kedua anak itu kemudian mengancam agar bocah perempuan itu tidak mengadukan kejadian di kamar mandi tersebut.
Polisi kemudian dipanggil dan kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terbukti bocah perempuan itu memang menjadi korban pemerkosaan.
"Saya tak serta merta menyalahkan anak-anak itu, tapi saya menyalahkan para guru yang seharusnya melindungi anak-anak ini selama berada di lingkungan sekolah," kata sang ibu.
Dinas Pendidikan Oklahoma City segera turun tangan dan menggandeng kepolisian untuk mengusut kasus mengerikan tersebut.

Senin, 19 Mei 2014

Tragis, seorang siswi SMP di NTB diperkosa 3 sahabatnya sendiri

Tragis, seorang siswi SMP di NTB diperkosa 3 sahabatnya sendiri
Ilustrasi korban pemerkosaan. ©shutterstock.com


Polsek Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap YN, seorang siswi sekolah menengah pertama di wilayah setempat. NY diduga diperkosa tiga pemuda.

Kapolsek Lunyuk Ipda Sumardi yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pemerkosaan terhadap YN.

"Setelah melakukan visum dan meminta keterangan korban, kami mengamankan tiga orang terduga yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Sumardi seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/4).

Dia melanjutkan, ke tiga terduga pelaku masing-masing adalah SP (20), SU (20) dan CN (18), yang tinggal di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk. Ketiganya sebenarnya adalah sahabat baik YN.

Kasus dugaan pemerkosaan ini bermula ketika YN diajak tiga sahabatnya tersebut berjalan-jalan ke jembatan perbatasan Padasuka-Kalbir, pada Kamis (3/4) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, YN dibonceng CN menggunakan sepeda motor.

Tiba di lokasi ternyata sudah menunggu SP dan SU. Ke tiga pemuda itu kemudian melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap YN. Gadis itu sempat melakukan perlawanan, namun tenaganya tak kuasa menghadapi ke tiga sahabatnya.

YN kemudian ditemukan dalam keadaan tak berdaya sekitar pukul 23.00 Wita di jembatan tidak jauh dari tempat kejadian oleh Nawawi, anggota Koramil Lunyuk, yang sedang melintas dari Dusun Kalbir. Akhirnya YN diantarkan pulang dan diserahkan kepada kedua orang tuanya.

"Saya temukan korban saat saya pulang dari Kalbir, lalu saya antar pulang," ucap Nawawi.

Malam itu juga orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lunyuk, yang kemudian dilakukan visum et repertum. Selanjutnya polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pelaku.

Sementara itu, hingga kini korban belum berhasil dikonfirmasi karena terlihat masih syok dengan kejadian yang menimpa dirinya.

Ibu jadi TKI di Malaysia, bocah 10 tahun dicabuli ayah kandung

Ibu jadi TKI di Malaysia, bocah 10 tahun dicabuli ayah kandung
Ilustrasi Pencabulan. ©2014 Merdeka.com


Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, WU, dibawa ibunya, SH (45), ke Komnas Perlindungan Anak Medan, Kamis (3/4). Mereka mengadukan pencabulan yang dialami siswa kelas IV SD tersebut.

Yang diadukan bukan orang jauh, melainkan Y (53). Laki-laki ini merupakan suami SH dan ayah kandung WU. Y dituding telah mencabuli dan menganiaya WU. Menurut pengakuan si bocah, perbuatan itu dilakukan selama ibunya bekerja sebagai TKI di Johor, Malaysia.

"Saya bekerja di Malaysia sejak 1,5 tahun lalu. Anak saya telepon dan bilang badannya sakit semua. Anunya juga sakit setiap kencing. Dia juga dipukul pakai sapu dan remote tv sampai remote itu pecah," jelas SH.

WU juga mengadukan ayahnya kerap menonton film porno di dalam kamar. Bocah itu memang sekamar dengan ayahnya selama ibunya bekerja di Malaysia. Y memang tinggal berdua dengan WU selama istrinya bekerja di Malaysia. Dua anak lain yang sudah berumah tangga tinggal di Aceh dan Riau.

Kabar yang disampaikan WU via telepon itu membuat SK tak tenang bekerja. Sekitar setengah bulan lalu, dia permisi dan mengambil cuti untuk pulang ke rumahnya di kawasan Sei Rotan, Percut Seituan, Deliserdang.

"Setelah saya pulang, anak saya kembali kasih tahu. Dia juga takut karena diancam, kalau mengadu akan dibunuh," jelasnya.

Pengaduan WU sudah ditanyakan ke Y. Laki-laki itu membantah sambil marah-marah. Keluarganya juga menampik tuduhan itu.

Akhirnya, SK memilih membawa WU mengadu ke Komnas Perlindungan Anak Sumut di Jalan Pelajar Timur, Medan. Keduanya diterima Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

"Ini kejahatan kemanusiaan. Ayah melakukan incest. Kami akan mendampingi korban melapor ke polisi dan divisum," katanya.

Menurut Arist, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku bisa kena pemberatan, karena dia ayah kandung korban," sebutnya.

Setelah mengadu ke Komnas Perlindungan Anak, SK dan WU kemudian dibawa Polda Sumut. Mereka rencananya membuat laporan di sana.

Diancam dan diberi Rp 7 ribu, bocah 10 tahun diperkosa 2 kali

Diancam dan diberi Rp 7 ribu, bocah 10 tahun diperkosa 2 kali

 

NE, bocah berusia 10 tahun diperkosa oleh tetangganya, AL (30). NE menjadi korban perkosaan setelah diancam dan diberikan uang sebesar Rp 7 ribu oleh pelaku.

Aksi perkosaan tersebut diketahui oleh nenek korban, Mardiyah (60) warga Palembang, saat pelaku memerkosa korban di rumahnya, Minggu (6/4) pukul 09.00 WIB. Saat kepergok, pelaku langsung melarikan diri. Korban dan neneknya melaporkan perbuatan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (7/6).

Saat melapor, nenek korban kaget setelah mendengar pengakuan korban. Sebab, di hadapan petugas korban mengaku diperkosa sebanyak dua kali, yakni pada Senin (31/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kondisi rumah neneknya dalam keadaan sepi. Dan kejadian kedua terjadi saat kepergok nenek korban.

Aksi pertama, korban diancam akan dibunuh dan diberi uang Rp 7 ribu agar tidak menceritakan kepada keluarganya. Alhasil, korban yang masih duduk di kelas 4 SD ini hanya menyimpan cerita tragisnya sendiri.

"Saya tidak berani mengadu ke siapapun karena takut diancam. Dia (pelaku) kasih saya uang Rp 7 ribu agar tutup mulut," ungkap NE.

Sementara nenek korban, Mardiyah mengaku tidak tahu jika cucunya tersebut sudah diperkosa pelaku sebanyak dua kali. Sebab, saat kepergok olehnya, korban tidak menceritakan peristiwa sebenarnya.

"Saya baru tahu waktu cucu saya bercerita saat melapor tadi. Ternyata, waktu kepergok itu, yang kedua bukan yang pertama," kata Mardiyah dengan nada kesal.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban, dirinya terpaksa melayani nafsu pelaku lantaran di bawah ancaman. Pihaknya akan mencari pelaku yang melarikan diri.

"Sebelum pelaku kabur ke luar kota, anggota kita akan langsung menciduk pelaku," tegasnya.