Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 19 Agustus 2014

Cerita tragis perawat batal nikah karena diperkosa mantan



Cerita tragis perawat batal nikah karena diperkosa mantan
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Putus cinta memang derita luar biasa bagi sebagian orang. Bahkan tak jarang yang berakhir dengan bunuh diri karena ditinggal sang kekasih.

Namun putus cinta juga bisa menyebabkan gelap mata dan berbuat nekat menghalalkan apa saja.

Hal itulah yang kini dilakukan oleh seorang PNS kecamatan di Palembang berinisial FE (24). FE dilaporkan atas tuduhan kasus penculikan, penyekapan dan pemerkosaan terhadap ES (21) yang tak lain adalah mantan pacarnya.

FE nekat menculik dan memperkosa ES karena sakit hati ditinggal kawin oleh mantannya itu yang berprofesi sebagai perawat. Akibat aksi bejat FE, ES harus rela dicampakkan oleh tunangannya setelah mengetahui kegadisannya perawat itu direnggut si durjana.

Lalu bagaimana kasus tersebut bisa terjadi? Berikut kisah tragis yang menimpa perawat muda itu:

1.
PNS culik dan sekap mantan pacarnya 11 hari

SE mengaku menjadi korban penculikan dan penyekapan yang dilakukan oleh FE yang tak lain adalah mantan pacarnya. SE yang berprofesi sebagai perawat ini disekap selama sebelas hari di kediaman pelaku sejak 24 Juli 2014.

Kejahatan ini bermula ketika pelaku mengajak korban dengan mengendarai mobil Honda CRV nomor polisi BG 1411 dari Muara Enim menuju Kota Palembang. Saat itu, korban percaya dengan harapan itu pertemuan terakhir dengan mantan pacarnya itu. Apalagi, korban bermaksud memberitahu jika dia akan menikah dengan pria lain.

"Tapi, saya dibawa ke rumahnya. Di sanalah saya disekap. Saya diancam akan dibunuh jika tidak mau mengikuti kemauannya," ungkap ES di Mapolresta Palembang saat melaporkan FE, Sabtu (16/8).

Korban menjelaskan, dirinya tidak bisa kabur dari rumah itu. Sebab, kedua tangannya diikat oleh pelaku di dalam kamar.

"Mulut saya juga disekap dengan lakban. Tidak bisa minta tolong," kata dia.

2.
Selama 11 hari disekap, korban diperkosa

Sakit hati ditinggal kawin membuat FE gelap mata dan menculik mantan pacarnya, SE. Tak hanya itu, FE juga memperkosa mantannya itu berulang-ulang selama 11 hari menyekapnya.

"Saya diperkosa. Saya diancam untuk menuruti permintaannya," ujar SE ketika mengadukan kasusnya di Mapolres Palembang.

Kasat Reskrim Polres Palembang Kompol Suryadi SIk, didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Imelda Rachmat SH menegaskan, pihaknya telah menerima pengaduan korban dengan LP/B-2137/VIII/2014/Sumsel/
Resta.

"Untuk memperkuat pembuktian, korban akan divisum. Pelaku akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya ketika mendapat laporan penculikan dan pemerkosaan tersebut.

3. Korban disekap saat pelaku bekerja

Keberadaan korban sendiri diketahui setelah keluarga mendapat informasi dari tetangga bahwa korban dibawa kabur oleh mantan pacarnya. Keluarga korban pun mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang mencari data pegawai PNS untuk menemukan rumah pelaku.

Ternyata dugaan keluarga tidak meleset. Selama beberapa hari ini, korban disembunyikan pelaku di rumahnya di kawasan Talang Buruk, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

"Kami temukan ES di rumahnya saat dia (pelaku) lagi kerja. Kami minta polisi mengusut kasus ini," ujar AN, salah seorang keluarga korban yang ikut mendampingi melapor.

4.
Diperkosa mantan, perawat batal dinikahi tunangan

Peristiwa penculikan dan perkosaan yang dialami ES (21), perawat yang bekerja di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, yang dilakukan mantan pacarnya, FE (24), berbuntut panjang. Pasalnya, selain sudah direnggut kesuciannya oleh mantan pacarnya, ES juga batal melangsungkan pernikahan dengan tunangannya pada 24 Agustus nanti.

Diketahui, BR (23), calon mempelai pria memutuskan untuk membatalkan pernikahan itu. Bahkan, BR meminta semua uang yang diberikan dalam rangka hajatan itu dikembalikan penuh, termasuk mas kawin yang sudah diserahkan sebelumnya.

"Hancur semuanya, anak saya rusak, pernikahannya bakal batal. Keluarga kami malu," ungkap Na (45), ibu korban di Mapolresta Palembang, Sabtu (16/8).


Na menjelaskan, putrinya tersebut akan menikah pada 24 Agustus nanti dengan BR, pegawai bank di Muara Enim. Sebelum penculikan itu terjadi, pihak keluarga sudah menyiapkan keperluan kebutuhan pernikahan itu, termasuk menyebar undangan. Namun, rencana itu gagal setelah korban hilang selama sebelas hari.

"Semuanya hancur. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Agar dia malu seumur hidup," tegasnya.

ABG tamatan SD di Temanggung cabuli tetangga yang masih balita

ABG tamatan SD di Temanggung cabuli tetangga yang masih balita
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com  

Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan seorang anak baru gede (ABG) berinisial Sup (16) warga Desa Wonokerso Kabupaten Temanggung karena aksinya mencabuli tetangganya yang masih balita berinisial An (4).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Temanggung Iptu Hermanto di Temanggung mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya setelah melarikan diri usai mencabuli korban. Menurut Hermanto saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari pria yang berpendidikan kelas 1 di SD tersebut.

"Semula petugas menyangka pelaku menderita sakit jiwa, namun ternyata sehat dan memang termasuk buta aksara," kata Hermanto seperti dikutip dari Antara, Senin (18/8).

Dia mengatakan, karena pendidikan rendahnya, petugas butuh waktu lama untuk mendapat keterangan dari tersangka karena pelaku sulit mencerna pertanyaan.

"Tersangka justru sering menanyakan pada petugas maksud pertanyaan yang disampaikan. Selain itu, jawaban yang disampaikan pun sering berubah-ubah," katanya.

Berdasar keterangan pelaku, Hermanto memaparkan kronologi kejadian berawal ketika tersangka menyeret korban saat bermain di samping rumahnya. Korban lantas dicabuli di dalam rumah dan setelah selesai lantas ditinggalkan begitu saja. Orangtua korban yang tidak terima kemudian lapor polisi dan memburu pelaku.

Ia mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga hingga 15 tahun penjara dan denda Rp60 juta hingga Rp300 juta.

Tersangka Sup, mengatakan pencabulan dilakukan di rumahnya yang saat itu sepi, kemudian dia melarikan diri ke ladang. "Saya melarikan diri karena takut, malamnya baru pulang dan kemudian ditangkap polisi," katanya.

Duit Rp 11 juta dan kegadisan dirampas pacar, Sri batal nikah


Duit Rp 11 juta dan kegadisan dirampas pacar, Sri batal nikah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com  

Sri (28), warga Brangsong Kendal harus menahan pil pahit karena keinginannya menikah kandas. Betapa tidak, dia justru ditipu oleh Widi Andara, sang pujaan hati yang membawa kabur uang tabungan miliknya senilai Rp 11 juta.

Kasus penipuan yang menimpa Sri bermula, ketika Nanik salah seorang temannya iba melihat Sri tak kunjung memiliki pendamping hidup di usianya semakin matang. Oleh karena itu, Nanik lalu mencomblangi Sri dengan Widi, tetangganya di Temanggung.

Perkenalan Sri dengan Widi, lambat laun akhirnya berujung jalinan asmara tatkala Sri melihat sang pujaan hati berwajah tampan. Tak hanya itu saja, lantaran merasa cocok satu sama lain, Widi berjanji akan menikahi Sri. Bahkan, Widi juga mengajak Sri untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

Karena teperdaya dengan bujuk rayu pacarnya, Sri lalu bergegas pergi ke Terminal Terboyo Semarang, pada Minggu (17/8) kemarin. Setelah sampai di terminal, Widi mulai berniat licik dengan mengajak Sri naik bus ke Yogyakarta.

Namun, baru sampai di Magelang Widi mengajak Sri turun di tengah jalan untuk menginap di sebuah hotel. Di hotel itulah, Widi dengan leluasa menyetubuhi Sri sebelum akhirnya mengajak pacarnya itu pulang kembali ke Terminal Terboyo.

Sesampainya di terminal, Widi yang membawa uang milik Sri senilai Rp 11 juta mengelabui pacarnya dengan berpura-pura hendak buang air kecil di WC umum. Namun, Sri mendadak curiga karena Widi tak kunjung datang menghampirinya.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, Sri lalu melapor ke kantor polisi terdekat untuk diteruskan ke Mapolrestabes Semarang. Di hadapan penyidik, Sri mengaku kesal karena ditipu pacarnya mentah-mentah.

Sri berharap agar pelaku segera ditangkap dan mengembalikan semua uang yang sudah dicuri. "Semua uang saya dibawa kabur oleh dia. Padahal rencananya itu buat biaya nikah saya," keluhnya di Mapolrestabes Semarang, Senin (18/8).

Istri tak penuhi hasrat, Waras lampiaskan ke anak kandung


Istri tak penuhi hasrat, Waras lampiaskan ke anak kandung
pelecehan seksual. shutterstock




Istri tak lagi mampu melayani kebutuhan biologis, Waras (53) menjadikan AG (13), anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu birahinya. Akibatnya perbuatan Waras, AG hamil empat bulan.

"Kondisi korban sendiri, dari keterangan ibunya, kini sudah mengandung empat bulan," kata Kapolsek Wuyung Kompol Wiwik Setyaningsih di Mapolsek Wuyung, Surabaya, Jumat (12/10).

Perilaku busuk itu terungkap ketika istri Waras curiga melihat pertumbuhan anaknya. Setelah didesak, akhirnya AG mengaku janin yang ada diperutnya adalah buah perbuatan Waras. Berang, Waras langsung digelandang ke Mapolsek Wiyung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah sejak Agustus 2011 saya melakukannya," kata Waras kepada petugas Polsek Wuyung, Jumat (12/10).

Waras mengaku melakukan perbuatan itu karena istrinya sudah tidak bisa lagi memenuhi biologisnya. "Waktu saya mau minta jatah ke istri , tapi ditolak, karena istri saya terkena penyakit," ujar dia.

Awalnya Waras menipu AG dengan meminta dipijat di kamar tidurnya. Hasrat laki-lakinya bergejolak, akhirnya anak kandungnya tersebut disetubuhi dengan diiming-imingi uang.

Senin, 18 Agustus 2014

Warga Kota Banjar Dihebohkan Dengan Beredarnya Video Bugil Siswi SMKN

Warga Kota  Banjar Dihebohkan Dengan  Beredarnya Video Bugil Siswi  SMKN

Salah seorang warga Banjar, Jawa Barat, menunjukkan rekaman video siswi bugil SMKN Kota Banjar, Senin (18/8/2014) 

BANJAR — Warga Kota Banjar, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya video bugil seorang siswi berparas cantik berinisial RG (16). Pelaku diketahui tercatat sebagai salah satu pelajar di sebuah SMKN di wilayah tersebut.
Sesuai informasi yang dihimpun, video yang direkam di ruangan kamar mandi tersebut memperlihatkan seluruh bagian tubuh tanpa sehelai kain. Video yang beredar di kalangan masyarakat itu terdiri dari dua file dengan durasi 36 detik dan satu menit.
Dalam rekaman video pertama, pelaku yang berkulit putih dengan perawakan langsing melakukan adegan masturbasi. Sedangkan video kedua, pelaku dengan rambut terurai sebahu menunjukkan adegan nakalnya ke depan kamera. Diduga seluruh adegan tersebut direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel miliknya.
"Ini direkam sendiri pakai ponsel kayaknya soalnya tangan satunya lagi yang merekam," kata Endang (45), salah seorang warga Banjar yang memiliki kedua video siswi bugil itu, Senin (18/8/2014).
Menurut Endang, kedua video bugil ini beredar sudah hampir sepekan lalu di Kota Banjar. Cepat beredarnya video ini menggunakan ponsel ke ponsel warga. Awalnya video dengan pelaku yang sama ini hanya beredar satu file. Namun, beberapa hari terakhir diikuti beredarnya video dengan pelaku sama.
"Awalnya beredar satu video, terus ada lagi satu. Pelaku dan lokasinya sama cewek cantik itu," tambah Endang.
Salah seorang kepala sekolah SMKN Banjar mengakui bahwa pelaku adegan dalam kedua video itu adalah salah seorang pelajarnya. Namun, hampir sebulan lalu siswi itu mengundurkan diri dari sekolah itu.
"Jadi sebelum beredar, dia sudah keluar sekolah atas keinginan sendiri atau mengundurkan diri. Lah, pelaku dalam video adalah siswi di sini," kata kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Sampai saat ini, kasus peredaran video bugil siswi cantik di Kota Banjar tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Banjar. Kepolisian masih berupaya mengumpulkan bukti dan menyelidiki pelaku dan penyebar video bugil tersebut.

Habis Upacara, Oknum Guru SD Ini Indehoi di Hotel

Habis Upacara, Oknum Guru SD Ini Indehoi di Hotel
ist
Ilustrasi wanita yang melayani pria sambil tidur

PEKALONGAN - Oknum Guru SD di Kabupaten Pekalongan, S (38), tertangkap basah sedang indehoi bersama teman kencannya WK (27) di sebuah kamar hotel kelas melati.
Ironisnya perbuatan itu dilakukan S setelah mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-69, Minggu (17/8/2014). Keduanya digrebek Satpol PP di sebuah hotel kelas melati.
Saat digrebek, S yang merupakan warga Gelangpengampon, Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan berada di dalam kamar mandi hotel.
Sedangkan sang perempuan WK, warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan kedapatan sedang duduk di kasur.
Mereka yang kedapatan berada dalam satu kamar tak mampu menunjukan bukti telah menikah. Maka keduanya dibawa oleh petugas ke Kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk dimintai keterangan.
Komandan Regu 3 Satpol PP, Sutarno, menjelaskan penangkapan pasangan bukan suami istri tersebut diawali dari laporan warga yang menyatakan ada pasangan mesum sedang ngamar.
"Sekitar pukul 12 siang, kami langsung menuju hotel yang dimaksud, memang terbukti. Dari keterangan yang laki-laki (S-red) merupakan oknum guru PNS," katanya.
Dari keterangan kepada petugas, S mengaku usai mengikuti upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 69. Mereka berdua beralasan pergi berdua untuk berbelanja. "Alasannya mau belanja tapi justru masuk ke hotel berduaan," kata Sutarno.
Dari kartu indentitas yang diamankan petugas, S berstatus kawin dan bekerja sebagai Guru. Sedangkan WK masih belum kawin dan tertulis pelajar/mahasiswa.
"Yang laki-laki memang sudah beristri, perempuannya belum. Yang perempuan sudah tidak mahasiswi karena sudah lulus," katanya.
Mereka berdua selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Pekalongan untuk menjalani proses hukum. Saat dimintai keterangan, S memilih bungkam dan menghindar dari sorotan kamera.
Sedangkan WK, sempat mengamuk sampai memukul kamera wartawan menggunakan buku saat hendak diwawancara.
Namun kemudian, dirinya mengaku kepada wartawan bahwa tidak melakukan apa-apa. "Tidak melakukan apa-apa," kata WK sambil kepalanya terus merunduk.

Lagi, Video Aksi Mesum Pelajar SMP di Pantai Gemparkan Pekalongan

Lagi, Video Aksi Mesum Pelajar SMP di Pantai Gemparkan Pekalongan
kompas.com
ILUSTRASI

PEKALONGAN – Kalangan pelajar dan warga Pekalongan beberapa hari ini digemparkan dengan video mesum pasangan muda-mudi yang diduga sedang indehoi di pantai Wonokerto, Kabupaten Pekalongan .
Video berdurasi 7 menit 55 detik itu beredar melalui ponsel, seorang pemain dalam video itu diduga siswi SMP 2 Wonokerto, Kabupaten Pekalongan berinisial IS. Video berjudul “SMP main api di gubuk” itu menampilkan adegan sepasang muda-mudi yang berhubungan intim layaknya suami istri.
Suara dalam adegan itu hanya terdengar lalu lalang kendaraan bermotor. Adegan itu dilakukan di sebuah gubuk bambu, diduga berada di tepi objek wisata Pantai Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Video itu kini menyebar dari ponsel ke ponsel secara cepat, dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pelajar dan warga setempat. Beredarnya video mesum ini bukan kali pertama. Sebelumnya, pernah beredar video serupa di lokasi yang sama.
Dalam tayangan video, terlihat adegan berbagai gaya seks dan ciuman diperagakan antara perempuan dengan laki-laki yang masih belia. Perempuan dalam video itu berambut lurus hitam panjang, mengenakan kaus putih, bawahan warna hitam, serta memakai gelang emas ditangan kiri dan cincin di jari manis tangan kiri pula. 
Sedang pasangan laki-laki berambut pendek lurus, memakai kaus coklat yang dibalut hem mitif kotak-kotak warna coklat hitam. Pada bagian bawaan pria itu menggunakan celana panjang warna hitam.
Identitas kedua insan berlainan jenis itu tidak diketahui, apakah benar dari SMP 2 Wonokerto Kabupaten Pekalongan atau tidak.

Video Mesum Anak SMP Gemparkan Pekalongan

Video Mesum Anak SMP Gemparkan Pekalongan
Istilustrasi
 
PEKALONGAN – Kalangan pelajar dan warga Pekalongan beberapa hari ini digemparkan dengan video mesum pasangan muda-mudi yang diduga sedang indehoi di pantai Wonokerto, Kabupaten Pekalongan .
Video berdurasi 7 menit 55 detik itu beredar melalui ponsel, seorang pemain dalam video itu diduga siswi SMP 2 Wonokerto, Kabupaten Pekalongan berinisial IS. Video berjudul “SMP main api di gubuk” itu menampilkan adegan sepasang muda-mudi yang berhubungan intim layaknya suami istri.
Suara dalam adegan itu hanya terdengar lalu lalang kendaraan bermotor. Adegan itu dilakukan di sebuah gubuk bambu, diduga berada di tepi objek wisata Pantai Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Video itu kini menyebar dari ponsel ke ponsel secara cepat, dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pelajar dan warga setempat. Beredarnya video mesum ini bukan kali pertama. Sebelumnya, pernah beredar video serupa di lokasi yang sama.
Dalam tayangan video, terlihat adegan berbagai gaya seks dan ciuman diperagakan antara perempuan dengan laki-laki yang masih belia. Perempuan dalam video itu berambut lurus hitam panjang, mengenakan kaus putih, bawahan warna hitam, serta memakai gelang emas ditangan kiri dan cincin di jari manis tangan kiri pula.
Sedang pasangan laki-laki berambut pendek lurus, memakai kaus coklat yang dibalut hem mitif kotak-kotak warna coklat hitam. Pada bagian bawaan pria itu menggunakan celana panjang warna hitam.
Identitas kedua insan berlainan jenis itu tidak diketahui, apakah benar dari SMP 2 Wonokerto Kabupaten Pekalongan atau tidak.

Selasa, 12 Agustus 2014

Kenalan di Facebook, Dua Remaja Belasan Kali Hubungan Suami Istri


TANJUNGPANDAN - Seorang pelajar SMA di Tanjungpandan Belitung dipaksa meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Polres Belintung, sejak Minggu (10/8/2014) lalu. Remaja 17 tahun berinisial OA itu dilaporkan oleh orangtua, seorang gadis sebut saja Bunga (15) karena hubungan mereka yang terlampau jauh. Orangtua Bunga tidak terima karena hubungan kasih dua remaja itu tidak normal. Sebab mereka telah melakukan hal-hal yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh pria dan wanita yang sudah terikat dalam pernikahan.
OA yang ditemui di sela pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Belitung menyebut menyadari betul kemarahan dari orangtua kekasihnya. Ia mengakui telah melakukan perbuatan yang melanggar norma agama itu bersama Bunga hingga belasan kali jumlahnya.
Ia mengaku mengenal dan bertemu Bunga secara tidak sengaja setelah mereka berkenalan di media sosial Facebook pada 2013 lalu. Pertemanan di facebook tersebut kemudian dilanjutkan dengan tukar menukar nomor telepon selular (ponsel).
Pada 9 September 2013 keduannya akhirnya memutuskan untuk bertemu di dunia nyata. Mereka bertemu muka di kawasan wisata Tanjungpendam. Sejak saat itu, keduanya mulai makin dekat. Tidak hanya saling menysapa melalui Facebook, tapi mereka semakin sering bertemu.
"Aku ungkapin (cinta) ke dia lewat SMS, terus jadiannya 21 November 2013. Awal gituannya aku cium dia, terus aku peluk-peluk gitulah. Aku memang yang ngajak dia gituan," ujar OA kepada Pos Belitung, Senin (11/8/2014) kemarin.
Dia menceritakan, mereka pertama kali melakukan hubungan layaknya suami istri itu pada perayaan valentine, Februari lalu. Ia mengaku sempat takut untuk melakukannya. Tapi karena terdorong oleh keinginannya untuk mencoba, akhirnya ia nekat untuk melakukannya dan siap bertanggung jawab atas akibat hubungan terlarang itu.
Setelah menuntaskan hasratnya untuk kali pertama, keduanya melanjutkan hubungan terlarang itu hingga belasan kali. Hubungan suami istri tersebut dilakukan di kediaman orangtua OA, selain itu juga dilakukan di kediaman ibu tiri Bunga.
"Sudah sebelas kali gituannya, empat kali di rumahku, terus tujuh kali di rumah ibu tirinya. Pertama kali gitu sekitar jam setengah sembilan malam, waktu valentine kemarin," ujar OA.
Terbongkarnya hubungan yang sudah terlanjur jauh itu, berawal saat Bunga meminta OA menjemput di sekitar rumah pada Minggu (10/8/2014) dini hari sekitar pukul 2.00 WIB. Melalui SMS kepada OA, Bunga mengaku sedang dalam masalah keluarga. OA yang iba lalu menjemput Bunga dan membawa ke rumah orangtuanya.
"Aku jemput ke rumahnya, dia SMS bilang ada masalah lalu minta jemput. Belum lama di rumah abangnya nyusul. Aku anter balik lagi sekitar jam 3 pagi," papar OA yang juga mengaku saat menjemput Bunga diketahui orangtuanya.
Setelah sampai rumah, orangtua Bunga lalu melemparkan berbagai pertanyaan terkait hubungannya dengan OA. Bunga yang tak kuasa lagi berbohong akhirnya mengakui perbuatan intimnya dengan sang kekasih. mengetahui kenyataan itu, orangtua Bunga geram dan melaporkan OA ke pihak kepolisian pada Minggu pagi.
"Aku nyesal, tapi ya mau gimana lagi. Aku siap tanggung jawab. Kalau soal sekolah nggak tahulah gimana nanti terserah pihak sekolah," sebut OA sambil menunduk.

Kades Ini Bantah Hamili ABG Bogor


Kades Ini Bantah Hamili ABG Bogor
Kompas.com
Ilustrasi. 

BOGOR-HM (56), salah satu Kepala Desa di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor membantah telah menghamili MN (14) seorang anak baru gede (ABG).

Kepada penyidik Unit Perlindungan dan Perempuan (PPA) Polres Bogor, HM mengaku pertama kali berkenalan dengan MN pada Februari 2014 lalu dan sempat dua kali melakukan hubungan badan.

"Pelaku membantah kalau anak yang dilahirkan MN adalah anak biologis tersangka, karena dia berasalan baru berkenalan dan melakukan hubungan badan dengan korban pada Februari dan Maret, sedangkan korban sudah melahirkan akhir Juli lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Senin (11/8/2014)

Namun, kata Didik Purwanto, kepada penyidik MN mengaku sudah menjalin hubungan dengan Kades tersebut sejak Nopember 2013. "Kalau sejak Nopember memang pas sembilan bulan, karena korban melahirkan anaknya tanggal 29 Juli lalu," katanya.

Menurut Didik, meski pelaku membantah kalau anak yang dilahirkan korban merupakan hasil hubungan MN, tapi tersangka tetap dijerat dengan Pasal 287 KUHP junto Pasal 81 Undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka mengakui sudah melakukan persetubuhan dengan korban yang masih di bawah umur diluar pernikahan, pasal itu yang menjerat pelaku. Kalau soal dia mengakui apa itu anaknya atau bukan, bisa dibuktikan dengan test DNA," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, HM salah satu Kades di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor ditangkap Polres Bogor karena diduga telah menyetubuhi MN hingga korban hamil dan melahirkan anaknya.

Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto Utomo membenarkan HM seorang kepala desa. "Terlapor statusnya Duda dan menjabat sebagai Kepala Desa. Sudah kita diamankan dan sekarang masih diperiksa," kata AKBP Sony Mulvianto kepada wartawan, Jum'at (1/8/2014).

Sebelum dilaporkan ke polisi, kata AKBP Sony, HM sempat dipanggil oleh keluarga untuk dimintai pertanggungjawaban dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Namun, janji kepala desa itu untuk menikahi MN tidak dipenuhi hingga MN melahirkan anak yang dikandungnya.

"Korban sempat hamil dan sekarang sudah melahirkan. Pelaku sempat berjanji akan menikahi korban, tapi sampai anak korban lahir pelaku tidk bertanggungjawab. Keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bogor," ujarnya.

Senin, 11 Agustus 2014

Dihipnotis, Siswi SMA Nyaris Diperkosa Karyawan Wisma


Dihipnotis, Siswi SMA Nyaris Diperkosa Karyawan Wisma
Kompas.com
Ilustrasi. 


DEPOK-SR (17) alias Kiki, siswi SMA di kawasan Jakarta Timur mengaku telah dicabuli dan nyaris diperkosa dua karyawan wisma di Jalan Alternatif Cibubur, Cimanggis, Depok, Jumat (8/8/2014) malam.
Kiki berhasil dibawa ke wisma oleh dua karyawan di sana yakni Ridwan (34) dan Hari Hermansyah (29) dengan cara digendam.
Ridwan dan Hari ternyata menguasai gendam atau hipnotis dan mempraktekkannya kepada Kiki, pada Jumat malam.
Saat kejadian, remaja warga Condet, Jakarta Timur tersebut hendak ke rumah rekannya di Jalan Alternatif Cibubur, dengan menumpang angkot. Namun Kiki ditepuk di bahu kirinya oleh Ridwan dan Hari yang saat itu melintas dengan motor matiknya.
Keduanya lalu membawa Kiki ke wisma tempat mereka bekerja dengan berboncengan motor bertiga.
"Di dalam kamar wisma, korban tersadar dan ia langsung berteriak. Menurut korban saat sadar, beberapa pakaian di tubuhnya sudah terbuka," kata Kapolsek Cimanggis, Bambang Irianto, Minggu (10/8/2014) malam.
Saat itu, katanya, karena berteriak, kedua pria tersebut sempat menganiaya Kiki. Tujuannya agar Kiki diam dan tidak melawan.
Namun Kiki terus berontak dan akhirnya berhasil melepaskan diri dari keduanya. Ia langsung keluar kamar dan meminta pertolongan warga sekitar.
"Dengan dibantu warga ia melapor ke polisi, Jumat malam," kata Bambang.
Menurut Bambang, atas laporan Kiki, pihaknya langsung membekuk Ridwan dan Hari dua karyawan wisma, Sabtu dinihari sekira pukul 03.00.
"Karena kasus ini korbannya perempuan dibawah umur, kami melimpahkan kasusnya ke Polresta Depok. Kedua pelaku dan sejumlah barang bukti, juga kami serahkan ke Polres" ujar Bambang.
Menurutnya, dalam pemeriksaan awal usai dibekuk pihaknya, kedua pelaku yakni Ridwan dan Hari bersikeras bahwa mereka tidak melakukan kekerasan seksual kepada Kiki.
"Keterangan korban dan pelaku akan di kroscek, juga dengan keterangan saksi. Selain itu juga akan dicocokkan dengan barang bukti yang ada," tutur Bambang.

46 Persen Remaja 15-19 Tahun Sudah Pernah Bersetubuh

46 Persen Remaja 15-19 Tahun Sudah Pernah Bersetubuh
Kompas.com
Ilustrasi. 

DEPOK-Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Julianto Witjaksono SpOG, KFER, MGO mengatakan, saat ini 46 persen remaja berusia 15-19 tahun belum menikah sudah berhubungan seksual.
"Paling tidak, beri pandangan bahwa ini bahaya dan mengancam generasi muda. Pernikahan dini, penyimpangan prilaku. Masalah penyimpangan remaja semestinya bisa dikendalikan. Harus dikendalikan, bisa mengurangi angka kehamilan pra nikah, penyimpangan seksual akan bisa berdampak pada kesehatan remaja," katanya dalam Seminar Kesehatan Reproduksi Remaja “Strategi Kesehatan Reproduksi Remaja dalam Upaya Meningkatkan Kesehatan Ibu di Indonesia” di Universitas
Indonesia (UI) Depok, Minggu (10/8/2014)
Menurut Julianto, Indonesia dapat siap menghadapi tantangan bonus demografi 2025 atau AFTA 2015. Generasi ini harus disiapkan sejak dini.
"Kualitas manusia Indonesia, tak hanya pendidikan sekolah, tetapi harus disiapkan sejak dini dalam kandungan.
Kehamilan remaja memicu tingginya angka kematian bayi. Bayi berbobot rendah," paparnya.

Kepergok Bugil di Kamar Kos, Sepasang Remaja Digelandang



Sepasang remaja diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran diduga melakukan hubungan intim di kamar kos. Meski berkelit hanya mengobrol, keduanya kepergok tengah berbugil ria di dalam kamar.

Remaja putra putri yang masih berusia belasan tahun itu ditangkap kemudian dibawa ke kantor Pol PP untuk dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orangtua masing masing.

Demi alasan kemanusiaan dan etika, petugas sementara melarang pengambilan gambar pasangnan mesum yang kepergok telanjang di dalam kamar kos di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Mayangan/ Kota Probolinggo, Jumat (8/8/2014) sore.

Petugas mengidentifikasi keduanya dan diketahui identitasnya berinisial RK (17) warga Kanigaran, dan teman lelakinya berinisial IR (18), warga Pilang, Kota Probolinggo.

Di hadapan petugas mereka berkelit telah melakukan hubungan intim dan mengaku hanya mengobrol saja di dalam kamar. Namun mereka tepergok sedang telanjang bulat dan kondisi kamar dalam keadaan terkunci.

“Kita dalami dan di lakukan pembinaan. Menurut laporan petugas dalam keadaan telanjang,” ujar Kasie Penertiban Pol PP Kota Probolinggo, Nur Rahmad.

Guna proses pengembangan, petugas membawanya ke kantor untuk memastian apakah mereka berbuat mesum atau tidak. Sidak tersebut dilakukan petugas sebagi tindak lanjut dari laporan warga yang melaporkan ada sejumlah kos kosan yang di salah gunakan penghuninya untuk pesta miras dan pesta seks yang mengganggu kenyamanan warga.

Rabu, 06 Agustus 2014

Gadis Ini Potong Alat Kelamin Pemerkosanya



Seorang gadis remaja asal India melakukan sebuah tindakan yang berani. Sadar akan menjadi korban pemerkosaan untuk kedua kalinya, gadis ini mengambil sebilah pisau dan memotong alat kelamin sang pelaku.

Ternyata pelaku pemerkosa masih keluarga dengan sang korban. Setelah memotong alat kelamin pria yang juga pamannya itu, gadis yang belum diketahui namanya tersebut langsung melarikan diri dan sedang dicari oleh detektif. Namun, detektif justru memuji keberanian wanita itu.

Polisi di Madhepura daerah Bihar mengatakan wanita muda, -diyakini berusia baik 17 atau 18 tahun- telah diperkosa bulan lalu oleh pamannya, yang dikenal di daerah setempat sebagai dukun dan yang melakukan ritual. Pelaku diduga mencoba menyerang untuk kedua kalinya, namun kali ini korban siap dan telah mempersenjatai diri dengan pisau.

Setelah kejadian, gadis itu kemudian melaporkan apa yang insiden tersebut pada seorang dewan desa. Namun, kinerja dewan desa dalam mengatasi masalah tidak membuatnya puas. Wanita muda itu memutuskan untuk menghubungi seorang polisi wanita, yang terletak di stasiun lokal.

Petugas senior AK Singh, yang merupakan pengawas di kantor polisi Alam Nagar, terletak sekitar 200 km sebelah timur dari Ibu Kota negara bagian Patna, mengaku belum pernah ada kasus seperti ini sebelumnya. Namun, pria itu telah menyalahgunakan posisinya sebagai anggota keluarga.

“Insiden itu terjadi pada 20 hari lalu. Awalnya gadis itu pergi ke dewan desa, tapi mereka tidak mampu memecahkan kasus masalah ini sehingga kasus ini diserahkan kepada kami. Kemudian kami mengajukan kasus itu kami serahkan ke kantor polisi wanita,” jelas Singh, kepada The Independent, Rabu (6/8/2014).

Insiden ini bukan pertama kali terjadi di India. Media di India hampir setiap hari memberitakan kejahatan pemorkasaan dari seluruh daerah. Insiden ini dilaporkan semakin meningkat sejak seorang mahasiswa diperkosa dan dibunuh di Delhi, pada Desember 2012.

Mau Dibunuh, Li Dipaksa Layani Ayah Tiri


Mau Dibunuh, Li Dipaksa Layani Ayah Tiri
Ilustrasi pelecehan seksual


JAKARTA – Li (17), terpaksa harus melayani nafsu bejat sang ayah tiri Halomoan Siagian (40), di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat lantaran diancam akan dibunuh. "Saya takut untuk cerita, karena diancam mau dibunuh. Saya juga bingung mau cerita kepada siapa, saya malu," kata Li kepada wartawan di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Dirinya menjelaskan, sang ibu sudah menikah dengan ayah tirinya sejak dirinya masih kecil. Selain menyetubuhi korban, Halomoan juga kerap menyiksa sang ibu.
"Dia juga sering mukulin saya, ini masih ada bekas pukulan di kaki, waktu dia pukul saya pakai ikat pinggang. Kalau dengan ibu sering berantem mulut," katanya.
Li mengaku telah lima kali disetubuhi oleh pelaku. Kejadian pertama dilakukan saat dirinya masih duduk dibangku kelas IX SMP. Kejadian tersebut berulang sepanjang tahun 2012. Pelaku biasanya melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah.
"Awalnya dia menyuruh saya mengurut, tapi tangan saya dipegang dan didorong ke kasur. Dia melakukan itu," katanya.

Pura-pura Minta Diurut, Li Digarap Ayah Tirinya


Pura-pura Minta Diurut, Li Digarap Ayah Tirinya
Wahyu Aji/Tribunnews.com


JAKARTA – Malang nasib Li (17) yang harus kehilangan keperawanannya oleh ayah tirinya sendiri Halomoan Siagian (40), di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Saat mengadu ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Li mengungkapkan, ayahnya kerap mengancam dan bertindak kasar jika permintaannya tak dituruti.
"Kejadian awalnya sekitar 2012 lalu, waktu rumah lagi sepi. Mama sama adik-adik nggak ada di rumah," kata Li di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Menurutnya, pada 2012 lalu ketika Li masih duduk di bangku SMP diminta untuk memijit ayah tirinya di kamar. Setelah itu korban ditarik tangannya hingga akhirnya terjadi pemaksaan hubungan badan antara ayah tiri dan anak.
"Awalnya disuruh ngurut, diancam dan sampai terjadi itu (hubungan badan)," tukasnya.
Sambil mengenakan kerudung bermotif batik untuk menutupi wajahnya, Li mengaku ayahnya selalu mengancam jika melaporkan perbuatannya. Sebab ayah tirinya yang bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) 01 di kawasan Bekasi itu dikenal kerap memukul.
"Diancam mau dibunuh. Takut, nggak berani ngadu ke siapa-siapa, sudah lima kali 'digituin'," katanya.
Di tempat yang sama, paman korban berinisial OM (39) menjelaskan bahwa korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya satu hari setelah sang ibu berinisial RM meninggal dunia pada 1 April 2014 lalu.
"Setelah ibunya meninggal, dia nangis-nangis sambil cerita semuanya di rumah tantenya. Baru diketahui bahwa ayahnya sudah lima kali menyetubuhi," katanya.
OM menuturkan bahwa korban selama ini dihantui rasa takut akan terjadi peristiwa yang sama terhadap ayah tirinya. Karena itu, ia memberanikan diri menceritakan semuanya ke kerabatnya ketika sang ibu telah tiada.
"Kita semua berharap polisi tangkap ayah tirinya, karena kami sudah lapor ke Polresta Bekasi pada 3 April 2014, tapi sampai sekarang belum ditangkap. Malah saksi-saksi juga sudah dipanggil," kata OM.

Polresta Depok Tangkap Guru yang Hamili Siswa


Polresta Depok Tangkap Guru yang Hamili Siswa
www.gkj.or.id
Ilustrasi 


DEPOK - Mc Donald Emry, guru SMK Ganesha Satria, Depok yang dilaporkan telah menyetubuhi siswanya yakni FR (18) hingga hamil 8 bulan, berhasil ditangkap aparat Mapolresta Depok, Senin (4/8/2014).
Sampai Selasa (5/8/2014) sore, Emry masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok.
Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Subandi, menuturkan Emry dibekuk petugas di rumahnya di Sukmajaya, Depok, Senin (4/8/2014) malam, pukul 19.00 tanpa perlawanan.
"Langsung kita bawa ke Polres untuk diperiksa lebih jauh," katanya.
Menurut Subandi, pihaknya sudah menetapkan Emry sebagai tersangka dalam kasus ini dengan didukung sejumlah alat bukti yang didapat polisi.
Emry kata Subandi, diduga kuat telah mencabuli dan menyetubuhi siswanya FR, sebanyak dua kali yakni pada November 2013 lalu di toilet sekolah, serta pada Desember 2013 di puncak saat acara sekolah. Akibatnya, lanjut Subandi, FR saat ini hamil 8 bulan.
"Alat bukti yang memperkuatnya adalah hasil visum korban serta keterangan korban dan sejumlah saksi lainnya yakni para rekan korban," ujar Subandi di Mapolresta Depok, Selasa (5/8/2014).
Menurut Subandi, sampai Selasa sore ini pihaknya masih memeriksa Emry untuk memperdalam kasus ini.
Seperti diketahui FR, alumni SMK Ganesha Satria yang lulus tahun ini, melaporkan guru sekaligus wali kelasnya Mc Donald Emry atas dugaan pencabulan yang mengakibatkan dirinya kini hamil 8 bulan.
FR mengaku dipaksa Emry untuk bersetubuh serta diancam tidak akan diluluskan jika tidak mau memenuhi keinginan Emry.
Ditemani kerabat dan keluarga, FR melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolresta Depok, Jumat (1/8/2014). Nomor laporan dicatat dalam LP/1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok/ 1 Agustus 2014.

Diperkosa Guru di Toilet, Siswi SMK di Depok, Jawa Barat, Hamil 8 Bulan

DepokSeorang siswi SMK berinisial FR (18) warga Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, bersama orang tuanya melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya ke Mapolresta Depok. FR kini tengah hamil 8 bulan akibat diperkosa oleh seorang guru di sekolahnya berinisial MDE.

Dalam pelaporannya, FR mengaku peristiwa pertama pemerkosaan terjadi pada November 2013. Korban diperkosa di dalam sekolah tepatnya di salah satu toilet. Kepada petugas, korban juga mengaku diperkosa di bawah ancaman MDE. Korban diancam tidak akan lulus UN jika tidak menuruti permintaan bejat pelaku.

Menurut pengakuan korban, pelaku yang berinisial MDE ini tidak hanya sekali melakukan tindak asusila terhadap dirinya. Korban mengaku, pelaku juga melakukan pelecehan tersebut Desember 2013 ketika perpisahan kelas di kawasan Puncak, Bogor. 

Pelaporan yang dilakukan korban bersama pihak keluarga ini berawal ketika kedua orang tuanya mencurigai perubahan fisik pada bagian perut yang semakin membuncit. Perubahan dari sang buah hati membuat kedua orangtua FR (18) curiga dan meminta FR menceritakan siapa yang menghamilinya.

Hingga saat ini pihak kepolisian setempat belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Ahmad Subarkah mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Ya, saat ini pihak kepolisian setempat masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, kita akan mengkonfirmasi lagi perihal peristiwa tindak asusila ini," ujar Kapolres Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah saat dihubungi merdeka.com (5/8).

Akibat ulah MDE, saat ini FR (18) mengalami depresi dan stres berat. "Kasus ini masih kita proses, nanti akan disampaikan kalau ada perkembangan," imbuh Subarkah. (Indra Komara Nugraha/merdeka.com/bh).

Paman Ancam Potong Leher Melati Usai Mencabuli


Paman Ancam Potong Leher Melati Usai Mencabuli
Shutterstock
ilustrasi
 
MAUMERE - Melati (6), siswi salah satu SD di Desa Paga, Kecamatan Paga jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Marselinus Bhali alias Linus (54), pamannya. Kasus ini sedang ditangani penyidik Polsek Paga. Aksi pencabulan yang menimpa Melati terjadi di sebuah rumah tak berpenghuni, Minggu (22/6/2014), pukul 17.00 Wita. Linus memanggil korban masuk ke dalam rumah itu lalu memasukkan jari tangannya ke dalam alat vital korban.
Usai mencabuli korban, Linus melarang korban menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Jika ada yang mau tahu, maka pelaku mengancam akan memotong leher korban.
"Awas! Leher kamu akan saya potong," demikian sang paman mengancam keponakannya.
Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan,SIK melalui Kapolsek Paga, Ipda Nevo Nelu, di Mapolsek Paga, Senin (4/8/2014) pagi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari cerita korban tentang aksi Linus kepada tantenya.
Selama ini korban tinggal di Paga bersama tantenya karena kedua orangtuanya merantau ke Papua. Cerita korban kepada tantenya ini dilaporkan kepada salah satu paman korban sehingga pada tanggal 27 Juni 2014 malam, korban bersama tante dan pamannya melaporkan aksi Linus ke Polsek Paga.
Kepada polisi, korban menceritakan bahwa Linus mencabulinya saat ia sedang bermain di halaman rumah baru yang belum dihuni pemiliknya.
"Korban lalu disuruh secara paksa membuka celananya lalu sang paman memasukkan jari tangannya ke alat vital korban. Usai dilaporkan keluarga, polisi langsung menangkap dan menahan pelaku. Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Paga yang didampingi Kanit Reskrim, Bripol Apris MT.
Ia menjelaskan, pelaku yang sudah beristri dan anak dijerat pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," papar Apris.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini merupakan yang keempat di wilayah Polsek Paga sejak tahun 2013. Pada tahun 2013, ada tiga kasus perkosaan, sedangkan tahun 2014 satu kasus dengan tersangka Marselinus Bhali alias Linus.

Siswi SMK Diperkosa Wali Kelas, Kini Hamil 8 Bulan


Siswi SMK Diperkosa Wali Kelas, Kini Hamil 8 Bulan
Kompas.com
Ilustrasi. 

DEPOK - FR (18), siswi yang baru lulus dari SMK GS di Sukmajaya, Depok, melaporkan pencabulan yang diduga dilakukan wali kelasnya, Mc Donald Emry, terhadap dirinya.
Pencabulan berupa persetubuhan itu dilakukan Emry kepada FR sebanyak dua kali yakni pada November 2013 di toilet sekolah, serta pada Desember 2013 saat perpisahan kelas di kawasan Puncak, Bogor.
FR mengaku dirinya di bawah ancaman Emry saat pelecehan terjadi. Jika tidak mau, FR diancam tidak akan diluluskan dari sekolahnya oleh Emry. Akibat perbuatan Emry itu, kini FR hamil 8 bulan.
Perubahan di tubuhnya membuat kedua orangtua FR curiga dan meminta FR menceritakan siapa yang menghamilinya.
Karena didesak, FR akhirnya mengakui bahwa pelakunya adalah guru wali kelasnya sendiri, Mc Donald Emry.
Bersama orangtua dan kerabatnya, FR melaporkan apa yang menimpanya ke Mapolresta Depok, Jumat (1/8/2014) lalu.
Menindaklanjuti laporan itu, FR lalu diantar petugas kepolisian melakukan visum di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (4/8/2014).
Menurut FR, setelah diperkosa dua kali oleh gurunya, selama ini ia mengaku depresi dan stres.
FR mengatakan pencabulan terjadi saat ia duduk di kelas 3 SMK. Ssaat persetubuhan terjadi, katanya, dia berada di bawah ancaman Emry.
"Saya takut kalau menolak. Yang pertama, Pak Guru ajak saya ke toilet sekolah waktu itu. Disana, dia suruh saya buka rok dan baju saya," kata FR di Mapolresta Depok, saat hendak melakukan visum ke RS Polri Sukanto, Senin.
Menurut FR, sebenarnya saat di toilet sekolah itu, dirinya sempat melawan dengan mencoba mendorong Emry agar kabur. Namun, kata FR, dirinya kalah kuat dari Emry.
"Dia lalu mengancam lebih serius, dia bilang nggak akan lulusin saya, kalau gak mau digituin. Saya jadi berpikir dua kali, karena takut gak dilulusin," tuturnya.
FR mengaku berharap gurunya Emry dihukum setimpal dan dipenjara.
"Supaya nggak ada korban lagi seperti saya. Sekarang ini saya mengandung anak Pak Emry," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dugaan pencabulan salah satu siswa SMK swasta, FR, yang dilakukan guru kelasnya, Jumat (1/8/2014) lalu.
Laporan dicatat bernomor LP/1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok/ 1 Agustus 2014.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Dari pengakuan korban, dia dicabuli 2 kali. Sekarang masih menunggu hasil visum dulu," tuturnya.