Sukabumi: Iman Taufik
yang mengaku sebagai anggota Polsek Cikalong Kulon, Cianjur, ditangkap
polisi karena mengelabui seorang gadis yang masih duduk di bangku kelas
tiga SMA di Sukabumi, Jawa Barat.
Kasus ini bermula saat keluarga korban yang curiga dengan gerak-gerik Iman yang mengaku sebagai polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu). Namun setelah mengetahui bahwa Iman tak lebih dari aparat gadungan, mereka pun melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi. Terlebih putri mereka telah dinodai.
Polisi pun langsung menciduk Iman Taufik dan memeriksanya. "Ya, saya terpaksa mengaku sebagai polisi biar bisa berpacaran dengan pacar saya ini," ujar Iman kepada petugas.
Kasat Reskrim Polresta Sukabumi AKP Kusmaha mengatakan tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, pertama mengaku sebagai anggota polisi, penipuan, dan kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
Iman sang polisi gadungan kini meringkuk di sel tahanan Polresta Sukabumi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ADI/Vin)