Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 12 Desember 2014

Tarono Tega Perkosa Siswi SLB di Depok Siang Bolong

Tarono Tega Perkosa Siswi SLB di Depok Siang Bolong
Istimewa
Ilustrasi perkosaan. 
 
DEPOK - Seorang gadis tak berdaya. Darah segar mengalir dari pangkal paha gadis yang memiliki masalah pendengaran itu. Tetangga korban, Tarono (31) tega menggagahinya Selasa (9/12/2014) siang di sebuah tanah lapang. Tarono langsung melarikan diri setelah aksi bejatnya kepergok Suwardi, ketua RT 05, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Depok. Siang kebetulan melintas, Suwardi berhasil menangkap pelaku, tapi Tarono berhasil kabur.

Suwardi langsung mengantarkan korban yang diketahui bernama DR (14), seorang siswi sekolah luar biasa di Kota Depok. Ia melaporkan insiden buruk yang dilihatnya kepada orangtua DR. Sementara Tarono, sudah ia laporkan ke Polres Depok.
"Saya sempat mengamankan pelaku, motor dan dompetnya. Tapi pelaku bisa melarikan diri. Saya pegang KTP pelaku, dan sudah saya kasih ke polisi tadi," kata Suwardi saat ditemui usai membuat laporan di Mapolres Depok, Selasa malam.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim menegaskan akan menyelidiki kasus ini. Sementara ini pihak kepolisian sudah meminta korban untuk menjalani visum. ""Kami masih buru pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui," katanya.

Gadis SMP di Kendari Ini Digilir 14 Pria Lalu Dibuang di Pasar

Gadis SMP di Kendari Ini Digilir 14 Pria Lalu Dibuang di Pasar
scmp.com
Ilustrasi perkosaan. 

KENDARI - DF (14), gadis yang masih duduk di bangku SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diperkosa secara bergilir oleh 14 pria di salah satu kamar kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
DF pertama kali diperkosa oleh pacarnya, Unces (26), karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kota Kendari. Korban tak berani melawan lantaran diancam oleh belasan pelaku. Salah satu pelaku adalah pemilik kos tempat korban diperkosa.
"Kejadiannya tanggal 7 Desember hari Minggu pukul 19.00 Wita. Korban diajak pacarnya ke rumah kos temannya bernama Jumran. Lalu, korban disetubuhi pacarnya, kemudian digilir 13 pelaku lainnya, yang merupakan warga di lorong Lumba-Lumba dan satu orang lagi pemilik kos," kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Robby Topan Manusiwa di Polres Kendari, Rabu (10/12/2014).
Korban sempat disekap satu malam. Selanjutnya, kata Robby, korban dibuang oleh Unces di Pasar Panjang Kendari pada tengah malam. Setelah diperkosa, DF takut pulang ke rumahnya di Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kendari.
"Korban menginap di rumah temannya karena takut pulang. Orangtuanya panik, lalu menelepon teman anaknya tempatnya bermalam. Kemudian, hari Senin, orangtua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres," kata Robby.
DF dan Unces baru dua minggu menjalin asmara. Mereka telah lama berkenalan melalui jejaring sosial Facebook. Setelah menerima laporan orangtua korban, lanjut Robby, pihaknya menurunkan personel untuk mencari para pelaku.
"Semalam kita amankan Unces, kemudian tadi sore dua orang pelaku lainnya, yakni Dedy dan Acung, kita tangkap di Jalan Lumba-lumba. Sisanya masih dalam pengejaran, termasuk pemilik kos yang kini kabur ke Makassar," katanya.
Robby menambahkan, para pelaku akan dijerat Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Istri di Luar Kota, Sumarno Perkosa Anak Tirinya


Istri di Luar Kota, Sumarno Perkosa Anak Tirinya
SRIPOKU.COM/CANDRA OKTA DELLA
Korban saat melapor ke Polres Muba, Kamis (11/12/2014) 
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Sungguh bejat apa yang dilakukan Sumarno (42), tergoda melihat kemolekan anak gadisnya berinisial S (14), Ia nekad menyetubuhi anak gasinya hingga berulang-ulang kali.
S sendiri di bawah ancaman dibunuh oleh pelaku terpaksa pasrah saja.
Hingga akhirnya, setelah bertulang kali dan tidak tahan dengan perlakuan bapak kandungnya tersebut, korban mengadu kepada ibunya Rita Herlina, yang langsung emosi dan melaporkan kelakuan pelaku ke Polres Muba, Kamis (11/12/2014).
"Kejadian itu di dalam rumah kontrakannya di Kampung VI, Kecamatan Sekayu, menurut laporan anak saya sudah mulai sejak awal bulan lalu," kata Rita.
Diceritakan Rita, sang anak mengaku, kalau dirinya hanya ingat kejadian di bulan November yang lalu. Dirinya tengah tidur di ruang kamar dan sang bapak langsung menelanjangi pakaiannya.
Korban sempat berontak dan melawan atas perlakukan sang bapak. Tapi sang bapak mengancam akan membunuhnya, bila tak menuruti kemaunnya.
Sedangkan istrinya tinggal di Desa Penungkal, Kabupaten PALI. Dengan pasrah, sang anak melayani nafsu bejat sang bapak tiri tersebut.
Mulai dari situlah, sang bapak minta dilayani dan disetubuhi oleh anak buah hasil Rita Herlina dan Jamaludin suaminya yang dulu dan bercerai tahun 2003 lalu.
“Saya pasrah melayani sang bapak. Bila tidak, saya akan dicekik dan dibunuh,” keluh sang korban di hadapan petugas Polres Muba.
Sang Ibu, Rita Herlina, mengakui, hancur perasannya mendengar anaknya telah disetubuhi oleh suaminya tersebut. Maka itulah, dirinya langsung melapor atas kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Muba.
“Kalau bis polisi segera tangkap suami saya tuh. Perbuatannya telah seperti binatang dan tak bisa diampuni lagi,” tegasnya.
Setelah ditangkap, diakuinya, langsung dihukum mati saja. Lebih baik, dirinya tak memiliki suami, daripada kehidupan anak hancur seperti ini. “Setan kau Sumarnooo,” kesalnya.
“Lah pantak aku. Kau pantak pulo anak akuuu,” cetusnya.
Anggota PPA Polres Muba, Brigadir Rini, menambahkan, pihaknya masih melakukan interogasi dan berita acara perkara (BAP) kepada korban.
Dan juga pengumpulan keterangan dari para sanksi yang mengetahui kejadian tersebut. Lalu pihaknya harus melakukan visum atas kemaluan korban, demi membuktikan apakah memang benar telah dipantak sang bapak.
“Bila ada alat bukti yang lengkap. Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku,” pungkasnya.