Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 13 November 2014

Komang Juga Cabuli Siswa SD di Malang Hingga Pendarahan



Muhammad Fauzi alias Komang diamankan Polsek Kademangan, Kabupaten Probolinggo atas kasus pencurian bersama gadis belia usia 12 tahun berinisial RPA. Komang ternyata juga pelaku pencabulan anak di bawah umur dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Malang.

Hingga kini korban asusila tercatat sebagai warga Tajinan, Kabupaten Malang, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. Korban yang masih berstatus siswa SD ini pendarahan hebat akibat perbuatan bejat Komang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat membenarkan, jika Komang terkait dugaan kasus tindak pencabulan anak di bawah umur serta tracfficking.

"Kami dapat laporan 5 hari lalu, atas kasus penjualan anak di bawah umur. Korbannya masih di rumah sakit," jelas Wahyu kepada detikcom, Kamis (13/11/2014).

Menurut Wahyu kasus ini terungkap setelah Komang ditangkap petugas di wilayah hukum Probolinggo bersama komplotannya. Dalam aksinya, Komang melibatkan seorang gadis yang diduga ikut menjadi korban penjualan anak di bawah umur.

"Kami sedang intensif melakukan penyidikan bersama petugas di wilayah Probolinggo. Pelaku diamankan disana atas kasus lain," sambungnya.

Wahyu membeberkan, untuk perkara di wilayah hukumnya berawal dari Komang bersama pelaku lain menginap di rumah korban selama beberapa hari. Saat itu, Komang memiliki kenalan yang kebetulan adalah tetangga korban.

Tiga hari menginap, rekan pelaku, Putri mengajak korban keluar rumah untuk membeli makanan. Namun sampai malam hari, korban bersama pelaku tidak kunjung pulang.

Putri saat itu justru mengajak korban menuju Probolinggo. Setiba di sana, korban diberikan Komang dan selanjutnya disetubuhi. Kemudian korban dibawa kembali menuju Terminal Gadang dan diberi uang sebesar Rp 5 ribu dan menyuruhnya pulang.

"Korban diajak keluar membeli mie ayam sesampai di kawasan Terminal Gadang, namun korban justru dibawa ke Probolinggo. Di sana korban disetubuhi di atas semak-semak esoknya baru diantar pulang dengan memberi uang sebesar Rp 5 ribu," beber Wahyu.

Wahyu menambahkan, pihaknya tengah mendalami adanya keterlibatan Komang atas kasus lainnya.