Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 19 Mei 2014

Tragis, seorang siswi SMP di NTB diperkosa 3 sahabatnya sendiri

Tragis, seorang siswi SMP di NTB diperkosa 3 sahabatnya sendiri
Ilustrasi korban pemerkosaan. ©shutterstock.com


Polsek Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap YN, seorang siswi sekolah menengah pertama di wilayah setempat. NY diduga diperkosa tiga pemuda.

Kapolsek Lunyuk Ipda Sumardi yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pemerkosaan terhadap YN.

"Setelah melakukan visum dan meminta keterangan korban, kami mengamankan tiga orang terduga yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Sumardi seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/4).

Dia melanjutkan, ke tiga terduga pelaku masing-masing adalah SP (20), SU (20) dan CN (18), yang tinggal di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk. Ketiganya sebenarnya adalah sahabat baik YN.

Kasus dugaan pemerkosaan ini bermula ketika YN diajak tiga sahabatnya tersebut berjalan-jalan ke jembatan perbatasan Padasuka-Kalbir, pada Kamis (3/4) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, YN dibonceng CN menggunakan sepeda motor.

Tiba di lokasi ternyata sudah menunggu SP dan SU. Ke tiga pemuda itu kemudian melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap YN. Gadis itu sempat melakukan perlawanan, namun tenaganya tak kuasa menghadapi ke tiga sahabatnya.

YN kemudian ditemukan dalam keadaan tak berdaya sekitar pukul 23.00 Wita di jembatan tidak jauh dari tempat kejadian oleh Nawawi, anggota Koramil Lunyuk, yang sedang melintas dari Dusun Kalbir. Akhirnya YN diantarkan pulang dan diserahkan kepada kedua orang tuanya.

"Saya temukan korban saat saya pulang dari Kalbir, lalu saya antar pulang," ucap Nawawi.

Malam itu juga orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lunyuk, yang kemudian dilakukan visum et repertum. Selanjutnya polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pelaku.

Sementara itu, hingga kini korban belum berhasil dikonfirmasi karena terlihat masih syok dengan kejadian yang menimpa dirinya.

Ibu jadi TKI di Malaysia, bocah 10 tahun dicabuli ayah kandung

Ibu jadi TKI di Malaysia, bocah 10 tahun dicabuli ayah kandung
Ilustrasi Pencabulan. ©2014 Merdeka.com


Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, WU, dibawa ibunya, SH (45), ke Komnas Perlindungan Anak Medan, Kamis (3/4). Mereka mengadukan pencabulan yang dialami siswa kelas IV SD tersebut.

Yang diadukan bukan orang jauh, melainkan Y (53). Laki-laki ini merupakan suami SH dan ayah kandung WU. Y dituding telah mencabuli dan menganiaya WU. Menurut pengakuan si bocah, perbuatan itu dilakukan selama ibunya bekerja sebagai TKI di Johor, Malaysia.

"Saya bekerja di Malaysia sejak 1,5 tahun lalu. Anak saya telepon dan bilang badannya sakit semua. Anunya juga sakit setiap kencing. Dia juga dipukul pakai sapu dan remote tv sampai remote itu pecah," jelas SH.

WU juga mengadukan ayahnya kerap menonton film porno di dalam kamar. Bocah itu memang sekamar dengan ayahnya selama ibunya bekerja di Malaysia. Y memang tinggal berdua dengan WU selama istrinya bekerja di Malaysia. Dua anak lain yang sudah berumah tangga tinggal di Aceh dan Riau.

Kabar yang disampaikan WU via telepon itu membuat SK tak tenang bekerja. Sekitar setengah bulan lalu, dia permisi dan mengambil cuti untuk pulang ke rumahnya di kawasan Sei Rotan, Percut Seituan, Deliserdang.

"Setelah saya pulang, anak saya kembali kasih tahu. Dia juga takut karena diancam, kalau mengadu akan dibunuh," jelasnya.

Pengaduan WU sudah ditanyakan ke Y. Laki-laki itu membantah sambil marah-marah. Keluarganya juga menampik tuduhan itu.

Akhirnya, SK memilih membawa WU mengadu ke Komnas Perlindungan Anak Sumut di Jalan Pelajar Timur, Medan. Keduanya diterima Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

"Ini kejahatan kemanusiaan. Ayah melakukan incest. Kami akan mendampingi korban melapor ke polisi dan divisum," katanya.

Menurut Arist, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku bisa kena pemberatan, karena dia ayah kandung korban," sebutnya.

Setelah mengadu ke Komnas Perlindungan Anak, SK dan WU kemudian dibawa Polda Sumut. Mereka rencananya membuat laporan di sana.

Diancam dan diberi Rp 7 ribu, bocah 10 tahun diperkosa 2 kali

Diancam dan diberi Rp 7 ribu, bocah 10 tahun diperkosa 2 kali

 

NE, bocah berusia 10 tahun diperkosa oleh tetangganya, AL (30). NE menjadi korban perkosaan setelah diancam dan diberikan uang sebesar Rp 7 ribu oleh pelaku.

Aksi perkosaan tersebut diketahui oleh nenek korban, Mardiyah (60) warga Palembang, saat pelaku memerkosa korban di rumahnya, Minggu (6/4) pukul 09.00 WIB. Saat kepergok, pelaku langsung melarikan diri. Korban dan neneknya melaporkan perbuatan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (7/6).

Saat melapor, nenek korban kaget setelah mendengar pengakuan korban. Sebab, di hadapan petugas korban mengaku diperkosa sebanyak dua kali, yakni pada Senin (31/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kondisi rumah neneknya dalam keadaan sepi. Dan kejadian kedua terjadi saat kepergok nenek korban.

Aksi pertama, korban diancam akan dibunuh dan diberi uang Rp 7 ribu agar tidak menceritakan kepada keluarganya. Alhasil, korban yang masih duduk di kelas 4 SD ini hanya menyimpan cerita tragisnya sendiri.

"Saya tidak berani mengadu ke siapapun karena takut diancam. Dia (pelaku) kasih saya uang Rp 7 ribu agar tutup mulut," ungkap NE.

Sementara nenek korban, Mardiyah mengaku tidak tahu jika cucunya tersebut sudah diperkosa pelaku sebanyak dua kali. Sebab, saat kepergok olehnya, korban tidak menceritakan peristiwa sebenarnya.

"Saya baru tahu waktu cucu saya bercerita saat melapor tadi. Ternyata, waktu kepergok itu, yang kedua bukan yang pertama," kata Mardiyah dengan nada kesal.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban, dirinya terpaksa melayani nafsu pelaku lantaran di bawah ancaman. Pihaknya akan mencari pelaku yang melarikan diri.

"Sebelum pelaku kabur ke luar kota, anggota kita akan langsung menciduk pelaku," tegasnya.

4 Cerita tragis ABG diperkosa 9 pemuda


4 Cerita tragis ABG diperkosa 9 pemuda
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Perkosaan makin marak terjadi. Kali ini menimpa SN, gadis berusia 14 tahun. Gadis ini direnggut kehormatannya setelah diperkosa 9 pemuda di kamar kosnya di bilangan Riung Bandung pada 10 Maret lalu.

Para pemuda dari geng motor tersebut mencekoki korban dengan minuman yang membuatnya teler. Ketika gadis malang ini tak berdaya, 9 berandal itu memerkosa SN secara bergiliran.

Keluarga kemudian melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Hasil penyelidikan, kemudian ditangkap enam pria yakni GR (16), AG (20), AE (23), CS (22), DS (24) dan DA (21).

"Sekarang kita masih melakukan pengejaran kepada tiga pelaku lainnya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4).

Berikut adalah cerita lengkap dari ABG yang diperkosa 9 pemuda:

1.
Perkenalan di FB membawa maut

Awal mula kejadian itu menurut Mashudi, korban pertama kali berkenalan dengan GR melalui jejaring sosial Facebook. Dari situ dua sejoli ini bertemu di suatu tempat hingga akhirnya dibawa GR ke tempat kos.

"GR yang sudah bertemu kemudian membawa ke tempat indekos dan di sana telah berada 8 orang rekan GR," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4).

Setelah itu GR menyerahkan kepada RK yang kini berstatus buron dan menyetubuhinya kembali oleh AL.

"Setelah itu baru korban di antar DK (DPO) ke rumahnya," ungkapnya.
 
 

2.
SN dicekoki minuman bersoda dengan obat

SN (14) gadis malang ini direnggut keperawanannya oleh sembilan pemuda di Bandung.
Di situ kemudian korban diberikan minuman yang telah diisi obat bius sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

"Di situ lah persetubuhan terjadi oleh pelaku," ungkap ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4). Pihaknya saat ini masih memburu tiga pelaku lainnya. Adapun ke enam tersangka kini telah diamankan di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.

Tiga hari gadis ini secara bergilir diperkosa pelaku yang diketahui dua di antaranya merupakan anggota geng motor XTC.

"Hasil pemeriksaan korban digilir selama tiga hari," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4).

3.
Digilir oleh geng motor

Dua dari sembilan pemerkosa SN (14) merupakan anggota geng motor XTC. Mereka secara bergilir menyetubuhi SN di tempat kos daerah bilangan Riung Bandung. Kini polisi telah mengamankan enam dari sembilan orang yang diduga memerkosa SN ini.

"Ada dua orang yang merupakan anggota geng motor XTC," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4).

Menurut Mashudi pihaknya masih memburu tiga pelaku yang telah menggilir remaja ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung juga memeriksa korban yang saat ini masih mengalami trauma.

Ke enam pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Bandung. GR (16), AG (20), AE (23), CS (22), DS (24) dan DA (21) hukuman penjara 15 tahun karena melanggar Pasal 81,82 UURI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

4.
Korban alami depresi

Selama tiga hari digilir SN kini mengalami depresi berat. Selain menanggung malu, gadis malang ini pun harus menanggung rasa sakit di kemaluannya.

Keluarga korban yang mengetahui perbuatan biadab pemuda itu melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

Menurut? pihaknya masih memburu tiga pelaku yang telah menggilir remaja ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung juga memeriksa korban yang saat ini masih mengalami trauma.