Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 17 Mei 2014

Lima kasus tragis, Bapak perkosa anak kandungnya sendiri

Lima kasus tragis, Bapak perkosa anak kandungnya sendiri
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Pepatah menyebut, sebuas-buasnya harimau tidak mungkin memangsa anaknya. Namun, tidak berlaku bagi beberapa ayah yang bisa disebut dengan ayah 'cabul.

Miris memang, saat seorang Ayah yang seharusnya mengayomi, menyayangi, dan menjaga anaknya malah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap darah dagingnya sendiri. Ayah tak lagi mengenal status sebagai 'Ayah' terhadap anaknya.

Banyak kasus Bapak yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Bahkan tidak sedikit anak yang hamil karena dirudapaksa oleh bapaknya yang cabul itu.

Berikut, beberapa kasus tragis seorang bapak yang tega memperkosa atau mencabuli anak kandungnya sendiri:

1.
Bapak dan Paman setubuhi anaknya yang masih SMA

IDS (16), siswi kelas X, kini harus menanggung malu akibat diperkosa oleh bapak kandungnya sendiri, APN (38). Tidak itu saja, SNS (40), sang paman pun juga memperkosa IDS.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pelaku, warga Dusun Serimbu seberang, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, telah ditangkap Polres Landak. Keduanya, adalah ayah kandung dan paman korban.

Untuk sementara ini, korban telah melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpanya itu kepada Satreskrim Polres Kabupaten Landak. Sebab dia mengaku telah disetubuhi pelaku secara dipaksa.

Kasus pemerkosaan yang menimpa siswi di Landak itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Mukson Munandar, ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (15/4). Mukson mengaku, saat ini kasus yang menimpa IDS telah masuk dalam laporan yang diterima Polda Kalbar. "Kasus itu sudah masuk ke kami saat ini dan sedang kami proses," ucap Mukson singkat.

2.
Di Bandung, Ayah tega perkosa anak kandung dan direkam

Selasa, 12 November 2013, AA (35), melakukan perbuatan tak senonoh di kamar indekosnyhttps://www.blogger.com/blogger.g?blogID=3192304217876561116#editor/target=post;postID=5034486542399274103a di bilangan Coblong, Bandung, terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia 11 tahun.? Untuk mengelabui anaknya, AA mengiming-imingi bocah tersebut dengan dijanjikan dibelikan handphone baru.

AA yang mengaku sebagai wartawan tabloid ini membawa anaknya dari rumah mertua pelaku. AA kemudian memaksa anaknya untuk menonton video porno. Tak lama kemudian bocah kelas 5 SD tersebut dipaksa untuk membuka pakaiannya.

"Pelaku memaksa dan memukul pelaku, bahkan sampai mengeluarkan pisau," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (22/11).

Pelaku pun menyuruh anaknya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh yang didokumentasikan melalui telepon selulernya. Tidak hanya itu pelaku juga menempelkan vibrator kepada anaknya sambil terus mendokumentasikan aksinya. "Pelaku menyetubuhi korban hingga dua kali," terangnya.


3.
Ayah itu perkosa anak kandungnya di sebelah ibu tiri

Dewa Putu Adnyana (45), seorang ayah di Denpasar, Bali tega memerkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan bayi Tragisnya lagi kasus pemerkosaan itu dilakukan di depan istri mudanya.

Aksi biadab Dewa dilakukan sejak Januari 2008 sampai September 2009. Akibat perbuatan tersebut, MY hamil dan telah melahirkan bayi laki laki.

Dewa sendiri sudah lama bercerai dengan istri pertamanya. Akibat perceraian itu, dia lalu menitipkan MY yang saat itu masih bayi kepada si nenek di Palu, Sulawesi Tengah.

Setelah neneknya meninggal, Dewa memilih membawa pulang MY yang saat itu berusia 16 tahun ke Bali. Kebetulan Dewa sudah menikah lagi sehingga MY harus tinggal bersama ibu tirinya.

Selama tinggal di Denpasar, korban tinggal satu kamar bersama ayah dan ibu tirinya di sebuah kosan di Jalan Gunung Galang, Pemogan, Denpasar. Namun tiga bulan kemudian, ibu tiri korban jatuh sakit saat sedang mengandung.

Atas kejahatan itu, Dewa dijerat pasal 46 UU 23 tahun 2004 tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat, Rabu (18/9).

4.
Ditinggal mati istri, bapak di Boyolali perkosa anak kandungnya

AS (41) laki-laki yang sudah 4 tahun menduda warga Kecamatan Boyolali, Jawa Tengah, diamankan polisi, karena diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri, DF yang masih berusia 13 tahun. AS yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan tersebut, dilaporkan karena telah dua kali melakukan perbuatan bejatnya tersebut.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, AS telah empat tahun menduda karena ditinggal mati oleh istrinya. Dari pernikahan tersebut, AS dikaruniai tiga orang anak. Ketiganya saat ini tinggal bersama kakek dan neneknya. Rumah tinggal mereka hanya berjarak beberapa meter dengan rumah AS.

"Kita tangkap AS setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Wakapolres Boyolali, Kompol Sunarno, kepada wartawan, Selasa (2/7).

Menurut Sunarno, AS telah dua kali memperkosa DF, pertama dilakukan di rumahnya pada bulan Maret 2013 lalu dan yang kedua pada akhir Juni 2013 lalu. Keduanya dilakukan di rumah tersangka setelah sebelumnya memanggil anaknya tersebut untuk pulang.

Atas perbuatannya tersebut, lanjut Sunarno, AS akan dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal adalah 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

5.
Seorang bapak di Ciracas perkosa anak gadisnya selama 5 tahun

Seorang ayah kandung tega menyetubuhi putrinya hingga berkali-kali selama 5 tahun terakhir. DP (42) seorang karyawan showroom mobil tega meniduri anak sulungnya PU (18) sejak tahun 2008 lalu.

Aksi bejat DP akhirnya berakhir di balik jeruji besi Polres Jakarta Timur, pasalnya PU yang tidak kuat lagi dengan perbuatan sang ayah, dan memberanikan diri melaporkan hal tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.

PU menuturkan kalau aksi bejat sang ayah pertama kali dialaminya pada saat dirinya berusia 13 tahun. PU menjelaskan awal peristiwa itu terjadi di rumah mereka di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu dia dan dua adik perempuannya tengah tidur di kamar sang ibu yang sedang tidak ada di rumah, tiba-tiba DP masuk ke dalam kamar dengan kondisi tidak mengenakan celana.

"Bapak langsung buka celana saya, saya kaget, dan langsung berontak. Saya bilang, pak jangan pak. Tapi dia malah membekap mulut saya dengan menggunakan tangan kanan. Sedangkan tangan kiri ayah saya memegang kaki sebelah kanan, dan dia langsung menindih saya," ungkap PU di Mapolres, Jakarta Timur, Senin (18/2) malam.

Kisah tragis gadis dicekoki miras lalu diperkosa dan direkam


Kisah tragis gadis dicekoki miras lalu diperkosa dan direkam
korban perkosaan. shutterstock

Nasib tragis juga menimpa NN, gadis remaja warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. NN diperkosa oleh tiga pemuda. NN diperkosa oleh P, S dan R yang hingga saat ini masih buron.

Ketiga pelaku sendiri masih tetangga korban. Pemerkosaan sendiri sudah terjadi pada Juni 2013 lalu, namun baru kemarin korban didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polres Magelang.

Kabag Humas Magelang AKP Parmanta Puji Yuwana membenarkan terkait laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Polisi berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran tersebut.

"Memang benar, kami sudah menerima laporannya. Selanjutnya, akan kami pelajari dan secepatnya tindaklanjuti," ungkapnya pendek.

Bagaimana kasus tersebut bisa menimpa NN? Dan mengapa korban baru melapor sekarang? Berikut empat fakta kasus pemerkosaan tersebut:

1.
Korban dicekoki miras lalu diperkosa 3 pelaku

Suwarno kuasa hukum korban dari LBH Perindo Yogyakarta melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Magelang. Suwarno pun menceritakan kronologis pemerkosaan.

Kasus pemerkosaan berawal dari pesan singkat yang dikirim P, salah satu dari tiga pelaku untuk mengajak korban mancing di sungai pinggir desanya.

"Kebetulan, pelaku mengetahui korban suka mancing. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan pelaku. Sampai di gubuk dekat sungai, P mengajak korban berhenti dan meminum-minuman yang diduga sudah dicampur miras. Alasannya, pelaku masih menunggu beberapa temannya," cerita Suwarno, Kamis (9/1).

Usai minum cukup banyak, korban kemudian langsung jatuh pingsan dan tak sadarkan diri. Kemudian, secara bergilir korban diperkosa oleh ketiga pelaku.

2.
Pelaku merekam dengan HP saat korban diperkosa

Setelah korban tidak sadarkan diri karena dicekoki miras, ketiga pelaku lalu menggilir korban. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga merekam aksi pemerkosaan itu.

"Biadab! Saat diperkosa itu salah satu pelaku merekamnya dengan handphone. Usai sadar, pelaku baru teringat jika dirinya telah menjadi korban perkosaan. Namun karena takut ancaman pelaku akan menyebarluaskan video saat dirinya diperkosa, korban tidak berani melapor," ungkap Suwarno.

Rekaman pemerkosaan ditemukan keluarga korban

Usai diperkosa ketiga pelaku, korban NN tidak berani melaporkan hal itu ke petugas kepolisian. Hal ini karena pelaku mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan tersebut.

Suwarno menjelaskan, suatu ketika salah seorang keluarga korban lalu mendapati video pemerkosaan tanpa sengaja dari sebuah counter handphone di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Korban kemudian diantar kakak dan pengacaranya melaporkan ke Polres Magelang.

"Kami minta petugas segera menangkap ketiga pelaku. Ini penting, agar ketiganya tidak kabur dan melakukan perbuatan itu lagi," ujar Suwarno.

4.
Korban trauma berat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma yang cukup panjang. Bahkan korban selalu menangis saat membuat laporan di kantor polisi.

Tangis korban semakin menjadi saat petugas meminta NN menjelaskan kronologis kasus pemerkosaan yang menimpanya. Dengan terisak tangis, korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang terjadi pada medio Juni 2013 lalu.

Polisi pun berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan pengejaran terhadap ketiga yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran tersebut.

5 Fakta gadis diperkosa 9 pemuda termasuk seorang TNI AL


5 Fakta gadis diperkosa 9 pemuda termasuk seorang TNI AL
7 tersangka penculikan dan pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Sungguh malang nasib yang menimpa SR. Karyawati swasta di Surabaya ini harus menjadi korban penculikan, pemerasan dan perkosaan.

SR digilir sembilan pemuda di mana salah satunya adalah seorang anggota TNI AL. Korban pun langsung melaporkan peristiwa yang menimpa ke Polrestabes Surabaya.

Tak berapa lama, tujuh dari sembilan pelaku berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian, sedangkan dua pelaku lagi masih diburu. Tujuh pelaku yang kini dijebloskan ke dalam tahanan Polrestabes Surabaya itu adalah Arwan alias Uweng (20), warga Gadung, Driyorejo, Gresik, Reysano Martin Parayitno alias Reza (22), warga Jalan Aqua Marin KBD, Amir alias Amik (25), warga Driyorejo, Gresik, Denis Miliarna alias Giman (20), warga Jalan Berlian KBD, Agus Hariyanto alias Cipret (26), warga Jalan Duri Bulan KBD, Romli alias Oling (20), warga Driyorejo, Gresik dan KLS TLG Ar alias Kj als Arf (anggota TNI)

"Sedangkan dua pelaku yang masih buron adalah Adi alias Jabrik dan Deny alias Ndoweh," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Rabu sore (8/1).

Bagaimana kasus tersebut bisa terjadi. Berikut lima fakta tragis yang menimpa SR diperkosa oleh sembilan pemuda tersebut:

1.
Korban dirazia saat pacaran di waduk

Peristiwa pemerkosaan terhadap SR bermula saat korban tengah berduaan dengan pacarnya di Waduk, kawasan Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Selasa (7/1). Saat itu korban sedang pacaran sekitar pukul 23.30 WIB.

Para pelaku kemudian melakukan razia kepada para muda-mudi yang tengah berduaan di telaga atau waduk yang berada di pintu masuk Kampus Unesa. Salah satu pelaku yang berstatus anggota TNI mendatangi korban yang tengah berduaan di area telaga (waduk).

Si anggota TNI ini, meminta paksa SIM, STNK, KTP dan uang milik korban, yang hanya membawa Rp 30 ribu. Kemudian, pasangan muda-mudi ini digiring ke kelompoknya yang sudah menunggu di kejauhan.

2.
Digilir 9 orang di rumah kosong

Sembilan pelaku membawa kedua korbannya itu. Namun SR dan pacarnya dipisahkan di tengah perjalanan.

"Jadi, modus kejahatan para pelaku adalah merazia muda-mudi yang sedang pacaran, kemudian merampas barang korban, menyekap dan membawa korban ke suatu tempat kemudian memperkosanya secara bergilir," beber Farman.

Saat memisah kedua korbannya, anggota TNI itu berboncengan dengan SR sedang pacarnya dibawa pergi oleh pelaku yang lain.
 "Sampai di Lakarsantri, si pacar perempuan diturunkan dan ditinggal pelaku menuju Driyorejo untuk bergabung kembali dengan rekan-rekannya yang lain," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Rabu sore (8/1).

Di daerah Driyorejo inilah, SR dimasukkan ke dalam suatu rumah percontohan di Perum Driyorejo Kota Baru. "Di tempat inilah korban digilir oleh 9 pelaku," terangnya.

3.
Setelah diperkosa, korban dititipkan ke rumah warga

Setelah puas menggilir korban, pelaku menitipkan korban di salah satu rumah penduduk. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan ke kepolisian.

"Saat subuh korban melarikan diri dan melapor ke Polsek Wiyung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Rabu sore (8/1).

Selanjutnya dilakukan penelusuran dan ketujuh pelaku berhasil dibekuk. Namun dua pelaku lagi hingga kini belum tertangkap.


4.
Anggota TNI AL ikut memperkosa

Dari tujuh pelaku yang ditangkap, salah seorang di antaranya ternyata anggota TNI AL. Petugas kepolisian pun segera menyerahkan yang bersangkutan ke instansi terkait untuk diproses.

"Karena ada pelaku dari anggota TNI, upaya pengungkapan perkara ini juga melibatkan pihak TNI AL. Termasuk, melibatkan dari petugas kepolisian di Driyorejo, Gresik karena lokasi pemerkosaannya terjadi di sana," beber Farman.

5.
TNI AL masih rahasiakan peran anggotanya yang memperkosa

Merdeka.com - Polisi sudah membekuk 7 dari 9 pelaku penculikan dan pemerkosaan di mana salah satunya adalah anggota TNI AL. Namun hingga kini polisi mengaku belum tahu peran anggota TNI yang kini sudah diserahkan ke pihak POMAL tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima keterangan secara pasti terkait anggota TNI AL yang terlibat itu.

"Sampai saat ini kami belum mengetahui hasil penyelidikan yang dilakukan pihak POMAL, karena mereka belum memberikan hasilnya kepada kami," terang Farman di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (8/1).

Miras Dikatakan Jamu Membuat MY Diperkosa Dua Pemuda Tetangganya


Miras  Dikatakan  Jamu   Membuat  MY  Diperkosa  Dua  Pemuda  Tetangganya
surya/haorrahman
Agus (30) dan Lukman (30), warga Banyuurip saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Jumat (16/5/2014).
TRIBUNNEWS.COM. SURABAYA - Dua pemuda Agus (30) dan Lukman (30), warga Banyuurip, memerkosa tetangga kosnya sendiri, MY (40), secara bergiliran. 
Mengetahui peristiwa itu, suami MY akhirnya melaporkan kejadian ini pada polisi.

Tersangka dan korban tinggal satu komplek kamar kos. MY sebenarnya tinggal bersama suami dan empat anaknya di Jalan Kenjeran.

Namun dua bulan terakhir, MY bekerja freelance, merawat orang di rumah sakit.

Sehingga MY memilih untuk tinggal di kamar kos, agar lebih dekat dengan tempat kerjanya.

Suatu malam, korban baru saja pulang dari tempat kerjanya. Sedangkan dua tersangka sedang pesta minuman keras, di salon tempat kerja Agus, yang berada di depan kamar kos korban.

"Korban dan tersangka saling kenal,  sering berkomunikasi karena bertetangga," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Suratmi, Jumat (16/5/2014).

Korban lantas masuk ke dalam kamarnya. Sedangkan dua tersangka pesta minuman keras.

Ketika korban ke luar kamar untuk membuang sampah, Lukman mengajak MY pesta miras. Namun Lukman mengatakan jika itu jamu.

"Tersangka mengatakan jika miras itu adalah jamu untuk pegal-pegal. Kebetulan korban baru pulang kerja sehingga menerima tawaran itu," kata Suratmi.

Setelah meminum beberapa gelas, korban pusing dan hampir pingsan. Kedua tersangka pun mengantarkan korban ke kamarnya.

Saat itu, istri Lukman mengetahui korban pingsan. Setelah memasukkan korban ke dalam kamar, istri Lukman meminta kedua tersangka untuk pergi.

Ternyata tidak berapa lama, Agus masuk ke dalam kamar MY dan langsung memerkosa korban.

Sedangkan Lukman dan istrinya memergoki Agus saat memerkosa korban.

Lukman dan istrinya pun membawa Agus keluar, sedangkan korban masih tak sadarkan diri.

Keesokan harinya, Lukman memeriksa korban dan masih tak sadarkan diri.

Melihat korban belum bangun, Lukman turut memerkosa korban.

Di saat itu, tiba-tiba korban terbangun dan terkejut ketika melihat tersangka.
Korban pun melaporkan kejadian ini pada suaminya.

"Korban sempat lama tidak mau memberitahu suaminya atas kejadian ini. Tapi karena dia merasa bersalah korban akhirnya memberanikan diri cerita pada suaminya," kata Suratmi.