Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 03 Juli 2014

Edan, Perampok Ini juga Rudapaksa Anak Pemilik Rumah



Komplotan bandit menyatroni rumah milik Syamsudin (49) di Desa P Wangi Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Tak hanya merampok, para pelaku juga merudapaksa anak korban.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan remaja berinisial J (17) itu dirudapaksa di depan orangtuanya. Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang.

"Dan dua pelaku di antaranya menggunakan sebo (penutup wajah)," kata Guntur, Kamis (3/7/2014).

Berdasarkan keterangan korban, pelaku beraksi dini hari tadi dengan cara mendobrak pintu rumah. Setelah masuk, pelaku kemudian menodongkan parang dan meminta penghuni rumah tiarap.

Pelaku memasuki seluruh kamar rumah korban, termasuk kamar Syamsudin dan istrinya Mariati. Pelaku juga masuk kamar putri korban J yang sedang tidur. Korban diseret di ruang tamu tempat orangtuanya dikumpulkan para pelaku.

"Kemudian salah satu pelaku mendekati J. Di sanalah korban dirudapaksa," paparnya.

Sebelum pergi, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban yang berprofesi sebagai petani itu. "Barang yang diambil pelaku yakni gergaji mesin, ketam dompet berisikan sejumlah uang milik korban dan beberapa telefon genggam," imbuhnya.

Saat ini, ucap Kabid, pihak Polres Inhu tengah menyelidiki siapa pelaku untuk dilakukan penangkapan.

Hariyanto Perkosa Bayi yang Dititipkan Kepadanya


Hariyanto Perkosa Bayi yang Dititipkan Kepadanya
NET
Ilustrasi

Pamekasan -- Seorang bocah perempuan berusia 3 tahun dicabuli oleh tetangganya sendiri, Hariyanto (24), warga Desa Tlonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Bocah ini dicabuli pelaku saat ditinggal menghadiri pengajian oleh kedua orangtua bocah itu, Sya (33) dan Si (24), Jumat (20/6/2013) malam.

Sya menceritakan, sebelum berangkat ke pengajian, putrinya sedang tidur lelap. Putrinya itu dititipkan di rumah pelaku. Setelah pulang dari pengajian, tiba-tiba putrinya menangis sambil digendong oleh pelaku. Ketika ditanya, pelaku menyebutkan bahwa korban habis terjatuh dan menangis.

Karena tidak menaruh curiga, korban kemudian dibawa ke rumahnya. Namun korban terus merengek kesakitan sambil memegang alat kelaminnya. Setelah ditengok, di kelaminnya terdapat bercak darah.

"Istri saya baru menanyakan kepada anak saya, dengan kalimat terbata-bata, anak saya mengaku habis dicabuli," kata Sya.

Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk menghentikan pendarahannya. Oleh dokter, korban kemudian divisum dan ternyata ada bagian kelamin yang sobek.

"Saya laporkan ke polisi dan saya serahkan bukti visumnya dari dokter," terang Sya.

Sementara Si, ibu korban mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Saya minta polisi menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya yang bejat dan tidak berprikemanusiaan," ungkap Si, marah.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Pamekasan setelah ditangkap di rumahnya. Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman, mengaku masih belum bisa memberikan keterangan detil soal kejadian pencabulan itu. Pasalnya, laporan baru masuk dan pelaku masih sedang dalam pemeriksaan.

Kenal Lewat FB, Penjaga PS Sekap Gadis SMP Selama Semingu


Kenal Lewat FB, Penjaga PS Sekap Gadis SMP  Selama Semingu
Shutterstock
ilustrasi

SURABAYA - Hati-hati jika berkenalan di dunia maya. Bisa -bisa membuat anda celaka.
Nasib sial dialami YP, siswi kelas III SMP harus kehilangan kegadisanya lantaran persacaya begitu saja dengan pria yang baru dikenal melalui Facebook (FB).
Gadis asal Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya itu empat kali digagahi Nur Hamsy (24), pemuda asal Banyu Urip Kidul, Surabaya yang dikenalnya lewat jejaring sosial tersebut.
Pencabulan itu dilakukan di sebuah tempat kos kawasan Dukuh Kupang. Selama seminggu, YP disembunyikan di dalam kos tersebut dan dipaksa melayani nafsu Nur Hamsy.
"Terungkapnya perkara ini bermula dari laporan orangtua korban. Sebab, anak gadisnya seminggu tidak pulang," kata Kapolsek Wiyung, Kompol Hariyono, Rabu (2/6/2014).
Berdasar laporan itu, polisi berhasil menemukan korban dan pelaku. Setelah melalui
serangkaian proses, Hamsy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam sel penjara Polsek Wiyung.
Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, pria yang sehari-hari kerja sebagai penjaga play station (PS) ini mengaku kenal dengan korban sejak empat bulan lalu.
Perkenalan awal dari Facebook. Kemudian, mereka sering berkomunikasi lewat jejaring sosial tersebut. Sampai terjalin asmara.
"Kemudian, kami janjian ketemu," jawabnya.
Setelah bertemu, keduanya pun jalan-jalan. Sampai akhirnya, pelaku membawa kabur korban dan membawanya menginap di tempat kos sampai seminggu.
Selama itu, korban sampai empat kali diajak berhubungan layaknya suami istri.
Korban mau diajak berhubungan karena dirayu akan dinikahi.
"Dan itu karena suka sama suka. Dan saya memang bersedia menikahinya," dalihnya.
Namun, alasan apapun tak bisa diterima. Sebab, gadis tersebut masih berstatus anak di bawah umur. Hamsy pun harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.