Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 10 Oktober 2014

Setelah Tonton Film Porno Ramai-ramai, Ada Siswa yang Berciuman di Kelas


Setelah Tonton Film Porno Ramai-ramai, Ada Siswa yang Berciuman di Kelas
tribunnews batam/thomm
Siswi SMPN 6 Tanjungpinang (tengah) saat memberikan kesaksian atas aksi mesum rekan-rekan sekelasnya di dalam kelas, Kamis (9/10/2014). 
 
TANJUNGPINANG- Para pelajar kelas VII D di salah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Tanjungpinang kerap membuat aksi di dalam kelas saat tak ada aktivitas belajar-mengajar. Sayangnya, aksi mereka justru lebih menjurus pada hal-hal yang tidak senonoh. Mereka sepertinya mempunyai kebiasaan buruk yang biasa diulang terus. Mereka selalu menonton film porno di saat tak ada guru yang masuk mengajar atau pergi selama beberapa saat meninggalkan kelas. Tak hanya sampai di situ saja, aksi ramai-ramai menonton film porno ini dilanjutkan lagi dengan adegan saling berciuman di dalam kelas.
"Kalau tak ada guru mereka selalu menonton film porno lewat handphone. Mereka ramai-ramai kerumuni kawan yang punya handphone. Mereka pakai giliran, setelah ada menonton, ganti lagi kawan-kawan lain," ungkap seorang siswi kelas VII D di hadapan Parida, Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 Tanjungpinang sekaligus guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) sekolah tersebut, Kamis (9/10/2014) pagi.
"Setelah menonton, ada kawan laki-laki dan perempuan berciuman di dalam kelas. Mereka sering berciuman. Ada yang cium dari belakang tapi ada juga yang saling berciuman," timpal siswi itu lagi.
"Memang pernah ada kawan yang berciuman di dalam kelas dan didapati oleh guru. Mereka juga kawan-kawan kelas VII D. Mereka lalu dipanggil menghadap di kantor guru," tutur seorang siswa ketika ditemui di halaman sekolah.
Berita seputar aksi ramai-ramai menonton film porno di dalam kelas itu mendorong Parida untuk memanggil siswi kelas VII D ini. Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 tersebut meminta sang siswi untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas selama ini. Sang siswi pun dengan polos mengungkapkan aksi-aksi tak senonoh yang dilakukan oleh kawan-kawannya.
"Cuma saya dan ada satu kawan perempuan lagi yang tidak menonton. Yang lainnya menonton semua," timpal siswi yang duduk di samping Parida ini.
Sebelum memanggil sang siswi, Parida bersama para guru melakukan razia terhadap handphone yang dimiliki oleh para pelajar. Namun, hasilnya nihil. Tidak ada seorang pelajar pun dipergok membawa handphone di dalam saku celana atau baju dan tas sekolah.
"Pagi-pagi kami langsung melakukan razia. Tapi hasilnya tidak ada siswa yang diketahui membawa handphone. Mereka sudah tahu semuanya. Karena itu, mereka sudah terlebih dahulu menyembunyikan handphonenya di tempat-tempat yang sulit dijangkau," ungkap Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 tersebut.
Secara terang-terangan, Parida mengaku tidak berkeberatan kalau aksi ramai-ramai menonton film porno di kelas itu diberikan di media massa. Dia beralasan, dengan pemberitaan ini, para orang tua bisa disadarkan untuk tidak mengizinkan anak-anaknya membawa handphone ke sekolah.
"Selama ini kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada anak-anak untuk tidak membawa handphone ke sekolah. Kami bahkan sempat menyita handphone beberapa siswa dan baru mengembalikannya setelah mereka tamat. Namun, kami sering menerima pernyataan yang kurang sedap dari sebagian orang tua. Mereka katakan, mengapa handphone anak-anak kami disita; apakah guru-guru tidak memiliki uang untuk beli handphone mahal," keluh Parida mengungkapkan kendala yang kerap dialami pihak sekola ketika memberi sanksi kepada anak-anak yang membawa handphone.
"Makanya ke depan kami akan lebih tegas lagi. Kami akan panggil orang tua dan tegaskan pokoknya tak ada siswa yang bawa handphone. Saya juga menghimbau kepada seluruh orang tua di Tanjungpinang, kalau memang sayang anak maka mereka tidak perlu mengizinkan anak-anak membawa handphone," timpal guru BP SMPN 6 Tanjungpinang itu.

Setelah Nonton Bareng Mereka Bercumbu di Kelas


Setelah Nonton Bareng Mereka Bercumbu di Kelas
Tribun Batam/Thomas T Limahekin
Siswi SMPN 6 Tanjungpinang (tengah) saat memberikan kesaksian perbuatan tak terpuji teman-temannya sekelasnya, Kamis (9/10/2014). 
 
TANJUNGPINANG - "Cuma saya dan ada seorang kawan perempuan yang tak menonton. Pelajar lainnya menonton semua." Pengakuan seorang siswi kelas VII D itu mengagetkan Parida, Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 Tanjungpinang. Peristiwa itu berulang tiap kali kelas tak ada aktivitas belajar. Tontonan yang dilihat puluhan mata siswa kelas VII itu adalah film porno. Ironisnya, tak sedikit di antara mereka usai menonton mempraktikkannya seperti berciuman di dalam kelas.
Parida mengaku kecolongan, pelajarnya menonton film dewasa lewat ponselnya. Mereka bergantian memperlihatkan film yang didapatnya. Teman lainnya menunjukkan film bergenre sama ke teman lainnya. Begitu lah kegiatan mereka sehari-hari.
Dari keterangan siswi tadi, Parida mengetahui anak didiknya bertindak tak layaknya pelajar. Ia dan guru-guru lainnya berusaha memutus prilaku pelajar tak lagi mengulangnya di lingkungan sekolah. Razia ponsel pelajar pun digelar tapi informasi itu bocor lebih dulu.
"Mereka sudah tahu semuanya. Karena itu, mereka sudah terlebih dahulu menyembunyikan handphonenya di tempat-tempat yang sulit dijangkau," cerita Parida yang juga guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) itu.
Razia ponsel sudah dilakukan pihak sekolah berkali-kali. Ketika mereka kedapatan membawa ponsel, sekolah menyitanya dan baru mengembalikannya kala siswa menamatkan pendidikannya. Usaha baik sekolah banyak ditentang orangtua siswa.
Ia tak keberatan aksi ramai-ramai anak didiknya menonton film porno diberikan di media massa. Harapannya, pemberitaan media membuat para orangtua tersadar untuk tidak mengizinkan anak-anaknya membawa handphone ke sekolah.
"Kami akan lebih tegas lagi. Kami akan panggil orangtua dan menegaskan larangan siswa membawa handphone. Saya juga mengimbau seluruh orangtua di Tanjungpinang, kalau memang sayang anak, tak perlu mengizinkan membawa handphone," tegasnya.

Duh, Guru Perempuan di SD Ajak Muridnya Berhubungan Seks

Seorang guru perempuan di sebuah sekolah dasar di Victoria ,Australia terhindar dari hukuman penjara, meskipun dinyatakan bersalah karena mengajak seorang murid  laki-laki berusia 10 tahun melakukan hubungan seksual dan merajah nama anak tersebut di dadanya.
Diana Brimble, ibu delapan anak asal Hamilton, sekitar 293 km dari Melbourne, telah mengakui kesalahannya atas satu dakwaan yaitu  mengajak seorang anak untuk berbuat hal yang tidak senonoh.
Dalam sidang di pengadilan, disebutkan perempuan berusia 47 tahun tersebut mengajak muridnya itu melakukan hubungan seks, ketika  anak itu sedang berada di rumah Diana dan sedang bermain dengan anak-anaknya. Ajakan tersebut ditolak murid tersebut.
Selain mengajak berhubungan badan, Diana juga mentato nama murid itu di dadanya. Dia juga menulis beberapa surat menyatakan “cintanya sampai mati.”  Ibu murid itu dalam kesaksian di pengadilan mengatakan Diana telah menjadikan anaknya “komoditas seksual.”
Si ibu mengatakan mereka terpaksa pindah dari sekolah tersebut dan anaknya terpaksa minum minuman keras untuk menghilangkan rasa cemasnya. Dia juga mengatakan kasus ini juga berdampak pada anak-anaknya yang lain.
“Mereka membuat gambar pelangi dan kuda sembrani, sementara dia menggambar pisau dan kematian,” demikian pernyataan yang disampaikan ke pengadilan.
Dalam menjatuhkan keputusan Hakim Mark Taft mengatakan dia sampai sekarang tidak mengerti apa yang menyebabkan Brimble melakukan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang guru tersebut.
Hakim menjatuhkan putusan dua tahun melakukan kerja sosial bagi Brimble dan namanya juga akan dimasukkan ke dalam daftar pelanggar seks selama delapan tahun.
Dalam persidangan sebelumnya, sudah dibeberkan gambaran psikologis mengenai Diana Brimble, namun Hakim Mark Taft tidak mengerti latar belakang tindakan yang dilakukan oleh Brimble.

Hamil Duluan, Puluhan Pelajar Tanjungpinang Ajukan Dispensasi Nikah


Hamil Duluan, Puluhan Pelajar Tanjungpinang Ajukan Dispensasi Nikah
internet
Ilustrasi siswi hamil.
 
TANJUNGPINANG- Dari Januari sampai September 2014, Pengadilan Agama (PA) kelas 1B Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sudah menerima 38 perkara dispensasi nikah. Dispensasi nikah tersebut mayoritas diajukan pelajar di Tanjungpinang. Penyebabnya karena sudah hamil duluan. "Mereka datang kesini sudah hamil duluan. Rata-rata masih usia sekolah. Bahkan ada yang masih kelas 1 SMP," ujar Gusnahari Humas PA Tanjungpinang, Kamis (9/10/2014).
Menurutnya dispensasi itu diajukan karena pernikahan di bawah umur. Untuk laki-laki belum berumur 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Jadi, katanya, jika terpaksa harus menikah, seperti terjadinya kasus hamil di luar nikah, maka pasangan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan dispensasi nikah dari PA. 
"Kalau tak dapat dispensasi ya tak bisa dinikahkan. Karena masih di bawah umur. Harus ada dispensasi," tegasnya.
Dia juga mengatakan permohonan dispensasi nikah yang diajukan pasangan muda-mudi tersebut rata-rata dikabulkan. Karena memenuhi syarat yaitu baik yang menghamili dan yang dihamili keduanya hadir di PA Tanjungpinang.
Selain itu juga pasangan yang mengajukan dispensasi nikah tidak ada larangan untuk menikah baik secara nasab, persusuan maupun undang-undang.
Perkara Dispensasi Nikah yang Masuk ke PA Tanjungpinang (tidak termasuk Bintan)
1. Januari 4 perkara
2. Februari 3 perkara
3. Maret 3 perkara
4. April 3 perkara 
5. Mei 2 perkara
6 Juni 9 perkara
7. Juli 2 perkara
8. Agustus 7 perkara
9. September 5 perkara
Jumlah 38 perkara 

Di Tanjungpinang Banyak Pelajar Hamil Duluan Sebelum Menikah

Di Tanjungpinang Banyak Pelajar Hamil Duluan Sebelum Menikah
kompas.com
ilustrasi
 
TANJUNGPINANG - Dari Januari sampai September 2014, Pengadilan Agama (PA) kelas 1B Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sudah menerima 38 perkara dispensasi nikah. Dispensasi nikah tersebut mayoritas diajukan pelajar di Tanjungpinang. Penyebabnya karena sudah hamil duluan."Mereka datang kesini sudah hamil duluan. Rata-rata masih usia sekolah. Bahkan ada yang masih kelas 1 SMP," ujar Gusnahari Humas PA Tanjungpinang, Kamis (9/10/2014).
Menurutnya dispensasi itu diajukan karena pernikahan di bawah umur. Untuk laki-laki belum berumur 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Jadi, katanya, jika terpaksa harus menikah, seperti terjadinya kasus hamil di luar nikah, maka pasangan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan dispensasi nikah dari PA.
"Kalau tak dapat dispensasi ya tak bisa dinikahkan. Karena masih di bawah umur. Harus ada dispensasi," tegasnya.
Dia juga mengatakan permohonan dispensasi nikah yang diajukan pasangan muda-mudi tersebut rata-rata dikabulkan. Karena memenuhi syarat yaitu baik yang menghamili dan yang dihamili keduanya hadir di PA Tanjungpinang.
Selain itu juga pasangan yang mengajukan dispensasi nikah tidak ada larangan untuk menikah baik secara nasab, persusuan maupun undang-undang.
Perkara Dispensasi Nikah yang Masuk ke PA Tanjungpinang (tidak termasuk Bintan) :
1. Januari 4 perkara
2. Februari 3 perkara
3. Maret 3 perkara
4. April 3 perkara
5. Mei 2 perkara
6 Juni 9 perkara
7. Juli 2 perkara
8. Agustus 7 perkara
9. September 5 perkara
Jumlah 38 perkara

Tak Ada Guru, Pelajar SMPN Ini Ramai-ramai Tonton Film Porno di Kelas


Tak Ada Guru, Pelajar SMPN Ini Ramai-ramai Tonton Film Porno di Kelas
Ilustrasi film porno
 
TANJUNGPINANG - Ramai-ramai menonton film porno di dalam kelas sudah menjadi kebiasaan siswa kelas VII di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Tanjungpinang, provinsi Kepulauan Riau (Kepri).Hal itulah yang diungkapkan salah satu siswi, sebut saja Nana, di kelas tersebut kepada Tribun Batam, belum lama ini. Fajar mengatakan, aksi teman-teman sekelasnya itu dilakukan ketika tidak ada guru di dalam kelas.
Ketiadaan guru di kelas bukannya digunakan untuk mengulang mata pelajaran, melainkan menonton adegan mesum dalam film-film porno yang sudah tersimpan di handphone sebagian siswa.
"Kawan-kawan itu selalu menonton film porno dari handphone saat guru tak masuk mengajar. Mereka ramai-ramai menonton," ungkap Nana.
Siswi ini mengakui bahwa seluruh siswa kelas VII D berjumlah 42 orang. Dari jumlah itu, cuma dua orang sajalah yang dengan sadar tidak melibatkan diri dalam aksi ramai-ramai menonton film porno tersebut.
Namun sayang, keduanya justru dijadikan bahan cemoohan kawan-kawan yang lain. Mereka bahkan memperlakukan keduanya dengan kasar karena dianggap sok suci.
"Kami ada 42 siswa. Cuma saya dan ada seorang kawan yang tidak mau menonton. Tapi kami selalu diperlakukan kasar. Mereka semua menonton, laki-laki dan perempuan. Setelah menonton, kadang-kadang ada kawan laki-laki mulai kejar kawan-kawan perempuan untuk peluk mereka," ungkap siswi itu dengan polos.
Aksi tonton film porno dan perlakuan kasar itu membuat siswi yang tinggal di jalan Haji Ungar ini risih untuk berada di dalam kelas.
Dia selalu menunjukkan raut muka masam setiap kali pulang dari sekolah. Sesampai di rumah, dia lebih memilih masuk ke dalam kamar dan menyendiri tanpa pernah menceritakan masalah ini kepada kedua orang tuanya.
Perubahan sikap putrinya itu membuat heran kedua orangnya. Mereka berusaha menanyakan masalah yang tengah dihadapi anaknya.
Awalnya, sang anak tak mau berterus terang kepada kedua orang tuanya. Namun akhirnya dia mengaku bahwa dia merasa risih berangkat ke sekolah dan berada di dalam kelas karena merasa tertekan dengan ulah kawan-kawannya itu.
"Kami pun heran, setiap kali pulang sekolah, muka anak kami ini selalu masam. Dia lalu masuk ke dalam kamar dan diam di dalam. Disuruh makan dia tak mau makan. Kalau kami tanya, dia malah diam. Dia juga pernah tak mau pergi ke sekolah. Setelah kami coba tanya baik-baik baru dia mau jujur," keluh pria dan wanita yang setiap hari bekerja sebagai pedagang gurem ini.
Kedua orang tua itu memang geram mendengar cerita sang anak. Mereka juga cemas akan hal-hal buruk yang bisa saja terjadi pada putrinya. Namun, keduanya tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka tidak mempunyai keberanian untuk melaporkan masalah tersebut kepada pihak sekolah karena takut putri mereka diperlakukan lebih kasar lagi.
"Kami hanya berharap semoga masalah ini bisa diperhatikan oleh pihak sekolah. Kami sudah susah payah bekerja untuk menyekolahkan dia. Kami ingin dia bisa belajar dan menjadi anak baik. Kalau terus begini, anak kami bisa ikut terpengaruh," ungkap ibunya saat ditemui di kedai miliknya, di jalan Haji Ungar tersebut.
Permasalahan yang terjadi di SMPN ini sempat membuat Dadang AG, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang terkejut. Dadang lalu memerintahkan para pengawas sekolah untuk meninjau ke sekolah yang terletak di daerah Sungai Jang tersebut. Dadang mengaku baru akan mengeluarkan kebijakan setelah mendapatkan laporan dari para pengawasnya.
"Saya sudah suruh pengawas sekolah turun ke sekolah itu. Saya belum terima laporan dari mereka. Setelah terima laporan baru saya bisa mengambil langkah selanjutnya," ungkap Dadang ketika dimintai tanggapan.

Ketahuan Mesum, Mahasiswa Ini Pilih Sembunyi di Kolong Ranjang


Ketahuan Mesum, Mahasiswa Ini Pilih Sembunyi di Kolong Ranjang
ilustrasi

POLEWALI MANDAR - Aparat Satpol PP dibantu petugas Kodim dan warga menggelar razia ke sejumlah tempat kos yang diduga kerap dijadikan tempat mesum di Kelurahan Manding, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (8/10/2014) malam
Dalam razia ini, mereka memergoki sepasang mahasiswa yang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam kos.
Awalnya, pasangan mahasiswa dari perguruan tinggi di Sulbar itu hendak mengelabui petugas.
Sebab, ketika pintu kamar kos dibuka, hanya terlihat satu orang mahasiswi. Aparat pun menggeledah wc di kamar itu, dan juga kolong ranjang.
Di kolong ranjang itulah ditemukan seorang pemuda tengah tidur terlentang sambil menutupi wajahnya dengan selimut.
Tanpa perlawanan, keduanya pun digiring petugas ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.
Kecurigaan petugas dipicu temuan sandal pria dan juga motor di depan salah satu kamar kos putri itu.
Saat digiring petugas, pasangan ini terlihat malu dan menjadi pusat perhatian warga dan penghuni kos lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Polewali Mandar, Amujib menyebutkan, keduanya akan dibebaskan jika sudah dijemput pihak keluarga.
“Karena dinilai melakukan perbuatan asusila kedua mahasiswa ini kita giring untuk diberi pembinaan. Kita berharap bisa membuat efek jera. Dan keduanya baru dibebaskan setelah dijemput keluraga masing-masing,” ujar Amujib.

Siswa Kelas 2 SMP Rekam Adegan Mesum dengan Pacarnya


Siswa Kelas 2 SMP Rekam Adegan Mesum dengan Pacarnya
NET
Ilustrasi

BOGOR - Kabupaten Bogor lagi-lagi digemparkan dengan Kasus video mesum yang melibatkan pelajar. Dalam video yang berdurasi sekitar 4 menit itu, pelaku perempuannya adalah salah satu siswi SMP negeri di Bogor.
Dari informasi yang berkembang, pelaku perempuan dalam video itu berinisial NM (13), siswi kelas 2 SMP. Sementara itu, pelaku prianya tak dikenal. Video itu sudah beredar sejak sebulan lalu.
Kepala SMP tempat NM belajar, Agus Nanan, ketika ditemui Kompas.com di sekolah, membenarkan hal tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan kronologi beredarnya video mesum yang melibatkan anak didiknya itu.
"Saya tahu masalah ini dari guru-guru di sini karena saya sendiri baru hari ini serah terima jabatan menjadi kepala sekolah di sekolah ini. Jadi, kalau ditanya soal kronologinya, jujur saya tidak tahu," kata Agus, Rabu (8/10/2014).
Ia juga menjelaskan, terkait kasus ini, pihak sekolah berencana akan memberikan arahan dan motivasi kepada NM karena dia adalah korban.
"Secara instansi, kami selaku pihak sekolah akan memberikan motivasi dan bimbingan agar psikologisnya tidak terganggu," ucap Agus.
Sementara itu, pembina OSIS SMP tersebut, Ceceng Slamet, mengakui sempat melihat video itu.
"Iya, saya sempat melihat rekaman video itu. Kalau dilihat dari gambarnya, video itu direkam oleh handphone pelaku prianya," tuturnya.
Ceceng menambahkan, ia bersama beberapa guru yang lain sudah bertemu dan membahas masalah ini dengan keluarga NM.
"Kalau dari keterangan NM, yang pertama kali menyebarkan video itu adalah kakak kelasnya yang berinisial EY," ujar Ceceng.
RN (15), teman korban, juga sempat melihat video itu yang didapatnya dari salah satu temannya.
"Video itu saya sempat lihat, tapi cuma sebentar. Ia (NM, red) benar teman saya satu sekolah. Tapi, saya tidak mengenal siapa laki-laki dalam video itu," ungkapnya.