Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 02 September 2014

Kakak Ipar Hamili Adiknya yang Baru Kelas I SMP Saat Ditinggal Istri ke Pasar


Kakak Ipar Hamili Adiknya yang Baru Kelas I SMP Saat Ditinggal Istri ke Pasar
Ilustrasi

KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG) di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila keluarganya sendiri.
Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya sendiri. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu.
Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si Ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8/2014) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk Gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini.
Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu Gadis untuk berhubungan layaknya suami istri.
Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, Gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.
"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.

Ditinggal Istri ke Pasar, Suami Hamili Adik Ipar yang Baru Kelas I SMP


Ditinggal Istri ke Pasar, Suami Hamili Adik Ipar yang Baru Kelas I SMP
kompas.com
korban dihamili
 
KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG) di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila keluarganya sendiri.Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya sendiri. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu, provinsi Sulawesi Utara, Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu.
Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si Ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8/2014) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk Gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini.
Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu Gadis untuk berhubungan layaknya suami istri.
Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, Gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.
"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.

Seorang ABG Jadi Korban Tindak Asusila Keluarganya Sendiri


Seorang ABG  Jadi Korban Tindak Asusila  Keluarganya Sendiri
Ilustrasi Serahkan Tugas Sekolah, Siswi Diperkosa Guru


KOTAMOBAGU - Seorang anak baru gede (ABG), sebut saja Rosa, di Kotamobagu menjadi korban tindak asusila sanak keluarganya sendiri. Gadis yang baru berumur 14 tahun digagahi kakak iparnya. Kejadian tersebut berulang dan baru diketahui ketika kandungan Gadis berusia tiga bulan.
Kepala Polsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus mengatakan, perbuatan ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan tubuh putrinya itu. Karena penasaran, sang Ibu pun kemudian memeriksa dan menanyakan tentang kondisi anaknya. Gadis pun mengakui telah digagahi suami kakaknya.
"Si ibu melaporkan kejadian ini kepada kami, Sabtu (30/8) pekan lalu. Kami langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka yang berinisial IB. Tersangka sudah kami tahan," ujar Effendy, Senin (1/9/2014).
Kelakuan nista IB kepada adik iparnya mulai berlangsung pada awal Juni tahun ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bentor ini merayu dan membujuk gadis yang baru duduk di kelas VII SMP ini. Saat itu, dalam rumah yang mereka tinggali sedang sepi. Istri IB dan mertuanya sudah berangkat ke pasar.
Perbuatan tersebut bukan hanya satu kali. Tersangka terus membujuk dan merayu gadis untuk berhubungan layaknya suami istri. Perbuatan ini dilakukan IB, ketika sang istri dan mertuanya berjualan di pasar. Tanpa disadarinya, gadis sudah berbadan dua akibat perbuatanya.

"Tersangka terkena sangkaan Pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tahanan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," Effendy menandaskan.
Polisi cari pelaku
Tindakan asusila juga menimpa seorang gadis lainnya di Kotamobagu pada Sabtu malam pekan lalu. Gadis yang juga masih berusia 14 tahun dirudapaksa orang yang tidak dikenal. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 Wita, seusai gadis ini dan temannya pulang dari sebuah pesta.
Polres Bolmong yang menangani kasus ini masih memburu pelaku yang hingga Senin pekan ini belum diketahui identitasnya. "Kami langsung mencari tersangka. Bahkan, Pak Kasat (Kepala Sat Reskrim) memimpin pencarian. Namun memang masih nihil," ujar seorang penyidik di Polres Bolmong. Dia memastikan, kepolisian juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Dia menyebutkan, selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga mengambil sejumlah barang dari korban. *

Siswi SMP Foto Selfie Bugil Agar Jadi Peragawati


Siswi SMP Foto Selfie Bugil Agar Jadi Peragawati
Kompas.com
Ilustrasi 
 
BANYUWANGI— Kepala Polres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso mengaku sudah memanggil seorang siswi kelas 2 salah satu SMP negeri di Kabupaten Banyuwangi yang diduga menjadi model foto-foto "syur" yang beredar di dunia maya.
"Siswi ini adalah korban. Ia diminta foto 'selfie' tanpa busana oleh salah satu lelaki yang dikenalnya lewat media sosial dan dijanjikan sebagai peragawati," kata AKBP Tri Bisono Soemiharso, Selasa (2/9/2014).
Naas, ternyata beberapa foto tersebut diketahui oleh rekan gadis itu, dan kemudian diunggah sehingga menyebar ke dunia maya.
"Walau tidak ada laporan kami tetap akan memeriksa pemeran dalam foto tesebut dan saat ini masih bekerja sama dengan Polda Jatim untuk cyber crime untuk mengetahui siapa pengunggah foto tersebut pertama kali. Masih dilacak," kata dia.
Tri Bisono juga mengakui jika 11 foto bugil yang berada dalam situs dewasa tersebut terdapat dua pemeran perempuan.
"Sementara yang kami periksa masih satu dulu yang dipastikan sebagai siswi SMP negeri di Banyuwangi. Tapi dia korban ya. Untuk pemeran yang lain masih dalam tahap pengembangan," kata dia.
Sementara itu, Dwiyanto Plt Kepala Dispendik Banyuwangi mengaku kasus tersebut akan ditangani oleh pihaknya.
"Kami pastikan akan melindungi hak-hak dia sebagai pelajar untuk terus mendapatkan pendidikan. Dia korban karena ketidaktahuan dia," ujar Dwiyanto.