Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 01 September 2014

Duda Beranak Empat Cabuli Anak SD di Kudus

Duda Beranak Empat Cabuli Anak SD di Kudus
DOK
HD, pria beristri yang mengaku anggota polisi memperdayai mereka kemudian mencabuli E di semak-semak di Km 5,

KUDUS - Seorang pria yang ditinggal mati istrinya dan beranak empat, Ruslin (50), warga Mejobo, Kudus, mencabuli seorang anak kelas VI SD berkali-kali hingga hamil dua bulan. Korban adalah SNJ (12), yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Pelaku, Ruslin, digelandang ke Mapolres Kudus setelah sempat dihajar ratusan warga sekitar yang geram atas perilakunya, Senin (11/11/2013).
Terkuaknya perilaku tidak senonoh Ruslin, kali pertama diketahui oleh ibu SNJ, Karsi, Jumat (8/11/2013) malam sekitar jam 24.00. Saat sedang tidur bersama ibunya, tiba-tiba SNJ tidak ada. Oleh ibunya itu, SNJ kemudian dicari hingga depan rumah.
"Sampai di depan rumah saya lihat anak saya sudah tidak pakai celana dan digendong depan oleh Ruslin dan berhadapan di bawah pohon jambu," katanya.
Karsi pun kemudian memanggil anaknya itu karena kondisi halaman rumah gelap. Dia tidak menyadari bahwa anaknya sedang dicabuli oleh tetangganya sendiri. Karena mendengar suara Karsi, Ruslin langsung berlari ke rumahnya yang berjarak satu rumah dari rumah SNJ setelah menurunkannya. Sedangkan korban sendiri langsung lari bersembunyi di belakang warung depan rumahnya.
"Saya panggil, nak kamu lagi ngapain. Terus dia (Ruslin) lari ke rumahnya. Sedang anak saya lari ke belakang warung dan menangis," ceritanya.
Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Karsi melaporkan Ruslin ke Mapolres Kudus. Belum sampai dijemput oleh polisi, warga yang geram dengan ulah Ruslin setelah mendengar kabar, langsung mendatangi rumah Ruslin dan menghakiminya. Beruntung petugas kepolisian datang lebih cepat sehingga Ruslin langsung dibawa ke Mapolres.
Berdasarkan keterangan korban SNJ, aksi bejat tersebut sudah terjadi berulang kali. SNJ mengatakan, kali pertama dirinya dicabuli Ruslin sekitar bulan Juni lalu. "Pertama kali ya sebelum bulan puasa dulu," kata SNJ.
Kaur Bin Ops Polres Kudus, Ipda Sucipto, membenarkan adanya laporan pencabulan di bawah umur dengan korban siswa kelas VI SD. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polres Kudus.
"Iya benar ada laporan. Sekarang tersangka baru dalam proses pemeriksaan petugas," kata Ipda Sucipto.

Astaghfirullah! Caleg PKS ‘Hamili’ Siswi SMP?

Labuha ~ Tindakan bejat oknum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AP, yang menghamili seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (15), siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kota Labuha, Halmahera, Maluku Utara mendapat kecaman berbagai pihak.
Kasus yang melilit oknum caleg dari PKS dapil tiga Kecamatan Bacan  ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polsek Pulau Bacan, untuk diproses hukum. Sebab, korban yang sudah empat bulan hamil itu tidak bisa melanjutkan studinya lantaran malu. Perut korban yang semakin membesar menjadi penyebab bagi korban karena harus rela  tinggalkan sekolah.
Kapolsek Pulau Bacan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jalil Umasugi, ketika dikonfirmasi Posko Malut  pekan kemarin membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Namun, Jalil, mengaku pihak yang melaporkan kasus itu tidak dalam bentuk laporan resmi. “Memang benar ada laporan ke Polsek, disampaikan orang tua korban  tapi itu dalam bentuk laporan lisan, tidak tercatat dalam laporan resmi karena saat itu pelapor langsung pergi,” ujar Jalil.
Dalam laporannya ke polisi, orang tua korban sempat menyampaikan keterangan termasuk tempat tinggal di Desa Hidayat. Namun, kemudian pindah di Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan. Atas laporan itu Jalil, berjanji akan menelusuri kasus tersebut termasuk mencaritahu keberadaan korban.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Halsel, Asnawi Lagalante, ketika dikonfirmasi via hand phone nomor Hp 081310200881 dan 085240658597 tidak aktif atau berada di luar jangkauan. Demikian pula Abdullah Piter, nomor hand phonenya juga tidak aktif. SMS juga tidak dibalas. Menanggapi kasus tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Saruma (AMS) Kabupaten Halsel, mengecam keras oknum caleg PKS, AP, dan meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini. “Kami minta kepolisian segera memeriksa pelaku, mengingat korban masih di bawah umur,” tegas Ade Hud, Wakil Ketua LSM AMS Halsel, kepada wartawan Minggu (2/3).
Menurut Ade, perbuatan pelaku tidak bisa dibiarkan apalagi pelaku sudah memiliki istri. Ini sebuah tindakan perampasan hak asasi manusia yang berujung pada perusakan masa depan anak.  Ia, meminta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terhadap korban. “Siapapun yang melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur sekalipun didasari suka sama suka tetap diberikan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat 1  dan 2 Undang-undan (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” tutur Ade.
Langkah tersebut lanjut Ade, sebagai bentuk efek jera bagi yang lain terutama para pejabat di daerah. Ia juga meminta polisi tidak menutupi kasus ini dengan mencoba melindungi pelaku. Karena kasus ini, lanjut Ade, benar terjadi namun pihak korban saat ini merasa ketakutan,” katanya.

Balita 3,5 tahun memotret wajah pelaku pencabulan, ini fotonya


Balita 3,5 tahun memotret wajah pelaku pencabulan, ini fotonya
pacar pembantu pelaku pelecehan seksual. ©2014 merdeka.com/benny

  • Curahan pilu ayahanda,anaknya 3,5 Tahun dicabuli pacar pembantu!


Balita berusia 3,5 tahu berinisial K, mengalami pelecehan seksual oleh pacar pembantunya saat kedua orang tuanya tidak ada di rumah. Sebelum mendapatkan pelecehan seksual, K ternyata sempat memotret wajah J, kekasih dari pengasuhnya.

BS (39) ayah korban menceritakan, meski berusia 3,5 tahun anaknya K, memang pintar dan dikenal aktif meski baru bertemu dengan orang yang dikenalnya. BS mengatakan, saat hendak bekerja sang sanak memang sering meminjam handphone dia atau sang istri untuk bermain game.

"Dia memang suka minjem HP saya atau istri saya. Nah sebelum kejadian pelecehan seksual ternyata dia pernah foto si pelaku itu," kata BS, kepada merdeka.com, Selasa (20/8).

BS menceritakan, usai kejadian pelecehan seksual tersebut, K mengalami trauma berat dan sering menjerit saat malam hari. Bahkan dia selalu berlari ke pojok rumah saat ditanyai oleh sang Ayah.

"Anak saya ini emang pinter, kalo ditanya soal si pelaku dia kadang mengalihkan pembicaraan, minta buatin makan lah, minta stelin TV lah. Tapi kalo saya kerasin omongan saya, dia kabur lari kepojok rumah," jelasnya.

Selain itu menurut dirinya, saat dibawa ke seorang psikolig K selalu menyebut nama J yang telah tega melakukan pencabulan terhadap dirinya. BS menceritakan, dari pengakuan anaknya, J telah meraba kelamin anaknya tersebut dengan telunjuknya.

"Setelah kejadian itu saya bawa ke psikolog. Ditanya sama dokternya dia selalu konsiten jawab bahwa J yang mencabulinya setelah tigal kali ditanya dan diajak main. Bahkan dia menunjuk jari telujuk kanan dokter juga sebanyak tiga kali, yang digunakan oleh J untuk meraba raba anunya anak saya," kata BS geram.