Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 21 November 2014

Diperkosa Fuad, gadis 20 tahun memar-memar sekujur tubuh


Diperkosa Fuad, gadis 20 tahun memar-memar sekujur tubuh
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

ER (20) direnggut keperawanannya oleh pelaku bernama Fuad Walidi (36) seorang wiraswasta. Kejadian pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku, yakni di Jalan Darma Bakti Kelurahan Tanjung Palas kecamatan Dumai Timur kotamadya Dumai, Riau.

Sambil menangis, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya Ra (48). Ingin pelaku ditangkap dan di proses secara hukum, sang Ibu yang beralamatkan di jalan kamboja Kota Dumai itu membawa anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Kamis (13/11) membenarkan adanya laporan pemerkosaan yang disertai dengan kekerasan tersebut. "Saat ini, laporan korban yang masuk ke Polres Dumai itu tengah diselidiki, pelaku pun sedang dicari," ujar Guntur.

Data di kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/11) sekitar pukul 06.30 WIB saat korban diantar pulang oleh Fuad ke rumahnya. Namun tanpa pamit pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban. Sesampainya di dalam rumah, ibu korban bertanya 'mengapa kamu baru pulang'.

Lalu korban menangis dan langsung masuk ke dalam kamarnya. Merasa khawatir dengan yang terjadi pada anaknya, kemudian sang ibu mendatangi korban ke kamarnya, dan mendesak korban untuk mengatakan apa yang terjadi.

Lalu korban menceritakan bahwa pada Senin (10/11) sekitar pukul 22.00 WIB, Fuad memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di rumahnya. Meski melawan, korban tak kuasa melawan tenaga Fuad, bahkan parahnya lagi, korban disiksa sehingga kemaluannya, anus dan bagian tubuhnya mengalami luka lecet dan memar.

Tak kuasa mendengar pengakuan sang anak gadisnya itu, sedih bercampur emosi sang ibu langsung mengajak anaknya untuk melaporkan ke Polres Dumai. Dari hasil visum, korban mengalami luka pada kemaluan, luka memar pada bokong kanan belakang, lecet pada paha kanan, memar pada paha kiri bawah bagian dalam.

Selain itu, korban juga mengalami memar pada punggung bawah sebelah kanan, memar pada betis kaki kiri atas, memar kemerahan pada payudara dan luka di bawah kemaluan yang cukup parah.

2 Tahun diperkosa ayah kandung, anak bungkam takut ibu dibunuh


2 Tahun diperkosa ayah kandung, anak bungkam takut ibu dibunuh
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Seorang ayah kandung tega memperkosa anaknya lantaran tak dapat membendung nafsu setannya. Bahkan, Rosnizar ketagihan hingga memaksa anak gadisnya inisial Ni (19) untuk berhubungan layaknya suami istri sejak korban berusia 17 tahun.

Pemerkosaan itu dilakukan Rosnizar pertama kali pada Selasa 18 Desember 2012 silam, sekitar pukul 12.30 Wib di kamar mandi rumahnya, Kelurahan Slp Kota Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Sekian tahun dipendam, akhirnya sang anak mengadukan tabiat buruk sang ayah kandung kepada ibunya Zai (42).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad, Jumat (14/11), mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan ibu kandung korban tadi pagi, sekitar pukul 09.30 wib.
"Laporan korban tengah kita selidiki. Berdasarkan keterangan korban, perbuatan itu dialaminya sejak berusia 17 tahun, ini bisa dijerat undang-undang perlindungan anak," ujar Pandra.

Data di kepolisian menyebutkan, saat kejadian awal Ni sedang mandi di kamar mandi, selanjutnya sang ayah mendobrak pintu kamar mandi yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Setelah pintu terbuka, Ni yang dalam keadaan telanjang bulat, kemudian sang ayah langsung menggenggam rambut dan memegang tangan kanan Ni lalu mengatakan, "Kamu harus bersetubuh dengan papa, kalau tidak mau nanti kamu dan ibumu akan papa bunuh".

Karena diancam dan merasa ketakutan, Ni akhirnya terpaksa melayani nafsu setan dan bersetubuh dengan sang ayah. Usai melampiaskan nafsunya, sang ayah langsung pergi meninggalkan Ni dalam keadaan telanjang sambil menangis di kamar mandi.

Bahkan parahnya lagi, perbuatan tersebut dilakukan Rosnizar secara berkelanjutan atau berulang kali. Terakhir kali perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada bulan September 2014 lalu. Tak sanggup lagi menjadi budak seks sang ayah, akhirnya Ni memberitahu kepada ibunya.

Kaget mendengar pengakuan anaknya, sang ibu lalu mengajak anak kesayangannya itu melaporkan guna proses hukum terhadap Rosnizar yang tega melakukannya kepada anak kandungnya sendiri.

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, dipidana penjara 15 tahun, Juncto perbuatan berkelanjutan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 KUHPidana," pungkas Pandra.

Ayah kandung tega setubuhi anak dari masih kecil hingga dewasa


Ayah kandung tega setubuhi anak dari masih kecil hingga dewasa
Korban perkosaan. ©shutterstock

Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu. Akibatnya, sang ayah dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Curup.
Terdakwa pelaku pemerkosaan, Muslim, asal Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang tersebut dituntut JPU Yelli Fitri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Curup yang digelar Selasa (18/11), dan dipimpin hakim ketua Suryana dibantu hakim anggota Adil Hakim dan petugas panitra Japriudin. Muslim dituntut JPU Yeli Fitri atas pelanggaran pasal 81 ayat satu (1) UU Perlindungan Anak junto pasal 65 KUHP dengan ancaman 13 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Dalam persidangan ini terungkap kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan terdakwa selama tujuh tahun atau terhitung sejak 2007 lalu dan baru terungkap ketika anaknya B (15) melaporkannya ke pihak Polsek Curup pada 19 Agustus 2014 lalu. Perbuatan itu sendiri dilakukan terdakwa kepada anaknya itu dilakukan berulang kali sejak anak masih berumur delapan tahun.
Saat melakukan aksinya terdakwa selalu mengancam akan membunuh korban beserta ibunya jika memberitahukan kejadian tersebut. Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan terdakwa pertama kalinya, saat istrinya pergi ke Kota Lubuklinggau, Sumsel untuk berjualan pada pertengahan 2007 lalu.
Aksi ini terus terulang baik di rumah maupun dilakukan saat berada di kebun, dan jauh dari istrinya. Jalannya persidangan ayah pemerkosa anak kandung di PN Curup ini ditunda majelis hakim hingga minggu depan, guna mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Dibius pakai parfum, anak di bawah umur diperkosa di kebun karet


Dibius pakai parfum, anak di bawah umur diperkosa di kebun karet
Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Anggota Kepolisian Sektor Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur. Tersangka ditangkap setelah keluarga korban melaporkan ke polisi.

"Tersangka berinisial Yd (31), warga Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip berhasil kami ringkus. Dia diduga telah melakukan tindak asusila terhadap anak bawah umur pada Senin (17/11)," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Victor Tobing seperti yang dikutip di Antara, Kamis (20/11).

Adapun modus kejadiannya, pelaku menelpon korban dan diajak janjian di kebun karet. Setelah tiba di kebun karet, korban langsung dibius dengan menggunakan parfum.

"Sebelum kejadian, pelaku menelepon korban untuk bertemu di pinggir jalan ujung Desa Dendang, setelah bertemu pelaku mengajak korban berjalan ke pondok kebun karet," jelasnya.

Pelaku mengeluarkan parfum dan mengoleskannya di kedua telapak tangan. Kemudian korban dipaksa untuk menghirup bau tersebut dan mengakibatkan korban setengah sadar.

"Setelah itu, pelaku leluasa menyetubuhi korban lebih dari sekali. Pelaku saat ini masih meringkuk di Mapolsek Simpang Teritip untuk penyidikan lebih lanjut, dan rencananya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bangka Barat," tandasnya.

Tak terima dibilang bencong, anak SMP perkosa bocah SD

Tak terima dibilang bencong, anak SMP perkosa bocah SD
Ilustrasi Pelecehan. ©2014 Merdeka.com

Seorang siswa SMP di Karangasem ditangkap polisi ke Polsek Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali Rabu (19/11). Siswa SMP ini setelah dirinya dilaporkan memperkosa salah seorang wanita yang baru duduk di bangku kelas IV SD.

Di depan polisi, tersangka GD (15) mengaku melakukan perkosaan itu lantaran dihasut temannya. Pelaku mengaku baru berkenalan dengan korban LP (11) kurang lebih sepekan. Pelaku tergoda dengan tubuh korban.

Pelaku kemudian menceritakan kisah cintanya pada teman-temannya. Bukannya pujian, tetapi ia malah dicemooh dengan disebut bencong karena dianggap tidak berani menyetubuhi korban. "Saya diolok-olok tidak laki-laki kalau tidak berani niduri dia. Saya malu akhirnya nekat," ungkap GD, Rabu (19/11).

Karena terlalu sering mendapatkan hasutan dan dorongan dari teman-temannya itu, GD mulai memikirkan cara untuk bisa mengajak korban ke salah satu tempat untuk disetubuhi. "Sebelumnya saya sempat SMS korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan," ujarnya.

Dia mengakui melakukan hubungan intim tanpa paksaan. Itu dilakukan di rumah pamannya di Kubu. "Saat itu dia (korban) tidak berontak. Saya lakukan cuma sekali. Tidak lama cuma semenit," ujarnya.

Pelaku langsung dilaporkan oleh orangtua korban. Orangtua curiga karena selama sepekan korban sering pulang sore hari. Saat didesak, korban mengakui soal hubungannya dengan kekasihnya dan mengaku sudah berhubungan intim. Karena tidak terima, orangtua korban akhirnya melaporkan tersangka.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, di satu pihak tersangka mengaku jika hubungan badan itu dilakukannya dengan korban atas dasar suka-sama suka. Namun tetap saja bahwa korban dan pelaku sama-sama di bawah umur," tegas Kapolsek Kubu, AKP Nengah Mulyadi.

Digilir mantan pacar dan 12 temannya, bunga takut untuk melawan


Digilir mantan pacar dan 12 temannya, bunga takut untuk melawan
Ilustrasi korban pemerkosaan. ©shutterstock.com

Bunga (nama samaran), gadis yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Serang Banten, pasrah meladeni nafsu bejat 13 orang siswa SMA di salah satu kamar Kos di Kota Serang. Bunga tak berani melawan karena takut dan di bawah tekanan jumlah pelaku yang sangat banyak.

Bunga terpaksa meladeni pelaku pertama YG yang merupakan mantan pacarnya dan ikuti ke 12 orang teman YG. Bunga merasa takut karena banyaknya pelaku hingga dirinya tak berani melawan dan terpaksa meladeni para pelaku hingga pagi hari.

"Tidak ada ancaman yang nyata, hanya tekanan saja. Korban yang masih kecil takut untuk melawan karena pelaku banyak, jadi takut untuk melawan," ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino, Jumat (21/11).

Korban yang mengalami pendarahan kini sudah dipulangkan ke orangtuanya setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. "Korban mengalami pendarahan. Setelah kita mintai keterangan dan kini sudah kita pulangkan ke orangtuanya," ujar Arrizal.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas I SMP di Kabupaten Serang, Banten, diperkosa secara bergilir oleh mantan kekasihnya, YG, yang merupakan siswa SMA di Kota Serang. Lebih bejatnya, pemerkosaan tersebut dilakukan bersama 12 orang rekannya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, korban Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah tidak lagi menjalin cinta dengan YG. Hal ini lantaran YG kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya. Namun pada Sabtu (15/11) ketika acara pembukaan Porprov Banten ke IV mengundang artis Judika, Bunga meminta YG untuk mengantarnya menyaksikan konser tersebut.

Konser belum usai, YG lalu membawa Bunga ke tempat kosnya di kawasan Kota Serang sekitar Pukul 20.00 WIB.
Keduanya ngobrol sekira satu jam lamanya di kosan yang merupakan tempat berkumpul YG bersama kawan-kawannya. Lalu pada pukul 21.00 WIB, YG mulai menggerayangi dan mencabuli bunga. Enam teman YG yang berada di lokasi ikut menyetubuhi korban bergantian hingga berakhir sekira pukul 00.00 WIB.

Perlakuan bejat ternyata tidak berhenti di situ. Karena YG memiliki banyak kawan, datang lagi enam orang kawan yang lain ke kosan. Melihat bunga terlelap kelelahan di kamar dalam keadaan tak memakai busana, enam kawan YG yang baru saja datang kembali memperkosa bergantian dan baru selesai sekira pukul 05.00 WIB.

Pagi harinya, Bunga diantar YG ke rumahnya. Tiba di rumah, korban sakit dan baru mengakui kejadian yang menimpanya ketika pihak keluarga korban. Akibat pemerkosaan bergilir itu, kemaluan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Pihak keluarga yang tidak terima langsung mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Serang.

13 Pelaku kini telah dibekuk petugas. mereka dimintai keterangan terkait kasus pemerkosaan tersebut di Mapolresta Serang.

13 Siswa SMA pemerkosa siswi SMP di Serang ditangkap polisi


13 Siswa SMA pemerkosa siswi SMP di Serang ditangkap polisi
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, pihak kepolisian Resort Serang menahan 13 Siswa SMA diduga pelaku pemerkosa Bunga (nama disamarkan) seorang siswi SMP. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 13 Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sejumlah tempat di Kota Serang.

"Setelah kita periksa, kini semua sudah kita tahan," ujar Kasat reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino.

Kasat menegaskan penahanan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku utama. "Dari hasil pemeriksaan, semuanya sudah cukup untuk ditahan,"ujarnya.

Kasat reskrim mengungkap semua pelaku masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA dan sebagian besar merupakan siswa SMA di Kota Serang. "Pelaku masih siswa SMA, ada beberapa dari luar Kota Serang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang siswi kelas I SMP di Kabupaten Serang, Banten, diperkosa secara bergilir oleh mantan kekasihnya, YG, yang merupakan siswa SMA di Kota Serang. Lebih bejatnya, pemerkosaan tersebut dilakukan bersama 12 orang rekannya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, korban Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah tidak lagi menjalin cinta dengan YG. Hal ini lantaran YG kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya. Namun pada Sabtu (15/11) ketika acara pembukaan Porprov Banten ke IV mengundang artis Judika, Bunga meminta YG untuk mengantarnya menyaksikan konser tersebut.

Konser belum usai, YG lalu membawa Bunga ke tempat kosnya di kawasan Kota Serang sekitar Pukul 20.00 WIB.
Keduanya ngobrol sekira satu jam lamanya di kosan yang merupakan tempat berkumpul YG bersama kawan-kawannya. Lalu pada pukul 21.00 WIB, YG mulai menggerayangi dan mencabuli bunga. Enam teman YG yang berada di lokasi ikut menyetubuhi korban bergantian hingga berakhir sekira pukul 00.00 WIB.

Perlakuan bejat ternyata tidak berhenti di situ. Karena YG memiliki banyak kawan, datang lagi enam orang kawan yang lain ke kosan. Melihat bunga terlelap kelelahan di kamar dalam keadaan tak memakai busana, enam kawan YG yang baru saja datang kembali memperkosa bergantian dan baru selesai sekira pukul 05.00 WIB.

Pagi harinya, Bunga diantar YG ke rumahnya. Tiba di rumah, korban sakit dan baru mengakui kejadian yang menimpanya ketika pihak keluarga korban. Akibat pemerkosaan bergilir itu, kemaluan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Pihak keluarga yang tidak terima langsung mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Serang.

Polres Serang melakukan pemeriksaan kepada sembilan Pelaku. Kesembilan tersangka yang merupakan siswa SMA di Kota Serang digelandang ke ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Serang dan diperiksa secara bergantian.

Tragis, 13 siswa SMA di Kota Serang perkosa seorang siswi SMP


Tragis, 13 siswa SMA di Kota Serang perkosa seorang siswi SMP
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Seorang siswi kelas I SMP di Kabupaten Serang, Banten, diperkosa secara bergilir oleh mantan kekasihnya, YG, yang merupakan siswa SMA di Kota Serang. Lebih bejatnya, pemerkosaan tersebut dilakukan bersama 12 orang rekannya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, korban Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah tidak lagi menjalin cinta dengan YG. Hal ini lantaran YG kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya. Namun pada Sabtu (15/11) ketika acara pembukaan Porprov Banten ke IV mengundang artis Judika, Bunga meminta YG untuk mengantarnya menyaksikan konser tersebut.

Konser belum usai, YG lalu membawa Bunga ke tempat kosnya di kawasan Kota Serang sekitar Pukul 20.00 WIB. Keduanya ngobrol sekira satu jam lamanya di kosan yang merupakan tempat berkumpul YG bersama kawan-kawannya. Lalu pada pukul 21.00 WIB, YG mulai menggerayangi dan mencabuli bunga. Enam teman YG yang berada di lokasi ikut menyetubuhi korban bergantian hingga berakhir sekira pukul 00.00 WIB.

Perlakuan bejat ternyata tidak berhenti di situ. Karena YG memiliki banyak kawan, datang lagi enam orang kawan yang lain ke kosan. Melihat bunga terlelap kelelahan di kamar dalam keadaan tak memakai busana, enam kawan YG yang baru saja datang kembali memperkosa bergantian dan baru selesai sekira pukul 05.00 WIB.

Pagi harinya, Bunga diantar YG ke rumahnya. Tiba di rumah, korban sakit dan baru mengakui kejadian yang menimpanya ketika pihak keluarga korban. Akibat pemerkosaan bergilir itu, kemaluan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Pihak keluarga yang tidak terima langsung mengadukan permasalahan tersebut kr Polres Serang.

Polres Serang melakukan pemeriksaan kepada sembilan Pelaku. Kesembilan tersangka yang merupakan siswa SMA di Kota Serang digelandang ke ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Serang dan diperiksa secara bergantian.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Arizal Samelino membenarkan pemeriksaan tersebut. "Pelaku sudah diamankan, dari sejumlah lokasi berbeda," ujarnya kepada wartawan. Sementara empat orang pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

Tragis, ABG di Riau dicabuli di kebun sawit berulang kali


Tragis, ABG di Riau dicabuli di kebun sawit berulang kali
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Aksi kekerasan seksual kembali terjadi di Riau. Kini areal kebun sawit menjadi pilihan tempat favorit para pelaku. Modusnya pun berbeda-beda. Seorang gadis belia usia di bawah umur pun menjadi korbannya.

Korban Inisial J (15), warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Bangkinang Seberang, mengaku sejak bulan September 2014 lalu, sering dijadikan pelampiasan nafsu syahwat si pelaku bernama Ardi. Ardi kerap mencabuli J di areal kebun sawit. Tak tahan menjadi budak seks pelaku, J menyampaikan hal itu ke ibunya yang inisial Af dan berujung ke polisi.

"Pelapor (Ibu Korban) telah melaporkan ke Polres Kampar. Sekarang dalam penyelidikan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (13/11).

Data di kepolisian menyebutkan, aksi Ardi terakhir terjadi pada Selasa (11/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Di mana sebelumnya, pada pukul 17.30 WIB, J ke rumah sahabatnya berinisial T, di Desa Sei Lembu Makmur Kecamatan Bangkinang Seberang kabupaten Kampar.

Karena T tidak berada di rumah, J pulang ke rumahnya di Desa Muara Mahar Baru. Ternyata, saat itu, Ia sudah dibuntuti oleh Ardi si pencabul. Sebelum tiba di rumah setelah memasuki Desa itu, tiba-tiba, sepeda motor yang ditunggangi J, kehabisan bensin.

Apes bagi J, Ardi si Pencabul pun melancarkan akal bulusnya. Ardi pun menghampiri J dan mengaku sedang kebetulan melintas di jalan itu. Dengan modus menolong memberikan bensin motornya kepada J, akal bulus Ardi berhasil. Setelah motor J diisi bensin, Ardi mengajaknya jalan.

Karena dipaksa, J tak kuasa menolak. Dengan menggunakan sepeda motor J, mereka pun boncengan. Ternyata, J dibawa ke areal kebun sawit di Dusun Simpang 111 Bukit Payung Desat Muara Mahat Baru. Di situlah J dipaksa melayani hasrat seks si pencabul itu.

"Di areal kebun sawit ini, korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, meski sempat menolak, korban kalah tenaga," ungkap Guntur.

Namun kejadian ini tidak hanya sekali. Ardi kerap memaksa korban untuk melayani nafsunya. Tak tahan diperlakukan seperti itu terus, akhirnya, J menyampaikan perih yang dialaminya itu ke Ibunya, Af. Geram atas perilaku Ardi, Af langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar.

Bujuk Gadis Kirim Gambar Telanjang Dihukum Penjara Tiga Tahun


Bujuk Gadis Kirim Gambar Telanjang Dihukum Penjara Tiga Tahun
net
Ilustrasi palu hakim 

ADELAIDE-Sang ibu menangis, ketika hakim memutuskan putranya, Philip Charles Smith (24) yang tinggal di Happy Valley (Adelaide) harus mendekam di penjara sedikitnya 18 bulan.
Di tahun 2012, Smith yang ketika itu berusia 21 tahun, ngobrol online (chatting) dengan empat anak perempuan yang berusia antara 13-16 tahun.
Daalm percakapan itu Smith menawarkan $ 200 (sekitar Rp 2 juta) bila para gadis itu mengirimkan gambar-gambar mereka dalam keadaan setengah telanjang.
Smith juga menawarkan minuman alkohol, rokok dan pulsa telepon.
Polisi mengetahui adanya kejadian ini setelah mereka menemukan file video di komputer Smith yang berisi rekaman anak perempuan berusia di bawah 14 tahun yang melakukan hubungan seksual.
Hakim Wayne Chivell mengatakan Smith bersalah hendak membujuk para anak di bawah umur ini untuk tindakan seksual.
"Maksud percakapan dengan gadis-gadis ini adalah kamu hendak membujuk mereka. Dalam pendapat saya, perilaku anda adalah berusaha membujuk mereka untuk memanfaatkan mereka secara seksual." kata Chivell.
Hakim Chivell mengatakan hukuman penjara tiga tahun yang dijatuhkan terhadap Smith dimaksudkan untuk mencegah yang lain untuk melakukan hal yang sama.
"Anak-anak harus dilindungi dari ketidakmatangan mereka yang tidak mengerti dampak jangka panjang dari  perilaku mereka sendiri." kata Hakim.
"Internet bisa menciptakan dampak buruk yang besar bagi mereka yang rentan."
"Banyak orang tidak menyadari betul dampak dari kepemilikan bahan-bahan pornografi anak-anak. Ini sudah menjadi masalah dunia." tambah Hakim Chivell.