Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 02 Maret 2013

Guru SMA Lecehkan Muridnya


pelecehan-seksual.jpg
net
ilustrasi

JAKARTA - Guru Biologi di sebuah SMA Negeri di kawasan Matraman Jakarta Timur, T (46) dituduh meminta siswinya sendiri untuk melakukan oral seks dengan ancaman tak akan diberikan ijazahnya. Namun, T yang juga wakil kepala sekolah membantah tegas telah memaksa MA untuk memuaskan dirinya.
T mengakui sempat membawa MA ke Ancol, Sentul dan kediamannya di daerah Bekasi.

"Iya benar ada (ke Ancol dan Bekasi) tapi itu pun karena kemauan MA," kata T dengan tubuh gemetar kepada wartawan diruangannya usai jumpa pers, Jumat (1/3/2013).

T mengaku ajakan pergi itu berawal dari ajakan MA yang ingin bercerita tentang kehidupan asmaranya. Sebagai guru, T merasa berkewajiban mendengar keluh kesah muridnya.

"Katanya dia mau cerita hubungannya dengan guru Y. Ya saya kan guru. Nah karena ingin memperbaiki siswa yang salah ya saya dengerin. Kepada saya MA juga bilang mau berubah biar dapat rangking," ujarnya.

Lebih lanjut T menambahkan, dalam sejumlah pertemuan keduanya hanya ngobrol biasa. Termasuk saat keduanya berada di kediaman T.

"Iya benar kita ke Bekasi, tapi itu pun nggak lama. Ada saksinya tetangganya, tapi sayang orangnya udah wafat," lanjutnya.

T juga membantah telah berbuat yang tidak senonoh pada MA. "Nggak ada itu, nggak ada. Kami cuma cerita-cerita aja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MA dipaksa melakukan oral seks sebanyak empat kali oleh gurunya berinisial T. Aksi itu pertama kali dilakukan satu kali di bulan Juni 2012 di salah satu tempat wisata besar di Jakarta Utara dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, masing-masing di tempat yang sama saat pertama kali, Bogor, dan rumah T di Bekasi.

Sang guru, kata MA, selalu menyertai aksi bejat dengan sejumlah ancaman. Ancaman yang diterimanya antara lain akses mendapat ijazah dipersulit serta nilai Ujian Nasional yang jelek. T memperlakukan MA layaknya wanita bayaran.

Usai memaksa MA oral seks, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dekat dengan rumah dan memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang. MA yang tak bisa berbuat banyak terpaksa menerima dan memilih memendamnya dalam hati.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat MA sudah tak tahan lagi untuk menceritakan aibnya. Seorang guru berinisial Y pun menjadi tempat curhat pertamanya. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013. Tiga hari kemudian, korban telah melakukan visum psikologis di RSCM dan hingga kini, proses penyelidikan baru pemanggilan korban dan saksi

"Saya mau ini nggak terulang lagi, baik sama saya atau pun sama adik-adik kelas saya," ujar MA.

Razia Hotel, 11 Pasangan Terjaring


PONTIANAK - Sebanyak 11 pasangan mesum diamankan jajaran Direktorat Sabhara Polda Kalbar saat melakukan razia disejumlah hotel yang berada di Jalan 28 Oktober Pontianak Utara dan Jalan Imam Bonjol Pontianak Tenggara, Rabu (13/2) dini Hari.

Saat dilakukan razia di hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol Pontianak sempat membuat lokasi tersebut dipenuhi warga. Bahkan sempat terjadi ketegangan dari warga yang merasa kesal terhadap pengelola hotel yang membiarkan adanya pasangan mesum menginap.

Warga yang menyaksikan langsung beberapa pasangan mesum digiring dan dinaikan diatas kendaraan truk Dalmas sempat berteriak meminta agar hotel tersebut di tutup. Karena warga menilai hotel tersebut sudah sangat meresahkan warga.

"Inilah yang kita tidak inginkan dan kita minta agar hotel ini ditutup saja karena mencemarkan nama baik warga sekitar sini dan juga limbahnya yang mersahkan warga," ungkap seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Video Mesum Beredar, Polisi Razia Indekos



PONTIANAK - Jajaran Polresta Pontianak rencananya akan menggencarkan razia indekos mulai Senin (25/2/2013). Hal ini untuk mengantisipasi tindak asusila atau perbuatan mesum yang dilakukan oleh penghuni kos yang ada di Kota Pontianak. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya perekaman video porno.

Kasat Sabhara Polresta Pontianak, Kompol Ongky mengatakan dengan beredarnya kasus perekaman video porno yang ada, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pontianak mengantisipasi terjadinya hal serupa.

"Akan kita koordinasikan dengan Satpol PP, untuk memberikan tindakan tidak sepihak. Selain itu untuk memberikan tindakan kepada pemuda dan pemudi yang terjaring dan bisa memberikan tindakan sesuai Perda untuk pemilik," ungkapnya.

Dikatakan Ongky, akan merazia seluruh wilayah hukum Polresta Pontianak yang terdapat indekos. "Kita meminta kepada Satpol PP untuk memberikan teguran atau peringatan bagi pemilik usaha kos. Jika ditemukan penghuni kos yang berbuat asusila atau berduaan di dalam kamar, tanpa ada surat nikah," harapnya.

Hal ini berdasarkan temuan adanya video porno yang direkam di kos di Kota Pontianak. Dikatakan dari hal itu menandakan tidak adanya pengawasan dari pengusaha indekos. Untuk itu akan mengantisipasi dengan razia rutin.

Wuih! 35 Penghuni Kos Terjaring Razia


Razia_indekos_ISF.JPG
isfiansyah
Satpol PP menggelar razia di sejumlah indekos di Kota Pontianak, Kamis (28/2/2013)

PONTIANAK, TRIBUN - Sebanyak 35 orang penguhuni kost diantaranya pasangan mesum dan tanpa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak yang melakukan razia disejumlah rumah kost di wilayah Kota Pontianak, Kamis (28/2/2013).

Razia yang dilakukan mulai pukul 05.00 Wib yang dilakukan Satpol PP Kota Pontianak dibantu aparat Kepolisian dari Polresta Pontianak dan TNI menyusuri beberapa setiap kamar kos yang diduga disalhgunakan oleh penghuninya.

Razia yang dimulai dengan melakukan penggerebekan di Gg.Brsatu jalan Hos Cokroaminoto dengan melakukan pengecekan Tiga Rumah Kos, Jalan Putri Dara Hitam Gg Ambotin Dua Rumah Kos, Jalan Suwignyo Gg Hidayah dan Jalan Danau Sentarum Gg Kali Bening Kecamatan Pontianak Kota.

Saat dilakukan pengecekan dibeberapa kamar kos ditemukan beberapa pasangan bukan suami istri yang sedang tertidur pulas dan sontak terkejut saat mengetahui petugas melakukan razia dan melakukan pemeriksaan identitas penghuni kamar kost.

Seluruh yang terjaring dalam razia baik yang berpasang-pasangan dan tidak menunjukan bukti pasangan sah suami istri maupun yang tidak memiliki KTP langsung diamankan dan diangkut menggunakan Mobil dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta dikenakan Tipiring.

Berita selengkapnya baca di edisi cetak, Jumat (1/3/2013).

Kamar Indekos Digedor, 10 Pasangan Mesum Diangkut

Pasangan mesum yang terjaring razia diangkut ke Markas Satpol PP Pontianak
Syamsul Arifin
Pasangan mesum yang terjaring razia diangkut ke Markas Satpol PP Pontianak
Pontianak – Tengah nyenyak-nyenyaknya tidur di kamar indekos, pasangan mesum digerebek petugas gabungan Satpol PP, Polresta Pontianak, dan TNI, Kamis (28/2) pagi.
Petugas menjaring 10 pasangan mesum dan 48 orang tidak memiliki identitas yang menginap di indekos kawasan Pontianak Kota. Tujuan razia mengantisipasi beredarnya kembali video mesum sebagaimana yang diperankan penghuni indekos di kawasan Pontianak Timur beberapa waktu lalu. Selain itu menegakkan peraturan daerah (perda) tentang penyakit masyarakat.
Petugas merazia indekos di Jalan Putri Dara Hitam dan menggerebek beberapa pasangan mesum. Rata-rata mereka masih remaja yang diduga menginap di indekos salah satu pasangannya setelah dugem di diskotek sebelumnya. Mata para pasangan mesum tersebut tampak sayup akibat kurang tidur.
Sedangkan indekos di Gang Hidayah Jalan Suwignyo, petugas tidak menemukan pasangan mesum. Namun mengamankan beberapa warga yang tidak memiliki KTP.
Dari lima indekos di wilayah Pontianak Kota, petugas mengamankan 10 pasangan mesum. Sebanyak 22 penghuni yang memiliki KTP luar Kota Pontianak dan tidak memiliki Kipem dan enam warga tidak memiliki KTP. Namun sayang, Satpol PP belum berani memberikan sanksi kepada pemilik indekos yang dijadikan tempat mesum para penghuninya.
“Razia dilakukan menegakkan perda penyakit masyarakat di Kota Pontianak. Penginapan seperti wisma, indekos dan hotel, salon, serta panti pijat dilarang dijadikan sebagai tempat mesum,” kata Uray Berty Apriani, Kabid Penertiban, Penegakan dan Perundang-undangan (P3) Satpol PP Kota Pontianak.
Sudah banyak warga resah bahkan melapor adanya indekos atau penginapan dijadikan tempat mesum. Satpol PP turun langsung ke lapangan melakukan razia. Satpol PP berkoordinasi dengan Polresta Pontianak dan TNI.
“Kita sudah saling koordinasi dengan pihak kepolisian. Jika razia ini ditemukan hal-hal yang bersifat pidana, maka diserahkan kepada kepolisian. Sedangkan Satpol PP hanya melakukan tipiring (tindak pidana ringan) bagi mereka yang melanggar perda,” jelas Berty.
Diakui Berty, razia indekos juga mengantisipasi rekaman video mesum. Semua tempat penginapan diminta menaati perda. Jangan dijadikan rumah mesum. “Kita akan cabut izin para pengusaha indekos. Kita ingatkan sampai tiga kali dengan SP3, tidak juga diindahkan, maka akan dicabut izin penginapannya,” ungkap Berty untuk kesekian kalinya.
Kasi Trantib Kecamatan Pontianak Kota mengaku ada 60-an indekos di wilayah kerjanya. Semuanya sudah terdata di Kecamatan Pontianak Kota. “Kita minta pemilik indekos menaati aturan,” tegasnya.
Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kompol Ongky SIK mengaku senantiasa melakukan kegiatan rutin bersama Satpol PP. “Kita berharap tidak ada lagi penghuni indekos yang melakukan mesum,” ungkapnya.