Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 05 Desember 2014

Dua Satpol PP Perkosa Dua ABG di Ruang Kantor Bupati

Dua Satpol PP Perkosa Dua ABG di Ruang Kantor Bupati
net
Ilustrasi 

MAJENE - Terbukti memerkosa dua gadis ABG di ruang pola Kantor Bupati Majene, dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene, Sulawesi Barat, Sudirman dan Wasman divonis 13 tahun penjara dan dikenai denda Rp 100 juta atau subsider enam bulan penjara.
Vonis tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Rabu (3/12/2014).
Majelis hakim yang dipimpin Edy Toto Purba didampingi anggota, Muhammad Fauzi Salam dan Rahmi Dwi Astuti, menilai, kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa yang semestinya mengayomi masyarakat, justru sebaliknya melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan mencederai citra institusi lembaganya, termasuk pemda.
”Dengan ini terdakwa dijatuhi pidana selama 13 tahun dan denda Rp 100 juta dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar maka diganti dengan hukuman selama 6 bulan,” sebut Edy.
Mendengar vonis 13 tahun penjara, terdakwa Sudirman langsung menangis. Bahkan dia jatuh pingsan di ruang sidang. Sudirman terpaksa digotong oleh petugas ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Majene.
Keluarga korban perkosaan, Syamsir, seusai menghadiri persidangan, menyatakan lega atas putusan majelis hakim yang sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya pihak keluarga berterima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi atas putusan majelis hakim terhadap kedua terdakwa," ujar Syamsiar.
Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Mustamin, menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

Dua Bocah Korban Pencabulan Disekap Dua Hari

Dua Bocah Korban Pencabulan Disekap Dua Hari
NET
Ilustrasi 

JAKARTA - Dua siswi SMP korban pencabulan, RR (14 tahun) dan SN (14) sempat disekap oleh para tersangka. Selama dua hari, korban tidak pulang ke rumah sejak 29 November 2014.
Pernyataan ini disampaikan paman korban SN, Abu Bakar, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Setelah korban tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga berupaya melakukan pencarian. RR dan SN melarikan diri karena tersangka tidak mengizinkan korban keluar rumah.
Kemudian, SN pergi ke warnet untuk menulis status FB yang menyebutkan keberadaannya. Setelah didapatkan informasi, di mana keberadaan korban, Abu Bakar segera menjemput. "Saya jemput dia," ujarnya.
Abu Bakar mengaku pihak keluarga memang belum melaporkan kepada polisi saat korban tak pulang selama dua hari. "Saat sudah dua hari bisa lapor polisi, korban ketemu," tuturnya.
Kejadian pencabulan itu membuat trauma korban, tetapi pihak keluarga terus memberikan dukungan dan nasihat agar kejadian serupa tak terulang.
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sebanyak enam tersangka kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP, yaitu RR (14 tahun) dan SN (14).
Kepala Subbag Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, mengatakan tiga tersangka sudah diamankan, mereka yaitu, FA, (19), RNI (18) dan S (17). Sementara tiga lainnya masih buron.
Dari informasi yang dihimpun, S masih berstatus sebagai pelajar SMA, sedangkan FA dan RNI merupakan pekerja kebersihan. Tiga tersangka yang masih buron, menurut Aswin, sudah tidak berstatus pelajar.

CATAT! Gaya Pacaran Anak Sekarang Kerennya Disebut Sexting

CATAT! Gaya Pacaran Anak Sekarang Kerennya Disebut Sexting
sacratomatovillepost.com
Sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang
 







Sudah pernah dengar sexting? Atau sudah pernah melakukannya? Perkembangan teknologi memang selalu membuat sejumlah fenomena baru muncul. Contohnya adalah sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang.
Seperti singkatan namanya, sexting adalah sex dan chatting. Jadi sexting merupakan seks dalam obrolan yang dilakukan via ponsel, laptop, ataupun perangkat elektronik lainnya. Berdasarkan studi terbaru, fenomena ini kian jamak ditemui pada anak muda zaman sekarang.
Salah satu peneliti dari Universitas Texas Medical Branch, Jeff Temple, mendapatkan fakta menarik ini setelah melakukan riset selama beberapa tahun. Ia melakukan riset pada sejumlah survei yang diisi secara anonim oleh para murid SMA.
Ternyata sexting, gaya baru pacaran zaman sekarang, dilakukan oleh sejumlah besar remaja ‘normal’. Mereka yang tidak melakukan hubungan seks sungguhan pun melakukan sexting. Bagi para remaja, sexting tidak dianggap sebagai perilaku yang beresiko. Sexting justru merupakan aktivitas seksual yang wajar bagi mereka.
Berdasarkan survei tersebut, pata peneliti membuat kesimpulan bahwa sexting adalah perilaku normal bagi para remaja zaman sekarang. Data yang dilihat oleh Temple sendiri merupakan pendapat remaja di tahun 2011 dan 2012.
Dua tahun sudah berlalu dan aplikasi chat sudah berkembang dengan sangat pesat sekarang. Oleh karenanya Temple yakin jumlah pelaku sexting sudah bertambah pesat. Jenisnya pun tentu sudah lebih variatif.
Sexting yang sudah menjadi gaya baru pacaran zaman sekarang sebenarnya bukan perilaku baru. Perbedaannya hanyalah medium perantara yang berbeda. Salah satu resiko yang muncul akibat fenomena sexting sendiri adalah penyebaran foto yang tidak diinginkan.
Baik disengaja atau tidak, foto-foto pribadi yang dibuat dalam rangka sexting bisa tersebar di dunia maya. Jadi sebaiknya berpikirlah dengan bijak terlebih dahulu sebelum membuat foto yang tak senonoh dan mengirimkannya pada pasangan Anda

Mau Curhat, Gadis 14 Tahun ini Malah Digagahi Dua Teman


Mau Curhat, Gadis 14 Tahun ini Malah Digagahi Dua Teman
Ilustrasi

MALANG - Polres Malang menahan dua pemuda, Tm dan Rd, warga Purwodadi, Kabupaten Pasuruan kemarin, Rabu (3/12/2014). Hal ini terkait perbuatannya menyetubui Bunga (14), bocah protolan SMP, warga Kecamatan Lawang.
"Keduanya terkena tindak pidana persetubuhan anak Pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2002. Sebab korbannya masih berusia 14 tahun," jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, Kamis (4/12/2014).
Peristiwa tersebut terjadi pada 29 dan 30 Oktober 2014. Namun oleh keuarga korban baru dilaporkan polisi pada 31 Oktober 2014.
Wahyu menguraikan peristiwa pencabulan tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Perumahan Malang Anggun Sejahtera di Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang pada 29 Oktober dan 30 Oktober 2014 sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada 29 Oktober 2014 antara korban dengan Rd pukul 22.00 WIB. Berikutnya pada 30 Oktober 2014 korban dengan Tm pukul 15.00 WIB.
Sedang Rd (20) mengaku mengajak korban ke rumah kosong di Sumberporong. Awalnya korban curhat punya masalah dengan keluarganya.
"Sebenarnya ia ngajak saya jalan-jalan ke Tretes. Tapi saya nggak mau. Lagian, saya gak tahu tempatnya,"ungkap Rd, Kamis sore (4/12/2014).
Di rumah kosong milik temannya itu, Bunga dan dirinya berhubungan badan. "Saya menyetubuhi sekali itu. Tidak ada pemaksaan. Suka sama suka," ujar Rd.

Kakek Bejat Tabrak Cucunya karena Menolak Disetubuhi

Kakek Bejat Tabrak Cucunya karena Menolak Disetubuhi
Net
Ilustrasi korban pencabulan.
 
SAMBAS - Makin tua makin menjadi, begitulah SM (80). Ia merajuk gara-gara orang yang selama ini memenuhi hasrat biologisnya menolak. Tapi permintan SM betul-betul bejat karena lawan mainnya itu cucunya sendiri.Tak cukup merajuk, SM sampai tega menabrakkan motornya kepada sang cucu yang bersepeda ke sekolah. Setelah insiden itu, cucunya mengurungkan niat bersekolah dan memilih menggowes sepeda menuju rumah pamannya.
Ajakan berhubungan badan SM terhadap cucunya bukan sekali saja. Ia sudah melakukan itu sejak cucunya masih duduk di kelas 3 SD sampai sekarang. Dalam sepekan, SM bisa menggagahi sang cucu sampai lima kali.
Sang cucu kecewa kepada kakeknya. Ia menolak ajakan persetubuhan sang kakek yang dikirimkan kepadanya lewat pesan pendek. Ponsel sang kakek untuk berkomunikasi, sudah ia kembalikan. Inilah musabab si kakek merujuk.
"Sejak tadi malam dia SMS saya supaya pulang. Saya tak mau dan tetap bermalam di rumah paman. Saya juga kembalikan handphone yang diberikannya. Sebab itu dia marah dan menabrak saya," kata si cucu, Selasa (2/12/2014).
Bibi korban langsung bertana-tanya melihat keponakannya datang dengan nafas tak teratur. Akhirnya keponakannya itu bercerita terkait masalah yang ia sembunyikan selama ini. Sang bibi lalu menyampaikan cerita itu kepada suaminya.
Paman korban melaporkan si kakek ke aparat setempat dan meminta masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum. Kakek bejat itu kini belum ditahan karena melarikan diri ketika hendak dimintai keterangan, begitu kata Wakapolsek Selakau Iptu Dion Steven.
Ketua LKBH Peka Kalimantan Barat Rosita Nengsih mengaku akan menangani kasus ini. Ia mengatakan apa yang dilakukan pelaku tak sekadar telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak tapi juga ada unsur KDRT.

Siang-Siang, Guru dan Murid SMP Ini Tertangkap ML di Mobil


Siang-Siang, Guru dan Murid SMP Ini Tertangkap ML di Mobil
Kompas.com
Ilustrasi 
FLORIDA - Si Guru Ganteng yang Eric Beasley terpaksa berurusan dengan polisi setelah tertangkap basah dengan kondisi setengah bugil berduaan dengan siswa perempuan yang baru berusia 14 tahun.
Mereka pun mengaku sudah berhubungan intim dengan sang siswi cantik tersebut beberapa kali dan mengiriminya foto nakal.
Seperti dilansir Daily Mail, guru biologi berusia 25 tahun di Zion Lutheran Christian School Deerfield Beach, Florida , Amerika Serikat (AS) terancam hukuman 20 tahun penjara federal.
Ia mengaku bersalah dalam sidang yang berlangsung pada Senin, pekan ini, terhadap dakwaan federal dengan tuduhan menggoda sang siswi berhubungan seks dengannya dan menyatakan diri bersalah atas tuduhan kekerasan seksual.
Dilaporkan Beasley sebenarnya sudah memiliki pacar saat itu, ditangkap pihak kepolisian pada 1 April lalu setelah polisi merespon laporan mengenai sebuah mobil di belakang mal dan ternyata sang guru berduaan dengan gadis belia.
Beasley kemudian panik dan memakai pakaian seadanya sementara si remaja dalam keadaan telanjang dari bawah hingga pinggang. Mereka berhubungan intim di kendaraan saat masih siang dan jendela hanya ditutupi oleh pakaian seadanya.
Gadis ini awalnya mengaku berusia 19 tahun dan keduanya mengaku sudah dewasa dan bertemu di dunia maya. Namun akhirnya si remaja ini membuat pengakuan jika ia adalah pelajar SMP di kelas biologi di sekolah yang biaya per tahun mencapai 11.000 USD atau sekitar Rp 135 juta.
Beasley akhirnya mengakui perbuatan tak terpujinya di hadapan pihak berwenang dan mengatakan sudah berhubungan intim dengan siswi itu sejak Valentine’s Day.