Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 20 Oktober 2014

Sering Nonton Film Porno, Siswa SMK Cabuli Siswi SMP

Sering Nonton Film Porno, Siswa SMK Cabuli Siswi SMP
surya/Rahadian Bagus
Pelaku pencabulan

SURABAYA – Seorang pelajar SMK di Surabaya ditangkap anggota reskrim Polrestabes Surabaya.
Penyebabnya, remaja 17 tahun berinisial MI tersebut telah menyetubuhi seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP.
Pencabulan itu dilakukan di semak-semak jalan Patimura, Surabaya. Ironisnya, aksi keji tersebut dilakukan MI bersama seorang temannya, Dodik (25), warga Banyu Urip, Surabaya.  Bocah SMP itu digilir dua remaja.
“Aksi tersebut ketahuan scurity, kemudian mereka diamankan dan diserahkan ke Polsek Sukomanunggal. Karena perkara menyangkut anak, kemudian dibawa ke unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polrestabes Surabaya,” kata Kasat Reksrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Jumat (17/10/2014).
Dua pelaku pencabulan itupun sekarang harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya dijerat dengan UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa MI dan korban sudah berpacaran sejak empat bulan lalu.
Karena sering nonton film porno, MI pun mengaku nekat mengajak pacarnya untuk berhubungan layaknya suami istri.
Selama ini, MI sudah kerap merayu sang pacar untuk berkencan. Namun, korban selalu menolak dengan alasan dirinya masih kecil.
Sampai akhirnya, MI mengajak korban jalan-jalan, Kamis (9/10/2014) sekira pukul 19.30 WIB. Keduanya janjian bertemu di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.
Setelah janjian lewat telpon, MI kemudian korban. Saat menjemput inilah, MI mengajak temannya, Dodik.
Mereka berboncengan mengendai sepeda motor. Melihat MI bersama temannya, korban sempat menolak, tapi MI terus merayu korban sampai akhirnya mau diajak jalan-jalan.
Korban lantas dibawa ke Waduk Unesa, untuk diajak berkencan di sana. Tak berhenti disitu, korban kemudian diajak berpindah tempat ke Jalan Patimura. Lokasinya pun dipilih yang gelap dan sepi.
Di tempat itulah, tersangka berusaha mempraktikkan apa yang biasa dilihatnya di film panas. Dodik yang mulanya berjaga di sepeda motor pun kemudian ikut mendekat. Keduanya lalu bersama-sama mencabuli siswi SMP tersebut.
Saat asyik, ternyata aksi mereka tepergok satpam. Mereka pun digelandang ke kantor polisi.
Mulanya, petugas tidak menahan kedua tersangka ini. Baru setelah ada desakan dari orangtua korban, dua pelaku pencabulan tersebut akhirnya dijebloskan ke dalam penjara.

Pemeran Video Mesum 'Sukabumi' Terungkap, Aktornya Nelayan dan Aktris ABG

Pelaku video mesum 'Sukabumi' diketahui warga. Pemeran pria berprofesi sebagai nelayan, sedangkan pemeran perempuan merupakan ABG putus sekolah. Keduanya bertetangga.

Pemeran pria berinisial D (25), warga kecamatan Ciemas. Sedangkan pemeran perempuan berusia 16 tahun. Warga mengenali keduanya dari video yang beredar dari ponsel ke ponsel dan dunia maya.

"Pelaku pria tidak di rumah saat akan ditangkap warga," kata kepala desa tempat D tinggal, Taofik Gunturohmi, kepada detikcom, Sabtu (18/10/2014).

Taofik mengatakan warga geram karena video tersebut menyebut nama desa. Setelah polisi mengkonfirmasi soal video, warga menggerebek rumah pemeran pria.

Sejoli itu pernah dinikahkan secara siri terkait perselingkuhan. Namun 2 hari kemudian, mereka bercerai. Kemudian video mesumnya beredar ke mana-mana. Tak diketahui siapa penyebar dan pengunggah video ke dunia maya.

Dihubungi terpisah, kepala desa tempat pemeran perempuan tinggal, Apandi, membenarkan 'aktris' video mesum tersebut adalah warganya. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi asusila itu dilakukan awal Juni 2014 lalu. Adegan direkam oleh pemeran pria.

"Pakai hp si pria," kata Apandi sambil menambahkan pihaknya akan mengamankan pemeran pria sampai kepolisian menjemput.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta membenarkan keterangan dua kepala desa tersebut. "Keduanya memang warga Ciemas," katanya.

Video mesum 'Sukabumi' itu berdurasi sekitar 15 menit. Pelaku berhubungan layaknya suami istri dengan posisi berdiri di sebuah kebun.

Siswi SD di Semarang Ini Dibawa Kabur Jembeng 5 Hari Dicabuli

Siswi SD di Semarang Ini Dibawa Kabur Jembeng 5 Hari Dicabuli
ist
ilustration roses 

SEMARANG- Nasib menyedihkan dialami NA (11) siswi kelas 5 SD di Mijen Kota Semarang. Bermaksud ingin curhat kepada Baitullah alias Jembeng (24) kenalan di telepon, justru dibawa kabur. NA pun dicabuli dan direnggut keperawanannya oleh pelaku selama dalam pelarian tersebut dengan pindah-pindah tempat.
Pengalaman pahit itu bermula ketika NA warga Mijen, Kota Semarang ditelepon oleh pelaku yang berdalih salah sambung. Kemudian NA mengaku galau dan ingin curhat kepada Jembeng.
"Dia mengaku sudah tidak sekolah, saya juga tidak tahu kalau dia masih SD," ujar Jembeng di Mapolrestabes Semarang, Minggu (19/10/2014).  Diakuinya, dia jemput korban 14 Oktober 2014 di sebuah gang di daerah Mijen.

Dia pun menjemput NA dan membawanya ke rumah temannya di Jalan Borobudur, Semarang Barat.
Disitulah dia melancarkan aksi bejatnya terhadap NA. Selama lima hari, Jembeng berpindah pindah tempat dan tidak mengizinkan NA untuk pulang.
Aksi bejat Jembeng berakhir setelah Tim Resmob Polrestabes Semarang dipimpin Aiptu Tony Hendro meringkus Jembeng di alun alun Kendal, tepatnya di teras mesjid, Sabtu (18/10) sekitar pukul 19.15.
Jembeng kuli bangunan yang tinggal di Nolokerto, Kaliwungu, Kendal itu mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah mencabuli korban dan membawa pergi selama 5 hari pindah pindah tempat.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap Jembeng. "Malamnya kami tangkap, malam itu juga kami tetapkan tersangka. Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya, namun setelah kami interogasi lebih dalam, akhirnya dia mengaku melakukan satu kali. Kami kenakan undang undang perlindungan anak, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," ujar Wika.