Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Minggu, 31 Agustus 2014

Mahasiswa Kedokteran Dicabuli Seniornya saat Ospek

Mahasiswa Kedokteran Dicabuli Seniornya saat Ospek ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)  

MEDAN - Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) membuat laporan ke kantor polisi terkait dugaan tindak pencabulan yang dialaminya, Sabtu (30/8/2014).

Mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), berinisial Mb (20) itu mengaku dicabuli oleh seniornya sendiri yang juga panitia kegiatan ospek, berinisial drg EG.

Anehnya, perbuatan cabul yang diduga dilakukan EG itu bukan kepada wanita, melainkan sesama laki-laki.

Informasi dihimpun, kejadian cabul yang dilakukan EG terjadi di Fakultas Kedokteran Gigi USU pada Jumat, 28 Agustus lalu.

Peristiwa ini bermula kala Mb tidak mau mengikuti perintah EG saat ospek yang menyuruhnya untuk memegang alat kelamin pelaku. EG langsung memarahi dan mendatangi Mb serta langsung meremas sambil menarik kemaluan korban.

Korban yang alat vitalnya itu diremas oleh pelaku kemudian berteriak dan meminta agar pelaku menghentikan aksinya tersebut. Namun, bukannya menghentikan perbuatannya, pelaku malah menjadi-jadi dan langsung menampar kepala korban.

"Setelah diospek, saya menceritakan kejadian yang itu kepada orangtua,"cerita tutur korban.

Geram lantaran anaknya diperlakukan tidak senonoh, orangtua korban lalu menyuruh anaknya membuat laporan ke polisi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Baru

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alex Piliang membenarkan laporan tersebut. "Masih diselidiki. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 289 subsidair Pasal 281 subsidair Pasal 335 KUHP," kata Alex.

Lecehkan Putri Kandungnya, Tolip Terancam Bui Seumur Hidup


Lecehkan Putri Kandungnya, Tolip Terancam Bui Seumur Hidup Pelecehan Seksual, ilustrasi  

MEDAN - Polisi menangkap Tolip (40) dari rumahnya di di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap putrinya.

Atas perbuatannya, Tolip akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 81 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT).

"Kita akan jerat dengan pasal berlapis. Ancamannya penjara bisa 15 tahun sampai seumur hidup,” kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu, Kamis (18/7/2014).

Untuk menangani kasus ini secara intensif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara, sehingga penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara ideal.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polresta dan Polda untuk kasus ini, karena bagaimanapun pelaku adalah ayah korban. Jadi nanti penangannya bisa dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang sesuai,” jelasnya.

Apa yang terjadi terhadap Tolip dan Bunga putrinya bukanlah kali ini saja. Ia bahkan berkeyakinan masih banyak kasus serupa terjadi, namun tidak terungkap ke permukaan.

“Kita berharap masyarakat terus proaktif melaporkan tindak pidana seperti ini kepada kita, agar bisa kita tangani secara baik dan angka kekerasan seksual, khususnya pada anak, dapat kita tekan,” tutupnya.

Tolip Rudapaksa Putrinya 15 Kali Selama 4 Tahun

MEDAN – Seorang ayah di Medan, Sumatera Utara, yang tega menyetubuhi putri kandungnya berkali-kali kini meringkuk di tahanan Mapolsekta Medan Baru. Pria paruh baya bernama Tolip itu ditangkap warga di rumahnya  Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu 16 Juli malam.

Tolip mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap putri kandungnya sendiri. Ia berdalih, perbuatan itu lantaran tak bisa menyalurkan hasrat seksualnya kepada sang istri, yang bekerja di Malaysia sejak delapan tahun lalu.

"Khilaf aku, tergoda aku dengan keindahan tubuhnya. Apalagi hasrat ku tidak tersalurkan sejak ibunya pergi ke Malaysia," ujar Tolip di Medan, Kamis (17/6/2014).

Tolip mengaku, menyetubuhi anaknya sebanyak 15 kali selama sekira empat tahun. Pertama kali dirudapaksa, korban masih duduk di bangku sekolah menangah pertama. "Awalnya sekira empat tahun lalu, masih SMP dia waktu itu," tukasnya.

Terbongkarnya kasus pelecehan seksual itu berawal dari curahan hati Bunga (nama samaran) (17), putri kandung Tolip, kepada Indah, salah seorang sahabatnya. Bunga kemudian meminta Indah untuk menghubungi ibunya yang ada di Malaysia.

Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, WW (38) langsung pulang ke Medan dan melabrak suaminya. Warga yang mengetahui kabar pemerkosaan tersebut, ramai-ramai menangkap Tolip lalu pria itu diserahkan ke kantor polisi.

Istri Kerja ke Malaysia, Tolip Rudapaksa Putri Kandungnya Berulang Kali

Istri Kerja ke Malaysia, Tolip Rudapaksa Putri Kandungnya Berulang Kali  
Tolip radupaksa putri kandungnya berulang kali (Ilustrasi Okezone)  

MEDAN - Warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, mengamankan salah satu warga mereka, Tolip (40) pada Rabu (16/7/2014) malam. Tolip diamankan, lantaran diduga telah meradupaksa Bunga (nama samaran) (17), siswa kelas XI di salah satu SMA swasta di Medan, yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri.

Ironisnya, aksi bejat pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Bahkan sejak ia ditinggal istrinya, Wiwi (38), untuk bekerja sebagai TKI ke Malaysia.

Terbongkarnya aksi bejat Tolip, berawal dari curahan hati Bunga kepada Indah, salah seorang sahabatnya. Bunga mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat ayahnya itu, dan meminta Indah untuk menyampaikan kondisinya kepada sang ibu.

"Dia curhat sama aku lewat sms kemarin. Katanya dia sudah sering di perkosa ayahnya. Tapi dia enggak berani melawan. Makanya dia minta tolong supaya aku menyurati ibunya, yang sudah delapan tahun kerja di Malaysia," ujarnya.

Indah yang iba terhadap nasib sahabatnya itu, lantas memenuhi permintaan Bunga untuk menyurati ibunya. Mendapatkan kabar itu, sang ibu pun kaget, dan langsung pulang ke Medan.

"Begitu membaca surat yang kukirim, ibunya langsung pulang ke Medan. Sesaat setelah sampai tadi sempat ribut-ribut juga mereka. Tapi akhirnya warga berdatangan dan ayahnya Bunga diamankan," tambah Indah.

Sementara itu, Polisi dari Polsek Medan Baru yang mendapat kabar tersebut, langsung turun ke lokasi dan mengamankan Tolip. Pria bejat itu pun lantas diboyong ke Mapolsekta Medan Baru, untuk diperiksa.

Namun hingga, Kamis (17/4/2014) pagi, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu terkait kasus ini.

Lapor Diperkosa Ayah Tiri Malah Diancam Kepala Sekolah

Lapor Diperkosa Ayah Tiri Malah Diancam Kepala Sekolah  
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi (Foto: Batur Parisi/Okezone)  

SERANG - Gara-gara dikabarkan mengalami pemerkosaan oleh sang ayah tiri, salah satu siswi SMA di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten berinisial PU diintimidasi sang kepala sekolah agar keluar dari lingkungan pendidikannya.

"Korban pertama kali datang bersama saudaranya dan mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari ayah tirinya sejak duduk di kelas 1 SD," beber Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi, Rabu (20/8/2014).

Dari pengakuan PU, perbuatan bejat si ayah tiri dilakukan 3 sampai 4 kali dalam seminggu. Perbuatan sang ayah berlanjut hingga PU masuk bangku SMA. Akibatnya, PU pernah mengalami depresi berat hingga 3 kali. PU juga sempat minggat dari rumahnya dan mencari perlindungan ke rumah saudaranya.

Ketika dia kabur, korban tidak bersekolah hingga berminggu-minggu. Ketika dia sekolah langsung dipanggil oleh guru konseling dan kepala sekolahnya yang geram karena mendengar kabar mengenai kabar perbuatan ayah tirinya.

Pemanggilan PU ternyata untuk diberitahu bahwa ia bisa tetap sekolah di tempatnya menempuh pendidikan saat ini, namun ia tidak naik kelas. Atau pindah sekolah dengan janji bakal diberikan kesempatan langsung naik kelas.

"Pihak sekolahnya keterlaluan. PU itu korban, harusnya pihak sekolah merangkul dan menenangkannya sehingga psikologisnya tidak terganggu. Bukan malah memberi pilihan yang menambah beban mentalnya yang justru mengintimidasi dia," ujar Uut kecewa.

Sejak dilaporkan ke LPA, ayah tiri PU pun kini tak ketahuan rimbanya. Ia bersama ibu korban pergi meninggalkan rumah.

 Uut menerangkan, perbuatan pihak sekolah melanggar UU Perlindungan Anak. Terutama poin yang mengatur tentang hak pendidikannya. Pihak sekolah, disebutnya, telah menghalang-halangi dan melanggar ketentuan tadi.

"Kami berharap kualitas tenaga pendidik di Banten, termasuk Kabupaten Serang harus lebih ditingkatkan. Agar kedepannya, para siswa maupun siswi yang memiliki masalah dan persoalan atau menjadi korban suatu permasalahan dibantu hingga tuntas," tegas Uut.

Anak SD Usia 12 Tahun Dilecehkan Seorang Duda


Anak SD Usia 12 Tahun Dilecehkan Seorang Duda 
pemerkosaan, ilustrasi  

MEDAN - Dengan raut wajah sedih bercampur kesal, Bahrum Jamil (33) melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialami anaknya, sebut saja Bulan (12) yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ke Polsek Percut Sei Tuan.

Bahrum melaporkan tetangganya, J (35) duda beranak satu atas tindakan pemerkosaan yang dilakukan terhadap Bulan ketika Bahrum sedang pergi mencari ikan di laut.

Di Kantor Polisi, Bahrum menceritakan kejadian yang dialami anaknya. Saat itu, Bulan yang tinggal bersama ibu dan adiknya sedang asyik bermain di halaman rumahnya. Karena rumah korban tak jauh dari rumah pelaku, Bulan pun dipanggil oleh J. Dengan polos, bulan pun menuruti pinta pelaku.

"J pun mengajak Bulan ke ladang pisang yang berada di samping rumah saya. Kemudian J menyuruh Bulan melepaskan baju dan celananya,"cerita dengan wajah sedih.

Setelah melepas pakaian Bulan, J pun langsung melakukan aksi bejatnya. Korban yang merasakan sakit mencoba berteriak dan berontak, namun J menutup mulut Bulan agar suaranya tidak terdengar.

"Setelah puas, J kemudian mengancam anak saya agar tak menceritakan ke pada siapa-siapa, termasuk kepada saya dan ibunya,"ungkapnya.

Bulan awalnya tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya. Keluarga yang curiga dengan sikap Bulan lalu membujuk Bulan untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. "Kami mohon kepada Polisi agar pelaku segera ditangkap bang. Kemarin kami juga sudah datang, dan sudah visum. Hasilnya, kemaluan anak saya  memang rusak," paparnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, mengatakan secepatnya akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap pelaku. "Kita sudah koordinasi dengan penyidiknya, setelah berkasnya lengkap, kita akan keluarkan SPKAB-nya," tegas Ronald.

Sarif Tega Setubuhi Ibu dan Anak


Sarif Tega Setubuhi Ibu dan Anak 
  ilustrasi pemerkosaan  

SERANG- Entah apa yang merasuki pikiran Sarif (34). Warga Kasemen, Kota Serang, Banten, itu tega menyetubuhi seorang ibu dan anak perempuannya.

Kejadian itu terungkap, saat NV (29) mengetahui, jika Sarif yang merupakan kekasihnya itu ternyata juga menyetubuhi anak kandungnya, LED (14). NV pun langsung melaporkan Sarif ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Banten.

Di hadapan polisi, Sarif pun mengakui semua perbuatannya. Kata dia, aksinya menyetubuhi LED telah dilakukan sejak korban berusia 12 tahun.

"Untuk memastikan ibunya tidak kontrakkan, saya SMS menanyakan keberadaaan Ibunya (NV-Red) dimana, lalu dijawab NV berada di kafe. Kalau ibunya di kafe, saya langsung ke kontrakannya," kata Sarif, Senin (25/8/2014).

Pria tiga anak itu mengungkapkan, dirinya telah menjalin hubungan dengan NV sejak lama. Dia pun juga mengaku kerap bersetubuh dengan NV.

Sarif mengatakan, setiap usai melakukan aksinya dia selalu memberi uang Rp50.000 kepada LED. Dia juga membantah bila dirinya disebut memperkosa. Sebab, hal itu dilakukan suka sama suka. "Saya tidak bukain bajunya, dia buka bajunya sendiri, enggak diancam atau dipaksa, sumpah,"  kata Sarif.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Rensa Aktadivia menuturkan, berdasarkan hasil visum telah ditemukan luka sobek pada alat vital LED. “Tersangka mengakui sudah dua kali menyetubuhi korban, yang pertama sewaktu korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar, dan yang kedua bulan agustus ini,” kata Rensa.

Korban Sempat Dijadikan Budak Seks Selama Dua Hari


Korban Sempat Dijadikan Budak Seks Selama Dua Hari 
  ilustrasi  

MEDAN – Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Bunga (17), bukan nama sebenarnya, saat melaporkan kekasihnya sendiri Wiliam ke Mapolsek Sunggal, Sabtu (31/8/2014) malam.

Siswi salah satu SMA swasta di Kota Medan itu mengaku telah dijadikan budak seks oleh kekasihnya sendiri selama dua hari, sebelum akhirnya ditinggal begitu saja di pinggir jalan.

Korban menuturkan, saat pergi dari rumah pada Kamis, 29 Agustus sore lalu, dia dijemput sang kekasih untuk sekadar berkeliling kota.

Namun, ternyata William mengajak Bunga ke tempat kostnya di Jalan Eka Prastia, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Korban awalnya tidak menaruh curiga saat kekasihnya mengajaknya masuk ke dalam kamar kost. Namun ia tak kuasa, saat sang kekasih terus merayunya untuk berhubungan intim. Penyesalan baru muncul, setelah sang pacar tidak mengizinkannya pulang usai berhubungan intim.

“Setelah kami berhubungan intim. Aku disekap di dalam kamar kostnya selama dua hari. Aku dipaksa terus melakukan hubungan seksual sampai tiga kali selama dua hari itu. Setelah aku mengancam akan melawan, baru dia mau membawa aku keluar kamar kost. Tapi bukannya diantar, aku malah ditinggal di pinggir jalan,” tuturnya.

Dia juga mengaku sempat linglung usai ditinggal sang pacar di pinggir jalan. Bahkan, dirinya sempat terpikir akan mengakhiri hidup. Namun, karena teringat dengan orangtuanya, akhirnya niat itu diurungkannya dan korban memutuskan untuk pulang ke rumah.

“Sampai di rumah aku tidak bisa menyembunyikan kekecewaanku. Sampai ibuku bertanya, dan aku menceritakan semuanya,” tambahnya.

Ibunda korban, Tina yang mendengar cerita sang anak terkejut bukan kepalang. Ia sempat tidak habis pikir, pemuda yang dikenalnya berperangai baik dan sopan itu tega melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya.

“Aku tidak terima dia memperlakukan anakku seperti ini. Selama ini dia baik, ternyata itu cuma kedok. Makanya sekarang kulaporkan ke polisi. Biar dia mendapat ganjaran setimpal,” cetusnya. (put)

Tak Kuat Tahan Birahi, Pemuda Cabuli Gadis Cantik di Toilet Mal

Tak Kuat Tahan Birahi, Pemuda Cabuli Gadis Cantik di Toilet Mal
Net
Ilustrasi 

JAKARTA -- Tak sanggup menahan birahi, seorang pemuda mencabuli dan menganiaya salah satu pengunjung perempuan di toilet pusat perbelanjaan Roxy Square, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2014) sore.
Kejadian bermula ketika perempuan berinisial RH (25) sedang berada di dalam toilet khusus wanita.
Ia terkejut ketika tiba-tiba ada pria yang dengan santainya masuk ke toilet. Ia berusaha menegur. Tetapi pemuda itu justru mendorongnya ke dalam salah satu pintu toilet hingga RH terjatuh.
RH yang belum sempat berdiri kemudian mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari pelaku. Pelaku memegang payudara korban dan meremasnya.
Teriakan korban didengar oleh petugas keamanan. MW pun kemudian diamankan sebelum akhirnya dibawa ke Mapolrestro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada 15.00 tersebut mengakibatkan korban terluka di bagian bibir.
Hengki menegaskan, saat ini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
"Korban mengaku pelaku dengan beringas memegang dan meremas payudaranya. Korban yang melawan justru didorong lagi dan jatuh di closset," kata Hengki.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, AKP Slamet menjelaskan, dari pengakuan, birahi pelaku tiba-tiba membuncah ketika ia melintas di kamar mandi khusus wanita dan melihat wanita-wanita cantik. "Pelaku baru saja buang air besar di toilet pria. Ketika melihat wanita cantik di toilet wanita, nafsunya naik seketika," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP atas pencabulan, dan Pasal 351 ayat 1 KUHP atas penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Bocah 5 Tahun 'Digarap' Pamannya

BELITUNG - Seorang paman tega menggagahi keponakannya sendiri yang baru berumur 5 tahun.
Akibat ulah bejatnya ini, RM (20) yang merupakan warga Jalan Air Kelubi, RT 35/10, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Joko Handono mengatakan ibu korban LH (26) melaporkan pelaku ke mapolres, Selasa (26/7) malam lalu setelah mengetahui aksi bejat pelaku. Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut kemudian mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
"Setelah ibu korban melapor kita amankan tersangkanya, sekarang sudah di dalam ruang tahanan. Tersangka diduga menyetubuhi keponakannya sendiri yang berumur lima tahun," sebut Joko Handono kepada bangkapos.com, Rabu (27/8/2014).

Penjual Koran Nekat Remas Payudara Gadis Penjaga Toko


Penjual Koran Nekat Remas Payudara Gadis Penjaga Toko
ilustrasi


SURABAYA -  Tindakan AR (19) ini terbilang aneh dan cukup berani. Remaja yang sehari-harinya bekerja sebagai loper koran ini, nekat meremas payudara DL (19), gadis pelayan toko di Jl Mojopahit Surabaya.
Perbuatan yang tergolong pelecehan seksual tersebut terjadi Rabu (27/8/2014) pukul 07.30. Aksi berani di jalan umum tersebut, terjadi karena DL sedang berjalan sendirian. Sementara AR sedangkan bekerja berjualan koran.
Di hadpan polisi, AR mengaku tertarik dengan DL. Pelaku sudah sejak lama ingin berkenalan dengan perempuan yang menjadi korbannya.
"Saya ingin berkenalan, karena orangnya cantik. Saya nekat saya memegang dadanya saat berpapasan," aku AR di hadapan polisi, Kamis (28/8/2014).
Mendapat tindakan tidak terpuji, DL langsung berteriak. Setelah korban berteriak, AR langsung lari dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Saratmi meyakinkan aksi ini telah ditangani polisi.
Menurut Suratmi, kejadian tersebut bermula saat korban mau menyeberang jalan lokasi kejadian. ketika itu, pelaku menghampiri korban dan menanyakan nomer handphone. Tapi pertanyaan tersebut dijawab tidak punya. Pelaku mendesak dan ingin berkenalan.
"Pelaku melakukan peremasan (payudara) saat korban menyeberang jalan. Spontan korban berteriak, baru pelaku melepaskan remasannya. Selanjutnya, pelaku lari," tutur Suratmi, Kamis (28/8/2014).
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Tegalsari dan selanjutnya ditangani PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (28/8/2014). AR dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.

Wartawan Pergoki Percobaan Pencabulan terhadap Siswi SMP



Sejumlah jurnalis Cirebon yang tengah menjalankan tugas peliputan berhasil menyelamatkan seorang siswi sebuah SMP negeri di Kota Cirebon, Jawa Barat, yang diduga akan dicabuli teman-teman sebayanya, Kamis 28 Agustus 2014.

Berdasarkan informasi, saat kejadian sejumlah jurnalis tengah berada di lantai II Gedung Bank Indonesia (BI) untuk meliput sebuah acara. Dari balik kaca gedung, tampak seorang siswi berseragam SMP dan berjilbab dipegangi oleh empat orang yang juga berseragam SMP. Kejadiannya di kawasan pembuangan limbah CUDP sekitar Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon.

Diduga, empat remaja laki-laki yang sedang menyeret korban itu hendak melakukan percobaan pencabulan. Aksi asusila tersebut bahkan sempat terekam pada kamera XLR milik Humas Pemkot Cirebon.

Melihat gelagat tak baik, tujuh jurnalis yang menyaksikannya langsung keluar gedung dan menghampiri lokasi. Saat mereka mendekat lokasi bersama warga sekitar, para remaja laki-laki tersebut langsung melarikan diri.

“Kami melihat seorang remaja putri dipegangi empat remaja laki-laki berseragam SMP sudah dalam kondisi telentang. Sepertinya korban berteriak minta tolong,” ungkap seorang jurnalis, Ivansyah.

Sebagian pelaku melarikan diri ke permukiman warga. Pelaku lainnya naik angkutan kota yang kebetulan melintas.

Sementara itu, sang korban, Sa (16), mengaku sedang melintas di lokasi sebelum disergap para pelaku.

"Saya kemari kebetulan melintas, hendak membeli es. Tiba-tiba ada yang memegangi. Saya tak bisa berbuat apa-apa," bebernya.

Usai kejadian itu, Sa yang tampak dalam kondisi ketakutan segera pulang. Warga sekitar mengaku kerap menjumpai aksi mesum pelajar di kawasan pembuangan limbah CUDP tersebut. Meski kerap ditegur, pengunjung yang datang rata-rata tak menggubris.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan, mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Pihaknya pernah mengadakan semacam penertiban di kawasan tersebut.

“Dengan adanya laporan ini, kami akan panggil pengurus RT, RW, lurah, maupun camat setempat untuk menindaklanjutinya. Jika memungkinkan, kami akan koordinasi pula dengan unsur TNI maupun Polri,” ucapnya.