Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Minggu, 31 Agustus 2014

Mahasiswa Kedokteran Dicabuli Seniornya saat Ospek

Mahasiswa Kedokteran Dicabuli Seniornya saat Ospek ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)  

MEDAN - Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) membuat laporan ke kantor polisi terkait dugaan tindak pencabulan yang dialaminya, Sabtu (30/8/2014).

Mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), berinisial Mb (20) itu mengaku dicabuli oleh seniornya sendiri yang juga panitia kegiatan ospek, berinisial drg EG.

Anehnya, perbuatan cabul yang diduga dilakukan EG itu bukan kepada wanita, melainkan sesama laki-laki.

Informasi dihimpun, kejadian cabul yang dilakukan EG terjadi di Fakultas Kedokteran Gigi USU pada Jumat, 28 Agustus lalu.

Peristiwa ini bermula kala Mb tidak mau mengikuti perintah EG saat ospek yang menyuruhnya untuk memegang alat kelamin pelaku. EG langsung memarahi dan mendatangi Mb serta langsung meremas sambil menarik kemaluan korban.

Korban yang alat vitalnya itu diremas oleh pelaku kemudian berteriak dan meminta agar pelaku menghentikan aksinya tersebut. Namun, bukannya menghentikan perbuatannya, pelaku malah menjadi-jadi dan langsung menampar kepala korban.

"Setelah diospek, saya menceritakan kejadian yang itu kepada orangtua,"cerita tutur korban.

Geram lantaran anaknya diperlakukan tidak senonoh, orangtua korban lalu menyuruh anaknya membuat laporan ke polisi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Baru

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alex Piliang membenarkan laporan tersebut. "Masih diselidiki. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 289 subsidair Pasal 281 subsidair Pasal 335 KUHP," kata Alex.

Lecehkan Putri Kandungnya, Tolip Terancam Bui Seumur Hidup


Lecehkan Putri Kandungnya, Tolip Terancam Bui Seumur Hidup Pelecehan Seksual, ilustrasi  

MEDAN - Polisi menangkap Tolip (40) dari rumahnya di di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap putrinya.

Atas perbuatannya, Tolip akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 81 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT).

"Kita akan jerat dengan pasal berlapis. Ancamannya penjara bisa 15 tahun sampai seumur hidup,” kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu, Kamis (18/7/2014).

Untuk menangani kasus ini secara intensif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara, sehingga penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara ideal.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polresta dan Polda untuk kasus ini, karena bagaimanapun pelaku adalah ayah korban. Jadi nanti penangannya bisa dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang sesuai,” jelasnya.

Apa yang terjadi terhadap Tolip dan Bunga putrinya bukanlah kali ini saja. Ia bahkan berkeyakinan masih banyak kasus serupa terjadi, namun tidak terungkap ke permukaan.

“Kita berharap masyarakat terus proaktif melaporkan tindak pidana seperti ini kepada kita, agar bisa kita tangani secara baik dan angka kekerasan seksual, khususnya pada anak, dapat kita tekan,” tutupnya.

Tolip Rudapaksa Putrinya 15 Kali Selama 4 Tahun

MEDAN – Seorang ayah di Medan, Sumatera Utara, yang tega menyetubuhi putri kandungnya berkali-kali kini meringkuk di tahanan Mapolsekta Medan Baru. Pria paruh baya bernama Tolip itu ditangkap warga di rumahnya  Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu 16 Juli malam.

Tolip mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap putri kandungnya sendiri. Ia berdalih, perbuatan itu lantaran tak bisa menyalurkan hasrat seksualnya kepada sang istri, yang bekerja di Malaysia sejak delapan tahun lalu.

"Khilaf aku, tergoda aku dengan keindahan tubuhnya. Apalagi hasrat ku tidak tersalurkan sejak ibunya pergi ke Malaysia," ujar Tolip di Medan, Kamis (17/6/2014).

Tolip mengaku, menyetubuhi anaknya sebanyak 15 kali selama sekira empat tahun. Pertama kali dirudapaksa, korban masih duduk di bangku sekolah menangah pertama. "Awalnya sekira empat tahun lalu, masih SMP dia waktu itu," tukasnya.

Terbongkarnya kasus pelecehan seksual itu berawal dari curahan hati Bunga (nama samaran) (17), putri kandung Tolip, kepada Indah, salah seorang sahabatnya. Bunga kemudian meminta Indah untuk menghubungi ibunya yang ada di Malaysia.

Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, WW (38) langsung pulang ke Medan dan melabrak suaminya. Warga yang mengetahui kabar pemerkosaan tersebut, ramai-ramai menangkap Tolip lalu pria itu diserahkan ke kantor polisi.

Istri Kerja ke Malaysia, Tolip Rudapaksa Putri Kandungnya Berulang Kali

Istri Kerja ke Malaysia, Tolip Rudapaksa Putri Kandungnya Berulang Kali  
Tolip radupaksa putri kandungnya berulang kali (Ilustrasi Okezone)  

MEDAN - Warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, mengamankan salah satu warga mereka, Tolip (40) pada Rabu (16/7/2014) malam. Tolip diamankan, lantaran diduga telah meradupaksa Bunga (nama samaran) (17), siswa kelas XI di salah satu SMA swasta di Medan, yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri.

Ironisnya, aksi bejat pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Bahkan sejak ia ditinggal istrinya, Wiwi (38), untuk bekerja sebagai TKI ke Malaysia.

Terbongkarnya aksi bejat Tolip, berawal dari curahan hati Bunga kepada Indah, salah seorang sahabatnya. Bunga mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat ayahnya itu, dan meminta Indah untuk menyampaikan kondisinya kepada sang ibu.

"Dia curhat sama aku lewat sms kemarin. Katanya dia sudah sering di perkosa ayahnya. Tapi dia enggak berani melawan. Makanya dia minta tolong supaya aku menyurati ibunya, yang sudah delapan tahun kerja di Malaysia," ujarnya.

Indah yang iba terhadap nasib sahabatnya itu, lantas memenuhi permintaan Bunga untuk menyurati ibunya. Mendapatkan kabar itu, sang ibu pun kaget, dan langsung pulang ke Medan.

"Begitu membaca surat yang kukirim, ibunya langsung pulang ke Medan. Sesaat setelah sampai tadi sempat ribut-ribut juga mereka. Tapi akhirnya warga berdatangan dan ayahnya Bunga diamankan," tambah Indah.

Sementara itu, Polisi dari Polsek Medan Baru yang mendapat kabar tersebut, langsung turun ke lokasi dan mengamankan Tolip. Pria bejat itu pun lantas diboyong ke Mapolsekta Medan Baru, untuk diperiksa.

Namun hingga, Kamis (17/4/2014) pagi, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu terkait kasus ini.

Lapor Diperkosa Ayah Tiri Malah Diancam Kepala Sekolah

Lapor Diperkosa Ayah Tiri Malah Diancam Kepala Sekolah  
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi (Foto: Batur Parisi/Okezone)  

SERANG - Gara-gara dikabarkan mengalami pemerkosaan oleh sang ayah tiri, salah satu siswi SMA di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten berinisial PU diintimidasi sang kepala sekolah agar keluar dari lingkungan pendidikannya.

"Korban pertama kali datang bersama saudaranya dan mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari ayah tirinya sejak duduk di kelas 1 SD," beber Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi, Rabu (20/8/2014).

Dari pengakuan PU, perbuatan bejat si ayah tiri dilakukan 3 sampai 4 kali dalam seminggu. Perbuatan sang ayah berlanjut hingga PU masuk bangku SMA. Akibatnya, PU pernah mengalami depresi berat hingga 3 kali. PU juga sempat minggat dari rumahnya dan mencari perlindungan ke rumah saudaranya.

Ketika dia kabur, korban tidak bersekolah hingga berminggu-minggu. Ketika dia sekolah langsung dipanggil oleh guru konseling dan kepala sekolahnya yang geram karena mendengar kabar mengenai kabar perbuatan ayah tirinya.

Pemanggilan PU ternyata untuk diberitahu bahwa ia bisa tetap sekolah di tempatnya menempuh pendidikan saat ini, namun ia tidak naik kelas. Atau pindah sekolah dengan janji bakal diberikan kesempatan langsung naik kelas.

"Pihak sekolahnya keterlaluan. PU itu korban, harusnya pihak sekolah merangkul dan menenangkannya sehingga psikologisnya tidak terganggu. Bukan malah memberi pilihan yang menambah beban mentalnya yang justru mengintimidasi dia," ujar Uut kecewa.

Sejak dilaporkan ke LPA, ayah tiri PU pun kini tak ketahuan rimbanya. Ia bersama ibu korban pergi meninggalkan rumah.

 Uut menerangkan, perbuatan pihak sekolah melanggar UU Perlindungan Anak. Terutama poin yang mengatur tentang hak pendidikannya. Pihak sekolah, disebutnya, telah menghalang-halangi dan melanggar ketentuan tadi.

"Kami berharap kualitas tenaga pendidik di Banten, termasuk Kabupaten Serang harus lebih ditingkatkan. Agar kedepannya, para siswa maupun siswi yang memiliki masalah dan persoalan atau menjadi korban suatu permasalahan dibantu hingga tuntas," tegas Uut.

Anak SD Usia 12 Tahun Dilecehkan Seorang Duda


Anak SD Usia 12 Tahun Dilecehkan Seorang Duda 
pemerkosaan, ilustrasi  

MEDAN - Dengan raut wajah sedih bercampur kesal, Bahrum Jamil (33) melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialami anaknya, sebut saja Bulan (12) yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ke Polsek Percut Sei Tuan.

Bahrum melaporkan tetangganya, J (35) duda beranak satu atas tindakan pemerkosaan yang dilakukan terhadap Bulan ketika Bahrum sedang pergi mencari ikan di laut.

Di Kantor Polisi, Bahrum menceritakan kejadian yang dialami anaknya. Saat itu, Bulan yang tinggal bersama ibu dan adiknya sedang asyik bermain di halaman rumahnya. Karena rumah korban tak jauh dari rumah pelaku, Bulan pun dipanggil oleh J. Dengan polos, bulan pun menuruti pinta pelaku.

"J pun mengajak Bulan ke ladang pisang yang berada di samping rumah saya. Kemudian J menyuruh Bulan melepaskan baju dan celananya,"cerita dengan wajah sedih.

Setelah melepas pakaian Bulan, J pun langsung melakukan aksi bejatnya. Korban yang merasakan sakit mencoba berteriak dan berontak, namun J menutup mulut Bulan agar suaranya tidak terdengar.

"Setelah puas, J kemudian mengancam anak saya agar tak menceritakan ke pada siapa-siapa, termasuk kepada saya dan ibunya,"ungkapnya.

Bulan awalnya tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya. Keluarga yang curiga dengan sikap Bulan lalu membujuk Bulan untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. "Kami mohon kepada Polisi agar pelaku segera ditangkap bang. Kemarin kami juga sudah datang, dan sudah visum. Hasilnya, kemaluan anak saya  memang rusak," paparnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, mengatakan secepatnya akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap pelaku. "Kita sudah koordinasi dengan penyidiknya, setelah berkasnya lengkap, kita akan keluarkan SPKAB-nya," tegas Ronald.

Sarif Tega Setubuhi Ibu dan Anak


Sarif Tega Setubuhi Ibu dan Anak 
  ilustrasi pemerkosaan  

SERANG- Entah apa yang merasuki pikiran Sarif (34). Warga Kasemen, Kota Serang, Banten, itu tega menyetubuhi seorang ibu dan anak perempuannya.

Kejadian itu terungkap, saat NV (29) mengetahui, jika Sarif yang merupakan kekasihnya itu ternyata juga menyetubuhi anak kandungnya, LED (14). NV pun langsung melaporkan Sarif ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Banten.

Di hadapan polisi, Sarif pun mengakui semua perbuatannya. Kata dia, aksinya menyetubuhi LED telah dilakukan sejak korban berusia 12 tahun.

"Untuk memastikan ibunya tidak kontrakkan, saya SMS menanyakan keberadaaan Ibunya (NV-Red) dimana, lalu dijawab NV berada di kafe. Kalau ibunya di kafe, saya langsung ke kontrakannya," kata Sarif, Senin (25/8/2014).

Pria tiga anak itu mengungkapkan, dirinya telah menjalin hubungan dengan NV sejak lama. Dia pun juga mengaku kerap bersetubuh dengan NV.

Sarif mengatakan, setiap usai melakukan aksinya dia selalu memberi uang Rp50.000 kepada LED. Dia juga membantah bila dirinya disebut memperkosa. Sebab, hal itu dilakukan suka sama suka. "Saya tidak bukain bajunya, dia buka bajunya sendiri, enggak diancam atau dipaksa, sumpah,"  kata Sarif.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Rensa Aktadivia menuturkan, berdasarkan hasil visum telah ditemukan luka sobek pada alat vital LED. “Tersangka mengakui sudah dua kali menyetubuhi korban, yang pertama sewaktu korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar, dan yang kedua bulan agustus ini,” kata Rensa.

Korban Sempat Dijadikan Budak Seks Selama Dua Hari


Korban Sempat Dijadikan Budak Seks Selama Dua Hari 
  ilustrasi  

MEDAN – Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Bunga (17), bukan nama sebenarnya, saat melaporkan kekasihnya sendiri Wiliam ke Mapolsek Sunggal, Sabtu (31/8/2014) malam.

Siswi salah satu SMA swasta di Kota Medan itu mengaku telah dijadikan budak seks oleh kekasihnya sendiri selama dua hari, sebelum akhirnya ditinggal begitu saja di pinggir jalan.

Korban menuturkan, saat pergi dari rumah pada Kamis, 29 Agustus sore lalu, dia dijemput sang kekasih untuk sekadar berkeliling kota.

Namun, ternyata William mengajak Bunga ke tempat kostnya di Jalan Eka Prastia, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Korban awalnya tidak menaruh curiga saat kekasihnya mengajaknya masuk ke dalam kamar kost. Namun ia tak kuasa, saat sang kekasih terus merayunya untuk berhubungan intim. Penyesalan baru muncul, setelah sang pacar tidak mengizinkannya pulang usai berhubungan intim.

“Setelah kami berhubungan intim. Aku disekap di dalam kamar kostnya selama dua hari. Aku dipaksa terus melakukan hubungan seksual sampai tiga kali selama dua hari itu. Setelah aku mengancam akan melawan, baru dia mau membawa aku keluar kamar kost. Tapi bukannya diantar, aku malah ditinggal di pinggir jalan,” tuturnya.

Dia juga mengaku sempat linglung usai ditinggal sang pacar di pinggir jalan. Bahkan, dirinya sempat terpikir akan mengakhiri hidup. Namun, karena teringat dengan orangtuanya, akhirnya niat itu diurungkannya dan korban memutuskan untuk pulang ke rumah.

“Sampai di rumah aku tidak bisa menyembunyikan kekecewaanku. Sampai ibuku bertanya, dan aku menceritakan semuanya,” tambahnya.

Ibunda korban, Tina yang mendengar cerita sang anak terkejut bukan kepalang. Ia sempat tidak habis pikir, pemuda yang dikenalnya berperangai baik dan sopan itu tega melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya.

“Aku tidak terima dia memperlakukan anakku seperti ini. Selama ini dia baik, ternyata itu cuma kedok. Makanya sekarang kulaporkan ke polisi. Biar dia mendapat ganjaran setimpal,” cetusnya. (put)

Tak Kuat Tahan Birahi, Pemuda Cabuli Gadis Cantik di Toilet Mal

Tak Kuat Tahan Birahi, Pemuda Cabuli Gadis Cantik di Toilet Mal
Net
Ilustrasi 

JAKARTA -- Tak sanggup menahan birahi, seorang pemuda mencabuli dan menganiaya salah satu pengunjung perempuan di toilet pusat perbelanjaan Roxy Square, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2014) sore.
Kejadian bermula ketika perempuan berinisial RH (25) sedang berada di dalam toilet khusus wanita.
Ia terkejut ketika tiba-tiba ada pria yang dengan santainya masuk ke toilet. Ia berusaha menegur. Tetapi pemuda itu justru mendorongnya ke dalam salah satu pintu toilet hingga RH terjatuh.
RH yang belum sempat berdiri kemudian mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari pelaku. Pelaku memegang payudara korban dan meremasnya.
Teriakan korban didengar oleh petugas keamanan. MW pun kemudian diamankan sebelum akhirnya dibawa ke Mapolrestro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada 15.00 tersebut mengakibatkan korban terluka di bagian bibir.
Hengki menegaskan, saat ini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
"Korban mengaku pelaku dengan beringas memegang dan meremas payudaranya. Korban yang melawan justru didorong lagi dan jatuh di closset," kata Hengki.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, AKP Slamet menjelaskan, dari pengakuan, birahi pelaku tiba-tiba membuncah ketika ia melintas di kamar mandi khusus wanita dan melihat wanita-wanita cantik. "Pelaku baru saja buang air besar di toilet pria. Ketika melihat wanita cantik di toilet wanita, nafsunya naik seketika," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP atas pencabulan, dan Pasal 351 ayat 1 KUHP atas penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Bocah 5 Tahun 'Digarap' Pamannya

BELITUNG - Seorang paman tega menggagahi keponakannya sendiri yang baru berumur 5 tahun.
Akibat ulah bejatnya ini, RM (20) yang merupakan warga Jalan Air Kelubi, RT 35/10, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Joko Handono mengatakan ibu korban LH (26) melaporkan pelaku ke mapolres, Selasa (26/7) malam lalu setelah mengetahui aksi bejat pelaku. Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut kemudian mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
"Setelah ibu korban melapor kita amankan tersangkanya, sekarang sudah di dalam ruang tahanan. Tersangka diduga menyetubuhi keponakannya sendiri yang berumur lima tahun," sebut Joko Handono kepada bangkapos.com, Rabu (27/8/2014).

Penjual Koran Nekat Remas Payudara Gadis Penjaga Toko


Penjual Koran Nekat Remas Payudara Gadis Penjaga Toko
ilustrasi


SURABAYA -  Tindakan AR (19) ini terbilang aneh dan cukup berani. Remaja yang sehari-harinya bekerja sebagai loper koran ini, nekat meremas payudara DL (19), gadis pelayan toko di Jl Mojopahit Surabaya.
Perbuatan yang tergolong pelecehan seksual tersebut terjadi Rabu (27/8/2014) pukul 07.30. Aksi berani di jalan umum tersebut, terjadi karena DL sedang berjalan sendirian. Sementara AR sedangkan bekerja berjualan koran.
Di hadpan polisi, AR mengaku tertarik dengan DL. Pelaku sudah sejak lama ingin berkenalan dengan perempuan yang menjadi korbannya.
"Saya ingin berkenalan, karena orangnya cantik. Saya nekat saya memegang dadanya saat berpapasan," aku AR di hadapan polisi, Kamis (28/8/2014).
Mendapat tindakan tidak terpuji, DL langsung berteriak. Setelah korban berteriak, AR langsung lari dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Saratmi meyakinkan aksi ini telah ditangani polisi.
Menurut Suratmi, kejadian tersebut bermula saat korban mau menyeberang jalan lokasi kejadian. ketika itu, pelaku menghampiri korban dan menanyakan nomer handphone. Tapi pertanyaan tersebut dijawab tidak punya. Pelaku mendesak dan ingin berkenalan.
"Pelaku melakukan peremasan (payudara) saat korban menyeberang jalan. Spontan korban berteriak, baru pelaku melepaskan remasannya. Selanjutnya, pelaku lari," tutur Suratmi, Kamis (28/8/2014).
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Tegalsari dan selanjutnya ditangani PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (28/8/2014). AR dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.

Wartawan Pergoki Percobaan Pencabulan terhadap Siswi SMP



Sejumlah jurnalis Cirebon yang tengah menjalankan tugas peliputan berhasil menyelamatkan seorang siswi sebuah SMP negeri di Kota Cirebon, Jawa Barat, yang diduga akan dicabuli teman-teman sebayanya, Kamis 28 Agustus 2014.

Berdasarkan informasi, saat kejadian sejumlah jurnalis tengah berada di lantai II Gedung Bank Indonesia (BI) untuk meliput sebuah acara. Dari balik kaca gedung, tampak seorang siswi berseragam SMP dan berjilbab dipegangi oleh empat orang yang juga berseragam SMP. Kejadiannya di kawasan pembuangan limbah CUDP sekitar Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon.

Diduga, empat remaja laki-laki yang sedang menyeret korban itu hendak melakukan percobaan pencabulan. Aksi asusila tersebut bahkan sempat terekam pada kamera XLR milik Humas Pemkot Cirebon.

Melihat gelagat tak baik, tujuh jurnalis yang menyaksikannya langsung keluar gedung dan menghampiri lokasi. Saat mereka mendekat lokasi bersama warga sekitar, para remaja laki-laki tersebut langsung melarikan diri.

“Kami melihat seorang remaja putri dipegangi empat remaja laki-laki berseragam SMP sudah dalam kondisi telentang. Sepertinya korban berteriak minta tolong,” ungkap seorang jurnalis, Ivansyah.

Sebagian pelaku melarikan diri ke permukiman warga. Pelaku lainnya naik angkutan kota yang kebetulan melintas.

Sementara itu, sang korban, Sa (16), mengaku sedang melintas di lokasi sebelum disergap para pelaku.

"Saya kemari kebetulan melintas, hendak membeli es. Tiba-tiba ada yang memegangi. Saya tak bisa berbuat apa-apa," bebernya.

Usai kejadian itu, Sa yang tampak dalam kondisi ketakutan segera pulang. Warga sekitar mengaku kerap menjumpai aksi mesum pelajar di kawasan pembuangan limbah CUDP tersebut. Meski kerap ditegur, pengunjung yang datang rata-rata tak menggubris.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan, mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Pihaknya pernah mengadakan semacam penertiban di kawasan tersebut.

“Dengan adanya laporan ini, kami akan panggil pengurus RT, RW, lurah, maupun camat setempat untuk menindaklanjutinya. Jika memungkinkan, kami akan koordinasi pula dengan unsur TNI maupun Polri,” ucapnya.

Sabtu, 30 Agustus 2014

ECPAT: Banyak Pejabat Gunakan Uang Korupsi untuk Beli Seks Anak

Para koruptor itu adalah pejabat publik dan dikenal banyak orang.

ECPAT Indonesia menyebut banyak pejabat gunakan uang hasil korupsi untuk membeli layanan seks anak. (ilustrasi kekerasan anak)
ECPAT Indonesia menyebut banyak pejabat gunakan uang hasil korupsi untuk membeli layanan seks anak. (ilustrasi kekerasan anak) (VIVAnews/Joseph Angkasa)
End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficiking of Children for Sexual Purpuses (ECPAT) Indonesia menyakini ada sejumlah koruptor yang menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli pelayanan seks anak.

Saat berbincang dengan VIVAnews di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Jumat 29 Agustus 2014, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian, mengatakan informasi itu didapat dari data-data yang telah dikumpulkan pihaknya.

Setelah diselidiki, para koruptor itu adalah pejabat publik dan dikenal banyak orang.

"Para koruptor dan penyedia layanan seksual anak telah memanfaatkan fasilitas layanan jasa transfer antarrekening bank sebagai medium lalu lintas transaksi," ujar Ahmad.

Kata Ahmad, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah mencurigai adanya sejumlah transaksi keuangan yang diduga melibatkan jaringan mafia paedofil di Indonesia.

Menurut Ahmad, kepedulian sektor perbankan dalam mencermati aliran dana terkait transaksi jual beli seks anak, bisa jadi salah satu pintu masuk bagi penegak hukum untuk membasmi praktik jual beli seks anak.

Untuk meminimalisir kasus ini semakin berkembang, ECPAT Indonesia mendesak sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya agar peduli terhadap transaksi jual beli seks anak yang menggunakan teknologi dan fasilitas keuangnan mobile.

"Caranya, mengidentifikasi transaksi uang yang mencurigakan terkait jual beli seks anak dan berkoordinasi dengan aparatur hukum yang memiliki kewenangan dalam penyidikan," kata dia.

Sementara itu, Terre des Hommes Netherlands mendukung upaya kerja sama sektor perbankan dan aparatur hukum dalam menghentikan praktik jual beli seks anak di Indonesia.

"Pihak perbankan dan aparatur hukum, serta masyarakat sipil di seluruh Indonesia perlu menyusun strategi dan prioritas sebagai agenda bersama dalam menghapus praktik eksploitasi seks anak," ujar Lenny Kling, Regional Representative Terre des Hommes Netherlands. (asp)

Kamis, 28 Agustus 2014

Dua Napi Sakit dan Pingsan Usai Dicabuli Sipir Rutan


Dua Napi Sakit dan Pingsan Usai Dicabuli Sipir Rutan
Ist
Ilustrasi

RUTENG - Kekejaman seksual yang dilakukan PS alias Pak Linus mencabuli beberapa narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Carep-Ruteng, Kabupaten Manggarai, mengancam kesehatan korbannya.
Dua orang napi, Naldus Lado (23) sampai tak sadarkan diri, dan Kalistus Lampur, sakit sejak Mei sampai Agustus 2014 dan tak pernah dirawat.
"Sakit saya yang paling parah pada bulan Mei 2014. Saat itu, untuk ke kamar mandi dan WC, saya digendong Marselinus Langgur (rekan sekamar). Selama ini dia menolong saya," ungkap Naldus, saat diperiksa tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai di Ruteng, Selasa (26/8//2014).
Naldus terseret ke penjara karena kasus pembunuhan masalah tanah di Papang, Kecamatan Satar Mese. Ia dihukum 14 tahun penjara. Selama di Rutan Carep, Naldus mengaku sudah lima kali dicabuli Pak Linus.
Kejadian pertama tahun 2012, Naldus dicabuli di kediaman pribadi Linus yang kosong di Wade, Kecamatan Wae Rii. Selanjutnya, Naldus menjadi 'bulan-bulanan' saat Linus sedang kambuh. Empat kejadian kemudian berulang di ruang kerja Linus yang berlangsung tengah malam antara pukul 01.00-03.00 Wita.
Naldus mengatakan, setiap kali mau kencing, perut di sekitar pusat sampai di pinggang sangat sakit. Bahkan, ke kamar mandi digendong Marsel. "Dua kali saya pingsan," kisah Naldus.
Bila sakit perut dan pinggangnya tak tertahankan lagi, jelas Naldus, Marsel yang selalu menolongnya menggosok balsem di bagian perut dan pinggang. Tak ada obat yang lain, obat gosok seadanya untuk mengurangi rasa sakit.
Naldus menuturkan, ibunya sudah menghabiskan banyak uang untuk membeli obat. Namun rasa sakitnya tak kunjung sembuh sejak dilecehkan secara seksual oleh Pak Linus.
Tidak tahan atas penderitaannya, Naldus akhirnya mengadukan kelakuan Pak Linus kepada orangtuanya ketika menjenguknya beberapa waktu.
Marselinus Langgur menambahkan, penderitaan Naldus mengerikan pada suatu malam di bulan Mei 2014.
"Dia sakit hampir mati ketika mau kencing. Saya gendong dia bawa ke kamar mandi. Saya tidak tega melihatnya merintih kesakitan dan sampai pingsan," ungkap Marselinus.
Naldus dan Marselinus menempati kamar 9 Blok B. Kepada Marselinus, Naldus mengaku bahwa sakit itu karena dicabuli lima kali oleh Pak Linus.
"Dia (Silvester) terus terang bahwa kejadiannya ketika ia sebagai koki. Pak Linus datang minta jatah," ungkap Marsel.
Silvester Ngambut, napi pembunuhan di Lembor empat tahun silam menuturkan adik kandungnya Kalistus Lampur menderita sakit di pusat dan pinggang sampai kini.
"Sudah empat bulan dia sakit. Dia takut buka suara, takut dianiaya oleh tahanan yang lain," kata Silvester.
Silvester menjelaskan, Kalistus mengaku sakit mulai dialaminya sejak diperlakukan tidak senonoh oleh Pak Linus. Silvester mengkhawatirkan keselamatan adiknya dengan membuka aib Pak Linus. Ia juga sangat prihatin dengan masa depan kesehatan Kalistus. Selama sakit, tidak diobati tuntas. Jika berobat harus mengeluarkan uang sendiri untuk disuntik oleh petugas kesehatan di Rutan Carep.
Orangtua Silvester di Kampung Tuwa, Desa Golo Ronggot, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, sudah menjual sebidang tanah seluas 80 meter x 100 meter persegi seharga Rp 10 juta. Uang itu dipakai untuk biaya pengobatan Kalistus.
"Sebelumnya pernah ditawari sampai Rp 50 juta. Tapi karena orangtua sangat butuh uang untuk pengobatan adik saya, terpaksa dijual murah. Orangtua sudah jarang datang jenguk karena sakit-sakitan," tutur Silvester.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Edy, S.H, M.H, dan Kepala Unit (Kanit) PPA, Bripka Syamsu, S.H, memastikan bahwa semua keterangan korban kepada penyidik segera ditindaklanjuti. Selain itu, penyidik juga akan menjemput Kalistus untuk meminta keterangannya.
"Secepatnya kami kirim surat permohonan untuk bon lagi tahanan," kata Syamsu.

Rabu, 27 Agustus 2014

Mendapatkan Bisikan Gaib AR Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri


Mendapatkan Bisikan Gaib AR Rudapaksa Anak Kandungnya  Sendiri
NET
Bisikan Ilustrasi
 
BANDAR LAMPUNG - AR (67), mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial MI yang masih berusia sembilan tahun. AR melakukan pencabulan itu di rumahnya di daerah Lampung Barat. AR melakukan hal tersebut selama satu tahun.
Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, pihaknya sudah menangkap AR. "AR mengakui telah mencabuli anak kandungnya sendiri," ujar Sulis kepada wartawan, Selasa (26/8/2014).
Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan hal buruk yang dialaminya ke tantenya. Mendengar cerita MI, papar Sulis, tante MI langsung melaporkan hal itu ke polda pada Juli 2014 lalu. Polisi pun menangkap AR di Terminal Rajabasa.
AR melakukan hal tersebut karena mendapat bisikan gaib. Bisikan itu, kata Sulis, datang saat AR melihat MI, anaknya. "Alasan tersangka berbuat cabul karena mendapat bisikan dari setan," tutur Sulis. Selain itu, ucap Sulis, AR mencabuli MI karena fisik anaknya yang cantik.
Sulis mengatakan, AR mencabuli anak kandungnya saat istri tidak ada di rumah. Istri AR jarang berada di rumah, karena harus bekerja dari pagi hingga malam. "Pada saat istrinya pergi, AR mencabuli anaknya," ucap Sulis.
Perbuatan cabul itu pertama kali dilakukan AR pada Juli 2013 lalu ketika korban masih berusia delapan tahun. Ketika itu, tutur Sulis, AR melihat anaknya sedang tidur. Pada saat itu, AR mengaku mendapat bisikan setan hingga melakukan pencabulan tersebut.
AR tidak berhenti sampai di situ. AR, kata Sulis seperti ketagihan. Ia pun melakukan pencabulan terhadap MI berulang-ulang sampai satu tahun. MI yang tak tahan dengan perlakuan tidak senonoh itu, lalu menceritakan kepada tantenya.

9 WNI di Bawah Umur Dipaksa Jadi PSK di Malaysia

Mereka sebelumnya dijanjikan bekerja di restoran.

Pekerja TKI ilegal Indonesia ditangkap pihak berwenang polisi Malaysia
Pekerja TKI ilegal Indonesia ditangkap pihak berwenang polisi Malaysia (REUTERS/Bazuki Muhammad)
Sembilan warga negara Indonesia menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Mereka ditipu dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Rencananya, hari ini, Rabu 23 April 2014, pihak KBRI Kuala Lumpur akan memulangkan sembilan WNI/TKI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno mengatakan, delapan dari sembilan korban tersebut diberangkatkan oleh agen perseorangan berkewarganegaraan Indonesia yang diketahui bernama FZ atau dikenal dengan nama panggilan Ina. Mereka lalu dipekerjakan sebagai PSK. 

"Tujuh orang di antaranya berusia di bawah umur, namun data tanggal kelahiran mereka di paspor diubah menjadi lebih tua. Para korban dijanjikan bekerja di rumah makan atau salon dengan gaji besar di Malaysia, namun ternyata dipekerjakan sebagai PSK," ungkap Herman dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews.

Herman melanjutkan, data KBRI Kuala Lumpur mencatat bahwa tiap tahun jumlah kasus TPPO yang ditangani oleh pihaknya terus meningkat. Pada 2012 terdapat 2 kasus, kemudian pad 2013 meningkat menjadi 7 kasus. Pada kuartal I 2014, sudah ada 3 kasus yang ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur. 

"Terungkapnya kasus TPPO dengan korban perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK merupakan fenomena baru yang sangat mencemaskan. Berdasarkan informasi para korban, masih banyak korban lainnya yang masih dieksploitasi sebagai PSK dimana sebagian besar masih di bawah umur," kata Herman. 

Saat ini, menurut Herman, pihak KBRI terus berkoordinasi dengan Divisi Anti-Trafficking Polisi Malaysia untuk menyelamatkan mereka. Dari informasi yang telah terkumpul, KBRI Kuala Lumpur menilai bahwa apa yang saat ini terungkap hanya sebagai fenomena puncak Gunung Es dan diduga jaringan Ina hanya salah satu jaringan perdagangan orang yang beroperasi di Malaysia. 

Pada 22 April 2014, KBRI Kuala Lumpur juga menerima tiga korban TPPO yang dipekerjakan sebagai PSK, dimana salah seorang di antaranya masih berusia 15 tahun. Namun ketiga WNI tersebut belum dapat dipulangkan. 

"Ketiga WNI tersebut direkrut oleh jaringan yang berbeda dengan jaringan Ina. Saat ini KBRI Kuala Lumpur terus bekerjasama secara intensif dengan instansi terkait di Indonesia terutama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah secara cepat merespons dan mendukung penanganan kasus ini dengan memperkuat pengawasan pembuatan paspor di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia," ujar dia. 

Herman menegaskas, perlu penegakan hukum yang efektif kepada semua pihak yang terlibat mulai perekrutan hingga pengiriman untuk memberikan efek jera. 
Sementara, otoritas Malaysia saat ini masih mengejar Ina yang telah diketahui identitas dan alamatnya di Malaysia. Selanjutnya, aparat penegak hukum di Indonesia dapat segera membongkar jaringan perekrutan kelompok Ina maupun yang lainnya. 

"KBRI Kuala Lumpur mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat aspek pencegahan dengan melakukan public awareness campaign guna meningkatkan kewaspadaan, termasuk orang tua, terutama dengan adanya iming-iming bekerja di Malaysia dengan dijanjikan bayaran yang menggiurkan," tutur Herman. (adi)

Selasa, 26 Agustus 2014

Gadis 14 Tahun Dijual Rp300 Ribu di Bandung

Dia dijual kepada seorang germo.

Ilustrasi perdagangan manusia.

Ilustrasi perdagangan manusia. (http://www.tillhecomes.org)
Maksud hati ingin mencari pekerjaan yang layak dan halal, YNA, seorang gadis yang baru berusia 14 tahun harus terjerumus ke dalam belenggu dunia prostitusi. Ia dijual oleh JEM kepada Dede Suparman (40 tahun), seorang germo di eks lokalisasi Saritem, Kota Bandung. JEM kini masuk Daftar Pencarian Orang.

YNA yang sebelumnya dilaporkan keluarganya menghilang sejak pertengahan bulan Agustus 2014 lalu, diketahui telah dua hari dipekerjakan oleh Dede, sebelum sang germo diamankan petugas yang melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan dari orangtua korban.

“Setelah ada laporan dari keluarga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan korban ada di Saritem. Korban dijual kepada seorang germo yang sudah kami amankan,” jelas Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Mashudi, di Mapolrestabes Bandung, Selasa 26 Agustus 2014 malam.

JEM yang saat ini berstatus buron, masih dalam perburuan petugas. Dia menjual YNA kepada Dede seharga Rp300 ribu. Sebelumnya YNA dan JEM tidak saling mengenal, sebelum dua orang teman YNA berinisial I dan S memperkenalkannya.

“Korban sudah dipekerjakan selama dua hari dan dijual oleh JEM Rp300 ribu. Saat ini kami terus memburu Jem,” ungkap Mashudi.

Sementara, tersangka Dede mengungkapkan hanya menerima satu orang anak yakni YNA dari Jem. “Saya hanya menerimanya dari seseorang. Uangnya saya kasih seridhonya (Rp300 ribu) kepada dia (Jem),” ucap Dede yang dihadirkan polisi dengan wajah tertutup.

Namun, polisi tak lantas percaya begitu saja terhadap pengakuan tersangka. Mashudi menegaskan, polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.

“Akan kami kembangkan, bisa jadi ada korban lainnya,” jelasnya. (one)

Jember Dihebohkan Video Porno Guru SD


Jember Dihebohkan Video Porno Guru SD
Ilustrasi video porno

JEMBER - Warga Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur, dikejutkan dengan beredarnya video porno yang diduga diperankan oleh oknum guru salah satu sekolah dasar yang berada di wilayah kecamatan setempat.
Dugaan sementara, video berdurasi selama 11 menit tersebut direkam di sebuah hotel kelas melati di Kota Jember.
"Kami sudah kantongi identitas dua orang tersebut. Pemeran wanita merupakan oknum guru berinisial R, sedangkan pemeran pria berinisial A, yang masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jember," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jember AKP Edi Sudarto, Senin (25/8/2014).
Saat ini, lanjut Edi, tim gabungan dari Satreskrim Polres Jember dan Polsek Sumberbaru sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pemeran video tersebut.
"Kami sudah kantongi alamatnya, sedang kami lakukan pengejaran," ungkap dia.
Salah satu warga, Sugeng, mengaku kaget dengan beredarnya video tersebut, apalagi pemerannya merupakan seorang pendidik.
"Saya menyayangkan sikap guru tersebut. Seharusnya, dia memberi contoh kepada anak didik dan masyarakat, kok malah sebaliknya," tuturnya.
Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut.
"Tangkap segera pelakunya dan beri hukuman yang setimpal. Kalau hukum sosial sudah pasti karena masyarakat yang akan menilai," katanya.*

Kamis, 21 Agustus 2014

Usai Perkosa 2 Keponakan Sang Paman Kasih Rp 10.000

Usai Perkosa 2 Keponakan Sang Paman Kasih Rp 10.000
Tribunnews.com
Ilustrasi korban pencabulan 

PASARREBO— Kakak beradik, EA (16) dan IA (9), yang dicabuli selama empat tahun oleh pamannya sendiri, mengaku kerap diberi uang Rp 10.000 sampai Rp 20.000, usai melakukan aksi bejatnya.
"Baba (panggilan nama pelaku -red), ngancem akan bunuh orangtua saya kalau ngelapor. Baba juga sering kasih uang Rp 10.000 sampai Rp 20.000," kata EA (39) ibu korban, ditemui di Komnas PA, Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2014) siang.
Pelaku sendiri, kerap melakukan aksi bejatnya tersebut, di tempat tinggal korban.
Di mana, letak rumah korban dan pelaku berdampingan. Bahkan, ruang dapur kedua rumahnya juga menyatu tanpa sekat.
"Baba juga sering ajak saya ke tempat pejagalan sapi di Pamulang. Kata dia, mau digituin gak? Pokoknya diikutin saja. Kalau gak mau, akan dibunuh. Tiduran saja ikutin saja," kata EA, menirukan ancaman pamannya tersebut.
Su sendiri, telah memiliki istri, tiga anak, dan empat cucu. Sehari-hari, ia menganggur. Su hanya bertopang hidup pada istrinya yang berjualan nasi uduk di pasar dekat rumahnya.

Bocah Perempuan 9 Tahun Sakit Kelamin Diperkosa Paman


Bocah Perempuan 9 Tahun Sakit Kelamin Diperkosa Paman
Tribunnews.com
Ilustrasi 


JAKARTA - IA (9) korban pemerkosaan yang dilakukan pamannya S (60), sejak duduk di bangku kelas 1 SD hingga kelas 3 SD. Selama bertahun-tahun bocah polos itu tak mengerti dan tak berani melawan.
Hingga akhirnya ibunya selalu merasa curiga menemukan lendir di celana dalam dan rok matahari berwarna kehijauan dan berbau busuk.
I (39), Ibu korban mengatakan, akibat perlakuan bejat sang paman, anak keduanya itu mengalami penyakit. Kemaluan IA berjamur dan setiap saat mengeluhkan sakit. Menurutnya, dokter yang melakukan visum terhadapnya pun memvonis gadis malang ini menderita kanker rahim.
Menurutnya, ada bercak darah, dan lendir berwarna hijau yang mengeluarkan bau busuk saat mencuci celana dalam IA. Berdasar hasil pemeriksaan, selain luka akibat benda tumpul, pada bagian kelamin IA juga ditemukan virus.
"Hasil visum ternyata benar, kalau anak saya punya penyakit. Kalau terlambat datang ke dokter, dia bisa meninggal. Dia akan punya penyakit kanker rahim," kata I yang tak sanggup menahan tangis di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (13/8/2014).
Atas tindakan yang dilakukannya, I berharap pelaku yang juga kakak iparnya segera diadili dan dijatuhi hukuman berat. Tak hanya itu, I juga menuntut S untuk menanggung seluruh biaya pengobatan IA.
"Saya ingin pelaku seberat-beratnya. Dia juga harus ngeluarin uang obatin anak saya. Saya ingin agar anak saya diobati dengan baik," katanya.
Sementara itu Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berjanji akan mendampingi proses hukum korban di Polres Jakarta Selatan. Ia juga akan mendampingi korban dalam hal pengobatan medis.
"Jadi dari hasil visumnya ada penyakit kelamin, vaginanya robek 3 centimeter, sudah berbau dan kini setelah diobati katanya lebih baik, namun timbul lagi, kasihan kan, karena ini berkas selalu dibolak balik oleh jaksa dan polisi, karena itu kami akan dampingi," kata Arist.

Selasa, 19 Agustus 2014

Cabuli bocah SD di gudang, siswa SMP tepergok orangtua korban


Tiduri PSK di bawah umur, anggota DPRD Sergai dibui 3 tahun

Tiduri PSK di bawah umur, anggota DPRD Sergai dibui 3 tahun
Suaripin Anggota DPRD Serdang Bedagai Sumut divonis. ©2014 Merdeka.com




Anggota DPRD Serdang Bedagai, Sumut, Suaripin dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Politikus PAN ini terbukti bersalah mencabuli perempuan di bawah umur.

Selain hukuman penjara, Suaripin juga dijatuhi pidana denda Rp 60 juta. Jika tidak membayar, dia harus menjalani 2 bulan penjara.

Hukuman terhadap Suaripin dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Saor Sitindaon di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/8) siang. Dia dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

"Menyatakan terdakwa Suaripin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," ucap Saor.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kardiana meminta kepada majelis hakim agar menjatuhi Suaripin dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 60 juta subsider 2 bulan kurungan.

Salah satu pertimbangan hakim adalah fakta persidangan yang menunjukkan saksi korban telah melakukan penipuan umur. Dia sebenarnya berumur 15 tahun namun di KTP disebutkan usianya 21 tahun. Saksi korban juga melakukan persetubuhan karena dibayar.

"Sedangkan yang memberatkan, terdakwa merupakan anggota Dewan, tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," jelas Saor.

Menyikapi putusan majelis hakim, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa juga disampaikan JPU.

Seusai persidangan, Suaripin tak mau memberikan komentar. Penasihat hukumnya, Faizal, mengatakan, besar kemungkinan mereka akan mengajukan banding. "Saat ini kami pikir-pikir, tapi masih ada waktu seminggu dan besar kemungkinan kita akan banding," ucapnya.

Dalam perkara ini, Suaripin diadili setelah ditangkap petugas Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut di Hotel Antares Jalan Sisingamangaraja pada Juli 2013. Dia diamankan bersama seorang perempuan yang ternyata masih di bawah umur.

Cabuli anak-anak, rumah pemain badut di Bogor dibakar massa

Cabuli anak-anak, rumah pemain badut di Bogor dibakar massa
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com




Rumah milik Suminta alias Pak Eming (70) warga Kampung Kebon Jukut, Kelurahan Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor dibakar massa. Massa marah lantaran Pak Eming diduga telah mencabuli tiga bocah, Selasa (12/8) petang.

Informasi diperoleh menyebutkan, aksi pembakaran itu dipicu lantaran pihak keluarga korban yang merupakan warga Kampung Pulo Geulis, RT 04/05, Kelurahan Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor kesal setelah mengetahui NA (9) anaknya (salah satu korban) telah dicabuli pelaku pada Jumat (8/8). Keluarga korban beserta warga lainnya yang baru mengetahui anak-anaknya telah diperlakukan tidak senonoh langsung mendatangi rumah pelaku yang jaraknya sekitar 500 meter dibatasi sungai Ciliwung itu.

"Iya tadi jam 17.30 WIB, warga Pulo datang ke sini mencari pelaku. Karena kesal pelaku dicari-cari tidak ada dirumahnya, warga langsung membakarnya," kata Nyai (57) tetangga pelaku.

Lebih lanjut dia menuturkan, kesehariannya pelaku sejak tidak lagi berprofesi sebagai pemain badut hanyalah bekerja serabutan. "Orangnya senang main judi, jadi peralatan badut dan rumahnya dulu habis dijual," katanya.

Sementara itu, Ita Juhaeni (31) orangtua NA (korban) menyebutkan, aksi bejat pelaku diketahui pada Jumat (8/8) sore beberapa jam setelah anaknya dicabuli oleh pelaku dirumahnya yang dibakar massa.

"Awalnya saya pikir cuma dipegang sama dicium-cium saja. Makanya kita cuek saja. Tapi beberapa hari terakhir anak saya jadi pendiam, setelah didesak dan ditanya anak saya mengaku sempat dipegang payudara dan kelaminnya. Bahkan pelaku sempat menempelkan kelaminnya ke perut anak saya," ujar Ita saat ditemui di kediamannya, Selasa (12/8) malam.

Ita menuturkan, pelaku sempat memberi uang kepada anaknya setelah mencabuli. "Tapi cuma anak saya saja yang dikasih uang Rp 4000. Kalau dua orang temannya nggak," tandasnya.

Saat itu juga Ita langsung melaporkan ke Engkus (36) suaminya dan mendatangi rumah ketua RT setempat dan melaporkan ke Polsek Bogor Tengah.

"Laporannya baru tadi, dan besok anak saya dan teman-temannya yang jadi korban pencabulan akan melakukan visum untuk melengkapi laporan," ungkapnya

Pencabulan di Bandung, ayah bantah hamili anak kandungnya

Pencabulan di Bandung, ayah bantah hamili anak kandungnya
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com




AP (44) kini harus berurusan dengan polisi. Dia adalah tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak kandungnya sendiri YS (18). Selain itu AP juga melakukan KDRT terhadap anaknya. Apa pengakuan bapak yang saban hari jadi kuli bangunan ini?

"Saya ini enggak pernah bersetubuh dengan anak saya, saya enggak tahu itu hamil sama siapa," terang AP berbalut topeng, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8).

Didesak berkali-kali untuk mengakui perbuatannya AP bahkan terus mengelak. Saat ditanya ihwal gergaji yang pernah menjadi alat untuk mengancam YS, dia mengakuinya. Namun lagi-lagi itu bukan untuk memenuhi hasrat birahi.

"Saya pakai gergaji itu karena bertanya kepada anak saya siapa yang cium lehernya. Lalu saya penasaran untuk lihat di badannya, ternyata ada juga (bekas cium)," dalihnya.

Pernyataan itu jelas berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Polrestabes Bandung. Di mana korban saat itu sudah tercatat sejak 2007 melakukan aksi senonoh terhadap anak kandungnya sendiri sampai pertengahan 2014.

Bahkan Januari 2014 lalu ayahnya pernah mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kain sprei. Di situ AP meniduri anaknya. Tindakan KDRT juga terjadi dengan memukul, menjewer dan menginjak paha korban.

Namun kini tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.

Cerita anak diperkosa ayah hingga hamil di bawah ancaman gergaji


Cerita anak diperkosa ayah hingga hamil di bawah ancaman gergaji
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Seorang ayah yang seharusnya menjadi teladan bagi keluarga malah melakukan tindakan tidak senonoh kepada putri cantik buah hatinya. Sang ayah yang diketahui berinisial AP (44) tega menyetubuhi anaknya YS (18) selama bertahun-tahun. Kejadian ini berlangsung berulang kali sejak tahun 2007 silam.

Entah apa yang merasuki pikiran pria tak bermoral ini hingga harus melecehkan putrinya sendiri hingga hamil. Peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan ke polisi.

"Pengungkapan ini berkat adanya laporan yang masuk ke kami, dan akhirnya kita mengamankan seorang tersangka," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8).

Dalam menjalani aksi kejinya ini, pelaku juga melakukan trik untuk merayu sang anak dan melakukan beberapa ancaman yang membuat YS (18) terpaksa harus melayani nafsu liar sang ayah. Bagaimanakah ceritanya? Berikut cerita tragisnya.

1.
Korban diiming-imingi permen loli

Perbuatan AP (44) sangatlah biadab. Pria ini tega menyetubuhi YS (18) anaknya sendiri selama tujuh tahun. Bahkan YS kini mengandung anak dari ayah kandungnya sendiri.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes mengatakan, bahwa sebelum sang ayah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, AP (44) melakukan modus dengan cara mengiming-imingi korban dengan permen loli pada 2007 lalu di kediamannya Kampung Babakan Inpres Rt01/Rw14 Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Saat itu usia korban baru 11 tahun.

Dengan kata sakti 'kakak cantik' tersangka berhasil mengelabui bocah ingusan yang kala itu masih duduk di kelas 6 SD. Dari situ tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara sembunyi-sembunyi dari istrinya.

2.
YS (18) disuruh menikah dengan orang lain

Pelaku melakukan aksi tak bermoralnya itu tidak hanya sekali, AP (44) menyetubuhi korban terus menerus hingga beranjak dewasa. Cara korban menyetubuhi korban ini biasanya dilakukan di kamar. Setelah korban diketahui sedang hamil, sang ayah justru menyuruh putrinya untuk menikah dengan orang lain.

"Akhirnya tersangka memaksa anaknya untuk menikah dengan orang lain," kata Kombes Pol Mashudi. Namun tidak lama menikah, suami sang korban meninggal pada tahun 2013.

3.
Korban diancam dengan gergaji hingga hamil

AP (44) dengan biadab menyetubuhi anaknya YS (18) selama tujuh tahun. Di bawah ancaman gergaji, AP memaksa anak kandungnya untuk memenuhi hasrat birahinya. YS bahkan sempat melahirkan anak dari ayah kandungnya itu.

"Tersangka sempat mengancam menggunakan gergaji untuk memenuhi hasrat birahinya," kata Kombes Pol Mashudi. Aksi itu dilakukan pada 26 Juli lalu di kosan korban Jalan Melong Asih Gang Manunggal nomor 29 Rt09/Rw09, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Dia menerangkan, saat itu tersangka meminta badannya dikerok.

Saat itu pelaku meminta korban untuk mengerok badannya, namun sang ayah justru ingin balik mengerok badan korban. Disitulah ancaman dilakukan, baju korban sampai sobek karena tersangka sudah tak dapat mengendalikan nafsunya. Korban meminta jangan melakukan itu namun kemudian tersangka menempelkan sebilah gergaji yang ada di dalam kamar. Di situ tersangka mengancam juga agar korban tidak pacaran dengan orang lain.

4.
Sang ayah bantah hamili anak kandungnya

Saat ini AP (44) harus berurusan dengan polisi. Dia adalah tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak kandungnya sendiri YS (18). Tetapi dalam pengakuannya pada kepolisian tersangka mengelak telah menghamili putrinya.

"Saya ini enggak pernah bersetubuh dengan anak saya, saya enggak tahu itu hamil sama siapa," terang AP berbalut topeng, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8).

Didesak berkali-kali untuk mengakui perbuatannya, AP bahkan terus mengelak. Saat ditanya perihal gergaji yang pernah menjadi alat untuk mengancam YS, dia mengakuinya. Namun lagi-lagi itu bukan untuk memenuhi hasrat birahi.

"Saya pakai gergaji itu karena bertanya kepada anak saya siapa yang cium lehernya. Lalu saya penasaran untuk lihat di badannya, ternyata ada juga (bekas cium)," dalihnya.

Kenal lewat telepon, ABG disuruh napi ke Lapas & diperkosa di WC

Kenal lewat telepon, ABG disuruh napi ke Lapas & diperkosa di WC
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com  

Rendra Darmansyah (25), kakak kandung St (16), korban perkosaan yang dilakukan AS (30), narapidana di dalam WC lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, mengungkapkan adiknya itu berkenalan dengan pelaku melalui telepon pada akhir Juli 2014 lalu.

Setelah selama sebulan intens berkomunikasi jarak jauh, pelaku akhirnya menyuruh St membesuk dirinya ke Lapas. Anehnya, pelaku melarang korban datang pada siang hari.

"Pengakuan adik saya, dia baru pertama kali itu datang ke sana, karena kenalnya lewat telepon. Pelaku nyuruh keluarganya ngantar malam-malam agar dia (St) tidak curiga," ungkap Rendra saat melapor ke Kanwil Kemenkumham Sumsel di Palembang, Rabu (13/8).

Dia mengatakan, adiknya tersebut diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani nafsu bejatnya. Warga Lempuing, Ogan Komering Ilir, ini pun terpaksa menuruti kemauan pelaku yang diketahui napi kasus pembunuhan itu.

"Setelah itu, dia (pelaku) ngancam lagi agar tidak ngomong dengan siapa-siapa. Tapi, kami curiga karena sepulang dari sana, adik saya murung dan sakit-sakit. Ternyata dia sudah diperkosa," ujarnya.

Untuk memastikan pengakuan St, Rendra menghubungi temannya yang juga mendekam di Lapas tersebut. Jawaban yang diterima pun sama.

"Kami langsung bawa lapor ke polisi. Adik saya dilarikan ke rumah sakit Kayuagung untuk mengobati luka di kemaluannya," terang Rendra.

Derita ID & IR, diperkosa paman sampai hampir kena kanker rahim


Derita ID & IR, diperkosa paman sampai hampir kena kanker rahim
ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com  

Nasib nahas dialami kakak adik, EK (15) siswi kelas XI SMU di daerah Ciputat Tanggerang dan IR (9) siswi kelas IV SD. Keduanya menjadi korban kekerasan seksual sang paman yang diketahui berinisial SP (60).
Parahnya aksi bejat itu telah dilakukan SP bertahun-tahun. ID (39), ibu korban mengatakan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak pertamanya EK terjadi beberapa tahun lalu saat masih sekolah di Taman Kanak-kanak (TK).
"Anak saya yang pertama lapor ke saya, katanya dia dulu pernah diperkosa sama pamannya dari waktu masih TK sampai kelas 5 SD," kata ID, saat melaporkan kasus ini ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta, Rabu (13/8).
Menurutnya sang anak mengadu kepadanya pada April 2014 lalu. Setelah mendengar pengakuan EK, dirinya langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Namun sepulangnya dari kantor polisi, ibu empat anak ini kembali terkejut mendengar pengakuan anak keduanya, IR yang juga mengalami hal yang sama seperti kakaknya.
"Anak saya kelas 4 SD bilang juga pernah diperkosa sama pamannya. Dia diperkosa sampai kelas 2 SD katanya. Suami saya pun pingsan mendengarnya, dia gak percaya kalau abangnya berbuat seperti itu kepada keponakannya," jelas ID.
ID dan sang suami lantas langsung mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari tempat tinggal mereka. Saat dikonfirmasi, pelaku membantah telah melakukan perbuatan bejat tersebut. Kepada keluarga korban pelaku mengaku hanya mencium keponakannya sebagai tanda sayang.
"Dia bilang cuma cium sayang doang ke anak saya. Waktu ditanyain itu, tapi saya tidak percaya. Karena saya curiga pernah menemukan bekas cupangan di leher anak saya dan bercak darah di celana anak saya dulu waktu masih SD," jelasnya.
Akibat pemerkosaan yang dialaminya selama bertahun-tahun, kondisi kesehatan IR saat ini semakin menurun. ID mengaku kerap menemukan noda darah dan lendir berwarna hijau dengan bau tak sedap setiap kali mencuci celana dalam sang anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain luka benda, pada bagian kelamin IR juga ditemukan virus.
"Hasil visum ternyata benar, kalau anak saya punya penyakit. Kalau terlambat datang ke dokter, dia bisa meninggal. Dia akan punya penyakit kanker rahim," katanya.
Meski telah dilaporkan pada April lalu, hingga kini proses hukum kasus yang menimpa EK dan IR seolah jalan di tempat. Berulang kali berkas pemeriksaan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dikembalikan oleh Kejari Tangerang Selatan.
Hal ini membuat khawatir pihak keluarga korban karena masa penahanan pelaku yang ditangkap petugas bulan lalu akan berakhir pada akhir Agustus ini.
"Kami takut kalau dia bebas lagi akan mengancam anak-anak saya yang masih kecil. Saya ingin pelaku segera diadili dengan hukuman seberat-beratnya," kata ID sambil mengeluarkan air mata.

Dicabuli paman sejak TK, bocah SD ini idap kanker rahim


Dicabuli paman sejak TK, bocah SD ini idap kanker rahim
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com




Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berupaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Ata alias Baba berstatus paman yang diduga terlibat pelecehan seksual terhadap keponakannya E (15) dan I (9).

"Kami masih melengkapi berkas berdasarkan petunjuk kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Fadillah Siregar di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

Indra menyatakan, penyidik kepolisian telah melimpahkan tahap pertama berkas tersangka kasus pelecehan seksual itu namun kejaksaan menyatakan ada beberapa kekurangan sebelum diserahkan ke pengadilan.

Indra mengungkapkan petunjuk kejaksaan antara lain kelengkapan keterangan dokter terkait kondisi kesehatan korban dan pemberkasan tersangka dibuat terpisah karena terdapat dua korban.

Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Baba terhadap I dan E sekitar April 2014.

Kemudian petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Baba di Gunung Sindur Bogor Jawa Barat pada Juni 2014.

Tersangka Baba menyalurkan hawa nafsunya kepada E sejak korban sekolah di taman kanak-kanak hingga kelas tiga sekolah dasar (SD).

Bahkan Baba juga menyetubuhi I saat korban kelas I SD hingga menginjak kelas IV SD. Berdasarkan keterangan dokter, korban I berpotensi menderita kanker rahim akibat perbuatan tersangka Baba.

Tak tahan terus dicabuli, 2 bocah SD adukan petani di Musirawas


Tak tahan terus dicabuli, 2 bocah SD adukan petani di Musirawas
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com




Polres Musirawas, Sumatera Selatan, mengamankan Her (43) yang diduga pelaku pelecehan anak dibawah umur warga Kelurahan Terawas, Kabupaten Musirawas, sedangkan dua korbannya yaitu Putri (9) dan Tina (11) seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) diperiksa ke dokter kandungan.

"Pelaku sudah di bawah ke Polres Musirawas yang sebelumnya diamankan di Polsek Terawas, sedangkan korban bersama orangtuanya masih di Rumah Sakit Umum dr Sobirin, Lubuklinggau," kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/8).

Tak terima anaknya menjadi target syahwat oleh pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani tersebut, orangtua korban pun melaporkan tersangka ke Polsek Terawas, Rabu (13/8) sekitar pukul 18.00 WIB.

Chaidir pun mengungkapkan kronologis kejadiannya, bermula ketika tersangka yang bertetangga dengan korban mencabuli mereka setelah orangnya bekerja ke kebun. Agar dua bocah SD itu mau menjadi tempat dia menyalurkan birahi, tersangka pun membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang kemudian melakukan pencabulan dan perbuatan itu sudah sering dilakukan tersangka.

Tidak tahan terus menjadi bulan-bulanan tersangka, kedua korban pun melaporkan perbuatan keji itu ke orangtuanya, kontan saja orangtua korban marah dan melaporkan kejadian itu ke polisi, saat tersangka ditangkap polisi warga memenuhi kantor polisi untuk menghakimi tersangka.

"Penyidik saat itu menunda untuk membawa korban ke Polres untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, namun setelah warga bubar anggota Polsek diperkuat personel Reskrim Polres berhasil membawa tersangka ke Polres untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Teddy Ardian mengatakan tersangka pencabulan itu saat ini sudah diproses di Mapolres, sedangkan massa dari Kelurahan Terawas masih ikut memantau perkembangan proses tersangka tersebut.

Sedangkan korban sudah dibawa ke Penyidik Perlindungan Anak akan diperiksa dokter kandungan untuk diambil visumnya, kedua korban ditemani orang tuanya dan diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa diambil bukti pencabulan tersebut.

"Kami akan menetapkan pasal sesuai undang-undang perlindungan anak dibawah umur kepada tersangka, agar perbuatan serupa tidak dilakukan warga lainnya yang minim pemahaman untuk melindungi anak-anak perempuan," ujarnya.

DNA ayah yang perkosa anaknya 7 tahun dibawa ke Mabes Polri

DNA ayah yang perkosa anaknya 7 tahun dibawa ke Mabes Polri
Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com/shutterstock  

Sampel DNA milik Asep Priatna (44) dan putrinya YS (18) yang dicabuli selama lebih dari 7 tahun dibawa ke Mabes Polri. Sebab YS yang sempat melahirkan seorang anak, tidak diakui oleh Asep.

Sehingga polisi butuh bukti pasti penyebab anak yang dilahirkan YS ini.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto, mengatakan hasil dari tes DNA itu akan dicocokkan untuk memperkuat bukti bahwa YS benar-benar dihamili oleh Asep.

"Sudah dibawa DNA-nya ke Mabes Polri beberapa hari lalu, selain itu kami pun sudah memeriksa psikologis dari tersangka, dan dalam minggu ini, baik tes DNA dan tes psikologis akan ada hasilnya," katanya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/8).

Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan dari Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pendampingan bagi korban kejahatan ayah kandung ini. Sebab psikologi YS saat ini terganggu.

"Nanti kita akan pantau terus, kasihan anaknya kan pasti psikisnya terganggu karena memang perilaku ini terlampau biadab, masa anak sendiri di hamili," terangnya.

Polisi sejauh ini masih menjerat pasal 46,47 UU RI Nomor 203 Tahun 2004 tentang PKDRT. Selain karena perbuatan cabul, tersangka juga melakukan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

4 Kasus miris bocah cabuli teman sebaya


4 Kasus miris bocah cabuli teman sebaya
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Kasus pencabulan semakin marak. Hampir setiap bulan bahkan dalam hitungan hari, ada saja kasus pelecehan seksual lain yang terungkap. Bahkan, belakangan pelakunya adalah anak-anak yang mencabuli teman sebayanya.

Terbaru adalah pencabulan yang dilakukan seorang bocah berusia 9 tahun di Semarang, Jawa Tengah, berinisial IP. Dia tega memerkosa ARM (7) yang merupakan temannya sendiri. IP melakukan perbuatan kejinya tersebut di lahan kosong belakang rumahnya.

Berikut ini 4 kasus miris bocah cabuli teman sebaya:

1.
Bocah 9 tahun perkosa teman sebayanya di Semarang

Kasus pencabulan yang dilakukan bocah ingusan semakin memprihatinkan. IP seorang bocah berusia 9 tahun memerkosa ARM, temannya sendiri yang baru berusia 7 tahun.
Ulah bejat IP dilakukan seusai dia bermain dengan pelaku di lahan kosong belakang rumahnya, pada Kamis (14/8) sekitar pukul 18.45 malam kemarin. Akibatnya, alat vital korban terasa sakit setiap kali buang air kecil.

Kejadian ini bermula saat ARM bermain bersama pelaku di lahan kosong belakang rumah korban.

Saat itu, ARM mengaku kaget saat IP memaksanya untuk berhubungan intim. Karena korban terus berontak, maka IP membuka paksa baju korban dan memerkosa korban berulang kali. Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, IP lalu menyuruh korban pulang ke rumah.

Setelah sampai di rumah, korban yang merasa trauma bercampur rasa takut kemudian mengadukan ulah mesum pelaku kepada orangtuanya, YN. Tak hanya itu, korban juga mengaku alat vitalnya terasa sakit.

Melihat anaknya kesakitan, YN orangtua korban lalu mendatangi rumah pelaku untuk melabrak pelaku. Meski masih berkelit, namun YN tetap menempuh langkah hukum untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual ini.

"Sebab, masa depan anak saya dan harga diri kami telah tercoreng akibat perbuatan pelaku," kata wanita berusia 28 tahun itu, di SPKT Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/8).

YN mengaku, anaknya masih mengalami trauma fisik karena kemaluannya kesakitan usai diperkosa oleh pelaku. "Padahal dia masih kecil dan tetangga dekat dengan saya, tapi kenapa dia tega melecehkan anak saya," imbuh YN.

Tak hanya itu saja, kekesalan orangtua korban semakin memuncak tatkala melihat IP selama ini dikenal sebagai teman bermain korban setiap harinya. "Tapi sekarang dia sudah merusak masa depan anak saya. Jadi saya langsung laporkan ke sini saja," kata YN.

YN berharap, agar kasus ini segera diselesaikan oleh polisi dan pelakunya ditangkap meski pelaku masih berusia di bawah umur.

2.
RD tega cabuli 5 teman sebayanya di Koja

Kasus pencabulan semakin marak terjadi. Kali ini menimpa lima orang bocah di bawah umur yang masih berusia 10 tahun ke bawah yaitu F (10), I (7), N (7), E (8) dan D (7) yang dilakukan RD (10) di Jalan Baru Tumbuh, Rt 05 Rw 04, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Dari kelima korban tersebut, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan yaitu F dan E. Salah seorang korban, F mengatakan, RD yang merupakan teman sekolah sekaligus teman sepermainannya pernah menyodominya.

"Waktu itu abis Isya lagi main bakar-bakaran sampah, berlima saya, I, N, D, dan RD. Tiba-tiba RD pelorotin celana saya terus digituin, kemaluan bagian depan juga diraba-raba sama dia (RD)," kata F di Jakarta Jumat (7/6) malam.

F menambahkan, saat itu teman-temannya yang sedang bermain bersamanya hanya bisa diam. Hal tersebut karena mereka diancam oleh RD menggunakan batu bila menolak permintaannya tersebut.

Sementara itu, hal yang sama dilontarkan korban lainnya N (7). Selain disodomi, dubur N juga sempat dimasukkan kayu oleh RD.

N mengaku bukan hanya sekali diperlakukan seperti itu. Namun, dia tidak ingat secara pasti berapa kali perbuatan yang menyakitkan itu diterimanya.

Sementara itu Haryanto (32), orang tua N awalnya tidak pernah curiga dengan sakit yang dialami anaknya. "Sempet anak saya (N) sakit diare sampai seminggu dan mengeluhkan sakit di bagian duburnya," ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, anaknya tersebut juga pernah demam panas dingin dan mengigau sambil mengucapkan kali "Sakit, sakit." Namun, anaknya tersebut tidak pernah cerita perihal apa yang dialaminya.

3.
Bocah kelas 6 SD cabuli belasan temannya

AK, bocah berusia 13 tahun yang saat ini masih duduk di bangku kelas enam SD dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli belasan bocah di bawah umur, teman mainnya. Dua dari 13 korban Ak adalah kakak beradik berinisial Ri (9) bocah kelas IV SD dan adiknya Fi (7) bocah kelas I SD.

Paman korban, Ed (44) mengatakan, dari pengakuan keponakannya tersebut, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 5 kali. Peristiwa tersebut terungkap setelah keponakannya bercerita kepada orangtuanya ketika dilecehkan pelaku.

"Mulai ketahuannya (Kamis) kemarin. Ceritanya mereka mengaku digituin. Dan setelah diusut-usut warga sini, ada sekitar 13 anak lainnya yang jadi korban. Jadi para korban itu mayoritas anak laki-laki," kata Ed, saat ditemui di rumahnya, Jakarta Timur, Jumat (30/5).

Ed melanjutkan, beberapa korban juga ada yang mengaku mendapat perlakuan kekerasan seksual dengan cara memasukkan benda ke anus korban. "Mayoritas semuanya dipelorotin celana, dipegang kelaminnya. Ada juga yang anusnya dimasukan dengan tangan dan benda lainnya," ujar Ed.

Menurut Ed, perbuatan Ak ada yang dilakukan berulang pada tiap bocah tersebut. "Satu anak sudah beberapa kali. Ada yang lebih. Umurnya korban di bawah dia (pelaku) semua," ujar Ed.

Saat dikonfirmasi, kepala Unit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Endang mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Ak (13) kepada 13 bocah di bawah umur, di Kelurahan Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Laporan sudah kami terima, saat ini sedang kami buat LP dan dilakukan visum," kata AKP Endang Sri Lestari, Kanit PPA Polres Jakarta Timur, saat dihubungi, Jumat (30/5/2014) malam.

Namun, lanjutnya, saat ini masih hanya satu orang yang melaporkan kasus tersebut. Sementara, untuk jumlah 13 korban, ia mengaku masih menyelidikinya. "Untuk jumlah korban yang sebanyak 13 orang, masih dalam penyidikan," tandasnya.

4.
Bocah kelas 3 SD di Karanganyar cabuli 8 teman sekolahnya

Bukan hanya di Jakarta, kasus pencabulan juga terjadi di dusun Jabalkanil, Desa Bandardawung, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Pelakunya yaitu seorang bocah berusia 10 tahun berinisial D, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 3.

D (10) dengan tega diduga mencabuli delapan teman sebayanya. Kasus tersebut diungkapkan salah seorang guru SD bernama Sunarno, yang mengajar di sekolah pelaku dan korban.

Sunarno ketika itu melihat salah seorang siswanya yang menjadi korban pencabulan D memperagakan gerakan seperti orang sedang bersetubuh. Lantas saja, kemudian sang guru langsung memanggil seorang korban tersebut ke ruangannya. Hasilnya di luar dugaan, si bocah sebut saja M, rekan sekelas menceritakan habis diperlakukan tidak senonoh oleh D.

"Yang mengagetkan lagi, ternyata si M mengaku tidak hanya dirinya yang sudah menerima perlakuan dari D, melainkan sudah ada delapan anak lainnya yang mendapatkan perlakuan serupa," kata? Sunarno, Kadus di Bandardawung.

Lanjut Sunarno, kemudian dirinya langsung mendata siapa saja yang sudah diperlakukan tidak senonoh oleh bocah berbadan tinggi besar meski masih berusia sekitar 10 tahunan tersebut.

D yang sekitar dua tahun lalu dipindahkan orang tuanya dari Jakarta ke desa, dan dititipkan kepada nenek dan kakeknya di Bandardawung, ternyata mengerjai teman-teman sepermainannya. Dua perempuan dan enam teman laki-laki.

Enam anak adalah teman sepermainannya di dusun, karena bersekolah di SD yang lain, dan dua korban adalah rekan sekelasnya di sebuah sekolah di Tawangmangu. Namun semua dikerjai di kamar neneknya di Bandardawung.

"Ada yang sudah dikerjai sampai lima atau enam kali, ada yang baru dikerjai sekali. Setiap melakukan perbuatan itu, anak itu meminumkan sebotol minuman berenergi yang sudah diberi bubukan obat flu merk tertentu. Jadi anak itu benar-benar sudah sangat paham bagaimana membuat temannya pusing. Setelah pusing korban diajak masuk ke kamar dan dikerjai, katanya.

Dari pengakuan korban, ada yang sampai mengeluhkan alat vitalnya sakit dan ada pula yang mengatakan tidak sampai dimasuki. Namun anak-anak itu mengaku memang D yang melakukan. Setiap melakukan itu, dia mengancam akan memukuli jika sampai tidak mau atau bercerita kepada orang tua atau anak lainnya. Jika mau, dia akan memberikan hadiah kepada korbannya, meski kenyataannya tidak pernah diberi, dan mereka hanya manut karena takut.

Hanya saja, saat hal itu dimintakan konfirmasi kepada Kapolsek AKP Rianto, dia tidak mau memberikan keterangan apapun. Dia mempersilakan media menanyakan kasus itu kepada Kapolres AKBP Martireni Narmadiana atau Kasat Reskrim AKP Agus Sulistianto. Sayang, saat ditemui wartawan, kedua pejabat Polres itupun memilih bungkam, bahkan mengatakan belum ada laporan apapun soal kejadian itu.

Cerita tragis perawat batal nikah karena diperkosa mantan



Cerita tragis perawat batal nikah karena diperkosa mantan
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Putus cinta memang derita luar biasa bagi sebagian orang. Bahkan tak jarang yang berakhir dengan bunuh diri karena ditinggal sang kekasih.

Namun putus cinta juga bisa menyebabkan gelap mata dan berbuat nekat menghalalkan apa saja.

Hal itulah yang kini dilakukan oleh seorang PNS kecamatan di Palembang berinisial FE (24). FE dilaporkan atas tuduhan kasus penculikan, penyekapan dan pemerkosaan terhadap ES (21) yang tak lain adalah mantan pacarnya.

FE nekat menculik dan memperkosa ES karena sakit hati ditinggal kawin oleh mantannya itu yang berprofesi sebagai perawat. Akibat aksi bejat FE, ES harus rela dicampakkan oleh tunangannya setelah mengetahui kegadisannya perawat itu direnggut si durjana.

Lalu bagaimana kasus tersebut bisa terjadi? Berikut kisah tragis yang menimpa perawat muda itu:

1.
PNS culik dan sekap mantan pacarnya 11 hari

SE mengaku menjadi korban penculikan dan penyekapan yang dilakukan oleh FE yang tak lain adalah mantan pacarnya. SE yang berprofesi sebagai perawat ini disekap selama sebelas hari di kediaman pelaku sejak 24 Juli 2014.

Kejahatan ini bermula ketika pelaku mengajak korban dengan mengendarai mobil Honda CRV nomor polisi BG 1411 dari Muara Enim menuju Kota Palembang. Saat itu, korban percaya dengan harapan itu pertemuan terakhir dengan mantan pacarnya itu. Apalagi, korban bermaksud memberitahu jika dia akan menikah dengan pria lain.

"Tapi, saya dibawa ke rumahnya. Di sanalah saya disekap. Saya diancam akan dibunuh jika tidak mau mengikuti kemauannya," ungkap ES di Mapolresta Palembang saat melaporkan FE, Sabtu (16/8).

Korban menjelaskan, dirinya tidak bisa kabur dari rumah itu. Sebab, kedua tangannya diikat oleh pelaku di dalam kamar.

"Mulut saya juga disekap dengan lakban. Tidak bisa minta tolong," kata dia.

2.
Selama 11 hari disekap, korban diperkosa

Sakit hati ditinggal kawin membuat FE gelap mata dan menculik mantan pacarnya, SE. Tak hanya itu, FE juga memperkosa mantannya itu berulang-ulang selama 11 hari menyekapnya.

"Saya diperkosa. Saya diancam untuk menuruti permintaannya," ujar SE ketika mengadukan kasusnya di Mapolres Palembang.

Kasat Reskrim Polres Palembang Kompol Suryadi SIk, didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Imelda Rachmat SH menegaskan, pihaknya telah menerima pengaduan korban dengan LP/B-2137/VIII/2014/Sumsel/
Resta.

"Untuk memperkuat pembuktian, korban akan divisum. Pelaku akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya ketika mendapat laporan penculikan dan pemerkosaan tersebut.

3. Korban disekap saat pelaku bekerja

Keberadaan korban sendiri diketahui setelah keluarga mendapat informasi dari tetangga bahwa korban dibawa kabur oleh mantan pacarnya. Keluarga korban pun mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang mencari data pegawai PNS untuk menemukan rumah pelaku.

Ternyata dugaan keluarga tidak meleset. Selama beberapa hari ini, korban disembunyikan pelaku di rumahnya di kawasan Talang Buruk, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

"Kami temukan ES di rumahnya saat dia (pelaku) lagi kerja. Kami minta polisi mengusut kasus ini," ujar AN, salah seorang keluarga korban yang ikut mendampingi melapor.

4.
Diperkosa mantan, perawat batal dinikahi tunangan

Peristiwa penculikan dan perkosaan yang dialami ES (21), perawat yang bekerja di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, yang dilakukan mantan pacarnya, FE (24), berbuntut panjang. Pasalnya, selain sudah direnggut kesuciannya oleh mantan pacarnya, ES juga batal melangsungkan pernikahan dengan tunangannya pada 24 Agustus nanti.

Diketahui, BR (23), calon mempelai pria memutuskan untuk membatalkan pernikahan itu. Bahkan, BR meminta semua uang yang diberikan dalam rangka hajatan itu dikembalikan penuh, termasuk mas kawin yang sudah diserahkan sebelumnya.

"Hancur semuanya, anak saya rusak, pernikahannya bakal batal. Keluarga kami malu," ungkap Na (45), ibu korban di Mapolresta Palembang, Sabtu (16/8).


Na menjelaskan, putrinya tersebut akan menikah pada 24 Agustus nanti dengan BR, pegawai bank di Muara Enim. Sebelum penculikan itu terjadi, pihak keluarga sudah menyiapkan keperluan kebutuhan pernikahan itu, termasuk menyebar undangan. Namun, rencana itu gagal setelah korban hilang selama sebelas hari.

"Semuanya hancur. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Agar dia malu seumur hidup," tegasnya.

ABG tamatan SD di Temanggung cabuli tetangga yang masih balita

ABG tamatan SD di Temanggung cabuli tetangga yang masih balita
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com  

Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan seorang anak baru gede (ABG) berinisial Sup (16) warga Desa Wonokerso Kabupaten Temanggung karena aksinya mencabuli tetangganya yang masih balita berinisial An (4).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Temanggung Iptu Hermanto di Temanggung mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya setelah melarikan diri usai mencabuli korban. Menurut Hermanto saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari pria yang berpendidikan kelas 1 di SD tersebut.

"Semula petugas menyangka pelaku menderita sakit jiwa, namun ternyata sehat dan memang termasuk buta aksara," kata Hermanto seperti dikutip dari Antara, Senin (18/8).

Dia mengatakan, karena pendidikan rendahnya, petugas butuh waktu lama untuk mendapat keterangan dari tersangka karena pelaku sulit mencerna pertanyaan.

"Tersangka justru sering menanyakan pada petugas maksud pertanyaan yang disampaikan. Selain itu, jawaban yang disampaikan pun sering berubah-ubah," katanya.

Berdasar keterangan pelaku, Hermanto memaparkan kronologi kejadian berawal ketika tersangka menyeret korban saat bermain di samping rumahnya. Korban lantas dicabuli di dalam rumah dan setelah selesai lantas ditinggalkan begitu saja. Orangtua korban yang tidak terima kemudian lapor polisi dan memburu pelaku.

Ia mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga hingga 15 tahun penjara dan denda Rp60 juta hingga Rp300 juta.

Tersangka Sup, mengatakan pencabulan dilakukan di rumahnya yang saat itu sepi, kemudian dia melarikan diri ke ladang. "Saya melarikan diri karena takut, malamnya baru pulang dan kemudian ditangkap polisi," katanya.

Duit Rp 11 juta dan kegadisan dirampas pacar, Sri batal nikah


Duit Rp 11 juta dan kegadisan dirampas pacar, Sri batal nikah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com  

Sri (28), warga Brangsong Kendal harus menahan pil pahit karena keinginannya menikah kandas. Betapa tidak, dia justru ditipu oleh Widi Andara, sang pujaan hati yang membawa kabur uang tabungan miliknya senilai Rp 11 juta.

Kasus penipuan yang menimpa Sri bermula, ketika Nanik salah seorang temannya iba melihat Sri tak kunjung memiliki pendamping hidup di usianya semakin matang. Oleh karena itu, Nanik lalu mencomblangi Sri dengan Widi, tetangganya di Temanggung.

Perkenalan Sri dengan Widi, lambat laun akhirnya berujung jalinan asmara tatkala Sri melihat sang pujaan hati berwajah tampan. Tak hanya itu saja, lantaran merasa cocok satu sama lain, Widi berjanji akan menikahi Sri. Bahkan, Widi juga mengajak Sri untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

Karena teperdaya dengan bujuk rayu pacarnya, Sri lalu bergegas pergi ke Terminal Terboyo Semarang, pada Minggu (17/8) kemarin. Setelah sampai di terminal, Widi mulai berniat licik dengan mengajak Sri naik bus ke Yogyakarta.

Namun, baru sampai di Magelang Widi mengajak Sri turun di tengah jalan untuk menginap di sebuah hotel. Di hotel itulah, Widi dengan leluasa menyetubuhi Sri sebelum akhirnya mengajak pacarnya itu pulang kembali ke Terminal Terboyo.

Sesampainya di terminal, Widi yang membawa uang milik Sri senilai Rp 11 juta mengelabui pacarnya dengan berpura-pura hendak buang air kecil di WC umum. Namun, Sri mendadak curiga karena Widi tak kunjung datang menghampirinya.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, Sri lalu melapor ke kantor polisi terdekat untuk diteruskan ke Mapolrestabes Semarang. Di hadapan penyidik, Sri mengaku kesal karena ditipu pacarnya mentah-mentah.

Sri berharap agar pelaku segera ditangkap dan mengembalikan semua uang yang sudah dicuri. "Semua uang saya dibawa kabur oleh dia. Padahal rencananya itu buat biaya nikah saya," keluhnya di Mapolrestabes Semarang, Senin (18/8).

Istri tak penuhi hasrat, Waras lampiaskan ke anak kandung


Istri tak penuhi hasrat, Waras lampiaskan ke anak kandung
pelecehan seksual. shutterstock




Istri tak lagi mampu melayani kebutuhan biologis, Waras (53) menjadikan AG (13), anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu birahinya. Akibatnya perbuatan Waras, AG hamil empat bulan.

"Kondisi korban sendiri, dari keterangan ibunya, kini sudah mengandung empat bulan," kata Kapolsek Wuyung Kompol Wiwik Setyaningsih di Mapolsek Wuyung, Surabaya, Jumat (12/10).

Perilaku busuk itu terungkap ketika istri Waras curiga melihat pertumbuhan anaknya. Setelah didesak, akhirnya AG mengaku janin yang ada diperutnya adalah buah perbuatan Waras. Berang, Waras langsung digelandang ke Mapolsek Wiyung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah sejak Agustus 2011 saya melakukannya," kata Waras kepada petugas Polsek Wuyung, Jumat (12/10).

Waras mengaku melakukan perbuatan itu karena istrinya sudah tidak bisa lagi memenuhi biologisnya. "Waktu saya mau minta jatah ke istri , tapi ditolak, karena istri saya terkena penyakit," ujar dia.

Awalnya Waras menipu AG dengan meminta dipijat di kamar tidurnya. Hasrat laki-lakinya bergejolak, akhirnya anak kandungnya tersebut disetubuhi dengan diiming-imingi uang.

Senin, 18 Agustus 2014

Warga Kota Banjar Dihebohkan Dengan Beredarnya Video Bugil Siswi SMKN

Warga Kota  Banjar Dihebohkan Dengan  Beredarnya Video Bugil Siswi  SMKN

Salah seorang warga Banjar, Jawa Barat, menunjukkan rekaman video siswi bugil SMKN Kota Banjar, Senin (18/8/2014) 

BANJAR — Warga Kota Banjar, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya video bugil seorang siswi berparas cantik berinisial RG (16). Pelaku diketahui tercatat sebagai salah satu pelajar di sebuah SMKN di wilayah tersebut.
Sesuai informasi yang dihimpun, video yang direkam di ruangan kamar mandi tersebut memperlihatkan seluruh bagian tubuh tanpa sehelai kain. Video yang beredar di kalangan masyarakat itu terdiri dari dua file dengan durasi 36 detik dan satu menit.
Dalam rekaman video pertama, pelaku yang berkulit putih dengan perawakan langsing melakukan adegan masturbasi. Sedangkan video kedua, pelaku dengan rambut terurai sebahu menunjukkan adegan nakalnya ke depan kamera. Diduga seluruh adegan tersebut direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel miliknya.
"Ini direkam sendiri pakai ponsel kayaknya soalnya tangan satunya lagi yang merekam," kata Endang (45), salah seorang warga Banjar yang memiliki kedua video siswi bugil itu, Senin (18/8/2014).
Menurut Endang, kedua video bugil ini beredar sudah hampir sepekan lalu di Kota Banjar. Cepat beredarnya video ini menggunakan ponsel ke ponsel warga. Awalnya video dengan pelaku yang sama ini hanya beredar satu file. Namun, beberapa hari terakhir diikuti beredarnya video dengan pelaku sama.
"Awalnya beredar satu video, terus ada lagi satu. Pelaku dan lokasinya sama cewek cantik itu," tambah Endang.
Salah seorang kepala sekolah SMKN Banjar mengakui bahwa pelaku adegan dalam kedua video itu adalah salah seorang pelajarnya. Namun, hampir sebulan lalu siswi itu mengundurkan diri dari sekolah itu.
"Jadi sebelum beredar, dia sudah keluar sekolah atas keinginan sendiri atau mengundurkan diri. Lah, pelaku dalam video adalah siswi di sini," kata kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Sampai saat ini, kasus peredaran video bugil siswi cantik di Kota Banjar tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Banjar. Kepolisian masih berupaya mengumpulkan bukti dan menyelidiki pelaku dan penyebar video bugil tersebut.