Memuat berita dan informasi dari berbagai sumber yang bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan dan informasi bagi para pengunjung blog ini. Memberi ruang bagi pengunjung blog ini untuk memuat berita dan informasi yang bermanfaat bagi para pengunjung lain blog ini. Selamat berkunjung dan membaca di blog ini, semoga bermanfaat. Terima kasih.
Ucapan
SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!
Senin, 21 Mei 2012
Ibu Jual Anak Jadi PSK
BANDUNG - Id (40)
seorang ibu, tega menjual anaknya sendiri SE ke pulau Sumatera untuk
dijadikan penghibur lelaki hidung belang. Warga kampung Murci RT 04/02
Desa Cilampeni Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung itu diadukan kakak
iparya ke polisi. Semalam saat Bandung Ekspres (Grup JPNN) menemui keluarga di Kampung Murci, membenarkan telah kehilangan anggota keluarganya. Namun yang mereka tahu SE meniggalkan rumah karena alasan bekerja. Hal itu diakui ayah tiri SE Anung (45) kepada wartawan. Dengan disaksikan Iman (40), saudara SE, Anung menjelaskan. Dia mengaku SE bekerja sejak beberapa Minggu lalu. Bahkan belum lama ini SE menikah dengan seorang pria yang juga warga Katapang. Namun dari pernikahan tersebut tidak berlangsung lama. Akibatnya dia diduga frustasi. "Saya tidak tahu Se perginya sudah berapa lama. Namun yang saya tahu SE pergi dari rumah untuk bekerja," kata Anung. Dia menjelaskan SE merupakan anak istrinya, Ida, hasil pernikahan dengan lelaki lain. Sedangkan dengan dia, Ida memilikianak dua yakni Silvi (12) dan Salman (2). Ida, kata Anung, tidak pernah banyak bicara soal anaknya itu. Selain itu Anung juga enggan banyak bertanya kepada Ida terkait anaknya itu. "Saya dirumah tidak terlalu banyak bicara dengan istri saya. Karena juga takut dikatakan yang bukan-bukan. Untuk itulah saya gak tahu kemana perginya anaknya saya yang bernama SE itu. Pokoknya semenjak menikah itu dan katanya cerai saya juga tidak tahu," papar Anung. Dari hubungannya yang kurang harmonis diantara keluarga itu Anung pun mengaku kehilangan informasi terkait anak tirinya itu. Dia mengatakan dengan kabar dari Bandung Ekspres membuat keluarga itu kaget. Karena selama ini Ida tidak pernah kemana-mana, bahkan bisa dikatakan banyak diam diri di rumahnya. "Istri saya tidak kemana-mana kok, dia ada di rumah," katanya. Di tempat terpisah, Kapolres Bandung AKBP Sandi Nugroho mengatakan pihaknya sudah mendengar tentang jaringan pelaku human trafficking di Kabupaten Bandung. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan atas hal tersebut. "Memang laporannya telah masuk kepada kami. Tapi masih belum jelas, sehingga kami saat ini masih melakukan pendalaman dengan terus memantau perkembangannya," katanya. SE, lanjutnya, diduga menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking. Dia diperdaya dan dipaksa menjadi wanita penghibur di tempat hiburan malam di Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Awalnya, SE dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko di Jakarta. Namun, ternyata dia malah dibawa ke Sumatera dan dipaksa menjadi wanita penghibur. Kakak ipar SE, Dadang sudah melaporkan kejadian yang menimpa adik iparnya itu ke Polres Bandung SE (17) yang dipaksa jadi wanita penghibur di sebuah tempat hiburan malam, kaget. Di tempatnya bekerja, ternyata ada perempuan yang senasib dengannya dan juga berasal dari Kabupaten Bandung. SE mengatakan selain dirinya, ada seorang temannya yang juga berasal Warung Lobak Desa Gandasari Kecamatan Katapang PI. SE mengatakan kondisi PI pun tidak kebih baik dari dirinya. "Kalau Vi, dia baru datang. Dia juga sama merasa terjebak dengan pekerjaan ini. Kalau dia awalnya memang mau mencari kerja, dikiranya bukan pekerjaan seperti ini. Celakanya, berdasarkan kabar dari orang-orang di sini, mereka mau mendatangkan lagi gadis-gadis dari Kabupaten Bandung, saya harap itu tidak terjadi kasihan cukup saya saja yang menderita," paparnya. Seperti diberitakan sebelumnya, SE, dijual oleh ibunya, Ida warga Kampung Muara Ciwidey Desa Cilampeni Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung. SE yang merasa dipaksa jadi wanita penghibur lalu menghubungi suaminya dan menceritakan semua kejadian buruk yang menimpanya. Dadang mengatakan, perempuan yang dipaksa bekerja di tempat hiburan malam di Sumatera Selatan menduga merupakan korban human trafficking atau perdagangan manusia. Dadang yang merupakan kakak dari Septiadi (20), suami SE, mengatakan dirinya sudah melaporkan kejadian yang menimpa adik iparnya itu ke Polres Bandung pada 13 Mei lalu. Pihaknya, lanjut Dadang, saat ini masih menunggu janji dari orang tua SE yang akan membawa anaknya pulang. "Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Bandung. Kami khawatir, dia ini menjadi korban trafficking, tapi kami pun tidak bisa berbuat apa-apa. Saat ini yang bisa kami lakukan hanya menunggu dia hingga 2 bulan kemudian, sesuai janji orang tuanya. Kami hanya ingin dia pulang," ujar Dadang. (gun) |
Kenal Cowok Lewat Fb, Cewek Batam Terjaring di Kamar Indekos
Tujuh Pasangan Mesum Diamankan
Pontianak – Satpol PP Kota Pontianak mengamankan tujuh pasangan mesum
dan dua warga tanpa identitas ketika merazia indekosan di wilayah
Pontianak Kota, Rabu (16/5).
Petugas Satpol PP merazia indekosan dan penginapan di Jalan Johar,
Podomoro, dan penginapan di Kompleks Pontianak Mal, Jalan Teuku Umar.
Petugas gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI itu menemukan pasangan mesum bukan suami istri berada sekamar. Rata-rata mereka yang terjaring masih berusia remaja. Para pasangan mesum itu diangkut ke mobil Satpol PP. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dikenakan tindak pidana ringan.
Saat dilakukan pendataan, ada pasangan mesum yang mengaku berkenalan via Facebook. Mereka sering chatting, pasangan pria warga Pontianak dan wanitanya warga Batam. Akhirnya wanita yang kecantol dengan pemuda tersebut datang ke Pontianak dan menginap sekamar di indekos Jalan Johar.
Wanita berinisial Yn, 20, mengaku datang ke Pontianak, selain bertemu Tri, pria yang dikenalnya melalui Facebook, juga untuk mencari pekerjaan.
“Saya baru datang sekitar dua minggu lalu ke Pontianak. Namun saya sudah sering ke sini dan ngekos,” ungkap Yn.
Yn mengaku datang ke Pontianak ingin mencari pekerjaan dan juga ingin bertemu dengan kekasihnya. “Orang tua saya sudah tahu kalau saya mau main ke Pontianak. Tapi hingga saat ini masih belum mendapatkan pekerjaan. KTP masih dalam proses di daerah Batam,” ungkapnya.
Sementara Tri warga Pontianak Kota pasangan Yn mengatakan ingin membantu Yn untuk mencarikan pekerjaan. Namun hingga saat ini masih belum mendapatkannya. “Saya kerja sebagai instalatir listrik, sambil membantu Yn mencari pekerjaan. Saya di indekosannya hanya menumpang menginap,” kilah Tri.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak Kus Pancadiarto mengatakan razia tersebut merupakan razia rutin untuk menegakkan Perda Tibum. Selain itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya keresahan atas maraknya penginapan di Kota Pontianak yang dijadikan tempat mesum.
“Kita lakukan sebagai langkah penegakan perda. Mereka yang terjaring razia akan dikenakan tipiring,” ungkap Kus.
Pemilik penginapan ada kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Artinya tidak menyediakan penginapan sebagai tempat melakukan perbuatan mesum. Selain itu pemilik penginapan atau indekos harus mengikuti aturan, menjaga jangan sampai tempat indekos menampung orang-orang yang tidak memiliki identitas ataupun bukan suami istri.
Terkait dengan orang yang menginap atau menyewa indekos, diimbau untuk dapat menaati peraturan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat.
“Dari seluruh warga yang kita jaring tersebut akan dilakukan pembinaan dan dikenakan tipiring, sehingga membuat efek jera. Terhadap pemilik indekos, kita akan lakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat memberikan peringatan,” papar Kus. (sul)
Petugas gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI itu menemukan pasangan mesum bukan suami istri berada sekamar. Rata-rata mereka yang terjaring masih berusia remaja. Para pasangan mesum itu diangkut ke mobil Satpol PP. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dikenakan tindak pidana ringan.
Saat dilakukan pendataan, ada pasangan mesum yang mengaku berkenalan via Facebook. Mereka sering chatting, pasangan pria warga Pontianak dan wanitanya warga Batam. Akhirnya wanita yang kecantol dengan pemuda tersebut datang ke Pontianak dan menginap sekamar di indekos Jalan Johar.
Wanita berinisial Yn, 20, mengaku datang ke Pontianak, selain bertemu Tri, pria yang dikenalnya melalui Facebook, juga untuk mencari pekerjaan.
“Saya baru datang sekitar dua minggu lalu ke Pontianak. Namun saya sudah sering ke sini dan ngekos,” ungkap Yn.
Yn mengaku datang ke Pontianak ingin mencari pekerjaan dan juga ingin bertemu dengan kekasihnya. “Orang tua saya sudah tahu kalau saya mau main ke Pontianak. Tapi hingga saat ini masih belum mendapatkan pekerjaan. KTP masih dalam proses di daerah Batam,” ungkapnya.
Sementara Tri warga Pontianak Kota pasangan Yn mengatakan ingin membantu Yn untuk mencarikan pekerjaan. Namun hingga saat ini masih belum mendapatkannya. “Saya kerja sebagai instalatir listrik, sambil membantu Yn mencari pekerjaan. Saya di indekosannya hanya menumpang menginap,” kilah Tri.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak Kus Pancadiarto mengatakan razia tersebut merupakan razia rutin untuk menegakkan Perda Tibum. Selain itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya keresahan atas maraknya penginapan di Kota Pontianak yang dijadikan tempat mesum.
“Kita lakukan sebagai langkah penegakan perda. Mereka yang terjaring razia akan dikenakan tipiring,” ungkap Kus.
Pemilik penginapan ada kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Artinya tidak menyediakan penginapan sebagai tempat melakukan perbuatan mesum. Selain itu pemilik penginapan atau indekos harus mengikuti aturan, menjaga jangan sampai tempat indekos menampung orang-orang yang tidak memiliki identitas ataupun bukan suami istri.
Terkait dengan orang yang menginap atau menyewa indekos, diimbau untuk dapat menaati peraturan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat.
“Dari seluruh warga yang kita jaring tersebut akan dilakukan pembinaan dan dikenakan tipiring, sehingga membuat efek jera. Terhadap pemilik indekos, kita akan lakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat memberikan peringatan,” papar Kus. (sul)
Diancam Santet, Perawan Dijebol
Sungai Raya – Takut diancam akan disantet jika tidak melayani nafsu bejat
pacarnya, NN, 16, terpaksa menyerahkan kehormatannya kepada Bd, 23,
yang baru menjadi kekasihnya selama setahun terakhir.
Gadis Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Kubu Raya itu menceritakan,
keperawanannya direnggut pada Desember 2011 lalu. Saat itu dirinya
dipaksa melayani nafsu bejat Bd karena mendapatkan ancaman.
Kejadian tersebut terus berlangsung hingga sampai lima kali hingga Mei 2012. Tak tahan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Bd, akhirnya Nn melaporkan pacarnya ke Polsek Sungai Raya.
“Ketika mau berangkat sekolah, saya dicegat Bd di depan Gang Wonodadi Jalan Adisucipto, Kubu Raya. Saya dipaksa ikut ke rumahnya di Gang Ringin Sari 1, Jalan Adisucipto. Kemudian saya dipaksa melayani dia lagi di rumahnya dengan di bawah ancaman dia. Bahkan, Bd mengancam mau menyantet saya, Bd juga bilang mau membunuh saya jika tidak melayaninya,” kata NN ditemui wartawan di Polsek Sungai Raya, kemarin.
Beruntung datang salah seorang rekan Bd ke rumahnya, sehingga NN berkesempatan untuk melarikan diri melalui pintu belakang. “Ada temannya datang ke rumah dan saya langsung kabur lewat pintu belakang. Saya langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Dia kemungkinan tidak terima, karena sebulan yang lalu saya putuskan. Sehingga dia menjadi marah seperti ini. Dia bahkan menampar saya ketika saya tidak mau melayani dia di rumahnya,” jelas NN.
Saat melayani nafsu bejat Bd, gadis tersebut masih mengenakan seragam sekolah. Bahkan ketika melaporkan Bd ke Polsek Sungai Raya, juga mengenakan seragam sekolah. Wajahnya lesu dan lemas setelah melayani nafsu Bd.
“Saya sudah tiga kali memutuskan dia, namun sampai hari ini dia tidak mau. Saya dengan dia jarang bertemu, karena dia kerja di luar kota terus. Saya mau dia dihukum seberat-beratnya, karena saya tidak terima perlakuan yang dilakukannya kepada saya,” kesal NN.
Kapolsek Sungai Raya AKP Jajang SKom mengatakan ketika mendapat laporan, anggota Polsek Sungai Raya langsung mencari pelaku di rumahnya. Bd akhirnya diringkus polisi. Kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Sungai Raya.
“Kasus ini dilimpahkan ke Polresta Pontianak, karena di polsek tidak ada bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku juga diserahkan ke Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara korban akan memberikan keterangan di sana, karena di polresta ada polwan yang akan meminta keterangan lebih lanjut kepada korban,” ungkapnya.
AKP Jajang menjelaskan, selama tahun 2012, sudah ada tiga laporan mengenai pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Raya. Semuanya diserahkan ke Polresta Pontianak, karena di polresta memiliki bagian yang berwenang. (oen)
Kejadian tersebut terus berlangsung hingga sampai lima kali hingga Mei 2012. Tak tahan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Bd, akhirnya Nn melaporkan pacarnya ke Polsek Sungai Raya.
“Ketika mau berangkat sekolah, saya dicegat Bd di depan Gang Wonodadi Jalan Adisucipto, Kubu Raya. Saya dipaksa ikut ke rumahnya di Gang Ringin Sari 1, Jalan Adisucipto. Kemudian saya dipaksa melayani dia lagi di rumahnya dengan di bawah ancaman dia. Bahkan, Bd mengancam mau menyantet saya, Bd juga bilang mau membunuh saya jika tidak melayaninya,” kata NN ditemui wartawan di Polsek Sungai Raya, kemarin.
Beruntung datang salah seorang rekan Bd ke rumahnya, sehingga NN berkesempatan untuk melarikan diri melalui pintu belakang. “Ada temannya datang ke rumah dan saya langsung kabur lewat pintu belakang. Saya langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Dia kemungkinan tidak terima, karena sebulan yang lalu saya putuskan. Sehingga dia menjadi marah seperti ini. Dia bahkan menampar saya ketika saya tidak mau melayani dia di rumahnya,” jelas NN.
Saat melayani nafsu bejat Bd, gadis tersebut masih mengenakan seragam sekolah. Bahkan ketika melaporkan Bd ke Polsek Sungai Raya, juga mengenakan seragam sekolah. Wajahnya lesu dan lemas setelah melayani nafsu Bd.
“Saya sudah tiga kali memutuskan dia, namun sampai hari ini dia tidak mau. Saya dengan dia jarang bertemu, karena dia kerja di luar kota terus. Saya mau dia dihukum seberat-beratnya, karena saya tidak terima perlakuan yang dilakukannya kepada saya,” kesal NN.
Kapolsek Sungai Raya AKP Jajang SKom mengatakan ketika mendapat laporan, anggota Polsek Sungai Raya langsung mencari pelaku di rumahnya. Bd akhirnya diringkus polisi. Kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Sungai Raya.
“Kasus ini dilimpahkan ke Polresta Pontianak, karena di polsek tidak ada bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku juga diserahkan ke Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara korban akan memberikan keterangan di sana, karena di polresta ada polwan yang akan meminta keterangan lebih lanjut kepada korban,” ungkapnya.
AKP Jajang menjelaskan, selama tahun 2012, sudah ada tiga laporan mengenai pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Raya. Semuanya diserahkan ke Polresta Pontianak, karena di polresta memiliki bagian yang berwenang. (oen)
Guru dan Bidan Digerebek
Dua Hari Ngamar di Hotel
Sanggau – Asyik berduaan di kamar salah satu hotel di jantung Kota
Sanggau selama dua hari, Alf, 27, guru honorer dan Os, 24, bidan yang
bertugas di desa di Meliau, digerebek Satpol PP Sanggau, Jumat (11/5)
sekitar pukul 21.00.
Penggerebekan dua sejoli ini dilakukan setelah petugas Satpol PP
mendapatkan laporan dari salah seorang keluarga bidan cantik itu.
Keluarganya meminta petugas Satpol PP melakukan penggerebekan karena
ulah mereka selama ini telah meresahkan keluarga.
Petugas Satpol PP menggunakan mobil patroli langsung meluncur ke hotel. Ketika pintu diketok petugas, dibuka pria yang bekerja sebagai guru honorer. Sedangkan pasangannya bidan desa sedang berbaring di tempat tidur hotel di kamar tersebut.
Pasangan tersebut kaget ketika yang masuk ke kamar mereka rombongan pria yang berseragam Satpol PP. Kedua pasangan tersebut berusaha menyembunyikan tabiatnya. Tanpa banyak bicara, petugas menggelandang pasangan itu ke kantor Satpol PP.
Di hadapan petugas Satpol PP, Os si bidan desa mengaku masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tujuannya datang ke Sanggau untuk mengurusi persiapan untuk prajabatan. Selain itu ia berkelit tidak mengetahui bahwasanya menginap sekamar dengan bukan pasangan dilarang.
Lain halnya pengakuan Alf si guru honorer, dia mengaku sudah meminta izin kepada orang tua si bidan. Namun pernyataannya dibantah salah seorang kerabat bidan yang baru tiba dari Meliau. Ternyata bidan desa itu sudah PNS penuh dan mengantongi Surat Keputusan (SK).
“Dia (Os) itu sudah PNS. SK-nya sudah ada, kalau tak salah sudah dua tahun ini. Mana ada minta izin kepada orang tua, mereka pergi begitu saja,” ujar salah seorang wanita yang mengaku bibi si bidan di kantor Satpol PP, kemarin.
Kepala Satpol PP Drs H Chairudin Rais MSi mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga Os, wanita tersebut sudah tiga hari tak pulang dan menginap di salah satu hotel. Khusus untuk si bidan akan dilakukan pembinaan. Terkait dengan persoalan hubungan keduanya, akan diserahkan ke pihak keluarga.
“Kita melaksanakan pembinaan, kan data-data mereka sudah kita catat. Untuk urusan hubungan, kita serahkan dengan keluarga mereka,” jelas Chairudin. (SrY)
Petugas Satpol PP menggunakan mobil patroli langsung meluncur ke hotel. Ketika pintu diketok petugas, dibuka pria yang bekerja sebagai guru honorer. Sedangkan pasangannya bidan desa sedang berbaring di tempat tidur hotel di kamar tersebut.
Pasangan tersebut kaget ketika yang masuk ke kamar mereka rombongan pria yang berseragam Satpol PP. Kedua pasangan tersebut berusaha menyembunyikan tabiatnya. Tanpa banyak bicara, petugas menggelandang pasangan itu ke kantor Satpol PP.
Di hadapan petugas Satpol PP, Os si bidan desa mengaku masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tujuannya datang ke Sanggau untuk mengurusi persiapan untuk prajabatan. Selain itu ia berkelit tidak mengetahui bahwasanya menginap sekamar dengan bukan pasangan dilarang.
Lain halnya pengakuan Alf si guru honorer, dia mengaku sudah meminta izin kepada orang tua si bidan. Namun pernyataannya dibantah salah seorang kerabat bidan yang baru tiba dari Meliau. Ternyata bidan desa itu sudah PNS penuh dan mengantongi Surat Keputusan (SK).
“Dia (Os) itu sudah PNS. SK-nya sudah ada, kalau tak salah sudah dua tahun ini. Mana ada minta izin kepada orang tua, mereka pergi begitu saja,” ujar salah seorang wanita yang mengaku bibi si bidan di kantor Satpol PP, kemarin.
Kepala Satpol PP Drs H Chairudin Rais MSi mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga Os, wanita tersebut sudah tiga hari tak pulang dan menginap di salah satu hotel. Khusus untuk si bidan akan dilakukan pembinaan. Terkait dengan persoalan hubungan keduanya, akan diserahkan ke pihak keluarga.
“Kita melaksanakan pembinaan, kan data-data mereka sudah kita catat. Untuk urusan hubungan, kita serahkan dengan keluarga mereka,” jelas Chairudin. (SrY)
Mimpi Besar Bung Karno dan Kemerdekaan Ekonomi Indonesia
Dulu saya sering heran kalo liat SPBU macem Shell, Petronas dan SPBU
asing lainnya yang berjajar di pinggir jalan, mereka berdagang tapi
nggak ada yang beli, apa mereka untung? Tapi kenapa mereka membangun
gedung yang megah walaupun pelangganya nyaris dikatakan kosong
melompong, tak ada mobil yang mau belok ke SPBU asing yang cuman jualan
Pertamax. Kini saya baru mengerti ternyata itu diskon atas investasi
yang mereka lakukan, lalu bagaimana mereka bisa yakin berbisnis di
Indonesia, ternyata mereka memang udah tau arah perkembangan ekonomi
politik kita sekarang, regulasi minyak kita mengarah pada Pasar Bebas,
Pemerintah lebih suka menjual premium ke pasar spekulasi NYMEX,
ketimbang nyalurin ke rakyatnya sendiri. Jadi saya paham bagaimana
kemudian 40 perusahaan asing memegang beslit lisensi 20.000 hak
pembangunan SPBU, ini artinya nanti bakal ada 800.000 SPBU asing bermain
di pasaran distribusi ritel.
Rupanya kita harus belajar ‘Ilmu Sinyalemen, Ilmu Pertanda’. Adanya
SPBU asing, regulasi yang dipermainkan dan trik-trik politik dagang
yang dikenalkan ke ruang publik adalah bagian besar penggiringan ekonomi
Indonesia ke dalam pasar bebas yang mendikte ruang ekonomi rakyat.
Untuk memahami ini dan memeriksa kenapa bangsa kita jadi budak asing dan
bego begini tak mengerti bagaimana membangun pasar sendiri, kita juga
harus mengerti sejarah, dulu di tahun 1960 Bung Karno mengundang Chaerul
Saleh, Achmadi, Djuanda Kartawidjaja, Ibnu Soetowo dan Jenderal
Nasution ke Istana Negara pada suatu pagi, mereka ngobrol tentang
politik minyak bumi nasional. “Aku ingin Permina menjadi Perusahaan
minyak raksasa, perusahaan yang mampu berdikari, mampu menopang
perekonomian Indonesia, Permina bisa digunakan sebagai alat pertama
dalam membangun ekonomie Indonesia, seluruh perusahaan minyak asing yang
ada di Indonesia ini saya tekan harus bantu Permina, selain bisa ngebor
minyak sendiri, membangun rafinerij-nya (rafinerij =kilang, bahasa
Belanda), juga mampu membangun jaringan distribusinya, dari situ
kemudian terbentuk Pasar bangsa sendiri”. Bung Karno adalah Presiden RI
yang terobsesi membangun perekonomian Indonesia yang kuat, Indonesia
mampu membangun pasar-pasarnya sendiri, perekonomiannya harus dipegang
“Orang Indonesia sebagai Panglima” seperti yang ia bilang pada Dasa’at
ketika ia didatangi Dasa’at yang baru saja pulang dari kunjungan bisnis
di Amerika Serikat dan membawakan dasi serta parfum Shalimar, parfum
kesukaan Bung Karno : “Heh, Dasa’at aku ini bermimpi membawa Indonesia
menjadi bangsa yang besar, bangsa yang bisa membangun seluruh jaringan
pasar-pasarnya sendiri di semua kota, seluruh perdagangan dipegang orang
Indonesia, pendek kata “Orang Indonesia harus jadi Panglima atas
ekonomie Indonesia”. Itulah mimpi Bung Karno, dan ia bertarung dalam
mimpi itu. Ia bikin Revolusi, ia jungkir balikken keadaan. Bung Karno
bilang “Kebudayaan yang Berkepribadian, akan menyokong kesejahteraan, ia
bukan sadja penjumbang peradaban dunia, tapi djuga penjumbang ekonomie
bagi bangsanja” Bung Karno berkata itu kemudian benar adanya, sekarang
Amerika Serikat, Inggris, Jepang dan Korea Selatan mampu menjadikan
produk budaya mereka sebagai sumber ekonomie besar yang menyumbang
kesejahteraan bangsanya.
Tindakan Bung Karno jelas nggak disenengin boss-boss besar
perusahaan minyak asing, apalagi Bung Karno berhasil rebut Irian Barat,
gertak Imperialis Inggris, bilang ke Malaysia, “Revolusi Indonesia
adalah lonceng kematian imperialisme” dalam ancamannya ke Malaysia Bung
Karno berpidato yang konteks-nya amat berjangkauan panjang “sebab
het wezen atau inti daripada imperialisme adalah, membuat bangsa-bangsa
tidak berdiri di atas kaki sendiri. Prinsip inti imperialisme ialah
membuat bangsa-bangsa memerlukan barang-barang bikinan imperialis,
memerlukan persenjataan pihak imperialis, memerlukan bantuan pihak
imperialis” Disini Bung Karno sudah memperkirakan bahwa pada
akhirnya akan ada bentuk NeoImperialisme dalam bentuk Modal yang membuat
bangsa-bangsa ‘lemah modal’ bergantung pada bangsa ‘kuat modal’.
Keberanian
Bung Karno ini kemudian bikin marah boss-boss minyak asing, apalagi
Bung Karno bisa rebut Irian Barat dengan diplomasi gertak tanpa harus
menembakkan sebiji rudal-pun. Setelah Irian Barat takluk, Negara barat
pun menggunakan taktik intelijen dan kontra intelijen buat ngadepin Bung
Karno, akhirnya Bung Karno jatuh beneran di tahun 1967. Dia diinternir,
setelah kejatuhan Bung Karno masih ada Ibnu Sutowo yang mati-matian
masih pegang amanat Bung Karno bikin Permina besar, semasa awal Orde
Baru nama Permina diganti jadi Pertamina, Suharto sendiri belum
menemukan orang sehebat Ibnu Sutowo yang bermodalkan hanya tambang
minyak tua di Pangkalan Brandan dengan empat meja dan lima kursi serta
tiga sepeda bisa membangun kilang minyak terbesar di Asia. Saat itu Ibnu
berambisi menjadikan Pertamina sebagai perusahaan minyak raksasa,
sebagai pendorong ekonomi nasional, semua lini industri dimasuki
Pertamina untuk memancing perekonomian swasta bergerak, mulai dari Real
Estate, Pangan sampai pada Rumah Sakit, dibawah jaringan Pertamina. Ibnu
juga berani maen spekulasi, ia bangun LNG, gas cair yang ditertawakan
pembesar Jepang, tapi Ibnu berhasil dengan spekulasi itu, lalu Ibnu
dijebak pada pembatalan pinjaman jangka panjang, Ibnu dituduh korupsi,
Pak Harto juga takut bila Ibnu besar maka akan mudah membiayai
lawan-lawan politiknya, saat itu rivaal Suharto masih kuat dan awalnya
mereka dulu atasan Suharto seperti Nasution, Bung Hatta atau Sri Sultan
HB IX, Suharto juga takut dengan anak buahnya yang naik daun macam
Jenderal Mitro, Jenderal Jusuf ataupun Jenderal Ali Moertopo, semua
adalah ancaman Suharto dalam merebut Istana Merdeka dari tangan Suharto.
Mundurnya Ibnu Sutowo, juga berarti hancurnya rencana besar minyak
nasional yang berencana bukan saja sebagai Perusahaan Minyak terbesar di
Asia, tapi Perusahaan Minyak terbesar di dunia.
Kini saya hanya mengelus dada, melihat SPBU-SPBU asing itu
menguasai pinggir-pinggir jalan raya, bahkan untuk menguasai pasar
retail saja orang Indonesia tidak bisa menjadi Panglima-nya. Kini orang
Indonesia dipaksa beli Pertamax oleh pemerintahan budak asing ini,
padahal persediaan Premium masih berlimpah, Pemerintah hanya ingin jual
Premium ke pasar spekulasi, banyak orang Indonesia susah karena didikte
atas kemauan Pasar Bebas. Benar kata Bung Hatta di masa lampau di tahun
1954 ketika berpidato di depan Pabrik Tekstil milik pengusaha Indonesia
yang baru aja diresmikan sendiri oleh Bung Hatta “Apalah arti Kemerdekaan bila orang Indonesia tak punya hak-hak ekonomie-nya?”
HARTA RAKYAT INDONESIA SIRNA OLEH REKOMENDASI G20
“Considering
this statement, which was written and signed in Novemver, 21th 1963
while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the
following total volumes were just obtained.”
Itulah sepenggal kalimat yang menjadi berkah sekaligus kutukan bagi bangsa Indonesia hingga kini. Kalimat itu menjadi kalimat penting dalam perjanjian antara Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy dengan Soekarno pada 1963.
Itulah sepenggal kalimat yang menjadi berkah sekaligus kutukan bagi bangsa Indonesia hingga kini. Kalimat itu menjadi kalimat penting dalam perjanjian antara Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy dengan Soekarno pada 1963.
Soekarno dan John F. Kennedy
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni.
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni.
Bahasa
lain yang sering dikemukakan Bung Karno kepada rekan terdekatnya, bahwa
ia ingin harta nenek moyang yang telah dirampas oleh imprealisme dan
kolonialisme dulu bisa kembali. Tetapi perjanjian yang diteken itu,
hanya sebatas pengakuan dan mengabaikan pengembaliannya. Sebab Negeri
Paman Sam itu mengambilnya sebagai harta pampasan perang dunia I dan II.
Konon cerita, harta itu dibawa ke Belanda dari Indonesia, kemudian
Belanda kalah perang dengan Jerman, maka Jerman memboyong harta itu ke
negaranya. Lalu dalam perang dunia kedua, Jerman kalah dengan Amerika,
maka Amerika membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini.
Perjanjian
itu berkop surat Burung Garuda bertinta emas di bagian atasnya yang
kemudian menjadi pertanyaan besar pengamat Amerika. Yang ikut serta
menekan dalam perjanjian itu tertera John F. Kennedy selaku Presiden
Amerika Serikat dan William Vouker yang berstempel “The President of The
United State of America” dan dibagian bawahnya tertera tandatangan
Soerkarno dan Soewarno berstempel “Switzerland of Suisse.” Yang menjadi
pertanyaan kita bersama adalah, mengapa Soekarno tidak menggunakan
stempel RI. Pertanyaan itu sempat terjawab, bahwa beliau khawatir harta
itu akan dicairkan oleh pemimpin Indonesia yang korup, kelak.
Perjanjian
yang oleh dunia moneter dipandang sebagai pondasi kolateral ekonomi
dunia hingga kini, menjadi perdebatan panjang yang tak kunjung selesai
pada kedua negara, Indonesia dan Amerika. Banyak para tetua dan kini
juga anak muda Indonesia dengan bangganya menceritakan bahwa Amerika
kaya karena dijamin harta rakyat Indonesia. Bahkan ada yang mengatakan,
Amerika berhutang banyak pada rakyat Indonesia, karena harta itu bukan
punya pemerintah dan bukan punya negara Indonesia, melainkan harta
rakyat Indonesia. Tetapi, bagi bangsa Amerika, perjanjian kolateral ini
dipandang sebagai sebuah kesalahan besar sejarah Amerika.
The Green Hilton Agreement 1963.
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi karir politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempo The Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2. Dengan dalih sebagai dalang PKI, banyak orang terdekat Bung Karno dipenjarakan tanpa pengadilan seperti Soebandrio dan lainnya. Menurut tutur mereka kepada pers, ia dipaksa untuk menceritakan bagaimana ceritanya Bung Karno menyimpan harta nenek moyang di luar negeri. Yang terlacak kemudian hanya “Dana Revolusi” yang nilainya tidak seberapa. Tetapi kekayaan yang menjadi dasar perjanjian The Green Hilton Agreement ini hampir tidak terlacak oleh Soeharto, karena kedua peneken perjanjian sudah tiada.
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi karir politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempo The Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2. Dengan dalih sebagai dalang PKI, banyak orang terdekat Bung Karno dipenjarakan tanpa pengadilan seperti Soebandrio dan lainnya. Menurut tutur mereka kepada pers, ia dipaksa untuk menceritakan bagaimana ceritanya Bung Karno menyimpan harta nenek moyang di luar negeri. Yang terlacak kemudian hanya “Dana Revolusi” yang nilainya tidak seberapa. Tetapi kekayaan yang menjadi dasar perjanjian The Green Hilton Agreement ini hampir tidak terlacak oleh Soeharto, karena kedua peneken perjanjian sudah tiada.
Kendati
perjanjian itu mengabaikan pengembaliannya, namun Bung Karno
mendapatkan pengakuan bahwa status koloteral tersebut bersifat sewa
(leasing). Biaya yang ditetapkan Bung Karno dalam perjanjian sebesar
2,5% setahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya.
Dana pembayaran sewa kolateral ini dibayarkan pada sebuah account khusus
atas nama The Heritage Foundation yang pencairannya hanya boleh
dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu yang dimuliakan Sri Paus
Vatikan. Namun karena Bung Karno “sudah tiada” (wallahuallam), maka yang
ditunggu adalah orang yang diberi kewenangan olehnya. Namun sayangnya,
ia hanya pernah memberikan kewenangan pada satu orang saja di dunia
dengan ciri-ciri tertentu. Dan inilah yang oleh kebanyakan masyarakat
Indonesia, bahwa yang dimaksudkan adalah Satria Piningit yang kemudian
disakralkan, utamanya oleh masyarakat Jawa. Tetapi kebenaran akan hal
ini masih perlu penelitian lebih jauh.
April
2009, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation sudah tidak
terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5% ditetapkan dari total jumlah
batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 34 tahun hasil biaya sewanya
saja sudah setera 48.577 ton emas. Artinya kekayaan itu sudah menjadi
dua kali libat lebih, dalam kurun kurang dari setengah abad atau setara
dengan USD 3,2 Trilyun atau Rp 31.718 Trilyun, jika harga 1 gram emas Rp
300 ribu. Hasil lacakan terakhir, dana yang tertampung dalam rekening
khusus itu jauh lebih besar dari itu. Sebab rekening khusus itu tidak
dapat tersentuh oleh otoritas keuangan dunia manapun, termasuk pajak.
Karenanya banyak orang-orang kaya dunia menitipkan kekayaannya pada
account khusus ini. Tercatat mereka seperti Donald Trump, pengusaha
sukses properti Amerika, Raja Maroko, Raja Yordania, Turki, termasuk
beberapa pengusaha besar dunia lainnya seperti Adnan Kassogi dan Goerge
Soros. Bahkan Soros hampir menghabiskan setengah dari kekayaannya untuk
mencairkan rekening khusus ini sebelumnya.
Pihak
Turki malah pernah meloby beberapa orang Indonesia untuk dapat membantu
mencairkan dana mereka di pada account ini, tetapi tidak berhasil. Para
pengusaha kaya dari organisasi Yahudi malah pernah berkeliling Jawa
jelang akhir 2008 lalu, untuk mencari siapa yang diberi mandat oleh Bung
Karno terhadap account khusus itu. Para tetua ini diberi batas waktu
oleh rekan-rekan mereka untuk mencairkan uang tersebut paling lambat
Desember 2008. Namun tidak berhasil.
Usaha
pencairan rekening khusus ini bukan kali ini saja, tahun 1998 menurut
investigasi yang dilakukan, pernah dicoba juga tidak berhasil.
Argumentasi yang diajukan tidak cukup kuat. Dan kini puluh orang dan
ratusan orang dalam dan luar negeri mengaku sebagai pihak yang mendapat
mandat tersebut. Ada yang usia muda dan ada yang tua. Hebatnya lagi,
cerita mereka sama. Bahwa mereka mengaku penguasa aset rakyat Indonesia,
dan selalu bercerita kepada lawan bicaranya bahwa dunia ini kecil dan
dapat mereka atur dengan kekayaan yang ia terima. Ada yang mengaku anak
Soekarno. lebih parah lagi, ada yang mengaku Soekarno sunggguhan tetapi
kini telah berubah menjadi muda. Wow.
Padahal,
hasil penelusuran penulis. Bung Karno tidak pernah memberikan mandat
kepada siapapun. Dan setelah tahun 1965, Bung Karno ternyata tidak
pernah menerbitkan dokumen-dokumen atas nama sipulan pun. Sebab setelah
1963 itu, owner harta rakyat Indonesia menjadi tunggal, ialah Bung Karno
itu sendiri. Namun sayang, CUSIP Number (nomor register World Bank)
atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan
kalangan banker papan atas dunia untuk menerbitkan surat-surat berharga
atas nama orang Indonesia. Pokoknya siapapun, asal orang Indonesia
berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan
bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya
ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guransi, dan lainnya.
Nilainya pun pantastis. rata-rata diatas USD 500 juta. Bahkan ada yang
bernilai USD 100 milyar.
Ketika
dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankkan akan
mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat
menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankkan akan
memberikan bank Officer khusus bagi surat berharga berformat ini dengan
cara memasan Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer
jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Biasanya dokumen jenis ini
hanya bisa dijaminkan atau lazim dibuatkan rooling program atau privcate
placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan high
yeild berkisar antara 100 s/d 600 % setahun. Uangnya hanya bisa
dicairkan untuk proyek kemanusiaan. Makanya, ketika terjadi musibah
tsunami di Aceh dan gempa besar lainnya di Indonesia, maka jenis dokumen
ini beterbangan sejagat raya bank. Tapi anehnya, setiap orang Indonesia
yang merasa nama tercantum dalam dokumen itu, masih miskin saja hingga
kini. Mengapa? Karena memang hanya permainan banker kelas kakap untuk
mengakali bagaimana caranya mencairkan aset yang terdapat dalam rekening
khusus itu.
Melihat
kasus ini, tak heran bila banyak pejabat Indonesia termasuk media massa
Indonesia menyebut “orang gila” apabila ada seseorang yang mengaku
punya harta banyak, milyaran dollar Amerika Serikat. Dan itulah pula
berita yang banya menghiasi media massa. Ketidakpercayaan ini satu sisi
menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus ini,
sisi lain akan membawa bahaya seperti yang sekarang terjadi. Yakni,
tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta
ini benar-benar ada.
Kasih
sedih itu terjadi. Presiden SBY ikut serta dalam pertemuan G20 April
silam. Karena Presiden SBY tidak pernah percaya, atau mungkin ada hal
lain yang kita belum tau, maka SBY ikut serta menandatangani rekomendasi
G20. Padahal tekenan SBY dalam sebuah memorandum G20 di London itu
telah diperalat oleh otoritas keuangan dunia untuk menghapuskan status
harta dan kekayaan rakyat Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno
melalui kecanggihan diplomatik. Mengapa, karena isi memorandum itu
adalah seakan memberikan otoritas kepada lembaga keuangan dunia seperti
IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi mengatasi
keuangan global yang paling terparah dalam sejarah ummat manusia.
Atas
dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan World Bank mendesak
Swiss untuk membuka 52.000 rekening di UBS yang oleh mereka disebut
aset-aset bermasalah. Bahkan lembaga otoritas keuangan dunia sepakat
mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi pencairan aset yang ada
dalam The Heritage Foundation demi menyelamatkan ummat manusia. Memang,
menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari Vatikan,
apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY
diperlihat dalam pertemuan itu. Berarti sirnalah sudah harta rakyat dan
bangsa Indonesia. Barangkali inilah “dosa SBY” dan dosa kita semua yang
paling besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, bila SBY dan kita
sepakat untuk paham akan hal ini, setidaknya ada geliat diplomatik
tingkat tinggi untuk mencairkan aset sebesar itu. Lantas ada pertanyan;
Sebodoh itukah kita?
Langganan:
Postingan (Atom)