Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 13 April 2012

DPR Ajukan Interpelasi SK Menteri BUMN


DPR Ajukan Interpelasi SK Menteri BUMN
Menteri BUMN, Dahlan Iskan
JAKARTA --Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengungkap, usul hak interpelasi DPR terkait SK Menteri BUMN No. 236/2011 ditujukan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Interpelasi ini ditujukan kepada pemerintah. Bukan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ini mirip kasus angket Bank Century. Pembuat kebijakan ketika itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tetapi bukan berarti DPR mengajukan hak angket kepada menteri keuangan," kata Aria Bima, dalam rilisnya, Kamis (12/4/2012) kemarin.
Ihwal materi interpelasi yang terfokus kepada SK Menteri BUMN Dahlan Iskan, Aria Bima menjelaskan, hal itu tidak masalah. Karena menteri, sebagai pembantu presiden, adalah pejabat negara atau pelaksana kebijakan pemerintah.
Aria Bima menjelaskan kembali, Komisi VI DPR sebelumnya sudah dua kali melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah yang diwakili Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk membahas masalah ini. Namun, kesimpulan Raker yang merekomendasikan dicabutnya SK Menteri BUMN No. 236/MBU/2011 diabaikan pemerintah.
"Karena itu ditempuh usul hak interpelasi. Karena kebijakan pemerintah, seperti tertuang dalam SK Menteri BUMN No. 236/MBU/2011 tersebut, melanggar UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 19/2003 tentang BUMN, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, dan UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," katanya.
Menurut Aria Bima, pengajuan usul hak interpelasi DPR ini sudah sesuai dengan Pasal 20A UUD 1945 ayat (1), bahwa salah satu fungsi DPR adalah melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Pasal 69 ayat (1) UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Sementara itu, naskah usul hak interpelasi tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPR melalui Rapat Paripurna DPR, Kamis (12/4/2012) kemarin. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra Edhi Prabowo, Sekretaris Kelompok Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan Sukur Nababan, dan anggota Fraksi PPP Iskandar Sjaichu .

Marzuki Alie Dukung Interpelasi Dahlan Iskan


Marzuki Alie Dukung  Interpelasi Dahlan Iskan

Menteri BUMN, Dahlan Iskan 
 
JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, mendukung sejumlah anggota DPR menggunakan hak interpelasi untuk Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Dikatakan, interpelasi bertujuan meluruskan kebijakan yang salah dari Dahlan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor KEP-236/MBU/2011, yang mendelegasikan sebagian wewenang Menteri BUMN, sebagai wakil pemerintah selaku pemegang saham BUMN, kepada pejabat eselon I Kementerian BUMN, dewan komisaris, maupun direksi BUMN.
"Saya melihatnya sebagai pemikiran yang rasional. Saya memahami niat baik teman-teman (anggota DPR) untuk meluruskan, bukan untuk menggangu kerja Pak Dahlan," kata Marzuki dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Melalui Kepmen tersebut, Dahlan banyak melakuan pemangkasan birokrasi, seperti penunjukan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tanpa mekanisme tim penilai akhir (TPA). Cara Dahan ini telah terjadi dalam kasus penunjukan langsung direksi PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni (Persero), PT RNI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Holding).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI, Arya Bima, telah mengajukan surat interpelasi tersebut ke pimpinan DPR, karena Kepmen Dahlan Iskan tersebut dianggap telah melanggar UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 19/2003 tentang BUMN, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, dan UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Menurut Marzuki kebijakan Dahlan lewat Kepmen itu perlu diuruskan, karena kewenangan itu tidak sesuai tempatnya. "Misalnya, sesuai undang-undang, kewenangan itu dimiliki oleh menteri, tapi kemudian didelegasikan ke bawahnya yang tidak diatur oleh undang-undang," ujarnya.

DPR Usul Interpelasi Dahlan Iskan


DPR Usul Interpelasi Dahlan Iskan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri BUMN, Dahlan Iskan 
 
JAKARTA –-- Kalangan anggota Komisi VI DPR RI tengah menggalang dukungan untuk meloloskan usul penggunaan hak interpelasi kepada pemerintah. Hal ini terkait keluarnya Keputusan Menteri BUMN Dahlan Iskan No. KEP-236/MBU/2011. Para anggota dewan menilai, Kepmen ini melanggar sejumlah peraturan perundangan di atasnya.
“Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan, sebagai pembantu Presiden, telah mengeluarkan suatu keputusan menteri yang secara substansial maupun legal-formal melanggar atau bertabrakan dengan peraturan perundangan di atasnya,” kata Aria Bima, Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus inisiator pengajuan usul hak interpelasi ini dalam rilisnya kepada tribun, Kamis (12/4/2012).
Dengan demikian, keluarnya Kepmen No. 236/MBU/2011 ini dinilai juga melanggar UU No. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan.
Kepmen No. 236/MBU/2011 pada intinya berisi pendelegasian sebagian wewenang menteri negara BUMN, sebagai wakil pemerintah selaku pemegang saham BUMN, kepada pejabat eselon I Kementerian BUMN, dewan komisaris, maupun direksi BUMN.
Merujuk Kepmen ini, pejabat eselon I atau deputi kementerian negara BUMN dapat menunjuk direksi BUMN tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau mekanisme TPA (Tim Penilai Akhir). Hal ini telah terjadi dalam kasus penunjukkan langsung direksi PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni (Persero), PT RNI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Holding).
Kepmen juga memberi kewenangan kepada direksi BUMN untuk dapat menjual aset BUMN tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur peraturan perundangan terkait. Diduga kuat, berdasar Kepmen ini, telah terjadi penjualan aset BUMN yang tidak sesuai prosedur, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Penunjukkan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme RUPS dan TPA, menurut Aria Bima, juga mengabaikan prinsip transparansi dan akutabilitas seperti diatur Pasal 15 dan Pasal 16 UU No. 19/2003 tentang BUMN.
“Sementara penjualan aset negara tanpa melalui mekanisme seharusnya, melanggar UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 19/2003 tentang BUMN; UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara; dan UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Inilah Anggota DPR Pengusul Hak Interpelasi Dahlan Iskan


Inilah Anggota DPR Pengusul Hak Interpelasi Dahlan Iskan

Menteri BUMN, Dahlan Iskan 
 
JAKARTA--Inilah nama-nama pengusul hak interpelasi terkait SK MENTERI BUMN NO. KEP-236/MBU/2011.
(Urutan anggota DPR sesuai naskah asli)
1. DR. Ir. H. LILI ASDJUDIREDJA, SE, Ph.D (Fraksi Partai Golkar).
2. PROF. DR. HENDRAWAN SUPRATIKNO (Fraksi PDI Perjuangan).
3. H CHAIRUMAN HARAHAP SH, MH (Fraksi Partai Golkar).
4. EDHY PRABOWO, MM, MBA (Fraksi Partai Gerindra).
5. Ir. H.M. IDRIS LAENA (Fraksi Partai Golkar).
6. H. NASRIL BAHAR, SE (Fraksi PAN).
7. Ir. H. EDDY KUNTADI (Fraksi Partai Golkar).
8. LUKMAN HAKIM (Fraksi Partai Gerindra).
9. MARZUKI DAUD (Fraksi Partai Golkar).
10. KH ISKANDAR SYAICHU (Fraksi PPP).
11. ERIK SATRYA WARDHANA (Fraksi Partai Hanura).
12. SUKUR NABABAN (Fraksi PDI Perjuangan).
13. ADISATRYA SURYO SULISTO (Fraksi PDI Perjuangan).
14. DANIEL LUMBAN TOBING (Fraksi PDI Perjuangan).
15. ABDUL AZIZ S. (Fraksi Partai PKS).
16. ARIA BIMA (Fraksi Partai PDI Perjuangan).
17. H. REFRIZAL (Fraksi PKS).
18. ERIKO SUTARDUGA (Fraksi PDI Perjuangan).
19. HAYANI ISMAN (Fraksi Partai Golkar).
. DODI REZA ALEX (Fraksi Partai Golkar).
I. ADI PUTRA TAHIR (Fraksi Partai Golkar).
II. BOBBY RIZALDI (Fraksi Partai Golkar).
III. IR. MARKUS NARI, M.SI (Fraksi Partai Golkar).
IV. MUHIDIN SAID (Fraksi Partai Golkar).
V. A. RIO IDRIS (Fraksi Partai Golkar).
VI. ADI SUKEMI, ST, MM (Fraksi Partai Golkar).
VII. H. DITO GANINDUTO, MBA (Fraksi Partai Golkar).
VIII. IR. SATYA WIDYA YUDHA, ME, M.SC (Fraksi Partai Golkar).
IX. BUDI SUPRIYANTO, SH, MH (Fraksi Partai Golkar).
X. BAMBANG SUTRISNO (Fraksi Partai Golkar).
XI. H.M. NASRUDIN, SH (Fraksi Partai Golkar).
XII. ENDANG AGUSTINI SYARWAN H. SIP (Fraksi Partai Golkar).
XIII. H. HARDISOESILO (Fraksi Partai Golkar).
XIV. EMIL ABENG (Fraksi Partai Golkar).
XV. HM. MAHFUDH, MSI (Fraksi Partai Golkar).
XVI. H. NANANG SULAIMAN, SE (Fraksi PPP).
XVII. H. ABDUL WACHID (Fraksi Partai Gerindra).
XVIII. AGUNG JELANTIK (Fraksi Partai Gerindra).

Marzuki Alie: Jangan Dongkel Dahlan Iskan


Marzuki Alie: Jangan Dongkel Dahlan Iskan

Ketua DPR RI Marzuki Alie 
 
JAKARTA --Ketua DPR, Marzuki Alie mendukung sejumlah anggota DPR menggunakan hak interpelasi untuk Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Namun, ia tak setuju jika interpelasi itu dijadikan jalan untuk mendepak Dahlan dari kursi Menteri BUMN.
"Sebagai bagian tugas DPR, pengawas itu mengingatkan, meluruskan. Kalau bukan pengawasan untuk apa menjadi anggota DPR? Lebih baik pulang kampung saja semuanya. Jadi, yang penting niatnya. Jangan interpelasi, tapi niatnya untuk mendongkel," ujar Marzuki dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Hak interpelasi merupakan hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas ke masyarakat.
Menurut Marzuki, seharusnya hak interpelasi DPR ini adalah benar-benar murni untuk mengingatkan dan meluruskan atas kesalahan langkah dari Dahlan Iskan. "Kalau DPR tidak menggunakan kewenangan itu, lalu apa tugas DPR? Apa cuma RDP (Rapat Dengar Pendapat)? Mendengar-dengar, bicara sana sini, setelah itu selesai. Kan tidak begitu. Ada hal substansi yg hrus dikerasi sedikit, yah interpelasi," tandasnya.
Dalam masalah ini, lanjut Marzuki, maka interpelasi tersebut bertujuan untuk meluruskan kebijakan yang salah dari Dahlan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor KEP-236/MBU/2011, yang mendelegasikan sebagian wewenang Menteri BUMN, sebagai wakil pemerintah selaku pemegang saham BUMN, kepada pejabat eselon I Kementerian BUMN, dewan komisaris, maupun direksi BUMN.
Melalui Kepmen tersebut, Dahlan banyak melakuan pemangkasan birokrasi, seperti penunjukan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tanpa mekanisme tim penilai akhir (TPA). Cara Dahan ini telah terjadi dalam kasus penunjukan langsung direksi PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni (Persero), PT RNI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Holding).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI, Arya Bima, telah mengajukan surat interpelasi tersebut ke pimpinan DPR, karena Kepmen Dahlan Iskan tersebut dianggap telah melanggar UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, dan UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Payudara Telanjang Kate Winslet Disensor di China


Payudara Telanjang Kate Winslet Disensor di China
DAILY MAIL
Kate Winslet di film Titanic 
 
Lembaga sensor film di China memutuskan film Titanic 3D yang memperlihatkan adegan Jack (Leonardo DiCaprio) melukis Rose (Kate Winslet) dalam keadaan telanjang tidak ditayangkan alias disensor. Demikian dilansir Daily Mail, Jumat (13/4/2012).
Seorang pejabat dari lembaga Administrasi Radio, Film, dan Televisi China menjelaskan alasannya. "Dengan mempertimbangkan efek 3D yang sungguh nyata, dan membuat penonton ingin menyentuhnya serta akan mengganggu penonton yang lain maka kami menyensor bagian itu," jelas sang pejabat terkait.
Sementara, para penonton di China mengungkapkan kekecewaannya di dunia maya setelah melihat versi 3D film Titanic yang dibuat James Cameron pada tahun 1997 yang memenangkan 11 Oscar ketika pertama kali dirilis.
Sebuah blog kebudayaan internet di Negeri Tirai Bambu itu, Offbeat China, mengungkapkan kekecewaannya. "Saya menunggu 15 tahun untuk melihat payudara tiga dimensi (Kate Winslet) bukan gunung es dalam format 3D," tulis seorang komentator.
Meski mendapatkan sensor yang sangat ketat, tak menghalangi orang-orang datang ke bioskop untuk menonton Titanic 3D. Dalam pemutaran awal di China, film ini berhasil meraih posisi kedua untuk pendapatan terbanyak dengan total mencapai 7,3 juta poundsterling atau sekitar Rp 106 miliar (kurs Rp 14.000 untuk satu poundsterling Inggris) hanya untuk satu hari saja.

PKS: Ada Skenario Tak Inginkan Perbaikan Lapas


PKS: Ada Skenario Tak Inginkan Perbaikan Lapas

Wamenkumham, Denny Indrayana 
 
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Indra menyayangkan isu penamparan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menghilangkan makna dan tujuan Sidak serta semangat pembenahan di Lapas.
Ditegaskannya, terlepas benar atau terbukti atau tidak penamparan yang dilakukan, Indra sangat mendukung upaya-upaya pembenahan lapas yang dilakukan wamenkumham.
“Sudah menjadi rahasia umum, bahwa lapas dan rutan kita memang sangat bobrok. Di lapas begitu mudah beredar norkoba, pungli dimana-mana, tindakan diskriminatif yang dilakukan petugas lapas atas warga binaan, tindak kekerasan, dan sebagainya,” ungkapnya, menilai langkah Denny melakukan Sidak ke lapas-lapas, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Apalagi, menurutnya, peredaran narkoba begitu leluasa di lapas-lapas. Tentunya hal ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan para sipir atau petugas lapas. “Bahkan banyak selentingan yang mengatakan adanya seteron hasil perdagangan narkoba kepada pejabat lapas. Jadi melihat realita tersebut, maka upaya-upaya pembenahan lapas merupakan tindakan yang harus kita dukung dan apresiasi,” ia menegaskan kepada Tribun.
Lebih lanjut ia menilai terobosan-terobosan dalam rangka melakukan pembenahan yang dilakukan Denny Indrayana merupakan terobosan yang positif dan terbukti telah membuahkan hasil.
Paling tidak, tandas dia, sidak-sidak yang dilakukan Denny Indrayana sejauh ini berhasil menagkap para pengedar dan oknum sipir yang terlibat. Seperti halnya sidak di Pekanbaru yang menangkap 3 bandar dan 1 sipir beserta barang bukti narkoba.
“Padahal sebelumnya dirjen PAS sudah melakukan sidak ke lapas Pekanbaru, namun tidak menemukan bandar narkoba,” ulasnya.
Terkait isu penamparan yang dilakukan Denny, Indra sependapat dengan dibentuknya TPF oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin. Langkah ini adalah langkah tepat untuk menyelesaikan isu penamparan yang dilakukan Denny.
“Jadi membesarnya isu penamparan, menurut saya merupakan skenario dari pihak-pihak yang tidak menginginkan ada perbaikan di lapas-lapas. Isu penamparan telah menengelamkan fakta peredaran narkoba di lapas. Saya menduga ini para bandar narkoba dan oknum-oknum di kementrian hukum dan ham yang terusik dengan terobosan-terobosan pembenahan yang dilakukan Denny Indrayana di balik pengalihan isu ini,” katanya.

Yusril: Lebih Menarik Sipir Gampar Denny Indrayana

Yusril: Lebih Menarik Sipir Gampar Denny Indrayana
(
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra 
 
JAKARTA - Mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak tertarik mengomentari dugaan aksi main gampar Wamenkumham Denny Indrayana kepada sipir Lapas Pekanbaru. Ia mengaku lebih tertarik mengomentari jika Si Sipir menggampari Denny Indrayana.
"Saya sebenarnya malas mengomentari Denny Indrayana menampar sipir itu. Saya anggap itu tidak terlalu (berita besar/red). Yah, itu menarik juga untuk jadi bahan berita. Tapi, jauh lebih menarik, kalau sipir menggampar Denny Indrayana. Baru itu jadi berita besar," kata Yusril sebelum mengikuti diskusi "Menuju Uji Materi UU APBNP 2012" di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Pernyataan Yusril tersebut sempat diulangi saat dirinya menjadi nara sumber di diskusi tersebut. Selain, wartawan peliput diskusi, nara sumber seperti Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Komisi III Benny K Harman, terpingkal-pingkal mendengar pernyataan tersebut.
"Tadi, saya ditanya wartawan di depan, apa komentar soal Denny Indrayana yang gamparin sipir. Saya bilang nggak mau komentar. Saya mau komentar klo Si sipir yang gamparin Denny Indrayana," ujar Yusril disambut gelak tawa nara sumber lainnya.
"Itu baru berita yah Pak?" tanya Priyo disambut senyum oleh Yusril.

Denny Indrayana: Ada Petugas yang Coba Menusuk Saya


Denny Indrayana: Ada Petugas yang Coba Menusuk Saya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menggelar konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (9/2/2012). Denny menuturkan tentang proses inspeksi mendadak Kemenkumham ke Lapas Cipinang, Jakarta, malam tadi. 
 
JAKARTA - Insiden sidak Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke Lapas Pekanbaru, Riau berbuah masalah. Denny dituding melakukan penamparan terhadap salah satu sipir saat mendatangi Lapas.
Bahkan, saat peristiwa terjadi Denny mengaku hendak ditusuk oleh seseorang yang diduga sipir Lapas.
"Saya hampir ditusuk oleh petugas," ujar Denny saat wawancara yang disiarkan langsung Metro TV, Selasa(3/4/2012).
Padahal, ketika itu kata Denny dirinya sama sekali tidak mengincar seseorang petugas yang berniat menusuknya dengan sebuah senjata tajam. Melihat sang majikan terancam, ajudan Denny kemudian dengan sigap mengamankan dan melakukan penendangan terhadap seorang petugas.
"Kita tahan, saya hampir mau ditusuk. Itu yang saya lihat ajudan saya coba melindungi, bagi sebagian orang salah, tapi justru dia begitu karena melihat saya terancam," pungkasnya.
Sekedar informasi, Denny diduga melakukan penamparan dan ajudannya diduga menendang petugas di LP kelas II A Pekanbaru lantaran lama membukakan pintu gerbang masuk LP.
Berikut kronologi penamparan dan penendangan Denny Indrayana sesuai data yang diperoleh Tribunnews.com pada hari Selasa, (3/4/2012). Sekitar Pukul 02.30 WIB, pintu utama digedor-gedor yang kedengarannya dilakukan oleh beberapa orang secara bersamaan.
Petugas membuka lubang intai dan melihat beberapa orang menggunakan penutup muka (Zebo) dan bersenjata serta berteriak, "Ini Wamen, Ini Wamen!" Sekitar 5 menit, petugas pemasyarakatan berdiskusi dan meyakini bahwa yang datang adalah Wamen, kemudian pintu utama dibuka.
Setelah dibuka, Wamen masuk dan langsung menampar komandan P2U, Darso Sihombing sambil mengatakan, "Kok lama betul baru dibuka? Apa kerjaannya?" Sehabis ditampar, Darso ditendang oleh seorang yang diduga ajudan Wamen sampai terpental ke belakang yang mengakibatkan tangan kanan Darso terluka.
Tidak hanya menendang Darso hingga terpental, ajudan tersebut melanjutkan aksinya dengan menendang perut petugas P2U, Khoiril sampai terdorong kebelakang dan dipukul lagi dengan sikut di bagian punggung Khoiril.
Usai melakukan penganiayaan, Denny meminta untuk memanggil petugas lain yakni, Kasman, Sitorus dan Robby. Namun mereka sedang tidak bertugas. Kemudian, Denny meminta supaya pintu kamar dibuka dan mengumpulkan Handphone semua petugas jaga, sementara petugas BNN memeriksa warga binaan atas nama Jufriadi Tanjung dan Fachrudin, alias Comel.
Usai melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap dua orang warga binaan tersebut, Denny mengumpulkan seluruh petugas jaga untuk melakukan briefing. Di akhir Briefing, Denny meminta maaf kepada petugas yang diperlakukan secara tidak wajar khususnya kepada Darso dan Khoiril.

Denny Indrayana: Masa Muka Saya Seperti Tukang Tampar


Denny Indrayana: Masa Muka Saya Seperti Tukang Tampar

Denny Indrayana, Ketua Tim Pencari Fakta kasus kekerasan di Mesuji, melakukan konferensi pers di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (2/1/2012). Dalam konfererensi pers tersebut, Denny membeberkan temuan TPF Mesuji dalam kasus kekerasan tersebut.
 


JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, membantah telah berlaku kasar kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riau saat melakukan sidak, Senin (2/4/2012) dini hari.

"Tidak benar berita yang mengatakan saya memukuli dan menampar petugas. Masa tampang saya tampang menampar," kata Denny di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa, (3/4/2012).

Insiden dugaan pemukulan oleh Denny terjadi saat Kemenkumham bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat informasi adanya transaksi narkotika di Lapas tersebut pada Minggu malam kemarin. Lantas, Denny berinisiatif menggerebek Lapas tersebut bersama BNN.

Menurut Denny, penggerebekan dilakukan pada pukul 02.00 WIB Senin dini hari hingga pukul 06.30 WIB.

"Proses berjalan lebih 3 sampai 4 jam. Ada tiga orang diambil. Satu bandar dan dua warga binaan," terang Denny.

Awalnya, Denny mengaku sudah mengetuk pintu gerbang lapas untuk meminta masuk ke dalam. Namun, sambungnya, Piintu dibuka sebentar, tapi ditutup lagi oleh petugas Lapas.

"Ada proses cukup lama, lebih dari 5 menit tidak dibukakan," kata Denny.

Saat itu, Denny protes terhadap sikap petugas lantaran beralasan sejak mengadakan penggerebekan di Lapas Medan, Cipinang, hingga Lapas Tangerang, baru kali ini merasa dipersulit oleh petugas sipir.

"Begitu dibuka, kemudian, saya tegur kenapa lama sekali. Kan tahu saya datang? Sipir bilang, iya pak, saya takut," kata Denny sambil mengutip perkataan pernyataan petugas tersebut.

Lebih lanjut, serasa menjelasakan alasan, kata Denny, petugas tersebut seraya menunjuk petugas BNN bercadar lengkap dengan senjata. Nah, insiden dugaan kekerasan terjadi di situasi ini. "Di situ ada petugas marah, lalu mukul. Saya justru menahan supaya tidak dipukul. Saya bilang berhenti, jangan dilanjutkan," terang Denny. Sayangnya, Denny tidak jelas mengatakan nama pemukul petugas Lapas tersebut.

Setelah insiden pemukulan tersebut, Denny berusaha membesarkan hati sipir penjara. Pun ia mengaku telah meminta maaf.

"Saya membesarkan hati petugas. Saya minta maaf ada yang mukul. Tapi, saya bilang lain kali kalau ada begini langsung dibuka. Betul,saya minta maaf karena ada yang memukul," pungkasnya.

Kronologis Wamenkumham dan BNN Masuk ke LP Pekanbaru


Kronologis Wamenkumham dan BNN Masuk ke LP Pekanbaru
Tribunnews.com/FX Ismanto/Tribunnews.com/FX Ismanto
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana 
 
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi penggerebekan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru bersama Wamenkumham, Denny Indrayana dengan mengincar 3 orang pengedar narkoba untuk diciduk dan mengusut jaringan besar narkoba di Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan Direktur Pengejaran dan Penindakan BNN, Brigjen Benny Mamoto saat ditemui wartawan dikantornya Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2012).
"Minggu malam kami terbang ke Pekanbaru. Namanya operasi harus mendadak, tujuannya agar tidak ada yang memantau. Akhirnya Kami cari waktu yang tepat. Dan jam 02.00 WIB lewat sedikit kami bergerak ke LP," jelas Benny.
Benny juga mengatakan bahwa kondisi pintu pagar lapas terkunci. Karena pagar depan lapas terhitung pendek akhirnya Wamen dan beberapa petugas BNN termasuk Benny Mamoto meloncati pagar tersebut.
"Setelah berhasil loncat kami sampai di pintu masuk gerbang utama, sudah diketok dan diteriaki namun tidak ada yang buka pintu. Apa tidur? Apa tidak dengar dan akhirnya kita terus teriak dari luar," tegas Benny.
Setelah berhasil memanggil salah seorang petugas lapas, dari celah intip petugas itupun menyaut sampai akhirnya dibukakan lah pintu gerbang utama.
"Memang sempat ada teriakan yang menanyakan siapa. Dan ada yang menjawab Wamen ini pintu tolong dibuka, setalah berhasil masuk kumpulkan seluruh petugas yang jaga pada malam itu," kata Benny.
Lebih jauh Benny menjelaskan bahwa ketika timnya berhasil masuk ke dalam lapas pengumpulan seluruh petugas jaga bertujuan untuk tak ada salah satupun petugas bahwa ada kunjungan malam ini.
"Kami hanya butuh HP milik 3 orang dengan inisial JT, H dan L, sebagai barang bukti komunikasi, kalau napinya kan nggak mungkin kabur," tuturnya.
Selesai mengumpulkan seluruh petugas, personil BNN didampingi petugas lapas mengeledah kamar atas nama 3 tahanan tersebut. Seluruh petugas juga menjalani tes urine. "Setelah melakukan interview singkat. Sekitar pukul 6.30 WIB rombongan  meninggalkan lapas dan langsung terbang ke Jakarta," tukas Benny.

Patrialis Akbar Sayangkan Masalah Sidak Denny Indrayana


Patrialis Akbar Sayangkan Masalah Sidak Denny Indrayana
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Direktur Utama PT Bukit Asam Milawarma (kanan kemeja cokelat) dan Komisaris Utama, Patrialis Akbar (kiri kemeja putih), seusai melaporkan dugaan korupsi mantan Bupati Lahat, Harunata, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/4/2012). 
 
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, mendukung menteri Amir Syamsuddin dan wakil menteri Denny Indrayana sebagai penerusnya di Kemenkumham melakukan inspeksi mendadak (sidak) narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan).
Namun, Patrialis juga menyayangkan sidak wamen Denny Indrayana di Lapas Pekanbaru beberapa hari lalu, justru menimbulkan persoalan di internal lapas.

"Kalau ada persoalan lain yang muncul, itu yang kami sayangkan. Di lapas itu ada protap (prosedur tetap). Tidak mungkin pada saat pintu diketuk, petugas langsung membuka pintu. Itu tidak mungkin. Malam hari nggak mungkin penjara itu langsung dibuka, pasti ada jeda. Karena dia harus lapor ke atasannya," kata Patrialis di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/4/2012).
Menurut Patrialis, sipir lapas mempunyai protap seperti melapor ke atasan, saat menerima tamu pada malam hari. Protap lainnya, adalah kunci pintu masuk ada di tangan kepala lapas di luar area lapas itu sendiri.
"Kalau (kunci pintu masuk) di dalam lapas justru bahaya, karena kalau ada pemberontakan, terjadi penyalahgunaan. Jadi, kalau memang ada waktu, itu wajar," ujarnya.
Meski begitu, Patrialis mendukung langkah Menkumham dan Wamenkumham untuk melanjutkan sidak narkoba di dalam lapas.
"Tapi, sidak itu saya dukung sepenuhnya. Itu sudah bagus. Kalau sanksi (untuk Denny Indrayana) itu kan urusannya Bapak Presiden. Ditunggu saja," tukasnya.
Kehadiran Patrialis di kantor KPK kali ini adalah dalam kapasitas dirinya sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk (Persero) bersama Direktur Utama PTBA, Milawarma, melaporkan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Lahat, Harunata.

IPW : Hukum Mati Bandar Narkoba di Lapas!

IPW : Hukum Mati Bandar Narkoba di Lapas!
Kompas.com
Lapas Kerobokan Denpasar. 
 


JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai lembaga pelaksanaan hukum pidana di Indonesia masih sangat lamban dalam menentukan langkahnya. Khususnya, hukuman mati terhadap narapidana yang terbukti sebagai bandar (pengedar) narkotika.

Padahal, lanjut Neta, lambanya eksekusi tersebut, justru akan mengakibatkan luasnya peredaran gelap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Salah satu langkah untuk memberantas narkoba, ya harus segera eksekusi terpidana mati bandar narkoba," kata Neta S Pane dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Minggu (8/4/2012).

Oleh karena itu, sambung Neta perlu ditingkatkan langkah yang harus ditempuh pemerintah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di dalam penjara selain eksekusi terpdana mati.

"Harus ada rotasi rutin untuk bandar narkoba agar di lapas, dia tidak menjadi raja kecil dan jati ATM oknum lapas," ujarnya.

Kemudian lanjut Neta di setiap lapas juga diharapkan memasang alat pengacak sinyal (jamming) telepon seluler (ponsel). "Agar bandar tidak bisa gunakan HP, Skype, internet untuk kendalikan bisnis narkoba." katanya.

Selain itu perlu diadakan pengrebekan rutin setiap bulan diikuti langkah memutasi pimpinan Lapas yang kedapatan tidak mengerti peredaran gelap narkotika dalam penjara. Dan, imbuhnya, Menkumham, harus berani mencopot Kalapas yang di lapasnya terbukti ada peredaran gelap narkotika.

Menteri Amir: Jangan Campur Adukkan Dua Masalah Berbeda


Menteri Amir: Jangan Campur Adukkan Dua Masalah Berbeda

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin 
 
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin, mensinyalir adanya gerakan yang berniat membesar-besarkan dugaan penamparan petugas LP Pekanbaru oleh Wamenkumham Denny Indrayana, Senin (2/4/2012) kemarin. Menurut Amir, dugaan peristiwa tersebut hanya akan mengalihkan informasi peredaran narkotika di dalam setiap Lembaga Pemasyarakatan.
"Satu hal yang melukai dan meprihatinkan, seakan-akan insiden di Pekanbaru itu upaya untuk mengganggu kegiatan Kemenkumham dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas," kata Amir Syamsuddin di Kemenkumham, Jakarta, Rabu, (4/4/2012) petang.
Amir pun meminta isu dugaan kekerasan oleh Denny Indrayana tidak boleh sampai menghalangi langkah Kemenkumham menumpas peredaran narkotika di semua lapas di Indonesia. Menurutnya, dugaan kekerasan yang dilakukan Denny Indrayana, dan pemberantasan narkotika, menjadi dua isu yang berbeda.
"Jangan dicampuradukan dua masalah yang berbeda. Insiden di Lapas Pekan Baru sebagian jujur diakui memang terjadi. Tapi sebagian tidak seperti itu versinya," tegas Amir.
Kendati demikian, Amir juga tak akan membiarkan peristiwa yang sempat meresahkan seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham menggantung. Karena itu Amir telah membentuk suatu tim pencari fakta mengenai tindakan yang dialamatkan kepada orang nomor dua di kementeriannya itu.
"Media juga harus berimbang menyampaikan pesan kepada publik. Untuk itu sementara waktu saya akan membekukan MoU dengan BNN, dan menerjunkan satu TPF terkait masalah ini (dugaan penamparan oleh Denny)," imbuhnya.

Andi Arief: Usut Kasus Denny, Komnas HAM 'Over Acting'


Andi Arief: Usut Kasus Denny, Komnas HAM 'Over Acting'

Andi Arief 
 
JAKARTA - Komnas HAM dinilai tidak memahami prioritas kerja lembaganya. Meskipun banyak mendapatkan pengaduan pelanggaran HAM yang hingga kini belum jelas ujungnya, Komnas HAM justru memilih membentuk Tim Pencari Fakta(TPF) kasus dugaan penamparan sipir Lapas Kelas II A Pekanbaru oleh Wamenkumham Denny Indrayana.
"Kemunculan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di Lapas Pekanbaru dan penyelenggaraan rekonstruksi dugaan penamparan itu menunjukkan bahwa Komnas HAM telah kehilangan orientasi, over acting, dan karena itu perlu dievaluasi kembali tugas dan fungsi pokoknya," ujar Andi Arief, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana dalam siaran persnya, Jumat(6/4/2012).
Andi menambahkan, reaksi berlebihan Komnas HAM ini patut dipertanyakan. Sebab, Komnas HAM seolah-olah menggeser isu peperangan terhadap bandar narkoba dengan isu dugaan penamparan yang menurutnya tidak mungkin dilakukan Denny Indrayana.
"Kalau toh terjadi kekurangan dalam sidak tersebut, seharusnya ini menjadi ranah internal Kemenkumham untuk menyelesaikannya. Kalau toh benar terjadi, masuknya hukum pidana. Bukan domain Komnas HAM," lanjut Andi.
Mantan aktivis mahasiswa itu justru menyesalkan Komnas HAM yang tidak sensitif dengan isu narkoba. Komna HAM juga dianggap tak pernah memasukkan persoalan narkoba sebagai bagian dari isu HAM.

"Satu-satunya hal yang bisa menjelaskan bersemangatnya Komnas HAM mengurus soal ini adalah karena mereka kesulitan mengurus persoalan-persoalan HAM besar. Hingga saat ini kita kita sulit mendapatkan berita tentang keberhasilan Komnas HAM. Ibarat mencari panggung, Komnas HAM justru masuk ke panggung dengan menampar mukanya sendiri," pungkasnya.

Menkumham Diminta Pecat Kalapas Pekanbaru


Menkumham Diminta Pecat Kalapas Pekanbaru

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin (kiri), bersama Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat baru, TB Silalahi (tak terlihat), saat menghadiri konferensi pers mengenai pergantian jabatan tersebut, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (8/2/2012). Amir Syamsuddin yang kini menjadi anggota Dewan Pembina PD, menyatakan bahwa peralihan jabatan tersebut dilatar belakangi kesibukannya sebagai Menteri Hukum dan HAM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 
 


JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta memecat Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pekanbaru dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau. Pemecatan satu diantaranya, lantaran dua posisi strategis itu sangat patut dicurigai dapat mengendalikan akses peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

"Jika tidak ada orang dalam yang ikut main, mana bisa narkoba masuk," kata Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam siaran persnya, Minggu (8/4/2012).

Menurut Neta, langkah Menkum HAM, membekukan nota kesepamaham (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak tepat. Pasalnya, MoU tersebut memudahkan langkah BNN untuk memberantas lapas dari mafia narkotika.

Jika ada yang perlu diubah dari MoU tersebut, sambung Neta, seharusnya tidak perlu dibekukan. Namun, bisa dilakukan pembenahan seraja tetap berjalan. Misalnya, adanya peraturan khusus yang ditujukan kepada para tahanan narkotika.

"Seperti rotasi rutin, misal setiap 3 bulan mereka dipindah agar tidak mengakar di satu tempat," kata dia.

Sejauh ini Neta menilai jika MoU tersebut telah sesuai. "Saya tidak melihat ada cacat di MoU tersebut," ketusnya.

Terkait langkah Amir yang membentuk tim pencari fakta (TPF) soal dugaan penamparan Wamenkum HAM Denny Indrayan terhadap petugas Lapas Kelas II Pekanbaru, Riau, Neta menilai, langkah tersebut justru mengaburkan isu utama, yakni peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

Terlebih, sambungnya, saat ini opini publik pada umumnya malah tergiring kepada aksi Denny yang diduga menampar. Menurut Neta, hal itu juga malah semakin memojokkan posisi Denny. Sehingga, menurutnya akan menimbulkan friksi antara menteri dan wakilnya.

"Padahal kasus tersebut belum jelas. Yang sudah jelas kan narkoba. Apalagi Menteri Amir kemarin seolah-olah melindungi sipir lapas yang keberatan dengan aksi Denny," pungkasnya.

Geng Perempuan Cantik Ini Perkosa Pria Demi Sperma


Geng Perempuan Cantik Ini Perkosa Pria Demi Sperma
IST
Sophie Nhokwara (26), Netsai Nhokwara (24), dan Rosemary Chakwizira (28).
Sekelompok geng perempuan cantik di Zimbabwe memperkosa para pria hanya untuk mengambil sperma yang digunakan sebagai pembawa keberuntungan yang disebut 'Juju" demi sebuah ritual ilmu hitam. Demikian diberitakan ANI, pekan lalu.
Seorang perempuan lokal bernama Susan Dhliwayo mengatakan dirinya menawari tumpangan kepada sekelompok pria. Namun mereka menolak untuk masuk ke dalam kendaraan itu karena takut diperkosa.
"Sekarang pria takut kepada perempuan. Mereka bilang, kami tak bisa keluar denganmu karena kami tak percaya," demikian kata perempuan berusia 19 tahun ini. Menurut laporan, para korban dibius atau ditodong. Bahkan, seorang pria mengaku diperkosa di bawah ancaman ular berbisa.
Para korban pria ini diberi obat kuat dan dipaksa berhubungan seks terus menerus bahkan tanpa pengaman sebelum akhirnya dibuang di pinggir jalan. November lalu, dua perempuan bersaudara dan seorang dari pacar mereka didakwa di depan sidang di Harare karena menyerang pria dan kemudian mengambil sperma mereka.
Sophie Nhokwara (26), Netsai Nhokwara (24), dan Rosemary Chakwizira (28) ditangkap karena terlibat dalam insiden kecelakaan dan polisi menemukan 31 buah kondom bekas di dalam kendaraan mereka. Mereka menghadapi 17 tuntutan karena melakukan serangan tak senonoh bukan kasus pemerkosaaan karena tindakan pemerkosaan terhadap pria bukan kejahatan di negara itu.

Agar Awet Muda, Ibu Rumah Tangga Cabuli Siswa SMP


Agar Awet Muda, Ibu Rumah Tangga Cabuli Siswa SMP
google
Ilustrasi


LARANTUKA - Ibu rumah tangga (IRT), BRD (31), warga Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, mencabuli seorang siswa SMP di Kota Larantuka, Kumbang bukan nama sebenarnya  (14), Sabtu (3/3/2012), sekitar pukul 16.30 Wita.

Diduga, IRT mencabuli Kumbang agar dirinya awet muda. Aksi percabulan itu dilakukan BRD di atas mobil pick up.
Pemuda yang  digerayangi oleh IRT itu sampai meronta-rota menangis minta dilepaskan. Namun IRT terus melakukan adegan laik sensor.
Kejadian itu bermula ketika Kumbang hendak ke Lebao dan di jalan dia bertemu sopir, Vinsensius Suban (29), yang mengendarai mobil pick up EB 8521 C.
Dalam perjalanan, mobil dihentikan IRT dan Nasu di Lebao dan keduanya lalu duduk di depan bersama sopir dan korban. Tiba di Lorong Rayahu, Kota Sau, Sarotari, IRT dan Nasu sempat minta berhenti dan turun sekitar 30 menit lalu naik kembali ke atas mobil itu.
Selanjutnya mobil ke arah ATM Bank NTT. Di Kantor Bupati Flotim, Nasu turun mengambil uang di ATM dan memberikannya kepada IRT sebanyak Rp 50 ribu. Kemudian Nasu tidak melanjutkan perjalanan lagi.
Mobil kemudian kembali ke arah Weri. Dan, dalam perjalanan, sopir menyuruh IRT untuk mencabuli korban dengan 'berkaraoke'.
Mobil terus melaju dan tersangka mulai meraba korban lalu 'berkaraoke'. Diperlakukan seperti itu, Kumbang meronta dan menangis. Setelah itu, korban diturunkan ke Weri dan IRT memberikan uang kepada korban sebesar Rp 4.000.
Korban turun lalu naik angkota pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya orangtua korban dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Wakapolres Flotim, Kompol M Tomo, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, AKP Alexander Apluggi, Minggu (4/3/2012) siang, mengatakan, sudah membekuk dua tersangka hari itu juga di Weri sekitar pukul 19.30 Wita.
"Sopir dan IRT itu kita tetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini kita tahan untuk dimintai keterangan," kata Apluggi.
Hasil keterangan sementara, tersangka IRT mengaku melakukan hal itu untuk awet muda. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang mencabuli anak di bawah umur. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.

Ya Ampun, Polisi Beristri Polwan Hamili Polwan Lain


Ya Ampun, Polisi Beristri Polwan Hamili Polwan Lain
ist
Ilustrasi oknum polisi


KUPANG - Oknum polisi di Polda NTT, Bripka SND, yang sudah berkeluarga, diduga menghamili seorang polisi wanita (polwan), Bripda AGS, yang kini bahkan telah melahirkan seorang anak. Keduanya sedang menunggu sidang disiplin di Polda NTT.
Menurut informasi yang dihimpun Pos Kupang dari sumber terpecaya di Polda NTT, Bripka SND sudah memiliki istri yang juga seorang anggota polwan di Polda NTT. Namun Bripka SND kemudian menjalin hubungan intim dengan Bripda AGS yang juga bertugas di Polda NTT.
Dari hubungan itu, Bripda AGS kemudian hamil dan melahirkan seorang anak. Kasus ini kemudian diketahui istrinya dan melaporkan kepada kesatuannya. Laporan ini ditindaklanjuti oleh Provost Polda NTT dengan memeriksa keduanya.
Semula dalam pemeriksaan, Bripda AGS tidak mau mengakui siapa ayah dari anak yang dilahirkannya itu. Kasus ini akhirnya diproses secara internal dan keduanya harus menjalani sidang disiplin. Sidang itu akan digelar di Polda NTT dalam waktu dekat.
Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricky Sitohang, kepada Pos Kupang, Kamis (1/3/2012), mengatakan, kasus tersebut telah ditindaklanjuti. "Sidang akan digelar dalam waktu dekat. Kalau terbukti, maka tentu sanksinya bisa berat," kata Kapolda Sitohang, yang menyesalkan perilaku tidak terpuji anak buahnya itu.
Kapolda Sitohang menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan-tindakan tidak terpuji yang dilakukan anggota polisi kepada masyarakat atau rekannya saat menjalankan tugas atau saat tidak bertugas.
"Polisi adalah abdi masyarakat, pengayom dan pelindung masyarakat. Polisi harus menjadi panutan yang baik bagi masyarakat. Karena itu, jika ada oknum polisi yang melakukan tindakan tidak terpuji, maka siapa pun dia, akan diproses hukum dan ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolda Sitohang.

Siswa SMA Keperogok Berpacaran Dalam Keadaan Telanjang


Siswa SMA Keperogok Berpacaran Dalam Keadaan Telanjang
google


MBAY - Sepasang kekasih yang berstatus sebagai siswa SMA di Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT, dipergoki berpacaran tanpa mengenakan busana.
Mereka dipergoki, Jumat (3/2/2012) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu kedua remaja yang  “dimabuk asmara” tersebut, sedang bercumbu mesra tepatnya di lokasi dekat lapangan voli yang selama ini disebutkan secara umum sebagai Lapangan Berdikari Mbay.
Kedua siswa yang duduk di bangku kelas III SMA dipergoki saat petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan patroli rutin. Pada malam itu ada dua orang Pol PP yang melakukan patroli, dibantu oleh beberapa orang warga yang berdomisili di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Nagekeo, Alex Jata, membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Sabtu (4/2/2012).
“Kedua orang siswa-siswi itu saat dipergoki, sedang berpacaran dan sudah mengarah ke hal-hal yang tidak baik. Karena mereka tidak berbusana. Saat petugas kami hendak menangkap, yang cewe sempat lari tetapi dikejar dan berhasil ditangkap lagi. Keduanya adalah siswa-siswi kelas tiga, dan setelah ditangkap pada saat itu kami serahkan kepada Kepala Sekolahnya,” kata Alex.
Dia menjelaskan, selama ini petugas Pol PP selalu melakukan patroli rutin. Kalau di siang hari dilakukan selama jam dinas, sedangkan pada malam hari dilakukan dua kali, yaitu pada pukul 22.00 Wita dan pukul 01.00 Wita dini hari.
Patroli dilakukan di tempat-tempat umum, serta di tempat tertentu yang dinilai rawan. Baik rawan terhadap ancaman keamanan atau pun yang kemungkinan bisa terjadi tindakan asusila lainnya. Beberapa tempat umum yang selalu dipantau saat patroli selama ini, menurutnya antara lain terminal, Pelabuhan Maropokot, dan di sekitar Lapangan Berdikari Mbay.

Indonesia Tuan Rumah Kualifikasi Piala AFC U-22

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menetapkan Indonesia menjadi tuan rumah kualifikasi grup E Piala AFC U-22 yang digelar di Riau, 23 Juni hingga 3 Juli 2012.
AFC menetapkan dua stadion di Riau, untuk menjadi tempat pelaksanaan yakni Stadion Utama Riau dan Stadion Kaharudin Nasution, demikian dikutip dari situs resmi AFC, Kamis.
Di grup E ini Indonesia berada satu grup dengan Jepang, Australia, Makau, Singapura, dan Timor Leste.

Sementara itu, Sekjen PSSI, Tri Goestoro, kepada wartawan membenarkan penunjukkan Indonesia sebagai tuan rumah kejuaraan Asia itu.
Jadwal pertandingan:

23 Juni 2012:
Indonesia vs Australia
Singapura vs Timor Leste
Jepang vs Makau

25 Juni 2012:
Australia vs Makau
Jepang vs Singapura
Indonesia vs Timor Leste

28 Juni 2012:
Makau vs Indonesia
Timor Leste vs Jepang
Australia vs Singapura

30 Juni 2012
Singapura vs Makau
Timor Leste vs Australia
Jepang vs Indonesia

3 Juli 2012:
Makau vs Timor Leste
Indonesia vs Singapura
Australia vs Jepang

Masturbasi Sebabkan Ejakulasi Dini

Nafsu Birahi seks yang memuncak yang tidak tersalurkan dengan baik, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Sebagai penyebab banyak orang melakukan masturbasi, sebagai jalan keluar yang dianggap aman untuk meredakan gairah dan meningkatkan kualitas tidur, meredam stres, memperbaiki fungsi kekebalan tubuh, dan meningkatkan produksi endorfin.

Waspadalah Anda yang suka melakukan mastrubasi. Meski masturbasi bukan hanya aktivitas sebagian para lajang. Sejumlah pria atau wanita menikah ternyata juga melakukan aktivitas itu. Tapi, sehatkah aktivitas ini ? Aktivitas "melayani" diri sendiri memang memiliki sejumlah manfaat bagi kesehatan seperti membantu meningkatkan kualitas tidur, meredam stres, memperbaiki fungsi kekebalan tubuh, dan meningkatkan produksi endorfin.


Masturbasi Onani Sebabkan Ejakulasi Dini - http://jiastisipolcandradimuka.blogspot.com/

Namun, di balik manfaatnya, masturbasi juga menyimpan efek negatif. Masturbasi yang tak dilakukan secara moderat bisa menyebabkan jerawat, kemandulan, kebutaan, hingga gangguan mental.

Definisi Ejakulasi Dini

Ejakulasi dini adalah suatu kondisi dimana seorang pria berejakulasi terlalu cepat baik sebelum melakukan hubungan seks, setelah penetrasi seksual, atau sebelum dia dan parner seksnya merasa puas.

Ejakulasi dini adalah masalah yang memalukan bagi banyak laki-laki, dan sebagian besar pria tidak nyaman membicarakannnya apalagi mengakui bahwa dirinya mengalami masalah ejakulasi yang terlalu cepat tersebut.

Penyebab ejakulasi dini bisa karena faktor fisik maupun psikis seperti stres, dan cemas. Saat ini masih menjadi perdebatan tentang apakah masturbasi adalah salah satu penyebab ejakulasi dini. Beberapa ahli mengatakan ya tapi yang lain mengatakan tidak dan bahkan menyebut masturbasi dapat mengobati ejakulasi dini.

Masturbasi atau onani adalah sebuah perilaku seksual yang sehat. Seperti perilaku lain, ketika dipraktekkan secara berlebihan atau mengalami kecanduan dapat menyebabkan ketidakseimbangan psikologis dan fisiologis. Terlalu sering masturbasi dan mengalami ejakulasi akan menstimulasi asetilkolin / fungsi saraf parasimpatik. Stimulasi berlebihan tersebut dapat menghasilkan produksi hormon seks dan neurotransmitter seperti asetilkolin, dopamin dan serotonin secara berlebihan yang lebih dari hormon seks.

Efek Negatif Masturbasi / Onani

Ada baiknya mengetahui beberapa hal lain mengenai efek negatif masturbasi.

Efek buruk masturbasi secara biologis adalah bisa mempengaruhi otak dan zat-zat kimia dalam tubuh sehingga berpengaruh pada diproduksinya seks hormon secara berlebihan. Walaupun dampaknya pada tiap orang berbeda, masturbasi kronik ini bisa menyebabkan rasa lelah, sakit di bagian pelvic, sakit punggung, sakit di bagian testis karena lecet, dan rambut rontok.

Masturbasi pada orang yang belum menikah, jika dilakukan terlalu sering akan menyebabkan kompulsif masturbasi yang bisa mengganggu kehidupan sehari-hari. Ketidakseimbangan antara hasrat dan kebutuhan pribadi ini bisa menimbulkan rasa pusing dan ingin marah jika belum melakukan onani.

1. Ejakulasi Dini

Terlalu sering masturbasi menyebabkan ejakulasi dini. Ejakulasi berikutnya juga akan memakan waktu lama. Bagi pria yang masturbasi beberapa kali sebelum berhubungan intim, akan sulit mencapai klimaks.

Masalah lain yang timbul adalah berkurangnya sensitivitas terhadap sentuhan orang lain, dan lebih akrab dengan sentuhan diri. Terlalu sering melakukannya juga dapat memicu kulit lecet, pembengkakan organ intim karena tidak menggunakan pelumas.

2. Rasa Bersalah

Masturbasi berdampak negatif secara psikologis. Banyak orang merasa malu dan bersalah setelah melakukannya karena terbentur nilai-nilai budaya, agama atau moral.

Tarik menarik antara kesenangan dan menahan diri berdampak pada harga diri, rasa percaya diri dan cinta. Perasaan bersalah dapat memicu efek psikosomatis seperti sakit kepala, sakit punggung, dan sakit kronis.

3. Masturbasi Kronis

Masturbasi kronis mempengaruhi otak dan kimia tubuh akibat kelebihan produksi hormon seks dan neurotransmiter. Meski dampaknya pada setiap orang berbeda, terlalu sering masturbasi dapat memicu gangguan kesehatan seperti kelelahan, nyeri panggul, testis sakit, atau rambut rontok.

Masturbasi berkaitan dengan berkurangnya produksi testosteron dan DHT. Berkurangnya produksi testosteron juga terkait dengan kebiasaan dan gaya hidup seperti konsumsi alkohol, merokok dan berolahraga.Jika gaya hidup cenderung normal, namun memiliki kebiasaan masturbasi sebaiknya kurangi aktivitas seksual itu untuk mengurangi keluhan. Jika keluhan tak kunjung reda, hubungi dokter untuk pemeriksaan medis.

4. Masturbasi Kompulsif

Masturbasi ini mempengaruhi kehidupan karena sudah menjadi kebiasaan. Sebagian pria yang masturbasi enam kali sehari bisa saja merasa produktif, sementara lainnya merasa sebaliknya.

Masturbasi kompulsif dapat berdampak negatif pada pekerjaan, hubungan dengan pasangan, harga diri, keuangan, dan sosial, jika tidak dapat menyeimbangkan antara kebutuhan pribadi dan hasrat.

Pria dan Wanita Yang Sering Masturbasi / Onani

Ejakulasi dini tak hanya berlaku pada pria. Konon, wanita juga sering kali mendapatkan ejakulasi dini sebelum aksi ranjang tuntas. Beberapa wanita diserang ejakulasi dini sesaat sebelum orgasme. Hal ini disebabkan adanya rangsangan pada area G-spot, dengan ataupun tanpa penetrasi.

Ejakulasi dini terjadi pada wanita karena keluarnya "getah" saat area G-spot dirangsang. Bagaimana cara mendeteksi cairan yang keluar dari vagina? Cobalah kenakan handuk kecil ataupun tisu saat sanggama berlangsung. Periksa apakah cairan yang keluar dari vagina adalah "getah" dari G-spot ataukah air seni. Terkadang, cairan yang keluar dari lubang vagina sulit dibedakan.

Cairan ejakulasi dini dilepaskan dari kelenjar melewati saluran urin. Cairan ini sangat mirip dengan cairan prostat pria yang berfungsi memuluskan rangsangan. Namun, bau cairan tersebut tidak seperti air seni pada umumnya.

Penyebab ejakulasi dini lainnya adalah tingkat birahi seksual yang berbeda antar wanita satu dengan lainnya. Terdapat wanita yang hanya dengan sedikit rangsangan, dapat langsung ejakulasi dini di mana kelenjar di area G-spot disinyalir menginduksi dengan mudah.

Nah, bila hal ini terjadi pada Anda, sebaiknya dibicarakan dengan pasangan. Sebab, dalam kehidupan seksual, pasangan suami istri sudah sepatutnya berbagi kisah seputar aksi ranjang. Saran utama adalah tak usah malu.

Jumlah berlimpah dan luar biasa besar dari hormon dan neurotransmiter dapat menyebabkan kelenjar otak dan adrenalin melakukan konversi berlebihan dopamin-norepinefrin-epinefrin dan membuat otak dan fungsi tubuh memasuki mode simpatik. Dengan kata lain, ketika seseorang melakukan masturbasi secara berlebihan akan menyebabkan terjadinya perubahan kimiawi dalam tubuh.

Mereka yang mengatakan bahwa masturbasi menyebabkan ejakulasi dini beralasan bahwa ketika bermasturbasi pria hanya berkonsentrasi pada satu hal yatu orgasme, mereka tidak peduli bagaimana menikmati seks lebih lama. Akibatnya, yang terjadi adalah pria-pria tersebut menjadi sangat sensitif terhadap rangsangan seksual. Otak mereka telah terbiasa dengan seks yang cepat. Ketika tubuh terangsang maka sistem syaraf otomatis memerintahkan agar ejakulasi segera terjadi.

Di sisi lain, banyak terapis seks yang beranggapan bahwa metode masturbasi yang tepat justru adalah metode yang tepat dalam menyembuhkan ejakulasi dini. Logika mereka berasal dari ide bahwa ketika masturbasi, seorang pria akan lebih tanggap terhadap daya seksual mereka sendiri, dan dengan latihan yang teratur mereka akan mampu memutuskan sendiri kapan sebaiknya melakukan ejakulasi. Pria-pria seperti ini memiliki kemampuan menunda orgasme untuk jangka waktu yang lama.

Kedua pendapat ini bisa benar tergantung dari individu masing-masing karena mereka yang mengetahui tubuh mereka sendiri. Berikut ini beberapa tips ketika melakukan masturbasi sehingga tidak menyebabkan terjadinya ejakulasi dini :

  1. Carilah tempat yang tenang dan jauh dari kemungkinan adanya gangguan
  2. Nikmatilah stimulasi seksual yang muncul
  3. Jangan terburu-buru, tetap rileks
  4. Orientasi pada proses jangan ke tujuan
  5. Ketika akan berejakulasi hentikan aktifitas anda
  6. Ulangi beberapa kali
  7. Jika anda telah memiliki istri, masturbasi bisa dilakukan dengan dibantu pasangan. Tujuan dari latihan ini adalah agar anda dapat menahan selama mungkin desakan ejakulasi. Masturbasi/onani yang dapat menyebabkan ejakulasi dini adalah masturbasi yang dilakukan terlalu cepat dan berorientasi tujuan dan masturbasi yang terlalu sering (over).

Ejakulasi dini adalah salah satu masalah seksual yang paling umum dialami laki-laki. Kebanyakan pria akan mengalami ejakulasi dini pada beberapa waktu dalam kehidupan mereka. Sementara masturbasi (onani) adalah bagian dari kehidupan seksual kita. Banyak dokter yang merekomendasikan melakukan masturbasi untuk meningkatkan pengalaman seksual kita dan meningkatkan kesehatan secara umum.

Seperti banyak hal dalam kehidupan terlalu sering melakukan masturbasi tentu tidak baik bagi kesehatan fisik dan psikis kita. Masturbasi berlebihan dapat menyebabkan gejala seperti stres, kelelahan,dan kehilangan memori. Dalam kasus ekstrim, penderita jatuh ke dalam perangkap impotensi dan ejakulasi dini.

Baca Selengkapnya : http://www.iniunik.web.id

Tak Kuat Layani Permintaan Seks, Pria Ini Telepon Polisi


Tak Kuat Layani Permintaan Seks, Pria Ini Telepon Polisi
IST
ILUSTRASI
Seorang pria berusia 43 tahun terpaksa bersembunyi dan menelepon polisi dari balkon setelah seorang perempuan terus menerus ingin ngeseks dengannya. Demikian dilansir Sydney Morning Herald, Jumat (13/4/2012).
Kepolisian di Munich, Jerman, mengatakan pasangan ini bertemu di sebuah klab malam dan setuju untuk ngeseks di rumah si perempuan yang berumur 47 tahun, Senin, pekan ini.
Namun, ketika si pria sudah merasa puas dan cukup ngeseks, si perempuan mengunci pintu dan meminta agar mereka melakukan hubungan intim lagi. Si pria kemudian bersembunyi di balkon dan menelepon polisi dengan ponselnya yang datang ke apartemen milik si perempuan itu.
Perempuan ini kemudian ditahan dan dikenai tuduhan membuat stress dan menawan seseorang tanpa alasan legal.