Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 16 Juni 2012

Razia Tempat Mesum di Siang Bolong

Mendata Warga Berisiko Tertular HIV/AIDS

Razia gabungan okasi mesum Kota Singkawang
Mordiadi
Razia gabungan Satpol PP, Kodim, Briegif, AURI, Polres, Rindam, Subdenpom, dan Brimob di lokasi mesum Kota Singkawang
 
Singkawang – Biasanya razia di tempat-tempat mesum dilakukan pada malam hari. Kali ini 133 personel gabungan Satpol PP, Kodim, Briegif, AURI, Polres, Rindam, Subdenpom, dan Brimob Singkawang beraksi di siang bolong.
“Sebanyak 112 wanita yang diduga Penjaja Seks Komersil (PSK) bersama 14 pengasuhnya, kita temukan di 14 tempat mesum di Kota Singkawang,” kata Karyadi, Kepala Satpol PP Kota Singkawang usai Patroli Pembinaan Bersama Penanggulangan Masalah Sosial, Kamis (31/5) siang.
Karyadi mengungkapkan, sebagian besar wanita yang ditemukan di tempat-tempat mesum itu dari luar Kota Singkawang. “Sebagian besar mereka mengaku dari Jawa Timur dan Jawa Barat,” katanya.
Bahkan di antara yang terjaring itu, terdapat wanita berusia 16 tahun yang baru melahirkan dalam suatu kamar. Usia kelahirannya belum genap 30 hari. “Wanita ini beserta pengasuhnya kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,” kata Karyadi.
Sementara wanita-wanita lainnya yang terjaring di tempat-tempat mesum itu hanya didata dan diberikan pembinaan. “Kita mengharapkan para wanita yang kita data ini bisa memilih pekerjaan lainnya,” ujar Karyadi.
Patroli bersama ini, kata Karyadi, memang untuk mendata warga-warga berisiko tinggi tertular penyakit kelamin seperti HIV/AIDS dan lainnya. “Ini untuk mempermudah dalam melakukan pembinaan, serta sosialisasi mengenai penyakit menular HIV/AIDS,” jelasnya.
Hal ini, tambah dia, sesuai dengan arahan Dirjenhum Kemendagri dan Kementerian Kesehatan, bersepakat agar Satpol PP seluruh Indonesia mendukung program dinas kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan HIV/AIDS.
Selain untuk pembinaan terhadap orang-orang berisiko tinggi terjangkit HIV/AIDS itu, kata Karyadi, patroli bersama ini juga untuk merazia oknum PNS Pemkot Singkawang yang suka pergi ke tempat-tempat mesum.
Hal ini sesuai dengan arahan langsung dari Sekda Kota Singkawang Syech Bandar. Jika memang ditemukan oknum PNS di tempat mesum akan ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada oknum PNS dari luar Singkawang, akan kita serahkan ke daerah masing-masing untuk diproses sesuai aturan. Ini merupakan kesepakatan Satpol PP seluruh Kalbar,” tegas Karyadi.

Penderita HIV/AIDS meningkat

Jumlah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Singkawang terus bertambah. Hingga akhir Desember 2011 terungkap 617 kasus, dan pada triwulan pertama 2012 bertambah 45 sehingga menjadi 662 kasus.
“Jumlah ODHA ini merupakan jumlah yang berhasil diungkap Klinik Mawar RSUD Abdul Aziz,” tutur Asnaim, Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS Kota Singkawang kepada wartawan, kemarin.
Dari jumlah tersebut sekitar 80 persen tertular melalui hubungan seksual, terutama berhubungan dengan Penjaja Seks Komersil (PSK). Lainnya karena penggunaan jarum suntik narkoba secara bergantian.
Asnaim mengungkapkan, ada beberapa titik di Kota Singkawang yang menjadi sangat rentan sebagai tempat penularan virus penyakit mematikan itu. Di antaranya tempat-tempat hiburan malam yang menawarkan wanita penghibur.
“Mereka yang terinfeksi HIV/AIDS sering tidak menyadarinya. Mereka baru mengetahuinya setelah menjalani pemeriksaan,” katanya.
Untuk pemeriksaan, Pemkot Singkawang khususnya Klinik Mawar terus mendorong warga yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS. Mereka yang riskan dapat langsung datang ke Klinik Mawar, Puskesmas Singkawang Selatan dan Singkawang Tengah.
“Sebenarnya sudah banyak yang tertular, itu fakta yang tidak bisa dibantah. Oleh karenanya kita mendorong agar mereka yang berisiko tinggi memeriksakan diri. Ini sangat penting untuk mencegah penularan lebih lanjut,” kata Asnaim. (dik)

Panti Pijat Plus-Plus Dirazia

razia panti pijat pontianak
Syamsul Arifin
Situasi di salah satu panti pijat setelah dirazia tim gabungan
 
Pontianak – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegakkan Perda Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Pontianak melakukan penertiban di lima lokasi panti pijat di Kota Pontianak, Kamis (14/6). Penertiban dilakukan puluhan anggota Satpol PP yang juga di-backup TNI dan Polri. Lokasi razia di panti pijat plus-plus Jalan Gajah Mada, Sumatra, dan Podomoro.
“Landasan kita melakukan penertiban karena adanya laporan masyarakat. Kemudian melaksanakan Perda Nomor 3/2004 pasal 21. Pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan pembinaan keamanan serta ketertiban,” ujar Syamsul Bahri, Kasi Penyuluhan dan Penyidikan Satpol PP Kota Pontianak ketika ditemui di lokasi penertiban, kemarin.
Dikatakan Syamsul, penertiban juga berlandaskan Perda Nomor 1/2008 tentang Administrasi Kependudukan. Melihat banyaknya karyawan di panti pijat dan salon asal luar Kalbar, maka dari itu perlu juga dilakukan pengawasan. Landasan hukum lainnya, Perda Nomor 1/2010 pasal 44, dilarang menggunakan, memanfaatkan, dan menyediakan tempat untuk melakukan perbuatan asusila. Karena ketika ditemui di lokasi, banyak ditemukan kamar-kamar yang disediakan untuk melayani pelanggan.
“Jangan sampai panti pijat itu berubah menjadi tempat asusila. Maka kita antisipasi dalam rangka pengawasan terhadap panti pijat dan salon,” jelas Syamsul.
Hari ini, lanjut Syamsul, pihaknya terlebih dahulu melakukan pembinaan dengan cara menyampaikan pada mereka terkait perda yang berkaitan dengan aktivitas mereka. Dari lima lokasi tempat panti pijat yang didatangi, hanya ada satu tempat yang izin usahanya sudah lewat batas waktu. Sedangkan yang lainnya memiliki izin.
“Apabila kami melakukan kegiatan serupa dan didapati masih melakukan pelanggaran, maka tidak ada lagi toleransi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Syamsul.
Petugas Satpol PP Kota Pontianak menggiring dua pelayan panti pijat lantaran tidak memiliki identitas. Kemudian seorang konsumen juga ikut digiring ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan serta pembinaan. (sul)

PPP Diisukan Jual Perahu Rp 6 M Demi Incumbent

Ahmadi: Itu Tuduhan Menyesatkan

Pontianak – Isu tak sedap di kancah Pilgub Kalbar 2012 melanda Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai Islam pengusung pasangan Armyn Angkasa Alianyang-Fathan A Rasyid itu disebut-sebut menjual perahunya demi incumbent seharga Rp 6 miliar.
Isu yang merebak di grup jejaring Facebook Pemilih Pilgub Kalbar 2012 diposting oleh account name Adji Beth Eranda, yang kemudian di-blowup oleh account akun Veronica Vieta Dewi Rhacquelz. Bunyinya begini:
“Saya saksinya kalau ada jual beli di PPP dengan maksud memecah suara umat demi incumbent (harga PPP 6 miliar). Saya siap bertanggung jawab di hadapan Allah SWT bahwa saya melihat konspirasi untuk memecah umat muslim di Kalbar.”
Akibatnya, hingga Kamis (14/6) sekitar pukul 20.05 WIB, postingan Veronica Vieta Dewi Rhacquelz yang mengopi screen Adji Beth Eranda di grup Pemilih Pilgub Kalbar 2012 itu sudah memiliki 114 komentar.
Dikonfirmasi, Ketua DPW PPP Provinsi Kalbar H Ahmadi Usman SAg menegaskan isu tersebut tidaklah benar. “Itu tuduhan yang menyakitkan dan menyesatkan, kalau dia jantan tunjukkan aslinya (akun asli) dan buktikan fitnahannya,” kata dia.
Apakah tuduhan itu akan dilaporkan ke polisi? Politisi partai berlogo Kakbah ini tidak mau gegabah. “Kita lihat saja nanti. Orang yang memposting itu sepertinya kecewa karena tidak bisa pakai PPP ataupun karena PPP menjadi ancamannya untuk menang,” tuding Ahmadi.
Sayangnya, Ahmadi tidak dengan jelas menuding siapa yang kecewa maupun tidak dipakai PPP dalam perhelatan pilgub 2012 ini. Siapakah pula yang menganggap PPP dengan 5 kursi di dewan menjadi ancaman? Juga tak jelas siapa yang dimaksud Ahmadi tak dipakai di antara empat pasang balon, yakni Armyn Alianyang-Fathan A Rasyid, Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid, Tambul Husin-Barnabas Simin, serta pasangan incumbent sendiri, Cornelis-Christiandy.
Sebelumnya, Ahmadi mengklarifikasi selebaran yang ditebar ke partainya itu. “Ada selebaran yang sudah masuk dari rumah ke rumah. Selebaran itu bertuliskan Armyn tak maju. Sekarang sudah jelas bahwa selebaran itu tidak benar. Dan PPP mengusung Armyn,” jelasnya.
Ahmadi menegaskan, penetapan pengusungan pasangan Armyn-Fathan atas dasar Rapimwil PPP untuk menetapkan dukungan kepada bakal calon. “Ini sudah keputusan partai dan tidak ada yang bisa dikatakan senang atau tidak senang. Keputusan bersama dengan Hanura dan PBB,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah akhirnya mundur dari kedinasan militer, Armyn Alianyang akhirnya mendapat perahu PPP maju bersama Fathan A Rasyid. Dengan demikian, pasangan ini ditengara bakal menyabet suara di pesisir Kalbar khususnya Singbebas (Singkawang-Bengkayang-Sambas) dari Burhanuddin A Rasyid-Morkes Effendi.
Namun yang jelas, Ahmadi menilai pasangan yang didukung PPP, yakni Armyn Alianyang-Fathan A Rasyid, sebagai figur alternatif di antara tiga calon lainnya dalam pertarungan Pilgub Kalbar 2012. (jul)

45 TKI Ilegal Gagal ke Malaysia

TKI asal Jepara diamankan jajaran Polda Kalbar di Pelabuhan Dwikora
Syamsul Arifin
TKI asal Jepara diamankan jajaran Polda Kalbar di Pelabuhan Dwikora Pontianak
 
Pontianak – Jajaran Polda Kalbar menggagalkan pengiriman 45 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jepara, Jawa Tengah ke Malaysia, Rabu (13/6) malam.
Kasubnit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar AKBP Nowo Winarti mengatakan para TKI yang diamankan merupakan korban bujuk rayu pihak tidak bertanggung jawab, menjanjikan pekerjaan di Malaysia dengan upah menggiurkan.
Modusnya, para TKI mengurus keberangkatan tanpa perlu mengeluarkan biaya, mulai pembuatan paspor hingga biaya perjalanan. Semua biaya akan ditanggung asal bersedia menerima tawaran bekerja di Malaysia.
Penjajakan dan penawaran bekerja dilakukan Nurcholis. Dia disebut sebagai perekrut dan turut mendampingi keberangkatan para TKI dari Semarang ke Pontianak. Berangkatnya menggunakan kapal laut, bertolak dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang pada Senin lalu. Tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak Rabu (13/6) petang.
Setiba di pelabuhan, para TKI langsung dijemput lima taksi jenis Kijang Innova. Hingga kemudian diamankan ketika melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya. Kelima sopir taksi sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Para TKI yang diamankan semua mengantongi paspor, tapi tanpa disertai visa tenaga kerja. Karena itu guna kepentingan penyidikan, paspor tersebut diamankan sebagai barang bukti. “Pengakuannya, mereka akan dipekerjakan menjadi kuli bangunan di Malaysia. Upah yang dijanjikan RM40 per hari. Tapi akan dipotong RM200 setiap bulan,” jelas Nowo.
Nowo mengimbau masyarakat jangan mudah termakan rayu pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri. Apalagi semua biaya dijanjikan akan ditanggung. “Ini modus dan jebakan pelaku kepada korban,” kata dia.
Berdasar penyidikan sementara, para TKI menyebut dua nama PT PJTKI yang akan memberangkatkan. Satu di Kalbar dan satu di Semarang. “PJTKI di Pontianak hari ini (kemarin) kita periksa. Kalau untuk PJTKI luar, kita berkoordinasi dengan polda setempat,” papar Nowo.
Sementara jeratan kepada pihak yang terlibat yakni UU Nomor 39/2004 tentang human trafficking, serta UU Nomor 21/2007.
Abdul Muthalib, 40, salah seorang TKI mengatakan tujuan kerja ke Miri. Nantinya makan ditanggung, mess disediakan, transpor juga ditanggung. Bekerja sebagai kuli bangunan. (sul)