Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 11 Oktober 2012

Cari Rumus Tangkap Novel

Samad vs Timur Bahas Novel dan Tiga Tersangka

KPK vs Polri
ZMS
Jakarta – Apakah pidato arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bukan basa-basi? Mabes Polri ternyata jalan terus dengan upaya menarik lima penyidiknya yang masih bertahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Kompol Novel Baswedan.
“Aturan itu akan direvisi, ini masih bisa dikoordinasikan, mungkin pihak ESDM KPK dan Polri akan bisa bersinergi,” ungkap Kadiv Humas Polri Brigjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Selasa (9/10).
Suhardi mengingatkan kembali penyidik Polri yang ingin menjadi karyawan KPK, harus mengundurkan diri. “Harus mengundurkan diri, baru jadi pegawai KPK. Tapi itu kita atur kemudian. Kita koordinasikan supaya lebih smooth,” dalihnya.
Begitu pun perihal Kompol Novel, Suhardi mengatakan Polri akan mempertimbangkan pidato presiden Senin (8/10). Presiden menegaskan, langkah yang dilakukan penyidik Bengkulu untuk menangkap penyidik KPK Kompol Novel yang memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo, itu momentumnya tidak tepat. “Polri akan merumuskan kembali waktu dan caranya lebih beretika,” ujarnya.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penembakan, Kompol Novel Baswedan masih berstatus penyidik aktif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo dalam konferensi pers di kantornya mengatakan Novel tetap bekerja. “Sampai hari ini kami (KPK) masih menganggap Novel penyidik,” ujar Johan Budi, Selasa (9/10).
Bahkan Kompol Novel tetap masih diberikan amanat oleh Abraham Samad sebagai Ketua Satgas Penyidik yang menangani kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri.
Hanya saja Johan enggan menjelaskan di mana keberadaan Novel saat ini. Tapi dipastikan olehnya, Novel tak berada dalam safe house. “Dia tetap bekerja seperti biasa,” tandasnya.
Kasus Novel yang diduga menembak kaki tersangka pencuri sarang walet, 2004 silam, itu dibuka kembali setelah KPK selesai menggelar pemeriksaan Irjen Pol Djoko Susilo terkait dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri, Jumat pekan lalu.
Sekitar tiga jam setelah pemeriksaan Djoko Susilo, sejumlah perwira Polri menggeruduk KPK meminta Novel Baswedan diserahkan. Namun upaya penangkapan itu gagal karena ditolak pimpinan KPK.

Pedoman Polri

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memberikan tanggapan resmi mengenai rencana penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Polri. Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, koreksi Presiden SBY harus dijadikan pedoman bagi Polri.
“Presiden memberikan koreksi itu yang harus dijadikan pedoman oleh kepolisian,” jelas Denny ditemui seusai menghadiri diskusi bersama Ombudsman RI di Resto Platters, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (9/10).
Mengacu pada pidato SBY, Guru Besar UGM itu kembali menegaskan bahwa kesalahan Polri dalam hal ini adalah salah memilih waktu dan cara tindakan dalam mengusut kasus penganiayaan berat yang membelit Novel ketika masih berdinas di Polda Bengkulu pada tahun 2004.
“Saya pikir presiden memberikan dua clue, ya, bahwa waktu untuk melakukan tindakan dan cara untuk melakukan tindakannya tidak tepat,” imbuhnya.
Denny menambahkan, mengenai kelanjutan penanganan kasus itu bukan presiden yang menentukan melainkan Polri sendiri. Presiden hanya memberikan koreksi dan pihak Polri-lah yang harus segera menindaklanjuti.
“Apakah dilanjutkan atau tidak? Tentu bukan presiden yang menentukan berhenti atau tidak tetapi itu koreksi yang diberikan dan saya kira jelas arahannya,” pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai upaya itu tidak tepat saat ini.
“Adalah tidak tepat jika ada tindakan untuk memproses penyidik KPK Kompol Novel Baswedan atas dugaan kasus penganiayaan 8 tahun lalu saat ini tidak tepat, timing-nya tidak tepat, dan caranya pun tidak tepat,” ujar SBY dalam jumpa pers Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (8/10).

Samad bertemu Timur

Presiden SBY sudah memberikan mandat kepada KPK untuk menangani kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya akan melanjutkan pertemuan dengan Mabes Polri.
Pertemuan itu rencananya akan membahas antara lain soal tiga tersangka korupsi simulator SIM yang sama-sama ditangani oleh dua instansi penegak hukum itu.
Selain itu, nasib Komisaris Polisi Novel Baswedan terkait dugaan penganiayaan kepada enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu, Sumatera Selatan, 2004 juga akan dibahas di sana.
“KPK akan melakukan koordinasi secepatnya. Dalam pekan ini sudah ditindaklanjuti koordinasi itu,” kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (9/10).
Dalam pertemuan itu, kata Johan, KPK juga akan turut melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, berkas pemeriksaan tiga tersangka yang sedang diperebutkan itu sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan.
“Karena sebagian berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan tentu akan ada koordinasi lebih lanjut,” terang Johan.
Selebihnya, Johan mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya bersama Polri juga akan membahas pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Termasuk mengenai pembaruan MoU KPK dan Polri.
“Mengenai MoU kemudian PP tentu akan ditindaklanjuti KPK dalam segi biro hukumnya tentu akan duduk bersama dengan Polri dan Menpan,” imbuhnya.
Pada kasus Simulator SIM Korlantas Polri, KPK telah menetapkan status tersangka atas empat orang yang diduga melakukan korupsi, pada 27 Juli lalu.
Masing-masing Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang.
Belakangan, tiga dari empat tersangka versi KPK itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukoco S Bambang.
Di kasus itu, polisi juga menetapkan dua perwiranya, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legino. Nah, yang ramai jadi pembicaraan publik adalah “tukar guling” kasus antara KPK dan Polri. Inilah bakal karut-marut atau kalang kabut? (RMOL/dem/RK)

Akil: Perlawanan atas KPK Cukup Sampai di Sini Saja

Kalau Saja SBY Tak Selalu Ragu
KPK vs Polri
ZMS
Pontianak – Ternyata pidato arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai belum menyelesaikan masalah. Banyak pihak mengungkapkan keraguan “bawaan” yang diduga bakal menimbulkan masalah baru.
DR Akil Mochtar SH MH menegaskan, pidato Presiden SBY yang berdurasi 40 menit tersebut belum mampu secara signifikan menyelesaikan konflik KPK dengan Polri.
“Hal ini menunjukkan adanya ketidaktegasan pemimpin dalam menyelesaikan konflik tersebut,” ungkap Akil Mochtar menjawab Rakyat Kalbar yang menghubunginya via selular dari Pontianak, Rabu (10/10) sekitar pukul 18.49.
Satu-satunya mantan anggota DPR RI asal Kalbar yang vokal itu menegaskan, ternyata pidato SBY bukan saja belum mampu menyelesaikan konflik, bahkan diperkirakan akan berlanjut.
Akil Mochtar yang kini hakim pada Mahkamah Konstitusi menguraikan dari lima kesimpulan dari keseluruhan pidato presiden saling membentur satu sama lain.
 “Misalnya, presiden menilai proses hukum penyidik KPK yang berasal dari Polri, Kompol Novel Baswedan, itu tidak tepat. Seharusnya presiden menginstruksikan Polri menghentikan proses kasus hukum tersebut. Ungkapan ‘tidak tepat’ ini terbukti menimbulkan perbedaan tafsir antara KPK dengan Polri,” jelas Akil.
Dalam perkembangannya, lanjut Akil, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memproses hukum kasus Kompol Novel pada saat yang tepat. Di sisi lain, KPK menyatakan kasus yang melibatkan penyidiknya sudah selesai.
“Kalimat bersayap lainnya terlihat jelas ketika presiden menegaskan KPK berhak menangani kasus simulator SIM, sementara Polri menangani kasus yang berkaitan dengan pengadaan barang pada kasus lainnya di tubuh Polri. Seharusnya KPK berhak menangani kasus simulator SIM dan pengadaan barang lainnya sesuai dengan UU 30/2002 tentang KPK,” ujar Akil Mochtar dengan nada tegas.
Sebelumnya, ketika kisruh dua institusi penegak hukum ini mengawali “benturan” sebelum dan hingga pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di halalbihalal prakarsa SBY, mestinya sudah clear.
Akil mengatakan sebelumnya ia pernah mengatakan Presiden SBY harus segera turun menangani kisruh KPK dan Polri. Hal itu untuk mencegah perlawanan yang akan meluas ditujukan untuk melemahkan KPK oleh instansi pemerintah maupun parlemen.
“Perlawanan pada KPK yang dilakukan oleh Polri mengindikasikan adanya gerakan yang semakin meluas. Gerakan itu memiliki fokus untuk menyerang KPK. Aktor dari gerakan yang berpotensi semakin meluas tersebut dengan melibatkan instansi pemerintah yang korup, kemungkinan besar didalangi oleh koruptor,” ungkap Akil.
Makanya, tegas Akil, seharusnya SBY tegas untuk memutus rantai perlawanan pada KPK, termasuk perbuatan kriminalisasi hukum. Ternyata pidato Jumat malam (8/10) Presiden SBY sekadar angin surga untuk menyejukkan hati rakyat dan pendukung KPK yang sudah panas itu.
Agar kisruh dan sengkarut kewenangan hukum yang sudah jelas itu tidak semakin buram, presiden kembali dituntut lebih tegas tanpa kata bersayap dan membesarkan hati bawahannya.
“Nasib penegakan hukum telah dipertaruhkan, ada baiknya presiden turun tangan. Kepolisian kan berada di bawahnya. Kalau presiden tegas kepada Polri, maka upaya perlawanan terhadap KPK cukup sampai di sini saja,” tegas Akil.
Menurut Akil, tidak ada alasan untuk menghalangi penyidikan KPK atas perkara korupsi simulator SIM yang menyeret Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka lembaga penumpas korupsi itu.
“Semua aturan perundangan menegaskan bahwa KPK berhak untuk melakukan penyidikan, meskipun polisi mengklaim terlebih dahulu melakukannya. Sengketa perselisihan mana yang lebih berhak melakukan penyidikan hanya dapat diputuskan Presiden SBY,” tegas Akil. (kie)

Operasi Pekat Polda Amankan 20 Pasangan Mesum


razia-pasangan-mesum.jpg

PASANGAN MESUM - Puluhan wanita dan pria yang berhasil dirazia Pol PP Pontianak, Kamis (13/8/2012)

B
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 20 pasangan mesum dan beberapa warga yang tidak memiliki Indentitas penduduk yang berada dihotel dan penginapan di Kota Pontianak Kalimantan Barat kembali terjaring dalam razia penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran Diresktorat Sabhara Polda Kalbar.

Razia yang dilakukan, Rabu (10/10/2012) dini hari tersebut menyusuri beberapa hotel dan penginapan yang dianggap sebagai tempat ajang prostitusi di antaranya di jalan Gajahmada, Jalan Sultan Hamid II dan jalan Suprapto Pontianak.

Beberapa pasangan yang sedang asik istrirahat berdua di dalam kamar tidak dapat mengelak saat petugas kepolisian memeriksa indentitas dari penghuni kamar tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan pasangan tidak dapat menujukan bukti sah sebagai suami istri.

Dari beberapa hotel yang dilakukan razia dan didapat pasangan mesum serta warga tanpa indentitas semuanya diangkut menggunakan mobil dan dibawa ke Ditsabhara Polda Kalbar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta dikenakan Tipiring.

Menurut Kasubdit Gasum Dit Sabhara Polda Kalbar, AKBP Sardi, dihubungi Rabu (10/10/2012)siang ada empat penginapan yang dilakukan razia dan mengamankan sebanyak 20 orang pasangan mesum serta tanpa identitas.

"Razia yang digelar ini merupakan kegiatan rutin kepolisian bertujuan mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat yang meresahkan dan penyalahgunaan tempat seperti hotel yang dijadikan tempat prostitusi," ungkap Sardi.

Anak SMP Pun Terjangkit PMS



PMS.jpg
Ilustrasi

SINTANG - Data mencengangkan disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, data tersebut terkait penyakit seksual yang diderita oleh masyarakat di wilayah ini. Ternyata bukan hanya kalangan orang dewasa saja yang mengidapnya, anak usia SMP pun ikut terserang penyakit tersebut.

Data yang disampaikan dinas kesehatan tersebut hingga Juni 2012, terdata jumlah pengidap Human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired immune deficiency syndrome (AIDS) di Kabupaten Sintang mencapai 112 orang yang terinfeksi. Dari 112 orang yang sudah terinfeksi,  31 orang  meninggal dunia.

Kadiskes Sintang Marcus Gatot Budi mengatakan dari 81 orang yang masih hidup terdiri dari 56 orang pengidap HIV dan 25 orang AI DS.

"Pengidap HIV AIDS sampai saat ini memang masih di dominasi kaum laki- laki, kendati perempuan juga ada. Rata- rata mereka yang terinfeksi adalah mereka yang usia produktif dari 15-44 tahun, namun untuk bayi belum diketahui," ujar Marcus kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (10/10/2012).

"Bahkan ada kita temukan Siswa kelas dua SMP yang mengidap penyakit kelamin, apakah ini karena berganti ganti pasangan atau laki- lakinya yang berganti pasangan kita belum tahu. HIV AIDS menjadi ancaman Besar di Kabupaten Sintang jika seks bebas menjadi trend," paparnya.

Tragis! Gadis ini Diperkosa di WC



Perkosaan.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


 BONE - Gadis belia berusia WS (17) tahun di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, menjadi korban perkosaan oleh seorang pemuda yang baru dikenalnya melalui telepon seluler tiga hari sebelum kejadian.

Pemerkosaan terjadi ketika korban hendak pergi ke rumah kerabatnya di Jalan Tanggul, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Taneteriattang Timur, Kabupaten Bone, sekira pukul 20:00 wita, Kamis, 4 Oktober 2012.

Di tengah jalan, korban tiba-tiba dicegat dan diseret ke sebuah WC hingga akhirnya diperkosa. Pelaku yang memanfaatkan kegelapan malam dengan bebas merenggut keperawanan WS.

"Dia cegat saya baru tutup mulutku jadi saya tidak bisa berteriak," kata WS di hadapan penyidik, Jumat (5/10/2012) kemarin.

Usai melakukan aksinya, pelaku yang diketahui berinisial MM (23), warga Jalan Bandung, Kampung Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Taneteriattang Timur langsung meninggalkan korban yang terus menangis di kegelapan malam. Salah seorang kerabat korban yang mendapati korban menangis langsung melaporkan peristiwa ini kepada orangtua WS.

Pihak keluarga lantas mencoba mencari jalan tengah dengan memanggil keluarga pelaku, dan meminta WS dinikahi. "Kami sudah berkorban dengan meminta agar anak ini dinikahkan saja, tapi tidak ditangapi, makanya kami melapor," ujar salah seorang kerabat korban yang mendampingi WS ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone.

Sementara itu, pihak berwenang yang dikonfirmasi terkait dengan peristiwa ini hanya membenarkan tentang adanya laporan perkosaan, namun belum mengamankan pelaku. "Laporan korban baru kami terima dan sementara kami lidik," kata Kompol Abd Muin, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Bone.

Diperkosa Usai Berkenalan Singkat



Perkosaan.jpg
Ilustrasi


PROBOLINGGO - Lapi (18), warga Blok Dawuan, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, digelandang ke kantor Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Senin (30/5/2011) siang.

Remaja pengangguran yang hanya lulusan SD tersebut berurusan dengan polisi karena memerkosa, sebut saja, Intan (14), pelajar kelas I sebuah SMP negeri di Kota Probolinggo. Lapi dibawa ke kantor polisi oleh kerabat korban dan ketua RT setempat.

Selain Lapi, ada remaja lain yang dilaporkan ke polisi terkait kasus yang sama, yakni Sueb (19), tetangga Lapi, yang baru lulus SMA.

Tuduhannya adalah kasus pemerkosaan terhadap, sebut saja, Permata (13), teman satu kelas Intan asal Kedunggaleng. Kedua orangtua korban sama-sama melapor ke kantor polisi.

Selanjutnya, aparat kepolisian membawa Intan dan Permata ke RSUD dr Moh Saleh untuk dimintakan visum.

"Ya, kedua korban kita mintakan visum. Kalau terbukti, para pelaku akan kita jerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," kata Kasat Reskrim Ajun Komisaris Agus I Supriyanto mendampingi Kapolresta Probolinggo, Selasa (31/5/2011).

Meski hasil visum itu belum diketahui, sudah ada pengakuan penting dari mulut Lapi. Di depan petugas SPK, Lapi mengaku menindih Intan sebanyak dua kali. Kejadian itu berlangsung di rumah Sueb malam Senin kemarin.

"Dua kali melakukan, Pak. Di rumah pacarnya Permata (Sueb)," ujar Lapi.

Pernyataan lain yang mendukung dugaan pemerkosaan itu adalah pengakuan Intan kepada orangtuanya. Diakui bahwa Lapi sudah menggerayanginya. Keterangan Intan dan Permata, mereka kenal Lapi dan Sueb saat pulang sekolah.

Dari perkenalan singkat itu, mereka lalu berpacaran, tanpa penjajakan. Beberapa hari kemudian Intan dan Permata diajak ke rumah Sueb.

"Orangtuanya ke Bali. Cuma ada neneknya. Ya menginap di sana," ujar Permata. Kalau Intan mengaku telah digerayangi oleh Lapi, lain halnya dengan Permata. Katanya, ia sudah tidak ingat lagi yang terjadi setelah diberi minuman berwarna putih.

"Enggak ingat. Kepala rasanya pusing," timpal Permata sambil terus menundukkan kepalanya ke dekat meja polisi. Setelah semalam menginap, kedua sahabat karib tersebut pulang menuju rumah Permata.

Kejadian itu terungkap setelah orangtua Intan menjemput dan membawa anaknya pulang. Orangtua Intan curiga dengan penampilan anaknya yang awut-awutan, leher penuh cupang, dan jalannya sempoyongan.

"Saya desak terus, akhirnya dia mengaku," kata ayah Intan. Dari pengakuan itulah, kasus tersebut kemudian dibawa ranah hukum.

4 Anak Ini Dilecehkan di Kawasan Masjid



pelecehan-seksual.jpg
net
ilustrasi

PONTIANAK - Pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini di daerah Siantan, Pontianak Utara.

Menurut rekan orangtua satu di antara korban, Ruhut, mengatakan kejadian pelecehan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Rabu (19/10/2011) di Komplek Pemda, Jalan 28 Oktober Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara.

Tragisnya peristiwa terjadi di dalam masjid, yakni Masjid Jami'atussyura sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka bernama A Yani usia diperkirakan sekitar 30 tahun, warga Jalan Khatulistiwa Gang Bersama Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara.

Sedangkan keempat korban yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial DL (9), RT (9), ST (9) thn, dan DM (7). Keempat korban tinggal di Komp. Pemda, Jl 28 Oktober.

Ruhut menceritakan, kronologi kejadian dilakukan di dalam masjid. "Awalnya pelaku mau melihat tai lalat ditubuh korban, selanjutnya pelaku mencium-cium korban dan memegang kemaluan korban," tuturnya.

Para korban pada saat itu sedang menunggu guru ngajinya didalam masjid, sedangkan pelaku pada saat itu sedang salat di dalam masjid yang sama.

Hasil kunjungan dari pihak KPAI ke TKP, besok para korban pelecehan akan didampingi KPAI ke Polresta untuk memproses hukum selanjutnya.

Gadis Belia Ditelanjangi di Semak-semak



Perkosaan-2.jpg
Ilustrasi


Tiga orang pria ditangkap setelah seorang remaja putri mengalami pelecehan seksual di Coogee, sebuah wilayah pantai di kawasan Randwick, New South Wales (NSW), Australia. Demikian dilansir Sydney Morning Herald, Minggu (6/5/2012).

Juru bicara kepolisian setempat mengatakan seorang saksi menelepon polisi setelah melihat seorang gadis remaja diseret-seret di jalan oleh dua orang pria muda ke semak-semak  Sabtu (5/5/2012) malam sekitar pukul 21.45 waktu NSW. "Ia setengah telanjang," demikian kata seorang saksi.

Sebuah helikopter polisi melakukan pencarian sepanjang malam di sisi tebing terjal di Pantai Cooge untuk mencari pria tersebut. Tepat tengah malam, tiga pria berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi  Maroubra sementara gadis malang itu dilarikan ke RS Royal Prince Alfred Hospital untuk pemeriksaan medis.

4 Gadis Belia Dilecehkan di Kolam Renang



AUSTRALIA - Sedikitnya empat gadis belia mendapat kekerasan seksual di sebuah kolam renang di Sydney Olympic Park Aquatic Centre, Australia. Demikian dilansir Sydney Morning Herald, Senin (14/11/2011).

Si gadis berusia 12 dan 12 berenang di kolam renang di sana sekitar pukul dua siang. Polisi mengatakan seorang pria mendekati mereka saat sedang berenang dan melakukan kekerasan seksual dan melaporkan hal itu ke orangtua mereka.

Sayangnya, polisi tak berhasil menemukan lokasi tersangka yang digambarkan berusia 20-30 tahun, bertubuh sedang, dengan kulit gelap, rambut hitam, dan tak bercukur. Saat kejadian, ia mengenakan celana pendek warna gelap.

Guru Agama "Nodai" Murid Ditangkap


Perkosaan-2.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


BULUKUMBA - Dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, seorang guru agama, HN, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dijebloskan ke dalam sel.

Pelaku yang memiliki tiga anak itu dilaporkan oleh orangtua SC (12) dengan tuduhan pelecehan seksual.

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala SMP Negeri 3 Tahiruddin, Kamis (12/4/2012). Menurut Tahiruddin, berdasarkan keterangan SC, guru yang telah mengabdi dalam dunia pendidikan sejak 1992 silam itu datang mendekati korban yang tengah berdiri menunggu temannya keluar dari masjid sekolah, di depan ruang praktik laboratorium IPA.

 Pelaku langsung merangkul pinggang korban, kemudian tangannya naik hingga menyentuh buah dada korban.

"Korban langsung pergi meninggalkan pelaku setelah buah dada korban dipegang. Kejadiannya itu di saat pulang sekolah, usai melakukan praktik shalat di masjid," ungkapnya.

Tahiruddin melanjutkan, kejadian pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak didiknya itu sudah dua kali terjadi. Pertama pada tahun 2002, tetapi pihak sekolah hanya menyelesaikannya secara internal. Dalam kejadian yang kedua kali ini, pihak sekolah menyerahkan keputusan terhadap keluarga korban.

Saat ini pihak sekolah masih menunggu keputusan dari dinas pendidikan yang telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Sementara itu, HN yang ditemui di Mapolsek Ujung Loe membantah keras bahwa dirinya telah menodai anak didiknya sendiri. Dia menceritakan, seusai pelajaran tata cara shalat di masjid sekolah, dia bertemu korban yang tengah berdiri di depan laboratorium. Sambil jalan, pelaku menegur korban. Namun, daftar kehadiran siswa yang dipegangnya menyentuh tangan korban.

"Saya memegang absen, tidak sengaja absen itu mengenai tangan siswi saya yang sedang berdiri. Saya juga kaget tiba-tiba polisi datang ke rumah saya dan menangkap atas tuduhan pelecehan seksual," kilahnya.

Kepala Polsek Ujung Loe Ajun Komisaris Thamrin Nur mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasusnya dengan memeriksa sejumlah saksi.

Wow! Pria Penabur "Benih" Miliki 82 Anak



Ed-Houben.jpg
NET
Ed Houben

Seorang pria berusia 42 tahun di Belanda, mengklaim dirinya adalah seorang profesional pembuat bayi, dan mengaku sudah memiliki 82 orang anak, selama sembilan tahun karirnya.

Ed Houben, mengaku, rata-rata meniduri sedikitnya 15 orang wanita dalam satu bulan, yang menggunakan jasanya untuk mendapatkan seorang anak.

Ia memang dikenal sebagai babymaker profesional paling produktif di dunia, dan apa yang ia lakukan, klaimnya tidak melanggar hukum yang ada.

Menurut pemberitaan Dailymail, Selasa (17/4/2012), ia telah menaburkan benihnya hampir di seluruh belahan dunia, seperti di Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Belgia, Perancis, bahkan Selandia Baru.

Menggunakan jasanya, kliennya harus membayar dirinya, selain harus membiayai perjalanan dan akomodasinya, selain harus memberikan catatan medis, untuk melihat apakah mengidap penyakit tertentu, dan tidak tengah menjalani pengobatan.

Ia juga meminta kliennya untuk menandatangani dokumen perjanjian, bahwa dirinya lepas dari tanggung jawab untuk menafkahi anak mereka.

Ia mulai terpikir untuk menjalani karirnya sebagai seorang pembuat anak profesional, setelah ia melihat peluang bisnis, dibidang reproduksi manusia. Ia memulai karirnya sebagai seorang pendonor sperma di klinik setempat.

Bercinta dengan Lima Muridnya, Wanita Ini Diadili



Brittni-Colleps.jpg
IST
Brittni Colleps

TEXAS - Juri di pengadilan Texas memutus bersalah Brittni Colleps, mantan guru bahasa Inggris di Kennedale High School, atas tindak asusila. Wanita ini terbukti mengajak lima muridnya, yang rata-rata berusia 18 tahun untuk melakukan pesta seks bersama.

Menurut laporan Fort Worth Star-Telegram, tiga dari lima muridnya menyatakan mereka bercinta suka sama suka dan meminta mantan gurunya itu tak dihukum. Namun, juri menganggap hubungan itu ganjil dan melanggar kode etik serta hukum di negara itu. Konsekuensinya, ibu tiga anak ini harus berhadapan dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda USD 10 ribu untuk tiap-tiap kasus. 

"Ini adalah kejahatan tanpa korban," kata pengacaranya, Lex Johnston. "Saya tak menemukan keberatan dari para siswa yang disebut-sebut sebagai korbannya. Mereka bukan anak-anak, mereka lelaki yang tengah tumbuh dewasa." katanya.

Polisi menegaskan, korbannya berusia 18 tahun atau bukan, apa yang dilakukan Colleps, yang notabene adalah seorang guru, dengan mengajak muridnya bercinta, adalah sebuah "kejahatan". "Ini bukan area abu-abu. Sudah jelas dia bersalah," kata Jaksa Tim Rodgers. 

Dalam keterangannya, para murid ini menyatakan hubungan badan dengan sang guru terjadi di rumah Colleps dan dilakukan bersama-sama setidaknya dua kali. Kasus ini terbongkar ketika muncul video yang menunjukkan empat siswa tengah bercinta dengan Colleps, yang direkam oleh seorang siswa lainnya.

Demi Kepuasan Seks Otong Nikahi 37 Perempuan



Otong.jpg
tribunnews.com
Otong Gunawan

JAKARTA - Otong Gunawan (63)  merupakan pria perkasa, ia pantas disebut salah satu Raja Poligami di dunia. Pasalnya pria kelahiran Bekasi 16 Juni 1949 ini mengaku pernah menikahi 37 perempuan.

Dari jumlah itu, kini tinggal 3 perempuan yang masih bertahan menjadi istrinya. Petulangan 'sang raja' terhenti setelah didera penyakit diabetes.

Ditemui di tempat mangkalnya di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Jumat (7/9/2012), Otong tak merasa malu dengan masa lalunya yang gonta-ganti pasangan. Menurut dia, dalam kurun waktu tidak lebih dari 6 tahun, 37 perempuan dinikahinya. "Saya menikah dan bercerai setiap dua bulan sekali," katanya.

Alasan Otong menikahi ke-37 istrinya itu tiada lain untuk mencari kepuasan seksual. Otong mengaku gairahnya di masa muda melebihi orang biasa. Apa yang dikemukakan Otong itu dibenarkan oleh tiga istrinya yang masih bertahan hingga kini.

Istri pertama Otong, Tian Wani (60), yang dinikahinya tahun 1973 atau 38 tahun lalu, saat Otong berusia 25 tahun, membenarkan ihwal suaminya yang kecanduan seks. Wani kini masih resmi tercatat sebagai istri Otong dan tinggal di sebuah rumah kecil di Jalan Raya Bekasi Timur, Gang Nangka, RT 13/7, Cipinang Besar Utara, Jatinegara. Dari Wani, Otong dikaruniai 5 anak (satu orang meninggal) dan 9 cucu.

Sedangkan istri kedua Otong, Ujan (58), tinggal di Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Ujan dinikahi Otong secara siri 30 tahun lalu. Ujan tercatat sebagai perempuan ke-35 yang dinikahinya. Dari Ujan, Otong dikaruniai satu anak dan belum mendapat cucu.

Adapun istri ketiga Otong adalah Kami (54), perempuan yang dinikahi Otong terakhir kali atau yang ke-37, juga secara siri, 28 tahun lalu, tinggal di Jalan Cipinang Timur, Gang Mawar RT 04/04, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Dari Kami, Otong dikaruniai seorang anak dan seorang cucu.

Otong berprofesi sebagai penjual obat, usai berjualan obat di depan salah satu los beras di PIBC Otong pulang ke rumah kontarakannya. "Dari mereka ini saya dapat anak dan cucu. Jadi totalnya 11 anak dan satu meninggal, serta 10 cucu," kata Otong bangga.

Sementara dari 34 perempuan lain yang dinikahinya, menurut Otong, ia tidak memiliki anak. "Paling lama 2 bulan, mereka minta cerai," kata Otong.

Wow! Pria Arab ini Gauli 1.073 Wanita



banyak-istri.jpg
Ilustrasi

Kejadian ini terbilang luar biasa, khususnya untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya polisi Kerajaan Arab Saudi menangkap seorang pria lokal, yang diyakini memiliki hubungan dengan 1.073 wanita.

Jumlah itu dihitung berdasarkan nomor kontak, yang tersimpan di ponsel pria yang tidak disebutkan identitasnya, demikian diwartakan laman Emirates247, Rabu (10/10/2012).

Polisi juga menemukan gambar di ponsel itu, yang memperlihatkan sang pria berbuat cabul dengan wanita.

Ada juga video yang menunjukkan si pria memukuli perempuan lain, beberapa di antaranya mengaku sang pria memeras mereka.

"Dia mengancam wanita untuk mempublikasikan foto-foto mereka, kecuali mereka memberinya uang dan perhiasan. Dia dipenjara dua kali, tapi tidak bisa menghentikan praktik-praktik tersebut," demikian laporan yang dimuat Harian Okaz yang berbahasa Arab.

"Nomor kontak telepon yang disimpan di ponsel menunjukkan pria itu berselingkuh dengan 1.073 perempuan dan anak perempuan, banyak dari mereka menjadi korban pemerasan dan penipuan," tulis berita itu. (*)

Sidang MK, Tim MB Siapkan 30 Saksi

KPU Tolak Semua Gugatan

Pontianak – Perselisihan Pilkada Kalbar 2012 di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki sidang II dengan agenda jawaban termohon KPU Kalbar dan tim Cornelis-Christiandy, Selasa (9/10).
“KPU membantah semua tuduhan. Tapi kita sudah menyiapkan bukti-bukti kecurangan yang direkayasa begitu canggih,” kata Muhammad Med, Tim Kuasa Hukum Pasangan Morkes-Burhan dihubungi Rakyat Kalbar, kemarin.
Ditegaskan, pihaknya tetap mempertahankan sikap dan argumen terkait kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif. “Kecurangan itu dimulai dari proses penetapan DPT. Sebagai contoh ada KTP atas nama Andi yang mana tanggal lahir dan namanya sama, jumlahnya mencapai 2.000,” ungkap Muhammad Med.
Soal pencalonan Armyn Ali Anyang, menurut dia KPU seharusnya mengacu pada UU pemilukada dan UU tentang TNI. Dan dalam UU tentang TNI jelas disebutkan prajurit TNI dilarang dipilih dan memilih. Jika mencalonkan harus berhenti/diberhentikan atau mundur dari TNI. Tidak ada istilah pengunduran diri dalam proses.
Muhammad Med mengatakan masih terus memperkuat bukti-bukti kecurangan Pilkada Kalbar 2012 itu. Bukti itu berupa dokumen dan saksi. “Saksi fakta ada sekitar 30-an orang, dan saksi ahli dari mantan anggota KPU, komisioner, TNI, dan lainnya,” katanya.
Sidang III akan digelar pada Jumat (12/10) mendatang dengan acara sidang pembuktian dan keterangan pihak-pihak terkait. Timnya, sambung Muhammad Med, optimis bisa memenangkan penyelesaian perselisihan Pilgub Kalbar. “Hasil akhir kita serahkan ke majelis hakim,” ujarnya.

Ditolak KPU

KPU Kalbar menolak semua gugatan yang ditujukan kepada penyelenggara pemilukada itu pada sidang kedua di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (9/10).
“Hari ini (9/10) kita memberikan jawaban atas gugatan pemohon baik dari perkara No. 68 oleh pasangan Morkes-Burhan dan perkara No. 70 oleh pasangan Armyn-Fathan. Intinya kita semua menolak semua gugatan yang diajukan oleh para pemohon,” ungkap Kuasa Hukum KPU Kalbar Nazirin ketika dihubungi Rakyat Kalbar via selular, kemarin.
Menjawab itu, hari ini pihak termohon melakukan eksepsi. Seharusnya berdasarkan peraturan MK yang digugat itu perolehan suara yang selisihnya bisa memengaruhi pasangan calon. Tetapi kali ini yang dipersoalkan adalah pelanggaran dan seharusnya pelanggaran itu dilaporkan ke Panwaslu.
“Selain itu, yang digugat terkait pencalonan Armyn yang dikatakan masih dalam posisi TNI aktif. KPU mengacu kepada UU No 32 tentang Pemda Tahun 2004 yang pada pasal 59 ayat 95,” kata Nazirin.
Menurutnya, pasal tersebut tertulis hanya perlu pernyataan pengunduran dari jabatan negeri bagi calon yang berasal dari pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Surat pengunduran diri tersebut sudah kita terima. Panglima TNI juga sudah mengirim surat bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri untuk pensiun dini dari keprajuritan,” jelas Nazirin yang menganggap surat itu sudah cukup.
Menurut dia, hal itu tidak pernah ditafsir. Masalah yang sama juga pernah diputus oleh hakim (jurisprudensi). “Dalam istilah hukum internasional ada istilah res judicara preveritate habetur atau apa yang sudah diputuskan hakim harus dianggap benar,” kelitnya.
Juga dipermasalahkan pemohon terkait DPT dan formulir C1 KWK. Selain itu juga adanya dugaan lembaga survei yang melakukan pembohongan publik dengan mengadakan penggelembungan suara.
“Jika hal itu memang ada seharusnya dari pihak pemohon melaporkannya ke Panwaslu,” papar Nazirin menambahkan bahwa KPU Kalbar tidak menyediakan penghitungan cepat. KPU menunggu hasil rekap dari kabupaten/kota se-Kalbar.
“Oleh karena itu permohonan tidak dapat kita terima. Begitu juga yang digugat oleh pasangan Arafah untuk membatalkan surat keputusan KPU No 69 terkait hasil pemenang Pilkada Kalbar secara hukum sah dan tidak dibatalkan,” katanya.
Ia juga menyinggung terkait gugatan sengketa Pilwako Singkawang yang kemarin agendanya pemeriksaan saksi-saksi. Sidang selanjutnya akan digelar hari ini pukul 10.00 WIB. (jul/kie)