Ilustrasi
YOGYAKARTA -
Warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta, TY (20) pernah mengajak
ibu kandungnya berhubungan badan. Sebelum mengajak ibu kandungnya, ia
melakukan pencabulann terhadap empat adik tirinya, ketika rumah sedang
sepi.
Aksi
pencabulan itu dilakukan selama enam tahun terakhir. Dugaan tentang
keterkaitan tindakannya dengan film porno muncul, karena sebelum
melancarkan aksinya dia mengaku selalu menonton film porno. "Beberapa
kali saya nonton film porno di tempat teman dan gairah saya terpancing,"
ungkapnya.
Perbuatan bejat tersebut terbongkar
setelah salah satu kerabat bernama Dyah menaruh curiga saat mengetahui
alat vital salah satu adik tirinya mengalami infeksi. Setelah
diselidiki, ternyata kondisi itu terjadi karena perbuatan TY.
Dyah
lantas melaporkan temuan itu ke polisi. Anggota Polresta Yogyakarta
lantas mengamankan TY pada Minggu (3/3/2013) kemarin. Kasatreskrim
Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo, Senin ( 4/3/2013)
membenarkan laporan pencabulan tersebut. "Saat ini kasus pencabulan yang
dilakukan oleh TY masih dalam penanganan PPA," katanya.
Dalam
melancarkan aksinya, TY menggunakan modus permainan kartu remi. Dia
mengajak adik-adiknya Hr (14), As (12), Dn (10), dan Ta (4), bermain
remi dengan perjanjian, jika adiknya kalah, maka mau diperlakukan tidak
senonoh.
TY mengaku, tindakanya tidak pernah
diketahui ibu kandung dan ayah tirinya sebab aksinya selalu dilakukan
saat rumah sedang sepi.
Sampai saat ini TY
masih diamankan di Mapolresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan.
Akibat perbuatanya dia diancam pasal dalam Undang-undang tentang
Perlindungan Anak.