Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 16 Januari 2012

Mau Puasa, Ayah Malah Garap Anak Tiri

Baru 10 Menit Sudah Ejakulasi

Ngabang. Sungguh biadap! Itulah ucapan yang layak ditujukan kepada Rz, 29, warga Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang. Bulan Ramadan bukan meningkatkan ibadah, tapi malah sibuk mencabuli anak tirinya sendiri, Bunga, 9 (nama samaran), di sebuah pondok pinggir jalan, Jumat (21/8) pukul 13.00. Rz pun harus meringkuk di penjara. “Bunga adalah anak tiri tersangka dan anak ketiga dari istri yang baru sekitar empat bulan ini dinikahi tersangka. Korban sudah tidak bersekolah lagi sejak ayah kandungnya meninggal,” terang Kapolsek Ngabang AKP Laminto didampingi Kanit Reskrim Aiptu P Simanjuntak, kepada wartawan kemarin. Tersangka Rz ketika diinterogasi polisi mengungkapkan, waktu melakukan perbuatan cabul, istri tersangka berada di rumah sedang mencuci di belakang. Kemudian, dia mengajak Bunga mencari ubi kayu di ladang. Ubi tersebut banyak tumbuh liar dan masih kecil-kecil. Tidak mendapatkan ubi kayu, kedua insan itu berjalan menuju ke pondok yang biasa digunakan sebagai tempat peristirahatan. Setibanya di depan pondok tersebut Rz langsung menarik tangan kiri Bunga dibawa masuk pondok. Rz berusaha membaringkan Bunga di atas kardus. Dia langsung duduk dan menghadap Bunga dan menyuruh membuka celana, namun Bunga tidak mau. “Dia (Bunga, red) mengatakan tidak mau yah, nanti marah mamak,” ungkap RZ. Tapi, ia tetap menurunkan celana Bunga yang mau lari. Rz membuka celana dalamnya, sementara “burung” nya makin menegang. Diapun langsung menimpa tubuh Bunga dan berusaha untuk memasukkan di kemaluannya. Namun, karena posisi kaki Bunga rapat (tidak mengangkang), kemaluan tersangka tidak dapat masuk ke kemaluan Bunga dan hanya masih keluar dan masuk di sela – sela paha Bunga. “Sekitar 10 menit saya telah mengalami ejakulasi saat kemaluan saya berada di sela–sela paha dan kemaluan Bunga. Tiba-tiba saya mendengar langkah kaki berjalan di luar pondok. Saya langsung berdiri serta menggeserkan kembali celana dalam, dan cepat mengenakan celana. Saya berdiri dengan posisi satu kaki sebelah kiri berada di lantai pondok,” tutur Rz. Sedangkan kaki kanannya diangkat ke sisi jendela, kemudian dan menghadap keluar dari jendela serta membelakangi Bunga. Tiba-tiba istrinya masuk ke pondok. Dia melihat celana Bunga terbuka. Tak ayal, sang istri langsung marah-marah. “Kurang ajar kau mas, setan, bangsat, kau apakan anak saya, begitu marah istri saya. Saya mengubah posisi menjadi berdiri berhadapan dengan istri, dan mengatakan enggak dek, aku enggak apa – apakan anak kamu, sumpah lilahi taala. Aku enggak apa-apakan anak kamu,” cerita Rz menirukan ungkapan istrinya. Namun, istrinya tak terima. Lalu, melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat ini tersangka masih diproses Polsek Ngabang dan dijerat Pasal 82 Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 294 KUHP. Karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang belum dewasa. (rie)

Siswa SMA Digoyang Pria Beristri

Sekadau. Kumbang (bukan nama sebenarnya), 46, warga Sekadau Hilir menggarap Bunga (nama samaran), 15, warga Sekadau Hilir yang juga siswa SMA. Akibat perbuatannya itu, Kumbang ditangkap polisi sekitar pukul 03.00, kemarin. Saat ini Kumbang sedang meringkuk di tahanan Polres Sekadau. Dia masih diinterogasi terhadap perlakuannya pada Bunga. “Kita akan terus periksa dia (Kumbang, red). Jika terbukti tentu akan kita ganjar dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Sekadau AKBP Drs Adeyana Supriyana melalui akil sementara Kasat Reskrim, Iptu Purba, tadi malam. Diceritakan Kumbang, perbuatan berawal dari perkenalan dia dengan Bunga Maret lalu. Satu bulan kemudian, dengan rayuan gombang Kumbang, Bunga merelakan mahkotanya. Pertama kali Kumbang “menggarap” Bunga di Hotel Borneo Sekadau. Semenjak itu, Bunga sering digoyang Kumbang. Alhasil, perut Bunga pun berisi janin. Kisah hamilnya Bunga dilaporkan Kumbang ke istrinya yang kebetulan punya anak. Anehnya, sang istri setuju dengan catatan anak Bunga akan menjadi miliknya. Keluarga Bunga tak setuju, lalu mengirimnya ke Pontianak. Di Pontianak lantas Bunga minta perlindungan ke Komnas Perlindungan Anak. Lalu, kasus itu dilimpahkan lagi ke lembaga perlindungan anak (LPA) di Pontianak. (gan)

Selingkuhi Adik Ipar Sampai Hamil

PONTIANAK. Selingkuh itu indah. Sepertinya pepatah tersebut berlaku bagi Bj, 30, warga Sungai Ambawang, setelah terbukti selingkuh dengan Ju, yang tak lain adalah iparnya. Karena perbuatannya, Bj diamankan polisi pada Kamis (30/7) setelah dilaporkan oleh Andi Lala, 36, yang tak lain adalah birasnya. Kepada Equator ditemui di Mapolsek Sungai Ambawang kemarin, BJ menceritakan, perselingkuhannya dengan Ju terjadi setelah perkenalannya sejak satu tahun yang lalu. Bj yang sudah menikah dengan Maimun, yang tak lain adalah saudaranya Ju sekitar tujuh bulan yang lalu. Hubungannya dengan Ju dimulai sekitar tiga bulan yang lalu, dari hubungan tersebut mulailah timbul hasrat bercinta dengan Ju yang kemudian direspons baik oleh Ju. “Saya kenal sudah satu tahun yang lalu, tapi kami mulai berhubungan sejak tiga bulan yang lalu,” cerita Bj. Bj yang mengaku telah menikah siri dengan Ju mulai melakukan hubungan intim pertama kali sekitar Juni di tempat kerjanya Bj yaitu sebuah perusahaan sawit di Sungai Ambawang. Dari hubungan intim tersebut, Bj dan Ju sering ketemuan secara diam-diam tanpa sepengetahuan Andi Lala suami Ju dan Maimun istri Bj. Sampailah sekarang Ju yang sedang hamil dari hubungan dengan Bj. Tiba waktunya pada Kamis (30/7) akhirnya hubungan antara Bj dan Ju ketahuan setelah dilaporkan Andi Lala ke Mapolsek Sungai Ambawang sekitar pukul 10.12. Polisi Sektor sungai Ambawang setelah mendapatkan laporan Andi langsung mengejar tersangka di Sungai Tempayan, Desa Mega Mega Timur dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Ambawang. Dalam laporannya, Andi Lala menyatakan dia sebenarnya mengetahui hubungan Ju istrinya dengan Bj birasnya sudah sejak lama. Namun karena tidak percaya, dia tidak peduli dan barulah sekitar beberapa hari pada saat bertengkar dengan Ju yang menyobek surat nikah, Andi yakin dengan hubungan tersebut. Sedangkan Ju setelah pertengkaran tersebut tidak kembali dan pergi tempat keluarganya. Akibat perbuatannya Bj sejak kemarin mendekam di tahanan Mapolsek Sungai Ambawang mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rad)

Korban Perkosaan Kembali Mengadu

Ngaku Tiga Kali Digituin Tapi Tak Teriak.

Pontianak. Dua gadis bawah umur asal Kabupaten Landak, Bunga, 15 dan Mekar, 16, (bukan nama sebenarnya) yang ‘digarap’ dua oknum mahasiswa berinisial Dw dan Sa, Selasa (14/7) siang kembali mendatangi Mapoltabes Pontianak. Kedatangan dua cewek ABG korban perkosaan itu untuk memenuhi panggilan kepolisian yang akan memeriksa ulang dan melakukan visum. Bunga dan Mekar datang dengan diantar oleh anggota Polres Landak. Di sela-sela sebelum visum Bunga mengatakan ia diperkosa tiga kali oleh Dw di tempat kost Dw di Jalan Bali Asri Jalan Ampera, Jumat (26/6) silam. “Dw adalah pacar saya. Saya diperkosa tiga kali. Ketika diperkosa saya tidak teriak. Dia (Dw, red) bilang jangan teriak nanti banyak tetangga yang dengar. Jadi saya ndak berani berteriak,” ungkap Bunga. Dikatakan Bunga, meski sudah diperkosa ia tak langsung pulang. Tapi masih sempat menginap di rumah pacarnya itu semalam. Minggu (28/7) baru ia dan Mekar pulang ke Ngabang. Sesampainya di Ngabang barulah mereka menceritakan perlakuan Dw dan Sa. Bunga kemudian menceritakan bagaimana dirinya bisa ‘terdampar’ di Pontianak. Dikatakan Bunga, kepergiannya ke Pontianak hanya untuk jalan-jalan. Ia juga mengaku orang tua mereka tak mengetahui kepergiannya ke Pontianak. “Sesampainya di sini, kami kemudian menginap di tempat kost Dw, pacar saya. Kalau Su, itu kostnya bukan di situ (di Jalan Bali Asri, Jalan Ampera, red),” aku Bunga. Kedatangan sang pacar tentu saja disambut gembira oleh Dw. Bunga mengaku telah berpacaran selama dua bulan dengan Dw. Ceritanya ketika dua bulan lalu ia bertemu Dw, di warung ibunya di Ngabang, ketika Dw hendak pulang ke Entikong. Kegembiraan sepasang kekasih itu ternyata kebablasan. Dw yang telanjur konak dengan tubuh bunga yang aduhai berniat memerkosanya. Melihat sang pacar sudah kebelet, Bunga pun sempat hendak berteriak, namun keburu diancam Dw dengan alasan takut para tetangga dengar. Sementara itu Dw sudah keburu dijebloskan di sel tahanan Mapoltabes Pontianak. Dw sukses diciduk petugas dari Polres Landak, Rabu (8/7) siang dan kemudian diserahkan ke Mapoltabes Pontianak. (KiA)

Dua Gadis Landak Diperkosa Oknum Mahasiswa

Satu Buron, Sempat Mau Kabur ke Ketapang

Pontianak –  Dua gadis bawah umur asal Kabupaten Landak, Bunga, 15 dan Mekar, 16, (bukan nama sebenarnya) “digarap” dua oknum mahasiswa berinisial D dan S. D sukses diciduk petugas dari Polres Landak, Rabu (8/7) siang. Sementara rekan D, S saat ini masih jadi buron polisi.
D kemudian diserahkan ke Mapoltabes Pontianak. Kasat Reskrim Mapoltabes Pontianak, AKP Sunario SIK mengatakan perbuatan bejat D dan S dilakukan di tempat kost mereka di Jalan Bali Asri, Jalan Ampera, Jumat (26/6).
“Mereka ditangkap petugas di Landak, tapi karena TKP-nya di sini mereka kemudian diserahkan ke sini (Poltabes, red),”kata AKP Sunario SIK, Kasat Reskrim Poltabes.
Dikatakan Sunario, menurut pengakuan D, ia dan Bunga telah berpacaran sejak dua bulan lalu. Pertemuan mereka, bermula saat D hendak pulang ke rumahnya di Entikong. Dalam perjalanan ia pun singgah di sebuah warung. Dari sanalah asmara D dan Bunga bersemi. “Bunga dan Mekar itu anak yang punya warung itu,”jelas Sunario.
Perkenalan mereka terus berlangsung hingga akhirnya kedua korban pun memutuskan untuk ke Pontianak untuk mencari pekerjaan. Jumat (26/6) keduanya berangkat ke Pontianak. Begitu mendengar Bunga dan Mekar datang ke Pontianak D dan S pun girang bukan main.
Sesampainya di Pontianak, Bunga dan Mekar bingung, ke mana mereka harus tinggal dan menginap. Kesempatan itu tak disia-siakan. Kedua pelaku kemudian menawarkan tempat kostnya sebagai tempat tinggal sementara bagi kedua gadis belia itu. Sementara cewek ABG itu tak mengetahui niat jahat kedua pelaku. Mereka pun bersedia menginap di tempat kost pelaku.
“Bunga terlebih dahulu diperkosa D. Keesokan harinya baru Mekar yang diperkosa S. Usai memerkosa, D sempat mau kabur ke Ketapang, tapi keburu ketangkap,”terang Kasat.
Usai diperkosa, Bunga dan Mekar pun pulang ke Kabupaten Landak. Sesampainya di sana ia pun menceritakan kepada kedua orang tuanya. Terang saja kedua orang tua mereka kaget dan Minggu (29/6) melaporkan pelaku ke polisi.
“Kita juga belum tahu jelas. Apakah orang tua mereka mengizinkan mereka ke Pontianak atau tidak karena BAP-nya belum selesai. Rencananya korban akan kita panggil lagi. keduanya sekarang ada di Kabupaten Landak,”pungkasnya. (KiA)

Biadab! Cucu Kakak Dicabuli

Sintang. Tak jelas, apa yang merasuki benak, Kecot, 27, (bukan nama sebenarnya, red), warga Jalan JC Oevang Oeray Sintang ini, hingga nekat mencabuli cucu kakaknya, Bunga, 9, siswi kelas 3 di salah satu SD di kawasan Sungai Ana Sintang, Mei lalu. Biadabnya, perbuatan itu dilakukan lima kali. Dalam melakukan aksinya selalu melontarkan ancaman pada bocah bau kencur itu. Bahkan, setiap melakukan pencabulan itu, tersangka sempat memuntahkan air nikmat (sperma,red) di selakangan (maaf, red) milik korban. Terkuaknya, aksi tak terpuji Kecot itu, setelah secara tak langsung korban mengutarakan kepada bapaknya Ardimansyah, 37, warga RT 14/RW II Jalan Baning Hulu Sintang, Kamis (18/6) lalu. Bunga mengatakan, tersangka jahat. “Kakek tu jahat, Pak. Masak Dia sudah beberapa kali memasukkan Ook (kemaluan, red) ke punya saya,” ceritanya. Tak pelak, bagaikan disambar geledek, Ardiman kaget bukan kepalang. Lantas meminta korban menceritakan kejadian tersebut. Akhirnya, setelah melalui berbagai pertimbangan, soalnya tersangka merupakan paman istri yang sudah beberapa waktu pisah ranjang. Akibat ulah tak bermoral tersangka, korban sempat menderita perih di sekitar alat vitalnya. Kejadian itu, dilaporkan bapak korban ke Mapolres Sintang, Selasa (23/6) kemarin, sekitar pukul 10,30. Selanjutnya korban dilakukan visum et refertum ke RSUD Sintang. Lantas sekitar pukul 18.00, tersangka langsung diciduk di kediaman kakaknya yang notabene nenek korban di kawasan Jalan Oevang Eoray, Sintang untuk dimintai keterangan. Kapolres Sintang AKBP Agus Mandarwanto melalui Kasat Reskrim AKP Imam Riyadi S Ik membenarkan kejadian itu, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. (SrY)

Siswi SMA Diperkosa Tetangga

Pontianak. Aksi perkosaan muncul lagi. Siswi sekolah menengah atas sebut saja Bunga diperkosa tetangganya sendiri, MM di Rasau Jaya. Tak terima, Bunga melaporkan kejadian itu ke Mapoltabes Pontianak, Senin (1/6) lalu.
Ditemani orang tuanya, korban menuturkan mendapat perlakuan tak senonoh MM terjadi Januari 2009 yang lalu. Perbuatan itu kembali akan diulangi pelaku pada April lalu. Perkosaan yang dialami korban terjadi ketika rumahnya sedang kosong. Korban yang ketika itu mengenakan handuk untuk mandi. Tiba-tiba Bunga dikejutkan dengan kedatangan MM ke rumahnya. Tamu tak diundang ini masuk ke rumah tanpa memberikan salam maupun mengetuk pintu.
Tanpa diduga, MM menarik korban ke salah satu kamar dan memerkosanya. Akibat kejadian itu pula, Bunga mengakui sempat tidak sekolah selama satu minggu karena trauma dan takut. Selain ibunya, kedatangan korban ke Poltabes juga didampingi seorang penasihat hukum. Petugas yang mendapat laporan korban, langsung membuatkan surat laporan polisi dan membawanya visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan polisi. (KiA)

Guru SD Cabuli Murid di Bis

Dunia pendidikan tercemar lagi di Landak. Guru semestinya mengajarkan moral, justru melakukan tindakan amoral. NGABANG. Biadap! Mungkin ucapan itu yang pantas ditujukan kepada, SS, 49, guru SDN di salah satu daerah di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. SS telah tega melakukan pelecehan siswa sendiri sebut saja Bunga, siswi kelas enam. Peristiwa itu terjadi usai rekreasi (tour) dari Pasir Panjang Singkawang, Sabtu (30/5) malam di dalam bus ketika perjalanan pulang ke Ngabang. Saat itu, tiba-tiba buah dada dan kemaluan Bunga diraba oleh SS. Karena ketakutan, Bunga diam dan pasrah. Sampai di rumah, keesokan harinya Bunga menceritakan pelecehan seksual tersebut kepada orang tuanya. “Mak, adakah guru kurang ajar kepada siswanya,” kata Bunga mengadu ke ibunya. Kemudian dijawab ibunya, “Ada dan mengapa memang? Apakah ada guru yang kurang ajar kepada kamu,” jawabnya. Mendengar penjelasan itu, Bunga mengatakan, justru ada guru yang kurang ajar. Lalu, Bungai menjelaskan perbuatan gurunya, SS yang melakukan perbuatan tidak senonoh kepada dirinya dengan meremas buah dada dan kemaluannya. Mendengar kejadian yang memalukan itu sang ibu langsung memanggil ayah Bunga. Setelah mendengar kejadian tersebut, ayahnya bagaikan disambar petir di siang bolong dan langsung berdiri hendak menemui SS. Namun, dihalangi istri dan keluarganya. Kemudian, kasus tersebut Senin (1/6) dilaporkan ke Polsek Ngabang. Setelah pelecehan seksual tersebut dilaporkan, Tim Lidik yang dipimpin Brigadir Subpius langsung menangkap tersangka di kediamannya. Tanpa perlawanan, SS langsung digiring ke Polsek Ngabang guna dimintai keterangan. Awalnya SS sempat berkelit kepada penyidik termasuk kepada wartawan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya SS mengakui perbuatan bejatnya. Kepada penyidik ia mengaku sengaja telah meremas buah dada Bunga tiga kali. Kemudian, meraba kemaluan Bunga. Kapolsek Ngabang AKP A Ramdani membenarkan kasus tersebut dan tersangka dikenakan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta pasal 294 ayat 1 dan 2 dengan maksimal hukuman paling lama 7 tahun penjara. Bunga menceritakan kronologis kejadian tersebut awalnya pergi ke Pasir Panjang, lalu mutar-mutar ke Kota Singkawang. Setelah itu, seluruh rombongan yang berjumlah 10 bis itu pulang. Saat dalam perjalanan SS memindahkan temannya dan duduk di samping Bunga. Saat Bunga hendak pergi malah SS melarang. SS bertanya, “Kamu mabukkah?” Bunga menjawab, tidak. Setelah beberapa lama, SS ngobrol dengan Bunga. Saat ngobrol itulah tiba-tiba tangannya langsung dimasukkan ke baju Bunga. “Saya takut pak ketika SS memasukkan tangannya ke baju saya. Setelah itu, ia langsung meremas dan memasukkan tangannya ke kutang saya. Ia juga memasukkan tangannya ke celana dan memegang anu saya,” cerita Bunga yang didampingi kedua orang tuanya kepada Equator saat diinterogasi di Polsek Ngabang, kemarin. (rie)

Siswi SMP Diperkosa Pria Pengangguran

PONTINAK. Anisa, 13, menjadi korban nafsu pria pengangguran, Ad, 26, Minggu (31/5) sekitar pukul 14.00 di rumah tersangka Jalan Tanjung Raya I. Tidak terima, Anisa dan ibunya lapor ke Polsekta Pontianak Timur, Senin (1/6) sekitar pukul 10.00. Menurut keterangan siswi kelas I salah satu SMP di Pontianak itu, aksi pemerkosaan tersebut bermula ketika diajak jalan-jalan Ad. Usai jalan-jalan, Ad lalu mengajak Anisa singgah di rumahnya. Sesampainya di rumah Ad, Anisa disuruh istirahat di kamar milik Ad. Tanpa pikir panjang, Anisa yang masih di bawah umur tersebut masuk dan istirahat di kamar Ad. Tidak berapa lama, Ad masuk. Setelah masuk, Ad yang sudah konak tidak basa-basi lagi lalu membuka pakaian dan meremas-remas bagian sensitif Anisa. Anisa yang masih bau kencur tidak tahu dengan apa yang hendak dilakukan Ad. Dia ikut saja dengan apa yang dikatakan Ad. “Dia meraba-raba serta membuka pakaian saya. Saya tidak tahu dia mau melakukan apa,” cerita Anisa. Setelah membuka pakaian, tidak pelak lagi Ad langsung melampiaskan nafsu berahinya. Puas melampiaskan nafsunya, Ad mengantarkan Anisa pulang. Di rumahnya, orang tua Anisa melihat keanehan terhadap anaknya itu. Lalu, ditanya apa yang terjadi. Di situlah Anisa bercerita bahwa dirinya telah digituin oleh Ad. Tak pelak, orang tua Anisa melaporkan kejadian itu ke Polsek Pontianak Timur. Mendapat laporan itu, polisi segera mencari Ad. Sayang, Ad sudah kabur. Pihak polisi terus mencari keberadaan Ad. Pihak keluarga Anisa berharap Ad segera ditangkap. (rad)

Pacar Sendiri Diperkosa sampai Berdarah-darah

Diajak dengarin musik di dalam kamar. Dirayu tak mempan, terpaksa main perkosa. Perawan melayang jadi urusan polisi. Pontianak, Kisah pacaran antara Iw, 22, dan Kembang, 18 (bukan nama sebenarnya) berakhir tragis. Masa pacaran bukannya indah, malah menjadi neraka buat Kembang. Pasalnya, Iw yang dipacarinya baru sebulan itu memperkosanya sampai berdarah-darah. Peristiwa memalukan itu menimpa Kembang berawal dari perkenalannya dengan Iw beberapa bulan lalu. Merasa resmi pacaran, Kembang dan Iw sering keluar dan jalan bersama. Pada Sabtu malam (17/5) setelah berjalan-jalan dan sempat nyantai di salah satu warung di wilayah Siantan, Iw mengajak Kembang ke rumahnya di Perum III Jalan Panglima Aim. Rumah itu kebetulan sepi. Kembang sempat menolak. Tapi, Iw terus melancarkan jurusan rayuan maut, sehingga Kembang ngikut. Iw merayu dengan alasan dengarkan musik. “Dia dipaksa ke rumah oleh Iw dengan alasan dengarkan musik kata anak saya,” cerita Abdul Hamid, orang tua Bunga kepada wartawan, kemarin. Tiba di rumah, Iw lalu merayu lagi untuk masuk ke kamarnya mendengarkan musik. Lagi-lagi Kembang menolak. Namun, Iw terbilang ahli merayu, dan Kembang-pun masuk kamar. Setelah dalam kamar, tidak beberapa lama Iw lalu mengunci pintu kamar dan mulai melaksanakan niatnya. “Dia merayu anak saya agar mau meladeni nafsu bejatnya,” tambah Abdul Hamid. Iw terus merayu, tapi Kembang juga selalu menolaknya. Karena nafsu berahi Iw sudah ke ubun-ubun, Iw main paksa. Dengan beringas, Iw menggarap Kembang. Bunyi tape dinyaringkan, dan pakaian Kembang dipereteli satu per satu. Kembang tak berdaya karena kalah tenaga. Akhirnya, perbuatan terkutuk itu terjadi. Tragisnya, ketika perkosaan itu berlangsung, Iw tak peduli dengan kondisi Kembang di mana darah mengalir deras dari selangkangan. Setelah kejadian itu, tidak disangka darah terus menerus keluar dari kemaluan Kembang. Untuk menutupinya Iw mengambil celana dalam dan kaos kaki miliknya, lalu digunakan untuk membersihkan darah segar yang keluar dari kemaluan Kembang. Iw panik dan cepat mengantarkan Kembang ke rumahnya di Gang Selat Melaka I Jalan Gusti Situt Mahmud. Begitu diantarkan, Iw langsung pulang ke rumahnya. Di rumah, Kembang langsung mengunci diri di kamar. Kembang juga berusaha menyembunyikan celana dalam dan kaus kaki berlumur darah yang digunakan untuk menutupi darah di kemaluannya di bawah meja. Benda itu ditemukan adiknya dan dibilangkan ke ibunya. Tidak beberapa lama, ayah Kembang, Abdul Hamid, 47 datang dari kerja. Melihat barang penuh darah itu, Abdul Hamid menanyakan itu ke Kembang. Awalnya Kembang mengelak, namun akhirnya mengaku bahwa dia baru saja diperkosa Iw. Seperti disambar geledek, Abdul Hamid marah besar. Melihat Kembang mengalami pendarahan lalu cepat dibawa ke RSUD Soedarso. Besoknya (18/5), Abdul Hamid lapor ke Polsekta Pontianak Timur. Mendapat laporan itu, polisi menunggu hasil visum dulu. Merasa benar Kembang diperkosa, polisi langsung menangkap Iw di rumahnya pukul 13.00, Kamis (21/5). “Kami sangat berharap tersangka Iw yang melakukan bisa segera dihukum karena telah melakukan hal yang tidak senonoh kepada anak kami,” geram Abdul Hamid. (rad)

Gadis Bawah umur Dibawa Lari, Lalu Diperawani

Pontianak, Rb, 19 harus mendekam di sel polisi. Dia dituduh telah melarikan gadis di bawah umur, Bunga, 14 (bukan nama sebenarnya) selama empat hari. Orang tua Bunga tak terima dan melaporkan perbuatan Rb itu ke Pospol Alianyang, Senin (11/5). Diceritakan Rb, warga jalan HM Suwigyo, awalnya pada Minggu (10/5) sekitar pukul 11.00 dia membawa pacarnya, Bunga jalan-jalan. Setelah puas jalan-jalan, Rb hendak mengantar Bunga pulang ke rumahnya yang juga tinggal di Jalan HM Suwigyo. Tapi Bunga tidak mau pulang. Alasannya, Bunga mau lari dari rumah. Karena menurut Bunga ia mau dipukul bapaknya. Rb akhirnya membawa Bunga yang dipacarinya selama lima bulan ini ke rumah temannya di Jalan Pangeran Natakusuma. Selama di tempat temannya, mereka telah melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya. Mereka melakukan hubungan badan atas suka sama suka. Tidak ada unsur pemaksaan. Rb pun tidak tahu kalau orang tua Bunga telah melaporkan dia ke Polisi. “Aku bawa dia ke rumah teman di Jalan Pangeran Natakusuma. Kami melakukan hubungan intim. Tapi, kami lakukan suka sama suka,” ujar Rb di balik jeruji. Hari Rabu akhirnya Bunga diantar pulang. Namun Rb pun dijemput polisi karena telah melarikan Bunga. Selain itu, dia pun mendapatkan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Walaupun alasan Rb melakukan hubungan intim tersebut suka sama suka, Bunga masih di bawah umur, maka ini dikatagorikan pencabulan,” jelas salah satu polisi kepada Equator. (arm)

Ipar Sudah Bercucu pun Digoyang

Sintang, Entah setan mana yang merasuki otak, Si,40 warga Dusun Suak, Manis Raya, Sintang ini. Ia tega memerkosa iparnya, SR, 44, warga dusun yang sama, sejak Desember 2008 lalu, di salah satu penginapan di Kota Sintang. Dalam menuntaskan hasratnya, Si tak segan-segan mengancam SR yang sudah bercucu itu. Jika tidak menuruti kemauannya, Si akan membeberkan apa yang telah dilakukan. Bejatnya lagi, setelah kejadian pertama, Si selalu meminta jatah kepada SR, untuk dilayani nafsu syahwatnya. Bahkan perbuatan layak sensor itu dilakukan setiap ada kesempatan di rumah SR. Menurut keterangan petugas penyidik, terkuaknya perbuatan Si itu bermula dari kecurigaan suami SR, Gr, 44, buruh bangunan di Kota Sintang, notabene abang istri Si. Gr mendengar isu kalau istrinya menjalin asmara dengan Si. Lantas melihat istri tercintanya selalu murung dan jika ditanya selalu menjawab dengan uraian air mata. Selang beberapa bulan, tak tahan memendam derita batin, akhirnya SR bercerita dengan suami tercintanya. Ia mau menceritakan apa yang terjadi, jika ada didampingi petugas kepolisian. Ia pun akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolsekta Sintang, Senin (27/4) lalu. Di hadapan petugas, SR menceritakan, sekitar pukul 16.00, dirinya dibonceng Si dengan alasan untuk mengecek keberadaan suaminya yang kerja di Sintang. Karena menurut info dari Si, suaminya itu sudah memiliki isteri. Sesampainya di Sintang, SR bukan langsung diantar ke tempat suaminya bekerja, namun dibawa keliling Kota Sintang. Setelah itu, sekitar pukul 24.00, Si langsung membelokkan sepeda motornya di salah satu penginapan dan mengajak menginap dengan dalih sudah malam. Karena kecapekan, SR langsung tidur, sementara Si masih nonton televisi. Tahu-tahu, Si bergerilya. Ia mencium dan menindih SR. SR berusaha menolak dengan sekuat tenaga. Namun, apa daya, dengan napas memburu di kepala sudah dipenuhi nafsu, Si langsung mempereteli pakaian bawah SR, sembari mengancam. Dapat ditebak apa yang terjadi. SR hanya meneteskan air mata di dalam dekapan Si dengan napas memburu. Mirisnya, perbuatan itu diulang Si ketika sudah pulang di rumah masing-masing, setiap ada kesempatan. Ditemui Equator di Mapolsek Sintang Kota, kemarin, Si mengakui semua perbuatannya. “Kalau membuka pakaian bawah memang saya paksakan. Tapi, semulanya dia maunya buka baju saja dan mengatakan jangan sampai melakukan,” aku Si sembari menundukkan wajah dalam-dalam. Si sempat membantah, jika perbuatan dilakukan di rumah SR atas paksaan. “Saya tidak pernah memaksa, malahan dia (SR, red), jika saya berangkat ke Sintang, disuruh cepat pulang melalui SMS. Terkadang tiga sampai empat kali main-main ke rumah saya,” elaknya. Kapolres Sintang, AKBP Agus Mandarwanto melalui Kapolsekta Sintang AKP Purwanto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sukaif membenarkan kejadian itu. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. (sry).

Digoyang Pacar, Gadis Bawah Umur Hamil

Pacar Ogah Tanggung Jawab

Pontianak, Habis manis sepah dibuang. Itulah yang kini dialami Bunga (bukan nama sebenarnya, red), 16, warga Jeruju. Pasalnya usai ‘digoyang’ pacarnya, Nv, 21, hingga hamil, sang pacar malah menolak bertanggung jawab. Tak pelak didampingi orangtuanya, Bunga pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsekta Pontianak Barat, Senin (20/4) sekitar pukul 13.00. Menurut ayah Bunga ketika ditemui, dirinya kaget dengan hamilnya Bunga. Dikatakannya, ia sengaja melaporkan Nv, karena tak mau bertanggung jawab. Pria paruh baya itu juga sempat emosi mengetahui anaknya yang masih bau kencur itu telah hamil. “Kami sudah ajak dia (Nv, red) ke RS, rencananya mau visum agar dia (Nv, red) juga tahu tentang kehamilan Bunga. Tapi malah mengelak dan bilang bapak saja yang ke sini (tempat Nv, red),” kata ayah Bunga. Dikatakannya pula, sudah berkali-kali ia berusaha agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pria yang ketika ditemui mengenakan kemeja warna putih itu mengaku akan menikahkan anaknya dengan Nv. Akan tetapi tersangka malah enggan untuk bertanggung jawab. “Cara kekeluargaan sudah kita lakukan. Jadi kami sudah meminta dia agar menikahi Bunga, tapi tetap saja dia tak mau. Saya juga sudah lapor polisi,” ujarnya. Sementara itu Bunga mengatakan, hubungannya dengan Nv telah berjalan tiga bulan lalu. Lanjutnya lagi, ia akibat ‘diseruduk’ Nv, itu kini ia hamil sekitar satu bulan. Gadis putus sekolah itu terlihat lesu saat mendatangi Mapolsekta Pontianak Barat. Ia mengetahui kehamilannya setelah beberapa waktu lalu ia tak lagi datang bulan. Ia pun kecewa setelah mengetahui pria pujaan hatinya enggan untuk bertanggungjawab. Cinta ternyata telah membutakan akal pikiran gadis bawah umur itu. Rayuan gombal sang pacar membuatnya mabuk kepayang. Sehingga ‘mahkota’ satu-satunya pun ia serahkan. Alhasil, kini penyesalan yang ada dalam batinnya. Pasalnya benih yang dikandungnya terancam akan lahir tanpa sang bapak. (KiA)

Siswi SMU Nyaris “Digituin” Mantan Pacar

Diancam, “Anu” Korban Dikorek

Pontianak – Seorang siswi SMU, Bunga (bukan nama sebenarnya, red), 18, nyaris saja diperkosa mantan pacarnya sendiri, Sr, 19, warga Jalan Tebu. Pelaku sempat mengancam dan mengorek (maaf) kemaluan korban.
Untung saja orang tua Bunga segera datang sehingga pelaku tak jadi melaksanakan niat bejatnya itu. Peristiwa tersebut Sabtu (4/4) sekitar pukul 12.30 saat ia hendak pergi sekolah. Ketika sedang menuju sekolah itulah tiba-tiba ia dicegat oleh Sr. Sr kemudian mengajaknya ke rumah Sr.
Awalnya Sr hendak membicarakan masalah hubungan mereka secara baik-baik. Tak beberapa lama kemudian Sr pun mengajak Bunga ke rumah orang tua angkat Sr. Lagi-lagi Bunga tak kuasa menolak. Sesampainya di sana Sr malah mengajak Bunga masuk ke kamar.
Bagai dihipnotis, Bunga pun ikut masuk. Tiba-tiba Sr langsung mengunci kamar tersebut dari dalam. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan pelaku pun langsung memeluk dan mencium korban. Ketika dipeluk dan dicium itu Bunga masih tak menunjukkan reaksi apa-apa.
Merasa korban tak melawan, nafsu pelaku main naik ke ubun-ubun. Ia kemudian memegang kedua tangan Bunga dengan satu tangan sementara tangan yang lainnya mulai menjalar ke arah celana dalam korban dan langsung memelorotkannya. Terang saja korban kaget dan menolak mendapat perlakuan tak senonoh itu.
Ia kemudian mencoba meronta melepaskan pegangan tangan pelaku. Melihat korban melawan, pelaku malah semakin menjadi-jadi. Pelaku kemudian menelentangkan korban dengan kedua tangan korban ke atas. Lagi-lagi pelaku mencoba mengulangi perbuatannya. Bunga pun kembali melawan. Melihat itu, pelaku kemudian mengancam korban. Alhasil korban pun tak dapat berbuat apa-apa. Pelaku pun sukses mengorek “anu” korban.
Untung saja orang tua korban segera datang ke lokasi. Mengetahui anaknya diperlakukan tak senonoh akhirnya ditemani orang tuanya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsekta Pontianak Barat sekitar pukul 20.00. (KiA)

Bapak dan Anak "Genjot" Gadis Bawah Umur

Korban Dimingi Uang Rp 2 Ribu

Ketapang – Nasib yang menimpa gadis di bawah umur sebut saja Mawar, 9, yang masih duduk di bangku kelas dua SD sungguh sangat tragis. Berulang kali dirinya diperlakukan tak senonoh oleh Ksm, 24, warga Desa Banjar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Lebih celakanya, pada akhirnya bapak dari pelaku yaitu Sn, 62 tahun, ikut juga menikmati korban walau dalam pengakuannya hanya sekali. Menurut pengakuan TSK berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polsek Kendawangan, dirinya melakukan pencabulan dengan korban sebanyak delapan kali. Itu dimulai sejak pertengahan tahun 2008 lalu dan terakhir dua kali dia lakukan antara Desember 2008 dan Januari 2009 di tempat yang berbeda-beda. Sementara, sang Bapak berinisial Sn, melampiaskan hawa nafsu bejatnya dengan korban dilakukan pada 25 Februari lalu dengan diiming-imingi uang Rp 2 ribu agar perbuatannya jangan dilaporkan ke orangtua korban. Peristiwa ini terungkap berdasarkan laporan korban, baru-baru ini didampingi ibunya, Nur, 39, serta diperkuat hasil visum korban.
Atas laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Kendawangan yang dipimpin langsung Kapolsek Kendawangan Iptu M Mujib berhasil mengamankan dua pelaku yakni Ksm dan Sn. Kini, keduanya mendekam di Hotel Prodeo Polsek Kendawangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kendawangan, Iptu M Mujib dikonfirmasi mengenai prihal ini mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan dan kedua pelaku akan dijerat pasal 81 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan KUHP pasal 287 ayat (1) dan pasal 290 ayat (2e)dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (lud)

Bocah Nyaris Diperkosa Tetangga

Pontianak, Seorang remaja, Tn, 14, warga Jalan Komyos Soedarso terpaksa diamankan di Mapolsekta Pontianak Barat karena diduga hendak memperkosa Bunga (bukan nama sebenarnya, red) bocah berusia 10 tahun yang tak lain tetangganya sendiri, Sabtu, (28/2) sekitar pukul 10.00.
Remaja yang terkenal nakal inipun digelandang ke kantor polisi. Tn, mengaku, peristiwa tersebut terjadi, Jumat (27/2) sekitar pukul 13.00. Dikatakannya ketika itu ia mendatangi rumah Bunga. Karena orangtua Bunga sedang bekerja, Tn, pun mulai menggoda Bunga.
Bunga yang ketika itu masih mengenakan seragam sekolah tak banyak meladeni godaan remaja putus sekolah itu. Tak tahan akhirnya Tn, nekat memeluk Bunga. Terang saja gadis kecil itu ketakutan dan berteriak. Tn, membantah hendak memperkosa Bunga. Ia mengaku hal itu dilakukannnya karena bergurau.
“Ndak ada saya mau perkosa dia. Saya juga ndak ada meraba-raba dia, hanya memeluk dari belakang saja. Awalnya saya datang ke sana itu mau pinjam motor ke bapaknya. Masalahnya saya sering pinjam motor dengan bapaknya itu,” kata Tn.
Tak hanya berteriak, Bunga juga menangis. Kontan saja Tn, ketakutan dan langsung kabur. Tn, mengira persoalan berhenti sampai di situ. Ternyata Bunga menceritakan perihal yang baru saja ia alami kepada orangtuanya usai ayahnya pulang kerja.
Jelas ayah Bunga tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Sabtu (28/2) sekitar pukul 08.00, orangtua korban melaporkan Tn, ke polisi. Petugas pun akhirnya menciduk Tn, di rumahnya. Remaja tanggung itu kini melekat di kantor polisi.
Sementara itu Kapolsekta Pontianak Barat AKP Temangnganro Machmud SIK membenarkan Tn, hendak memperkosa Bunga. Akan tetapi meski ditahan Kapolsek lulusan Akpol tersebut menegaskan Tn tak dimasukkan satu sel dengan tahan lainnya.
“Masalahnya dia (Tn, red) masih kecil. Dia juga akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” pungkasnya. (KiA)

Balita Mengeluh Sakit Saat Buang Air Kecil

Pontianak, Seorang balita perempuan sebut saja Kuncup yang berusia 2 tahun 11 diduga kuat jadi korban pencabulan. Pelakunya adalah seorang remaja. Terkuaknya kasus ini berawal dari keluhan Kuncup yang merasakan sakit setiap buang air kecil.
Kejadian itu berlangsung pada Januari silam di salah satu desa Kecamatan Mandor. Namun selama itu tak ada satupun pihak keluarga yang berani melapor ke polisi. Hingga akhirnya ibu korban berinisatif membawa anaknya berobat.
Dari bidan kampung setempat, mereka disarankan berobat ke rumah sakit besar. Kota Pontianak pun menjadi pilihan. Senin (23/2) siang kemarin mereka tiba di Pontianak. Setibanya di Pontianak, ternyata ada pihak keluarga yang menyarankan melaporkan ulah Kecot ke polisi.
Mereka langsung menuju Poltabes Pontianak membuat laporan resmi mengenai pencabulan. “Jadi waktu si anak kencing, dia mengeluhkan sakit. Dari situlah diketahui ada yang lain dengan anaknya,” katanya.
Hal itu pun ditanyakan, meskipun Kuncup belum bisa bercerita dengan jelas. Namun dari tingkahnya diketahui sakit yang dirasakan adalah akibat perbuatan cabul. Apalagi setiap bertemu dengan Kecot, Kuncup selalu memperlihatkan raut tidak senang. “Dari situ kami sudah mulai curiga. Hal itu pun kami tanyakan langsung, namun pemuda itu tidak mau mengaku,” tukasnya.
Menurutnya, Kecot tinggal tak jauh dari rumah Kuncup bahkan masih ada hubungan keluarga. “Kami pikir dengan melapor seperti ini untuk mencegah karena kalau dibiarkan bisa saja ada anak lain lagi yang kena,” ungkapnya.
Usai melapor ke Poltabes, petugas kemudian membawa Kuncup ke RS Bhayangkara Polda Kalbar untuk divisum. (her)

Hakim Vonis Guru Cabul 122 Bulan

Keluarga Korban Kurang Puas

Pontianak, Majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (15/2) menjatuhkan vonis 10 tahun 2 bulan terhadap terdwak pencabulan Sekar, 13. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 15 tahun.
Terkait putusan tersebut, orangtua korban, A Rajak, 65, dan Ruqayah, mengungkapkan kekecewaannya terkait putusan kasus yang terjadi di Parit Deraman Hulu, 26 Oktober 2008 lalu ini. "Kami selaku orangtua sangat tidak menerima putusan tersebut, karena masa depan anak saya sudah hancur dan ia (Sekar, red) terpaksa diungsikan agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan," terang A Rajak, 65, Senin (16/2).
Kekecewaan A Razak berdasarkan nasib yang kini harus dialami putrinya. "Ia (pelaku, red) sudah menghancurkan masa depan anak bungsu saya, jadi sudah seharusnya pelaku dihukum dengan hukuman yang paling berat. Putusan Hakim tersebut sungguh tidak sepadan dan juga tuntutan jaksalah yang seharusnya dipakai untuk pelaku agar jera," ujarnya.
Seperti diketahui, Sekar diintimi terdakwa di kediamannya. Usai melakukan perbuatan, Mun berpura-pura tidak terjadi apa-apa dan melanjutkan nonton TV. Sekar baru mengaku setelah kedua orang tuanya sedikit memaksa apa yang telah terjadi kepadanya. (jon)

Siswi SMP Diperkosa Lalu Dibunuh

Pelaku Reka Ulang 25 Adegan

Siswi SMP Diperkosa Lalu Dibunuh
Reka ulang pembunuhan terhadap Sofia yang berlangsung kemarin
 
Sambas, Berupaya mempertahankan mahkota perempuannya, seorang siswi SMP pun dibunuh oleh seorang pemuda. Jasad korban yang telanjang lantas dibuang pelaku ke tepi parit dekat masjid.
Demikian sepenggal gambaran kasus pembunuhan terhadap Sofia, 16, warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Pelakunya adalah Fr, 18, warga Perigi Parit, Kecamatan Teluk Keramat. Senin (16/2) kemarin, tersangka mereka ulang aksinya.
Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 ini dikawal ketat aparat. Kendati demikian, rekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar yang hendak menonton ataupun melihat pelaku.
Sebanyak 25 adegan diperagakan langsung oleh tersangka Fr. Dimulai dengan perkenalannya dengan Sofia (diganti patung) hingga penemuan jasad Sofia oleh orangtuanya sendiri, Mulyadi dalam keadaan telanjang di pinggir parit belakang bak air wudu Masjid Mujahiddin.
Terungkapnya kasus perkosaan disertai pembunuhan ini bermula dari laporan Fahmi, paman korban kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Paloh kurang lebih pukul 23.00. Fahmi merasa bimbang karena tidak biasa Sofia pulang hingga larut malam. Fahmi pun berinisiatif melapor ke Polsek Paloh perihal belum pulangnya siswi kelas 3 SMPN Desa Sebubus Kecamatan Paloh. Hinggalah sampai penemuan jasad korban.
Dari hasil olah TKP dan pengembangan, selang beberapa jam kemudian, petugas pun sukses mengungkap kasus tersebut. Tersangka dibekuk di Balai Desa, tempat rombongan Karang Taruna menginap, Sabtu, (17/01).
Ditemui di sela rekonstruksi, orangtua korban, Mulyadi berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. (ova)

Kecot Perawani Bocah 14 Tahun

Pontianak, Ulah Kecot (nama palsu) yang “memerawani” Kuncup (nama palsu) sungguh keterlaluan. Anak usia 14 tahun itu berhasil digagahinya di sebuah hotel di kawasan Pontianak Utara. Tak terima dengan perlakukan Kecot, Kuncup pun lapor polisi.
Kejadian itu berlangsung Selasa (20/1) dan baru dilaporkan ke Poltabes Pontianak Rabu (21/1) menjelang tengah malam. Kepada petugas ia mengatakan mengenal baik Kecot dan bahkan hampir tiap hari ketemu.
Hari itu, sekitar pukul 09.00, ia bertemu Kecot yang kemudian mengajaknya jalan-jalan. Ia yang tak menaruh curiga sedikit pun akhirnya manut saja dan dengan berboncengan sepeda motor, Kecot pun membawa Kuncup ke arah Pontianak Utara.
Setelah lama berkeliling dengan sepeda motor, Kecot kemudian membelokkan motornya ke salah satu hotel di Jalan 28 Oktober. Kala itu Kuncup bertanya, namun Kecot hanya mengatakan hendak menemui temannya.
Ketika masuk ke kamar, Kecot mulai pasang aksi. Kuncup yang masih lugu itu dirayunya. Dengan berbagai macam rayuan, bujukan serta sedikit ancaman, akhirnya Kecot berhasil mendapatkan tubuh Kuncup yang masih lugu itu. Tak hanya sekali, bahkan perbuatan tersebut diulangnya hingga dua kali.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Kecot yang semua mengaku siap bertanggung jawab, akhirnya menyangkal. Namun Kuncup diantarnya pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Adi Sucipto. Kesal dengan perbuatan Kecot yang tak mau bertanggung jawab, akhirnya Kuncup memberanikan diri melapor ke Poltabes Pontianak. (her)

Gadis SMA "Serahkan" Keperawanan

Terbuai Rayuan Gombal Pacar

Pontianak – Pria yang satu ini inginnya ngesek saja. Begitu giliran sang pacar menuntut tanggung jawab, sang pacar menolak dan bertindak kasar. Cewek yang baru ia “isap” madunya itu pun dianiaya. Tinggallah Bunga, 18, nama palsu yang menyesali apa yang baru dilakukannya. Tak mau sang pacar lepas tanggung jawab begitu saja, Bunga memilih melaporkan Ss, kekasihnya ke polisi, Senin (12/1) sekitar pukul 22.15.
Di Mapolsekta Pontianak Selatan, Bunga menceritakan, ia diajak berhubungan intim oleh Ss, Minggu (11/1) sekitar pukul 16.30 di tempat kostnya.
Sebelum melakukan hubungan sang pacar berjanji bertanggung jawab dan akan menikahi Bunga. Mendengar janji tersebut, Bunga yang masih duduk di bangku SMA itu pun teperdaya. Nafsu yang telah di ubun-ubun telah membutakan pikiran mereka. Akhirnya Bunga pun menyerahkan ‘mahkota’ satu-satunya itu.
Usai ‘bermain’ keduanya terkulai lemas. Meski demikian timbul keraguan dalam hati Bunga. Bunga kemudian menanyakan kembali janji Ss. Bukannya menepati janji, Ss mentah-mentah menolak bertanggung jawab apalagi menikahinya. Tak mau ‘keperawanannya’ diambil secara gratis, Bunga terus-terusan mendesak pacarnya itu.
Kesal dengan permintaan Bunga, Ss pacar pun naik pitam. Ia kemudian menampar kedua pipi gadis belia itu dan kemudian menarik tangannya dengan kasar. Bunga tak habis pikir dengan kelakuan sang pacar, karena sebelumnya Ss begitu mesra. Bunga mengaku hubungan sebelum kejadian tersebut adalah yang kedua.
Sehari sebelumnya, Sabtu (10/1) sekitar pukul 19.30, Bunga pertama kalinya menyerahkan keperawanannya kepada Ss. Awalnya Bunga menolak karena takut. Tapi dengan segala bujuk rayu, akhirnya Ss, berhasil memperdaya gadis berambut lurus itu. “Mahkota’ pun jebol. Sukses dengan yang pertama, Ss, kembali minta ‘jatah’ yang kedua. Kali ini tak gratis, Bunga meminta bertanggung jawab. Tapi usai ‘meredakan’ konaknya, sang pacar malah ogah tanggung jawab dan terjadilah penganiayaan itu. Kini Bunga menyadari, janji itu hanya trik Ss untuk menikmati tubuh mulusnya. (KiA)

Bocah 11 Tahun Diperkosa

Hilangkan Trauma, Korban Diterapi

Pontianak, Melur, 11, korban pemerkosaan di Tambak Ikan Desa Peniraman, Kamis (8/1) dibawa ke Pontianak untuk dilakukan terapi psikologis. Terapi ini diharapkan dapat mengurangi beban Melur pasca ulah bejat Dy, 20, yang memerkosanya beberapa waktu yang lalu.
Setelah pemerkosaan tersebut, gadis cilik yang baru saja duduk di kelas empat SD ini juga terpaksa berhenti sekolah karena tidak tahan menanggung malu terhadap teman-temannya.
Saat diminta bercerita tentang musibah yang dialaminya, Melur enggan berbagi. Ia masih trauma.
Keberadaan Melur di Kota Pontianak ini untuk sementara ditampung di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalbar. Ketua Harian LPA Kalbar, Martin Ja’is mengungkapkan, Melur ditampung sementara waktu demi memulihkan kondisi psikologisnya agar tidak teringat peristiwa yang dialaminya.
Dikatakannya, Melur ini untuk sementara distabilkan dulu psikologisnya dengan memondokkannya di salah satu pesantren di Kota Pontianak. Sehingga nanti langkah selanjutnya akan dipertimbangkan di mana tempat yang layak sehingga masa depan anak ini dapat terjamin sesuai dengan amanah undang-undang itu sendiri.
“Dari keluarganya sendiri sudah kami hubungi, dan dari kawan-kawan di Kabupaten Pontianak mengikhlaskan anak ini untuk kami bawa ke Pontianak,” tegasnya. (jon)

Genjot Anak Perawan Empat Kali

Pontianak, Petualangan Md tuntas sudah. Ayah dua anak ini diringkus Kamis (25/12) di kediaman atasannya, Siantan. Ia dibekuk terkait pemerkosaan gadis di bawah umur yang baru berusia 15 tahun. Mirisnya, korban disekap di rumah kos dan diperkosa sebanyak empat kali.
Ketika digiring petugas ke Mapolsekta Pontianak Utara dan menjalani pemeriksaan, pegawai honor salah satu BUMN ini membantah memerkosa. “Saya bukan memerkosa dia. Kami melakukan ini atas dasar sama-sama suka. Dan kami melakukan hal tersebut hanya empat kali, dan saya siap bertanggung jawab kalau ia hamil,” aku Md, Kamis (25/12) di Mapolsekta  Pontianak Utara.
Namun pernyataan Md tersebut tidak membuat keluarga korban (Bunga, nama palsu) bergeming. Pihak keluarga sangat keberatan terhadap ulah warga Gang Amal Tanjung Raya I itu. Pihak keluarga Bunga sempat emosi begitu mendengar bantahan Md.
Pegawai pemutus dan penghubung aliran listrik di Siantan ini namun akhirnya tidak berdaya ketika Bunga menjelaskan dirinya sempat mau pulang. “Sore itu saya mau pulang ke rumah karena saya tidak memberi tahu orang tua kemana saya pergi dan juga selama ini saya tidak pernah jauh dari rumah. Namun ketika mau pulang, ibu kost sempat melarang karena hari sedang hujan,” terang Bunga di hadapan petugas.
Bahkan pengakuan Bunga bertolak belakang dengan nyanyian Md. Bunga menegaskan dirinya diperkosa. “Saya ditarik ke kamar. Saya tidak bisa menjerit karena tangannya (Md, red) menutup mulut ini dengan kuat, dan juga ia sempat mengancam jika saya menjerit,” terang Bunga.
Puas melampiaskan berahinya, Md keluar meninggalkan indekos. Ia juga sempat mengambil telepon selular Bunga. Praktis Bunga tidak bisa mengontak pihak keluarganya. Tak hanya itu, Md juga mengunci kamar indekos dari luar, sehingga Bunga tersekap di kamar. (jon)

Terbuai Jalan-jalan, “Keperawanan” Melayang

Pontianak – Seorang remaja bawah umur sebut saja Kuncup, 15, datang ke Poltabes Pontianak. Ia melaporkan perihal pemerkosaan yang dialaminya. Perbuatan bejat itu dilakukan pria yang sudah lama dikenalnya.
Kepada petugas, warga Jalan DI Panjaitan ini mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 26 Juni silam. Kala itu ia bertemu dengan Kecot, 18, yang langsung mengajaknya jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Merasa tak ada yang mencurigakan dari diri Kecot, akhirnya Kuncup pun mau saja ikut. Mereka berdua kemudian menikmati malam bersama menyusuri jalanan Kota Pontianak.
Namun dalam perjalanan itu, tiba-tiba Kecot menghentikan motornya di salah satu rumah yang ia sendiri tidak tahu di mana lokasi tepatnya.
Dia dan Kecot kemudian masuk ke rumah itu. Ketika sedang asyik bercakap-cakap tiba-tiba Kecot yang sedang naik spaning ini langsung merapat ke tubuh Kuncup dan meminta agar melayani nafsu berahinya.
Jelas saja Kuncup menolak dan ternyata Kecot tak kehilangan akal. Dengan sedikit paksaan akhirnya Kecot berhasil menikmati tubuh Kuncup dan merenggut keperawanan gadis itu.
Ternyata perbuatan itu tak hanya dilakukan sekali, total yang telah dilakukan Kecot adalah tiga kali dan semua menurutnya dalam keadaan Kecot yang memaksa. Mendapatkan laporan, polisi bertindak cepat dan langsung mengamankan pelaku.
Sementara, untuk kasus pencabulan majikan terhadap pembantunya, dikatakan Kasatreskrim Poltabes Pontianak, AKP Hasyim Risdahondua SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Dumaria Silalahi sedang dalam proses pemeriksaan. “Majikan sudah kita panggil dan akan segera kita mintai keterangan,” ujarnya singkat.
Sedangkan untuk hasil Operasi Bunga yang dilakukan Poltabes Pontianak, keseluruhan ada empat laporan yang masuk dan dua orang sudah berhasil diamankan.
“Empat laporan dengan dua tersangka yang sudah ditahan, sementara tersangka lain masih dalam pencarian,” ujarnya singkat. (her)