Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 27 Februari 2013

Sekadau Digoyang Video Mesum 15 Menit

Simon Petrus: Ketatkan Pengawasan!

Sekadau – Ketika segudang prestasi diraih, dunia pendidikan Sekadau malah tercoreng aksi video mesum empat remaja. Parahnya, video berdurasi 15 menit itu telah tersebar luas di Sekadau. Para pelaku masing-masing T, 18, dan H, 18, pelajar kelas tiga salah satu sekolah setingkat SMU. Pelaku lainnya, Bunga, 14, baru lulus SMP, dan Y, 18, lulusan salah satu sekolah setingkat SMU di Sekadau.
Video mesum itu terungkap setelah Polsek Sekadau Hilir menerima laporan dari warga, 1 Juni lalu. Polisi akhirnya bisa mengendus para pelaku sebulan kemudian. “Tanggal 28 Juni lalu kita menangkap tiga pelaku, yakni T, H, dan Y. Mereka langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Sekadau Hilir AKP L Purba saat menghadiri acara HUT Bhayangkara di Mapolres Sekadau, kemarin.
T dan Bunga melakukan adegan mesum di rumah indekos milik T, Jalan Merdeka Gang H Deraup. Video itu sengaja direkam Y karena disuruh oleh T dari lubang dinding kamar indekos yang telah disiapkan sebelumnya. Kemudian video itu diberikan Y kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya. Orang itulah yang menyebarkan video itu, termasuk kepada H, sehingga menyebar luas di masyarakat.
Video dimulai dengan cumbu mesra T dan Bunga. Seraya menggerayangi tubuh Bunga, T melucuti satu per satu pakaian Bunga sehingga hanya tinggal baju. Bunga yang awalnya tampak malu-malu, akhirnya takluk dan pasrah akibat cumbuan T dan hubungan badan pun terjadi.
Saat ini T, H, dan Y telah ditahan di Mapolres Sekadau. “T kita kenakan undang-undang perlindungan anak dan UU pornografi. Sementara Y dan H kita kenakan UU pornografi,” kata Purba. Diakui Purba, untuk ketiga pelaku ini, kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan. “Tapi kita juga masih melakukan penyelidikan kemungkinan adanya tersangka lain,” imbuhnya.
Kasus ini adalah sebuah pembelajaran berharga yang harus disikapi secara serius oleh semua pihak. Karena itu Purba mengimbau kepada para orang tua, terutama orang tua yang anaknya sekolah dan indekos di Sekadau agar lebih rutin lagi mengawasi anaknya.
“Anak-anak yang indekos di Sekadau harus sering-sering diawasi oleh orang tuanya. Tidak menutup kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Untuk para guru, lakukan razia HP secara rutin. Bila perlu lakukan kerja sama dengan pihak kepolisian,” tandas Purba.
Dijumpai Equator di Mapolres Sekadau, T mengaku baru satu kali memvideokan perbuatan mesumnya. “Ini yang pertama dan terakhir, Bang,” katanya dengan nada menyesal. T mengaku sering menonton video porno. Dia sengaja menyuruh Y merekam adegan mesumnya untuk disimpan di telepon selularnya. “Soalnya sebelum kami main, dia (Y, red) juga nanya mau direkam ndak,” ucapnya membela diri.
Sementara Y mengaku merekam adegan tak senonoh itu setelah mendapat izin dari T. “Saya rekam menggunakan hand phone,” ucapnya. Y membantah dianggap sebagai penyebar video mesum itu. Ia mengaku hanya memberikan kepada seseorang. “Waktu saya lagi nonton, ada kawan yang lihat dan dia minta. Saya juga ndak menjual video ini,” tandasnya.
Bupati Sekadau Simon Petrus SSos MSi mengaku prihatin dengan video mesum itu. Terutama karena pelaku dalam video itu masih berstatus pelajar. “Saya prihatin, para guru harus lebih intensif melakukan pembinaan siswa, mengetatkan pengawasan, dan menegakkan disiplin di Sekolah,” desak Simon.

Antisipasi Blue Film, Polisi Incar Penghuni Indekos

Pontianak – Pascaterungkapnya video mesum di indekos kawasan Pontianak Timur, jajaran Polresta Pontianak menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat). Polisi juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pontianak untuk melakukan penertiban.
“Tindakan asusila merusak moral generasi Kota Pontianak. Apalagi perbuatan asusila itu divideokan dan disebarluaskan,” ungkap Kompol Ongky SIK, Kasat Shabara Polresta Pontianak, Senin (25/2).
Begitu banyak indekos di Kota Pontianak yang dijadikan tempat mesum. Setiap kali dirazia, selalu ditemukan pasangan mesum. Parahnya perbuatan asusila itu rata-rata dilakukan para remaja dan pemuda berstatus pelajar. “Kita mengajak Satpol PP memberikan tindakan tidak sepihak. Kita bisa menjerat pelaku mesum dan Satpol PP memberikan tindakan sesuai perda (peraturan daerah) kepada pemilik usaha atau indekos,” ungkapnya.
Ongky akan merazia seluruh indekos di Kota Pontianak. Dirinya meminta Satpol PP memberikan teguran atau peringatan bagi pemilik indekos yang melakukan pelanggaran. Karena membiarkan penghuni indekos berbuat asusila atau berduaan di dalam kamar tanpa ada surat nikah.
“Dengan temuan adanya video porno yang direkam di salah satu indekos di Kota Pontianak, ini menandakan tidak adanya pengawasan dari pengusaha indekos. Kenapa tidak diawasi, bisa saja pemilik indekos kurang diawasi oleh instansi terkait,” jelas Ongky.
Penghuni indekos yang terjaring razia akan dijerat tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan pemilik indekos akan diserahkan kepada Satpol PP. Karena masalah perizinan ditangani Satpol PP. “Selain sasaran penghuni indekos yang berbuat mesum atau asusila, kita juga mengantisipasi peredaran narkoba di indekosan,” jelasnya.
Mereka yang terjaring nantinya akan didata. Kemudian membuat surat pernyataan tidak lagi mengulanginya, diberikan pembinaan serta sanksi tipiring. Bagi anak bawah umur atau pelajar yang terjaring, akan dipanggil orang tuanya. “Intinya kita gencarkan razia untuk mengantisipasi perbuatan mesum atau asusila di indekos,” tegas Ongky.
Ongky mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk memberikan informasi atau laporan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indekos yang sering dijadikan tempat mesum. Caranya mendatangi Polresta Pontianak atau polsek setempat, dan bisa langsung ke Satpol PP.

Aktor Tak Tahu Penyebar Video Mesum

Pontianak – Aktor blue film berinisial AA, 24, sudah ditahan, polisi mengincar pelaku yang menyebarkan video mesum berdurasi 25 menit 46 detik itu.
“Pemainnya sudah kita amankan. Namun hasil pemeriksaan, dia mengaku tidak mengetahui orang yang menyebarkan video itu,” ungkap Kompol Puji Prayetno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Senin (25/2).
Polisi telah memeriksa beberapa saksi, baik dari pihak perempuan maupun laki-laki. Petugas juga memeriksa Maman, rekan AA yang diduga penyebar video mesum itu. “Namun kami masih menetapkannya sebagai saksi,” ungkapnya.
Polisi hanya menetapkan AA, aktor pria dari video mesum di indekos kawasan Pontianak Timur. Polisi juga menduga AA penyebar pertama video mesum dirinya sendiri. Alasannya kecewa diputusi FZ, pacarnya sekaligus lawan mainnya di blue film. “Padahal niat baik dari AA sudah ada, tapi keluarganya meminta untuk menjauhi FZ,” papar Puji.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang menyebarkan video mesum AA dan FZ. Sayangnya belum kuat untuk menjerat atau menangkapnya. Sedangkan AA dijerat pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. “Meskipun FZ diduga melakukan aborsi, namun kami masih fokus kepada tersangka, baik penyebar maupun pelaku adegan mesum,” ungkapnya.
Puji meminta warga mengawasi rumahnya yang dijadikan indekos. Kalau bukan pemilik indekos yang mengawasi, siapa lagi. Maka pemilik indekos harus berproaksi untuk menjaga lingkungan.
Kepada wartawan, AA mengatakan setelah hubungannya putus dengan FZ, ia mendapat kabar kekasihnya, kehamilannya sudah digugurkan oleh keluarganya. “Pas hari terakhir kami ketemuan, saya memastikan akan bertanggung jawab. Saya tanya, katanya kandungan sudah digugurkan, saya malah ditangkap polisi,” kata AA.