Bogor —
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) YO (15) diduga dicabuli majikannya
HR (40) di rumah pelaku di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan
Bogor
Utara, Kota Bogor. Dalam aksinya, pelaku meraba-raba tubuh korban saat
berada di dapur. Korban yang tidak terima perlakuan HR, kemudian
melaporkan tindakan majikannya itu ke Polres
Bogor Kota.
Dalam
laporannya, korban yang ditemani rekannya LT (15) menjelaskan, aksi
pelecehan seksual pada Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 siang. Namun
karena merasa takut akan ancaman pelaku, ia baru berani melaporkan
kejadian itu Jumat (5/9).
YO menjelaskan, saat berada di dapur,
dirinya dipeluk dari belakang oleh pelaku. Saat itu situasi rumah yang
kosong, membuat pelaku leluasa mencium dirinya secara paksa.
"Dia
cium tengkuk dan leher saya secara paksa, karena saya menolak. Pipi saya
berkali-kali dicium. Dia juga pegang payudara saya. Namun saya
merontak. Napas pelaku ngos-ngosan gitu," kata YO yang masih anak baru
gede (ABG) ini.
Ditambahkan korban, awalnya pelaku bersikap baik.
Namun saat dirinya didapur untuk memasak air, majikannya tersebut datang
dan langsung memeluknya dan mencium serta meraba payudaranya. Aksi
pelaku terhenti, saat LT rekan korban datang.
TM, orang tua korban
meminta, agar polisi menyelidiki laporan anaknya dan menangkap pelaku.
Kasus pelecehan seksual ini, kini ditangani petugas unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polres
Bogor Kota.
Sementara
itu di lokasi terpisah, HP (22) melaporkan JK (50) ke Polres Bogor. JK,
yang mengaku sebagai ustadz di Kampungnya di Kampung Cibarengkok, Desa
Cipecang RT 4/2 Kecamatan Cileungsi,
Kabupaten Bogor dilaporkan atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap HP.
Oleh
JK, korban dijanjikan pekerjaan dan akan disekolahkan ke tingkat SMA.
Namun, oleh pelaku korban berulang kali disodomi. Tidak terima dengan
perlakuan JK, HP didampingi anggota LBH
Bogor Timur kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Bogor.
"Saya
kenal pelaku saat masih usia 16 tahun. Sekarang saya sudah 22 tahun.
Saya hanya lulusan SMP, lalu dijanjikan lanjut ke SMA. Saya juga
dijanjikan diberi pekerjaan," kata HP.
Tapi, janji pelaku tidak pernah ditepati. Pelaku malah menjadikan korban sebagai tempat pelampiasan nafsu seksnya.
"Kalau
saya menolak, JK dibantu anak buahnya langsung memukul saya. Perbuatan
sodomi itu sudah berlangsung 6 tahun. Sekarang saya dibantu orang yang
mengerti hukum jadi saya berani mengadu ke polisi," katanya.
Korban
menambahkan, tiap kali dirinya disodomi, pelaku yang biasa dipanggil
dengan sapaan Ayah ini, berjanji ke dirinya, akan dibelikan sebidang
tanah dengan luas 500 meter dan sepeda motor.
"Sampai saya lapor
ke polisi tidak satupun janji yang ditepati pelaku. Mulai dari sekolah,
tanah dan motor, semuanya bohong," kata HP.