Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 08 September 2014

Guru Kesenian di Bogor Cabuli Murid SMP


Guru Kesenian di Bogor Cabuli Murid SMP
net

BOGOR - ER (53) guru sebuah SMP Negeri di Kabupaten Bogor ditangkap petugas Reskrim Polres Bogor Kota karena diduga telah mencabuli sejumlah muridnya. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (5/9/2014) dinihari.
Guru Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) tersebut, dilaporkan salah US (45) orang tua AP (16) ke Polres Bogor Kota, Kamis (4/9/2014)kemarin. Kepada petugas, AP mengaku berulang kali dicabuli pelaku di rumah kontrakannya di BTN, Ciluar, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.
Selain AP, korban pencabulan lainnya adalah UR (16), MH (16) dan AC (16). Keempatnya murid kelas 3 SMP Negeri di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Setelah mendapatkan korban, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko, Jumat.
Salah satu korban, AP mengaku dicabuli pelaku berulang oleh pelaku yang juga gurunya tersebut. Dalam aksinya ER kerap memegang dan menciumi kemaluan AP. Hingga saat ini ER masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.

Diraba-raba Majikan, Pembantu Lapor Polisi

Diraba-raba Majikan, Pembantu Lapor Polisi
NET
Ilustrasi 

Bogor Seorang pembantu rumah tangga (PRT) YO (15) diduga dicabuli majikannya HR (40) di rumah pelaku di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam aksinya, pelaku meraba-raba tubuh korban saat berada di dapur. Korban yang tidak terima perlakuan HR, kemudian melaporkan tindakan majikannya itu ke Polres Bogor Kota.
Dalam laporannya, korban yang ditemani rekannya LT (15) menjelaskan, aksi pelecehan seksual pada Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 siang. Namun karena merasa takut akan ancaman pelaku, ia baru berani melaporkan kejadian itu Jumat (5/9).
YO menjelaskan, saat berada di dapur, dirinya dipeluk dari belakang oleh pelaku. Saat itu situasi rumah yang kosong, membuat pelaku leluasa mencium dirinya secara paksa.
"Dia cium tengkuk dan leher saya secara paksa, karena saya menolak. Pipi saya berkali-kali dicium. Dia juga pegang payudara saya. Namun saya merontak. Napas pelaku ngos-ngosan gitu," kata YO yang masih anak baru gede (ABG) ini.
Ditambahkan korban, awalnya pelaku bersikap baik. Namun saat dirinya didapur untuk memasak air, majikannya tersebut datang dan langsung memeluknya dan mencium serta meraba payudaranya. Aksi pelaku terhenti, saat LT rekan korban datang.
TM, orang tua korban meminta, agar polisi menyelidiki laporan anaknya dan menangkap pelaku. Kasus pelecehan seksual ini, kini ditangani petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.
Sementara itu di lokasi terpisah, HP (22) melaporkan JK (50) ke Polres Bogor. JK, yang mengaku sebagai ustadz di Kampungnya di Kampung Cibarengkok, Desa Cipecang RT 4/2 Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dilaporkan atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap HP.
Oleh JK, korban dijanjikan pekerjaan dan akan disekolahkan ke tingkat SMA. Namun, oleh pelaku korban berulang kali disodomi. Tidak terima dengan perlakuan JK, HP didampingi anggota LBH Bogor Timur kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Bogor.
"Saya kenal pelaku saat masih usia 16 tahun. Sekarang saya sudah 22 tahun. Saya hanya lulusan SMP, lalu dijanjikan lanjut ke SMA. Saya juga dijanjikan diberi pekerjaan," kata HP.
Tapi, janji pelaku tidak pernah ditepati. Pelaku malah menjadikan korban sebagai tempat pelampiasan nafsu seksnya.
"Kalau saya menolak, JK dibantu anak buahnya langsung memukul saya. Perbuatan sodomi itu sudah berlangsung 6 tahun. Sekarang saya dibantu orang yang mengerti hukum jadi saya berani mengadu ke polisi," katanya.
Korban menambahkan, tiap kali dirinya disodomi, pelaku yang biasa dipanggil dengan sapaan Ayah ini, berjanji ke dirinya, akan dibelikan sebidang tanah dengan luas 500 meter dan sepeda motor.
"Sampai saya lapor ke polisi tidak satupun janji yang ditepati pelaku. Mulai dari sekolah, tanah dan motor, semuanya bohong," kata HP.

Cerita Cinta Segitiga Saidi dengan Istri dan Sepupu Istrinya


Cerita Cinta Segitiga Saidi dengan Istri dan Sepupu Istrinya
TRIBUNSUMSEL.COM/YOHANES TRI NUGROHO
Saidi saat di Mapolres Banyuasin 

BANYUASIN - Hubungan cinta segitiga yang dijalani‎ Saidi (29) warga Desa Pulau Rajak Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan dua gadis yang masih memiliki tali persaudaraan yakni sepupu akhirnya harus berakhir di balik jeruji besi tahanan unit PPA Mapolres Banyuasin.
Berdasarkan pengakuan, Saidi pertama kali dirinya menjalin cinta dengan sebut saja Sekar (15) dan ‎Kenanga (16) dua saudara sepupu yang tinggal berdekatan secara bersamaan sekitar satu tahun yang lalu.
Dalam hubungan pacaran tersebut kedua gadis belia tersebut, rupaya telah ‎disetubuhi oleh pria yang sehari hari bekerja menyadap getah karet tersebut. Sekar yang hamil terlebih dahulu rupaya meminta pertanggungjawaban sehingga dinikahinya kurang lebih enam bulan yang lalu.
Lantas, Kenanga yang belakangan diketahui juga hamil rupanya terus menerus ‎diajaknya menikah untuk menjadi istri keduanya, namun upaya tersebut rupanya ditolak oleh gadis itu.
Bahkan gadis tersebut terus menerus dipaksa melayani nafsu bejat lelaki tersebut sebanyak tiga kali selama dua bulan terakhir.
"Maksud aku mau tanggung jawab, karena aku yang ngerusak dio, mau aku nikahi jugo tapi dia tidak mau," ungkapnya
Kapolres Banyuasin, AKBP Ahmad Iksan melalui Kanit PPA, Iptu Amrullah menegaskan akan kembali memanggil sejumlah saksi serta korban untuk melengkapi berkas perkara pelaku.
"Hingga saat ini pelaku masih membantah melakukan aksinya, dan memiliki ilmu hipnotis untuk memperdaya korban, sehingga kami ‎akan segera memanggil beberapa saksi saksi kunci terkait kejahatan yang dilakukannya terhadap korban," ungkapnya dikonfirmasi Jumat (5/9/2014).

Takut Nilai Kesenian Jelek, Siswi SMP Ini Terpaksa Ladeni Hasrat Seksual Gurunya


Takut Nilai Kesenian Jelek, Siswi SMP Ini Terpaksa Ladeni Hasrat Seksual Gurunya
IST
Ilustrasi
 
BOGOR - Sejumlah murid SMP yang diduga menjadi korban pencabulan ER (53) guru sebuah SMP Negeri di Kabupaten Bogor mengaku diancam akan diberikan nilai kesenian yang jelek jika menolak melayani nafsu seks pelaku.Hal ini disampaikan beberapa korban ER, saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota, Jumat (5/9/2014). "Kalau enggak mau ngalayanin, saya diancam dikasih nilai jelek. Makanya, terpaksa saya nurut, karena takut nilai kesenian saya jelek," ujar AP saat memberikan keterangan kepada penyidik Unit PPA Polres Bogor Kota.
AP menjelaskan, tindakan pencabulan gurunya itu dilakukan di rumah kontrakan ER di perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor. "Biasanya setelah pulang sekolah atau malam hari," katanya.
Murid kelas 3 SMP itu mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan gurunya terjadi berulang kali. Oleh ER, AP dipaksa membuka celana dan dipegang serta kemaluannya dicium pelaku. "Kemaluan dia (ER-red) juga digesek-gesekan ke kemaluan saya," katanya.
Pengakuan serupa dikatakan UR (16), korban lainnya. Kepada Wartakotalive.com, UR dipaksa menginap di rumah pelaku. "Saya di sms suruh datang ke rumahnya. Kalau enggak mau, saya dikasih nilai jelek. Pas malam-malam lagi tidur, saya dicium tapi saya langsung bangun," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko mengatakan, ER ditangkap petugas Reskrim Polres Bogor Kota karena diduga telah mencabuli sejumlah muridnya. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (5/9/2014) dinihari.
ER dilaporkan US (45) orang tua AP (16) ke Polres Bogor Kota, Kamis (4/9). Selain AP, korban pencabulan lainnya adalah UR (16), MH (16) dan AC (16). Keempatnya murid kelas 3 SMP Negeri di Sukaraja, Kabupaten Bogor. "Setelah mendapatkan korban, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko, Jumat.