Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 09 Oktober 2014

Remaja Putri Pekanbaru Ini Cabuli Bocah Sesama Jenis di Rumahnya

Remaja Putri Pekanbaru Ini Cabuli Bocah Sesama Jenis di Rumahnya
NET
Ilustrasi

 PEKANBARU - Seorang remaja putri dengan inisial Vi (21), warga Jalan Teratai, Pekanbaru, Selasa (7/10) dilaporkan ke polisi atas tuduhan  pelecehan seksual sejenis terhadap anak gadis di bawah umur inisial Nd. Pelecehan seksual itu dilakukan Vi terhadap Nd di rumahnya.
Informasi yang dirangkum, pelecehan seksual itu pertama sekali diketahui An, abang korban yang langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi.
Menurut penuturan An dalam laporannya, adiknya Nd sempat meninggalkan rumah sekitar 67 hari. Pada Selasa (7/10/2014) ternyata An menemui Nd sudah berada di rumah.
An menanyakan kepada korban ke mana saja korban selama 67 hari tidak pulang ke rumah. Awalnya Nd enggan menceritakan apa yang telah dialaminya. Setelah terus didesak akhirnya Nd menceritakan apa yang telah dialaminya kepada abangnya itu.
Saat itu Nd mengaku, dirinya menginap di rumah Vn. Di rumah itulah Vn melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Nd langsung emosi dan pergi menemui Vn. Kepada Nd akhirnya Vn mengakui kebenaran cerita korban tersebut.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/10/2014) membenarkan ada laporan pelecehan seksual terhadap anak gadis di bawah umur itu.
"Laporannya masih dalam penyelidikan pihak Reskrim jajaran Polresta Pekanbaru. Penyidik sudah meminta keterangan dari pelapor dan korban," ucap Guntur.

Heboh, Siswi SMP di Bogor Shooting Video Mesum


Heboh, Siswi SMP di Bogor Shooting Video Mesum
ilustrasi video mesum

BOGOR - Kasus video mesum yang melibatkan pelajar kembali membuat heboh di Kabupaten Bogor. Dalam video yang berdurasi sekitar 4 menit itu, pelaku perempuannya adalah salah satu siswi SMP negeri di Bogor.
Dari informasi yang berkembang, pelaku perempuan dalam video itu berinisial NM (13), siswi kelas 2 SMP. Sementara itu, pelaku prianya tak dikenal. Video itu sudah beredar sejak sebulan lalu.
Kepala SMP tempat NM belajar, Agus Nanan, ketika ditemui Kompas.com di sekolah, membenarkan hal tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan kronologi beredarnya video mesum yang melibatkan anak didiknya itu.
"Saya tahu masalah ini dari guru-guru di sini karena saya sendiri baru hari ini serah terima jabatan menjadi kepala sekolah di sekolah ini. Jadi, kalau ditanya soal kronologinya, jujur saya tidak tahu," kata Agus, Rabu (8/10/2014).
Ia juga menjelaskan, terkait kasus ini, pihak sekolah berencana akan memberikan arahan dan motivasi kepada NM karena dia adalah korban.
"Secara instansi, kami selaku pihak sekolah akan memberikan motivasi dan bimbingan agar psikologisnya tidak terganggu," ucap Agus.
Sementara itu, pembina OSIS SMP tersebut, Ceceng Slamet, mengakui sempat melihat video itu. "Iya, saya sempat melihat rekaman video itu. Kalau dilihat dari gambarnya, video itu direkam oleh handphone pelaku prianya," tuturnya.
Ceceng menambahkan, ia bersama beberapa guru yang lain sudah bertemu dan membahas masalah ini dengan keluarga NM.
"Kalau dari keterangan NM, yang pertama kali menyebarkan video itu adalah kakak kelasnya yang berinisial EY," ujar Ceceng.
Di lain pihak, RN (15), yang merupakan teman korban, mengatakan, dia juga sempat melihat video itu yang didapatnya dari salah satu temannya.
"Video itu saya sempat lihat, tapi cuma sebentar. Ia (NM, red) benar teman saya satu sekolah. Tapi, saya tidak mengenal siapa laki-laki dalam video itu," ungkapnya.

Video Mesum Siswi SMP Bogor Dibuat di Kebun Pisang


Video Mesum Siswi SMP Bogor Dibuat di Kebun Pisang
google
Ilustrasi video mesum

BOGOR - Pemeran pria dalam kasus video mesum dengan korban salah satu siswi SMP negeri di Kabupaten Bogor, diciduk jajaran Reskrim Polres Bogor. Pelaku adalah EM alias Empang (22) diamankan Satreskrim Polres Bogor beserta barang bukti berupa satu unit Blackberry dan kartu memori (memory card).
"Ia (pelaku, red) sudah kita amankan. Dari keterangan, pelaku melakukan perbuatan itu di salah satu kebun pisang di wilayah Tamansari," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Faisal Pasaribu, Rabu (8/10/2014).
Faisal menambahkan, sebelum merekam adegan mesum bersama siswi SMP, EM terlebih dahulu mengancam korban.
"Pelaku kita kenakan Pasal 82 nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutur Faisal.
Video mesum yang melibatkan salah satu siswi SMP di Kabupaten Bogor berinisial NM (13) sempat menghebohkan warga daerah tersebut. Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, adegan itu berdurasi sekitar 4 menit, dan dilakukan di luar jam sekolah.
Keluarga NM pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor.

Dokter dan bidan tepergok mesum di rumah kontrakan

Dokter dan bidan tepergok mesum di rumah kontrakan
Ilustrasi Pasangan Mesum. ©2014 Merdeka.com



Bukannya menjadi abdi masyarakat, dokter dan bidan di Jambi ini malah jadi penyakit masyarakat. Dokter umum berinisial TD digerebek warga setempat lantaran diduga melakukan perbuatan mesum di rumah kontrakan teman wanitanya, di perumahan Vila Kenali RT 21 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi, Rabu (8/10).

Ketua RT setempat, Marsuki kepada wartawan mengatakan warga selama ini memang sudah sering melihat TD bertandang ke rumah teman wanitanya bernama IM, berdasarkan keputusan warga setempat dirinya menjelaskan sepakat untuk melakukan penggerebekan terhadap mereka.

Sebelum melakukan penggerebekan, melihat TD datang ke kontrakan IM yang dikontrak oleh Tiara teman IM yang saat penggerebekan tidak ada di rumah karena sedang berada di luar kota.

Pada saat digerebek oleh warga, mereka TD dan IM, diketahui seorang bidan ditemukan di dalam kamar, sedangkan dua orang lainnya yakni AS dan AJ ditemukan sedang berada di dapur sedang memasak mi instan.

Tidak hanya itu, Marsuki menjelaskan, setelah selesai digerebek dan diinterogasi oleh warga, agar supaya tidak menimbulkan fitnah terhadap mereka sempat diambil sumpah dengan Alquran terhadap keempatnya.

Sementara itu IM, kepada wartawan mengatakan memang sebelum digerebek dirinya mengaku memang sempat menelepon TD untuk mengantarkan obat karena dirinya sakit perut.

"Aku yang telepon TD untuk minta antar obat karena sakit perut," kata IM kepada Antara.

Mendapat informasi diduga di lokasi sering digunakan tempat penyalahgunaan narkoba, enam orang anggota dari satuan Direktorat Narkoba Polda Jambi mendatangi lokasi, namun pada saat penggeledahan tidak menemukan benda yang diduga narkoba.

Namun petugas satnarkoba Polda Jambi menemukan satu peluru dan selongsong peluru selain itu menemukan seragam anggota Polri yang bertugas di SPN Jambi.

Setelah dilakukan penggeledahan keempatnya langsung digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, untuk melakukan test urine.