Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 31 Oktober 2014

Pemuda Ini Ketagihan Cabuli Pelajar SMP


Pemuda Ini Ketagihan Cabuli Pelajar SMP
Tribunnews.com
Ilustrasi korban pencabulan 

TANGERANG— Seorang penjaga salon bernama Agus (34) digelandang ke Mapolresta Tangerang setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ABG lelaki berinisial NO (14).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tangerang, Inspektur Satu Wawan pada Jumat (31/10) mengatakan, Agus diringkus di kawasan Perumahan Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/10) kemarin.
"Kami tangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban, bahwa Agus sudah lebih dari satu kali melecehkan anak mereka yang baru duduk di kursi 2 SMP itu," kata Wawan.
Kepada polisi, Wawan mengaku ia sudah menyodomi NO sebanyak lima kali. "Korban dilecehkan pertama kali bulan Mei, dan terakhir bulan Oktober ini," kata Wawan.

Dijanjikan Masuk Surga, Pemuka Agama Setubuhi Jamaahnya

MARABAHAN - Pemuka agama seharusnya menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat sekitarnya, tapi tidak bagi SA (55), warga Desa Tinggiran Baru Kecamatan Mekarsari ini.  Ia malah menyetubuhi dua orang jamaahnya berinisial NM (35) dan NI (28),  warga setempat.
Perbuatan yang dilakukannya sejak tahun 2010 silam baru terbongkar, Selasa (28/10) malam tadi,  setelah keluarga korban melaporkan perbuatan SA ke Polsek Mekarsari.
Karena di Polsek Mekarsari tidak ada unit PPA dan sempat terjadi keributan usai penangkapan SA yang dikenal sebagai pemuka agama tersebut, kasusnya  langsung dilimpahkan ke Polres Batola.
Dari informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin (JPNN Grup), perbuatan pelaku terhadap dua orang korban tersebut, bermula saat NM membersihkan kamar SA seorang diri sebagai bentuk penghormatan dirinya, karena suaminya sudah diajak mengajar di tempat pengajian SA.
Melihat NM rajin membersihkan kamarnya seorang diri, SA menghampirinya dan mengiming-imingi korban dengan perkataan kalau ingin iman sempurna dan masuk surga, maka, harus melayani dirinya.
Setelah memikirkan beberapa waktu, NM terpengaruh dengan iming-iming SA dan akhirnya adegan sepasang suami istripun terjadi antara SA dan NM.
Hal yang sama juga dialami NI. Bahkan 2010 lalu, saat pertama kali diiming-imingi, ia masih perawan dan akhirnya disuruh berkeluarga sampai sekarang memiliki dua orang anak.
Perbuatan SA sendiri terbongkar setelah NM yang sempat mengalami defresi dan mencoba bunuh diri menceritakan perbuatan SA kepada keluarganya. Karena sudah tak tahan dengan perbuatan SA yang terus menerus melakukan perbuatan persetubuhan dengan iming-iming yang sama.
SA mengaku, melakukan persetubuhan kepada korban sudah beberapa kali dan itu pun dilakukan karena istrinya lagi sakit. “Saya melakukannya baru 10 kali dan itupun dilakukan atas dasar suka sama suka,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Batola, AKP Andri Hutagalung mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan kasus pemuka agama yang menyetubuhi dua orang jamaahnya secara paksa.
Sebab tak menutup kemungkinan, menurut Andri, korban akan bertambah. “Untuk tersangka sendiri saat ini kami kenakan pasal 285 dan 294 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Pemulung Hamili Anak Angkatnya Sendiri

Pemulung Hamili Anak Angkatnya Sendiri
surya/zainuddin
AYAH CABUL - Anggota Satreskrim Polres Malang Kota menggelendang tersangka pencabulan anak angkatnya sendiri, Rabu (29/10/2014).

MALANG - Intan (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun harus menangung malu. Lulusan SD ini hamil enam bulan akibat perbuatan bapak angkatnya berinisial TMR (39) yang domisili di Jalan Gadang, Kota Malang.
Perbuatan tak senonoh ini pertama kali terjadi pada pertengahan Januari 2014, pukul 01.00 WIB. Tersangka yang setiap harinya menjadi pemulung ini masuk ke kamar korban dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Awalnya korban memberontak saat tersangka memaksanya. “Tapi tersangka mengancam akan bunuh diri bila korban tidak mau melayani,” kata Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni, Rabu (29/10/2014).
Sejak kejadian itu, tersangka semakin ketagihan. Tersangka mengulang perbuatannya akhir Januari 2014, Februari 2014 dan Maret 2014. Empat kali menyetubuhi anak angkatnya, tersangka dua kali menggunakan pengaman.
Kasus ini terungkap setelah menjadi bahan pembicaraan warga sekitar. Menurut Nunung, seorang warga sempat bertanya langsung kepada korban. Korban pun menjawab dengan polos bahwa tersangka adalah ayah dari anak yang dikandungnya.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Mapolres Malang Kota. “Tersangka ditangkap Senin (27/10/2014) lalu,” tambahnya.

Istri Setuju Suami Tiduri Anak Angkatnya

MALANG - Pemulung berinial TMR (39) yang meniduri anak angkatnya, Intan (16) hingga hamil, ternyata mendapat izin dari istrinya. TMR juga beralasan ingin memiliki anak dari korban.
Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni menyebutkan, korban adalah anak kandung teman tersangka. Ibu korban meninggal tidak lama setelah melahirkan korban. Sedangkan ayah korban juga meninggal saat korban berusia tiga bulan.
“Tersangka menikah sudah 17 tahun tapi belum memiliki anak,” kata Nunung, Rabu (29/10/2014).
Menurut Nunung, motif persetubuhan ini karena tersangka ingin memiliki anak dari korban. Awalnya tersangka menyembunyikan persebutuhan tersebut dari istrinya. Setelah dua kali meniduri anak angkatnya, tersangka mengungkapkan kepada istrinya.
Bukannya melarang atau marah, istri tersangka malah setuju dimadu. Sejak saat itulah tersangka berniat menikahi korban. Bahkan tersangka sudah mengemukakan niatnya kepada keluarganya. Keluarganya pun setuju dengan niat tersangka. Apalagi tersangka belum memiliki anak setelah menikah selama 17 tahun.
Tapi sebelum pernikahan tersebut digelar, Satreskrim Polres Malang Kota membekuk tersangka. Saat ini korban sudah hamil enam bulan, sedangkan istri tersangka hamil empat bulan. “Berdasar pengakuannya, tersangka hanya berhubungan dengan istri dan anak angkatnya,” tambahnya.