Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 19 Agustus 2014

Cabuli bocah SD di gudang, siswa SMP tepergok orangtua korban


Tiduri PSK di bawah umur, anggota DPRD Sergai dibui 3 tahun

Tiduri PSK di bawah umur, anggota DPRD Sergai dibui 3 tahun
Suaripin Anggota DPRD Serdang Bedagai Sumut divonis. ©2014 Merdeka.com




Anggota DPRD Serdang Bedagai, Sumut, Suaripin dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Politikus PAN ini terbukti bersalah mencabuli perempuan di bawah umur.

Selain hukuman penjara, Suaripin juga dijatuhi pidana denda Rp 60 juta. Jika tidak membayar, dia harus menjalani 2 bulan penjara.

Hukuman terhadap Suaripin dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Saor Sitindaon di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/8) siang. Dia dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

"Menyatakan terdakwa Suaripin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," ucap Saor.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kardiana meminta kepada majelis hakim agar menjatuhi Suaripin dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 60 juta subsider 2 bulan kurungan.

Salah satu pertimbangan hakim adalah fakta persidangan yang menunjukkan saksi korban telah melakukan penipuan umur. Dia sebenarnya berumur 15 tahun namun di KTP disebutkan usianya 21 tahun. Saksi korban juga melakukan persetubuhan karena dibayar.

"Sedangkan yang memberatkan, terdakwa merupakan anggota Dewan, tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," jelas Saor.

Menyikapi putusan majelis hakim, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa juga disampaikan JPU.

Seusai persidangan, Suaripin tak mau memberikan komentar. Penasihat hukumnya, Faizal, mengatakan, besar kemungkinan mereka akan mengajukan banding. "Saat ini kami pikir-pikir, tapi masih ada waktu seminggu dan besar kemungkinan kita akan banding," ucapnya.

Dalam perkara ini, Suaripin diadili setelah ditangkap petugas Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut di Hotel Antares Jalan Sisingamangaraja pada Juli 2013. Dia diamankan bersama seorang perempuan yang ternyata masih di bawah umur.

Cabuli anak-anak, rumah pemain badut di Bogor dibakar massa

Cabuli anak-anak, rumah pemain badut di Bogor dibakar massa
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com




Rumah milik Suminta alias Pak Eming (70) warga Kampung Kebon Jukut, Kelurahan Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor dibakar massa. Massa marah lantaran Pak Eming diduga telah mencabuli tiga bocah, Selasa (12/8) petang.

Informasi diperoleh menyebutkan, aksi pembakaran itu dipicu lantaran pihak keluarga korban yang merupakan warga Kampung Pulo Geulis, RT 04/05, Kelurahan Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor kesal setelah mengetahui NA (9) anaknya (salah satu korban) telah dicabuli pelaku pada Jumat (8/8). Keluarga korban beserta warga lainnya yang baru mengetahui anak-anaknya telah diperlakukan tidak senonoh langsung mendatangi rumah pelaku yang jaraknya sekitar 500 meter dibatasi sungai Ciliwung itu.

"Iya tadi jam 17.30 WIB, warga Pulo datang ke sini mencari pelaku. Karena kesal pelaku dicari-cari tidak ada dirumahnya, warga langsung membakarnya," kata Nyai (57) tetangga pelaku.

Lebih lanjut dia menuturkan, kesehariannya pelaku sejak tidak lagi berprofesi sebagai pemain badut hanyalah bekerja serabutan. "Orangnya senang main judi, jadi peralatan badut dan rumahnya dulu habis dijual," katanya.

Sementara itu, Ita Juhaeni (31) orangtua NA (korban) menyebutkan, aksi bejat pelaku diketahui pada Jumat (8/8) sore beberapa jam setelah anaknya dicabuli oleh pelaku dirumahnya yang dibakar massa.

"Awalnya saya pikir cuma dipegang sama dicium-cium saja. Makanya kita cuek saja. Tapi beberapa hari terakhir anak saya jadi pendiam, setelah didesak dan ditanya anak saya mengaku sempat dipegang payudara dan kelaminnya. Bahkan pelaku sempat menempelkan kelaminnya ke perut anak saya," ujar Ita saat ditemui di kediamannya, Selasa (12/8) malam.

Ita menuturkan, pelaku sempat memberi uang kepada anaknya setelah mencabuli. "Tapi cuma anak saya saja yang dikasih uang Rp 4000. Kalau dua orang temannya nggak," tandasnya.

Saat itu juga Ita langsung melaporkan ke Engkus (36) suaminya dan mendatangi rumah ketua RT setempat dan melaporkan ke Polsek Bogor Tengah.

"Laporannya baru tadi, dan besok anak saya dan teman-temannya yang jadi korban pencabulan akan melakukan visum untuk melengkapi laporan," ungkapnya

Pencabulan di Bandung, ayah bantah hamili anak kandungnya

Pencabulan di Bandung, ayah bantah hamili anak kandungnya
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com




AP (44) kini harus berurusan dengan polisi. Dia adalah tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak kandungnya sendiri YS (18). Selain itu AP juga melakukan KDRT terhadap anaknya. Apa pengakuan bapak yang saban hari jadi kuli bangunan ini?

"Saya ini enggak pernah bersetubuh dengan anak saya, saya enggak tahu itu hamil sama siapa," terang AP berbalut topeng, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8).

Didesak berkali-kali untuk mengakui perbuatannya AP bahkan terus mengelak. Saat ditanya ihwal gergaji yang pernah menjadi alat untuk mengancam YS, dia mengakuinya. Namun lagi-lagi itu bukan untuk memenuhi hasrat birahi.

"Saya pakai gergaji itu karena bertanya kepada anak saya siapa yang cium lehernya. Lalu saya penasaran untuk lihat di badannya, ternyata ada juga (bekas cium)," dalihnya.

Pernyataan itu jelas berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Polrestabes Bandung. Di mana korban saat itu sudah tercatat sejak 2007 melakukan aksi senonoh terhadap anak kandungnya sendiri sampai pertengahan 2014.

Bahkan Januari 2014 lalu ayahnya pernah mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kain sprei. Di situ AP meniduri anaknya. Tindakan KDRT juga terjadi dengan memukul, menjewer dan menginjak paha korban.

Namun kini tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.

Cerita anak diperkosa ayah hingga hamil di bawah ancaman gergaji


Cerita anak diperkosa ayah hingga hamil di bawah ancaman gergaji
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Seorang ayah yang seharusnya menjadi teladan bagi keluarga malah melakukan tindakan tidak senonoh kepada putri cantik buah hatinya. Sang ayah yang diketahui berinisial AP (44) tega menyetubuhi anaknya YS (18) selama bertahun-tahun. Kejadian ini berlangsung berulang kali sejak tahun 2007 silam.

Entah apa yang merasuki pikiran pria tak bermoral ini hingga harus melecehkan putrinya sendiri hingga hamil. Peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan ke polisi.

"Pengungkapan ini berkat adanya laporan yang masuk ke kami, dan akhirnya kita mengamankan seorang tersangka," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8).

Dalam menjalani aksi kejinya ini, pelaku juga melakukan trik untuk merayu sang anak dan melakukan beberapa ancaman yang membuat YS (18) terpaksa harus melayani nafsu liar sang ayah. Bagaimanakah ceritanya? Berikut cerita tragisnya.

1.
Korban diiming-imingi permen loli

Perbuatan AP (44) sangatlah biadab. Pria ini tega menyetubuhi YS (18) anaknya sendiri selama tujuh tahun. Bahkan YS kini mengandung anak dari ayah kandungnya sendiri.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes mengatakan, bahwa sebelum sang ayah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, AP (44) melakukan modus dengan cara mengiming-imingi korban dengan permen loli pada 2007 lalu di kediamannya Kampung Babakan Inpres Rt01/Rw14 Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Saat itu usia korban baru 11 tahun.

Dengan kata sakti 'kakak cantik' tersangka berhasil mengelabui bocah ingusan yang kala itu masih duduk di kelas 6 SD. Dari situ tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara sembunyi-sembunyi dari istrinya.

2.
YS (18) disuruh menikah dengan orang lain

Pelaku melakukan aksi tak bermoralnya itu tidak hanya sekali, AP (44) menyetubuhi korban terus menerus hingga beranjak dewasa. Cara korban menyetubuhi korban ini biasanya dilakukan di kamar. Setelah korban diketahui sedang hamil, sang ayah justru menyuruh putrinya untuk menikah dengan orang lain.

"Akhirnya tersangka memaksa anaknya untuk menikah dengan orang lain," kata Kombes Pol Mashudi. Namun tidak lama menikah, suami sang korban meninggal pada tahun 2013.

3.
Korban diancam dengan gergaji hingga hamil

AP (44) dengan biadab menyetubuhi anaknya YS (18) selama tujuh tahun. Di bawah ancaman gergaji, AP memaksa anak kandungnya untuk memenuhi hasrat birahinya. YS bahkan sempat melahirkan anak dari ayah kandungnya itu.

"Tersangka sempat mengancam menggunakan gergaji untuk memenuhi hasrat birahinya," kata Kombes Pol Mashudi. Aksi itu dilakukan pada 26 Juli lalu di kosan korban Jalan Melong Asih Gang Manunggal nomor 29 Rt09/Rw09, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Dia menerangkan, saat itu tersangka meminta badannya dikerok.

Saat itu pelaku meminta korban untuk mengerok badannya, namun sang ayah justru ingin balik mengerok badan korban. Disitulah ancaman dilakukan, baju korban sampai sobek karena tersangka sudah tak dapat mengendalikan nafsunya. Korban meminta jangan melakukan itu namun kemudian tersangka menempelkan sebilah gergaji yang ada di dalam kamar. Di situ tersangka mengancam juga agar korban tidak pacaran dengan orang lain.

4.
Sang ayah bantah hamili anak kandungnya

Saat ini AP (44) harus berurusan dengan polisi. Dia adalah tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak kandungnya sendiri YS (18). Tetapi dalam pengakuannya pada kepolisian tersangka mengelak telah menghamili putrinya.

"Saya ini enggak pernah bersetubuh dengan anak saya, saya enggak tahu itu hamil sama siapa," terang AP berbalut topeng, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8).

Didesak berkali-kali untuk mengakui perbuatannya, AP bahkan terus mengelak. Saat ditanya perihal gergaji yang pernah menjadi alat untuk mengancam YS, dia mengakuinya. Namun lagi-lagi itu bukan untuk memenuhi hasrat birahi.

"Saya pakai gergaji itu karena bertanya kepada anak saya siapa yang cium lehernya. Lalu saya penasaran untuk lihat di badannya, ternyata ada juga (bekas cium)," dalihnya.

Kenal lewat telepon, ABG disuruh napi ke Lapas & diperkosa di WC

Kenal lewat telepon, ABG disuruh napi ke Lapas & diperkosa di WC
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com  

Rendra Darmansyah (25), kakak kandung St (16), korban perkosaan yang dilakukan AS (30), narapidana di dalam WC lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, mengungkapkan adiknya itu berkenalan dengan pelaku melalui telepon pada akhir Juli 2014 lalu.

Setelah selama sebulan intens berkomunikasi jarak jauh, pelaku akhirnya menyuruh St membesuk dirinya ke Lapas. Anehnya, pelaku melarang korban datang pada siang hari.

"Pengakuan adik saya, dia baru pertama kali itu datang ke sana, karena kenalnya lewat telepon. Pelaku nyuruh keluarganya ngantar malam-malam agar dia (St) tidak curiga," ungkap Rendra saat melapor ke Kanwil Kemenkumham Sumsel di Palembang, Rabu (13/8).

Dia mengatakan, adiknya tersebut diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani nafsu bejatnya. Warga Lempuing, Ogan Komering Ilir, ini pun terpaksa menuruti kemauan pelaku yang diketahui napi kasus pembunuhan itu.

"Setelah itu, dia (pelaku) ngancam lagi agar tidak ngomong dengan siapa-siapa. Tapi, kami curiga karena sepulang dari sana, adik saya murung dan sakit-sakit. Ternyata dia sudah diperkosa," ujarnya.

Untuk memastikan pengakuan St, Rendra menghubungi temannya yang juga mendekam di Lapas tersebut. Jawaban yang diterima pun sama.

"Kami langsung bawa lapor ke polisi. Adik saya dilarikan ke rumah sakit Kayuagung untuk mengobati luka di kemaluannya," terang Rendra.

Derita ID & IR, diperkosa paman sampai hampir kena kanker rahim


Derita ID & IR, diperkosa paman sampai hampir kena kanker rahim
ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com  

Nasib nahas dialami kakak adik, EK (15) siswi kelas XI SMU di daerah Ciputat Tanggerang dan IR (9) siswi kelas IV SD. Keduanya menjadi korban kekerasan seksual sang paman yang diketahui berinisial SP (60).
Parahnya aksi bejat itu telah dilakukan SP bertahun-tahun. ID (39), ibu korban mengatakan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak pertamanya EK terjadi beberapa tahun lalu saat masih sekolah di Taman Kanak-kanak (TK).
"Anak saya yang pertama lapor ke saya, katanya dia dulu pernah diperkosa sama pamannya dari waktu masih TK sampai kelas 5 SD," kata ID, saat melaporkan kasus ini ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta, Rabu (13/8).
Menurutnya sang anak mengadu kepadanya pada April 2014 lalu. Setelah mendengar pengakuan EK, dirinya langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Namun sepulangnya dari kantor polisi, ibu empat anak ini kembali terkejut mendengar pengakuan anak keduanya, IR yang juga mengalami hal yang sama seperti kakaknya.
"Anak saya kelas 4 SD bilang juga pernah diperkosa sama pamannya. Dia diperkosa sampai kelas 2 SD katanya. Suami saya pun pingsan mendengarnya, dia gak percaya kalau abangnya berbuat seperti itu kepada keponakannya," jelas ID.
ID dan sang suami lantas langsung mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari tempat tinggal mereka. Saat dikonfirmasi, pelaku membantah telah melakukan perbuatan bejat tersebut. Kepada keluarga korban pelaku mengaku hanya mencium keponakannya sebagai tanda sayang.
"Dia bilang cuma cium sayang doang ke anak saya. Waktu ditanyain itu, tapi saya tidak percaya. Karena saya curiga pernah menemukan bekas cupangan di leher anak saya dan bercak darah di celana anak saya dulu waktu masih SD," jelasnya.
Akibat pemerkosaan yang dialaminya selama bertahun-tahun, kondisi kesehatan IR saat ini semakin menurun. ID mengaku kerap menemukan noda darah dan lendir berwarna hijau dengan bau tak sedap setiap kali mencuci celana dalam sang anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain luka benda, pada bagian kelamin IR juga ditemukan virus.
"Hasil visum ternyata benar, kalau anak saya punya penyakit. Kalau terlambat datang ke dokter, dia bisa meninggal. Dia akan punya penyakit kanker rahim," katanya.
Meski telah dilaporkan pada April lalu, hingga kini proses hukum kasus yang menimpa EK dan IR seolah jalan di tempat. Berulang kali berkas pemeriksaan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dikembalikan oleh Kejari Tangerang Selatan.
Hal ini membuat khawatir pihak keluarga korban karena masa penahanan pelaku yang ditangkap petugas bulan lalu akan berakhir pada akhir Agustus ini.
"Kami takut kalau dia bebas lagi akan mengancam anak-anak saya yang masih kecil. Saya ingin pelaku segera diadili dengan hukuman seberat-beratnya," kata ID sambil mengeluarkan air mata.

Dicabuli paman sejak TK, bocah SD ini idap kanker rahim


Dicabuli paman sejak TK, bocah SD ini idap kanker rahim
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com




Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berupaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Ata alias Baba berstatus paman yang diduga terlibat pelecehan seksual terhadap keponakannya E (15) dan I (9).

"Kami masih melengkapi berkas berdasarkan petunjuk kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Fadillah Siregar di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

Indra menyatakan, penyidik kepolisian telah melimpahkan tahap pertama berkas tersangka kasus pelecehan seksual itu namun kejaksaan menyatakan ada beberapa kekurangan sebelum diserahkan ke pengadilan.

Indra mengungkapkan petunjuk kejaksaan antara lain kelengkapan keterangan dokter terkait kondisi kesehatan korban dan pemberkasan tersangka dibuat terpisah karena terdapat dua korban.

Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Baba terhadap I dan E sekitar April 2014.

Kemudian petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Baba di Gunung Sindur Bogor Jawa Barat pada Juni 2014.

Tersangka Baba menyalurkan hawa nafsunya kepada E sejak korban sekolah di taman kanak-kanak hingga kelas tiga sekolah dasar (SD).

Bahkan Baba juga menyetubuhi I saat korban kelas I SD hingga menginjak kelas IV SD. Berdasarkan keterangan dokter, korban I berpotensi menderita kanker rahim akibat perbuatan tersangka Baba.

Tak tahan terus dicabuli, 2 bocah SD adukan petani di Musirawas


Tak tahan terus dicabuli, 2 bocah SD adukan petani di Musirawas
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com




Polres Musirawas, Sumatera Selatan, mengamankan Her (43) yang diduga pelaku pelecehan anak dibawah umur warga Kelurahan Terawas, Kabupaten Musirawas, sedangkan dua korbannya yaitu Putri (9) dan Tina (11) seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) diperiksa ke dokter kandungan.

"Pelaku sudah di bawah ke Polres Musirawas yang sebelumnya diamankan di Polsek Terawas, sedangkan korban bersama orangtuanya masih di Rumah Sakit Umum dr Sobirin, Lubuklinggau," kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/8).

Tak terima anaknya menjadi target syahwat oleh pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani tersebut, orangtua korban pun melaporkan tersangka ke Polsek Terawas, Rabu (13/8) sekitar pukul 18.00 WIB.

Chaidir pun mengungkapkan kronologis kejadiannya, bermula ketika tersangka yang bertetangga dengan korban mencabuli mereka setelah orangnya bekerja ke kebun. Agar dua bocah SD itu mau menjadi tempat dia menyalurkan birahi, tersangka pun membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang kemudian melakukan pencabulan dan perbuatan itu sudah sering dilakukan tersangka.

Tidak tahan terus menjadi bulan-bulanan tersangka, kedua korban pun melaporkan perbuatan keji itu ke orangtuanya, kontan saja orangtua korban marah dan melaporkan kejadian itu ke polisi, saat tersangka ditangkap polisi warga memenuhi kantor polisi untuk menghakimi tersangka.

"Penyidik saat itu menunda untuk membawa korban ke Polres untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, namun setelah warga bubar anggota Polsek diperkuat personel Reskrim Polres berhasil membawa tersangka ke Polres untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Teddy Ardian mengatakan tersangka pencabulan itu saat ini sudah diproses di Mapolres, sedangkan massa dari Kelurahan Terawas masih ikut memantau perkembangan proses tersangka tersebut.

Sedangkan korban sudah dibawa ke Penyidik Perlindungan Anak akan diperiksa dokter kandungan untuk diambil visumnya, kedua korban ditemani orang tuanya dan diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa diambil bukti pencabulan tersebut.

"Kami akan menetapkan pasal sesuai undang-undang perlindungan anak dibawah umur kepada tersangka, agar perbuatan serupa tidak dilakukan warga lainnya yang minim pemahaman untuk melindungi anak-anak perempuan," ujarnya.

DNA ayah yang perkosa anaknya 7 tahun dibawa ke Mabes Polri

DNA ayah yang perkosa anaknya 7 tahun dibawa ke Mabes Polri
Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com/shutterstock  

Sampel DNA milik Asep Priatna (44) dan putrinya YS (18) yang dicabuli selama lebih dari 7 tahun dibawa ke Mabes Polri. Sebab YS yang sempat melahirkan seorang anak, tidak diakui oleh Asep.

Sehingga polisi butuh bukti pasti penyebab anak yang dilahirkan YS ini.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto, mengatakan hasil dari tes DNA itu akan dicocokkan untuk memperkuat bukti bahwa YS benar-benar dihamili oleh Asep.

"Sudah dibawa DNA-nya ke Mabes Polri beberapa hari lalu, selain itu kami pun sudah memeriksa psikologis dari tersangka, dan dalam minggu ini, baik tes DNA dan tes psikologis akan ada hasilnya," katanya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/8).

Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan dari Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pendampingan bagi korban kejahatan ayah kandung ini. Sebab psikologi YS saat ini terganggu.

"Nanti kita akan pantau terus, kasihan anaknya kan pasti psikisnya terganggu karena memang perilaku ini terlampau biadab, masa anak sendiri di hamili," terangnya.

Polisi sejauh ini masih menjerat pasal 46,47 UU RI Nomor 203 Tahun 2004 tentang PKDRT. Selain karena perbuatan cabul, tersangka juga melakukan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

4 Kasus miris bocah cabuli teman sebaya


4 Kasus miris bocah cabuli teman sebaya
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Kasus pencabulan semakin marak. Hampir setiap bulan bahkan dalam hitungan hari, ada saja kasus pelecehan seksual lain yang terungkap. Bahkan, belakangan pelakunya adalah anak-anak yang mencabuli teman sebayanya.

Terbaru adalah pencabulan yang dilakukan seorang bocah berusia 9 tahun di Semarang, Jawa Tengah, berinisial IP. Dia tega memerkosa ARM (7) yang merupakan temannya sendiri. IP melakukan perbuatan kejinya tersebut di lahan kosong belakang rumahnya.

Berikut ini 4 kasus miris bocah cabuli teman sebaya:

1.
Bocah 9 tahun perkosa teman sebayanya di Semarang

Kasus pencabulan yang dilakukan bocah ingusan semakin memprihatinkan. IP seorang bocah berusia 9 tahun memerkosa ARM, temannya sendiri yang baru berusia 7 tahun.
Ulah bejat IP dilakukan seusai dia bermain dengan pelaku di lahan kosong belakang rumahnya, pada Kamis (14/8) sekitar pukul 18.45 malam kemarin. Akibatnya, alat vital korban terasa sakit setiap kali buang air kecil.

Kejadian ini bermula saat ARM bermain bersama pelaku di lahan kosong belakang rumah korban.

Saat itu, ARM mengaku kaget saat IP memaksanya untuk berhubungan intim. Karena korban terus berontak, maka IP membuka paksa baju korban dan memerkosa korban berulang kali. Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, IP lalu menyuruh korban pulang ke rumah.

Setelah sampai di rumah, korban yang merasa trauma bercampur rasa takut kemudian mengadukan ulah mesum pelaku kepada orangtuanya, YN. Tak hanya itu, korban juga mengaku alat vitalnya terasa sakit.

Melihat anaknya kesakitan, YN orangtua korban lalu mendatangi rumah pelaku untuk melabrak pelaku. Meski masih berkelit, namun YN tetap menempuh langkah hukum untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual ini.

"Sebab, masa depan anak saya dan harga diri kami telah tercoreng akibat perbuatan pelaku," kata wanita berusia 28 tahun itu, di SPKT Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/8).

YN mengaku, anaknya masih mengalami trauma fisik karena kemaluannya kesakitan usai diperkosa oleh pelaku. "Padahal dia masih kecil dan tetangga dekat dengan saya, tapi kenapa dia tega melecehkan anak saya," imbuh YN.

Tak hanya itu saja, kekesalan orangtua korban semakin memuncak tatkala melihat IP selama ini dikenal sebagai teman bermain korban setiap harinya. "Tapi sekarang dia sudah merusak masa depan anak saya. Jadi saya langsung laporkan ke sini saja," kata YN.

YN berharap, agar kasus ini segera diselesaikan oleh polisi dan pelakunya ditangkap meski pelaku masih berusia di bawah umur.

2.
RD tega cabuli 5 teman sebayanya di Koja

Kasus pencabulan semakin marak terjadi. Kali ini menimpa lima orang bocah di bawah umur yang masih berusia 10 tahun ke bawah yaitu F (10), I (7), N (7), E (8) dan D (7) yang dilakukan RD (10) di Jalan Baru Tumbuh, Rt 05 Rw 04, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Dari kelima korban tersebut, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan yaitu F dan E. Salah seorang korban, F mengatakan, RD yang merupakan teman sekolah sekaligus teman sepermainannya pernah menyodominya.

"Waktu itu abis Isya lagi main bakar-bakaran sampah, berlima saya, I, N, D, dan RD. Tiba-tiba RD pelorotin celana saya terus digituin, kemaluan bagian depan juga diraba-raba sama dia (RD)," kata F di Jakarta Jumat (7/6) malam.

F menambahkan, saat itu teman-temannya yang sedang bermain bersamanya hanya bisa diam. Hal tersebut karena mereka diancam oleh RD menggunakan batu bila menolak permintaannya tersebut.

Sementara itu, hal yang sama dilontarkan korban lainnya N (7). Selain disodomi, dubur N juga sempat dimasukkan kayu oleh RD.

N mengaku bukan hanya sekali diperlakukan seperti itu. Namun, dia tidak ingat secara pasti berapa kali perbuatan yang menyakitkan itu diterimanya.

Sementara itu Haryanto (32), orang tua N awalnya tidak pernah curiga dengan sakit yang dialami anaknya. "Sempet anak saya (N) sakit diare sampai seminggu dan mengeluhkan sakit di bagian duburnya," ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, anaknya tersebut juga pernah demam panas dingin dan mengigau sambil mengucapkan kali "Sakit, sakit." Namun, anaknya tersebut tidak pernah cerita perihal apa yang dialaminya.

3.
Bocah kelas 6 SD cabuli belasan temannya

AK, bocah berusia 13 tahun yang saat ini masih duduk di bangku kelas enam SD dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli belasan bocah di bawah umur, teman mainnya. Dua dari 13 korban Ak adalah kakak beradik berinisial Ri (9) bocah kelas IV SD dan adiknya Fi (7) bocah kelas I SD.

Paman korban, Ed (44) mengatakan, dari pengakuan keponakannya tersebut, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 5 kali. Peristiwa tersebut terungkap setelah keponakannya bercerita kepada orangtuanya ketika dilecehkan pelaku.

"Mulai ketahuannya (Kamis) kemarin. Ceritanya mereka mengaku digituin. Dan setelah diusut-usut warga sini, ada sekitar 13 anak lainnya yang jadi korban. Jadi para korban itu mayoritas anak laki-laki," kata Ed, saat ditemui di rumahnya, Jakarta Timur, Jumat (30/5).

Ed melanjutkan, beberapa korban juga ada yang mengaku mendapat perlakuan kekerasan seksual dengan cara memasukkan benda ke anus korban. "Mayoritas semuanya dipelorotin celana, dipegang kelaminnya. Ada juga yang anusnya dimasukan dengan tangan dan benda lainnya," ujar Ed.

Menurut Ed, perbuatan Ak ada yang dilakukan berulang pada tiap bocah tersebut. "Satu anak sudah beberapa kali. Ada yang lebih. Umurnya korban di bawah dia (pelaku) semua," ujar Ed.

Saat dikonfirmasi, kepala Unit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Endang mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Ak (13) kepada 13 bocah di bawah umur, di Kelurahan Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Laporan sudah kami terima, saat ini sedang kami buat LP dan dilakukan visum," kata AKP Endang Sri Lestari, Kanit PPA Polres Jakarta Timur, saat dihubungi, Jumat (30/5/2014) malam.

Namun, lanjutnya, saat ini masih hanya satu orang yang melaporkan kasus tersebut. Sementara, untuk jumlah 13 korban, ia mengaku masih menyelidikinya. "Untuk jumlah korban yang sebanyak 13 orang, masih dalam penyidikan," tandasnya.

4.
Bocah kelas 3 SD di Karanganyar cabuli 8 teman sekolahnya

Bukan hanya di Jakarta, kasus pencabulan juga terjadi di dusun Jabalkanil, Desa Bandardawung, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Pelakunya yaitu seorang bocah berusia 10 tahun berinisial D, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 3.

D (10) dengan tega diduga mencabuli delapan teman sebayanya. Kasus tersebut diungkapkan salah seorang guru SD bernama Sunarno, yang mengajar di sekolah pelaku dan korban.

Sunarno ketika itu melihat salah seorang siswanya yang menjadi korban pencabulan D memperagakan gerakan seperti orang sedang bersetubuh. Lantas saja, kemudian sang guru langsung memanggil seorang korban tersebut ke ruangannya. Hasilnya di luar dugaan, si bocah sebut saja M, rekan sekelas menceritakan habis diperlakukan tidak senonoh oleh D.

"Yang mengagetkan lagi, ternyata si M mengaku tidak hanya dirinya yang sudah menerima perlakuan dari D, melainkan sudah ada delapan anak lainnya yang mendapatkan perlakuan serupa," kata? Sunarno, Kadus di Bandardawung.

Lanjut Sunarno, kemudian dirinya langsung mendata siapa saja yang sudah diperlakukan tidak senonoh oleh bocah berbadan tinggi besar meski masih berusia sekitar 10 tahunan tersebut.

D yang sekitar dua tahun lalu dipindahkan orang tuanya dari Jakarta ke desa, dan dititipkan kepada nenek dan kakeknya di Bandardawung, ternyata mengerjai teman-teman sepermainannya. Dua perempuan dan enam teman laki-laki.

Enam anak adalah teman sepermainannya di dusun, karena bersekolah di SD yang lain, dan dua korban adalah rekan sekelasnya di sebuah sekolah di Tawangmangu. Namun semua dikerjai di kamar neneknya di Bandardawung.

"Ada yang sudah dikerjai sampai lima atau enam kali, ada yang baru dikerjai sekali. Setiap melakukan perbuatan itu, anak itu meminumkan sebotol minuman berenergi yang sudah diberi bubukan obat flu merk tertentu. Jadi anak itu benar-benar sudah sangat paham bagaimana membuat temannya pusing. Setelah pusing korban diajak masuk ke kamar dan dikerjai, katanya.

Dari pengakuan korban, ada yang sampai mengeluhkan alat vitalnya sakit dan ada pula yang mengatakan tidak sampai dimasuki. Namun anak-anak itu mengaku memang D yang melakukan. Setiap melakukan itu, dia mengancam akan memukuli jika sampai tidak mau atau bercerita kepada orang tua atau anak lainnya. Jika mau, dia akan memberikan hadiah kepada korbannya, meski kenyataannya tidak pernah diberi, dan mereka hanya manut karena takut.

Hanya saja, saat hal itu dimintakan konfirmasi kepada Kapolsek AKP Rianto, dia tidak mau memberikan keterangan apapun. Dia mempersilakan media menanyakan kasus itu kepada Kapolres AKBP Martireni Narmadiana atau Kasat Reskrim AKP Agus Sulistianto. Sayang, saat ditemui wartawan, kedua pejabat Polres itupun memilih bungkam, bahkan mengatakan belum ada laporan apapun soal kejadian itu.

Cerita tragis perawat batal nikah karena diperkosa mantan



Cerita tragis perawat batal nikah karena diperkosa mantan
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Putus cinta memang derita luar biasa bagi sebagian orang. Bahkan tak jarang yang berakhir dengan bunuh diri karena ditinggal sang kekasih.

Namun putus cinta juga bisa menyebabkan gelap mata dan berbuat nekat menghalalkan apa saja.

Hal itulah yang kini dilakukan oleh seorang PNS kecamatan di Palembang berinisial FE (24). FE dilaporkan atas tuduhan kasus penculikan, penyekapan dan pemerkosaan terhadap ES (21) yang tak lain adalah mantan pacarnya.

FE nekat menculik dan memperkosa ES karena sakit hati ditinggal kawin oleh mantannya itu yang berprofesi sebagai perawat. Akibat aksi bejat FE, ES harus rela dicampakkan oleh tunangannya setelah mengetahui kegadisannya perawat itu direnggut si durjana.

Lalu bagaimana kasus tersebut bisa terjadi? Berikut kisah tragis yang menimpa perawat muda itu:

1.
PNS culik dan sekap mantan pacarnya 11 hari

SE mengaku menjadi korban penculikan dan penyekapan yang dilakukan oleh FE yang tak lain adalah mantan pacarnya. SE yang berprofesi sebagai perawat ini disekap selama sebelas hari di kediaman pelaku sejak 24 Juli 2014.

Kejahatan ini bermula ketika pelaku mengajak korban dengan mengendarai mobil Honda CRV nomor polisi BG 1411 dari Muara Enim menuju Kota Palembang. Saat itu, korban percaya dengan harapan itu pertemuan terakhir dengan mantan pacarnya itu. Apalagi, korban bermaksud memberitahu jika dia akan menikah dengan pria lain.

"Tapi, saya dibawa ke rumahnya. Di sanalah saya disekap. Saya diancam akan dibunuh jika tidak mau mengikuti kemauannya," ungkap ES di Mapolresta Palembang saat melaporkan FE, Sabtu (16/8).

Korban menjelaskan, dirinya tidak bisa kabur dari rumah itu. Sebab, kedua tangannya diikat oleh pelaku di dalam kamar.

"Mulut saya juga disekap dengan lakban. Tidak bisa minta tolong," kata dia.

2.
Selama 11 hari disekap, korban diperkosa

Sakit hati ditinggal kawin membuat FE gelap mata dan menculik mantan pacarnya, SE. Tak hanya itu, FE juga memperkosa mantannya itu berulang-ulang selama 11 hari menyekapnya.

"Saya diperkosa. Saya diancam untuk menuruti permintaannya," ujar SE ketika mengadukan kasusnya di Mapolres Palembang.

Kasat Reskrim Polres Palembang Kompol Suryadi SIk, didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Imelda Rachmat SH menegaskan, pihaknya telah menerima pengaduan korban dengan LP/B-2137/VIII/2014/Sumsel/
Resta.

"Untuk memperkuat pembuktian, korban akan divisum. Pelaku akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya ketika mendapat laporan penculikan dan pemerkosaan tersebut.

3. Korban disekap saat pelaku bekerja

Keberadaan korban sendiri diketahui setelah keluarga mendapat informasi dari tetangga bahwa korban dibawa kabur oleh mantan pacarnya. Keluarga korban pun mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang mencari data pegawai PNS untuk menemukan rumah pelaku.

Ternyata dugaan keluarga tidak meleset. Selama beberapa hari ini, korban disembunyikan pelaku di rumahnya di kawasan Talang Buruk, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

"Kami temukan ES di rumahnya saat dia (pelaku) lagi kerja. Kami minta polisi mengusut kasus ini," ujar AN, salah seorang keluarga korban yang ikut mendampingi melapor.

4.
Diperkosa mantan, perawat batal dinikahi tunangan

Peristiwa penculikan dan perkosaan yang dialami ES (21), perawat yang bekerja di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, yang dilakukan mantan pacarnya, FE (24), berbuntut panjang. Pasalnya, selain sudah direnggut kesuciannya oleh mantan pacarnya, ES juga batal melangsungkan pernikahan dengan tunangannya pada 24 Agustus nanti.

Diketahui, BR (23), calon mempelai pria memutuskan untuk membatalkan pernikahan itu. Bahkan, BR meminta semua uang yang diberikan dalam rangka hajatan itu dikembalikan penuh, termasuk mas kawin yang sudah diserahkan sebelumnya.

"Hancur semuanya, anak saya rusak, pernikahannya bakal batal. Keluarga kami malu," ungkap Na (45), ibu korban di Mapolresta Palembang, Sabtu (16/8).


Na menjelaskan, putrinya tersebut akan menikah pada 24 Agustus nanti dengan BR, pegawai bank di Muara Enim. Sebelum penculikan itu terjadi, pihak keluarga sudah menyiapkan keperluan kebutuhan pernikahan itu, termasuk menyebar undangan. Namun, rencana itu gagal setelah korban hilang selama sebelas hari.

"Semuanya hancur. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Agar dia malu seumur hidup," tegasnya.

ABG tamatan SD di Temanggung cabuli tetangga yang masih balita

ABG tamatan SD di Temanggung cabuli tetangga yang masih balita
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com  

Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan seorang anak baru gede (ABG) berinisial Sup (16) warga Desa Wonokerso Kabupaten Temanggung karena aksinya mencabuli tetangganya yang masih balita berinisial An (4).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Temanggung Iptu Hermanto di Temanggung mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya setelah melarikan diri usai mencabuli korban. Menurut Hermanto saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari pria yang berpendidikan kelas 1 di SD tersebut.

"Semula petugas menyangka pelaku menderita sakit jiwa, namun ternyata sehat dan memang termasuk buta aksara," kata Hermanto seperti dikutip dari Antara, Senin (18/8).

Dia mengatakan, karena pendidikan rendahnya, petugas butuh waktu lama untuk mendapat keterangan dari tersangka karena pelaku sulit mencerna pertanyaan.

"Tersangka justru sering menanyakan pada petugas maksud pertanyaan yang disampaikan. Selain itu, jawaban yang disampaikan pun sering berubah-ubah," katanya.

Berdasar keterangan pelaku, Hermanto memaparkan kronologi kejadian berawal ketika tersangka menyeret korban saat bermain di samping rumahnya. Korban lantas dicabuli di dalam rumah dan setelah selesai lantas ditinggalkan begitu saja. Orangtua korban yang tidak terima kemudian lapor polisi dan memburu pelaku.

Ia mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga hingga 15 tahun penjara dan denda Rp60 juta hingga Rp300 juta.

Tersangka Sup, mengatakan pencabulan dilakukan di rumahnya yang saat itu sepi, kemudian dia melarikan diri ke ladang. "Saya melarikan diri karena takut, malamnya baru pulang dan kemudian ditangkap polisi," katanya.

Duit Rp 11 juta dan kegadisan dirampas pacar, Sri batal nikah


Duit Rp 11 juta dan kegadisan dirampas pacar, Sri batal nikah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com  

Sri (28), warga Brangsong Kendal harus menahan pil pahit karena keinginannya menikah kandas. Betapa tidak, dia justru ditipu oleh Widi Andara, sang pujaan hati yang membawa kabur uang tabungan miliknya senilai Rp 11 juta.

Kasus penipuan yang menimpa Sri bermula, ketika Nanik salah seorang temannya iba melihat Sri tak kunjung memiliki pendamping hidup di usianya semakin matang. Oleh karena itu, Nanik lalu mencomblangi Sri dengan Widi, tetangganya di Temanggung.

Perkenalan Sri dengan Widi, lambat laun akhirnya berujung jalinan asmara tatkala Sri melihat sang pujaan hati berwajah tampan. Tak hanya itu saja, lantaran merasa cocok satu sama lain, Widi berjanji akan menikahi Sri. Bahkan, Widi juga mengajak Sri untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

Karena teperdaya dengan bujuk rayu pacarnya, Sri lalu bergegas pergi ke Terminal Terboyo Semarang, pada Minggu (17/8) kemarin. Setelah sampai di terminal, Widi mulai berniat licik dengan mengajak Sri naik bus ke Yogyakarta.

Namun, baru sampai di Magelang Widi mengajak Sri turun di tengah jalan untuk menginap di sebuah hotel. Di hotel itulah, Widi dengan leluasa menyetubuhi Sri sebelum akhirnya mengajak pacarnya itu pulang kembali ke Terminal Terboyo.

Sesampainya di terminal, Widi yang membawa uang milik Sri senilai Rp 11 juta mengelabui pacarnya dengan berpura-pura hendak buang air kecil di WC umum. Namun, Sri mendadak curiga karena Widi tak kunjung datang menghampirinya.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, Sri lalu melapor ke kantor polisi terdekat untuk diteruskan ke Mapolrestabes Semarang. Di hadapan penyidik, Sri mengaku kesal karena ditipu pacarnya mentah-mentah.

Sri berharap agar pelaku segera ditangkap dan mengembalikan semua uang yang sudah dicuri. "Semua uang saya dibawa kabur oleh dia. Padahal rencananya itu buat biaya nikah saya," keluhnya di Mapolrestabes Semarang, Senin (18/8).

Istri tak penuhi hasrat, Waras lampiaskan ke anak kandung


Istri tak penuhi hasrat, Waras lampiaskan ke anak kandung
pelecehan seksual. shutterstock




Istri tak lagi mampu melayani kebutuhan biologis, Waras (53) menjadikan AG (13), anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu birahinya. Akibatnya perbuatan Waras, AG hamil empat bulan.

"Kondisi korban sendiri, dari keterangan ibunya, kini sudah mengandung empat bulan," kata Kapolsek Wuyung Kompol Wiwik Setyaningsih di Mapolsek Wuyung, Surabaya, Jumat (12/10).

Perilaku busuk itu terungkap ketika istri Waras curiga melihat pertumbuhan anaknya. Setelah didesak, akhirnya AG mengaku janin yang ada diperutnya adalah buah perbuatan Waras. Berang, Waras langsung digelandang ke Mapolsek Wiyung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah sejak Agustus 2011 saya melakukannya," kata Waras kepada petugas Polsek Wuyung, Jumat (12/10).

Waras mengaku melakukan perbuatan itu karena istrinya sudah tidak bisa lagi memenuhi biologisnya. "Waktu saya mau minta jatah ke istri , tapi ditolak, karena istri saya terkena penyakit," ujar dia.

Awalnya Waras menipu AG dengan meminta dipijat di kamar tidurnya. Hasrat laki-lakinya bergejolak, akhirnya anak kandungnya tersebut disetubuhi dengan diiming-imingi uang.