Ilustrasi
KEDIRI
- Seorang siswi kelas 2 SMA berusia 16 tahun, berhubungan badan dengan
Sa (17), Rabu (26/12/2012). Apesnya, aksi keduanya yang dilakukan di
ruang tamu ketahuan orangtuanya AB, sepulangnya dari ladang.
Melihat
anaknya di setubuhi SA, Remaja asal Dusun Kaliawen, Desa Ngino
Kecamatan Plemahan, langsung melaporkannya ke polisi. Akibatnya, SA
ditangkap polisi, Jumat (28/12/2012).
SA saat ini diperiksa penyidik unit PPA Polres Kediri setelah dilaporkan oleh AB, ayah korban.
Informasi yang dihimpun aksi mesum saat Sa mendatangi rumah korban di Dusun Sukodono Desa Kedungmalang Kecamatan Papar.
Awalnya
kedua remaja itu belasan tahun itu hanya ngobrol di ruang tamu.
Ditengah obrolan, Sa mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
Korban sempat menolak. Tapi setelah dirayu, korban hanya bisa pasrah. Sa
pun leluasa menjalankan perbuatannya karena situasi rumah saat itu
sepi.
Namun sekitar pukul 12.00 WIB, AB, ayah
korban pulang dari bekerja di sawah. Alangkah terkejutnya karena saat
membuka pintu, AB melihat anak gadisnya sedang disetubuhi remaja pria di
ruang tamu rumahnya. Emosi AB tak terbendung. Dia langsung melaporkan
hal itu ke polisi.
Kasubbag Humas Polres
Kediri, AKP Budi Nurtjahjo mengatakan, korban telah dibawa ke rumah
sakit untuk divisum. Petugas juga telah mengamankan Sa untuk dimintai
keterangan atas perbuatannya. "Tersangka sudah ditahan. Kasusnya
ditangani unit PPa," kata Budi.