Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 02 Februari 2012

Mantan Guru Dituduh Cabuli Belasan Bocah SD

Los Angeles: Seorang mantan guru sekolah dasar di Los Angeles menjadi tersangka tuduhan pencabulan anak-anak, termasuk tindakan menaruh kecoa di wajah para siswa. Demikian yang dikatakan pihak kepolisian Los Angeles, Selasa (31/1) waktu setempat.
Menurut laporan Reuters, Mark Berndt (61) ditangkap di rumahnya di pinggiran kota Los Angeles pada Senin lalu. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual kepada hampir dua lusin anak laki-laki dan perempuan, yang kebanyakan berusia 10 tahun atau lebih muda.
Ia juga dijadwalkan akan diseret ke meja hijau pada Rabu ini. Pengacara Berndt tidak bisa dihubungi saat hendak diminta komentarnya.
Pihak berwenang mulai menyelidiki Berndt lebih dari setahun lalu, setelah lebih dari 40 foto yang menunjukkan sejumlah anak di kelas dengan mata ditutup dan mulut ditutupi dengan selotip itu diserahkan kepada polisi.
"Rincian mengenai kasus ini sangat tidak pantas. Kasus ini memang jauh dari aktivitas normal," kata Letnan Carlos Marque, yang menyelidiki kasus tersebut.
Pihak berwenang mengatakan, beberapa foto menunjukkan anak-anak gadis tengah ditawarkan sendok plastik biru berisi cairan yang putih atau bening, yang diyakini adalah sperma. Pada awal penyelidikan, detektif juga menemukan sendok biru yang sama dari tempat sampah di dalam kelas guru tersebut. Cairan itu pun teruji positif berupa sperma.
DNA Berndt itu ditemukan cocok dengan cairan DNA yang ditemukan pada sendok tersebut. Dalam beberapa foto, Berndt terlihat meletakkan lengannya tengah menyuapi anak-anak. Penyidik telah menemukan total 390 foto dalam kasus ini dan sekitar 10 anak-anak yang digambarkan dalam foto-foto belum teridentifikasi.
Selain itu, penyidik juga menemukan sebuah DVD dari rumah Berndt yang menggambarkan aktivitas seksual dewasa yang mirip dengan aktivitas dalam foto anak-anak tersebut. Namun, orang dewasa dalam video itu tidak diidentifikasi dan gambar dalam video itu bukan tindakan kejahatan.
Selama lebih dari 30 tahun, Berndt mengajar di Sekolah Dasar Miramonte di daerah Florence, Los Angeles. Berndt, yang mengajar kelas tiga, kemudian dipecat pada awal 2011, tak lama setelah penyelidikan dimulai. Berndt secara resmi menghadapi 23 tuduhan pencabulan pada anak.
Kini, ia ditahan di penjara sebagai pengganti jaminan sebesar US$ 2,3 juta. Ia bisa dipenjara seumur hidup jika terbukti bersalah. (YUS)

Sanksi Berat Menunggu si Guru Mesum

Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang, Banten akan memeriksa secara intensif seorang guru sekolah dasar di Kelurahan Larangan selatan, Kecamatan Larangan, Tangerang, yang diduga telah berbuat mesum dengan seorang siswa putri. Dugaan perbuatan asusila itu dilakukan di dalam sebuah kelas di sekolah. 
"Petugas telah memeriksa seorang guru yang diduga bertindak asusila dengan siswa lain," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Harry Mulya Zein, Kamis (19/1).
Harry mengatakan jika tindakan tak bermoral itu benar dilakukan berarti oknum guru tersebut telah mencoreng nama baik korps guru. Harus ada sanksi hukum untuk guru tersebut, selain pemecatan.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, Sof (42) seorang guru olahraga dan ekstrakurikuler yang masih berstatus honorer, diduga telah melakukan tindakan mesum dengan seorang siswa putri berumur 14 tahun. Perbuatan tersebut dipergoki warga yang merasa curiga karena guru dan murid tersebut telah beberapa kali berduaan di dalam sekolah di luar jam pelajaran pada malam hari.
Oknum guru tersebut akhirnya digelandang ke kantor Mapolres Metro Tangerang setelah sebelumnya sempat dihajar warga. (ANT/Vin)

Lagi, Perkosaan dalam Angkot di Serpong

Tangerang - L, 20 tahun, warga Gunung Sirah, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, diduga menjadi korban perkosaan di dalam angkutan umum D04 jurusan Bumi Serpong Damai-Cikokol.
"Kasus ini memang dilaporkan ke Polsek Serpong dan kini langsung ditangani Polres Kota Tangerang," ujar Kapolsek Serpong, Komisaris Nico Andriano, Senin 30 Januari 2012.
Menurut Nico, peristiwa dugaan perkosaan tersebut terjadi pada saat korban hendak pulang dan naik angkot D04 BSD-Cikokol nomor plat tidak diketahui dan korban diajak ke rumah sopir angkot itu di Kampung Cilenggang, RT 01/01, Kelurahan Cilenggang, Serpong.
Di kontrakan tersebut L mengaku diperkosa oleh 3 pemuda tidak dikenal. Menurut Nico, L diperkosa di dalam kamar tengah. Korban yang kemudian melarikan diri ditemukan oleh Rusdi, satpam versailes BSD yang sedang patroli.”Ditemukannya Senin subuh tadi,” kata Nico.
Saat ditemukan, L sedang menangis dan kemudian korban diarahkan ke Polsek Serpong. Dari keterangan korban, petugas Polsek Serpong dan Polres Kota Tangerang langsung mengecek ke lokasi dan rumah kontrakan tempat perkosaan itu terjadi.
Saat dicek ternyata rumah kontrakan tersebut merupakan tempat sopir angkot tinggal." Kita sudah melakukan pengecekan. Saat dilakukan pengecekan, rumah tersebut terdapat beberapa kamar dan setelah dicek di lantai ada bekas lantai dalam posisi sudah dibersihkan," katanya.
Rusdi, satpam Versailes, menceritakan saat itu L sedang nangis di pinggir Jalan Raya Serpong. Setelah ditanya korban mengaku telah diperkosa sopir angkot D 04 berinisial I, Senin 30 Januari 2012 pukul 02.00 WIB di rumah kontrakan supir angkot tersebut. "Saya melihat L sedang nangis, saat ditanya dia telah menjadi korban pemerkosaan. Lalu saya membawa korban ke Polsek Serpong," katanya.
Menurut penuturan L, kata Rusdi, saat itu ia sedang naik angkot D04 BSD-Cikokol pukul 00.00 WIB, lalu diajak ke rumah I dan di rumah I dia diperkosa. "L cuma bercerita kalau dia mau ke Serpong dan di dalam angkot diajak untuk ke rumah I. Setelah itu gak lama pukul 02.00 WIB dia diperkosa," katanya.

Berita Lainnya

Perkosaan di Angkot, Karakter Pribadi Si Sopir

BEKASI-- Kasus pemerkosaan di angkot yang kian marak terjadi di Indonesia menurut Indra, Ketua Organda Bekasi, disebabkan sifat-sifat pribadi dari sang supir." Kita hanya bisa melakukan pencegahan melalui pendataan diri dari para supir angkot", ujarnya ketika dihubungi Republika, Selasa (31/1).
Ia memaparkan bahwa banyaknya supir tembak yang bersifat tidak menetap di satu wilayah adalah salah satu penyebab maraknya kasus pemerkosaan. "Supir tembak itu terkadang sebulan sekali pindah wilayah jadi susah mendata. Belum lagi supir-supir pendatang dari daerah yang jumlahnya banyak", katanya.
Untuk saat ini Organda Bekasi telah melakukan pencegahan melalui surat tertulis yang dikirimkan kepada para pengusaha angkutan. Isi surat tersebut ringkasnya menyatakan bahwa jangan memberi kendaraan kepada supir yang tidak punya identitas.
Selain itu menurut Indra, perubahan peraturan mengenai angkutan juga sangat diperlukan. "Untuk sekarang yang terdata Surat Izin Pengusaha Angkutan itu hanya nomor mobil angkutan, ke depannya diharapkan data mengenai nama supir serta nomor sim sang supir juga ikut dimasukkan. Tujuannya agar pihak kami bisa melakukan pengecekan secara cepat apabila ada kejadian-kejadian yang tak terduga", ucapnya.

Siswi SMP Bogor Diperkosa Sopir Angkot

Bogor: Kasus-kasus pemerkosaan di atas angkutan umum kota (angkot) terus saja terjadi. Kamis (26/1) pagi tadi, Polres Bogor, Jawa Barat, melaksanakan gelar perkara kasus pemerkosaan yang terjadi pada Selasa lalu. Korbannya, seorang gadis pelajar SMP berusia 15 tahun. Pelakunya yang sudah tertangkap memang seorang sopir angkot.
Gelar perkara digelar di Polres Bogor, Jawa Barat. Peristiwa pemerkosaan terhadap seorang siswi pelajar SMP berusia 15 tahun terjadi sekitar pukul 8 malam. Korban naik angkot untuk pulang ke rumah. Ternyata, si sopir justru membawa angkot ke tempat sepi.
Usai kejahatan terjadi, korban diturunkan di jalan. Korban bisa pulang ke rumah dan melapor ke orangtuanya. Orangtua melapor ke polisi dan keesokan harinya, pelaku yang memang sopir angkot Nomor 38 Jurusan Cileungsi-Gunung Putri ditangkap.
"Korban waktu naik angkot tujuh orang, sama penumpang lainnya. Dalam perjalanan, satu dua orang empat orang turun semua, tinggal korban sendiri sama sopir. Waktu itu korban duduk di bagian belakang. Karena tahu korban sendiri, korban diminta sopir pindah ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan, Kamis (26/1).
Peristiwa pemerkosaan terkait angkot boleh dikata kerap terjadi. Rabu malam, demi mengurangi kemungkinan terjadi kejahatan di angkot, petugas polisi Tangerang, Banten, menggelar razia angkutan umum. Ratusan angkot yang melintas di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Bantenm, diperiksa. Bukan hanya memeriksa surat-surat kendaraan, para petugas juga menggeledah para penumpang.
AKBP Pamudji, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, mengatakan, razaia ini menyeluruh, tidak mengkhususkan pemeriksaan STNK, SIM atau surat-surat kendaraan. "Tapi juga menyangkut kepada pemeriksaan fisik penumpang, termasuk di kendaraan. Barang kali nanti ada ditemukan ada benda terlarang, sajam atau senpi, termasuk pemeriksaan angkutan
"Termasuk untuk mengantisipasi kejadian seperti di wilayah kebayoran lama".
Jumat lalu, seorang mahasiswi mengaku diperkosa lima pria penumpang angkot. Peristiwa terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lima orang tersangka pelaku masih diburu polisi.(MEL)

Video Mesum Guru-Mantan Murid Beredar Online

Sydney: Video mesum guru dengan mantan muridnya yang beredar secara online membuat heboh. Departemen Pendidikan pun turun tangan dengan menyelidiki laporan tersebut.
Guru pria tersebut bekerja di sebuah sekolah di Victoria. Dan seorang juru bicara Departemen Pendidikan mengatakan bahwa mereka sedang mencari kebenaran masalah tersebut. Kini, ia belum mengetahui masalah tersebut dengan detail dan akan menghubungi kepala sekolah di mana si guru itu mengajar, Rabu (1/2).
"Kami tentu peduli dengan kasusu ini dan akan menyelidikinya," ujar sang juru bicara yang tak disebutkan namanya seperti dilansir News.com.au.
Ia juga mengatakan guru itu tidak ada di sekolah hari ini sehingga belum bisa mengonfirmasi apakah ia mengambil cuti atau ditangguhkan.
Para orangtua di sekolah itu, yang berada di daerah Geelong, dilaporkan telah menyuarakan keprihatinan kepada staf di sekolah tersebut setelah siswa menemukan dan mulai menyebar video itu secara online.
Menurut stasiun radio 3AW, guru laki-laki di sekolah itu telah diminta untuk mengambil cuti dari tugasnya sementara selama investigasi berlangsung. Rumor dari 3AW juga memberitahukan, sejumlah orangtua mengatakan video itu beredar di situs jejaring sosial setelah ditemukan oleh para murid.
Orangtua mengatakan mereka telah melihat video dan bersikeras guru di sekolah itu adalah orang yang sama dengan pria yang ada di video.(MEL)

Mencuri Piring, Nenek Rasmiah Dihukum 4 Bulan

Jakarta:- Tak ada yang lebih mengguncangkan batin Rasmiah, 54 tahun, selain putusan Mahkamah Agung yang ia dengar pekan lalu. Ia dinyatakan bersalah mencuri piring, mangkuk, bahan sup buntut, dan pakaian bekas majikannya, Hj. Aisyah M.R. Soekarno Puteri.
Putusan yang ia ketahui dari LBH Mawar Saron itu membuat penduduk Ciputat, Tangerang Selatan, tersebut menangis berhari-hari. "Ibu menangis terus setiap salat. Dia tak mau makan," kata Astuti, anak tunggal Rasmiah, tadi malam.
Astuti telah berusaha membujuk ibunya agar melupakan masalah hukum yang menjeratnya itu. Ia mengajak Rasmiah jalan-jalan. Tapi Rasmiah tetap saja teringat pengalamannya ditahan pada 2010 karena laporan Aisyah itu. "Dia bilang enggak mau masuk (penjara) lagi," ujar Astuti.
Hingga tadi malam, salinan putusan perkara yang sebenarnya telah rampung pada Mei 2011 itu belum ia terima. Tapi putusan lengkap majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar itu telah ditayangkan di situs web Mahkamah Agung. Majelis kasasi memidananya 4 bulan 10 hari, sesuai dengan masa tahanan yang dijalaninya saat proses penyidikan.
"Kami belum menerima salinan putusan kasasi secara resmi," ujar Jefri Kam, salah seorang penasihat hukum Rasmiah, tadi malam. Jefri berjanji, begitu menerima salinan putusan, pihaknya segera akan mengajukan peninjauan kembali.

Hal yang tak bisa diterima Jefri cs adalah putusan bahwa kliennya mencuri. "Status bersalah itu akan menempel pada dia." Menurut majelis, enam piring itu milik Aisyah dan ditemukan di rumah kontrakan Rasmiah tanpa izin Aisyah. Dengan demikian, Rasmiah layak dinyatakan mencuri. Menurut Rasmiah di persidangan
Pengadilan Negeri Tangerang, enam piring barang bukti itu adalah pemberian Arief, bekas suami Aisyah. Sedangkan pakaian bekas adalah pemberian Aisyah.

Putusan itu tak bulat. Hakim ketua Artidjo berbeda pendapat. Dalam dissenting opinion Artidjo, dinyatakan tak semua barang bukti milik Aisyah. Mangkuk adalah pemberian Samirah, tetangga Rasmiah. "Ini sesuai dengan tutup mangkuk yang dibawa saksi Samirah." Ketua majelis yakin karena tutup mangkuk masih ada pada Samirah.

Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Rasmiah bebas tidak murni pada 22 Desember 2010. Jaksa penuntut umum Riyadi mengajukan kasasi atas putusan itu. Riyadi menolak berkomentar soal putusan kasasi ini.

Kini Astuti dan Rasmiah hanya pasrah atas apa pun yang akan terjadi. "Semua kami serahkan kepada penasihat hukum," ucap Astuti.



Berita lain:
Diputus Bersalah, Nenek Rasmiah Terus Menangis
Hari Ini Sidang Perkara Nenek Rasminah Digelar
Divisi Propam Selidiki Kasus Rasmiah
Akhirnya Rasmiah Bebas pada 2010
Jaksa Yakin Rasmiah Bersalah Curi Piring dan Buntut Sapi
Majikan Rasmiah: Pembantu Saya Suka Mencuri

Siswi SMP Diduga Dicabuli Kakak Kandung Temannya

BANGKA - Melati (14) bukan nama sebenarnya seorang siswi salah satu SMP di wilayah Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka- Belitung (Babel) menjadi korban pencabulan.
Korban kini mengalami trauma atas kejadian dugaan tindak percobaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pemuda yang merupakan kakak kandung teman akrabnya.
Informasi yang dihimpun Bangkapos.com dari keluarga korban, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi Minggu (29/1/2012) dini sekitar pukul 03.00 WIB di pondok kebun sawit milik warga lingkungan Desa, Kace Mendo Barat, Bangka.
Kejadian itu baru diketahui pihak keluarga, kemudian secara bersama-sama mendatangi Kantor Polres Bangka Minggu (29/1/2012) sekitar pukul 15.15 WIB.
Sebelumnya,  paman korban pun sempat memberitahukan kejadian itu kepada Kapolsek Mendo Barat Iptu David Carli.
"Sampai sore ini keponakan saya masih dimintai keterangan bagian PPA Polres Bangka," ungkap Wawan, yang mengaku paman korban dengan singkat saat ditemui wartawan di Kantor Polres Bangka, Minggu (29/1/2012).

Gadis Yatim Piatu Diperkosa Sopir Angkot

Medan: Kasus perkosaan terhadap penumpang yang dilakukan sopir angkutan kota juga terjadi di Medan, Sumatra Utara. Seorang gadis berusia 15 tahun diperkosa dua sopir angkot setelah dicekoki shabu. Dua pelaku pemerkosaan, Besman Edward Siregar dan Tegar Marcos Gultom kini mendekam di tahanan Kepolisian Sektor Kota Medan Baru, Selasa (31/1). (Baca juga: Karakter supir angkot)
Besman dan Tegar diciduk saat mangkal menunggu penumpang depan sebuah mal di Jalan Kapten Muslim. Penangkapan mereka setelah polisi menerima laporan dari korban, warga Kecamatan Medan Helvetia, gadis yatim piatu yang tinggal di panti asuhan.
Saat pemeriksaan korban yang mengenal pelaku tak curiga ketika diajak naik angkot yang dibawa keduanya. Ia sadar niat jahat pelaku waktu dipaksa masuk ke kamar hotel dan mencekokinya dengan shabu. Namun kesadaran itu terlambat. "Informasi yang kami dapat si korban sempat lari dari yayasan," ucap Kepala Kepolisian Sektor Kota Medan Baru Komisaris Polisi Donny Alexander.
Muncul masalah saat pelaku diperiksa polisi. Saat penyelidikan berlangsung, muncul dua perempuan yang mengaku istri pelaku. Mereka menjerit histeris memprotes penahanan suami mereka.(AIS)

Baca juga: Tips aman naik angkot.

Alferd Mimpi Bertemu Lindy

MANADO - Sebagai ayah, Alfred Pandoh meminta pelaku pembunuhan dan perkosaan terhadap anaknya, Lindy Melissa Pandoh, dihukum mati. Warga Kelurahan Tongkaina Lingkungan II Kecamatan Bunaken, Kota Manado, itu mengaku geram pada orang yang berlaku keji itu.
Saat ditemui usai memberikan keterangan sebagai saksi di Mapolsek Urban Malalayang, Alfred menilai, tersangka Winzy Warouw sudah berlaku kejam. Dia mengakui, semua orang pasti akan mati. Namun kematian anaknya sangat sulit untuk diterima akal sehat. "Satu persen saya menerima kematian anak saya, 99 persen tidak bisa menerima," ujar Alfred, Rabu (1/2).
Alfred mengatakan, pembunuh anaknya sepantasnya dihukum mati setimpal dengan perbuatannya. Menurut Alfred perbuatan tersangka adalah pilihannya sendiri atas hukuman yang akan dijalani. "Saya berpendapat, orang berbuat akan dihukum sama dengan perbuatannya," katanya.
Menurutnya, jika hanya hukuman seumur hidup, akan menyengsarakan manusia dan jika sekali waktu dia keluar bisa saja melakukan hal yang sama. "Sebaiknya tidak menyiksa manusia terlalu lama, lebih baik hukuman mati jangan hukuman seumur hidup,"ujarnya.
Disinggung tentang pernyataan rersangka Winzy bahwa korban meminta uang Rp 1 juta agar tersangka bisa berhubungan dengannya, Alfred tidak percaya anaknya mengatakan hal seperti itu.
Dia sangat mengenal karakter anaknya sehingga tidak mungkin menjual kehormatannya hanya dengan uang Rp 1 juta. Apalagi anaknya selalu terbuka terhadap orantuanya jika ada kesulitan. "Dia sudah PNS, punya gaji, tidak mungkin meminta uang kepada orang yang baru honorer. Kalau kekurangan uang dia biasannya memberitahu kami," jelasnya.
Dia menceritakan karena kejadian tersebut, istrinya tidak bisa tidur nyenyak, selalu menangis mengingat Lindy anaknya. Bahkan saat dalam tidur pun istrinya terbangun karena bermimpi tentang Lindy lalu mengangis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Winzy menjadi tersangka kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Lindy Melissa Pandoh di dalam mobil Avanza, dua pekan lalu. (ald)