Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 06 Juni 2014

Guru Agama Diusir Warga Lantaran Cabuli Anak di Bawah Umur


Guru Agama Diusir Warga Lantaran Cabuli Anak di Bawah Umur
the sun
Ilustrasi

KOTO GASIB  - Mendadak warga desa Rantau Panjang,Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, gempar dengan dugaan kasus pencabulan dibawah umur yang dilakukan R.
R adalah  pria  yang sehari-hari  berprofesi sebagai guru agama, yang juga dianggap sebagai seorang ustaz,  diusir paksa dari kampungnya pada Sabtu malam (26/4) lalu, karena di duga melakukan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
Beberapa tokoh masyarakat setempat yang mendengar kabar adanya kasus tersebut, mengaku sangat terkejut dan mengecam kejadian tersebut.
Selaain R selama ini dianggap sebagai panutan, karena orang yang tahu banyak tentang agama, bahkan dianggap Ustaz oleh masyarakat setempat, perbuatan R dianggap telah keterlaluan, karena tega melakukan perbuatan terhadap anak dibawah umur.
Awalnya isu tersebut dianggap hanya sebagi gosip biasa saja. Namun, belakangan indikasi dugaan pencabulan itu cukup kuat mengarah kepadanya, dan telah menjadi buah bibir dimasyarakat desa tersebut.
Gosip dimasyarakat mengungkap,  banyak anak didik yang di sekolah di tempat R bertugas menjadi korban. Sejumlah warga yang khawatir kejadian itu terjadi, mengambil tindakan dengan  mengusir R keluar dari kampung tersebut.
"Informasi yang kita terima, sudah banyak anak yang menjadi korban, kemaren kita rembukkan, namun orangtua korban bisa memaafkan. Karena sudah menjadi pembicaraan negatif bagi masyarakat, khawatir bisa berakibat buruk, maka kami masyarakat setempat sepakat untuk mengusirnya," ujar Fendi tokoh masyarakat Desa Rantau Panjang, Minggu (27/4).
Salah satu keluarga korban, yang diduga menjadi korban pencabulan, R, saat ini mengaku masih khawatir. Namun, Keluarga korban tersebut saat ini telah memaaafkan tindakan R.
"Karena dari keluarga korban sudah berunding damai dengan R, maka kami berani mengeluarkan kebijakan ini, kalau tidak, tentu harus melalui jalur hukum," imbuhnya
Fendi mengaku selama ini warga tidak pernah menaruh curiga sedikitpun terhadap R, tidak ada yang ganjil.
"Kami merasa terkejut mendapat cerita dan desus dari masyarakat. Setelah kami pastikan kebenarannya, ternyata indikasinya cukup kuat. Hal ini sangat kita sayangkan, padahal selama ini bila dilihat dari kesehariannya, sepertinya tidak ada hal yang ganjil," terang Fendi
Kepala Kementerian Urusan Agama (KUA) kecamatan Koto Gasib Harman S.Ag mengaku terkejut mendapatkan informasi tersebut, apalagi, R selama ini dinilai aktif membantu urusan masyarakat ke Kantor KUA. "Saya sangat terkejut mendapat informasi ini,"kata Herman.
Menurut Herman, dari pengamatan keseharian R tidak ada tanda-tanda kelainan. "Jujur kami tidak menyangka, apalagi Bapak ini sering membantu segala urusan administrasi di kantor kita," ujarnya.
Terkait hal ini, KAPID kabupaten Siak saat dikonfirmasi Tribun melalui Telepon Celuler tidak bisa terhubung, Hp nya tidak aktif.

Pemuda Ini Nekat Setubuhi Pacarnya



Seorang pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan harus berurusan dengan hukum, setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis. Tak terima atas perbuatan itu, keluarga korban melaporkan ke petugas Kepolisian.

Saat melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban ke sebuah tempat semak dan merudapaksa hingga korban pingsan dan tak berdaya.

Akibat perbuatannya, Tri yang juga warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, ini hanya bisa pasrah saat dibawa petugas di rumahnya.

Remaja putus sekolah itu mengakui perbuatannya. Tak mau buang waktu, petugas langsung menjalani reka ulang kasus perkosaan yang dilakukannya terhadap bunga (bukan nama asli) di sebuah semak-semak Desa Setupatok.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah, mengatakan, awalnya tersangka menjemput Bunga dari rumahnya untuk jalan-jalan. Di tengah perjalanan, tersangka justru membawa korban ke tempat semak.

Meski korban sempat menolak, namun tersangka tetap memaksa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya. Sebanyak dua kali korban melakukan perbuatan pelecehan seksual hingga korban pingsan tak berdaya.

Dari keterangan yang diperoleh, baik dari tersangka maupun korban, petugas mendapati jika keduanya berpacaran, namun hubungan asmara keduanya kerap kali diwarnai pertengkaran lantaran permintaan tersangka yang menginginkan adanya persetubuhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81/82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma dan kerap menangis jika bertemu orang-orang baru.

Anak Saya Dicabuli Mantan Suami


Anak Saya Dicabuli Mantan Suami
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Keluarga Korban yang diduga dicabuli Mantan Bupati Pasaman saat melaporkan kejadian yang dimaksud di Kantor Komnas Anak, Jumat (23/5/2014).

JAKARTA – PT (8), didampingi ibunya YH (44) mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2014).

Korban datang untuk mengadukan perbuatan bejat mantan bupati Pasaman TM, yang tak lain ialah ayah kandung PT. YH menyebutkan, aksi bejat sang pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat terakhir Letnan Kolonel tersebut dilakukan hingga empat kali.

 Menurutnya, PT yang selalu tidur bersama ayahnya dicabuli di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

"Disitu anak saya pernah dicabuli oleh ayahnya, saat tidur tiga hari berturut-turut celananya ditemukan sudah melorot dan dalam keadaan terbuka setiap pagi. Dia juga tanya dengan ayahnya, tapi ayahnya marah-marah. Lalu ketika pipis dia juga mengeluh sakit dan perih," kata YH kepada wartawan di Komnas Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dirinya mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika YH melihat perubahan sikap dan tingkah laku anaknya.

Setiap kali sang ayah datang ke rumah, anaknya ketakutan dan lari mengumpat di kamar mandi atau dalam lemari.

Menurut YH, anaknya juga bercerita soal dugaan perbuatan sang ayah. Sebelumnya, sang anak sempat tak mau bercerita kepada ibunya tersebut.

Dikatakan YH, pelaku melakukan perbuatannya ketika korban dalam keadaan sadar. Ia mengatakan, dalam kondisi terlentang korban diminta menutup mata. Lalu, kata dia, korban diminta untuk membuka celana dalam.

"Kemaluannya ditusuk jari telunjuk," kata YH sambil terisak.

Akibat perlakuan itu sang anak sempat tak mau pergi ke sekolah. Pada hari Selasa (20/5/2014), YH memilih mempolisikan mantan suaminya tersebut.

Laporan YH itu telah tercatat dengan nomor laporan LP/884/K/V/2014/ Restro Jaksel. Hermansyah berharap pelaku cepat ditangkap.

"Sudah buat laporan, rencana dua hari ke depan baru akan dibuat BAP saksi korban. Untuk visum sudah dilakukan, yang jelas selaput dara korban sobek. Kami hanya ingin hukum ditegakkan," pungkasnya.

YH berharap mantan suaminya itu bertanggungjawab atas dugaan perbuatan yang dilakukan kepada sang anak.

"Karena yang (diduga) dilecehkan itu anak kandungnya sendiri, saya mau dia dihukum seumur hidup," tegasnya.

Bapak Gauli Anak Kandung Sendiri Selama 2,5 Tahun


Bapak Gauli Anak Kandung  Sendiri Selama 2,5 Tahun
Shutterstock
ilustrasi

GUNUNGKIDUL - Perbuatan bejat dilakukan pria beranak lima ini.

Dua setengah tahun menjadi budak nafsu, siswi kelas 2 SMP yang tinggal di Kecamatan Ngawen akhirnya berontak.
Lantaran tak ada yang bisa dijadikan tempat mengadu, Anjeli (nama samaran) akhirnya mengadukan siksa batin yang ia alami kepada tetangganya.

Lebih menyakitkan, pria yang tega menggaulinya selama 2,5 tahun tersebut adalah Sularno (55) ayah lima anak yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Selama itu Anjeli tertekan, sementara ibu kandungnya tidak tinggal bersama lantaran sudah bercerai dengan ayahnya.

"Saya tidak kuat lagi karena terus menerus diancam bapak. Terakhir saya melayani pada Senin (2/6/2014) malam lalu. Bapak memang kasar, sering mengancam supaya tidak bilang kepada siapapun," kata Anjeli saat ditemui di Mapolsek Ngawen.

Tetangganya yang merasa iba dengan nasib yang dialami Anjeli kemudian memberitahukan kepada Inawati, ibu kandung Inawati yang bekerja dan tinggal di Klaten, Jawa Tengah.

Bak disambar petir di siang bolong, Inawati yang sudah tidak bertemu dengan anaknya sejak Idul Fitri tahun lalu tersebut merasa tak percaya dengan apa yang diperbuat mantan suaminya.

Inawati kemudian mengajak Anjeli untuk melaporkan kebejatan Sularno ke Polsek Ngawen, Rabu (4/6/2014) siang.

Tak menunggu lama, setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung menjemput Sularno.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Ngawen untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Tanpa tedeng aling-aling, Sularno yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut kayu ini mengakui semua perbuatannya.

Namun dia mengelak pencabulan yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri itu dilakukan dengan paksaan.

"Saya pokoknya bejat. Saya memang bersalah, tapi itu (pencabulan) tidak saya lakukan dengan paksaan," katanya.

Sularno mengaku perbuatan cabul terhadap anaknya tersebut dilakukan karena sudah lama tidak mendapatkan nafkah batin karena istri keduanya sudah lama meninggal dunia.

"Saaat itu saya mau nikah lagi, saya bingung dan akhirnya minta (berhubungan badan) dengan anak saya," ucapnya.