Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 28 September 2012

Pencabul Ingkar Janji, Korban Lapor Polisi


Perkosaan.jpg
Ilustrasi


SAMPANG - Fauzi (24), tersangka pelaku pencabulan terhadap J (14), warga Desa Kemondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, di bekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Jawa Timur, membekuk Kamis (7/6/2012).

Tersangka ditangkap di rumahnya, di Desa Temoran, Kecamatan Omben. Di hadapan Polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Pengakuan tersangka, korban diperkosa sebanyak tiga kali dan sekali pernah dilakukan di pinggir jalan dalam keadaan sepi.

"Tersangka membujuk korban untuk menuruti nafsu bejatnya dengan pura-pura mau dinikahi sebelum kejadian pencabulan itu," terang Kabag Ops Polres Sampang, Alfian Nurrizal.

Tiga kali perbuatan tersebut masing-masing dilakukan tersangka di sebuah gudang kosong, di dekat rumah tersangka, dan sekali dilakukan di pinggir jalan kampung saat keadaan sepi.
Kejadian pertama perkosaan itu berlangsung pada Oktober 2011 lalu dan kejadian terakhir pada 16 Mei 2012.

"Kejadian yang terakhir itu, modus yang dilakukan tersangka sama dengan yang pertama yakni korban akan dinikahi," tambah Alfian.

Namun janji tersangka tak juga dipenuhi. Akhirnya korban memberitahu kepada keluarga dan kemudian dilaporkan ke Polsek Omben.

Namun tersangka tak juga ditangkap. Alasannya karena keluarga korban berjanji akan damai dan melangsungkan pernikahan. Namun lagi-lagi janji itu tidak dipenuhi.

Akhirnya, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang Senin kemarin. Atas laporan itu, Polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya. Kini pemuda pengaguran itu mendekam di rumah tahanan Polres Sampang.

Tersangka dijerat pasal 81 dan 82 no 23 tahun 2002 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diintimi 20 Kali, ABG Sambas Hamil 3 Bulan




Oral-Seks.jpg
Ilustrasi


SAMBAS - Orangtua GS (15), warga Dusun Lakum, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas Kalimantan Barat melaporkan AD alias Tabol, warga Dusun Parit Pasir Desa Parit Baru, Salatiga, yang juga pacar GS ke polisi. Tabol dituduh melakukan pencabulan terhadap puterinya tersebut sebanyak 20 kali dan menyebabkan ABG tersebut hamil tiga bulan.

"Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti, mencuatnya kasus ini bermula ketika GS mendengar sang pacar akan menikahi gadis lain. Tiodak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek," ujar Kapolsek Pemangkat, AKP Aryo Tri Wibisnowo kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (3/7/2012).

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan pengakuan GS dan orangtuanya, kedua sejoli tersebut sudah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri sejak 23 Juni 2012, sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

"Berdasarkan pengakuan korban, bahwa sang pacar sering mengajak dan memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri  di sebuah pondok yang terletak di Dusun Parit Pasir Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Jumlahnya hingga dua puluh kali, dan kini korban sudah hamil tiga bulan," katanya.

"Pada saat melakukan hubungan tersebut, korban dijanjikan akan dinikahi disertai dengan berbagai agar mau melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut. Sekarang usai berbuat, AD hendak mengingkari janji tersebut," ujarnya.

Pelaku dijelaskan Kapolsek dikenakan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun penjara.

Tega! Bocah 5 Tahun Dicabuli di Kamar Mandi




PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi

JAKARTA - Tak berperasaan, seorang bocah umur 5 tahun, dicabuli tetangganya sendiri. Kronologis kejadia, sang bocah saat sedang mandi di rumah kontrakkannya di daerah Kober Kecil Rawa Bunga Jatinegara Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (9/6/2012) kemarin.

Pelaku diketahui bernama Kusno (45), yang baru saja tinggal di daerah tersebut. Korban diduga dicabuli oleh pelaku ketika suasana kontrakan sedang sepi.

Ibu Korban berinisial Y (36), mengungkapkan kejadian itu bermula ketika anaknya tersebut selesai buang air di kamar mandi, kemudian didatangi tetangganya yang berpura-pura membantu membersihkan kotorannya.

Dirinya yang sempat mencari keberadaan anaknya, sontak kaget ketika mendapati anaknya keluar dari kamar mandi dengan pria yang tidak terlalu dikenalnya.

"Saya sempat berteriak mencari keberadaan anak saya. Dan melihat anak saya turun dari atas diikuti oleh pelaku. Dia baru tinggal di daerah ini. Sama istrinya juga, cuma belum begitu dikenal karena jarang bergaul," tuturnya.

Mendapati kejanggalan tersebut, Y juga menjadi curiga dan melihat gelagat dari anaknya.  "Anak saya biasanya tidak di kamar mandi yang di atas, cuma ini kok malah di kamar mandi atas," ujar ibu korban.

Kecurigaan Y bertambah ketika anaknya yang biasa riang kemudian menjadi murung dan tidak banyak bicara. "Saya coba tanya sama dia, tapi dia diam saja. Mukanya pucat dan seperti ketakutan," jelasnya.

Oleh tetangganya, korban kemudian dibujuk untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan yang telah dialami olehnya.

"Saya pelan-pelan menanyakan ke dia kenapa, lalu dia mengatakan sakit tadi bapak itu masukin jari ke sini," ungkap Eli (39) tetangga korban.

Akhirnya Eli melaporkan hal tersebut ke Ibu korban yang kemudian melanjutkannya ke Polsek Jatinegara untuk melaporkan kajadian tersebut.

Dari polsek Jatinegara, karena korban masih dibawah umur akhirnya dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jaktim, Ajun Komisaris Polisi Endang menjelaskan pihaknya akan menunggu hasil visum dahulu untuk memastikan apakah memang ada pelecehan yang dilakukan Kusno kepada korban. "Kami tunggu hasil visumnya dulu," kata Endang.

Hasil visum tersebut berguna untuk menjadi bukti atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.

"Itu untuk menjerat pelaku. Namun saat ini kita juga sedang mengumpulkan bukti lain dan juga kesaksian dari korban maupun saksi-saksi," tambah Endang.

Kakek 55 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Kontrakan


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


JAKARTA - Seorang kakek bernama  Zaenudin (55) tega melakukan pencabulan terhadap anak perempuan tetangganya yang baru berumur 4 tahun. Namu, kepada Polisi mengaku tidak pernah menyetubuhi korbannya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan saat dihubungi wartawan, Rabu (29/08/2012) mengatakan bahwa pelaku yang sudah memiliki dua orang cucu itu mengaku hanya mempermainkan jarinya di alat kelamin korban. "Pelaku mengaku pakai tangan, tidak memasukan alat kelaminnya," katanya.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan Zaenudin di kamar kontrakannya, di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Mengenai kapan pencabulan itu berlangsung, kita belum tahu, karena baru sekali diperiksa," tambahnya.

Akibar perbuatannya, Zaenudin dijerat pasal 290 KUHP, mengenai pencabulan terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, MNW (31) ayah kandung korban mengatakan anaknya mengaku diperkosa oleh pelaku. Saat Zaenudin diamuk ratusan warga Jagakarsa pada Senin malam (27/08/2012), ia mengaku sudah dua kali memperkosa korban.

Gadis 15 Tahun Digilir Dua Pria




PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


NUNUKAN - Sungguh malang nasib Rn (15), ia di perkosa oleh dua orang dengan waktu bersamaan oleh  Rm (21) dan Jn (21). Kini kedua pelaku tersebut sudah diamankan jajaran Polres Nunukan

Kedua pelaku yang beralamat di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat ini melampiaskan nafsunya kepada anak putus sekolah yang beralamat di Jalan Dawing, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat.

Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, kejadian itu bermula pada 5 Agustus lalu. Tanpa sepengetahuan orang tuanya korban Rn menginap di salah satu kamar Penginapan Kediri, Jalan Pelabuhan Nunukan.

Esoknya, kedua pelaku Rm dan Jn mengantarkan penumpang dari Bambangan ke Pelabuhan Tunon Taka.

 Sesampainya di Nunukan, Rm mendapatkan telepon dari Rn. Ia meminta pelaku datang ke Penginapan Kediri. Selagi Rm mendatangi korban di penginapan, Jn justru berada di sekitar Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka tak jauh dari penginapan.

"Kemudian Rm menanyakan kepada korban, kamu ngapain di sini? Dijawab saya mau pulang ke Sulawesi. Kemudian mereka bercerita di sana," ujar Karyadi menjelaskan kronologis kejadian dimaksud.

Usai bercerita, Rm lalu keluar kamar karena harus mengurus penumpangnya. Sekitar pukul 24.00, Rm mendatangi korban di penginapan.

"Disinyalir Rm dengan korban sudah saling kenal pada bulan 5 sampai bulan 7. Setelah bercerita akhirnya Rm melakukan pencabulan terhadap Rn," ujarnya.

Esok paginya, Rm kembali lagi ke Bambangan. Ia lalu bertemu dengan Jn. Saat itu Rm memberitahukan jika Rn berada di Penginapan Kediri, lengkap dengan nomor kamarnya.

"Akhirnya dia datang dan betul sampai di penginapan Jn bertemu Rn kemudian sempat ngobrol lalu dia melakukan pencabulan sebanyak dua kali," ujarnya.

Belakangan diketahui, Rm merupakan mantan pacar korban. Dari keterangan korban, dirinya dicabuli Rm sebanyak sekali. Sedangkan Jn melakukan pencabulan terhadap dirinya sebanyak dua kali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Rutan Mapolres Nunukan. Sedangkan korban dikembalikan ke orangtuanya di Desa Liang Bunyu. Kedua pelaku dijerat Undang Undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Bocah 14 Tahun Dicabuli Tetangga



Pencabulan.jpg
Ilustrasi

NGAWI -  Setelah menjadi korban pengeroyokan 2 pemuda yang tak dikenalnya hingga babak belur dan dilarikan ke RSUD dr Soeroto Ngawi, Triono (19) kini warga Desa Mojo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia tersandung kasus pencabulan terhadap gadis dibawah umur NR (14) yang masih tetangganya sendiri. Bahkan usai ditetapkan menjadi tersangka kini pemuda pengangguran itu mendekam dalam tahanan Polres Ngawi.

Awalnya, Triono dan NR sedang asyik bermesraan di sekitar Waduk Pondok (Waduk Bringin) di siang bolong. Namun, perbuatan keduanya dipergoki 2 pemuda yang tengah melintas di sekitaran waduk itu.

Tanpa pikir panjang, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya ini langsung menghajar Triono hingga babak belur. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Soeroto, Kabupaten Ngawi.
Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP I Wayan Sukerta mengatakan usai menjadi korban penganiayaan itu, keluarga korban juga mengetahui dan tidak terima anak gadisnya dicabuli Triono. Orangtua NR melaporkan Triono ke Polres Ngawi.

Kata Wayan,  Triyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur. Tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Awalnya memang Triono menjadi korban penganiayaan, namun kini menjadi tersangka pencabulan anak gadis di bawah umur dan sudah kami tahan," tandasnya.

Tega! Bocah 7 Tahun Dicabuli Pelajar SMP


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


JOMBANG - Warga Dusun Ngemplak, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Ag (15) diamankan polisi. Ia ditangkap karena telah melakukan pencabulan anak SD yang masih berusia tujuh tahun.

Kasus berawal dari laporan orang tua korban yang tak terima atas ulah tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan beberapa saksi, tersangka langsung diamankan.
  
"Kasusnya dalam penanganan anggota unit PPA (pelayanan perempuan dan anak, Red). Selain amankan tersangka, kami juga amankan barang bukti kaos dan celana pendek yang dipakai pelaku saat lakukan pencabulan," jelas Kasatreskrim Polres Jombang Dony Setia Handaka, Sabtu (23/6/2012).
  
Menurut Dony, kasus pencabulan pertama kali dilakukan pada 19 Mei lalu. Saat itu, korban diajak bermain-main oleh tersangka. Diduga karena tergiur kemulusan korban, tersangka Ag meraba-raba kemaluan korban. Puas, tersangka mengantarkan korban pulang.
  
Seperti ketagihan, beberapa hari kemudian tersangka mengulangi lagi perbuatannya. Perbuatan bejat tersangka mulai tercium ketika orang tua korban menyadari perubahan sikap anaknya yang berubah pemurung.
  
Saat didesak, korban menceritakan perbuatan tersangka. Orang tua korban lantas melaporkan Ag ke polisi.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, keterangan korban serta saksi, tersangka kami tahan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak," tandas Doni.

Siswi SMP Dicabuli Beralaskan Mukenah




Perkosaan.jpg
Ilustrasi


NUNUKAN - Entah setan apa yang merasuki Dw alias Redi (25), tega melakukan pencabulan terhadap Rn (14), seorang pelajar SMP di Nunukan. Akibatnya, pencabulan pada anak dibawah umur ini di tangkap polisi.

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi mengatakan, karyawan swasta, warga Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan itu telah diamankan di Rutan Mapolres Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologis kejadian bermula dari Rn, hari Kamis pekan lalu sekitar pukul 19.30. Saat itu korban hendak berangkat sholat tarawih di Masjid Baitul Fat'ta. Saat sedang menuju masjid, tiba-tiba Dw mengajak Rn untuk jalan-jalan dan mengobrol di Jalan Lingkar Mambunut, Kecamatan Nunukan Selatan.

Saat berada di jalan lingkar dimaksud, pelaku lalu memberikan korban minuman kemasan botol yang sudah disiapkannya. Dari pengakuan korban, saat meminum minuman tersebut ia merasa pusing dan setengah sadar.

"Kemudian pelaku menyuruh korban untuk membuat alas dari mukenahnya dan membuka celana kain yang dipakai korban. Setelah itu, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali," ujarnya.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 Undang Undang RI Nomor  23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta dan minimal Rp 60 juta.

Sebelumnya pekan lalu Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka mengamankan  Al alias Ical (27) karena mencabuli Dw (10) anak kandungnya sendiri.

Sebelum Gantung Diri Deacy Nulis Surat



gantung.jpg
ilustrasi

PONTIANAK - Pasca terjadinya aksi bunuh diri yang dilakukan Deacy Christyunidiyanti (15) siswi Sekolah Terpadu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 22 Pontianak Selatan, Jumat (14/9/2012) siang di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) tidak mempengaruhi prsoses belajar siswa.

Menurut Wakil Kesiswaan SMPN 22 Pontianak, Sugeng Tryono, siswinya tersebut sejak pelajaran pertama tidak masuk ke dalam kelas untuk mengikuti pelajaran sehingga teman maupun guru yang berada di kelas tidak mengetahui kalau Deacy berada di UKS.

"Jumat kemarin dari pelajaran pertama anak itu tidak masuk sekolah jadi guru juga tidak mengetahui sehingga di absen alpa. Setelah siang ada teman yang liat ada di kantin sedang jajan, jam istirahat siswi itu ada di UKS yang dalam keadaan terbuka dan kosong," ungkapnya kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (15/9/2012).

Ia menjelaskan petugas yang biasa berada di ruang UKS sedang sakit sehingga tidak masuk dan UKS tersebut dalam keadaan kosong tanpa adanya petugas.

"Siang kami pulang  jam 10.40 WIB. Saya guru terakhir yang akan pulang sampai diparkir ada siswa dari UKS bilang ada teman yang gantung diri," katanya.

Berita selengkapnya baca di edisi cetak, Minggu (16/9/2012)

Tragis! Siswi SMPN Pontianak Gantung Diri



GANTUNG-DIRI.jpg
Tribun/Net
Ilustrasi

PONTIANAK - Siswi Kelas IX SMPN 22 Pontianak, Daecy Listianti (15), nekad mengakhiri hidupnya di ruang Unit Kegiatan Sekolah  (UKS), Jumat (14/9). Diduga, warga Jl Parit Demang, Pontianak, yang biasa disapa Eci ini, tak kuasa menahan beban setelah bertengkar dengan teman lelakinya, Kamis (13/9/2012) malam.

Eci ditemukan pertama kali oleh siswa lainnya, Geri Alifiah, dalam keadaan tergantung di pintu. Melihat hal itu, Geri dengan wajah pucat bergegas ke kelas, memberi tahu guru dan teman.

"Saat itu, sudah jam pulang. Karena saya mau ikut ulangan harian susulan dengan beberapa kawan, jadi masih di sekolah. Saat saya mau bercermin di UKS, tiba-tiba melihat dia sudah tergantung," kenang Geri kepada Tribun.

Saat ditemukan, leher Eci masih terikat kain. Tidak jauh dari ia tergantung terdapat kursi yang diduga digunakan sebagai penyanggah. "Saya lihat wajahnya sudah pucat semua dan lehernya merah karena ikatan kain itu. Guru langsung cepat membawanya ke rumah sakit untuk menyelematkan nawanya," kata Geri.

Sejak jam pelajaran pertama, ternyata Eci tidak masuk. Begitu tiba di sekolah, Eci ke ruang UKS. Tak lama kemudian, teman sekelas Eci, Dita Rahmawati (15), datang. Dita ke ruang UKS karena menderita sakit gigi saat pelajaran Bahasa Inggris. "Jam 08.30, saya masuk UKS. Di sana sudah ada Eci sedang berbaring. Saya lihat dia menangis," ujar Dita.

Melihat temannya menangis, Dita mencoba mencari tahu apa penyebabnya. Awalnya, Eci tidak bersedia bercerita. Ia malah sibuk memainkan handphonenya. Namun, akhirnya, Eci terbuka juga.

"Akhirnya Eci mengeluhkan sakit pada kepala dan tangannya. Saat itulah Eci kemudian menuturkan kalau ia, pada Kamis (13/9) malam, sempat dipukul menggunakan helm oleh temannya," papar Dita.

Kepada Dita, Eci akhirnya bercerita kalau dirinya baru saja berkelahi dan putus cinta dari pacarnya. "Kami sempat baring-baring di UKS. Dia sempat memeluk saya dan minta maaf kalau ada salah," ungkap Dita.

Sempat Bertengkar

Dita menyebut, Eci memang sudah lima bulan pacaran dengan seorang siswa SMAN 10 Pontianak. "Eci cerita kalau punya masalah dengan cowoknya sehingga berkelahi. Yang kita tahu, dia kelahi dengan cowoknya. Pacarnya itu pernah memukul Eci dengan helm ke kepala dan tangan. Tadi dia megang kepalanya terus, ngerase kesakitan. Saya lihat memang ada memar di kepalanya. Dia juga mengaku tangannya sakit," papar Dita.

Setelah berbagi kisah dengan Dita, Eci lantas membuat tali gantungan dari spray kasur. "Saya bilang, Eci jangan bunuh diri! Tapi Eci bilang dia cuma bergurau, tidak serius bunuh diri," kenang Dita.

Dita juga sempat mencoba meminjam handphone Eci untuk melihat isi SMS yang membuatnya menangis. Namun Eci menolaknya. Dita kemudian kembali ke kelas karena jam pelajaran Bahasa Inggris usai.

Ia meninggalkan Eci sendirian tanpa firasat apa-apa. Namun, ia terkejut karena setelah ditinggal sendirian itulah, ternyata Eci yang dikenal ramah dan mudah bergaul malah itu mengakhiri hidupnya. "Saya tidak menyangka kalau Eci benar-benar melakukannya," imbuh Dita.

Cerita yang hampir sama diutarakan ibunda Eci, Sri Herawati.  Sri menceritakan, dua hari teakhir, Eci terlihat murung. "Ia sempat bercerita kalau sedang bertengkar dengan pacarnya," kata Sri.

Jumat pagi, Sri melihat memar di kepala Eci. Namun Eci membantah kalau memar itu karena dipukul pacarnya. "Dia bilang, memarnya itu karena jatuh dari motor, bukan karena dipukul. Padahal saya dengar dia malam Jumat dipukul temannya. Kalau memang ada yang memukul anak saya, harus dihukum," tambah Sri.

Keluarga Ikhlas

Air mata tak henti membasahi pipi Sri selama proses pemakaman Eci di Pemakaman Muslim Parit Demang. Sri harus dipapah kerabatnya saat menuju ketempat pemakaman yang tak jauh dari kediaman mereka.

Kesedihan yang sama juga terlihat di raut wajah teman-teman sekolah dan sepermainan Eci. Proses pemakaman berakhir tepat sebelum Azan Maghrib berkumandang. Usai pemakaman, Sri menuturkan mendapat kabar kematian anak sulungnya itu dari teman Eci, Andre.
Jumat pagi, tidak biasanya, Eci menolak di antar ke sekolah. Ia malah memilih jalan kaki dari rumah.

"Saat mau berangkat sekolah dia mau saya antar, tapi dianya tidak mau dan lebih memilih jalan kaki. Ternyata, siangnya saya dapat kabar dia meninggal," kata Sri.

Kakek Eci, Mat Yasin menambahkan pada dasarnya pihak keluarga sudah mengiklaskan kepergian Eci. Pria yang saat kejadian tengah berada di Balai Karangan ini, memaksakan diri pulang ke Pontianak untuk melihat langsung jasad cucunya.

"Kami ikhlas dengan kepergiannya. Mau diapakan lagi, sudah terjadi. Tetapi kalau memang ada sesuatu hal yang janggal, kita persilakan kepada aparat hukum untuk memeriksa kejanggalan itu," tegas Mat Yasin.

Kepala SMP N 22 Pontianak, Sukirno, menuturkan pihak sekolah berbelasungkawa atas kematian Eci. Peristiwa ini menurutnya jauh di luar perkiraan manajemen sekolah.

"Kami keluarga besar SMP N 22 Pontianak berbelasungkawa dan menyampaikan kesedihan yang mendalam untuk almarhumah. Kejadian ini sangat jauh dari perkiraan kami selaku dewan guru," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi-saksi. Polisi juga masih menungu hasil visum dari tim dokter yang melakukan pemeriksaan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kita sudah mintai keterangan beberapa saksi. Saat ini, kita masih menunggu hasil visum dari tim dokter," ungkap Puji.

Terkait ada informasi mengenai ada tindak kekerasan terhadap kroban yang dilakukan oleh pacarnya pihkanya juga masih melakukan pemeriksaan apakah ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. "Pemeriksaan awal diduga korban meninggal diduga akibat putus cinta. namun masih kita dalami," kata Puji. (Edisi Cetak)

Paruh Enggang Gading Gagal Dibawa ke China



enggang-gading.jpg
NET
Burung Enggang Gading yang menjadi maskot Kalbar

PONTIANAK - Sebanyak 96 burung enggang gading dibantai dan paruhnya hendak diselundupkan ke China. Burung enggang adalah satwa dilindungi dan hampir punah ini merupakan maskot Kalimantan Barat.

Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat Djohan Utama Perbatasari, Jumat (10/8/2012), di Pontianak, 96 paruh burung itu disita pada Kamis lalu di Bandar Udara Supadio, Pontianak. Paruh burung itu disita dari dua warga negara China, ZJM dan SXY.

Saat ini, paruh burung enggang dan kedua tersangka diamankan di Markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Bekantan.

Di pasar internasional, harga paruh burung enggang bisa mencapai Rp 3,5 juta hingga Rp 4,5 juta per buah.

Penyelundup Paruh Enggang Gading Tersangka



Enggang.jpg
NET
Paruh Eenggang yang berhasil di gagalkan oleh BKSD yang akan di selundupkan ke luar negeri, Jumat (10/8/2012).

PONTIANAK  - Dua Warga Negara Asing asal Republik Rakyat Cina (RRC) yaitu ZXM (39) asal Jiang Kou Zeng dan SXY (39) ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan jajaran Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

Keduanya kedapatan membawa dan mencoba menyeludupkan 96 paruh burung Enggang Gading yang menjadi maskot Kalbar saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Pontianak.

Menurut Komandan SPORC Brgade Bekantai BKSDA Kalbar, David Muhammad dihubungi Sabtu (11/8/2012) kedua tersangka sudah dijebloskan ke Rutan pada Sabtu pagi dan keduanya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap jaringan serta sendikat perdagangan dan penyeludupan bagian tubuh hewan yang dilindungi dan langka tersebut.

"SXY dan ZJM warga RRC tersebut sudah kita titipkan di Rutan dan keduanya kita masih kembangkan untuk menyelidiki asal paruh burung tersebut yang diduga akan diseludupkan keluar Indonesia," ungkapnya kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (11/8/2012).

Saat ini kasus penyeludupan paruh burung Enggang Gading ditangani penyidik PPNS SPORC Kalbar.

Berita selengkapnya, baca di edisi cetak, Minggu (12/8/2012).

Paruh Enggang Dicampur Kayu Bakar


paruh-enggang-gading23.jpg
PARUH ENGGANG - Kepala BKSDA Kalbar, Djohan Utama, menunjukkan 96 buah paruh Burung Enggang Gading asal Kalbar yang hendak diselundupkan ke luar Kalbar, Jumat (10/8). Barang bukti dan dua tersangka warga negara RRC yaitu ZJM (39) dan SXY (39). diamankan di Bandara Supadio Pontianak pada Kamis (9/8). Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda


KUBU RAYA - Sebanyak 189 Paruh Burung Enggang Gading diamankan oleh Tim Security PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak Kalimantan Barat, Kamis (6/9/2012) sekitar pukul 07.25 WIB. Paruh tersebut berhasil diamankan lantara terdeteksi mesin x-ray pada saat pengecekan barang yang dikirim sebuah expedisi kargo tujuan Jakarta.

General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Abiyoso mengucapkan rasa syukur lantaran berhasil menggagalkan proses penyelundupan paruh burung tersebut yang merupakan maskot serta aset bagi Kalimantan Barat. "Alhamdulillah bisa ketauan," paparnya.

"Tim security dari Angkasa Pura, sekitar pukul 07.25 WIB berhasil menggagalkan proses pengiriman Paruh Burung Enggang Gading yang rencannya akan dikirim ke Jakarta lewat jasa sebuah Travel Penitipan," jelasnya.

Dia mrenambahakn setiap harinya pada pagi hari merupakan proses masuknya barang pengiriman melalui kargo bandara. "Kalau pagi memang banyak barang yang masuk lewat kargo. Pas pengecekan barang menggunakan mesin x-ray, petugas mendapatkan barang tersebut dan kemudian di bongkar. Barang tersebut sebanyak 2 colly, satu collynya 86 dan satunya lagi sebanyak 103," tambahnya.

"Pengemasannya ini dengan kamuflase paruh tersebut dicampur kayu bakar di bagian atas paketan tersebut. Teman dari security punya kecakapan bisa mengenal dan melihat isi didalam kemasan melalui mesin x-ray. Jangan macam-macam dan mereka cukup cermat serta mempunyai keahlian dibidang ini," imbuhnya.

73 Paruh Enggang Akan Ke Jakarta


paruh-enggang-gading23.jpg
TRIBUN PONTIANAK/GALIH NOFRIO NANDA
PARUH ENGGANG - Kepala BKSDA Kalbar, Djohan Utama, menunjukkan 96 buah paruh Burung Enggang Gading asal Kalbar yang hendak diselundupkan ke luar Kalbar, Jumat (10/8). Barang bukti dan dua tersangka warga negara RRC yaitu ZJM (39) dan SXY (39). diamankan di Bandara Supadio Pontianak pada Kamis (9/8). Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda

Berita Terkait
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dua kali digagalkan upaya penyelundupan paruh burung enggang yang berasal dari Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat ternyata tidak membuat jera para eksportir.

Pada Rabu (26/9/2012) petugas keamanan bandara Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak kembali mengamankan sebanyak 73 paruh burung enggang Gading yang akan diseludupkan melalui pengiriman barang (Kargo) bandara dengan tujuan Jakarta.

Pengamanan terhadap Paruh Burung Enggang yang merupakan paruh burung langka dan dilindungi tersebut berawal saat petugas kemanan bandara melakukan pemeriksaan pengiriman barang yang akan dikirim melalui penerbangan tujuan Jakarta melalui penerbangan pesawat Garuda 507 tujuan Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan menggukan X-ray petrugas mencurigai dua buah kardus kecil yang menyatu dengan beberapa barang lainnya dalam satu karung dengan tumpukan dokumen serta pakaian. petugaspun melakukan pengecekan dengan melakukan pembongkaran dan ditemukan Dua buah kardus yang berisi paruh burung berjumlah 73 paruh burung enggang Gading.

Menurut, Yusuf Bahri pelaksana tingkat I Avsec Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak mengatakan saat dilakukan pengecekan sebuah barang berupa karung saat dilakukan pengecekan melalui X Ray terpantau Dua buah kardus yang mencurigakan sehingga dilakukan pembongkaran terhadap barang kiriman tersebut.

"Pas lagi X-Ray kita mencurigai barang seperti bentuk makanan namun berbentuk seperti gelombang bawahnya melengkung seperti hak sepatu wanita. Lalu kita lakukan pemeriksaan dnegan mebongkar barang dan mencocokan dengan dokumen pemberitahuan isi barang," ungkapnya.

Ia menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan tersebut ternyata tidak sesuai dengan apa yang terlampir di dalam pemberitahuan isi dari barang tersebut. "Setelah kita bongkar ternyata isinya bukan makanan namun paruh enggang gading dan hal ini kita lakukan pengamanan," katanya.

Sementara itu Komandan Regu Avsec Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Didi Herdiansyah mengatakan barang-barang yang akan dikirim melalui kargo tersebut akan diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda nomor penerbangan 507.

Menurutnya pemeriksaan barang kiriman tersebut saat itu ada sekitar 16 Kodi dan dilakukan pemeriksaan satu persatu melalui X -Ray dan terpantai Satu barang yang mencurigakan. "Barang yang kita curigai itu berisi Pakaian sama dukomen jadi satu karung dan posisi Dua kardus yang dicurigai tersebut berada paling bawah dan ternyata isinya paruh burung enggang," ungkapnya.

Cornelis: Golput Dimanapun Ada

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis yang juga calon incumben, menuturkan Golongan Putih (Golput) keberadaannya dimana-mana. Bahkan, katanya, di negara maju sekalipun banyak.

"Seperti di negara-negara maju seperti Amerika, lebih banyak golputnya. Dibandingkan dengan Indonesia negara berkembang. Jadi dimana-mana demokrasi selalu ada, itulah demokrasi," paparnya, Kamis (20/9/2012)

Disinggung tentang kampanye negatif, Cornelis mengaku sudah banyak dan hal itu menimpa dirinya. Maka dari itu Iapun malas untuk mengomentari hal-hal tersebut.

"Nasib incumben kan selalu begitu, biar ajalah, hanya Tuhan yang tahu," tuturnya.

Wow! Golput di Ketapang Ungguli Calon Terpilih



Surat-Suara.jpg
net
Pemilih saat memasukan surat suara

KETAPANG - Suara  golongan putih (golput) di Kabupaten Ketapang dalam Pilgub Kalbar 2012, mencapai 120.870 suara, lebih tinggi dibandingkan dengan calon pasangan suara terbanyak yakni Pasangan Cornelis Cristyandy Sanjaya atau CC, 111.034 suara.

Sesuai hasil rapat pleno peraih suara terbanyak, mendapatkan suara sebanyak 111.034 suara (51,87 %), nomor urut dua Armyn Aliayang-Fathan A Rasyid 20.547 suara (9,59 %), nomor urut tiga Mokres Effendi-Burhanuddin A Rasyid 72.945 suara (34,08%) dan nomor urut empat 9.519 suara (4,45 %). Jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih sebanyak 217.605 orang  atau 64,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap yakni 338.475 orang.

Apa alasan masyarakat sehingga tidak menggunakan hak suaranya dalam pilgub Kalbar yang baru saja usai. Dari wawancara yang dilakukan pada Kamis (27/9) mereka menyampaikan beragam pendapat terkait persoalan tersebut.

Andi (38) warga Kecamatan Delta Pawan, mengatakan, pada hari pencoblosan dirinya tidak mengunakan hak Pilihya. Ia beralasan siapapun pemimpin Kalbar lima tahun yang akan datang tidak akan memberikan  perubahan apa-apa bagi Kesejateraan bagi Masyarakat.

`'Gulpot itu hak kami, karena dimata saya 4 pasangan calon ini  itu tidak akan membawa perubahaan apa-apa,' katanya, kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (27/9/2012).

Golput Melebihi Perolehan Suara Pasangan


Logo-pilgub-Kalbar-2012.jpg
NET

PONTIANAK - Sebanyak 150.454 pemilih di Kota Pontianak tidak menggunakan hak pilihnya (Golput) dalam pemungutan suara Pemilukada Kalbar tanggal 20 September 2012.

Jika di persentasekan berdasarkan DPT Kota Pontianak 415.925, mencapai 36,05 persen. Jika dibandingkan dengan perolehan suara tiap pasangan calon jauh lebih tinggi.

Fakta ini terungkap dirapat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Kota Pontianak, pasangan yang memperoleh suara tertinggi  tertinggi, 110. 107 suara. 

Bahkan jika harus dijumlahkan perolehan suara pasangan nomor urut ketiga dan keempat, tidak bisa melampui jumlah pemilih Golput.

Mau Diseludupkan Lagi

Paruh burung enggang diamankan di BKSDA Kalbar
Syamsul Arifin
Paruh burung enggang diamankan di BKSDA Kalbar
Pontianak – Petugas pengamanan Bandara Supadio Pontianak kembali menggagalkan percobaan penyeludupan paruh burung enggang yang akan dikirim melalui kargo maskapai penerbangan, Kamis (6/9) siang.
Paruh burung enggang tersebut dikemas rapi dari Kabupaten Melawi. Jumlahnya 103 paruh burung enggang yang akan dikirim melalui maskapai Batavia. Sedangkan 86 paruh burung enggang lainnya dikirim melalui maskapai Garuda Indonesia.
“Kita masih melakukan pemeriksaan kasus penyeludupan paruh burung enggang ini,” ujar Johan Utama, Kepala Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar.
BKSDA masih melakukan penyelidikan apakah kasus ini ada kaitannya dengan penyeludupan paruh burung enggang yang dilakukan dua wanita warga RRC beberapa waktu lalu.
Project Leader Fauna Flora International Ketapang Happy Hendrawan mengatakan di Kalbar habitat burung enggang tersebar di Kabupaten Kapuas Hulu, Sanggau, Sintang, Melawi, dan Ketapang. Dia membenarkan adanya sindikat international perdagangan paruh burung enggang. “Burung ini memerlukan habitat hutan dengan tajuk yang tinggi, karena hidup di atas kanopi pohon,” jelas Happy.
Bukan mustahil, kata dia, para cukong melibatkan warga setempat untuk mencari burung enggang tersebut. Karena warga biasanya menangkap burung tersebut dengan cara-cara tradisional.
Sumber di lapangan menyebutkan, terdapat beberapa nama yang seharusnya sudah menjadi target operasi polisi di beberapa daerah, terkait penyelundupan burung mascot Kalbar tersebut.
Seorang cukong berada di Kabupaten Ketapang. Dia memanfaatkan warga setempat untuk menangkap burung enggang di daerah Sukadana dan Ketapang, serta di kawasan Sungai Bihak daerah Sandai dan Nanga Tayap. Sementara di wilayah Kuching, pasar paruh burung enggang dikuasai pemuka masyarakat. Seorang cukong lagi berdomisili di Pangkalan Suka serta seorang cukong lainnya berada di Pontianak, sekaligus menjadi perantara untuk pembeli asing. Bus-bus dan truk dengan muatan sembilan bahan pokok, kerap menjadi perantara untuk mengantarkan paruh burung enggang ke Pontianak, bahkan langsung ke Malaysia. (sul)

Sindikat Paruh Enggang Sulit Dilacak

Paruh burung enggang di BKSDA Kalbar
Syamsul Arifin
Paruh burung enggang yang diamankan di BKSDA Kalbar
Pontianak – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar hingga saat ini masih melakukan penyidikan kasus penyeludupan 189 paruh burung enggang gading.
“Kita akan cari siapa pelakunya. Karena yang diseludupkan ini merupakan satwa yang dijadikan maskot Kalbar,” ungkap David Muhammad, Komandan SPORC Bekade Kalbar.
Dikatakan David, jajarannya akan mengejar pengirim maupun pemilik paruh burung enggang gading itu. Bahkan akan menyelidiki apakah ada keterlibatan pejabat atau oknum aparatur hukum dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan tidak hanya mengacu pada barang bukti. Secara bertahap, perusahaan ekspedisi yang melayani jasa pengiriman barang juga akan dimintai keterangan. Apabila ada unsur tindak pidana, ekspedisi harus siap menerima sanksi dan menjalani hukuman sesuai pasal yang berlaku.
“Bukan kali pertama terjadi. Bayangkan saja, dalam kurun waktu satu bulan, jaringan tersangka telah menyelundupkan ratusan paruh burung yang dilindungi tersebut. Itu yang ketahuan, kalau yang tidak ketahuan gimana? Jika terus dibiarkan, burung enggang yang menjadi maskot Kalbar ini bisa punah. Untuk itu kita terus mengejar jaringan tersangka,” tegas David.
Kepala BKSDA Kalbar Djohan Utama mengatakan jaringan penyelundupan paruh burung enggang ini juga dinilai luas. Kasus penyeludupan mahkota enggang mempunyai jaringan kuat. Sindikat pelaku tersebar di beberapa negara. Saat mereka hendak memburu maskot Kalbar itu, dengan sigap para pelaku membentuk jaringannya. Namun di saat buruan telah di tangan, jaringan ini seolah putus saat diselidiki.
“Sindikat internasional perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi itu terkoordinasi dengan rapi. Begitu halnya dengan pemasaran yang dilakukan mereka, seolah tak tercium oleh khalayak banyak. Sindikat internasional ini bekerja seperti sindikat narkotik, yaitu dengan penjualan terputus. Si kurir tidak pernah berhubungan langsung dengan cukong yang membiayai perjalanan mereka,” ungkap Djohan.
Para tersangka ini, kata Djohan, berkoordinasi dengan salah satu perantara. Kemudian membuat perjanjian untuk melakukan pertemuan di suatu lokasi sekaligus bertransaksi. Di tempat itu juga mereka akan dibayar. Cerdiknya, si perantara yang mempunyai andil mengarahkan kurir untuk pergi ke daerah tempat tumbuhan atau hewan dilindungi tersebut.
“Ini perlu atensi khusus bagi pihak terkait. Juga butuh peran masyarakat dalam memberi informasi. Jadi, jika ada sindikat yang mencoba melakukan tindak pidana penyeludupan, segera lapor ke pihak terkait,” jelas Djohan.
Djohan mengakui tingkat perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi sangat tinggi. Apalagi Kalbar mempunyai banyak pintu masuk, baik resmi maupun tidak resmi di sepanjang perbatasan dengan Malaysia. Dari lima pintu masuk di border, hanya di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong yang mempunyai X-ray. BKSDA hanya menempatkan petugas yang berjaga di border tersebut, mendampingi TNI-Polri, bea cukai, dan balai karantina dan hewan.
“Pintu-pintu ini kita jaga, namun kita tidak bisa menjamin jika mereka bekerja sama dengan masyarakat setempat. Memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk menyelundupkan tumbuhan dan satwa dilindungi,” jelas Djohan. (sul)

Lagi-lagi Paruh Burung Enggang Diseludupkan

Paruh Enggang Gading
Syamsul Arifin
Paruh burung Enggang Gading yang digagalkan petugas di Bandara Supadio Pontianak
Pontianak – Petugas Bandara Supadio kembali menggagalkan penyeludupan paruh burung Enggang Gading. Sebanyak 73 paruh Enggang Gading yang menjadi maskot Kalbar diamankan ketika di terminal cargo, Rabu (26/9).
Petugas pelaksana X-ray Bandara Supadio, Yusuf Bari P mengatakan 73 paruh burung Enggang Gading itu terdeteksi di dalam layar setelah teridentifikasi mesin X-ray. Kecurigaan itu muncul setelah dalam layar monitornya tampak terlihat sesuatu yang mencurigakan.
“Awalnya ketika saya memonitor X-ray, kok ada makanan yang mencurigakan. Bentuknya bergelombang dan bagian bawahnya melengkung seperti sepatu high heel perempuan,” ungkap Yusuf di terminal cargo Bandara Supadio.
Setelah melihat barang yang mencurigakan itu, Yusuf bersama petugas lainnya membuka bungkusan berupa karung yang daftar dokumennya menyebutkan makanan. Setelah dibuka, ternyata berisi dua kardus kecil yang ditumpuk dengan pakaian. “Pertama saya minta petugas ekspedisinya yang membuka, tetapi dia tidak mau. Saya memaksa untuk dibuka, ternyata berisi paruh burung Enggang. Setelah dihitung berjumlah 73 butir,” jelas Yusuf.
Menurut Yusuf, paket tersebut dikirim melalui ekspedisi TIKI ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda 507 dengan penerbangan pukul 16.00. “Kebetulan untuk sore ini paketan yang melalui terminal cargo tidak terlalu banyak, hanya sekitar 16 koli, jadi bisa langsung dideteksi,” katanya.
Komandan Regu AVSEC Bandara Supadio Didi Herdiansyah mengatakan setelah adanya penemuan barang ilegal tersebut, pihaknya langsung menghubungi BKSDA untuk proses lebih lanjut. “Ini penemuan yang keempat kali, kita langsung limpahkan ke pihak yang bersangkutan,” ungkap Didi.
Didi mengatakan pengiriman barang harus sesuai SOP dan PTI (pemberitahuan tentang isi). Jika tak sesuai dengan isi, maka barang akan dipulangkan kepada pengirim. Namun sebaliknya, jika barang tersebut ilegal, maka akan segera dilimpahkan ke pihak atau instansi yang terkait. (sul)

Penyeludup Paruh Enggang Dilimpah ke Kejati

Pontianak – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar menyatakan berkas perkara penyeludupan 96 paruh enggang gading segera dikirim ke kejaksaan, Senin (10/9). Apabila dinyatakan lengkap, maka dua tersangka yang merupakan warga negara Republik Rakyat Cina (RRC) bakal menjalani proses persidangan di pengadilan.
“Berkas kasus tersebut statusnya sudah P19, besok (hari ini, red) berkas akan dikirim PPNS SPORC Balai KSDA Kalbar ke Kejati Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Djohan Utama, Kepala BKSDA Kalbar, kemarin.
Kasus tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati ini dilakukan Zheng Jin Mei dan She Xioa Ying. Mereka tertangkap 9 Agustus 2012 lalu di Bandara Supadio Pontianak. Proses penyidikan dua wanita asal negeri tirai bambu itu dilakukan PPNS SPORC Balai KSDA Kalbar. Namun secara administrasi penyidikannya turut di-backup Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.
“Saat ini penahanan tersangka masih dititipkan di Rutan Klas II A Pontianak, setelah mendapat perpanjangan penahanan dari Kejati Kalbar selama 40 hari masa penahanan,” ungkap Djohan.
Dalam kasus ini, puluhan paruh burung yang menjadi maskot Kalbar itu hendak diselundupkan ke RRC melalui Bandara Supadio Pontianak. Namun upaya itu gagal setelah petugas bandara mendeteksi barang bawaan kedua wanita itu melalui X-ray.
Hanya kurun waktu sebulan, kasus serupa kembali terjadi. Petugas pengamanan Bandara Supadio Pontianak kembali menggagalkan upaya penyelundupan 189 paruh burung enggang gading, Kamis (6/9) sekitar pukul 07.15 WIB.
Berkaca dari kejadian tersebut, Djohan mengatakan ke depan Balai KSDA Kalbar akan meningkatkan pengawasan dan menambah personel. Melakukan koordinasi dengan pihak pelabuhan Indonesia dan Bandara Supadio Pontianak. Tujuannya mencegah dan mempersempit terjadinya penyelundupan tumbuhan maupun satwa liar.
Status perlindungan burung enggang gading sesuai Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 7/1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar yang masuk dalam jenis satwa dilindungi. Bahkan pelanggar ketentuan ini akan dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
“Tekanan perburuan dan pemanfaatan secara ilegal mengancam jumlah satwa ini di alam bebas. Burung ini termasuk jenis satwa dilindungi, sehingga tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan apa pun,” tegas Djohan. (sul)

Kalau Armyn Jenderal Aktif, Nasi MB Sudah Jadi Bubur

Pilgub Kalbar 2012 Cacat Hukum

Armyn: Tanyakan ke KPU Saja

Tambul Husin
Dokumen
Tambul Husein protes status Armyn dan izin presiden di hadapan KPU dan calon gubernur dan wakil gubernur di Hotel Santika, Senin (6/8)
Pontianak – Nasi pilgub yang dimasak Tim Morkes-Burhan sudah jadi bubur. Ketika Abang Tambul Husin bersikeras memprotes KPU Kalbar meloloskan Mayjen TNI Armyn Alianyang masih TNI aktif, peserta pilkada lainnya malah mencemoohkan.
Sayangnya, baru kemarin Adang Gunawan, Ketua Tim Pemenangan Morkes-Burhan (MB) tersentak dan berteriak mendapatkan bukti baru kalau Armyn Ali Anyang yang mendapat nomor urut 2 ternyata masih bersatus TNI aktif hingga 24 September barusan.
“Ini dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (Skep) Panglima TNI No Kep/639/IX/2012 tanggal 24 September 2012 tentang Mutasi Jabatan 85 Perwira TNI. Salah satunya terdapat nama Mayjen TNI Armyn Ali Anyang yang dimutasikan sebagai Pati Mabes TNI AD,” ujar Adang kepada wartawan di Gedung Zamrud, Rabu (26/9).
Adang yang kabarnya memegang salinan Skep Panglima TNI itu belum berbuat apa pun karena baru tahap membuka informasi dan pernyataan. “Ini membuktikan bahwa ternyata Armyn sampai tanggal 24 September 2012 masih berstatus TNI aktif. Jadi pilkada ini cacat hukum dan harus diulang,” ujar Adang.
Belum bisa dipastikan apakah kandidat lain bisa menerima hasil Pilkada Kalbar yang akan diplenokan KPU Kalbar disusul pengumuman pemenang pada Jumat, 28 September 2012.
Yang jelas, menurut tim pemenangan MB ini kembali menyatakan pilgub cacat hukum akibat KPU tidak jeli dan tidak cermat karena telah meloloskan kandidat yang pada akhirnya digayuti masalah hukum. “Diloloskannya Armyn sebagai peserta pilgub oleh KPU tidak seluruhnya salah Armyn,” jelas Adang.
Siapa pun pemenangnya termasuk Morkes-Burhan, kata dia sia-sia karena ada kasus pilgub yang cacat hukum dan sangat merugikan semua pihak dan masyarakat secara keseluruhan. “Kita masih menghargai KPU. Yang jelas siapa pun yang menang percuma saja. Pilgub ini sudah cacat hukum dan harus diulang,” ujar Adang.
Ia menjelaskan, Undang-Undang TNI sangat jelas melarang setiap prajurit berpolitik praktis, tidak boleh dipilih dan memilih. KPU Kalbar menurutnya nyata-nyata telah melakukan kecerobohan dalam vertifikasi calon peserta pilgub. Sehingga Armyn yang masih TNI aktif diloloskan menjadi salah satu kontestan pilgub. Ini jelas-jelas cacat hukum.
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Tanjungpura Drs H Gusti Suryansyah MSi mengatakan, UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 58 ayat 5 (g), partai politik atau gabungan partai politik pada saat mendaftarkan pasangan calon, wajib menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri dari PNS, TNI, dan Kepolisian RI. Dan itu harus dibuktikan oleh surat persetujuan atasan yang bersangkutan.
Menilik UU 34 Tahun 2004 tentang TNI, pada pasal 39 dinyatakan bahwa prajurit dilarang terlibat dalam politik praktis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dan jabatan politis lainnya. Bagi prajurit yang ingin berkarier di luar jalur keprajuritan, sesuai pasal 55 UU harus diberhentikan dari dinas keprajuritannya.
“Jadi dengan ketentuan UU harus ada surat pemberhentian hitam atas putih dari atasan yang bersangkutan. Dalam konteks ini, pengajuan Armyn Ali Anyang sebagai Calon Gubernur Kalbar, cacat hukum,” ujarnya.
Seharusnya, tambah Suryansyah, saat mendaftar atau didaftarkan oleh gabungan parpol sebagai calon Gubernur Kalbar, ia sudah dalam status diberhentikan atau pensiun.
“Namun kenyataan yang berkembang pada hari terakhir ini menunjukkan bahwa beliau ternyata tidak atau belum diberhentikan dari dinas keprajuritan oleh Panglima TNI. Ini berimplikasi pada bisa diulangnya kembali pemilukada. Kita semua perlu pertanyakan masalah ini kepada Mahkamah Konstitusi,” pungkas Raja Landak ini.

Wewenang KPU

Mayjen TNI Armyn Angkasa Alianyang yang menjadi sumber permasalahan ternyata sampai saat ini masih berstatus TNI aktif dan baru tanggal 24 September dimutasi.
Setelah berkali-kali ditelepon akhirnya Armyn menjawab melalui short message service (SMS) secara singkat ketika dikonfirmasi tentang dirinya masih TNI aktif dan lolos sebagai kandidat.
“Saya lagi di Jakarta. Itu tanyakan sama KPU saja yang berwenang untuk menjawab,” tulis Armyn via SMS.
Terpisah, Ketua KPU Provinsi Kalbar AR Muzzamil ketika dikonfirmasi mengatakan tanggal 28 September akan dilakukan penetapan hasil pilgub. Pasangan calon bisa mengajukan keberatan selambat-lambatnya tiga hari.
“Setelah penetapan hasil pilgub oleh KPU Provinsi Kalbar yang insya Allah akan dilaksanakan pada 28 September 2012 nanti, pasangan calon bisa mengajukan keberatan atas hasil pilgub ke MK selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah penetapan oleh KPU Provinsi. Dan kita lihat bagaimana putusan MK sebagai lembaga yang berwenang mengadili sengketa hasil pemilukada,” jelas Muzzamil. (jul/kie)

Penetapan Gubernur Terpilih 28 September

Pintu Masuk Kota Pontianak Diperketat

Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar akan menggelar rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2013-2018 pada Jumat, 28 September 2012. Rapat pleno akan digelar di Grand Mahkota sekitar pukul 14.00 WIB.
Anggota KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiawati mengatakan saat ini ada lima kabupaten yang masih merekapitulasi hasil pemungutan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2012. Pada hari sebelumnya, Selasa (25/9), sudah ada lima kabupaten/kota yang sudah melakukan pleno.
“Yang masih berlangsung: Ketapang, Landak, Sanggau, Melawi, dan Sekadau. Sedangkan daerah lain yakni Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Pontianak, Kubu Raya, Bengkayang, Sambas, Kayong Utara, Kapuas Hulu, dan Sintang, sudah melakukan rekapitulasi suara,” ungkap Umi kepada Rakyat Kalbar, Rabu (26/9).
Menurutnya, sampai siang kemarin baru dua daerah yang sudah menyampaikan hasil rekapitulasinya ke KPU provinsi, yaitu Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
KPU Provinsi Kalbar telah menjadwalkan untuk rekapitulasi hasil suara pilgub di tingkat kabupaten dan kota pada 25-27 September. Sedangkan rekapitulasi tingkat provinsi, pada rentang 27-29 September.
“Artinya, masih dalam rentang waktu yang dijadwalkan. Dipastikan 27 September hasil rekapitulasi semua kabupaten sudah masuk ke KPU provinsi,” ujar Umi.
Ia menambahkan, dalam rekapitulasi tingkat provinsi, KPU akan mengundang dua saksi dari tiap pasangan calon, tiga orang setiap tim kampanye yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Selain itu juga akan diundang pimpinan partai pengusung, anggota Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan universitas, Panwaslu dan KPU se-Kalbar, serta pihak lain.
“Kita wajib mengundang dan memberi tahu saksi yang akan kita undang dua saksi dari setiap pasangan calon. Yang wajib menandatangani hanya satu orang,” jelas Umi.
Ia menyampaikan, untuk pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih persiapannya hampir rampung. Mulai dari tempat dan undangan. Sementara untuk pengamanan sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Kalbar.

Perketat pengamanan

Polda Kalbar akan memperketat pintu-pintu masuk menuju Kota Pontianak menjelang rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018, Jumat (28/9).
“Kami dari Polda Kalbar dan Polresta Pontianak, Kamis (27/9), akan menggelar rapat pengamanan pleno yang akan dilaksanakan di Hotel Mahkota. Kepolisian akan menurunkan sekitar 560 personel,” tutur Kapolda Brigjen Unggung Cahyono melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Rabu (26/9).
Pintu-pintu masuk Kota Pontianak yang diperketat adalah pada titik-titik Terminal Batu Layang, Jalan Sungai Ambawang, pelabuhan, dan lain-lain. “Pengamanan juga diperketat bagi masyarakat yang ingin mendengar hasil rekapitulasi rapat pleno di Hotel Mahkota,” ungkapnya.
Polisi akan bertindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api. “Kami berharap masyarakat tidak membawa senjata tajam ataupun senjata api sewaktu akan mendengar hasil rapat pleno tersebut. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan untuk kemajuan pembangunan Kalbar di masa mendatang,” katanya.
Situasi kamtibmas Kota Pontianak dan Kalbar umumnya relatif kondusif. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu-isu yang menyesatkan yang tujuannya mengganggu keamanan Kalbar. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh pernyataan-pernyataan yang isinya mengarah kepada upaya mengadu domba suku, agama, ras, dan antargolongan,” ingat Unggung.
Kapolda juga telah memerintahkan aparatnya untuk tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku anarkis. “Polda Kalbar saat ini sudah berstatus Siaga I menjelang pilgub hingga penetapan tersebut dicabut,” ungkapnya. (kie/sul)

CC Raup 52,15 Persen Suara, MB Tunggu KPU

Muzammil: Pleno di Kabupaten/Kota Lancar

Cornelis
ZMS
Pontianak – Menyusul selesainya pleno sembilan kabupaten dan disusul lima kabupaten selebihnya digelar hari ini, pasangan petahana Cornelis-Christiandy dipastikan keluar sebagai pemenang Pilgub Kalbar 2012.
Sembilan KPU kabupaten/kota telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Kalbar 2012. Hari ini, Rabu (26/9), menyusul lima kabupaten lainnya juga akan melaksanakan pleno.
“Pleno KPU hari Selasa (25/9) ini sudah selesai, yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Pontianak, Kubu Raya, Sambas, Kayong Utara, Bengkayang, Kapuas Hulu, dan Sintang. Lima kabupaten lainnya yakni Ketapang, Landak, Sanggau, Sekadau, dan Melawi pleno besok (hari ini, red),” ungkap Ketua KPU Provinsi Kalbar Drs AR Muzammil MSi, dihubungi Rakyat Kalbar, Selasa (25/9).
Seperti lancarnya sembilan daerah sebelumnya, diharapkan pleno lima kabupaten selebihnya juga mulus. “Mudah-mudahan semua berjalan lancar. Kabupaten/kota segera menyampaikan ke kita untuk direkap. Jadwalnya tetap pada 28 September 2012,” kata Muzammil.

Ungguli 11 daerah

Terpisah, Sekretaris DPD PDI Perjuangan M Kebing L mengungkapkan kegembiraannya dengan selesainya sebagian besar hasil pleno. “Berdasarkan hasil pleno KPU di sembilan kabupaten/kota, kita unggul dengan perolehan suara mencapai 52,15 persen,” ujarnya.
Meskipun belum diplenokan secara keseluruhan, menurut timses, pasangan incumbent tercatat meraih 1.225.187 suara atau 52,15 persen dengan kemenangan pada 9 kabupaten dan satu kota. CC menang suara mutlak di Kabupaten Landak, Sanggau, Sintang, Sekadau, Bengkayang, dan Kota Singkawang.
Di Kapuas Hulu CC kalah tipis dari pasangan Tambul Barnabas, tetapi menang lumayan di atas 20 ribu suara dari MB di Kabupaten Ketapang. Kota Pontianak direbut Armyn-Fathan, sedangkan Kabupaten Sambas dan Kayong Utara milik Morkes-Burhan.
Untuk sementara, menurut para saksi Timses CC di semua kabupaten/kota serta quick count Rekode, mengantongi 1.225.187 suara. Disusul di urutan kedua MB dengan 590.983 suara atau 25,15 persen, urutan ketiga Arafah mengantongi 361.749 suara atau 15,40 persen, dan terakhir TB 171.598 suara atau 7,30 persen.
“Total suara sah yang masuk 2.349.517 dengan partisipasi pemilih 70,69 persen,” jelas Kebing sambil memerinci daerah-daerah kantong suara CC menang telak. Berarti, dibandingkan 2007, Pilgub Kalbar 2012 mengalami kenaikan untuk suara CC.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Morkes-Burhan (MB) menyatakan sangat penting untuk menunggu hasil hitungan manual. KPU Kalbar juga sudah meminta masyarakat untuk menunggu hasil perhitungan KPU tersebut.
Untuk perhitungan manual, dia mengingatkan KPU harus cermat dan akurat. Terhadap dugaan pelanggaran yang sudah dilaporkan ke Panwaslu juga perlu segera ditindaklanjuti. “Kita lihat saja dulu perhitungan KPU, kan kita sudah sepakat ada lembaga resmi yang akan menghitung, percuma saja kalau kita saling ngotot,” kata Adang.
Sejauh KPU belum memutuskan siapa yang menang, Adang menepis isu bahwa timnya akan menggugat sebagaimana indikasi penggelembungan suara yang kerap dikemukakannya ke media.
“Kenapa lalu MB akan menggugat ke MK? Ada baiknya kita pelajari dari semua proses pilkada ini hingga perhitungan selesai baru kita tentukan langkah selanjutnya,” jelas Adang.
Tim MB, kata dia, ikut saja jika memang perlu dihitung ulang surat suara seperti yang disarankan Armyn, yang penting pemenangnya yang betul-betul pilihan masyarakat Kalbar untuk memimpin daerah ini ke depan. (jul)

Yakin Lantaran Pegang C1 KWK

Pontianak – Keyakinan tinggi Cornelis memenangkan pertarungan demokrasi didukung timses yang solid dan militan serta saksi yang akurat. Sedangkan mesin partainya tak pernah berhenti bergerak.
“Yakin menang karena di setiap TPS ada saksi. Laporan mereka juga sudah masuk,” ungkap Cornelis kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna istimewa dewan penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Kalbar terhadap laporan pertanggungjawaban akhir jabatan Gubernur Kalbar periode 2008-2012, Selasa (25/9).
Formulir C1 KWK yang dipegang timsesnya dianggap sebagai autentik yang akurat. Kemudian didukung lagi dengan perhitungan cepat yang mereka gunakan. “C1 KWK-nya juga sudah kita pegang. Sehingga angka yang kita hitung sekarang yakin,” tambahnya dengan menyunggingkan senyum.
Beberapa waktu lalu, Cornelis dalam konferensi persnya menyampaikan terima kasihnya kepada rakyat Kalbar yang masih tetap mendukung dan memilihnya. Ia berharap setelah ditetapkan oleh KPU, masyarakat tidak ada pengotakan.
“Selama proses pemilukada ini banyak terkotak-kotak. Siapa saja yang ditetapkan oleh KPU menjadi Gubernur Kalbar, harus tetap bersatu kembali untuk membangun kembali bersama-sama Kalbar ini,” ajak Cornelis.
Masalah menang-kalah tidak ada masalah dalam setiap perhelatan demokrasi. Karena itu yang namanya bertarung pasti ada kalah dan menang. “Siapa yang menang jangan bangga dan sok kuat. Maka itu mari kita sama-sama membangun Kalbar ini. Kalau hanya pemerintah mana bisa memajukan Kalbar, harus ada kerja sama kita semua,” tegas Cornelis.
Terpisah, Agustinus Alibata, Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Kalbar mengatakan kepada wartawan bahwa perolehan suara yang diumumkannya ke publik menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menggunakan data yang berasal dari seluruh TPS di Kalbar, yang sudah diplenokan di tingkat desa dan kelurahan. Kita ingin meluruskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki DPD PDIP, kita memenangi pemilukada dengan 52,28 persen suara,” ungkap Agustinus Alibata MSi kepada wartawan kemarin.
Menurutnya, data yang diperoleh itu berdasarkan laporan saksi di setiap TPS. Pihaknya menempatkan dua saksi di masing-masing TPS. Sehingga data yang dilaporkan benar-benar valid dan variable.
Berdasarkan laporan itu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan sejumlah partai, Cornelis-Christiandy meraup 52,28 persen dari 68,67 persen suara sah yang masuk. Soal adanya perbedaan data dan saling klaim menang dan kalah, pihaknya tidak mau berpolemik.
“Kalau orang lain yang menyatakan menang, kita tidak mau terlibat mereka pakai data apa. Berdasarkan data real time yang kami miliki itu kami menang di 11 kabupaten/kota dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar. Kami yang kalah itu Kabupaten Sambas, Kayong Utara, dan Kota Pontianak,” paparnya. (kie)