Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 11 Oktober 2014

Kakek Edan, Dua Siswi SD Dicabuli di Kandang Sapi

Kakek Edan,  Dua Siswi SD Dicabuli di Kandang Sapi
Istimewa
Ilustrasi Pencabulan anak di bawah umur

SINGARAJA - Edan, itu kiranya kata yang cocok untuk menggambarkan apa yang dilakukan Nengah Neka ini. Pria berusia 59 tahun ini, tega mencabuli dua siswi di Sekolah Dasar (SD) di Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Dengan diiming-imingi uang, dua pelajar tersebut dicabuli pelaku di beberapa tempat berbeda. Mulai dari sungai hingga kandang sapi.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali, dua pelajar yang diketahui berinisial KSM(9), siswi kelas 11 dan KS (12) siswi kelas IV.
Perbuatan pelaku akhirnya terungkap saat kedua korban memberanikan diri menceritakan semuanya kepada pamannya, Kadek Resi(32) Jumat(10/10/2014).
Berbekal pengakuan keponakannya, Kadek pun langsung membuat laporan ke Polsek Sawan. Dan langsung ditindaki dengan mengamankan tersangka pada Sabtu(11/10) pagi.
Bagaimana kisah selanjutnya? Baca selengkapnya di edisi cetak Tribun Bali, Edisi Minggu (12/10/2014).

Undangan Nikah Gadis 12 Tahun dengan Pria 37 Tahun Ini Jadi Kontroversi



Sebuah undangan pernikahan yang beredar di dunia maya belum lama ini menjadi kontroversi. Penyebabnya di undangan tersebut terpampang foto seorang anak remaja sebagai calon pengantin wanitanya dan seorang pria dewasa sebagai calon mempelai prianya.

Undangan tersebut berasal dari blog sang calon mempelai wanita yang diketahui bernama Thea. Undangan diunggah ke blog tersebut pada 15 September 2014 lalu.

"Aku baru mengetahui dari ibuku kemarin kalau aku akan menikah. Aku akan dinikahi pria bernama Geir dan ini sedikit aneh karena aku tahu dia sudah sangat dewasa," begitu tulis Thea pada postingan pertamanya soal pernikahan. Semua tulisan dalam blog tersebut dibuat dalam bahasa Norwegia karena memang dari sanalah Thea berasal.

Dalam tulisan selanjutnya Thea kemudian mengungkapkan kalau saat ini dia berusia 12 tahun dan duduk di kelas 7. Dia akan menikah dengan Geir yang berusia 37 tahun. "Pada 11 Oktober 2014 aku akan menikah, jadi di blog ini kalian bisa membaca semua hal tentang isi pikiranku dan persiapanku sampai hari pernikahan," tulisnya lagi.

Isi blog Thea semakin menjadi kontroversi ketika pada awal Oktober dia mengunggah tulisan dengan judul 'Do I do it with Geir'. Dalam tulisannya itu dia mengungkapkan tengah mencari tahu tentang aktivitas seks setelah menikah.

Setelah membaca blog Thea tersebut, seperti diungkapkan berbagai media, salah satunya Mamamia, pembaca langsung merespons dan menghubungi pihak kepolisian. Mereka melaporkan adanya pelanggaran terhadap hak anak. Apalagi di Norwegia, pernikahan di bawah umur adalah sebuah pelanggaran hukum.

Dan setelah blog Thea itu menghebohkan dunia maya, barulah duduk peristiwa yang sebenarnya terungkap. Ternyata apa yang ditulis Thea dalam blognya merupakan sebuah kampanye viral yang digagas oleh Plan International, organisasi yang fokus pada perkembangan anak tanpa memandang suku, agama, ras dan politik. Plan sudah membantu 78 juta anak yang ada di 50 negara berkembang untuk mendapatkan haknya dan mengangkat mereka dari kemiskinan.

Pihak Plan International sengaja membuat kampanye viral tentang pernikahan tidak nyata Thea tersebut untuk membangkitkan kesadaran penduduk dunia soal masih banyaknya pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Menurut data mereka, ada 39 ribu anak di bawah 18 tahun di berbagai muka bumi yang dipaksa menikah. Peristiwa pernikahan paksa anak di bawa umur ini terjadi setiap hari, seperti yang dialami oleh Thea. Dan banyak orang tidak menyadari bahwa hari 'pernikahan' Thea dengan Geir yang ditulis di undangan yaitu 11 Oktober 2014 adalah Hari Anak Perempuan International.

"Kami meyakini bahwa provokasi adalah hal yang efektif untuk menggambarkan kenyataan yang sebenarnya sangat menyedihkan. Kami berharap masyarakat akan bersama-sama membantu melawan pernikahan anak di bawah umur ini dengan menjadi sponsor anak-anak perempuan yang setiap hari harus menghadapi kenyataan seperti Thea," ujar pihak Plan International dalam situs resminya.

Bebaskan ABG dari Germo, Pria ini Justru Dipenjara



Berniat menyelamatkan anak di bawah umur dari jeratan germo yang menjadikannya budak seks, Stephen (32) justru berurusan dengan hukum. Pengusaha kayu itu harus mendekam di balik jeruji besi karena dituduh melakukan penyekapan dan pemerasan.

Istri Stephen, Siti menuturkan, lelaki yang baru dinikahinya setahun silam itu ditangkap petugas Polres Jakarta Barat pada 13 Juni 2014 karena kedapatan menerima uang sebesar Rp5 juta dari Yunus, seorang pria utusan germo Abud. Uang tersebut dituding sebagai uang hasil pemerasan Stephen.

"Yunus itu disuruh si germo untuk kasih uang sama suami saya. Katanya uang itu agar kasus ini tidak diperbesar. Ternyata setelah menerima uang langsung digerebek dan ditangkap," ujar Siti saat ditemui di Komnas Perlindungan Anak, Jumat (10/10/2014).

Padahal, Stephen sedang berusaha menyelamatkan S (15), seorang gadis asal Indramayu yang dijadikan budak seks di tempat germo tersebut. S yang berhasil kabur meminta pertolongan kepada Stephen.

"Pada tanggal 8 Juni, suami saya membawa S keluar dari tempat itu. Saya langsung hubungi Komnas Anak agar si S ditampung, namun karena Bang Arist (Ketua Komnas Anak), waktu itu belum bisa datang ada Kongres Anak, saya disuruh untuk membawa S ke rumah saya," ungkapnya.

Stephen dan dua orang rekannya Alex dan Ihsan juga dilaporkan telah menyekap S oleh ayah tirinya, C. Padahal, setelah diusut, terjebaknya S dalam dunia malam karena S dijual oleh ayah tirinya kepada germo bernama Pepi. Dari Pepi, S dijual kembali kepada Abud.

"Setelah bercerai dengan ibunya S. S diasuh oleh ibu dan ayah tirinya. Ayah kandungnya tidak tahu kalau S ternyata dibawa ke Jakarta dan dijual ke germo," kata Siti.

Niat baik Stephen dan dua rekannya kini berujung petaka. Ketiganya harus mendekam dibalik jeruji Rutan Cipinang, Jakarta Timur sambil menunggu proses hukum kasus tersebut.

Diketahui, S menjadi korban trafficking dan dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersil di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat. Dalam satu hari, sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari, S dipaksa melayani tiga hingga empat tamu hotel.

S mengaku tak pernah mendapat gaji dari Abun atau manajemen hotel. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, S mengandalkan uang tip dari para tamu yang besarannya sekira Rp100-Rp300 ribu.

Video Mesum Siswi SMP Bogor Dibuat di Kebun Pisang

Video Mesum Siswi SMP Bogor Dibuat di Kebun Pisang
google
Ilustrasi video mesum

BOGOR - Pemeran pria dalam kasus video mesum dengan korban salah satu siswi SMP negeri di Kabupaten Bogor, diciduk jajaran Reskrim Polres Bogor. Pelaku adalah EM alias Empang (22) diamankan Satreskrim Polres Bogor beserta barang bukti berupa satu unit Blackberry dan kartu memori (memory card).
"Ia (pelaku, red) sudah kita amankan. Dari keterangan, pelaku melakukan perbuatan itu di salah satu kebun pisang di wilayah Tamansari," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Faisal Pasaribu, Rabu (8/10/2014).
Faisal menambahkan, sebelum merekam adegan mesum bersama siswi SMP, EM terlebih dahulu mengancam korban.
"Pelaku kita kenakan Pasal 82 nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutur Faisal.
Video mesum yang melibatkan salah satu siswi SMP di Kabupaten Bogor berinisial NM (13) sempat menghebohkan warga daerah tersebut. Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, adegan itu berdurasi sekitar 4 menit, dan dilakukan di luar jam sekolah.
Keluarga NM pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor.

Heboh, Siswi SMP di Bogor Shooting Video Mesum

Heboh, Siswi SMP di Bogor Shooting Video Mesum
ilustrasi video mesum

BOGOR - Kasus video mesum yang melibatkan pelajar kembali membuat heboh di Kabupaten Bogor. Dalam video yang berdurasi sekitar 4 menit itu, pelaku perempuannya adalah salah satu siswi SMP negeri di Bogor.
Dari informasi yang berkembang, pelaku perempuan dalam video itu berinisial NM (13), siswi kelas 2 SMP. Sementara itu, pelaku prianya tak dikenal. Video itu sudah beredar sejak sebulan lalu.
Kepala SMP tempat NM belajar, Agus Nanan, ketika ditemui Kompas.com di sekolah, membenarkan hal tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan kronologi beredarnya video mesum yang melibatkan anak didiknya itu.
"Saya tahu masalah ini dari guru-guru di sini karena saya sendiri baru hari ini serah terima jabatan menjadi kepala sekolah di sekolah ini. Jadi, kalau ditanya soal kronologinya, jujur saya tidak tahu," kata Agus, Rabu (8/10/2014).
Ia juga menjelaskan, terkait kasus ini, pihak sekolah berencana akan memberikan arahan dan motivasi kepada NM karena dia adalah korban.
"Secara instansi, kami selaku pihak sekolah akan memberikan motivasi dan bimbingan agar psikologisnya tidak terganggu," ucap Agus.
Sementara itu, pembina OSIS SMP tersebut, Ceceng Slamet, mengakui sempat melihat video itu. "Iya, saya sempat melihat rekaman video itu. Kalau dilihat dari gambarnya, video itu direkam oleh handphone pelaku prianya," tuturnya.
Ceceng menambahkan, ia bersama beberapa guru yang lain sudah bertemu dan membahas masalah ini dengan keluarga NM.
"Kalau dari keterangan NM, yang pertama kali menyebarkan video itu adalah kakak kelasnya yang berinisial EY," ujar Ceceng.
Di lain pihak, RN (15), yang merupakan teman korban, mengatakan, dia juga sempat melihat video itu yang didapatnya dari salah satu temannya.
"Video itu saya sempat lihat, tapi cuma sebentar. Ia (NM, red) benar teman saya satu sekolah. Tapi, saya tidak mengenal siapa laki-laki dalam video itu," ungkapnya.

Geger! Video Mesum Siswi SMP di Kebun Pisang

Geger! Video Mesum Siswi SMP di Kebun Pisang
Ilustrasi
 
BOGOR -- Warga Bogor geger dengan beredarnya, rekaman video mesum yang dilakukan EM (15) siswi sebuah SMP di Kabupaten Bogor dan MM alias Empang (21). Video mesum berdurasi sekitar 5 menit itu dibuat di salah satu kebun pisang di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Polisi sudah mengamankan pelaku penyebaran video mesum tersebut. Terungkapnya kasus video mesum itu bermula dari razia handphone (HP) yang dilakukan guru di SMP tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, seorang guru menemukan rekaman video mesum dari salah satu HP siswa yang pemainnya siswi di SMP tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor, AKP A Faisal Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku perekam dan penyebar video mesum tersebut. "Kami langsung mencari siapa pemain dalam video tersebut," katanya di Polres Bogor, Jumat (10/10/2014).
Video tersebut kata Faisal, direkam dengan menggunakan sebuah handphone merk Blackberry. "Dilakukan di sebuah kebun pisang dekat bebatuan, pada sebuah pangkalan pasir. Disana terekam bagaimana pelaku melakukan adegan mesum mulai dari membuka baju sampai dengan selesai," ujarnya.