Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 06 Oktober 2012

KPU Kalbar Sudah Siapkan Jawaban

KPU Singkawang Siapkan Lawyer

Pontianak – Bersama lawyer, KPU Kalbar tengah menyiapkan jawaban atas gugatan pasangan Morkes-Burhanuddin (MB) yang sidang perdananya Senin, 8 Oktober.
“Kami sedang rapat untuk membahas itu,” ungkap anggota KPU Provinsi Kalbar dr Sofiati ketika dihubungi Rakyat Kalbar, Jumat (5/10).
Sejauh ini KPU Kalbar sangat merahasiakan lawyer yang mereka sewa sehingga tak dapat dihubungi media. Jawaban yang disiapkan termasuk gugatan Armyn-Fathan yang belum dijadwal sidangnya.
Jauh sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pasangan Tambul-Barnabas (Berkibar) sudah mengajukan gugatannya ke PTUN Pontianak terkait status Armyn yang masih TNI aktif diloloskan KPU Kalbar.
Sementara MB juga salah satu materi gugatannya perihal Mayjen TNI Armyn Alianyang yang masih TNI aktif saat mendaftar hingga saat ini dengan temuan Skep Panglima TNI No. Kep/639/IX/2012 tanggal 24 September 2012 tentang mutasi jabatan 85 Perwira TNI di lingkungan TNI.
Menurut Sofiati, KPU Kalbar memang sudah menyiapkan berbagai persiapan termasuk penasihat hukum dan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam persidangan sesuai dengan materi gugatan.
Pasangan Arafah telah memasukkan gugatan terhadap KPU Kalbar yang sudah menetapkan hasil pemilukada termasuk menetapkan pemenangnya.
Sementara itu KPU Singkawang belum jelas sejauh mana kesiapannya menghadapi gugatan pasangan HK-Ahyadi yang merasa dizalimi lewat ribuan pemilih yang tak dapat menyalurkan hak politiknya.
Pemeriksaan uji materi gugatan Pilwako Singkawang dilaksanakan 8 Oktober siang hari setelah gugatan Pilgub Kalbar. Sumber menyebutkan, KPU Singkawang telah menyiapkan pengacara Nazirin, mantan anggota KPU era 2007. (kie/dik)

Cuti? Incumbent Mundurlah

Setuju Mendagri agar Pilkada Fair dan Imbang


Incumbent mundur
ZMS
Pontianak – Wacana memundurkan incumbent yang kembali bertarung ke pemilukada yang sedang digodok Mendagri Gamawan Fauzi ditanggapi beserba. Kenyamanan dengan fasilitas negara dicemburui calon lainnya.
Tahun 2013 hadapan, setidaknya empat daerah akan berpesta demokrasi, yakni Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Kayong Utara, dan Kota Pontianak. Kemungkinan apa yang diusulkan Mendagri bakal terwujud. Bagaimana para petahana?
Paryadi misalnya, setuju dengan wacana fair play itu. Wakil Walikota Pontianak itu mengaku agar pertarungan meraih kursi kepala daerah lebih fair dan imbang antara calon baru dan petahana (incumbent).
“Selain itu supaya incumbent tidak melakukan penggunaan fasilitas pemerintah. Tapi ini kan masih wacana dan pastinya akan ada pro-kontra,” kelit politisi Partai Demokrat ini yang ditinting bakal maju lagi bersama Sutarmidji, 2013.
Sebagai petahana, Paryadi menilai wacana itu ada plus-minus. Hanya saja dia berharap incumbent cukup mengajukan cuti saja. Masalah cuti inilah yang sejak lama dirasakan tidak adil dan tetap punya dampak luas pada calon konstituen.
“Pastinya kalau dia mau maju di luar daerah yang dia pimpin, harus tetap mengundurkan diri. Peraturan itu arahnya ke sana. Sedangkan kalau incumbent maju juga ke pilkada, saya pikir tidak seharusnya dia mengundurkan diri, cukup hanya minta cuti,” kata pria kelahiran 8 Februari 1978 itu.
Menurutnya, memang ada sisi yang terganggu seperti masalah keuangan tetapi tapi tidak terlalu riskan. Karena proses atau pelaksanaan pilkada sekitar enam bulan sudah menjelang selesai masa jabatan.
“Kalau masalah anggaran, saya rasa sudah ditangani dulu oleh kepala daerah sebagai tanggung jawabnya kepada negara. Memang problem itu berat, karena masalah anggaran kepala daerah harus turun untuk menentukannya,” kata Paryadi.
Bagaimana kalau calonnya dari kepala daerah lain ikut bertanding ke pilkada seperti Jokowi yang fenomenal itu, Paryadi tampak ragu menjawabnya. Bagaimanapun, politisi muda itu berharap wacana mundurnya incumbent bisa terlaksana segera.
“Agar proses pilkada berjalan adil dengan fasilitas yang sama. Tak ada alasan lagi untuk mengatakan proses pilkada tidak fair dan tidak imbang,” tegasnya.

Lepas jabatan

Bupati Pontianak Drs H Ria Norsan MM menanggapi enteng wacana Mendagri memundurkan incumbent yang maju bertarung. “Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk aturan yang mewajibkan incumbent mundur dari jabatannya itu,” katanya, Kamis (4/10).
Norsan punya pemahaman bahwa maksud dan tujuan incumbent mundur demi kelangsungan dan kelancaran kinerja pemerintah daerah. Mungkin saja pemerintah pusat tidak ingin kinerja terganggu lantaran ikut pemilukada.
“Di dalam birokrasi itu struktur jabatannya sudah lengkap. Mulai dari bupati, wakil bupati, sekda, hingga kabid dan kasi. Jika memang kepala daerah harus mundur, maka masih ada wakil atau sekda beserta para asisten yang bisa menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Senada, Bupati KKR Muda Mahendrawan SH mengapresiasi wacana Mendagri memundurkan petahana yang saat ini tengah digodok di pusat. “Setuju, bagus usulan tersebut agar pelaksanaan pilkada berkeadilan. Semua jadi fair,” kata bupati yang maju ke pilbub lewat calon independen itu menjawab Rakyat Kalbar, Senin (1/10).
Menurut Muda yang sudah memastikan diri maju kembali di Pilkada Kubu Raya 2013 mendatang dengan perahu PAN bahwa Mendagri punya alasan yang kuat dengan usulan tersebut.
Wakil Bupati Sanggau Paolus Hadi yang dipastikan akan maju mencalonkan sebagai orang nomor satu di Kabupaten Sanggau bisa memahami wacana Mendagri.
“Ya, kita harus tunduk dengan aturan. Kalau saya ingin maju ke Pilkada Sanggau nantinya harus mengikuti jika revisi Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Peme­rin­­tahan Daerah itu disetujui,” tegasnya kemarin.
Kendati begitu, senapas dengan Paryadi, dia mengatakan alangkah baiknya jika incumbent hanya cuti saja saat mengikuti tahapan pilkada. “Saya rasa kalau cuti saja pun tak apa-apa. Pemerintahan bisa tetap jalan dan program bisa dilaksanakan dengan jeda waktu yang ada. Ketika tidak kampanye, bisa mengurusi pemerintahan,” dalihnya.
Tapi, lanjut Hadi, jika sudah menjadi aturan tidak ada alasan untuk membantah atau mengabaikan. “Kita tunduk dengan aturan. Kalau sudah begitu maunya aturan jelas harus kita jalani,” pungkasnya.
Krisantus Kurniawan SIp MSi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, juga setuju kalau petahana undur diri sebelum maju kembali dan tidak sekadar cuti.
Mantan Ketua DPRD Sanggau ini menyambut baik usulan Mendagri karena mekanisme pemerintahan tetap bisa berjalan seperti biasa oleh jajaran pejabat yang ada.
“Kalau untuk ke depannya, baguslah itu. Paling tidak untuk menghindari penggunaan fasilitas negara dan kekuasaan,” kata Krisantus. (hak/SrY/fia/jul)

Mundur Itu Demi Jujur dan Adil

Pontianak – Ada semangat dan gairah baru bila petahana mundur dari jabatan untuk kembali ikut bertarung memperebutkan kursi pemerintahan. Peluang itu tengah dibuka oleh Mendagri Gamawan Fauzi lewat revisi Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Peme­rin­­tahan Daerah.
“Saya setuju sekali supaya fasilitas dan aset negara tidak terpakai. Meskipun biasa saat kampanye yang bersangkutan harus izin dan mengajukan cuti, tetap saja ada kekuasaan atas aset dan perangkat. Kalau mundur, tidak ada pasangan calon yang lebih diuntungkan,” ungkap pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Tanjungpura DR Zulkarnaen dihubungi Rakyat Kalbar, kemarin.
Zulkarnaen mengapresiasi dan setuju dengan rancangan perubahan atau revisi UU tersebut. Sebab yang namanya manusia banyak akal dan kepiawaian yang bisa digunakan karena kekuasaan yang melekat. “Jika jabatan seseorang tidak dilepas, ketika maju menjadi calon kepala daerah cenderung akan menggunakan fasilitas negara,” ujarnya.
Menurutnya, kerawanan menggunakan fasilitas negara oleh incumbent dapat berbentuk beragam. Mulai momen sarasehan, rakor kepala desa, belum lagi fasilitas dan kegiatan PKK istri petahana, yang semuanya sangat gampang memengaruhi calon konstituen.
Termasuk program pembangunan, jangka waktu peresmian proyek, jadwal penancapan tiang pertama, bahkan sampai acara di tempat ibadah pun bisa dimanfaatkan atas nama kekuasaan dan jabatan.
“Tak hanya fasilitas, pengaruh jabatan terhadap calon konstituen di Indonesia yang primordial ini masih kental. Begitu pun dengan kesetaraan jabatan, harus ada pemisahan yang jelas antara atasan dan bawahan,” kata Zulkarnaen.
Karena itu, mundur dari jabatan yang hanya beberapa bulan adalah sangat baik, termasuk tidak boleh membuat keputusan minimal 3 bulan sebelum mengundurkan diri.
“Hal itu juga dalam rangka menjaga harmonisasi antara kepala daerah. Sehingga tidak ada seorang bupati/walikota yang sungkan saat bertarung dengan gubernurnya,” katanya.
Lanjutnya, kalau sudah ada aturan yang jelas mengatur kepala daerah yang maju harus lepas jabatan, hal itu tentunya lebih fair dan adil dalam berpolitik.
“Tidak ada lagi istilah incumbent diuntungkan dengan jabatannya. Meskipun sedikit banyak pasti incumbent sangat besar pengaruhnya pada masyarakat,” ujarnya. (kie)

Christiandy Bantah Pemprov Korup

Pontianak – Banyak pihak duduk tak nyaman dengan rilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menempatkan Kalbar ranking ke-5 terkorup dari 33 provinsi se-Indonesia.
“Tergantung memersepsikan hal itu. Tetapi kalau dikatakan itu dasarnya dari BPK, sepertinya BPK saja mempertanyakan dari mana data yang diperoleh Fitra,” kelit Wagub Christiandy Sanjaya menjawab Rakyat Kalbar, kemarin.
Seperti diberitakan, Kalbar menanggung dana korupsi hingga Rp 289 miliar lebih kurun 2005-2008. Bahkan setelah rilis Fitra ke media-media, malamnya detik.com memberitakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membahas kasus sebahat antara eksekutif-legislatif dalam mengelola anggaran di APBD.
Christiandy mengaku pihaknya mencermati apa yang dijelaskan oleh BPK Perwakilan Kalbar terkait sumber data yang dipakai Fitra. Pertama, ini bukan hanya unit provinsi, tetapi termasuk kabupaten/kota. Artinya, itu laporan keuangan 15 unit dengan perincian 14 kabupaten/kota dan satu provinsi. Kedua, BPK mengatakan angkanya tidak sebesar yang dirilis oleh Fitra.
“Data yang dirilis itu juga data dari tahun 2005-2008. Kami mulai tugasnya dari 2008 hingga 2012. Jadi sangat lucu jika mengatakan pemerintahan kita ini sangat korup. Itu persepsinya saja,” ujar Wagub.
Christiandy meminta hal itu untuk diluruskan berdasarkan penjelasan BPK agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat. “Saya sudah langsung pimpin rapat termasuk sekda dan kepala inspektorat juga hadir,” katanya dan menilai apa yang dirilis Fitra itu bukan korupsi.
“Sebenarnya jika yang dipakai data terakhir ini, berbagai temuan BPK itu bukan berarti korupsi. Dari 13 rekomendasi BPK itu hanya satu yang sedang kita bereskan. Selebihnya sudah selesai,” tandasnya.
Makanya, tambah Christiandy, Pemprov Kalbar tahun ini naik peringkat dalam menyelesaikan berbagai rekomendasi. “Dulu kita skornya peringkat kesembilan. Sekarang sudah peringkat keempat. Tidak semua rekomendasi itu menyatakan kerugian negara,” jelasnya.
Ada tiga kategori seperti disampaikan BPK. Pertama, kasus yang telah ditetapkan SK pembebanannya. Kedua, kasus yang sedang dalam proses penyelesaian pembebanan. Ketiga, kasus yang berupa informasi kerugian daerah namun belum diproses penyelesaian kerugian daerahnya.
“Ada yang sifatnya administratif. Laporan dalam rapat terakhir hanya satu yang belum diselesaikan. Ini bukan berarti kita tidak berupaya,” kata Christiandy. (kie)

Menakar Kecurangan di MK

Hiruk-pikuk dan hura-hura serta euforia pemilukada harus tahan napas sejenak. Artinya, menang jangan jemawa lantaran KPU itu anggotanya adalah manusia dengan segala kelemahannya.
Kalah-menang dalam pemilu sudah biasa, seperti kita semua mandi pagi dan gosok gigi. Tapi apakah saat gosok gigi ada sisa daging yang masih terselit? Tentu, baik KPUD maupun para calon pemenang masih harus lewat satu tahapan lagi. Keputusan KPUD sudah benar atau Mahkamah Konstitusi menyatakan pilkada ulang.
Masyarakat harus paham bahwa kubu yang menggugat KPU itu orang bukanlah tidak mengakui kekalahannya dalam pemilukada. Pascapenetapan pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar dan Pemilihan Walikota Singkawang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat dugaan ketidakjujuran. Baik oleh pelaksana pilkada (KPUD) maupun pesertanya.
Nah, Mahkamah Konstitusi dimohon untuk menguji apa benar gugatan para penggugat yang sama-sama punya banyak pendukung. Pasangan Pilgub Kalbar yang menggugat yakni Armyn-Fathan dan Morkes-Burhanuddin. Sedangkan Tambul Husin dan Barnabas Simin sebelum pilkada berlangsung secara gentleman sudah menggugat di PTUN Pontianak. Sedangkan di Kota Singkawang, hanya satu pasang kandidat yang menggugat ke MK, yakni Hasan Karman dan Ahyadi.
Ramainya yang menggugat ke MK ini merupakan pendidikan politik, bahwa tidak semua pasangan calon telah benar, dan tidak terlepas kemungkinan penyelenggara pilkada yakni KPUD, tidak berlaku jujur dan adil.
Bila ditinjau dari pemikiran praktis, apa yang dirasakan masyarakat tentunya masuk akal, karena mereka menganggap bila KPU sudah menetapkan pemenangnya berarti pemilukada sudah berakhir. Walaupun sebenarnya tidak demikian.
Mampukah semua kandidat menjelaskan kepada masyarakat atau paling tidak kelompoknya masing-masing, kalau gugatan ke MK itu hanya mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)? Hal itu sesuai tugas dan kewenangan si pembela konsitusi itu yakni memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Masyarakat hanya mengetahui hasil pemilihan umum itu berupa perolehan suara masing-masing kandidat, siapa yang terbanyak, dialah yang menang. Bila diperselisihkan, apakah karena keliru menghitung, memanipulasi hitungan, atau lainnya? Bagaimana dengan kecurangan-kecurangan selama pemilukada? Tunggu saja putusan MK! (mordiadi)

Mami Menjual Saya kepada Om-om

Lagi, Siswi SMP Jual Diri
 
Pontianak – Jajaran Reskrim Polresta Pontianak meringkus Bunga, 14, siswi salah satu SMP Negeri Pontianak Barat menjajakan tubuhnya di hotel di kawasan Kota Pontianak, Kamis (4/10).
Siswi kelas IX atau 3 SMP itu tinggal di Kecamatan Pontianak Barat. Bunga diamankan polisi ketika melakukan hubungan intim dengan pria hidung belang.
Kepada petugas, Bunga mengaku keperawanannya direnggut pacarnya ketika duduk di kelas VIII SMP. Setelah perawannya direnggut, Bunga diputuskan pacarnya.
Kemudian anak baru gede (ABG) itu bertemu wanita yang biasa dipanggil Mami. Wanita tersebut sudah sering menjual anak-anak bawah umur kepada om-om berhidung belang. “Mami membujuk saya melayani om-om hidung belang dengan imbalan uang,” kata Bunga.
“Awalnya saya hanya mau melayani om-om di bagian luarnya saja. Tetapi om itu memaksa saya melayani dia luar-dalam. Ketika saya menolak, dia melapor kepada Mami dan saya dimarahi Mami. Akhirnya saya layani om itu,” ungkap Bunga.
Setelah melayani nafsu si hidung belang, Bunga mendapatkan upah dari Mami Rp 180 ribu. Merasa memegang banyak uang, gadis bau kencur tersebut tidak lagi menolak melayani tamu Mami.
“Saya melayani tamu yang sudah membuat perjanjian dengan Mami. Saya selalu menuruti apa yang dikatakan Mami. Bahkan Mami yang jemput saya di sekolah, bahkan saya biasa bolos sekolah kalau lagi ada tamu,” jelas Bunga.
Bunga mengaku hampir setiap hari melayani pria hidung belang. Ketika dijemput Mami, gadis tersebut mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian biasa yang dibawanya dari rumah. Kemudian Bunga diantar ke hotel dari kelas teri hingga berbintang. Biasanya Bunga diantar Mami ke Hotel Kapuas Dharma, Villa Kapuas Dharma, Hotel Garuda, Hotel Flamboyan, dan Hotel Mini. “Saya jarang menerima uang langsung dari om-om yang saya layani. Saya menerima upah langsung dari Mami,” papar Bunga.
Kepada petugas, Bunga juga mengaku sudah empat kali melayani nafsu Bm, 52, yang diamankan polisi di Hotel Mini, Jalan Penjara, bersama Yn, 14, dan Fn, 14, beberapa waktu lalu. Bunga melayani Bm di Hotel Mini. “Kalau melayani Om Bm, saya mainnya di Hotel Mini, tidak pernah di hotel lain,” ujarnya.
Bunga mengaku paling besar menerima upah Rp 800 ribu. Saat itu Mami menjualnya kepada orang kaya seharga Rp 6 juta. “Saya tidak kenal dengan orang itu,” ungkap Bunga saat dimintai keterangan di Mapolresta Pontianak didampingi Direktur YNDN Kalbar Devi Teomana, kemarin.
Bunga menggeluti dunia hitam tersebut sejak Januari 2011. Dia tidak memperlihatkan wajah curiga dengan orang tuanya. Sebaliknya, apa pun yang diperintahkan orang tuanya selalu dipatuhinya.
“Orang tua saya tidak curiga. Mereka tahunya saya pergi sekolah. Karena saya melayani tamu pada jam sekolah,” jelas Bunga. (sul)

Bunga, Fn, dan Yn Satu Sekolah

Pontianak – Bunga, 14, ternyata satu sekolah dengan Fn, 14, dan Yn, 14, siswi SMP yang menjual dirinya kepada Bm, 52, di Hotel Mini Jalan Penjara Pontianak Kota.
Ketiga anak baru gede (ABG) tersebut sudah biasa melayani pria hidung belang di wilayah Kota Pontianak. “Saya kenal dengan Yn dan Fn karena kami satu sekolah. Bahkan kami satu kelas,” ungkap Bunga.
Ternyata Bunga yang memperkenalkan Yn dan Fn kepada pria hidung belang. Bahkan memperkenalkan kepada Bm, pria yang biasa mengencani Yn dan Fn.
“Fn dan Yn terjun ke dunia ini karena awalnnya mereka yang meminta nomor hand phone om-om. Dulu awalnya hanya saya yang melakukan ini, tapi karena kawan saya itu Fn dan Yn meminta nomor om-om, maka saya berikan. Yang jelas kami bertiga sering main dengan Bm. Kadang Bm yang menghubungi, kadang kami,” ungkap Bunga.
Bunga mengaku apa yang dilakukannya sudah diketahui keluarganya. Bahkan ibunya sempat shock setelah mengetahui anak gadisnya ditiduri pria hidung belang hingga berkali-kali. “Saya terakhir main sama om-om pada bulan Februari 2012. Habis itu saya tak mau lagi. Selama ini saya melakukannya karena didesak oleh Mami. Karena Mami mengancam, kalau tak mau lagi melayani om-om, maka akan pergi ke rumah orang tua saya dan mengatakan kalau saya punya utang kepadanya,” jelas Bunga.
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar Devi Teomana mengatakan Pemkot Pontianak harus buka mata dan peduli terhadap anak, terutama yang berkaitan dengan hukum. “Selama ini pemerintah kayaknya tidak peduli. Dinas terkait juga harus prihatin tentang kasus ini, agar generasi penerus bangsa tidak hancur,” tegas Devi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayetno mengatakan jajarannya melakukan pengembangan terhadap jaringan prostitusi yang melibatkan anak bawah umur. Apalagi sudah banyak kasus asusila yang melibatkan pelajar SMP di Kota Pontianak.
“Bukan hanya satu orang tersangkanya, tetapi banyak. Namun kami masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya. (sul)