Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 15 Desember 2014

Usai Curi Ponsel Pelajar SMA Ajak Korbannya Bersetubuh atau Serahkan Rp 500 Ribu

Usai Curi Ponsel Pelajar SMA Ajak Korbannya Bersetubuh atau Serahkan Rp 500 Ribu
Ilustrasi 
T
KANDIS - Ada-ada saja ulah AW (17), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Kandis. Usai mencuri handphone, ia nekad menghubungi korban, seorang wanita sebut saja Bunga, via sms.
Ia menawarkan dua pilihan kepada korban jika ingin handphone tersebut dikembalikan. Pertama, korban diajak berhubungan badan atau opsi kedua korban memberikan uang senilai Rp 500 ribu kepada pelaku.
Korban lalu memilih opsi kedua dan pelaku menyuruh korban untuk berjumpa di sebuah lapangan Bola Kebun Sei Rokan, Kecamatan Kandis, Minggu (14/12/2014) siang, untuk menyerahkan uang. Sayangnya, rencana pelaku tidak berjalan mulus. Korban datang menemui pelaku dengan membawa petugas kepolisian.
Polisi lalu membekuknya dan menggiring pelaku ke Mapolisek Kandis, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita mengamankan seorang pelajar inisal AW (17), pelaku pencurian handphone, yang dibekuk Minggu (14/12/2014) siang 13.00 WIB, di lapangan Bola Kebun Sei Sei Rokan Desa Samsam, Kecamatan Kandis," kata Kapolsek Kandis, Kompol Wawan kepada Tribun Pekanbaru

10 Tahun Ayah Ini Intimi Anak Kandung

10 Tahun Ayah Ini Intimi Anak Kandung
ist
ilustrasi trauma. 

RIYADH - Aksi bejat oleh pria asal Arab Saudi. Pria yang juga seorang ayah ini dihukum mati oleh pengadilan tinggi Saudi Arabia lantaran tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Dilansir dari Emirates247, Senin (15/12/2014), pria yang tidak disebutkan namanya tersebut mengaku telah memperkosa anaknya sejak kecil hingga berusia 13 tahun. Tidak disangka, ayah bejat ini telah melakukan aksinya selama 10 tahun terakhir.
Pengadilan di Arab Saudi memberikan hukuman mati kepada sang pelaku. Sebelumnya, sang pelaku membantah telah memperkosa anaknya.
Ayah bejat ini sempat meminta kepada hakim untuk mengurangi hukumannya menjadi 13 tahun penjara dan 2.000 kali dicambuk. Namun, pengakuan sang pelaku membuat masyarakat setempat kesal. Mereka meminta kepada hakim untuk memberikan hukuman berat terhadapnya. (Cesariana Sitanggang)