Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 22 Mei 2012

Calon Bidan dan Pemerkosanya akan Menikah

 

Calon Bidan dan Pemerkosanya akan Menikah
net
ilustrasi

JAKARTA -Akibat suka sama suka hingga berhubungan badan, lalu membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku diperkosa, JM  dan SU direncanakan akan melangsungkan pernikahan seusai laporan JM terkait dugaan pemerkosaan dicabut.
Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, saat dihubungi Senin (30/1/2012).
"Rencananya, JM akan segera cabut laporannya itu,  dan keluarga berencana segera menikahkan mereka dalam waktu dekat," ucap Budi.
Budi menjelaskan, laporan palsu JM tidak lagi jadi tanggung jawab pihak kepolisian. Budi pun mengaku kini pihaknya tengah berbalik mencari pasal yang bisa dijerat kepada JM karena  laporan palsunya.
Dia menambahkan, untuk menjerat JM dengan pasal laporan palsu, tentu  harus ada pihak yang  dirugikan terkait laporan itu. Namun dalam laporan itu, pihak JM tidak menyebutkan nama siapa dugaan pelaku pemerkosaan.
"Bisa saja JM kami jerat, asalkan SU merasa dirugikan dengan laporan palsu JM," tambah Budi.(*)

JM dan Pemerkosanya Ternyata Sudah Kenal di Facebook


JM dan Pemerkosanya Ternyata Sudah Kenal di Facebook
NET
Ilustrasi. 
 

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan JM  pertama kali berkenalan dengan Iwing melalui situs jejaring sosial Facebook lewat  teman JM.
"Jadi mereka itu sebelumnya chatting dengan temannya. Lalu  ada temannya sekampung di kontak facebooknya, kemudian mereka tukar nomor hp dan setelah itu keduanya bertemu," kata Rikwanto.
Kemudian Rikwanto menjelaskan setelah bertemu,  JM dan Iwing pun berjalan-jalan ke Situ Gintung, dan kemudian pergi menuju ke rumah kos rekan JM di kawasan Ciputat.
"Nah, di sanalah persetubuhan antara JM dan Iwing dimulai. Mereke menuju ke kosannya kemudian yngg punya kosannya pergi di sana dilakukan persetubuhan dalam satu malam," kata Rikwanto.
Lebih lanjut, menurut keterangan pelaku yang juga mahasiswa di salah satu Universitas di Jakarta ini, ia lakukan persetubuhan di dalam kosan  sebanyak 4 kali.
Keterangan pelaku pun sangat jauh berbeda ini jauh dengan laporan JM yang mengatakan ia diperkosa di pinggir rel di kawasan Kebayoran Lama, oleh lima orang laki- laki.
Menanggapi hal ini Rikwanto mengaku akan menunggu konfirmasi dari JM usai JM kondisinya membaik setelah dirawat di Rumah Sakit.

Perkosa Remaja Korsel, Tentara AS Dihukum 10 Tahun


Perkosa Remaja Korsel, Tentara AS Dihukum 10 Tahun
net
ilustrasi
Seorang tentara Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun oleh Pengadilan Seoul, karena memperkosa seorang gadis remaja, pada tahun lalu.

Prajurit Kevin Robinson, 21, dinyatakan bersalah telah memperkosa seorang perempuan berusia 17 tahun, di rumah gadis itu, Seoul di bulan September, ujar seorang juru bicara pengadilan, seperti dikutip dari Channelnewsasia, Rabu (9/5/2012).

Tidak diketahui apakah ia akan mengajukan banding atas putusan itu tidak.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh tentara AS di Korsel, sudah berulang kali terjadi. Pada November tahun lalu pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada seorang prajurit AS, karena memperkosa seorang gadis berusia 18 tahun di kota Dongducheon, dekat perbatasan dengan Korea Utara.

Dalam kasus terbaru, seorang tentara yang masih berpangkat prajurit, mengajak seorang remaja perempuan minum-minuman keras, dan melecehkannya setelah mabuk.

Diketahui, terdapat, 28.500
tentara AS ditempatkan di Korsel, dan menjadi persoalan baru bagi penduduk Korsel, walau banyak yang melihat kehadiran mereka yang diperlukan untuk mencegah serangan dari Utara.

Perkosa Rekan, 13 Petugas Pemadam Kebakaran Ditangkap



Tiga belas petugas pemadam kebakaran Kota Paris, Prancis, pada hari ini, Kamis (10/5/2012), ditahan polisi atas tuduhan memperkosa rekan juniornya.

Serangan seksual itu terjadi, saat mereka baru kembali dari kompetisi senam di Kota Colmar, yang terletak di wilayah Timur Prancis. Saat itu sejumlah anggota pemadam kebakaran senior, melakukan perpeloncoan kepada seorang anggota baru.

Anggota pria itu, diserang secara seksual oleh beberapa anggota pemadam senior, lalu kemudian diperkosa. Ia coba melawan, namun tak mengubah keadaan, karena ia segera dibekuk oleh anggota pemadam kebakaran lainnya.
Para pengamat menilai, insiden itu mengancam reputasi Brigade Pemadam Kebakaran Paris, yang kini 8.500 petugas pria dan wanita. (bbc)

Tukang Pijat Mesum Lecehkan 18 Perempuan Pelanggannya


Tukang Pijat Mesum Lecehkan 18 Perempuan Pelanggannya


LONDON - Seorang remaja perempuan di Utara Kota London, Inggris, mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari seorang terapis yang memijat tubuhnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Southwark, Inggris, Kamis (10/5/2012), gadis itu mengaku dilecehkan oleh Daniel Pytlarz, di Panti Pijat Violet Clinic Body and Skincare Spa. Daniel dan istrinya adalah pemilik panti pijat tersebut.
Awalnya, gadis itu tidak berniat pergi pijat. Namun, karena ibunya sudah menyewa Daniel untuk memijat sebagai hadiah ulang tahunnya yang ke-17, mau tak mau gadis itu pergi ke Violet Clinic.
Setibanya di sana, ia langsung menerima layanan pijat dari Daniel, yang memulai melulurkan scrub ke seluruh tubuhnya.
Ia tidak mengerti pijatan yang ia terima merupakan bagian dari terapi. Namun, lama-lama sang gadis mulai risih, setelah Daniel menyentuh bagian sensitif tubuhnya.
"Saya benar-benar bingung, dia bertanya apakah aku menyukainya, dan aku bilang tidak. Dia berkata, maaf, saya tidak bermaksud membuat Anda tidak nyaman," ungkap gadis itu, seperti dikutip dari Dailymail, Kamis (10/5/2012).
Insiden itu, menurut jaksa penuntut umum (JPU) Lesley Jones, terjadi pada 17 September tahun lalu.
Nyatanya, gadis itu bukan korban pertama dari aksi mesum Daniel. Setidaknya, sebanyak 18 perempuan lain yang pernah mendapatkan pijatan Daniel, mengaku mendapat perlakuan serupa.
Menurut Lesley, Daniel mengambil keuntungan dari para perempuan yang menjadi kliennya, saat berbaring telanjang atau setengah telanjang di mejanya.
"Kami telah mendengar istilah-istilah seperti pijat seluruh tubuh, pijat tantra, dan pijat relaksasi yang mendalam. Namun, istilah eufemisme yang digunakan oleh terdakwa hanya untuk menutupi perilaku predatornya," tuturnya.
Daniel dituntut 14 tuduhan terkait pelecehan seksual, dan tujuh tuntutan serangan seksual terhadap 18 perempuan. (*)

Oknum PNS Gadungan Tiduri Siswi SMP

Oknum PNS Gadungan Tiduri Siswi SMP

Ilustrasi





KEFAMENANU--YT, oknum PNS Gadungan yang menyamar sebagai petugas pemeriksa keuangan Propinsi NTT ternyata tidak hanya menipu tetapi juga meniduri anak di bawah umur. AK alias melati  (14),siswi SMP,  warga Desa Haulasi, Kecamatan Miomafo Barat, menjadi korban lelaki yang ditangkap di Terminal Kota Kefamenanu karena terlibat kasus penipuan kepada sejumlah pedagang kecil di daerah itu. Korban terpaksa menyerahkan kehormatanya kepada lelaki pengangguran ini  karena diancam dibunuh.
Melati mengaku bertemu pelaku  di rumah orang tuanya awal Maret lalu. Saat itu, kata Melati, pelaku datang ke rumah dan mengaku sebagai petugas pemeriksa keuangan.  "Waktu itu dia mengaku pegawai pemeriksa keuangan di Atambua. Setelah berkenalan, dia meminta saya menjadi istrinya. Saya terpaksa mau karena dia ancam bunuh saya," kata Melati, Senin (21/5/2012).
Korban mengaku telah berulang kali berhubungan badan dengan pelaku. "Kita sudah berulang kali berhubungan badan. Mulai dari sebelum Paskah sampai sehari sebelum dia ditangkap. Kami melakukannya di rumah orangtua saya karena dia tinggal di rumah orangtua saya. Saya dan orangtua tidak berani melapor ke polisi karena dia ancam bunuh kami semua," ungkap Melati.
Kedua orangtua korban mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi perilaku pelaku karena selalu diancam.
KK,  ibu kandung korban mengatakan, mereka takut melaporkan perbuatan YT kepada pihak kepolisian karena takut yang bersangkutan seorang pejabat besar."Dia larang anak saya ikut kegiatan di sekolah. Dia juga suruh anak saya berhenti sekolah. Kasihan anak saya. Dia terpaksa harus kawin padahal anak saya baru kelas satu SMP," demikian KK.
KK sangat khawatir anaknya hamil karena usianya masih sangat mudah. "Kalau bulan ini belum datang bulan berarti anak saya hamil. Dia masih kecil," kata KK.
Kasus ini sedang dalam penanganan Pihak Mapolres TTU. Sedangkan tersangka, YT sudah ditahan sejak pekan lalu karena kasus penipuan. Ketika Melapor ke Mapolres TTU, Melati yang ditemani kedua orangtuanya, petugas fasilitator WVI Kecamatan Miomafo Barat, membawa serta seluruh bukti-bukti mulai dari pakaian tersangka hingga celana dalam korban yang digunting  tersangka ketika memaksa korban melakukan hubungan badan.

Kemensos Bina 12 Korban Trafficking

Sambas – Dua belas korban trafficking asal Kabupaten Sambas yang ditangkap Polres KP3 Tanjung Priok beberapa waktu lalu, hingga sekarang masih mendapat pembinaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA).
RSPA tersebut terang Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Sambas Arsyad SH MSi, merupakan milik Kemensos RI.
Dijelaskan Arsyad usai mengikuti Case Conference (CC) penanganan 12 kasus anak korban trafficking asal Kabupaten Sambas belum lama di Jakarta, Kemensos merespons kasus ini. Apalagi acara CC ini dihadiri langsung Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH, Ketua DPRD Sambas H Mas’ud Sulaiman, Kadisnakertransos dan Kepala BPP-KB. Selain itu, juga dihadiri Sekretaris Direktorat Jendral Kementerian Sosial dan beberapa Direktur di lingkungan Kemensos.
“Acara dilanjutkan dengan peninjauan ke RSPA,” kata Arsyad kepada Equator, belum lama ini di Sambas.
Ke-12 korban trafficking berusia 16 hingga 17 tahun, di antaranya Wati binti Asadi, 16, asal Desa penyulung Kecamatan Teluk Keramat, Widiati, 16, Desa Lumbang Kramat Kecamatan Sambas, Monita, 16, Desa Kubung Kecamatan Sambas. Selain itu Lilin Astika, 17, Tuti Handayani, 16, Gustia, 17, Hariati, 16, dan Nurzainah, 16, yang berasal dari Desa Segarau Kecamatan Sambas. Sedangkan Yunita, 17, dari Desa Sepandan Kecamatan Jawai, Dewi, 17, dari Desa Sekuyang Kecamatan Sambas dan Putri Shinta, 16, asal Desa Sekumba Kecamatan Sambas.
Arsyad mengimbau, masyarakat Kabupaten Sambas yang ingin bekerja keluar negeri atau di dalam negeri agar berkoordinasi dengan kepala desa dan instansi terkait, khususnya Disnakertransos.
“Jangan mempekerjakan anak di bawah umur, termasuk di dalam negeri sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Menurut Arsyad, sponsor tenaga kerja yang membawa anak di bawah umur tersebut bernama Hamidah alias Farida alias Ida, yang dibawa oleh A Cong. Para tenaga kerja ini sebelumnya dijanjikan akan dipekerjakan di konveksi dan perusahaan walet milik Aphin dan Hendrik di Jakarta.
“Akibat peristiwa ini, Aphin dan Hendrik ditahan Polisi KP3 Tanjung Priok yang curiga dengan banyaknya anak gadis di kediamannya. Sedangkan A Cong dan Farida masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tandasnya. (edo)

Trafficking ke Timur Tengah Digagalkan

Depsos Serahkan 12 Anak ke Pemkab Sambas

Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH
Muhammad Ridho
Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH menandatangani serah terima anak di bawah umur yang dipekerjakan asal Kabupaten Sambas dari Kemensos RI, Selasa (15/11)
 
Sambas – Departemen Sosial (Depsos) RI melalui Depsos Provinsi Kalbar dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kemensos beserta rombongan menyerahkan 12 anak perempuan di bawah umur yang merupakan korban trafficking kepada Pemkab Sambas, Selasa (15/11) di Aula Kantor Bupati Sambas.
“Kedua belas anak ini dipekerjakan dan akan dikirim ke Timur Tengah,” kata dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH, Bupati Sambas, ketika serah terima dari Depsos.
Kedua belas anak ini sebelumnya diamankan Polres KP3 Tanjung Priok di Jakarta dan selanjutnya dibawa ke penampungan untuk dibina di Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA) milik Kemensos RI.
Menurut Juliarti, begitu mendapat laporan adanya anak umur asal Kabupaten Sambas yang dipekerjakan di Jakarta akan dibawa ke Timur Tengah, Pemkab Sambas cepat merespons. “Kita upayakan ketika itu untuk menjemput anak-anak ini agar dipulangkan ke Kabupaten Sambas,” kata Juliarti.
Tetapi, untuk memulangkannya bukanlah hal mudah dikarenakan banyak prosedur yang harus dilakukan. Makanya difasilitasi Depsos dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kemensos RI. Sebanyak 12 anak itu merupakan warga Kecamatan Sambas, Sebawi dan Kecamatan Teluk Keramat.
“Mereka diamankan aparat hukum di tempat berbeda. Sembilan orang di antaranya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok, sedangkan sisanya ditangkap petugas saat bekerja di sebuah perusahaan sarang burung walet di Jakarta,” kata Juliarti pada kegiatan yang dihadiri Kadisnakertransos, Kepala BPP-KB, serta keluarga korban dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Sambas.
Mereka yang berhasil diselamatkan dari tindakan bermodus trafficking asal Kecamatan Sambas adalah Widiati binti Aspawi, 16, Lilin Astika binti Iskandar, 17, Tuti Handayani binti Abdul Muin, 15, Gustia binti Juhani, 16, Nirta binti Masa, 16, Dewi binti Durasib, 17, Haryati binti Marto, dan Narzaina binti Karnim.
Sedangkan asal Kecamatan Teluk Keramat antara lain Wati binti Asadi, 15, Monita binti Arbain, 16, dan Putri Shinta binti Burhanudin. Asal Kecamatan Sebawi, Yunita Alias Ayu binti Adi.
Setelah memberikan sambutannya, Juliarti menyalami satu per satu anak tersebut seraya mengingatkan agar berhati-hati menerima pekerjaan dan tidak mudah percaya dengan tawaran yang menggiurkan.
“Sebaiknya lanjutkan sekolah, karena usia adik-adik ini seharusnya masih dalam proses pendidikan,” kata Juliarti.
Ia meminta kepada pihak orangtua untuk memerhatikan pendidikan anak-anaknya. (edo)

Jangan Pekerjakan Anak Bawah Umur

Camat Sambas Yusran, Bupati Sambas Juliarti Djuhardi Alwi
Muhammad Ridho
Camat Sambas Yusran di hadapan Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH, berjanji mensosialisasikan bahaya trafficking dalam setiap kegiatan di wilayah kerjanya
 
Sambas – Camat Sambas Yusran SSos mengimbau masyarakat agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk bekerja. Ajakan ini disampaikan menyikapi keberhasilan Polsek KP3 Tanjung Priok menggagalkan pengiriman 12 anak perempuan yang diduga akan dipekerjakan keluar negeri.
Yusran berharap para orangtua jeli dan tidak mudah terpengaruh apabila ada tawaran kerja yang disampaikan oleh orang-orang yang tidak jelas statusnya. Apalagi bila anak masih di bawah umur. Kecuali, tegasnya, ada keterangan khusus dari Dinas Tenaga Kerja dan disosialisasikan secara langsung.
“Kita harus waspada terhadap mempekerjakan anak di bawah umur. Sehingga kasus trafficking yang mengintai kita dapat diantisipasi,” kata Yusran, belum lama ini.
Dengan adanya kasus pemulangan anak di bawah umur asal Kabupaten Sambas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kemensos, merupakan peringatan bagi kita agar selalu waspada dan mengingatkan anak-anak untuk tidak mudah terpengaruh dengan ajakan bekerja keluar negeri.
“Apabila ada pencari tenaga kerja di Kecamatan Sambas yang menawarkan pekerjaan tanpa surat dari instansi terkait, segera laporkan ke aparat hukum terdekat,” imbaunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 anak di bawah umur dipulangkan ke Kabupaten Sambas. Mereka yang berasal dari Kecamatan Sambas yaitu Widiati binti Aspawi, 16, Lilin Astika binti Iskandar, 17, Tuti Handayani binti Abdul Muin, 15, Gustia binti Juhani, 16, Nirta binti Masa, 16, Dewi binti Durasib, 17, Haryati binti Marto, dan Narzaina binti Karnim.
Sedangkan Wati binti Asadi, 15, Monita binti Arbain, 16, dan Putri Shinta binti Burhanudin dipulangkan ke Kecamatan Teluk Keramat, serta Yunita alias Ayu binti Adi asal Kecamatan Sebawi.
Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH saat acara serah terima 12 anak di bawah umur dari Kemensos pernah mengimbau, masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri atau di dalam negeri agar berkoordinasi bersama kepala desa dan instansi terkait, khususnya Disnakertransos.
“Masyarakat maupun perusahaan diminta tidak mempekerjakan anak di bawah umur, baik di dalam negeri sesuai UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga kasus trafficking dapat dicegah dan ditekan. Peran serta masyarakat sangat besar dalam menyampaikan informasi ini,” kata Yusran mengutip pernyataan Bupati Sambas. (edo)

Aksi Trafficking NTT Digagalkan di Pontianak

Sembilan orang korban trafficking asal NTT dibawa ke Polsek Pontianak Utara
sembilan orang korban trafficking asal NTT dibawa ke Polsek Pontianak Utara, Selasa (6/12)
 
Pontianak – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Utara mengamankan Wel, 30, pelaku yang telah memperdayai sembilan orang korbannya yang hendak dipekerjakan secara ilegal di negeri jiran, Malaysia. Aksi trafficking itu digagalkan, Selasa (6/12) di Jalan Kebangkitan Batu Layang.
“Mereka tidak mempunyai passport untuk berangkat ke Jiran. Satu orang di antaranya sebagai koordinator keberangkatan ke Malaysia. Koordinatornya pernah bekerja selama 2 tahun 7 bulan,” kata Kompol Saiful Alam SIK, Kapolsek Pontianak Utara.
Kesembilan korban adalah Yance, 21, Anacih Vikusa, 25, Jitron, 29, Marten Banu, 30, Danil, 23, Noh, 30, Andreas, 20, I Hudola, 17. “Wel mendapat biaya dari bosnya di Malaysia untuk membawa para korban ini ke Malaysia,” ujar Saiful.
Sembilan orang korban itu membatalkan perjalanannya menuju Malaysia. Sedangkan pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Pontianak Utara untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Dalam aksi itu terungkap tipu daya Wel mengiming-iming upah gaji besar di salah satu perkebunan sawit di Malaysia. Mereka berangkat dari NTT melalui jalur udara tanpa dokumen-dokumen resmi, hingga sampai di Pontianak.
Menurut Saiful, pengungkapan kasus ini hasil laporan masyarakat. “Kita cek TKP. Kemudian langsung menelusuri. Mereka akan bekerja di PT Soing Sarawak Malaysia,” kata dia.
Ketika kepada korban dan pelaku ditanya dokumennya, mereka tidak mempunyai ketentuan-ketentuan yang menyangkut surat-surat imigrasi maupun dinas departemen ketenagakerjaan.
Segala administrasi ditanggung oleh bosnya melalui Wel, termasuk makanan. Nantinya biaya tersebut akan dipotong setelah sembilan korban bekerja. “Ini sangat bahaya. Apabila terjadi yang menyangkut tentang hukum, mereka sulit untuk mendapat pembelaan dari negara Indonesia,” kata Saiful.
Saiful memaparkan, sembilan korban akan dipulangkan ke daerah asalnya. Nantinya akan diberikan penyuluhan terlebih dulu. “Pelaku yang membawanya akan kita kenakan proses sesuai ketentuan pasal 103 huruf C Undang-undang No 9 tahun 2004 tentang persyaratan perlindungan TKI. Ancaman hukuman 5 tahun,” ujarnya. (sul)

Dua Nak Dare Sambas Gagal Dijual

Ngabang – Jajaran Polres Landak menggagalkan penjualan tenaga kerja ilegal ke Malaysia. Terungkapnya kasus trafficking tersebut ketika petugas melakukan razia kendaraan di depan Mapolres Landak, Kamis (24/11).
Dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Sekura, Kabupaten Sambas, berhasil digagalkan dalam operasi tersebut. TKW tersebut berinisial MU, 18, dan RP, 18, yang akan dibawa menuju Malaysia sebagai tenaga kerja. Kedua wanita tersebut dikirim Aris Muhamad Taruna bekerja sama dengan A Cin warga Seriaman, Malaysia.
Menurut pangkuan Aris, dia disuruh mencari tenaga kerja wanita dengan upah cukup besar. Satu kepala Aris akan diberi 1.000 ringgit. Di samping itu semua biaya dari pembuatan KTP dan paspor kedua tenaga kerja tersebut dibiayai A Cin. “Kita masih melakukan penyelidikan terhadap Aris,” kata AKP Andi Oddang SIk, Kasat Reskrim Polres Landak, Kamis (24/11).
Dikatakan Aris, kedua TKW, MU dan RP yang dibawanya akan digaji 550 ringgit per bulan. Sedangkan Aris akan mendapatkan untung satu kepala 500 ringgit di luar biaya administrasi.
MU dan RP akan dipulangkan kepada orangtuanya di Sekura apabila selesai dilakukan pemeriksaan. Untuk sementara kedua wanita tersebut masih diamankan di Polres Landak.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara intensif guna melacak kasus ini. Karena masih ada pelaku lain yang masih berkeliaran. Saya berharap agar pihak-pihak yang membuat paspor dan KTP lebih selektif lagi, sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Andi. (tar)

Kondisi Memburuk, Dirujuk ke Soedarso

Tidak Ada Kejelasan dengan Imigrasi
 
Sera terbaring lemas di RSUD Soedarso
Syamsul Arifin
Sera terbaring lemas di RSUD Soedarso
 
Pontianak – Melihat kondisi kesehatan Sera, 17, semakin memburuk, Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar membawanya ke RSUD Soedarso.
TKW yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Malaysia itu kini harus menjalani pengobatan serius di RSUD Soedarso. Sera diduga menderita penyakit TBC. Tubuhnya lemas dan tidak berdaya. Sebelumnya wanita tersebut dirawat di Rumah Sakit Khusus (RSK) Kalbar Jalan Alianyang.
Kondisi kesehatan Sera semakin memburuk karena tidak mau makan. Wanita tersebut seperti orang kebingungan, bahkan tidak mau berbicara. Maka tubuhnya lemas dan fisiknya lemah. Perawat di RSK Kalbar tidak berhasil berkomunikasi dengan Sera.
Sesampai di Soedarso, wanita yang tubuhnya semakin kurus dan wajahnya selalu menatap dinding di balik tirai juga tidak mau bicara. Karena sikapnya itu, YNDN dan Dinsos sulit untuk melacak keberadaan keluarga Sera.
“Hasil pemeriksaan yang dilaporkan ke YNDN dari pihak rumah sakit jiwa, Sera mengalami penyakit TBC. Bahkan petugas sempat panik melihat kondisinya yang semakin sekarat. Apalagi tidak mau makan sama sekali, itu yang membuat panik,” ungkap Devi Tiomana, Dirut YNDN, Minggu (13/5).
Devi mengatakan, YNDN dan Dinsos terus berusaha mencari tahu keluarga Sera. Namun dari paspor dengan KTP yang sudah dipalsukan oleh orang tidak bertanggung jawab, menyulitkan untuk melacak keluarga Sera.
“Kami juga mencari tahu dari alamat KTP dan juga tempat tanggal lahir yang tertera di paspor, tetapi masyarakat tidak ada yang mengetahuinya,” ungkap Devi.
Devi mengaku sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk membantu mencari tahu alamat TKW yang sedang kritis itu. “Kami harap polisi berhasil menemukan keluarganya. Begitu juga dengan orang yang membuat paspornya. Menjadi pertanyaan besar, kenapa imigrasi menerima orang yang alamatnya palsu. Berarti tidak ada kejelasan di pihak imigrasi. Parahnya lagi, paspor diterbitkan di Pontianak,” jelas Devi. (sul)

Lagi, Kekerasan Seksual Menohok TKW Kita

Sera dalam perawatan di RSK Provinsi Sungai Bangkong
Syamsul Arifin
Sera dalam perawatan di RSK Provinsi Sungai Bangkong
Pontianak
 – 
Biadab! Seorang lagi tenaga kerja wanita (TKW) jadi korban kekerasan seksual di Sarawak, Malaysia Timur, dibuang di Jalan Kom Yos Sudarso dalam kondisi mengenaskan.
“Korban diduga mengalami kekerasan seksual yang luar biasa sehingga mengalami tekanan jiwa, traumatis, dan rasa takut berlebihan. Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat banyak luka di kemaluannya,” ungkap Dirut Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar, Kamis (10/5).
Dari penelusuran Equator, gadis kecil yang kini terbaring lemas dirawat di Rumah Sakit Provinsi di Jalan Alianyang Kota Pontianak. Perempuan asal Bengkayang yang bernama Sera diduga usianya masih di bawah umur kendati pada paspornya tertera kelahiran 1983. Diduga usia Sera dipalsukan saat pembuatan dokumen serta paspor.
“Dia ditemukan setelah diturunkan dari mobil berplat Malaysia, Minggu (6/5) malam, dalam kondisi mengenaskan. Gadis itu ketakutan melihat orang dan juga kesakitan,” tutur seorang warga sekitar lokasi ditemukan.
Pertama ditemukan, warga mulanya tidak menduga Sera mengalami stres berat dan luka-luka pada alat kelaminnya. Setelah tampak mencurigakan, akhirnya warga membawanya ke Polsek Pontianak Barat.
“Di Polsek dia dalam kondisi histeris, takut melihat orang, kesakitan. Karena diperiksa identitasnya adalah TKW, kemudian diserahkan ke YNDN,” tambahnya.
Dijelaskan Devi, malam itu juga Sera dilarikan ke RS Khusus Provinsi (Bekas Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong) dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Kendati badannya lemas, pandangannya kosong dan ketakutan, dia kerap meronta-ronta jika melihat orang tak dikenalnya. “Jadi, dari hasil pemeriksaan sementara dia mengalami kekerasan seksual yang tak tertanggungkan,” ujar Devi.
Menurutnya, TKW yang dibuang begitu saja dan telantar ini tidak jelas alamatnya, baik dari paspor maupun KTP-nya. “Pada KTP alamatnya di Kubu Raya, tetapi kelahirannya Bengkayang. Pihak YNDN sudah melakukan crosscheck KTP yang dibuat di Kubu Raya. Namun warga tidak mengetahui orangnya, bahkan tidak ada yang mengenalnya,” ujar Devi.
Dapat dipastikan, baik KTP maupun identitas dalam paspornya dipalsukan. Belum jelas apakah dilakukan oleh perusahaan pengerah tenaga kerja (PJTKI) yang resmi atau oleh calo TKI yang banyak memakan korban.
Dari tangan TKW itu ditemukan uang 77 Ringgit dan 20 sen serta pakaian dalam koper. “Ada beberapa pakaian dan snack. Kami duga dia korban trafficking. Meskipun paspor tertulis atas nama Sera kelahiran Bengkayang tahun 1983, namun dari fisiknya diperkirakan di bawah 17 tahun,” kata Devi.
Melihat cap dari paspornya, korban masuk dan berada di Malaysia selama dua tahun lalu dengan paspor kunjungan, bukan paspor kerja. Begitu juga paspor yang dicap imigrasi.
“Pihak kami akan membantu korban ini mencarikan keluarganya, karena sampai saat ini belum jelas alamatnya. Kecuali korban tidak trauma, akan lebih mudah. Sebelum dirawat di RSK Pontianak, korban sempat dirawat di Puskesmas Entikong,” katanya.
Sementara itu, Supardi, Kasubag TU RSK Provisi, mengatakan pasien diterima dari Depsos yang meminta untuk dirawat dengan kondisi depresi berat. “Sekarang korban sudah mendingan dari hari sebelumnya. Ada luka akibat kekerasan di bagian tubuhnya,” katanya.
Berbeda dari hari pertama saat masuk RSK, selain tubuhnya lemas dan ketakutan, kemarin lumayan membaik dan tidak berontak seperti hari-hari sebelumnya. “Sudah agak baikan, tetapi ia masih takut dengan orang yang tidak dikenalnya,” ungkapnya. (sul)

Sera Ditemukan Orang Tuanya

Orang tua Pronika (Sera)
Syamsul Arifin
Orang tua Pronika alias Sera menunjukkan koran Equator yang memuat anaknya
 
Pontianak –Setelah membaca Harian Equator, akhirnya Suma, 56, dan Magdalena, 54, warga asal Tulang Betung, Desa Sungai Tambang, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau menemukan Pronika Wati, 17, buah hatinya.
Pronika Wati merupakan tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia. Wanita tersebut mengubah namanya menjadi Sera untuk membuat paspor di Imigrasi Pontianak. Selain itu memalsukan alamatnya di dalam paspor.
“Saya yakin itu anak saya. Tetapi saya juga masih ragu, karena nama dan alamatnya tak sesuai dengan kartu keluarga (KK) kami. Saya yakin itu anak saya setelah melihat foto di paspornya dan di Koran Equator,” kata Magdalena, ibunda Pronika ketika ditemui wartawan Equator di Sekretariat Yayasan Nusantara Dian Nanda (YNDN), Jalan Ampera, Minggu (20/5).
Pronika berangkat ke Malaysia untuk bekerja ketika berusia 13 tahun. Dia diajak Yus dan diiming-imingi akan mendapatkan uang banyak dan juga berpakaian serbabaru kalau bekerja ke Malaysia. Kemudian Yus menyerahkannya ke Son, rekannya, agar mengurus paspor.
“Awalnya Yus yang juga masih ada hubungan keluarga dengan kami mengajak Pronika bekerja ke Malaysia. Namun kami sekeluarga tidak setuju, karena usia Pronika masih kecil,” ungkap Magdalena.
Tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya, Yus membawa Pronika menemui Son. Kemudian Pronika berangkat ke Malaysia.
“Waktu itu saya sedang menoreh getah. Saat pulang Pronika sudah tidak ada. Kata tetangga, anak saya itu dijemput di jalan raya. Saat itu juga kami dengar kabar Pronika berangkat kerja ke Malaysia menjadi pengasuh anak,” ujar Suma, ayah Pronika yang didampingi Magdalena serta Halian, adik Pronika.
Setelah mengetahui anaknya berangkat ke Malaysia, Suma dan keluarganya berupaya mencarinya. Sayangnya, usaha mereka sia-sia. Meskipun telah menanyakan keberadaan Pronika ke Kantor Imigrasi Entikong, Sanggau.
“Kami akhirnya pasrah menunggu Pronika pulang dengan sendirinya. Meskipun begitu, kami terus melakukan komunikasi dengan Yus, orang yang membawanya ke Malaysia,” ungkap Suma.
Kepada wartawan Equator di kantor YNDN, Magdalena yang tak henti-hentinya menangis itu memotong pembicaraan suaminya dan mengatakan ingat terus dengan Pronika, salah satu anak perempuannya. Berbagai upaya sudah dilakukannya untuk mencari Pronika, bahkan minta bantuan orang pintar.
“Saudara Pronika ada enam, dia anak nomor lima. Kami hanya bisa berdoa agar anak saya kembali dengan selamat,” ujar Magdalena.
Akhirnya Pronika bertemu dengan kedua orang tuanya. Suma dihubungi keluarganya yang melihat foto Pronika di koran Harian Equator terbitan Sabtu (19/5) lalu. Saat itu Suma sedang membantu tetangganya yang akan melaksanakan pesta pernikahan.
“Setelah mendapatkan kabar keberadaan Pronika di RSUD Soedarso dan ditangani YNDN, kami lapor ke polisi dan berangkat ke Pontianak. Kami menuju alamat YNDN dan minta antar ke RSUD Soedarso,” ungkap Suma.
Pronika yang berganti nama menjadi Sera merupakan TKW telantar yang mengalami kekerasan fisik di Malaysia. Hingga saat ini wanita tersebut masih dirawat di RSUD Soedarso Pontianak. Pronika alias Sera mengalami depresi berat dan gangguan psikologis.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya dan keluarga akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” papar Suma.
Yus yang merupakan keluarga dari istrinya sudah tidak ada di kediamannya. Bahkan warga yang berada di sekelilingnya tidak mengetahui keberadaannya.
“Kami akan cari dia sampai ketemu. Kami akan kasih dia pelajaran. Karena anak saya yang dibawanya, hanya bisa kembali stres. Itu pun sudah delapan tahun meninggalkan kami keluarganya,” tegas Suma.
Dirut YNDN Devi Theomana mengatakan Sera alias Pronika Wati hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruangan yang bisa dikatakan terlarang di RSUD Soedarso.
“Dia masih belum sembuh, bahkan dia tidak mau bicara. Meskipun dia masih belum sembuh, pihak kami akan membawanya melapor ke polda besok, Selasa (21/5), agar orang yang membawanya ke Malaysia diproses hukum,” ungkap Devi. (sul)