Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 29 November 2014

Bocah Riau Diperkosa di Kebun Sawit



Ilustrasi


Aparat Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap J, warga Kecamatan Bakun Seberang, oleh pelaku A, yang tinggal di sekitar perkampungan korban.
"Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban. Pelaku sudah berulang kali melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima di Pekanbaru, Kamis (13/11).
Terakhir, kata dia, A mencabuli J pada Selasa (11/11) sore di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar perkampungan keduanya.
Kronologi kejadian terakhir itu menurut korban di kepolisian, berawal ketika korban hendak pergi ke rumah saudaranya yang berada di Desa Sei Lembu Makmur, Kecamatan Bakun Seberang, menggunakan kendaraan roda dua.
Namun di tengah perjalanan, korban mengaku diikuti oleh pelaku hingga akhirnya kehabisan bensin.
"Saat itulah kemudian pelaku mencoba pura-pura menolong korban dengan memberikan bensin. Setelah itu pelaku kemudian memaksa korban untuk masuk ke kawasan perkebunan hingga kemudian terjadi hubungan suami-isteri," katanya.
Korban kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga yang kemudian tidak terima dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Korban dan pelapor sudah dimintai keterangannya sementara pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.
Kasus pencabulan anak di bawah umur menurut catatan kepolisian cukup marak terjadi di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau. Pelakunya kebanyakan merupakan orang-orang terdekat atau mengenal korban.
Kepolisian mengimbau untuk para orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya saat barada di lingkungan pergaulan karena kasus serupa bisa saja terjadi.

Janjikan HP Baru, Buruh Nodai Siswi SD Dua Kali


 8790    66

ILustrasi korban pelecehan seksual anak


Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menahan seorang buruh serabutan berinisial PS (42) karena diduga telah menodai anak di bawah umur, siswi kelas VI berusia 12 tahun dengan inisial GGR. Pelaku diduga mengiming-imingi korban akan membelikan telepon genggam dalam melakukan aksinya.
"Semua bukti-bukti mengarah ke PS. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota AKP Wasno, di Madiun, Senin (17/11).
Menurut dia, penangkapan tersangka berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku. Dalam laporannya, ibu korban mengaku jika anak perempuannya tersebut telah disetubuhi oleh tersangka.
Dari keterangan korban dan sejumlah saksi, tersangka sudah melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut sebanyak dua kali. Setiap melakukannya, tersangka membujuk akan membelikan telepon genggam untuk korban.
"Tersangka menjanjikan akan membelikan HP dan helm baru ke korbannya. Selain itu, setiap akan melakukan aksinya, tersangka juga mengancam memukul jika korban berteriak," kata Wasno.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa, tersangka mengingkari semua perbuatannya. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, baju korban serta celana dalam milik korban dan pelaku.

Mahasisswi Yogya diperkosa Usai Jenguk Ibu Kekasihnya

57861    639

Ilustrasi Perkosaan


Satuan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polres Sleman, Yogyakarta masih memproses kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi (DK) salah satu universitas swasta di Yogyakarta.
Pelaku (AW) juga kekasih korban melakukan perbuatan tak senonoh di sebuah sofa di ruang tamu rumah orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo menjelaskan, peristiwa bermula pada  Senin (17/11) sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban datang ke rumah pelaku di Margoagung, Seyegan, Sleman, untuk menengok ibu pelaku yang tengah sakit.
Setelah menjenguk ibu pelaku di kamar, kemudian korban duduk di sofa ruang tamu bersama pelaku yang duduknya agak berjauhan.
"Pelaku mendekati korban dan menarik kedua kaki korban sehingga posisi korban menjadi rebahan di sofa dan pelaku memaksa berhubungan layaknya suami istri," jelas Alaal kepada wartawan, Rabu (18/11).
Menurut Alaal,  saat itu korban sempat berontak dan menendang pelaku.
“Namun pelaku langsung menindih badan korban kemudian dengan paksa melepas celana korban selanjutnya pelaku langsung menyetubuhinya,” jelas Alaal.
Marah dan kecewa dengan peristiwa tersebut, Lanjut Alaal, korban kemudian menghubungi temannya dan memberitahukan keadaanya via sms.
“Teman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seyegan dan bersama-sama datang ke TKP," jelasnya,
Alaal juga menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intesif kepada pelaku dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Saat ini tersangka masih kami periksa, korban juga divisum. Hal ini sebagai proses pembuktian adanya dugaan pemerkosaan. Dalam laporannya korban memang mengaku diperkosa,” pungkas Alaal.

Mantan dan 12 Temannya Bergiliran Perkosa Siswi SMP di Kosan Semalaman

59751    1801

Ilustrasi korban perkosaan massal


Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang menerima perlakuan bejat dari mantan pacarnya dan teman-temannya. Korban diperkosa secara bergiliran oleh mantan pacarnya dan 12 orang lainnya di sebuah kos-kosan.
Kepolisian Resor (Polres) Serang bergerak cepat mengusut kasus asusila ini dengan meringkus para pelaku. Sayangnya, belum semua tersangka berhasil ditangkap. "Sudah kita amankan sembilan siswa dari tempat berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, Jumat (21/11).
Peristiwa bejat ini berawal ketika korban diajak mantan pacar menyaksikan pembukaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) yang menampilkan artis Ibu Kota Jakarta. Bukannya langsung dibawa melihat pembukaan Porprov di stadion Maulana Yusuf, pelaku malah membawa korban ke salah satu kontrak milik temannya, dengan alasan hendak berangkat bersama-sama.
Korban yang terbujuk akhirnya menyetujui. Begitu tiba di lokasi, ternyata sudah ada belasan teman mantan sang pacar dan langsung menyekap siswi SMP itu. Korban pun dipaksa melayani nafsu bejat sang mantan bersama rekan-rekannya semalaman hingga pagi.
Pagi harinya, pelaku mengantar korban ke rumah pamannya. Awalnya mawar merasa takut untuk bercerita karena masih trauma. Setelah terkumpul keberaniannya, siswi SMP itu segera menceritakan kejadian naas yang menimpanya dan bersama keluarga melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. "Gantian ramean sama teman-teman mantan, nggak bisa berani teriak sayanya," ungkap korban saat ditemui di Polres.
Kasat Reskrim Polres Serang menjelaskan saat ini baru berhasil menangkap mantan pacar dan delapan pelaku lainnya. Adapun, identitas empat pelaku lainnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran, meskipun posisi keberadaan mereka sudah berhasil dipetakan oleh polisi. "(Para tersangka) saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara bergantian," tandas Arrizal.

Saya tak Sempat Menyetubuhinya

Saya tak Sempat Menyetubuhinya
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

LUBUKLINGGAU - Bermodalkan janji untuk dinikahi, Hulil Ajis (34) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, nekat mencabuli seorang gadis berinisial AR (15) yang tak lain tetangganya sendiri.
Peristiwa bejat yang dialami AR, terjadi seminggu lalu hingga akhirnya dilaporkan oleh orangtua korban dan diringkus anggota Polsek Lubuklinggau Barat, Selasa (25/11) sekira pukul 09.00 WIB.
Awal perkenalan pria yang memiliki usaha kerupuk tersebut. Dirinya beralasan mencabuli korban karena tergiur dengan bentuk tubuhnya, bahkan korban yang juga sebagai anak buah ditempat usahanya dan sudah bekerja selama satu tahun.
"Pertama kali aku pandangin dia waktu sedang bungkusin kerupuk, aku kedipin mata kearahnya, ternyata dia merespon hingga aku berani mengajak dia jalan-jalan untuk lebih dekat lagi, dan setelah diajak jalan aku kasih uang Rp 100 ribu," terangnya
Setelah berhasil diajak jalan, selanjutnya niat pelaku untuk mencabuli korban terbesit. Bermodalkan sepeda motor, Hulil langsung menjemput AR dikediamannya dan tanpa diketahui oleh orang tua korban. Tak ayal, korban pun langsung dibawa ke sebuah hotel dibilangan Pasar Pemiri
"Pas masuk ke hotel, korban langsung saya cium dan dicabuli, sumpah belum sempat saya setubuhi," ceritanya di hadapan penyidik.

Orang Tua Kelakuan Kayak Gitu, Anak Kecil Dicabulin, Dirajam Aja


Orang Tua Kelakuan Kayak Gitu, Anak Kecil Dicabulin, Dirajam Aja
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

JAKARTA - Yuli (36), orangtua korban pencabulan tukang ojek WKN (50), mengatakan, pelaku mengajak para korbannya menonton film porno terlebih dahulu sebelum melaksanakan aksinya.
"Jadi para korban yang jumlahnya 9 orang ini disuruh masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Kemudian disuruh nonton film porno beramai-ramai. Kata anak saya, dia berdua nonton bersama temannya, enggak sendirian, kemudian gantian digilir sama pelaku," ungkap Yuli yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga tersebut kepada wartawan, Kamis (27/11/2014).
Setelah diajak menonton film porno, kemudian anaknya serta satu temannya diajak masuk ke dalam kamar pelaku. Di dalam kamar itulah pelaku melampiaskan nafsunya kepada anak-anak kecil.
"Habis nonton dibawa ke kamar kemudian dicabuli. Katanya mereka diancam jangan bilang siapa-siapa oleh pelaku. Baru terungkap setelah PI lapor ke orangtuanya. Setelah itu baru anak-anak yang lain cerita," ungkap Yuli.
Yuli mengaku tak habis pikir dengan kelakuan tersangka yang notabene merupakan warga yang sudah dituakan di lokasi tersebut. Padahal pelaku sudah dipanggil Pakde oleh para warga dan anak-anak sebagai bentuk penghormatan kepadanya.
"Orangtua kok kelakuannya kayak gitu, enggak habis pikir saya sama dia. Masa anak kecil dicabulin sama diperkosa. Kalau bisa ditangkap, kemudian dirajam aja, jangan kasih ampun," ujar perempuan yang suaminya bekerja sebagai supir bajaj tersebut.
Yuli mengakui tak tahu menahu, bagaimana sampai pelaku bisa melakukan perbuatan asusila kepada anak-anak di lingkungan sekitarnya. Pasalnya, lingkungannya cukup ramai dan anaknya tak pernah lepas dari pengawasannya.
"Saya kerja kan cuma jarak dua meter saja. Jadi masih bisa ngawasin anak saya. Makanya saya enggak tahu gimana pelaku melakukan aksinya," ujar ibu dari LY (7).
Sementara Yatno (34) ayah dari PI (8) mengatakan, sudah dua minggu ini anaknya selalu main hingga pukul 23.00. Kalau ditanya, PI selalu bilang baru main dari rumah temannya.
"Jadi sudah dua minggu anak saya pulang larut malam. Saya cari di tempat dia biasa main tak pernah ketemu. Tahu-tahu jam 23.00 sudah pulang ada di depan rumah. Kemudian saya tambah curiga, setiap kencing anak pertama saya itu selalu sakit," kata Yatno.
Setelah ditanyai baru diketahui bahwa anaknya sudah menjadi korban pencabulan. Kemudian dirinya langsung melabrak pelaku bersama warga yang sudah gusar.
"Kami marahi pelaku, kemudian banyak yang minta supaya langsung diusir dari kampung sini. Itu mulai terungkapnya pas tadi malam, malam tadi juga pelaku langsung diusir," kata Yatno.
WKN (50) seorang tukang ojek mencabuli anak-anak perempuan di bawah umur di kontrakannya Jalan Karya Barat I RT 08 RW 03, Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Total sudah ada 9 korban yang mengaku kepada orang tuanya.
Parahnya, WKN ini merupakan warga yang dituakan di wilayah tersebut karena sudah tinggal selama 30 tahun di wilayah tersebut. Lebih parah, rata-rata korbannya merupakan tetangga yang berada dalam satu lingkungan kontrakan.

Arafik Enam Kali Cabuli Adik Ipar

Arafik Enam Kali Cabuli Adik Ipar
MR saat diamankan di Polres OKU

BATURAJA - Arafik Efendi (24) warga Talang Sawah Dusun V Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus berurusan dengan polisi, Selasa (25/11). Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena diduga mencabuli adik iparnya sendiri yang masih berumur 10 tahun dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban.
Dari Informasi yang berhasil diterima Tribun Sumsel, pencabulan tersebut bahkan terjadi hingga enam kali. Hal itu dilakukan, saat istrinya tidur disamping sang korban. Kejahatan korban akhirnya diketahui oleh MR (58)yang merupakan tidak lain merupakan mertuanya, karena korban enggan sekolah selama tujuh hari berturut-turut.
"Dia ini, (korban.red) memang tinggal di rumah kakak perempuannya, (istri pelaku). Sekolahnya dekat dengan kakak iparnya. Saat pulang anak saya minta pulang kerumah tidak mau lagi tinggal di rumah kakaknya," cerita MR.
MR menambahkan, setelah satu minggu tidak sekolah akhirnya MR memaksa korban untuk berbicara. Seketika ia terkejut,setelah mendengar ungkapan anaknya, jika korban sudah dicabuli oleh pelaku.
"Seminggu tidak mau sekolah akhirnya ku paksa anakku untuk ngomong. Saat itulah dia mengaku jika sudah dicabuli kakak iparnya," jelasnya.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH membenarkan adanya penyerahan pelaku pencabulan anak dibawah umur.
"Kita menerima satu orang tersangka pencabulan dari keluarganya sendiri yang juga korban dari kejahatan pelaku. Saat ini pelaku sedang dalam penanganan bagian reskrim untuk dilakukan proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Kapolres atas perbuatannya pelaku diancam pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

KD Dicabuli Miko di Kamar Kos

KD Dicabuli Miko di Kamar Kos
IST
Ilustrasi

INDRALAYA - Lantaran mengaku khilaf, Miko Sukron (18) warga Desa Mandi Angin Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang kesehariannya tercatat sebagai mahasiswa ini, harus mendekam di jeruji besi tahanan Mapolsek Indralaya. Ia dicokok petugas setelah Polsek Indralaya menerima laporan dari orang tua korban KD(18) mahasiswi yang berdomisili Indralaya yang melaporkan atas tindak asusila percobaan pemerkosaan, Jumat (28/11) terhadap anaknya yang terjadi di rumah kos milik teman Miko di kelurahan Timbangan Indralaya.
Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak Kepolisian menyebutkan, perbuatan yang tidak menyenangkan itu bermula usai pelaku mengikuti ujian semester di Fakuktas Peternakan di salah satu Universitas yang ada di Indralaya, Jumat (28/11) pukul 11.00 siang. Karena, jarak yang cukup jauh dari fakultas, korban KD meminta dibonceng Miko lantaran tujuan mereka searah hendak ke Timbangan.
Namun, sebelum naik bus ke Palembang terlebih dahulu dirinya mampir ke kosan temannya di Timbangan Kecamatan Inderalaya untuk mengambil pakaian.
Usai mengambil tas yang berisi pakaian, tiba-tiba pukul 11.30 pelaku masuk ke ruang tengah kosan tersebut saat itu ia langsung mengunci kamar. Tanpa alasan yang jelas pelaku langsung memeluk korban dari belakang, membekap mulut, hingga mencium pipi kanan korban. Akibat aksi tak senonoh tersebut korban langsung berteriak minta tolong hingga akhirnya tetangga kosan lainnya berhamburan keluar dan menolong korban.
Bersama orangtuanya korban langsung melaporkan perbuatan yang tak menyenangkan itu ke Polsek Indralaya.
“Saya hanya khilaf pak. Karena, keseringan menonton video porno,” ujar Miko, Jumat (28/11).
Kapolres OI AKBP Asep JS melalui Kapolsek Indralaya Iptu Robi Sugara membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang tindak kejahatan asusila percobaan pemerkosaan.
“Pihaknya akan melakukan penyelidikkan atas kasus tersebut. Seperti memeriksa beberapa orang saksi beserta korban,” ujar Kapolsek Indralaya.