Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 29 Desember 2012

Tiga Ratus Juta Rupiah Jak

Acara Pelantikan Gubernur Kalbar

Pontianak – Rapat Paripurna Istimewa pengambilan janji jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 akan menelan biaya Rp 328.805.000. Lebih besar Rp 125.575.000 dari pelantikan gubernur pada tahun 2008 lalu.
“Ini untuk beragam kebutuhan misalnya belanja alat tulis kantor, cetak kartu identitas, cetak undangan, sewa perlengkapan, spanduk, baliho, banner, belanja dekorasi, dan hiburan. Selain itu belanja makanan minuman, peliputan dan siaran langsung, serta honorarium,” ungkap Ketua DPRD Kalbar Minsen SH kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/12).
Ia menambahkan pada tahun 2008 silam, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 203.230.000. Peruntukannya, belanja dokumentasi dan dekorasi, belanja cetak dan pengadaan, perlengkapan dan peralatan kantor. Selain itu digunakan untuk belanja sewa meja kursi, makan minum, perjalanan dinas, publikasi siaran langsung, dan honorarium.
“Untuk di dalam gedung mampu menampung sebanyak 700 tamu undangan. Sementara ruangan VIP untuk menampung sejumlah tamu di antaranya Menteri Dalam Negeri beserta rombongan, anggota DPR RI dan DPD RI dapil Kalbar, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan DPP partai, serta undangan lainnya,” jelas Minsen.
Tak hanya itu, di luar ruang sidang disiapkan pula layar monitor siaran langsung di Lobby Bawah yang terletak di bagian sisi kiri dan kanan gedung DPRD. Untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melihat pelantikan tersebut meski tidak dapat memasuki ruangan sidang paripurna.
“Kita menyediakan tempat untuk wartawan berjumlah 60 kursi. Setiap tamu yang masuk akan diperiksa menggunakan metal detector dengan berkoordinasi pengamanan dari Polda Kalbar. Juga akan kita libatkan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar,” jelasnya.
Dalam jadwal acara sidang tersebut, akan ada paduan suara dari Praja IPDN Kalbar, Paguyuban Kesenian Campursari “Ki Naryolaras”, Sanggar Tari Andari Pontianak. Ada juga Putri Duta Lingkungan Hidup, Putri Pariwisata, Bujang dan Dare Pontianak.
Jelang pelantikan, DPRD Kalbar akan menggelar geladi kotor pada 11 hingga 12 Januari 2013. Geladi bersih direncanakan pada 13 Januari 2013, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar.
Dari pantauan Rakyat Kalbar di lapangan, persiapan acara pelantikan (14 Januari 2012) tersebut telah optimal. Mengingat, acara tersebut akan dihadiri Menteri Gamawan Fauzi dan rombongan. Tak hanya itu, konon, sejumlah elemen masyarakat tak sabar menyaksikan pelantikan pasangan kepala daerah—yang meraih suara sah rakyat sebanyak 1,2 juta lebih—itu. (kie)

A Jais: Prinsip Keadilan Beragama

Akim: Bukan Terlambat, Mekanismenya

Pontianak – Menyusul pelantikan Gubernur Kalbar terpilih pada 14 Januari tahun depan, tampaknya lumayan mendebarkan hati setiap kepala SKPD.
Namun, ada harapan dari Pimpinan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalbar Ahmad Jais MAg. Untuk pergantian kepala SKPD jangan hanya memandang dari hanya satu sisi. Banyak hal yang harus dilihat seperti profesionalitas, kemampuan tinggi.
Walau menjadi hak prerogatif gubernur dalam menentukan siapa kepala SKPD, Ahmad Jais mengatakan perlunya memegang prinsip keadilan beragama.
“Artinya dalam menentukan kepala SKPD harus mengakomodasi setiap agama agar keharmonisan selalu tercipta,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Rabu (26/12).
Meski begitu, dikatakan Ahmad Jais, jika nantinya Kepala SKPD yang ditentukan oleh gubernur masih saja rata-rata “orang kita”, menurutnya hal itu pun tidak masalah. Tapi baginya, jika dilihat dari sudut kerukunan umat beragama tentunya akan menciptakan suasana kebatinan yang kurang harmonis.
“Meski dari luar kita rukun, namun dari batin terasa bergejolak. Hal-hal seperti ini perlu dipikirkan oleh gubernur karena di Kalbar ini banyak agamanya,” ucapnya.
Ia berharap, ke depan, Gubernur Kalbar dapat menentukan kepala SKPD-nya dengan juga memerhatikan dari sudut profesi sehingga pemerintahan yang ada nanti dapat dirasakan kedamaian tidak hanya di bumi, juga dirasakan di hati semua umat beragama.
“Jika prinsip keadilan beragama itu dijunjung gubernur, pastinya ke depan wilayah kita selalu aman,” ungkapnya.
Ahmad Jais mengharapkan Gubernur Kalbar juga mendengarkan aspirasi masyarakat bawah terhadap pemimpin yang mereka inginkan, sehingga masyarakat aman dan nyaman di Kalbar ini.
“Saya rasa Gubernur Kalbar tahulah apa keputusan yang akan diambilnya nanti,” ungkapnya.

Dana terserap

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalbar Hj Utin Kusumawati enggan komentar tentang rencana gubernur yang akan mengganti kepala SKPD. “Gak usah tanya saya, karena saya juga udah mau pensiun. Tanya yang muda-muda saja,” ujarnya tertawa.
Ditanya apakah anggaran untuk Dispora Kalbar selama ini sudah terserap dengan baik, Utin menjelaskan bahwa untuk anggaran di dinasnya sudah terserap semuanya. “Tapi kita belum melakukan pembukuan, jadi belum tahulah berapa anggaran tersebut yang telah terserap,” ucapnya.
Demikian pula dengan Dinas Pendidikan, saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013 kemarin di Balai Petitih, Gubernur Cornelis mengatakan penyerapan anggaran bidang pendidikan masih terlambat. Terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Biaya Operasional Sekolah (BOS).
“Pendidikan merupakan program prioritas nasional. Pemerintah sudah mengalokasikan dana sangat besar. Pencairan dana di Kalbar masih rendah baru dua yang terbaik. Saya mendengar DAK khusus pendidikan agak terlambat, di mana terlambatnya harus dicari,” ujar Cornelis.
Orang nomor satu di Kalbar ini, mengingatkan kalau sekarang terlambat menyalurkan anggaran bisa dikomplain oleh masyarakat. Karena itu, ke depan harus lebih baik dan berhati-hati.
Menyikapi dugaan penyerapan anggaran bidang pendidikan masih lambat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Alexius Akim membantahnya.
“Itu sebenarnya bukan terlambat, tetapi disebabkan mekanisme. Misalnya yang mengalami keterlambatan dana BOS, dari Kementerian Keuangan tidak memberitahukan ke bendahara daerah kalau sudah masuk. Selain itu masih banyak lagi yang tidak sinkron,” jelas Akim.
Ia berharap ke depannya dana BOS harus diubah. Makanya seberapa besar anggaran yang dikirim, cepat diberitahukan kepada SKPD. Hal ini supaya cepat mengambil tindakan dan melaksanakannya. Tambah Akim, untuk DAK itu transfer ke daerah. Dari pemerintah pusat langsung ke pemerintah kabupaten/kota.
“Intinya bagaimana kita berkoordinasi dan itu yang harus ditingkatkan. Baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota atau sebaliknya. Termasuk juga antara pemprov dengan pemerintah pusat atau pemerintah daerah langsung ke pusat,” harapnya.
Akim berjanji, ke depan akan terus meningkatkan koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota. Sehingga jika ada masalah cepat diatasi. Begitu juga sebaliknya, Diknas kabupaten/kota kalau ada masalah cepat berkoordinasi dengan provinsi. (fiq/hak/kie)

SKPD Harus Tingkatkan Layanan Masyarakat

Pontianak - Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas. “Pelayanan sangat penting. Jangan remehkan itu. Masyarakat jangan dipersulit, permudah akses pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wakil Walikota Pontianak, Paryadi, S.Hut kepada Equator, kemarin.
Mantan Anggota DPRD Kota Pontianak ini, tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan masyarakat, karena pelayanan yang tidak prima dari aparat PNS Pemkot Pontianak. “Bila hal tersebut terjadi maka kinerja SKPD itu masih belum memuaskan,” tegasnya.
Sehingga pelayanan harus yang utama. Dan jangan sampai ada lagi masyarakat yang dipersulit, perizinan dihambat, dimain-mainkan, dan tebang pilih. “Jangan sampai itu terjadi, akan saya tindak,” pintanya.
Politikus muda Kota Pontianak ini menambahkan, kecepatan dalam pelayanan sangat diperlukan. Mengingat sekarang ini, masyarakat memang membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan tak berbelit-belit.
“Kalau bisa cepat, jangan dipersulit masyarakat itu. Kasihan, mereka juga pasti banyak pekerjaan lain yang harus ditangani. Sudah menjadi kewajiban kita untuk selalu memberikan kemudahan,” terangnya.
Di samping itu, Paryadi juga meminta agar SKPD senantiasa menunjukkan profesionalisme dalam bekerja. “Tunjukkan kepada masyarakat, kalau kita ini bisa memberikan yang terbaik, bisa melayani, bukan untuk dilayani,” tuturnya.
Sementara permasalahan yang ada di masyarakat juga harus terus dipantau. Jangan sampai, ada keluhan tidak digubris.
Kepada semua SKPD untuk tanggap dengan permasalahan yang terjadi di lapangan, dari sisi apa pun. Lakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang baik. Sehingga ketika terjadi permasalahan cepat diselesaikan. “Keluhan masyarakat itu ditindaklanjuti. Jangan dianggap remeh,” pungkas Ketua BNK Pontianak ini. (oen)

Pejabat Tak Sesuai Keahlian Bisa Merusak Sistem

Kubu Raya-Pontianak – Ada empat hal yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja PNS, menurut Husein Syawiek, Sekda Kubu Raya. Yaitu meningkatkan kapasitas pengetahuan, meningkatkan keterampilan dalam bekerja, menjaga kode etik PNS, dan terakhir peningkatan disiplin.
“Keempat hal ini perlu ditingkatkan pada semua PNS agar peningkatan kinerja PNS semakin baik,” katanya kepada Rakyat Kalbar ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/12).
Mengenai kinerja PNS di lingkungan, menurut Syawiek, untuk kinerja para PNS Kubu Raya sudah baik. Tapi, berdasarkan analisisnya, masih ada ruang untuk peningkatan. Agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan dari PNS tersebut.
Untuk meningkatkan kinerja tersebut maka, menurut Syawiek, antara aspek eksternal dan internal harus berjalan seimbang dan selaras. Aspek eksternal itu dari lingkungan terutama dari atasan-atasannya. Dan juga dari pemda juga perlu dengan memberikan diklat-diklat kepada mereka.
Namun, terpenting dari pribadi masing-masing serta pemimpinnya sendiri juga harus paham betul bagaimana cara mengayomi anak buahnya. “Maka dari itu disiplinnya ditingkatkan lagi, kemampuannya juga, menjaga sikap sebagai PNS harus ditingkatkan,” ucap Syawiek.
Mengenai bawahan yang berperilaku kurang disiplin, dia mengingatkan kepada atasan yang punya bawahan seperti itu semestinya harus dilakukan pembinaan dan pendekatan secara persuasif.
“Dalam peraturan kepegawaian menjatuhkan disiplin atau sanksi itu harus ada prosedurnya yang langsung dari atasan. Namun jika bawahan melakukan kesalahan, terutama dilakukan adalah pendekatan persuasif atau pembinaan supaya menjadi lebih baik,” ucapnya.
Mengenai tugas Baperjakat, kata Syawiek, hanya mengajukan pertimbangan-pertimbangan kepada bupati dan bupati yang membuat surat ke gubernur agar bisa dibahas di tingkat provinsi.
Untuk mengisi nonjabatan itu memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural. Prinsipnya ialah menempatkan orang pada posisi yang tepat.
“Jadi jabatan itu dipegang oleh orang yang berkompeten dan kita pun sudah melakukan hal tersebut dengan mengajukan pertimbangan tadi. Karena tugas dan fungsi kita hanyalah memberikan saran dan masukan. Namun semuanya itu adalah hak prerogatif Bupati,” ucapnya.
Untuk itu, dia berharap penempatan terhadap orang yang sesuai posisinya tersebut bisa membuat kinerja pemerintah itu sendiri menjadi lebih baik. “Jangan menempatkan orang pada jabatan yang tidak sesuai dengan keahliannya, karena akan merusak sistem pemerintahan,” katanya mewanti-wanti.
Ketika ditanya mengenai kepala SKPD yang belum definitif, Syawiek mengatakan saat ini masih dalam proses pendefinitifan. SKPD yang kepalanya masih dijabat Plt, di antaranya Dishubkominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kehutanan, dan Camat Kubu.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita mengajukan kepala SKPD definitif secepatnya ke Provinsi,” demikian Syawiek.

Teamwork

Dari ibu kota provinsi, Wakil Walikota Pontianak Paryadi SHut MM menyatakan bahwa SKPD itu merupakan tim kerja para pejabat sehingga kualifikasi penilaian secara teamwork juga penting dilakukan.
“Sehingga penting untuk membangun teamwork yang solid dan kuat agar dapat mempertanggungjawabkan visi misi dari pejabat sebuah daerah,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/12).
Terhadap penilaian kinerja SKPD sendiri, diakui Paryadi, Baperjakat yang memiliki kewenangan dan menentukan apakah seorang kepala SKPD berpeluang untuk diganti ataukah dilanjutkan sesuai dengan visi dan misinya sebelum dia diangkat.
“Kalau teamwork-nya memadai dan sesuai dengan visi misi memang layak dinilai seperti apakah sebuah teamwork tersebut. Komit akan visi dan misi yang telah dipaparkan merupakan hal yang layak untuk dipertimbangkan,” katanya.
Secara sosial, lingkungan dan kemampuan memimpin juga, dijelaskan Paryadi, tidak serta-merta dilihat dari kepangkatan seorang pegawai.
“Seorang pejabat harus bisa memaparkan visi dan misi yang harus dia terapkan dan apakah berhasil. Jadi itu yang menjadi tolok ukur apakah seorang pejabat layak meneruskan jabatannya atau harus diganti,” begitu maunya Paryadi. (fiq/dna)

Waswas, Sejumlah SKPD Bungkam

Wacana Bongkar-Pasang SKPD Provinsi Kalbar

Transparan Dong

Pontianak – Wacana Gubernur Kalbar terpilih Drs Cornelis MH yang akan merombak “kabinet” CC jilid II bisa jadi membuat sejumlah pembantunya deg-degan.
Tentu tak sampai membuat sulit tidur, namun sejumlah personel Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) enggan berkomentar ketika dikonfirmasi Rakyat Kalbar terkait wacana tersebut. Betapa tidak, siapa tahu salah satu dari mereka mesti siap-siap mengemasi ruangannya untuk diganti pejabat baru.
Sebut saja Kepala Dinas Pariwisata Kalbar Ir Yusri Zainuddin—ketika dimintai komentar tentang rencana peremajaan SKPD oleh Gubernur—hanya menjawab silakan hal itu ditanya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Hal senada diucapkan pula oleh Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Kalbar Sri Jumiadatin. “Kalau soal itu, tanya orang lain saja, Mas. Hehehe....” kata Sri.
Sejumlah kepala dinas belum bisa dihubungi. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar ketika dihubungi via SMS belum membalas hingga berita ini diturunkan.
Begitu pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar Robertus Isdius. Dia enggan berbicara panjang lebar terkait rencana gubernur yang akan merombak SKPD.
“Waaah, itu kalau info dari Pak Gubernur jangan tanyakan ke BKD. Kami ini pelaksana yang melaksanakan petunjuk yang diberikan pimpinan,” katanya menjawab Rakyat Kalbar via Short Message Service (SMS), Kamis (27/12).
Ditanya apakah sudah ada instruksi atau koordinasi khusus dari gubernur, Robert mengaku sejauh ini masih belum ada perintah maupun instruksi dan bahkan belum ada koordinasi terkait hal tersebut.

Transparan dong

Sekretaris Wilayah Jari Borneo Barat Gustiar mengatakan kewenangan gubernur menentukan pembantunya di dinas-dinas. Tetapi paling penting latar belakang yang akan diangkat harus baik. Bila perlu calon Kepala SKPD harus diumumkan ke publik.
“Agar publik bisa menilai dan memberikan masukan kepada gubernur. Hal itu juga sebagai tanggung jawab gubernur kepada masyarakat,” kata Gustiar.
Ia menegaskan, para kandidat yang akan diangkat harus berkomitmen menjalankan anggaran secara terbuka. Ada akuntabilitas dan hak-hak masyarakat untuk mengetahui pengelolaan anggaran.
“Gubernur punya wewenang memberikan keputusan pada masyarakat untuk menilai. Terutama pada sektor-sektor pelayanan publik. Seperti pejabat di Bappeda, Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur,” jelas Sekwil LSM ini yang gencar mendorong terciptanya transparansi dalam pemerintahan, agar kehidupan masyarakat sipil demokratis dan berkeadilan.
Gustiar mengingatkan, pada sektor pelayanan publik harus dipimpin oleh orang yang profesional sehingga kinerjanya bisa terukur. Terutama dalam pengelolaan anggaran.
“SKPD yang berkenaan dengan pelayanan publik harus dievaluasi. Misalnya pendidikan dan kesehatan, mengingat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar masih rendah. Belum lagi rata-rata sekolah di Kalbar masih tamat sekolah dasar (SD),” paparnya.
Ia mengusulkan kepada gubernur untuk mencari orang yang betul-betul profesional. Misalnya, anggaran pendidikan di Kalbar masih belum mencapai 20 persen. Begitu juga dengan kesehatan, mutu pelayanan masih rendah dan tenaga ahli masih kurang.
“Yang paling penting juga sektor infrastruktur. Meskipun sudah banyak pembangunan tetapi masih belum merata. Mana yang masih kurang harus direalisasikan,” ujarnya.
Setiap Kepala SKPD harus punya target capaian satu tahunan bukan untuk lima tahun sekali. Masing-masing harus ada pertanggungjawaban. Sehingga capaian-capaian apakah ada peningkatan atau jalan di tempat bisa terlihat.
“Lima tahun ke depan Gubernur Kalbar terpilih harus ada terobosan yang baru. Sehingga bisa meningkatkan pembangunan di Kalbar,” tutupnya.
Terpisah, Manajer PGG Gemawan Kalbar H Iskandar Jailani mengatakan peremajaan SKPD itu hak prerogratif seorang gubernur untuk peremajaan kepala SKPD. “Di situlah kita lihat, apa dan siapa yang menjadi pembantu kinerja kepala daerah untuk ke depan,” ujar Iskandar kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/12).
Menurut Iskandar, gubernur harus memilih orang-orang yang rekam jejaknya bagus. Jangan mengangkat pejabat yang pernah terkait kasus korupsi atau mantan napi. Pejabat yang diangkat harus profesional dan kinerjanya harus terukur.
“Jika nanti orang tersebut terpilih menjabat kepala SKPD, janganlah menjadi lokomotif politik bagi sang gubernur. Karena itu akan timbul sebuah kepentingan politik. Hingga kinerja kepala SKPD itu, tidak maksimal,” ucapnya.
Ketika ditanya penyaringan calon kepala dinas melalui tes tertentu, Iskandar menjawab sejauh ini belum ada aturan untuk memilih kepala dinas harus melalui tes dan sebagainya. “Jika gubernur mau melakukan itu, sangat baik dan pasti akan mendapat apresiasi dari masyarakat Kalbar,” tuturnya.

Bagaimana kinerja SKPD yang sekarang?

Komentar Iskandar, SKPD sekarang ini sangat beragam, ada yang baik dan ada yang tidak. “Saya tidak pada posisi menilai baik atau buruk. Tetapi yang jelas banyak hal yang harus dipertanyakan. IPM Kalbar masih rendah di bawah rata-rata nasional, bahkan terbawah di Kalimantan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat Kalbar di perbatasan ternyata masih belum mendapatkan pelayanan yang memadai. Sarana dan prasarana pun, dikatakannya, masih kurang memadai.
“Kita harap siapa pun yang terpilih sebagai kepala dinas harus bekerja sesuai dengan harapan masyarakat. Jangan hanya dapat gaji tetapi kinerjanya tidak baik,” demikian Iskandar. (kie/hak)

Gubernur Ganti SKPD yang Bikin Kepalanya Pusing

Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK Tolok Ukurnya

Haitami: Mengangkat Pejabat Harus Proporsional

Pontianak – Pelantikan Gubernur Kalbar periode 2013-2017 masih tiga pekan lagi, 14 Januari 2013. Namun, saat ini, Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH sudah bersiap mengganti personel Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai para pembantunya.
“Saya akan meneruskan semua program lima tahun sebelumnya di lima tahun selanjutnya yang masih tertunda. Hal pertama yang akan saya lakukan adalah mengganti SKPD, sambil menunggu hasil BPK atas laporan keuangan serta kinerja SKPD Kalbar,” ungkap Cornelis kepada reporter Rakyat Kalbar Dina Prihatini di sela menerima tamu open house Natal di Pendopo Gubernuran, Rabu (26/12).
Cornelis mengakui belum semua program yang dirintisnya periode 2008-2012 terselesaikan. Utang itu menurutnya harus dilunasi periode mendatang. Karena itu, dia menyiapkan perangkat kerja yang bisa mendukungnya.
Terhadap perangkat tersebut akan ada evaluasi. Cornelis bahkan menegaskan akan ada evaluasi terhadap para Kepala SKPD Pemprov Kalbar di lima tahun berlalu. Dan tentu ada yang berhasil, lumayan, bahkan biasa-biasa saja. Pun siapa tahu, ada yang jalan di tempat.
“Jelas saya akan melakukan evaluasi sambil menunggu hasil pemeriksaan BPK. Karena hasil pemeriksaan (laporan keuangan, red) tersebut merupakan hasil yang nyata untuk mengevaluasi kinerja dan merupakan salah satu indikator melakukan perubahan di SKPD. Yang pasti yang diganti adalah yang tidak bermasalah dan yang tidak membuat kepala gubernur pusing,” tutur Cornelis tertawa lebar.
Beberapa program yang masih tertunda salah satunya adalah pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan juga penyempurnaan-penyempurnaan di RPJMD seperti pembangunan kawasan perbatasan. Cornelis akan mengupayakan agar merata pembangunannya dan bisa dinikmati masyarakat terpencil.
Meski belum tahu siapa saja pejabat pemerintahan pusat yang akan datang dalam pelantikannya, Gubernur yakin Mendagri yang akan melantiknya pada jabatan periode kedua 2012-2017.
“Kalau siapa saja yang akan hadir saya belum tahu, yang pasti Presiden telah memberikan mandat kepada Mendagri untuk melantik saya,” cetusnya.

Ganti saja

Rencana Gubernur Cornelis yang akan meremajakan Kepala SKPD Provinsi Kalbar lumayan menggelitik rasa ingin tahu banyak kalangan terutama SKPD itu sendiri dan tentu para mitra kerja hingga masyarakat umum.
Siapa saja yang akan direvisi kinerjanya oleh gubernur? Apakah kinerja kepala dinas sudah sesuai dengan harapan masyarakat? Atau mungkin saja penempatannya tak sesuai kemampuan—selain keinginan?
Pengamat politik dari Universitas Tanjungpura Gusti Suriansyah menyatakan menyegarkan perangkat kerja itu hak dan kewenangan gubernur sendiri, sebagaimana dia menempatkan mereka sebelumnya.
“Tentunya kita berharap pada saat melakukan penggantian kepala dinas, gubernur harus memilih orang-orang yang sesuai dengan poksi dan kariernya masing-masing. Kalau tidak, kinerja Kepala SKPD itu akan memengaruhi kredibilitas gubernur sendiri,” ujar Suriansyah kepada Rakyat Kalbar, Rabu (26/12).
Dia mengakui kalau beberapa kinerja kepala dinas ada yang sudah bagus, hanya saja kurang maksimal. Tipe ini perlu dicambuk agar optimal.
“Kalau kita berbicara kinerja SKPD sekarang ini, masih ada yang bagus. Tetapi ada juga kinerja mereka itu masih belum sesuai dengan harapan masyarakat Kalbar,” katanya.
Menurutnya, dalam meremajakan Kepala SKPD Pemerintah Provinsi Kalbar ini, sebagai gubernur harus berhati-hati. Pilihlah sesuai dengan ilmunya masing-masing, kemampuan dan bukan orang yang sekadar minta petunjuk.
“Jangan ada kepentingan politik pada saat merombak kepala dinas tersebut. Kalau memang kinerjanya tidak bagus, maka tidak perlu lagi dipertahankan. Ganti saja,” ucapnya.
Siapa saja kepala SKPD yang akan diremajakan oleh gubernur, secara spesifik Suriansyah tak menyebut person. Diplomatis dia mengatakan, kalau merasa kinerja SKPD-nya kurang baik dan sering dikritik masyarakat, juga pernah dikritik oleh gubernur sendiri. Bisa jadi orang itu akan diremajakan.
“Ya lagi-lagi itu semua kewenangan dari kepala daerah. Kita yakin Gubernur Kalbar bisa meletakkan orang-orang yang profesional di masa terakhir pemerintahannya, sesuai dengan kinerjanya sebagai kepala dinas,” ungkapnya.

Harus proporsional

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalbar DR H Haitami Salim MAg mendukung penuh terkait rencana gubernur akan merombak SKPD pada kabinet jilid dua Cornelis. Bagaimanapun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar proses pembangunan di Kalbar bisa berjalan lebih baik.
“Perombakan SKPD merupakan hak kepala daerah. Sepanjang hal itu dilakukan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Tentunya mengangkat pejabat harus proporsional,” ungkap Haitami kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Haitami memaknai proporsional bahwa mengangkat pejabat berdasarkan kemampuan atau kualitas, bukan primordial apalagi like and dislike maupun kedekatan. Bila perlu dilakukan fit and proper test. Selain itu rekam jejak seseorang juga perlu dipertimbangkan.
“Yang paling penting aspek profesionalitas dikedepankan. Dengan memerhatikan keseimbangan etnisitas yang ada di Kalbar. Supaya mewakili aspirasi kemajemukan etnis yang ada di Kalbar,” jelasnya.
Haitami menilai, sebelumnya dalam penentuan pejabat di SKPD masih belum memenuhi aspek proporsional. Masih ada istilah like and dislike. Meskipun hal itu perlu pengkajian dalam waktu yang lama.
“Tetapi yang perlu menjadi perhatian selain mengedepankan aspek profesionalitas pertimbangan mewakili pemeluk agama juga penting. Supaya kabinet jilid dua Cornelis semakin kuat dalam membangun Kalbar. Hal ini kalau perlu dikonsultasikan dengan tokoh agama yang ada,” sarannya. (dna/kie/hak)