Kompas.com
Def saat berada di tahanan
Berita Lainnya
BANDAR LAMPUNG- Tersangka
Def membantah dirinya yang menjual ABG yang namanya disamarkan dengan
nama AJ (16). Menurut dia, AJ sendiri yang mau menjual diri atas desakan
dari pacarnya.
Def mengatakan, AJ sukarela "menjual dirinya" karena kepepet butuh uang untuk kabur dari rumah. Biaya transaksi Rp 200.000 dari hubungan haram dengan lelaki hidung belang itu pun sempat dititipkannya kepada Def.
Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar M. Nurochman mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan Def terlibat sindikat pelaku perdagangan wanita untuk dibawa ke luar Lampung.
Diduga AJ kepepet butuh uang untuk kabur dari rumah,
lalu dibujuk pacarnya untuk "jual diri" ke lelaki hidung belang. "Jadi,
sumpah, bukan saya yang jual dia (AJ). Cowoknya yang suruh ikut saya,
lalu dia yang transaksi sendiri dengan laki-laki di Saburai," ujar Def
(31), tersangka penjual perempuan yang kini ditahan di Kepolisian Resor
Kota Bandar Lampung.
Def ditangkap polisi karena disangka menjadi penjual gadis belia dan
kemungkinan sejumlah perempuan-perempuan lain ke lelaki hidung belang.
Kasus ini mencuat setelah orangtua AJ melapor ke polisi soal hilangnya
anaknya dari rumah.Def mengatakan, AJ sukarela "menjual dirinya" karena kepepet butuh uang untuk kabur dari rumah. Biaya transaksi Rp 200.000 dari hubungan haram dengan lelaki hidung belang itu pun sempat dititipkannya kepada Def.
Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar M. Nurochman mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan Def terlibat sindikat pelaku perdagangan wanita untuk dibawa ke luar Lampung.