Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 23 Februari 2012

Def: AJ Sukarela Jual Diri

Def: AJ Sukarela Jual Diri
Kompas.com
Def saat berada di tahanan 
BANDAR LAMPUNG- Tersangka Def membantah dirinya yang menjual ABG yang namanya disamarkan dengan nama AJ (16). Menurut dia, AJ sendiri yang mau menjual diri atas desakan dari pacarnya.
Diduga AJ kepepet butuh uang untuk kabur dari rumah, lalu dibujuk pacarnya untuk "jual diri" ke lelaki hidung belang. "Jadi, sumpah, bukan saya yang jual dia (AJ). Cowoknya yang suruh ikut saya, lalu dia yang transaksi sendiri dengan laki-laki di Saburai," ujar Def (31), tersangka penjual perempuan yang kini ditahan di Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung.
Def ditangkap polisi karena disangka menjadi penjual gadis belia dan kemungkinan sejumlah perempuan-perempuan lain ke lelaki hidung belang. Kasus ini mencuat setelah orangtua AJ melapor ke polisi soal hilangnya anaknya dari rumah.
Def mengatakan, AJ sukarela "menjual dirinya" karena kepepet butuh uang untuk kabur dari rumah. Biaya transaksi Rp 200.000 dari hubungan haram dengan lelaki hidung belang itu pun sempat dititipkannya kepada Def.
Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar M. Nurochman mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan Def terlibat sindikat pelaku perdagangan wanita untuk dibawa ke luar Lampung.

Polda Tangkap 'Penjaja' PSK ABG di Facebook

Polda Tangkap 'Penjaja' PSK ABG di Facebook
Facebook logo 
JAKARTA - Aparat Subdit IV/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Marlina Yuanita S, tersangka mucikari atau penjual perempuan remaja atau anak baru gede, kepada para hidung belang. Tersangka "menjajakan" para korbannya melalui Facebook.
Kepala Subdit IV/Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Audie S Latuheru, Kamis (23/2/2012) siang, menjelaskan, Marlina tertangkap setelah dia masuk perangkap anggotanya, Komisaris Much Koderi.
Awalnya, Koderi menerima SMS dari orang yang tidak dikenalnya, yang menawarkan perempuan di bawah umur atau pelajar. Peminat yang ingin "pakai" perempuan itu harus membayar Rp 800.000 sampai Rp 1,5 juta.
Dan, Marlina, begitu kemudian Koderi mengetahui nama pengirim SMS itu, minta bayara Rp 200.000 untuk setiap perempuan yang "dipakai" peminatnya.
Lalu polisi memancing Marlina untuk mengirim foto-foto perempuan-perempuan yang ditawarinya itu. Marina mengirim foto-foto perempuan itu melalui akun Facebook-nya ke akun Facebook seorang polisi yang menyamar.
Lalu tim polisi yang menyamar meminta perempuan -perempuan di bawah umum itu, dibawa ke kamar hotel yang dipesan polisi. Marlina pun masuk perangkap polisi dan dia ditangkap, saat mengantar enam perempuan remaja yang akan dijualnya.

Inilah Kota Sex di Indonesia - HOT DUNIA MALAM




Inilah Kota Sex di Indonesia. Pernahkan anda membayangkan jika kota tempat tinggal anda adalah kota yang memiliki aktifitas sex yang cukup tinggi, dengan tingkat dunia malam yang memberikan kebebasan kepada para pemuja syahwat...

berikut ini daftar kota dengan tingkat sex tertinggi:

1. Surabaya. Terkenal dengan beberapa lokalisasinya yang sekarang sudah menjadi lokalisasi terselubung.



2. Jakarta. Kota Metropolitan dengan dunia hiburan malamnya




3. Malang. Kota wisata dengan kesejukan pegunungannya. serta Villa yang bertebaran




4. Yogyakarta. Kota pendidikan dengan kebebasan berinspirasi termasuk dunia bawahnya.



5. Bandung. Kota kembang juga kota kembang desanya.



6. Bogor. Kota hujan dengan Villa-villanya seperti kota malang.



7. Semarang. Kota Pelajar dan kost-kostan yang terkenal bebas.



8. Indramayu. Kota dengan penghasil wanita malamnya.

9. Tangerang. Kota seribu Kontrakan seribu kebebasan walau hotelnya lumayan ketat dalam pengawasan

10. Serang. kota pantai dengan berbagai hotel dan penginapan

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya

4 Posisi Seks Puaskan Wanita di Ranjang

 


PERUBAHAN posisi ngeseks sangat dibutuhkan. Selain membunuh kejenuhan, juga menciptakan pengalaman ranjang makin menakjubkan.

Seks bukan hanya sebuah kebutuhan biologis yang perlu dipenuhi. Di luar itu, seks bagi pasutri menjadi ajang merekatkan hubungan.

Kebahagiaan seks tentu tidak didapat dari perlakuan satu orang, tetapi perlu mendapat keselarasan kedua belah pihak. Agar dapat membahagiakan istri, intip posisi seks favoritnya, yang pasti juga diakui kebanyakan wanita. Berikut, seperti dibocorkan Idiva.

Missionary

Jangan remehkan pria ketika dilanda keletihan atau kejenuhan. Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menciptakan suasana panas bersamanya. Perhatikan bahasa tubuhnya ketika dia memposisikan seks dalam misionari.

Kontak mata menunjukkan dia “meminta” respons Anda atas dominasinya di ranjang. Jadi, tak ada salahnya bila sesekali Anda mendesah. Dia pasti kian bersemangat melancarkan performa seksnya.

Doggy

Layaknya pria, posisi ini pun memberikan kenikmatan bagi wanita. Posisi ini memungkinkan tidak ada kontak mata, karena itulah wanita merasa lebih nyama dan fokus pada kenikmatan.

Cowgirl

Jika salah satu pihak selalu berada di atas, itu adalah pertanda tidak adanya keseimbangan peran. Berikanlah peran lebih kepada pasangan dengan pergantian posisi. Kesempatan yang sama akan menciptakan kenikmatan yang sama bagi masing-masing pihak.

Spooning

Dalam posisi ini, dibutuhkan kepercayaan diri lebih dari pria serta sentuhan wanita yang dicintainya. Pasalnya, pria harus memainkan peran dominan untuk dapat menguasai tubuh pasangannya dengan maksimal.

Habib Rizieq: FPI Tetap akan Didirikan di Kalteng

Habib Rizieq: FPI Tetap akan Didirikan di Kalteng
Tribunnews.com//Felix Jody K.
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habaib Rizieq. 

JAKARTA- Habib Rizieq Syihab menegaskan bahwa Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) tetap akan didirikan di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurut Habib Rizieq pengepungan terhadap petinggi DPP FPI di Bandara Tjilik Riwut tidak menyurutkan semangat untuk mendirikan Ormas yang kini dipimpinnya.

"FPI tetap akan didirikan di seluruh wilayah NKRI, terutama di Kalteng," kata Habib Rizieq di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2012).

Menurutnya pendirian FPI di Kalteng bukan hanya keinginan dari DPP FPI, melainkan keinginan tersebut pun datang dari masyarakat Kalteng.

"Sekarang dengarkan, bukan kami yang mau mendirikan FPI, tapi masyarakat Kalteng yang meminta FPI didirikan," ucap Habib Rizieq.

Dikatakan Habib Rizieq, tidak ada masyarakat Dayak yang menolak FPI, bahkan FPI pun telah diminta masyarakat Dayak untuk membelanya konflik agraria yang terjadi antara masyarakat Dayak dengan perusahaan-perusahaan jahat yang dilindungi pejabat yang tidak kalah jahatnya.

"Mereka (orang yang mengepung FPI) bukan orang Dayak, mereka itu preman, gerombolan orang rasis, anarkis yang sudah meruntuhkan empat pilar negara (Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika)," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rombongan FPI dihadang sekitar 800 orang dari Suku Dayak di Bandara Udara Cilik Riwut Palangkaraya, Sabtu (11/2/2012).

Akibatnya, rombongan FPI tetap berada di dalam pesawat Sriwijaya Airlines dan diterbangkan ke Banjarmasin untuk seterusnya pulang ke Jakarta.

Tolak FPI, Warga Dayak Kumpul di Bundaran Palangkaraya

Tolak FPI, Warga Dayak Kumpul di Bundaran Palangkaraya
Faturachman/Tribun Kalteng
 
PALANGKARAYA - Ratusan warga Dayak di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/2/2012) berkumpul di Bundaran Besar Palangkaraya, untuk pembentukan Barisan Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Tengah.
Sehari sebelumnya, ratusan warga Dayak Palangkaraya, Kalteng ini juga berkumpul di Rumah Betang yang ada di kompleks Kantor Gubernur Kalteng untuk menyuarakan aspirasi mereka melalui dewan adat dayak daerah Kalteng, didalam menolak rencana pembentukan Front Pembela Islam (FPI) di provinsi ini.
Ratusan warga dayak yang datang ke bundaran tersebut, mengenakan pengikat kepala berwarna merah, sebagian mereka juga menggunakan baju bermotif khas Dayak Kalteng serta berteriak khas teriakan orang Dayak.
Setelah mendekrasikan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat mereka ngeluruk ke Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya.
Kedatangan Para Pemuda Dayak Kalteng ke Bandara Tjilik Riwut ini, mau mencekal kedatangan Habib Risiq pemimpin tertinggi Front Pembela Islam (FPI) yang akan datang ke Palangkaraya untuk melantik pengurus FPI di Kalimantan Tengah, Palangkaraya.
Para Pemuda Dayak yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (GPDI) Kalteng ini menyatakan menolak keras rencana pengukuhan FPI di Palangkaraya tersebut, sehingga sejak Jumat kemarin hingga saat ini mereka berkumpul untuk melakukan penolakan. (faturahman/tribunkalteng.com)

Warga Dayak Tolak FPI: Hormati Kearifan Lokal

Warga Dayak Tolak FPI: Hormati Kearifan Lokal
Taufik Kiemas dan Megawati 

JAKARTA - Ketua MPR Taufik Kiemas angkat suara soal ketidaksetujuan masyarakat adat Dayak terhadap kehadiran Front Pembela Islam (FPI) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Ia meminta segala macam kearifan lokal diminta harus dihormati.
"Kearifan lokal harus dihormati setiap orang siapapun tanpa kecuali," ujar Ketua MPR, Taufik Kiemas dalam acara puncak "Perayaan Kerukunan Umat Beragama" di gedung DPR, Jakarta, Minggu (12/2/2012).
Taufik menjelaskan, kearifan lokal berguna untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan seperti kekerasan, konflik, dan sebagainya.
"Makanya setiap tempat itu harus punya kearifan lokal,"tegas Taufik.
Sementara ketika ditanyakan apakah FPI sudah menganggu kearifan lokal sehingga timbul pengusiran seperti yang terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Taufik menjelaskan semua pihak harus mengikuti apa yang sudah menjadi kehendak masyarakat lokal itu sendiri.
"Tanya-tanya kearifan lokal itu. Kalau kearifan lokalnya kayak begitu, ya begitu," pungkasnya.

FPI Tegaskan Kejadian di Kalteng Tidak Libatkan Warga Dayak


FPI Tegaskan Kejadian di Kalteng Tidak Libatkan Warga Dayak
tribunnews.com
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habaib Rizieq 

JAKARTA - Saat melaporkan kejadian yang diterima FPI sewaktu mengunjungi Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada pihak Mabes Polri, Habib Rizieq menegaskan yang melakukan aksi premanisme pada FPI bukanlah masyarakat Dayak.

"Bukan masyarakat Dayak, mereka yang melakukan kekerasan hanya mencatut dan memanfaatkan nama masyarakat Dayak. Sekali lagi yang melakukan kejahatan penghadangan perusakan dan pembakaran hingga percobaan pembunuhan pada pimpinan FPI pusat bukan masyarakat Dayak," papar Habib Rizieq Senin (13/2/2012) di Mabes Polri.

Selain itu laporan dari FPI ini juga meminta pada pihak kepolisian agar aksi preman dan anarkis yang menurut FPI dibina oleh Guberur Kalteng, dan dibiarkan oleh Kapolda Kalteng segera ditindak tegas.

"Kami masih percaya pada polisi jadi kami melapor ke sini. Kami minta ini segera di tangani," singkat Habib Rizieq.

Gagal Memperkosa karena Orgasme Duluan


Garut: Yaya alias Risky harus berurusan dengan polisi. Dia diserahkan warga karena hendak memperkosa siswi SMP di Garut, Jawa Barat, baru-baru ini. Tak hanya itu, dia juga memeras korbannya untuk menyerahkan uang.

Kejadian berawal ketika korban pulang sekolah menuju rumahnya di Kampung Cirawa Jati, Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong, Garut. Lantaran lokasi sekolah cukup jauh dari rumah, korban memilih jalan pintas melewati perkebunan.

Di tengah jalan, ia dicegat tersangka. Lalu korban diseret ke sebuah gubuk yang berada di lokasi perkebunan. Saat itu korban hendak diperkosa. Namun korban tak tinggal diam. Dia memberontak melawan pelaku.

Pemberontakan korban membuat nafsu tersangka meningkat. Dia akhirnya terlebih dulu orgasme sebelum melakukan aksi bejatnya. Pemerkosaan akhirnya gagal dilakukan.

Tak jadi memperkosa, pelaku malah memaksa korban untuk menyerahkan uangnya. Setelah itu baru dia memperbolehkan korbannya pergi dari lokasi kejadian.

Begitu meninggalkan lokasi, korban kemudian minta tolong kepada warga yang kebetulan melintas. Tanpa banyak membuang waktu, warga yang marah langsung menangkap pelaku. Bahkan mereka sempat menghajar pelaku sebelum menyerahkan ke polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Garut.(ULF)

Tak Dapat PSK, Hanya Puluhan Kondom

Hotel Flamboyan Dirazia

Syamsul Arifin
Petugas sedang melakukan razia di kamar hotel
Pontianak – Razia di Hotel Flamboyan, Jalan Pahlawan yang digelar Satpol PP Kota Pontianak Kamis (2/2) siang diduga terjadi bocor. Petugas tidak berhasil menemukan pasangan mesum maupun PSK melainkan puluhan kondom di kamar hotel.
“Memang ada indikasi razia di hotel ini bocor. Diakui resepsionis, sebelumnya masih banyak tamu menginap. Namun banyak yang kabur, mereka langsung check out sesaat sebelum kita datang,” ujar Kus Panca Diarto, Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak.
Puluhan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, POM AL, dan POM AD melakukan penyisiran dengan memeriksa setiap kamar hotel. Namun, tidak ditemukan tamu bukan pasangan suami istri yang menginap. Kendati demikian, petugas berhasil mengamankan puluhan kondom.
“Razia penertiban hotel, rumah indekos, dan penginapan ini merupakan rutinitas kita. Dilakukan untuk menerapkan penegakan peraturan daerah (perda),” ungkap Kus.
Usai melakukan menggerebek Hotel Flamboyan, petugas kemudian menyatroni Kebugaran Bunga Indah yang menyediakan jasa pijat plus-plus di kawasan yang sama. Dari lokasi tersebut, petugas juga tidak menemukan seorang pun tamu.
Petugas beranjak dari kedua lokasi tersebut hanya mengamankan seorang wanita tanpa identitas di Hotel Flamboyan. Namun ketika hendak dinaikkan ke atas truk Satpol PP, gadis tersebut menolak. Dia berupaya melakukan perlawanan, memukuli petugas dengan sandal yang dikenakannya. Namun petugas langsung mendorong tubuhnya ke dalam truk.
Razia kemudian berlanjut ke rumah indekos Jalan Tanjungpura Gang Perintis I. Dari rumah indekos tersebut ditemukan dua pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar. Selain itu, petugas juga mengamankan penghuni indekos yang tidak miliki kartu identitas diri maupun Kipem.
Kus mengatakan, lokasi yang menjadi target penertiban berdasarkan laporan masyarakat. Tabiat mereka meresahkan karena disinyalir melakukan pelanggaran asusila. Pasangan bukan suami istri melakukan perbuatan mesum.
“Kita menghimpun laporan dari masyarakat. Terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa pemilik hotel, penginapan dan rumah indekos. Maka razia kita coba lakukan secara acak. Biasanya razia digelar pada pagi, subuh, dan malam hari. Maka hari ini, kita coba lakukan pada siang hari,” tutur Kus.
Informasi diperoleh dari kelurahan setempat bahwa izin operasional indekos sudah berakhir sejak September lalu. Dengan ditemukan pasangan tidak sah di lokasi tersebut, maka pemilik indekos dianggap lalai. Sesuai Perda Nomor 17/2002, dijelaskan terhadap pemilik indekos yang tidak mengindahkan aturan, tidak miliki izin, meskipun dia tidak menyediakan tapi lengah sehingga ada indikasi pelanggaran asusila dapat dikenakan hukuman tindak pidana ringan. “Pelanggaran terhadap aturan tersebut, terancam pidana kurungan selama tiga bulan atau denda Rp 50 juta,” jelas Kus. (sul)

Pencabul Mahasiswi Menyerahkan Diri

Pontianak –  Su, 34, pelaku pencabulan terhadap Tr, 21, mahasiswi salah satu universitas negeri di Pontianak menyerahkan diri ke Mapolresta Pontianak, Senin (28/2).
Di hadapan polisi, warga Siantan tersebut mengakui perbuatannya. Namun perilaku asusila yang dilakukannya terhadap Tr bukan karena paksaan, namun suka sama suka. ”Saya dan Tr itu sempat pacaran,” katanya.
Dikatakan Su, dirinya menyerahkan diri karena ajakan pihak keluarga. Apalagi permasalahan tersebut disepakati akan diselesaikan secara kekeluargaan. ”Saya mengakui perbuatan tersebut dilakukan di Hotel Khatulistiwa. Namun Tr tidak saya setubuhi, hanya sempat dipeloroti celananya,” ujarnya.
Su mengatakan, awalnya tidak tahu ada Tr di hotel. Sutini, 25, rekan Tr yang memberi tahu dirinya. ”Saya datang ke hotel, karena di sana ada teman saya juga,” ujar Su.
Sebelum ke hotel, Su diminta oleh Sutini untuk membeli makanan dan minuman. Dia menuruti permintaan Sutini. “Awalnya saya datang disambut dengan baik. Bahkan sempat bergurau sambil makan makanan yang saya bawa. Tak lama kemudian Tr mengajak saya untuk ikut menggantikan aki motornya. Motornya tidak ada akinya,” ungkapnya.
Sehabis mengganti aki motor, Su dan Tr kembali ke hotel sambil menunggu Sutini mengemasi barangnya, karena ingin pulang ke Putussibau. ”Di hotel masih sempat gurau, sambil cium-ciuman dengan saya. Dia pun tidak marah, karena kami pacaran.
Lama-kelamaan nafsu saya semakin naik dan ingin menyetubuhinya. Namun pas dibuka celananya, ada telepon berbunyi. Dia tergesa-gesa untuk pulang ke kosnya di Jalan Sepakat II,” kata Su.
Su mengaku pacaran sama Tr sudah satu minggu. Tidak ada permasalahan di antara mereka. ”Saya juga sering ke kosannya dan mengajak jalan-jalan. Kalau masalah ciuman sudah biasa sama dia. Saya kenal sama dia dari Sutini temannya. Karena Sutini ceweknya teman saya yang sama-sama sopir taxi,” ungkapnya.
Diungkapkan Su, setelah mengetahui tabiatnya, istrinya kaget dan minta cerai. “Kalau ada SMS-an dengan cewek, baik kotak masuk dan kotak keluar, saya langsung menghapusnya. Karena takut ketahuan istri. Saya sudah punya anak satu dan bekerja menjadi sopir taxi ke daerah hulu,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan Su tetap akan diproses. Pria beristri tersebut dijerat pasal 289, tentang pencabulan dengan ancaman sembilan tahun penjara. (sul)

Sekap Teman Facebook, Perawan Bunga Dijebol

Korban Facebook

Syamsul Arifin
NV, pelaku utama penyekapan dan pemerkosaan
Pontianak – Dua malam menghilang membuat keluarga dan teman Bunga, 16 (nama samaran) cemas. Setelah lapor polisi akhirnya terlacak berada di rumah indekos Jalan Prof DR Hamka Gang Nilam 9 Pontianak Kota, Senin (20/2) malam. Sayang, kegadisan anak di bawah umur itu telah hilang direnggut NV, 25.
NV, warga Sungai Itik Kecamatan Sungai Kakap Kubu Raya ternyata tak sendirian. Bersamanya turut ditangkap dua orang rekannya, MF dan YG oleh satuan Rekrim Polda Kalbar. NV diduga telah melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap Bunga.
“Tak tau jadinya begini. Dia (Bunga, red) kenal dengan saya dan diajak ketemu langsung mau sampai dibawa nginap di tempat indekos teman,” kata NV menjawab Equator usai penangkapan.
NV awalnya berkenalan dengan korban melalui telepon yang didapat dari jejaring sosial Facebook sekitar empat bulan lalu. “Saya kenal melalui nomor telepon acak dan melalui Facebook,” ungkap NV.
Pada Minggu malam (19/1), NV membuat janji bertemu melalui percakapan via telepon selular. Selanjutnya pelaku menjemput korban di rumahnya di sekitar Jalan Ahmad Yani menggunakan sepeda motor. Ketika itu rumah Bunga dalam keadaan tidak ada orang tua korban.
NV tak sungkan lagi membawa Bunga ke kamar indekos milik rekannya. Di kamar itu Bunga tak lagi berkutik hingga kegadisannya direnggut. “Sudah dua kali saya melakukannya (hubungan terlarang, red) dengan Bunga,” kata NV.
MF, rekan pelaku yang saat ini masih berstatus saksi mengaku dirinya tidak ikut menjemput korban dan dirinya hanya berada di dalam kamar melihat NV melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
“Saya cuma lihat mereka main berdua. Yang jemput dia (Bunga) NV. Saya tidak ikut-ikut ngerjain dan saya hanya memandang saja. Itu pun saya tidak tahu wanita mana yang dibawanya,” kata MF.
Menghilangnya Bunga membuat pihak keluarga dan rekan korban melakukan pencarian. Semua rekan korban telah dihubungi dan didatangi, tetapi tak satu pun yang tahu keberadaan korban. Karena tak kunjung ketemu, orang tua korban melaporkan dan meminta bantuan kepada kepolisian.
Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar menjelaskan, sejak mendapat laporan itu, pihak kepolisian melakukan pencarian dan ditemukan di suatu rumah indekos. Saat ini kasus tersebut dalam pemeriksaan reserse umum dan dalam pemeriksaan. “Tersangka mengaku sudah kenal sekitar empat bulan dengan korban dari Facebook,” ungkap Mukson.
Untuk kepentingan penyidikan, korban akan divisum. Korban belum dimintai keterangan karena mempertimbangkan waktu yang tepat mengingat faktor psikologis korban.
“Dua orang rekan pelaku masih dijadikan saksi dan belum diketahui keterlibatannya dalam kasus ini. Apabila terbukti turut melakukan maka kedua orang saksi tersebut bisa saja menjadi tersangka,” katanya. NV terancam pasal 81 dan 82 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 10 tahun. (sul)