Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 20 November 2014

Siswi SMP Ini Dua Tahun Dipaksa Layani Seks 7 Pria Termasuk Pak RT


Siswi SMP Ini Dua Tahun Dipaksa Layani Seks 7 Pria Termasuk Pak RT
Warta Kota/mohammad yusuf
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kompas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014) siang, didatangi sebanyak empat korban pelecehan seksual. 
 
PASARREBO - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kompas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014) siang, didatangi sebanyak empat korban pelecehan seksual.
Salah satunya adalah HD, gadis berusia 14 tahun asal Cilegon, Banten, tersebut, selama dua tahun menjadi budak nafsu tujuh pemuda.
Para pelaku, leluasa melakukan aksi bejatnya tersebut, karena mengancam akan menyebarkan foto bugil gadis yang kini duduk di kelas 3 SMP ini, saat dilakukan pemerkosaan.
Padahal, salah satu pelakunya sendiri, adalah Ketua RT di tempat tinggal korban.
SH (35), ibu korban, mengatakan, pemerkosaan tersebut, terjadi pada tahun 2012 silam. Ketika itu, HD diperkosa oleh Gugun (25), yang merupakan seorang pemuda di dekat desanya.
"Saat itu, anak saya diajak main sama si Gugun, tahu-tahu, anak saya ditarik dan di dorong ke kamar. Bahkan sampai tidak sadarkan diri," kata SH di Kantor Komnas PA, Rabu (19/11/2014).
Tak hanya sebatas itu, Gugun juga memotret HD dalam kondisi bugil. Foto itulah, yang dijadikan senjata oleh Gugun, untuk mengancam HD.
"Gugun selalu meminta anak saya melayaninya. Kalau tidak dituruti, Gugun mengancam akan menyebarkan fotonya tersebut," katanya.
Dengan memiliki foto bugilnya tersebut, Gugun semakin semena-mena. Ia bahkan menawarkan ke teman-temannya untuk melampiaskan nafsu bejatnya ke HD.
"Bahkan Ketua RT saya, Rufazi (45)n juga memanfaatkan kondisi tersebut. Dia juga memperkosa anak saya dengan ancaman yang sama. Meskipun dalam kondisi menstruasi sekalipun. Bahkan mengancam akan dilaporkan ke keluarga besar kami, karena keluarga kami pemuka agama," katanya.
Tak sampai dengan Ketua RT tersebut saja. Korban juga digilir kepada teman-teman pelaku, yaitu Sulaiman (27), Nasrullah (27), Iman (27), dan Nendra (27).
Selama dua tahun, mereka melakukan aksi bejatnya kepada HD.
"Memang selama itu, anak saya tidak mau melapor ke keluarga, karena takut mencemarkan nama keluarga. Katanya biar dia yang nanggung aibnya sendiri," katanya.
Namun, akhirnya, lanjut SH, kasus tersebut terungkap pada 4 Mei 2014 lalu.
Saat itu, pelaku terakhir, Sofyan, 49, yang mendatangi keluarga korban.
"Sofyan saat itu datang ke rumah, telah menikahi anak saya. Dia minta anak saya, katanya anak saya sudah bejat dan kotor. Bahkan sudah nikahi siri anak saya," katanya.
Namun, atas pertemuan, semuanya terungkap. HD pun menceritakan semua ke keluarganya.
"Kami laporkan kasus ini tanggal 8 Mei, kami laporkan tujuh pelaku ke unit PPA Polres Cilegon. Semuanya sempat ditahan. Tapi, setelah masa tahanan habis, kejaksaan setempat menolak berkas perkara dengan alasan kurang lengkap. Saat itu, Kejari minta hasil visum 2012 dan saksi kejadian, tapi tidak kami hadirkan. Semua pelaku justru dibebaskan," katanya.
Karena itu, pihak keluarga pun mengaku kecewa. Pasalnya, ketujuh pelaku kini bebas berkeliaran.
"Saya minta tolong saya pak Jokowi. Peduli kasus kami. Kasihan anak saya. Masa depannya masih panjang. Saya mohon pak Jokowi," kata SH sambil berurai air mata.
Siswi Terbaik
Sementara itu, HD terus menutup wajahnya dengan kerudung. Sambil terisak ia berharap agar pelaku ditangkap kembali.
"Memang saya sduah menjadi perempuan kotor. Tujug orang sudah nodai saya. Tapi tolong pak, saya juga masih punya cita-cita. Saya masih punya masa depan. Saya harap Pak Jokwoi dengarkan harapan saya ini," kata HD.
Sementara itu, HD sendiri, merupaka atlet voli dan sebagai siswi terbaik di salah satu SMP di Cilegon.
Hukum Seberatnya
Sementara itu, Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, mengatakan, atas kejadian tersebut, menandakan kekerasan seksual pada anak masih tinggi.
"Kasus ini akan kami kawal sampai pelaku dihukum seberatnya. Karena saat ini kasus berjalan di tempat," kata Aris.
Menurut Aris, dalam catatan Komnas PA, kekerasan pada anak masih tinggi.
Seperti pda tahun 2013 total kekerasan anak 3.330. Dengan rinciannya 62 persen kekerasan seksual.
Sementara, pelakunya 16 persen anak dibawah umur.
Sedangkan, pada 2014, sejak Januari sampai November ada 2.726 kasus. Yaitu sebanyak 58 persen kekerasan seksual.
Namun, 26 persen pelakunya anak dibawah umur.
"Sebenarnya bisa kita katakan, Indonesia masih darurat kejahatan anak. Ada peningkatan 10 persen pelakunya anak-anak juga. Ini jadi tugas negara. Jokowi tidak boleh diam," katanya.

Bejat! Pria Paruh Baya Jadikan Anak Tirinya Budak Seks selama 6 Tahun

Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan pria berinisial IC (41), warga Pekanbaru. Anak tirinya sejak usia 8 tahun sudah dijadikan budak nafsunya.

Kini warga Kecamatan Rumbai Pekanbaru itu telah ditangkap Polresta Pekanbaru. Kasus pencabulan ini sebenarnya sudah dilaporkan istrinya, Ag, pada Agustus 2013 silam.

"Perisitiwa pencabulan itu diketahui oleh ibu korban pada Senin 23 Agustus 2013 silam, sewaktu rumahnya dalam kondisi mati lampu. Saat itu, ibu korban terbangun dan melihat pelaku yang tak lain suaminya sendiri sedang di atas tubuh anak kandung korban dalam keadaan setengah telanjang," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan kepada wartawan, Kamis (20/11/2014).

Kompol Hari, begitu sapaan akrab Kasat Reskrim ini, bahwa tersangka ditangkap di kawasan Rumbai. "Tersangka kita tangkap saat tengah bekerja," kata Kompol Hari.

Kasus pencabulan ini, lanjut Kompol Hari sudah terulang kali terjadi. Hanya saja selama ini, korban tidak berani menceritakan pada ibunya.

"Korban takut menceritakan pada ibunya, karena diancam akan dibunuh bapak tirinya," kata Kompol Hari.

"Untuk mempertanggungjawabkan tindakan bejatnya, penyidik akan menjeratnya dengan pasal 81 dan 82 UU RI tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 15 tahun," katanya Hariwiyawan.

Pelaku mengakui perbuatannya. Malah yang mengejutkan, tersangka mengaku mencabuli anak tirinya sejak usia 8 tahun. Saat ini usia korban 14 tahun. Alasannya, istri kurang bisa memuaskan. "Saya menyesal atas perbuatan ini, saya khilaf," kata pelaku.

Menurut istri tersangka, Ag, bahwa kasus pencabulan ini sudah dilaporkan sejak Agustus 2013 lalu. Hanya saja sejak kasus itu dilaporkan, suaminya kabur meninggalkan rumah dan tidak jelas keberadaannya.

"Anak saya sudah berulang kali menjadi korban pemuas nafsunya," katanya.

Kasihan Gadis 14 Tahun Asal Cilegon ini, Dua Tahun Dijadikan Budak Seks Tetangganya

Derita dialami perempuan berusia 14 tahun yang tinggal di Cilegon, Banten ini. Selama dua tahun dia memendam takut dan rasa sakit. Sejumlah tetangga menggilirnya, tak kenal waktu. Mulai dari pemuda hingga tokoh masyarakat. Total ada tujuh pria yang minta dilayani.

Kisah korban menjadi budak seks ini berawal pada 2012 lalu. Korban diajak seorang pemuda untuk pergi membeli HP. Tapi entah bagaimana, korban malah difoto-foto bugil oleh si pemuda itu. Korban diancam melayani nafsu seks si pemuda, bila tidak foto itu akan disebarkan.

"Saya minta tolong, saya punya masa depan, saya menderita dua tahun, saya sudah kotor," kata korban, Kamis (20/11/2014).

Korban didampingi ibu dan kakeknya mendatangi Komnas Perlindungan Anak. Mereka menemui Arist Merdek Sirait dan memohon bantuan. Para tersangka yang sudah ditahan polisi terancam bebas karena kejaksaan tak menerima kasus itu karena kurang bukti.

"Masa depan saya nomor satu, pendidikan saya harus dijalani. Semoga tidak ada korban lainnya. Rekan-rekan di sini, agar sukses memberantas kejahatan di sini, berharap kepada Pak Jokowi, lihat semangat ortu saya yang mencari pelaku yang jahatin saya," terang perempuan yang menutup wajahnya dengan kerudung ini.

Tak lama, sang kakek bertutur. Salah satu yang ikut menggauli cucunya yakni seorang tokoh masyarakat. Pria usia 49 tahun itu bahkan mengata-ngatai cucunya sebagai perempuan tak benar.

"Mereka itu kalau gantian mau gauli cucu saya, buat takut dia. Sampai panjat pagar rumah. Terus ngajak ke suatu tempat, kaya rumah kosong, supaya bisa digauli. Terus diajak jalan naik mobil. Ancamannya sama nyebar foto katanya. Pikiran warga menganggap cucu saya itu nakal, gampang mudah dipakai, cewek nakal. Cewe Gampangan," terang sang kakek.

Hingga kemudian tak tahan menderita dua tahun dijadikan budak seks. Akhirnya korban mengadu ke ibu dan kakeknya. Hingga akhirnya kasus itu diproses polisi. Namun kasus ini terancam tak berlanjut karena jaksa meminta bukti visum tahun 2012.

"Sampai saya minta tolong ketemu kepala Kejaksaan Cilegon, juga nggak bisa. Padahal beliau ada. Ini masa tahanan katanya habis, cuma pihak kejaksaan membalikan berkas ke Polres Cilegon. Saya orang kecil, makanya saya ngelapor ke bang Komnas PA, bang Arist Merdeka," tutup sang kakek yang bercerita sambil menangis.