Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 13 Oktober 2012

102 Guru Aceh Mengajar di Sanggau



SANGGAU - Sebanyak 102 guru asal Banda Aceh didatangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajar selama setahun melalui program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (SM3T).

Guru-guru yang datang tersebut, merupakan alumni dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Mereka disambut Wakil Bupati Sanggau, Paolus Hadi bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Sanggau, Yohanes Ontot, Jumat (12/10/2012) di Ruang Aula Bupati Lantai I.

"Tentunya ini sangat membantu kita. Karena tahun ini sekitar 200-300 guru di Sanggau akan pensiun, setidaknya kekurangan guru selama setahun ini bisa teratasi terutama di daerah pedalaman," jelas Kadisdikpora Sanggau, Yohanes Ontot.

Ontot mengatakan guru-guru yang datang ini dari berbagai disiplin ilmu. Ia berharap mereka mampu mengisi kekurangan guru di sekolah yang ditempatkan.

"Mereka ditempatkan di semua kecamatan. Tentu kita berharap satu tahun ini kekurangan guru bisa diatasi untuk membantu kekosongan di sekolah bersangkutan," ungkapnya.

Diungkapkan Kadis, sekitar 16 Oktober direncananya melalui program sama akan datang guru dari Padang. Jumlahnya, sebanyak 25 orang guru.

Pelajar Kelas 1 SMP ini Diperkosa Pacar



Perawan.jpg
net
Ilustrasi Perawan

SITUBONDO -  Seorang pelajar kelas 1 SMP di Situbondo, Jawa Timur, berusia 12 tahun, diperkosa kekasihnya sendiri SB (18). Akibatnya ia harus kehilangan keperawanan. SB merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMA.

Sebelum kejadian korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku saat korban berada di rumah SB di Kecamatan Banyuputih. Korban yang awalnya menolak akhirnya menyerah juga, setelah termakan rayuan maut SB.

Dalam menjalankan aksinya, SB berjanji akan menikahi siswi tersebut setelah tamat SMP nanti. Namun, niatan tersebut akan pupus, pasalnya orangtua siswi melaporkan ke pihak berwajib.

 "Laporan tentang kasus asusila dengan korban seorang siswi SMP itu sudah kami terima. Bahkan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani unit PPA. Selain itu, korban sudah selesai divisum," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi, Rabu (3/10/2012).

Perbutan tak selayaknya itu dilakukan setelah keduanya berpacaran beberapa bulan, Selama berpacaran, SB sering menjemput korban di rumahnya. Nah, saat situasi di rumah SB sepi, pelaku mengajak korban untuk melakukan perbuatan terlarang.

Terbongkarnya perbuatan pelaku itu terjadi karena ia telat mengantar korban pulang. Hal itu membuat keluarga korban curiga dan langsung menginterogasi si gadis. Awalnya korban tidak mengaku, namun setelah didesak, korban mengaku tentang apa yang dialaminya.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban lalu melaporkan kasus perkosaan ini ke Mapolres Situbondo. "Sebagai tindak lanjut laporan orang tua korban, saat ini penyidik Unit PPA masih memintai keterangan saksi-saksi," terang Wahyudi.

Disekap Pacar dengan Kaki Dirantai


Dirantai.jpg
Ilustrasi

JAKARTA - Seorang wanita sekira 44 tahun disekap disebuah kamar tidur dengan kaki dirantai, di kediaman bandar narkoba, yang juga pacar wanita tersebut.

Penyekapan itu terungkap, saat anggota Polisi mencari barang bukti berupa narkoba di apartemen seorang pengedar di wilayah New Jersey, Amerika Serikat (AS).

Kepolisian New Jersey, menduga wanita itu telah disekap oleh Paterson Michael Mendez(42), dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Paterson sendiri merupakan anggota geng Latin Kings, kelompok kriminal pengedar narkoba ternama yang beroperasi di wilayah New Jersey.

Kepada polisi, wanita berusia 44 tahun itu, mengaku sebagai pacar Paterson. Namun tidak memberikan informasi lebih detail, mengenai identitas, maupun mengapa dirinya disekap di dalam apartemen pacarnya tersebut.

Demi kepentingan penyelidikan, petugas polisi telah membawanya ke Pusat Medis St Yusuf.
Sementara itu, Peterson, yang kini mendekam di penjara Passaic County Jail, menghadapi dakwaan dua tindak kriminal mengekang kebebasan individu, dan kepemilikan zat berbahaya yang dikendalikan dengan maksud untuk mendistribusikannya. (cnn)

Pria ini Tega Perkosa Pacar Sendiri


Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi


PALOPO - Cantiknya paras sang pacar membuat sang kumbang terpesona. Akibatnya si Kumbang pun langsung memetik Bunga (15). kumbang nekat melakukan pemerkosaan kepada kekasihnya. Padahal Bunga  masih berusia bawah umur 15 Tahun. Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dibalik jeruji besi.
Kumbang nekat melakukan perbuatan tak senonoh, meski mengetahui kekasihnya RI (15) masih di bawah umur. Perbuatan bejatnya itulah yang membuat dia dilaporkan orang tua RI ke Polres Palopo, Sulawesi Selatan.
Dari hasil penyidikan, Kumbang terbukti  melakukan tindakan pidana menggagahi anak di bawah umur. Dia ditangkap di Kelurahan Rampoang.
Berdasarkan informasi, peristiwa kriminal itu terjadi beberapa hari lalu, saat Kumbang membawa Bunga ke kontrakannya. Dengan jurus rayuan mautnya, Kumbang berhasil membuat Bunga menyerahkan kehormatannya yang berharga. Padahal, mereka baru berpacaran dua bulan.
Namun Bunga yang ternyata tidak senang dengan perbuatan Kumbang, akhirnya mengadukan hal tersebut kepada keluarganya. Orangtua RI yang tidak terima pun akhirnya mengadukan Kumbang ke kantor polisi.
"Saya tidak menyangka kalau dilaporkan ke polisi, karena kami pacaran sudah dua bulan," ungkap Kumbang saat menjalani pemeriksaan, Jumat (12/10/2012).
Kasat Reskrim Polres Palopo Ajun Komisaris Polisi Amos Bija menjelaskan, Kumbang ditahan berdasarkan laporan keluarga Bunga yang keberatan dengan perbuatan RK menyetubuhi anaknya yang masih di bawah umur.
RK dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di bawah umur, sesuai Pasal 81. Dia terancam dipidana penjara paling lama 15 tahun.

2 ABG Mesum Gemparkan Masyarakat Kualakapuas



Video-Mesum.jpg
IST
Ilustrsi

KUALAKAPUAS - Beredarnmya video mesum yang melibatkan dua perempuan ABG dengan  seorang lelaki berumur sekitar 50 tahunan menggemparkan Kota Kualakapuas.  Saat ini Video  tersebut  sudah beredar luas melalui handphone di Kota itu. Adegan video porno tersebut, terlihat jelas rupa ketiga pemainnya yang sedang melakukan adegan panas, layaknya suami istri. Adegan itu, mereka melakukannya di sebuah ruangan dan ada tempat tidurnya.
Gatner, Ketua Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak Borneo (Koppad Borneo), ketika dimintai komentarnya, Jumat (12/10/2012) berharap  jangan sampai video itu dibiarkan terus beredar ke masyarakat.
Ia meminta kepada kepolisian, kalau ternyata benar pemeran yang ada di dalam video warga Kualakapuas, agar polisi segera menindak sesuai dengan hukum yang berlaku
Informasi diperoleh, video porno yang berdurasi sekitar 8 menit ini kabarnya mulai beredar sejak awal Oktober tahun 2012 lalu.

Modus Baru Gepeng

Pura-pura Jualan Stiker, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Pontianak – Tingkah laku gepeng (pengemis) semakin meresahkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak. Kendati kerap ditertibkan, dibina, hingga dipulangkan ke daerah asalnya, mereka masih saja datang kembali. Liciknya, para gepeng mempunyai modus baru agar tetap bisa mengemis.
Selasa (9/10), Satpol PP kembali mengamankan dua gepeng dan satu orang sakit jiwa. Tidak seperti biasanya, dua orang asal tanah Jawa yang diduga pengemis itu menyangkal kalau sedang meminta-minta. Berbekal kertas tempelan (stiker) bertuliskan bahasa Arab, mereka menjualnya ke rumah-rumah warga.
Anan dan Daud, pria berkemeja putih kotor itu datang ke Pontianak sekitar sebulan silam. Mereka merantau ke tanah Borneo karena ingin mengubah perekonomian keluarga. Mulai dari mengemis, hingga berpura-pura meminta sumbangan dengan menjual stiker dilakoni keduanya.
“Kami bukan pengemis. Kami juga bukan peminta sumbangan tanpa izin. Kami hanya menjual stiker bertuliskan ayat Alquran ini ke rumah-rumah warga. Maafkan kami kalau memang ada yang tidak senang,” ujar mereka saat dimintai keterangan oleh petugas di kantor Satpol PP Kota Pontianak.
Mereka mengatakan dalam sehari bisa meraup untung ratusan ribu rupiah. Sebulan bisa mencapai Rp 3 juta. “Lumayanlah untuk makan sehari-hari dan bayar rumah kontrakan yang ada di daerah Pontianak Timur,” ungkapnya.
Menurut Kasi Penyidikan dan Penyuluhan Sat Pol PP Kota Pontianak Syamsul Bahri, rekan mereka dengan modus seperti ini sebenarnya masih banyak. Satpol PP sendiri menerima laporan dari warga yang resah akan perbuatan mereka, selanjutnya akan menelusuri teman-teman mereka.
“Kita menindaklanjuti keresahan masyarakat sekitar. Selain berpura-pura menjual stiker itu, terkadang mereka juga memaksa untuk membeli. Kemudian berpura-pura untuk meminta sumbangan yang mengatasnamakan identitas sebuah masjid. Tentu ini sudah salah prosedur,” kata Syamsul.
Untuk itu, lanjutnya, meminimalisasi gepeng dan orang sakit jiwa yang meresahkan masyarakat, Satpol PP akan rutin berpatroli. Terutama memberi efek jera kepada para pengemis jalanan agar tidak datang lagi ke Pontianak. Seperti halnya memberi sanksi tipiring kepada gepeng tersebut.
“Kini kita telah mengamankan tiga orang sakit jiwa, enam gepeng, dan 12 orang peminta sumbangan tanpa izin. Itu tercatat semenjak bulan September hingga sekarang. Kami mohon jika masyarakat ada melihat aktivitas serupa, segera laporkan. Kami akan sigap menindaklanjutinya,” tegas Syamsul. (hak)