Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 06 Agustus 2014

Gadis Ini Potong Alat Kelamin Pemerkosanya



Seorang gadis remaja asal India melakukan sebuah tindakan yang berani. Sadar akan menjadi korban pemerkosaan untuk kedua kalinya, gadis ini mengambil sebilah pisau dan memotong alat kelamin sang pelaku.

Ternyata pelaku pemerkosa masih keluarga dengan sang korban. Setelah memotong alat kelamin pria yang juga pamannya itu, gadis yang belum diketahui namanya tersebut langsung melarikan diri dan sedang dicari oleh detektif. Namun, detektif justru memuji keberanian wanita itu.

Polisi di Madhepura daerah Bihar mengatakan wanita muda, -diyakini berusia baik 17 atau 18 tahun- telah diperkosa bulan lalu oleh pamannya, yang dikenal di daerah setempat sebagai dukun dan yang melakukan ritual. Pelaku diduga mencoba menyerang untuk kedua kalinya, namun kali ini korban siap dan telah mempersenjatai diri dengan pisau.

Setelah kejadian, gadis itu kemudian melaporkan apa yang insiden tersebut pada seorang dewan desa. Namun, kinerja dewan desa dalam mengatasi masalah tidak membuatnya puas. Wanita muda itu memutuskan untuk menghubungi seorang polisi wanita, yang terletak di stasiun lokal.

Petugas senior AK Singh, yang merupakan pengawas di kantor polisi Alam Nagar, terletak sekitar 200 km sebelah timur dari Ibu Kota negara bagian Patna, mengaku belum pernah ada kasus seperti ini sebelumnya. Namun, pria itu telah menyalahgunakan posisinya sebagai anggota keluarga.

“Insiden itu terjadi pada 20 hari lalu. Awalnya gadis itu pergi ke dewan desa, tapi mereka tidak mampu memecahkan kasus masalah ini sehingga kasus ini diserahkan kepada kami. Kemudian kami mengajukan kasus itu kami serahkan ke kantor polisi wanita,” jelas Singh, kepada The Independent, Rabu (6/8/2014).

Insiden ini bukan pertama kali terjadi di India. Media di India hampir setiap hari memberitakan kejahatan pemorkasaan dari seluruh daerah. Insiden ini dilaporkan semakin meningkat sejak seorang mahasiswa diperkosa dan dibunuh di Delhi, pada Desember 2012.

Mau Dibunuh, Li Dipaksa Layani Ayah Tiri


Mau Dibunuh, Li Dipaksa Layani Ayah Tiri
Ilustrasi pelecehan seksual


JAKARTA – Li (17), terpaksa harus melayani nafsu bejat sang ayah tiri Halomoan Siagian (40), di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat lantaran diancam akan dibunuh. "Saya takut untuk cerita, karena diancam mau dibunuh. Saya juga bingung mau cerita kepada siapa, saya malu," kata Li kepada wartawan di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Dirinya menjelaskan, sang ibu sudah menikah dengan ayah tirinya sejak dirinya masih kecil. Selain menyetubuhi korban, Halomoan juga kerap menyiksa sang ibu.
"Dia juga sering mukulin saya, ini masih ada bekas pukulan di kaki, waktu dia pukul saya pakai ikat pinggang. Kalau dengan ibu sering berantem mulut," katanya.
Li mengaku telah lima kali disetubuhi oleh pelaku. Kejadian pertama dilakukan saat dirinya masih duduk dibangku kelas IX SMP. Kejadian tersebut berulang sepanjang tahun 2012. Pelaku biasanya melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah.
"Awalnya dia menyuruh saya mengurut, tapi tangan saya dipegang dan didorong ke kasur. Dia melakukan itu," katanya.

Pura-pura Minta Diurut, Li Digarap Ayah Tirinya


Pura-pura Minta Diurut, Li Digarap Ayah Tirinya
Wahyu Aji/Tribunnews.com


JAKARTA – Malang nasib Li (17) yang harus kehilangan keperawanannya oleh ayah tirinya sendiri Halomoan Siagian (40), di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Saat mengadu ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Li mengungkapkan, ayahnya kerap mengancam dan bertindak kasar jika permintaannya tak dituruti.
"Kejadian awalnya sekitar 2012 lalu, waktu rumah lagi sepi. Mama sama adik-adik nggak ada di rumah," kata Li di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Menurutnya, pada 2012 lalu ketika Li masih duduk di bangku SMP diminta untuk memijit ayah tirinya di kamar. Setelah itu korban ditarik tangannya hingga akhirnya terjadi pemaksaan hubungan badan antara ayah tiri dan anak.
"Awalnya disuruh ngurut, diancam dan sampai terjadi itu (hubungan badan)," tukasnya.
Sambil mengenakan kerudung bermotif batik untuk menutupi wajahnya, Li mengaku ayahnya selalu mengancam jika melaporkan perbuatannya. Sebab ayah tirinya yang bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) 01 di kawasan Bekasi itu dikenal kerap memukul.
"Diancam mau dibunuh. Takut, nggak berani ngadu ke siapa-siapa, sudah lima kali 'digituin'," katanya.
Di tempat yang sama, paman korban berinisial OM (39) menjelaskan bahwa korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya satu hari setelah sang ibu berinisial RM meninggal dunia pada 1 April 2014 lalu.
"Setelah ibunya meninggal, dia nangis-nangis sambil cerita semuanya di rumah tantenya. Baru diketahui bahwa ayahnya sudah lima kali menyetubuhi," katanya.
OM menuturkan bahwa korban selama ini dihantui rasa takut akan terjadi peristiwa yang sama terhadap ayah tirinya. Karena itu, ia memberanikan diri menceritakan semuanya ke kerabatnya ketika sang ibu telah tiada.
"Kita semua berharap polisi tangkap ayah tirinya, karena kami sudah lapor ke Polresta Bekasi pada 3 April 2014, tapi sampai sekarang belum ditangkap. Malah saksi-saksi juga sudah dipanggil," kata OM.

Polresta Depok Tangkap Guru yang Hamili Siswa


Polresta Depok Tangkap Guru yang Hamili Siswa
www.gkj.or.id
Ilustrasi 


DEPOK - Mc Donald Emry, guru SMK Ganesha Satria, Depok yang dilaporkan telah menyetubuhi siswanya yakni FR (18) hingga hamil 8 bulan, berhasil ditangkap aparat Mapolresta Depok, Senin (4/8/2014).
Sampai Selasa (5/8/2014) sore, Emry masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok.
Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Subandi, menuturkan Emry dibekuk petugas di rumahnya di Sukmajaya, Depok, Senin (4/8/2014) malam, pukul 19.00 tanpa perlawanan.
"Langsung kita bawa ke Polres untuk diperiksa lebih jauh," katanya.
Menurut Subandi, pihaknya sudah menetapkan Emry sebagai tersangka dalam kasus ini dengan didukung sejumlah alat bukti yang didapat polisi.
Emry kata Subandi, diduga kuat telah mencabuli dan menyetubuhi siswanya FR, sebanyak dua kali yakni pada November 2013 lalu di toilet sekolah, serta pada Desember 2013 di puncak saat acara sekolah. Akibatnya, lanjut Subandi, FR saat ini hamil 8 bulan.
"Alat bukti yang memperkuatnya adalah hasil visum korban serta keterangan korban dan sejumlah saksi lainnya yakni para rekan korban," ujar Subandi di Mapolresta Depok, Selasa (5/8/2014).
Menurut Subandi, sampai Selasa sore ini pihaknya masih memeriksa Emry untuk memperdalam kasus ini.
Seperti diketahui FR, alumni SMK Ganesha Satria yang lulus tahun ini, melaporkan guru sekaligus wali kelasnya Mc Donald Emry atas dugaan pencabulan yang mengakibatkan dirinya kini hamil 8 bulan.
FR mengaku dipaksa Emry untuk bersetubuh serta diancam tidak akan diluluskan jika tidak mau memenuhi keinginan Emry.
Ditemani kerabat dan keluarga, FR melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolresta Depok, Jumat (1/8/2014). Nomor laporan dicatat dalam LP/1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok/ 1 Agustus 2014.

Diperkosa Guru di Toilet, Siswi SMK di Depok, Jawa Barat, Hamil 8 Bulan

DepokSeorang siswi SMK berinisial FR (18) warga Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, bersama orang tuanya melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya ke Mapolresta Depok. FR kini tengah hamil 8 bulan akibat diperkosa oleh seorang guru di sekolahnya berinisial MDE.

Dalam pelaporannya, FR mengaku peristiwa pertama pemerkosaan terjadi pada November 2013. Korban diperkosa di dalam sekolah tepatnya di salah satu toilet. Kepada petugas, korban juga mengaku diperkosa di bawah ancaman MDE. Korban diancam tidak akan lulus UN jika tidak menuruti permintaan bejat pelaku.

Menurut pengakuan korban, pelaku yang berinisial MDE ini tidak hanya sekali melakukan tindak asusila terhadap dirinya. Korban mengaku, pelaku juga melakukan pelecehan tersebut Desember 2013 ketika perpisahan kelas di kawasan Puncak, Bogor. 

Pelaporan yang dilakukan korban bersama pihak keluarga ini berawal ketika kedua orang tuanya mencurigai perubahan fisik pada bagian perut yang semakin membuncit. Perubahan dari sang buah hati membuat kedua orangtua FR (18) curiga dan meminta FR menceritakan siapa yang menghamilinya.

Hingga saat ini pihak kepolisian setempat belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Ahmad Subarkah mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Ya, saat ini pihak kepolisian setempat masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, kita akan mengkonfirmasi lagi perihal peristiwa tindak asusila ini," ujar Kapolres Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah saat dihubungi merdeka.com (5/8).

Akibat ulah MDE, saat ini FR (18) mengalami depresi dan stres berat. "Kasus ini masih kita proses, nanti akan disampaikan kalau ada perkembangan," imbuh Subarkah. (Indra Komara Nugraha/merdeka.com/bh).

Paman Ancam Potong Leher Melati Usai Mencabuli


Paman Ancam Potong Leher Melati Usai Mencabuli
Shutterstock
ilustrasi
 
MAUMERE - Melati (6), siswi salah satu SD di Desa Paga, Kecamatan Paga jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Marselinus Bhali alias Linus (54), pamannya. Kasus ini sedang ditangani penyidik Polsek Paga. Aksi pencabulan yang menimpa Melati terjadi di sebuah rumah tak berpenghuni, Minggu (22/6/2014), pukul 17.00 Wita. Linus memanggil korban masuk ke dalam rumah itu lalu memasukkan jari tangannya ke dalam alat vital korban.
Usai mencabuli korban, Linus melarang korban menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Jika ada yang mau tahu, maka pelaku mengancam akan memotong leher korban.
"Awas! Leher kamu akan saya potong," demikian sang paman mengancam keponakannya.
Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan,SIK melalui Kapolsek Paga, Ipda Nevo Nelu, di Mapolsek Paga, Senin (4/8/2014) pagi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari cerita korban tentang aksi Linus kepada tantenya.
Selama ini korban tinggal di Paga bersama tantenya karena kedua orangtuanya merantau ke Papua. Cerita korban kepada tantenya ini dilaporkan kepada salah satu paman korban sehingga pada tanggal 27 Juni 2014 malam, korban bersama tante dan pamannya melaporkan aksi Linus ke Polsek Paga.
Kepada polisi, korban menceritakan bahwa Linus mencabulinya saat ia sedang bermain di halaman rumah baru yang belum dihuni pemiliknya.
"Korban lalu disuruh secara paksa membuka celananya lalu sang paman memasukkan jari tangannya ke alat vital korban. Usai dilaporkan keluarga, polisi langsung menangkap dan menahan pelaku. Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Paga yang didampingi Kanit Reskrim, Bripol Apris MT.
Ia menjelaskan, pelaku yang sudah beristri dan anak dijerat pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," papar Apris.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini merupakan yang keempat di wilayah Polsek Paga sejak tahun 2013. Pada tahun 2013, ada tiga kasus perkosaan, sedangkan tahun 2014 satu kasus dengan tersangka Marselinus Bhali alias Linus.

Siswi SMK Diperkosa Wali Kelas, Kini Hamil 8 Bulan


Siswi SMK Diperkosa Wali Kelas, Kini Hamil 8 Bulan
Kompas.com
Ilustrasi. 

DEPOK - FR (18), siswi yang baru lulus dari SMK GS di Sukmajaya, Depok, melaporkan pencabulan yang diduga dilakukan wali kelasnya, Mc Donald Emry, terhadap dirinya.
Pencabulan berupa persetubuhan itu dilakukan Emry kepada FR sebanyak dua kali yakni pada November 2013 di toilet sekolah, serta pada Desember 2013 saat perpisahan kelas di kawasan Puncak, Bogor.
FR mengaku dirinya di bawah ancaman Emry saat pelecehan terjadi. Jika tidak mau, FR diancam tidak akan diluluskan dari sekolahnya oleh Emry. Akibat perbuatan Emry itu, kini FR hamil 8 bulan.
Perubahan di tubuhnya membuat kedua orangtua FR curiga dan meminta FR menceritakan siapa yang menghamilinya.
Karena didesak, FR akhirnya mengakui bahwa pelakunya adalah guru wali kelasnya sendiri, Mc Donald Emry.
Bersama orangtua dan kerabatnya, FR melaporkan apa yang menimpanya ke Mapolresta Depok, Jumat (1/8/2014) lalu.
Menindaklanjuti laporan itu, FR lalu diantar petugas kepolisian melakukan visum di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (4/8/2014).
Menurut FR, setelah diperkosa dua kali oleh gurunya, selama ini ia mengaku depresi dan stres.
FR mengatakan pencabulan terjadi saat ia duduk di kelas 3 SMK. Ssaat persetubuhan terjadi, katanya, dia berada di bawah ancaman Emry.
"Saya takut kalau menolak. Yang pertama, Pak Guru ajak saya ke toilet sekolah waktu itu. Disana, dia suruh saya buka rok dan baju saya," kata FR di Mapolresta Depok, saat hendak melakukan visum ke RS Polri Sukanto, Senin.
Menurut FR, sebenarnya saat di toilet sekolah itu, dirinya sempat melawan dengan mencoba mendorong Emry agar kabur. Namun, kata FR, dirinya kalah kuat dari Emry.
"Dia lalu mengancam lebih serius, dia bilang nggak akan lulusin saya, kalau gak mau digituin. Saya jadi berpikir dua kali, karena takut gak dilulusin," tuturnya.
FR mengaku berharap gurunya Emry dihukum setimpal dan dipenjara.
"Supaya nggak ada korban lagi seperti saya. Sekarang ini saya mengandung anak Pak Emry," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dugaan pencabulan salah satu siswa SMK swasta, FR, yang dilakukan guru kelasnya, Jumat (1/8/2014) lalu.
Laporan dicatat bernomor LP/1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok/ 1 Agustus 2014.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Dari pengakuan korban, dia dicabuli 2 kali. Sekarang masih menunggu hasil visum dulu," tuturnya.

Siswi SMK Dihamili Guru Tak Mau Damai Sekalipun Dinikahi


Siswi SMK Dihamili Guru Tak Mau Damai Sekalipun Dinikahi
Tribunnews
Ilustrasi. 

DEPOK - FR (18) perempuan yang baru saja lulus dari SMK Ganesha Satria, Depok mengaku dihamili guru sekaligus wali kelasnya yakni Mc Donald Emry pada November 2013 dan Desember 2014 lalu saat ia masih duduk di kelas III SMK.
FR berharap sang guru mesum yang sudah mencabulinya itu dihukum berat. Karenanya FR ditemani kerabat dan keluarganya melaporkan perbuatan wali kelasnya itu ke Mapolresta Depok, Jumat (1/8/2014) lalu.
"Saya mau dia dihukum berat. Saya tak mau damai sekalipun dinikahi," kata FR di Mapolresta Depok, usai menjalani visum dari RS Polri Sukanto, Jakarta Timur, Senin (4/8/2014).
Menurut FR atas perbuatan guru sekaligus wali kelasnya itu, ia menderita malu yang sangat besar baik kepada teman-teman dan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
"Saya sudah dibuat malu dan dirugikan sangat besar atas masa depan saya," kata anak yatim yang tinggal bersama sepupunya di Sukmajaya, Depok.
Seperti diketahui FR (18) siswa perempuan yang baru lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ganesha Satria di Sukmajaya, Depok, melaporkan pencabulan yang dilakukan wali kelasnya Mc Donald Emry terhadap dirinya akhir 2013 lalu, hingga menyebabkan dirinya hamil 8 bulan.
Pencabulan berupa persetubuhan yang dilakukan Emry kepada FR, sebanyak dua kali yakni pada November 2013 lalu di toilet sekolah, serta pada Desember 2013 saat perpisahan kelas di kawasan Puncak, Bogor.
FR mengaku dirinya di bawah ancaman Emry saat pelecehan terjadi. Jika tidak mau, FR diancam tidak akan diluluskan dari sekolahnya oleh Emry.