Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 10 September 2012

Para Bupati pun Kampanye

Empat Bupati Netral, Walikota Belum Jelas, Panwaslu Belum Dilapori Cuti Bupati

Bupati/walikota kampanye Pilgub Kalbar
ZMS
Pontianak – Jangan main-main dengan penggunaan jabatan. Maka para bupati/walikota yang kampanye mendukung cagub wajib mohon cuti alias dilarang selonong boy berkoar-koar sembarangan.
“Semua kepala daerah yang mendukung pasangan calon boleh saja. Bisa jadi dia ketua partai namun pejabat negara. Ketentuannya harus izin cuti dengan gubernur. Artinya dia dalam keadaan nonaktif. Ini sesuai dengan PP No 14 Tahun 2009,” jelas Ketua Divisi Penanganan dan Pelanggaran Panwaslukada Kalbar Ruhermansyah SH kepada Rakyat Kalbar, Jumat (7/9).
Di Kalbar, bupati/walikota yang aktif sebagai ketua partai di antaranya H Sutarmidji SH MHum (DPC PPP Kota Pontianak), dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH (DPD PAN Kabupaten Sambas), Suryadman Gidot SPd (DPD Partai Demokrat Kalbar), Simon Petrus SSos MSi (DPC Partai Demokrat Sekadau), H Firman Muntaco SH MH (DPD II Partai Golkar Melawi).
Dengan posisi kepala daerah tersebut, peta kekuatan politik pun jadi jelas siapa mendukung siapa dalam pilgub 2012. Di antara kepala daerah yang terang-terangan netral adalah Bupati Pontianak Drs H Ria Norsan SH MH dan Bupati Sanggau Ir H Setiman H Sudin.
“Kalau untuk ikut kampanye apalagi sampai mengambil cuti, rasanya tidak. Sebagai kepala daerah saya punya tugas-tugas yang mesti segera diselesaikan. Untuk kampanye sudah ada tim kampanye yang mengurusnya,” kata Ria Norsan yang juga pengurus Partai Golkar Kabupaten Pontianak menjawab Rakyat Kalbar, Jumat (7/9).
Ke mana arah dukungannya, Penasihat PG ini terus terang. “Saya orang Golkar tentu mendukung kandidat yang didukung oleh Partai Golkar. Bagaimanapun, saya meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dalam kampanye hitam yang dilontarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Diharap juga pemilih jangan sampai tidak memilih alias golput,” tandasnya.
Kepala daerah yang netral adalah Bupati Sanggau Setiman H Sudin. “Pak Bupati tak terlibat dukung-mendukung kandidat. Mungkin beliau netrallah. Makanya tidak mengajukan cuti kampanye segala macam,” terang Joni Irwanto SIp, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Sanggau, kemarin.
Lain halnya Wakil Bupati Sanggau Paolus Hadi SIp MSi yang merapat ke pasangan Cornelis-Christiandy (CC). Poulus Hadi bahkan sudah mengajukan cuti akan kampanye di Sanggau, Sabtu (15/9), dan izin sudah keluar.
“Pak Wakil sekarang di Pala Pasang Entikong, tak bisa dihubungi. Izin cuti beliau tanggal 15 September nanti sudah ada. Beliau kampanye untuk pasangan Cornelis-Christiandy,” jelasnya.
Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan SH juga tidak berpihak ke mana pun, apalagi ikut melakukan kampanye. Muda menyatakan tidak menjadi tim sukses mana pun dan tak perlu cuti.
Muda yakin masyarakat Kubu Raya sudah cerdas menentukan calon gubernur. Dia mengimbau masyarakatnya untuk tidak golput, apalagi dilakukan dengan sengaja. Kecuali sakit atau benar-benar terdesak.
“Tingkat golput di Kubu Raya termasuk tinggi, rata-rata 30 persen. Saya berharap pada pilgub ini bisa berkurang minimal menjadi 15 persen,” ungkap Muda.
Kepala daerah yang kampanye serius adalah Bupati Sambas dr Hj Juliarti. Dia sudah mengantongi izin cuti selama tiga hari 4-6 September 2012 sesuai jadwal kampanye Morkes-Burhan yang didukungnya.
“Kenapa saya cuti, karena saya hendak memenangkan pasangan MB. Makanya dalam setiap orasi politik saya menyerukan rakyat Sambas bulatkan suara mendukung pasangan No 3, Morkes-Burhanuddin,” ujar Juliarti bersemangat kepada Rakyat Kalbar via selulernya, Jumat (7/9).
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot jelas sudah mengantongi izin cuti karena Ketua DPD PD Kalbar ini sudah dijadwal kampanye ke sana-kemari mendampingi Cornelis. Surat cuti dengan No 100/0873/pem-1 tertanggal 30 Agustus 2012 tentang permohonan izin cuti kampanye ditujukan kepada Gubernur Kalbar.
“Apabila yang menanyakan Pak Gidot secara pribadi Anda mendukung siapa, pasti saya menjawab sesuai dengan partai berkoalisi dengan siapa. Tetapi jika ditanya selaku Bupati Bengkayang, saya menjawab netral,” ujar Gidot kepada Rakyat Kalbar.
Martinus Khiu, anggota KPU Bengkayang mengatakan pihaknya baru menerima surat cuti kampanye dari Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sedangkan Wakil Bupati Bengkayang dan lainnya belum ada.
Sementara itu, dari kantong suara pasangan No 1 Cornelis-Christiandy, yang mengajukan cuti kampanye baru Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi SE.
“Cuti saya terhitung 3 September sudah disetujui oleh Gubernur Kalbar. Jadi selama cuti, tugas dan jabatan saya sebagai Wakil Bupati Landak terhenti. Begitu juga dengan fasilitas termasuk mobil dinas saya parkir,” katanya kepada Rakyat Kalbar.

Tak diminta

Bupati Ketapang Henrikus ternyata lebih memilih tak ikut kampanye langsung dalam Pilgub di Ketapang. Tapi dia turun melantik kepala desa di sejumlah kecamatan, seperti Jelai Hulu, Tumbang Titi, maupun Kendawangan.
“Tidak, beliau (Bupati, red) tidak ikut kampanye dan tidak ambil cuti. Justru beliau sedang sibuk melantik kepala desa. Wakil Bupati juga tidak cuti. Sekarang Wabup sedang di Pontianak,” kata Andi Djamiruddin, Sekda Ketapang, kemarin.
Justru Bupati Ketapang mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak terlibat politik praktis termasuk kampanye. “Tidak boleh kampanye dalam masa kampanye pemilu gubernur (pilgub). Jadi harus netral, SKPD juga harus netral, di desa panutan masyarakat adalah kepala desa,” kata bupati kepada kepala desa belum lama ini.
Meski Henrikus bukan ketua partai politik, namun memenangkan pemilihan bupati periode 2010-2015 setelah diusung PDIP, Demokrat, dan PAN. Terkait hal tersebut, sekretaris tim sukses pasangan Cornelis-Cristiandy (CC) Ketapang, Kasdi, juga membenarkan Henrikus tak ikut dalam tim kampanye.
“Tidak ada. Kami (tim sukses CC, red) tidak meminta beliau. Jadi biarlah beliau mengurus urusan birokrasi dan jangan sampai terganggu dengan kegiatan politik,” kata Kasdi.
Ia juga menegaskan tak ada permintaan dari Cornelis selaku calon gubernur untuk Henrikus ikut kampanye. “Jadi cukup kita-kita sajalah yang kerja. Kan kita bergabung dengan PDS, PKB. Jadi sudah cukup kuat,” tuturnya.
Bagaimana dengan Walikota Pontianak Sutarmidji yang partainya PPP mengusung pasangan Armyn-Fathan (Arafah), apakah juga ambil cuti kampanye? Dihubungi berkali-kali oleh wartawan dan redaktur Harian Rakyat Kalbar, Sutarmidji sepertinya enggan mengangkat ponselnya. Apakah dia akan mematikan mesin atau partainya menyiapkan sarana prasarana kampanye, juga masih remang-remang.

Fasilitas negara

Selain keharusan izin cuti, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2009 juga melarang menggunakan fasilitas negara. Dilarang memobilitas aparat bawahannya untuk kepentingan kampanye. Dilarang menggunakan dan atau memanfaatkan dana yang bersumber dari keuangan negara baik secara langsung maupun tidak langsung dan atau menggunakan fasilitas BUMN dan BUMD.
“Apabila ada yang terlanggar dan bisa dibuktikan, yang bersangkutan dipastikan melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Pemilukada pasal 116 ayat 4. “Sanksinya bisa pidana dan denda. Diancam penjara setinggi-tinggi 1 tahun dan denda sekurang-kurangnya Rp 1 juta dan setinggi-tingginya Rp 6 juta,” jelas Ruhermansyah.
Ternyata sampai kemarin baru Bupati Sambas dr Juliarti Alwi MPH yang sudah ada tembusan mengajukan cuti dalam rangka kampanye. Sementara untuk walikota/bupati yang lain masih belum ada. Termasuk ketika ditanya Bupati Bengkayang yang ikut kampanye tetapi Panwaslukada Kalbar belum menerima tembusan surat izinnya.
“Kalau tidak ada tembusan ke Panwaslukada, kami anggap bupati/walikota yang ikut kampanye tidak ada izin cuti,” tegas Heru, panggilan akrabnya.
Belum jelas apakah Panwaslu Kada Kalbar akan menegur para bupati/walikota yang belum menembuskan izin cutinya, atau dikategorikan pelanggaran pemilu.

Cornelis Merahkan Tayap

Target 39 Persen Suara Ketapang

Lima Srigala di lapangan sepak bola Kecamatan Nanga Tayap
Istimewa
Artis ibu kota Lima Srigala hipnotis 15 ribu penonton di lapangan sepak bola Kecamatan Nanga Tayap
Ketapang – Cagub petahana Cornelis lebih memilih memerahkan Kecamatan Nanga Tayap dalam kampanye terbuka di Kabupaten Ketapang. Figur yang masa kecilnya di selatan Kalbar itu lebih pada alasan akses jalan. Mengingat Kecamatan Nanga Tayap merupakan “pertengahan” daerah pedalaman Ketapang.
“Massa yang dari Kecamatan Manismata dan Simpang Hulu bisa datang. Makanya massa yang hadir tadi luar biasa, sekitar 15 ribu orang,” tutur Budi Mateus, Ketua Tim Sukses pasangan Cornelis-Christiandy (CC) kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Kampanye yang digelar di lapangan sepak bola Nanga Tayap itu dimulai sekitar pukul 12.30 hingga 15.00. Meski berdesak-desakan, massa tampak antusias dan larut dalam kampanye yang dihibur goyang artis ibu kota “Lima Srigala”.
Selain Cornelis, beberapa jurkam juga ikut hadir antara lain Mijino dari Partai Demokrat, anggota DPR-RI Karolin Margret Natasya, Ketua PDS Kalbar Supianto, serta Thomas Alexander, anggota DPRD Kalbar.
Budi Mateus mengatakan dalam kampanyenya Cornelis berjanji akan melanjutkan sisa-sisa pembangunan di Kalbar yang belum tuntas. Ia juga mengungkapkan dalam waktu dekat akan ditancapkan tiang pertama Jembatan Tayan. Selain itu pula, seluruh jalan provinsi yang rusak akan dituntaskan jika terpilih untuk kedua kalinya. “Tak hanya itu, jalan-jalan kabupaten juga akan disubsidi dari provinsi,” tambahnya.
Karena itu ia meminta masyarakat untuk memberikan dukungannya pada 20 September mendatang. Ia menyerukan bahwa pembangunan Kalbar harus dilanjutkan. Karena itu juga merupakan keinginan masyarakat Kalbar, tidak hanya Ketapang.
Cornelis juga berpesan bahwa pesta demokrasi bukan ajang untuk menjelek-jelekkan. Ia juga berharap proses pemungutan suara 20 September nanti berjalan lancar. “Walaupun kita berbeda pandangan politik, tetap tidak boleh melanggar aturan,” ujar Cornelis.
Meski massa yang datang mencapai 15 ribu, namun Budi mengaku target meraup suara di Ketapang tetap 39 persen. “Kami diberi target 39 persen. Hasil pilgub dulu kita meraup 38 persen. Sekitar 79 ribu suara. Target sekarang 89 ribu. Saya pikir bertambah 10 ribu itu merupakan target yang realistis,” ujarnya.
Alasannya, kata dia, dulu AR Mecer juga ikut mencalonkan diri berpasangan dengan Akil Muchtar. Sehingga Cornelis harus “berbagi” suara dengan AR Mecer. Sekarang lanjut dia, kondisinya berbeda. Diungkapkannya, AR Mecer kini sudah merapat ke pasangan CC. “Sekarang Pak Mecer ada di kubu kami,” akunya.
Bagaimana dengan Partai Amanat Nasional (PAN)? Pasalnya ketika Pilbup Ketapang 2010, PDIP berkoalisi dengan PAN mengusung pasangan Henrikus-Boyman Harun. Sementara pada pilgub 2012, PAN bersama Golkar mengusung pasangan Morkes-Burhan (MB).
“Saya pikir tidak ada masalah. Karena gambarannya pilkada gubernur. Kalau pilkada bupati kan jauh, kita 100 ribu lebih. Kami targetnya tidak sampai 100 ribu, hanya 89 ribu dengan angka tahun 2008,” ujarnya. (KiA)

Nevin Penggal Kepala Pria yang Memerkosanya


Nevin Penggal Kepala Pria yang Memerkosanya
Ist
Ilustrasi


JAKARTA - Lantaran memancung kepala seorang pria yang memperkosanya selama berbulan-bulan, Nevin Yildirim (26), wanita asal Turki, diseret ke meja hijau.

Menurut kuasa hukum Nevin, kliennya tak layak diganjar oleh hukum, pasalnya ia hanya membela kehormatannya yang telah direnggut oleh
Nurettin Gider. Tak hanya itu, akibat perbuatan pelaku, kliennya juga harus mengandung seorang anak di dalam rahimnya.
Kisah tragis yang dialami oleh ibu warga sebuah desa kecil di barat daya Turki tersebut bermula ketika suaminya tengah pergi ke kota lain untuk mencari kerja musiman di bulan Januari. Di saat itu, Nurettin memaksanya berhubungan seks, di bawah todongan senjata api.

Kepadanya Nurettin mengatakan akan membunuh anak-anaknya yang masih berusia 2 dan 6 tahun, jika dia menolak ajakannya. Sejak itu, Nurettin memperkosa Nevin secara berulang kali selama delapan bulan ke depan.
Tak hanya itu, pada suatu waktu, Nurettin menyelinap ke dalam rumah Nevin saat ia sedang tidur. Diam-diam ia mengambil foto Nevin, salah satu gambarnya memperlihatkan tubuh Nevin yang tengah hamil tua. Nurettin kemudian mengancam akan mempublikasikan gambar jika dia tidak mematuhinya.

Di kalangan penduduk desa-desa kecil di Turki, kehormatan wanita merupakan segalanya, tidak hanya bagi dirinya sendiri namun juga bagi keluarga mereka.
Pada tanggal 28 Agustus, dengan kandungan berusia lima bulan dari seorang pria yang terus memperkosanya, Nevin memutuskan untuk menghentikan aksi Nurettin.

Saat Nurettin kembali ke rumahnya pada 30 Agustus untuk memperkosanya, Nevin meraih senjata ayah mertuanya yang tergantung di dinding dan dia menembaknya. Ia kemudian menembaknya sekali lagi.

"Saya mengejarnya, ia jatuh di tanah dan mulai memaki.. Saya menembak organ seksualnya kali ini. Ia kemudian tak bergerak saya tahu dia sudah mati. Saya kemudian memenggal kepalanya," aku Nevin.

Nevin kemudian menenteng kepala pemerkosanya itu menuju alun-alun desa, dengan darah segar yang masih menetes dari dalamnya.

"Jangan bicarakan saya di belakang punggung saya, jangan pernah bermain dengan kehormatan saya," kata Nevin kepada masyarakat desa. "Ini adalah kepala dari orang yang bermain dengan kehormatan saya," lanjutnya.

Ia kemudian melemparkan kepala Nurettin ke tanah. Para penduduk desa yang kaget setengah mati segera memanggil pihak berwenang, yang kemudian menangkap Nevin.


Nevin saat ini berada di dalam sebuah penjara dan tengah menunggu untuk disidang. (cnn)

Perkosa Mantan Adik Ipar Dilaporkan Bekas Mertua


Perkosa Mantan Adik Ipar Dilaporkan Bekas Mertua
Wahyu Aji/Tribunnews.com
ilustrasi 

SITUBONDO - Nekat memerkosa seorang santri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bondowoso, Suryadi (27), warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur, Minggu (9/9/2012) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Situbondo oleh Sadin (50), tetangga sekaligus bekas mertuanya.
Suryadi yang menduda setahun lalu diduga memaksa Bunga (13 tahun), santri yang juga mantan adik iparnya, untuk melayani nafsu bejatnya. Bahkan, pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali. Perbuatan itu dilakukan pada Kamis (6/9/2012) lalu, di rumah nenek pelaku di Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Terungkapnya kasus perkosaan ini bermula dari pengakuan Bunga kepada orang tuanya, karena setiap akan membuang air kecil korban diketahui selalu merengek kesakitan.
"Awalnya anak saya tidak mengaku telah diperkosa oleh pelaku, namun setelah didesak anak saya akhirnya mengaku dipaksa untuk melayani nafsu bejat mantan suami kakaknya," ujar Sa (50), orang tua korban, saat melaporkan ke SPK Polres Situbondo.
Karena mantan menantunya itu terbukti melakukan perbuatan bejat terhadap Bunga, pihaknya berharap Suryadi diberi hukuman setimpal.
Kasubag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi membenarkan adanya laporan dugaan perkosaan dengan korban anak di bawah umur tersebut. Menurutnya, berdasarkan keterangan orang tua korban, sebelum diperkosa korban dijemput di pondoknya di Bondowoso, serta dibujuk untuk diajak jalan-jalan, hingga akhirnya pelaku melakukan perbuatan bejatnya.
"Tersangka dapat dijerat Pasal 81 dan 82 No 23 Tahun 2002 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Cabuli Dua Anak Angkat Sekaligus


Cabuli Dua Anak Angkat Sekaligus
NET
ILUSTRASI

SIDOARJO - Waris Ludiyono (45) harus meringkuk di tahanan Mapolres Sidoarjo.
Warga Bulusidokare, Kecamatan Sidoarjo yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang, ditangkap polisi setelah diduga kuat mencabuli Mawar (18), putri angkatnya. Pelaku juga diduga telah berbuat serupa pada Bunga (15), putri angkatnya yang lain. Waris diciduk polisi, usai Mawar mengadukan kelakuan ayah angkatnya, saat berlebaran ke rumah kakaknya di Mojokerto, Jumat (24/8/2012) malam lalu.
Mendengar pengaduan ini, kakak korban marah dan mencari tersangka. “Sebelum jadi luapan emosi keluarga, tersangka kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya, Minggu (26/8/2012).
Berawal dari pengaduan Mawar inilah, kelakuan Waris terungkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka diduga telah bertindak asusila terhadap Mawar, sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD.
Pelaku juga diduga telah mencabuli Bunga, anak angkatnya yang lain. Saat aksi berlangsung, korban tidak berdaya, karena selama ini diancam Waris agar tidak menceritakan peristiwa yang menimpanya.
Selain telah memeriksa para saksi, polisi juga telah mengantongi hasil visum yang menyatakan ada bekas luka lama yang dialami para korban.
Polisi juga telah mengantongi sejumlah petunjuk yang menguatkaan dugaan aksi pencabulan.
“Kami telah mengantongi petunjuk tersebut,” imbuh Andi.
Meski Waris belum mengakui perbuatannya, karena telah ada saksi dan hasil visum, maka polisi tetap menahannya. Ia bakal dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU 23/2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.Waris hanya diam saat dikeler dari ruang tahanan menuju ruang penyidik di Mapolres Sidoarjo, Minggu siang.

Cabuli Bocah 4 Tahun, Zaenudin Babak Belur Diamuk Warga


Cabuli Bocah 4 Tahun, Zaenudin Babak Belur Diamuk Warga
net
ilustrasi


JAKARTA - Seorang sopir toko bahan bangunan, Zainudin (55) alias Udin, babak belur diamuk warga Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta, yang geram terhadap tindakan bapak lima anak itu yang tega menyetubuhi tetangganya yang baru berumur 5 tahun. Muliya (45), tetangga pelaku saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (28/08/2012), mengatakan bahwa malam tadi, Senin (27/8/2012), sekitar pukul 19:30 WIB, ratusan warga tiba-tiba saja datang menggeruduk tempat kontrakan korban, dengan membawa senjata tajam, batu hingga jerigen berisi bensin. "Warga menggedor pintu si Udin, terus (dia) langsung di tarik dari kamarnya, dan langsung dipukuli," kata Muliya.
Sembari menghajar pelaku, warga juga sempat menanyakan apakah betul ia telah tega mencabuli korban yang juga tinggal di komplek kontrakan itu. Namun Udin terus menyangkal.
"Setelah ditempelin golok lehernya terus dia mengaku, katanya cuma (mencabuli) sedikit saja, warga makin marah," tambah Muliya.
Dari kontrakannya, Udin sempat dibawa ke Pos RW, selama perjalanan itu warga masih terus menganiaya pelaku. Di Pos RW, kepada warga, Udin kemudian mengakui sudah dua kali melakukan pencabulan, warga pun kembali menghajar Udin.
Kejadian penganiayaan itu berlangsung sekitar satu jam, sampai akhirnya petugas dari Polsek Metro Jagakarsa datang dan mengamankan Udin yang sudah tidak bernyawa.
Ayah korban, MNW (31) saat ditemui di kediamannya, mengatakan, ia sempat melerai warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Namun dia mengaku kewalahan menahan amuk ratusan warga yang sudah naik pitam.
Ia pun merasa heran dari mana warga mendapat informasi tersebut, pasalnya ia menutup rapat informasi tersebut, sampai polisi benar-benar menindak pelaku.
"Saya sendiri tidak pernah mendatangi si Udin dan menanyakan hal itu, tapi saya sudah melapor ke polisi sejak pekan lalu, dan anak saya sudah di visum, hasilnya positif," tandasnya.

Nginap di Rumah Teman Malah Cabuli Wanita Hamil


Nginap di Rumah Teman Malah Cabuli Wanita Hamil
NET
ILUSTRASI


BANGKA - Ded (30) digelandang ke sel Mapolsek Belinyu, Kamis (30/8/2012).
Pekerja tambang inkonvensional (TI) apung Pantai Batuatap Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang merupakan warga pendatang, sebelumnya pada Rabu (29/8/2012) sempat ditampung oleh Jal, warga setempat.
Ded ditawari Jal yang merupakan rekan kerjanya, agar bermalam di rumah kontrakan Jal di Bukittani Belinyu.
Di rumah itu, Jal tinggal bersama adik kandungnya, Sut alias Ar (25), dan istri Sut, Lis (16) yang sedang hamil lima bulan.
Informasi yang dihimpun Bangka Pos, baru pertama menginap di rumah kontrakan Jal, Ded sudah berulah.
Awal petaka bermula saat malam telah larut. Jal, Sut, dan Lis sudah terlelap tidur. Namun, Ded justru mengendap-endap. Diam-diam, ia masuk ke kamar Sut dan Lis.
Tentu saja, Lis yang akan dimangsanya. Rupanya, Ded sejak awal bertemu sudah terpikat dengan kemolekan tubuh perempuan hamil itu. Tangan Ded mulai nakal, menyingkap kain pembalut tubuh calon ibu muda yang sedang terbuai mimpi. Diduga, tangan Ded meraba-raba paha dan sekujur tubuh Lis. Ulah mesum Ded membuat Lilis terjaga, Kamis (30/8/2012) sekitar pukul 01.00 WIB.
Lis kemudian bangun dari tidur, dan langsung menepis tangan nakal pria yang baru ia kenal. Lis bahkan berusaha membangunkan suaminya, Sut, yang tidur persis di sebelahnya. Namun, sang suami bak tak mendengar apa-apa. Tidurnya sangat pulas, hingga tak menyadari istrinya digerayangi pria lain.
Merasa dipergoki, Ded langsung keluar kamar. Baru satu jam berlalu, Ded datang lagi ke kamar pasutri ini.
Ia kembali menjalankan aksi serupa, namun lagi-lagi mendapat perlawanan dari Lis, sekitar pukul 02.00 WIB. Untuk kedua kalinya, Ded kembali meninggalkan mangsanya.
Kali ini, Ded berusaha meredam nafsu. Namun, Ded tak juga bisa tertidur pulas. Hingga jarum jam berputar menunjukan pukul 05.00 WIB, untuk ketiga kalinya ia melakukan hal serupa.
Lagi-lagi, upaya pria bertato gagal, karena Lis terus meronta. Hari menjelang pagi, seisi rumah mulai terjaga, dan Ded hanya bisa gigit jari.
"Rupanya, pagi itu adik ipar saya (Lis) takut saya marah, makanya dia langsung lapor polisi. Saya terkejut saat mengetahui kejadian itu," kata Jal di Mapolsek Belinyu.
Jal menyesal sudah mengajak Ded menginap di rumahnya. Ded tidak menyangkal tuduhan, ia mengaku khilaf karena nafsu birahinya sedang memuncak.
"Saya melakukan itu karena nafsu. Sebelumnya saya tidak pernah berbuat seperti itu. Saya nafsu," tutur duda beranak satu, sambil  menundukkan wajahnya, dari balik jeruji besi Mapolsek Belinyu.

Suami Tertidur Pulas di Sebelah Istri yang Dicabuli


Suami Tertidur Pulas di Sebelah Istri yang Dicabuli
IST
ILUSTRASI 


BANGKA - Lis (16) mengaku masih beruntung, karena Ded gagal memerkosanya. Ketika ditemui di Mapolsek Belinyu, Kamis (30/8/2012) siang, Lis memastikan Ded hanya meraba-raba beberapa bagian tubuhnya.
"Dia hanya meraba-raba saya, tapi saya terbangun dari tidur. Saya tepis tangannya, saya berusaha melawan," kata Lis yang mengaku usia kehamilannya sudah lima bulan.
Sedangkan sang suami, Sut alias Ar, mengaku sama sekali tak mengetahui istrinya dicabuli.
"Entah mengapa, saya seolah tertidur pulas, seperti sedang mabuk kapal. Saya sama sekali tak tahu, tak terbangun walaupun tidur bersebelahan dengan istri saya," ujarnya.
Kejadian ini diakui Sut membawa hikmah. Di kemudian hari, ia harus lebih berhati-hati pada pria yang baru dikenal. "Saya tidak kenal dengan dia (Ded). Kami ketemu dia karena dia diajak oleh kakak saya, dengan maksud akan dipekerjakan di TI (tambang inkonvensional) apung di Batuatap. Karena TI masih ada masalah, maka sementara waktu disuruh menginap di kontrakan," tutur Sut. (*)

Cabuli Bocah 5 Tahun Antarkan Wahid ke Penjara

Cabuli Bocah 5 Tahun Antarkan Wahid ke Penjara
(Sriwijaya Post/Refly Permana)
Wahid, tersangka pencabulan saat diamankan di Mapolsekta IT II Palembang.


PALEMBANG - Wahid (42), warga Jl Slamet Riyadi Lorong Kebangkan Kelurahan 9 Ilir IT (IT) II, ditangkap anggota Polsekta IT II saat sedang menarik becak di wilayah Megahria, Rabu (29/8/2012) pukul 15.00. Ia ditangkap karena mencabuli bocah lima tahun yang merupakan anak dari tetangganya.
"Niat mencabulinya muncul spontan. Saya tiba-tiba khilaf saat melihat ia sedang bermain dengan anak saya yang berusia tujuh tahun," ujarnya kepada Sripoku.com, di Mapolsekta IT II Palembang, Jumat (31/8/2012).
Kapolsekta IT II, Kompol Hans Irawan, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sabur membenarkan telah menangkap Wahid. Saat ini, Wahid sudah dimintai keterangan dan mengaku telah mencabuli korban.
"Bukti berupa surat visum sudah di tangan kami dan diketahui telah terjadi luka dibagian kemaluan korban. Pelaku saat ini sudah kami tahan," ujar Sabur.

Cabuli Gadis Lugu, Tukang Ojek Digebuki Massa


Cabuli Gadis Lugu, Tukang Ojek Digebuki Massa
google
ilustrasi

PEKANBARU -- M (30) harus menanggung apa yang sudah dilakukannya pada Kamis (30/8/2012) sekitar pukul 05.00. Karena melakukan pencabulan kepada anak berinisial DS (12), dan aksinya kepergok warga, dia dikeroyok dan dihakimi massa sebelum akhirnya di serahkan kepada pihak kepolisian yang datang ke TKP di Jalan Garuda Sakti, Panam.
Dikatakan Kapolsek Tampan, Kompol M Idris SAg melalui Kanit Reskrim, AKP John Sihite, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek keliling, sebelumnya sudah mengenal korban. Keduanya saling mengenal di Jalan Garuda Sakti, tepatnya di sebuah tempat cucian sepeda motor di ruas jalan tersebut. "Korban kerja di tempat cucian itu," katanya.
Pada waktu kejadian, pelaku menjemput korban di tempat kerjanya. Setelah itu, dia mengajak korban yang masih lugu berkendara menggunakan sepeda motor.
Setelah berkeliling, pelaku kemudian membawa korban ke dalam semak-semak di pinggir sebuah gang. Saat itulah pelaku kemudian menyuruh korban untuk (maaf) melakukan oral sex. Awalnya, korban menolak permintaan tersangka. Namun, perbuatan itu akhirnya terjadi setelah pelaku memaksa korban. Perbuatan bejat tersebut ternyata diketahui oleh warga. Spontan, warga sekitar menghadiahi pelaku dengan bogem mentah. Beruntung anggota kepolisian cepat datang ke TKP sehingga pelaku bisa segera diamankan dari amuk massa. "Tersangka memang sempat dihakimi warga. Namun saat ini sudah berhasil kami amankan. Saat ini kami sedang meminta keterangan dari tersangka," imbuh Kanit.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus bersiap-siap meringkuk cukup lama di balik jeruji besi. Pasalnya, polisi menjeratnya dengan pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka kini diancam hukuman di atas lima tahun.

Korban Pencabulan Kerap Kejang-Kejang Usai Diperiksa


Korban Pencabulan Kerap Kejang-Kejang Usai Diperiksa
google

JAKARTA - Kondisi mental Mawar (4), bukan nama sebenarnya, mulai mengalami gangguan setelah mengalami perlakuan tak senonoh, belum lama ini.
Bocah berusia 4 tahun ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya, bernama Zaenudin (55).
Menurut MNW (31) ayah kandung korban, putri tunggalnya itu kerap kejang-kejang pada malam hari, setiap kali selesai diperiksa. Ditemui di kediamannya di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (28/08/2012), MNW mengatakan, selain kejang-kejang, anaknya juga mengigau dengan mengeluarkan suara geraman, seolah-olah ada sesuatu yang tengah menindihnya. "Oleh karena itu, rencananya kita mau bawa dia (korban) ke Psikiater untuk diperiksa," kata ayah korban. Selain itu, MNW mengaku, setiap putrinya menaiki tangga selalu menangis, karena merasa sakit di selangkangannya. Setiap kali ditanya, putrinya pun tak langsung menjawab, melainkan hanya terdiam.
Kini, korban sementara diungsikan ke kediaman neneknya, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan untuk menghilangkan trauma atas kejadian pemerkosaan itu.
Tak hanya itu, MNW mengaku berencana akan pindah rumah, juga untuk membantu putrinya melupakan insiden tersebut, agar masa depan putrinya tidak terhambat atas tindakan cabul Zaenudin. "Saya sudah belasan tahun tinggal di wilayah sini, tapi demi putri saya, saya harus pindah, di sini soalnya banyak orang yang kenal saya dan putri saya, dan tahu kejadian pemerkosaan itu," ujarnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Tutur mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Untuk sementara Zaenudin dijerat pasal 290 KUHP tentang pencabulan di bawah umur.

Ayah, Teganya Kau Menghamiliku

Ayah, Teganya Kau Menghamiliku

BOGOR--JL (50) ditangkap warga dan petugas Polres Bogor Kota, karena diduga telah menyetubuhi MR (16), anak tirinya, hingga hamil dan melahirkan.
Menurut pengakuan, MR disetubuhi sebanyak 15 kali sejak tahun 2011. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di rumah kontrakannya di Kampung Curug Cideres RT 02/06, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dan di sebuah villa di Puncak. Akibat perbuatannya JL kini mendekam di ruang tahanan Polres Bogor Kota.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota Ipda Melissa Sianipar membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan dan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi.
"Perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2011. Korban dipaksa melakukan hubungan badan setelah sebelumnya diancam akan dibunuh oleh pelaku," ujar Melissa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/9/2012).
Informasi yang dihimpun menyebutkan kasus itu persetubuhan antara bapak tiri dan anaknya tersebut terungkap pada 27 Agustus 2012. Saat itu, MR yang mengandung 9 bulan mengalami sakit di bagian perutnya.
Ibu MR, KM (45), bersama pelaku mengantar MR ke sebuah klinik 24 jam di daerah Semplak. Saat diperiksa, petugas klinik mengatakan bahwa MR hamil dan akan melahirkan.
Mendengar penjelasan petugas klinik, KM terkejut. Saat itu terungkap bahwa pria yang telah menghamili anaknya adalah JL, suaminya sendiri.
Saat KM, MR, serta JL pulang ke rumahnya di Kampung Curug Cideres, kabar hamilnya anak KM akibat perbuatan bapaknya tirinya sendiri langsung menyebar ke sejumlah warga kampung.
Warga yang kesal kemudian menghubungi polisi. Tak lama kemudian JL yang bekerja sebagai tukang kayu digiring ke Polres Bogor Kota. "Selama ini saya tidak tahu kalau anak saya hamil, soalnya selalu pakai baju longgar," ujar KM saat memberikan keterangan kepada petugas.
Kepada petugas MR mengaku sudah disetubuhi sebanyak 15 kali. Aksi persetubuhan pertama kali dilakukan di rumah korban korban. "Setelah disetubuhi korban diberi uang Rp 100.000 oleh pelaku dan diancam tidak boleh memberitahukan hubungan itu kepada siapapun," ujar Ipda Melissa Sianipar.
Sebelumnya disetubuhi oleh bapak tirinya, MR juga pernah berhubungan badan dengan UC (25), pacarnya sendiri hingga hamil 3 bulan. Namun, kemudian kandungan itu digugurkan lewat seorang dukun beranak di daerah Bandung.
"Setelah kandungan digugurkan, MR kemudian disetubuhi oleh bapak tirinya sampai hamil lagi," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RU nomor 23 Tahun 2002 tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kakek Cabul Ini Mengaku Memainkan Jarinya ke Kemaluan Korban


Kakek Cabul Ini Mengaku Memainkan Jarinya ke Kemaluan Korban
IST
Ilustrasi

JAKARTA --- Zaenudin, (55) pelaku pencabulan terhadap anak perempuan tetangganya yang baru berumur 4 tahun, dihadapan Polisi mengaku tidak pernah menyetubuhi korbannya. Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan saat dihubungi wartawan, Rabu (29/08/2012) mengatakan bahwa pelaku yang sudah memiliki dua orang cucu itu mengaku hanya mempermainkan jarinya di alat kelamin korban.
"Pelaku mengaku pakai tangan, tidak memasukan alat kelaminnya," katanya.
Zaenudin juga mengaku melakukan tindakan cabul itu di kamar kontrakannya, di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Mengenai kapan pencabulan itu berlangsung, kita belum tahu, karena baru sekali diperiksa," tambahnya.
Menurut Kasat Reskrim, untuk sementara Zaenudin dijerat pasal 290 KUHP, mengenai pencabulan terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, MNW (31) ayah kandung korban mengatakan anaknya mengaku diperkosa oleh pelaku. Saat Zaenudin diamuk ratusan warga Jagakarsa pada Senin malam (27/08), ia mengaku sudah dua kali memperkosa korban.

Bersetubuh Dua Kali, Mengencingi Pacar, Lalu Meninggal

Bersetubuh Dua Kali, Mengencingi Pacar, Lalu Meninggal
NET
ILUSTRASI


WATAMPONE - Seorang pria paruh baya ditemukan tewas di sebuah kamar wisma di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (21/8/2012) sore.
Korban ditemukan bersama seorang perempuan yang mengaku sebagai calon istrinya. Tidak ada barang lain yang ditemukan di kamar yang disewa korban. Sebab, kamar telah dibongkar oleh pengelola hotel. Jenazah kemudian dilarikan ke RSUD Tenriawaru
Korban meninggal bernama Zainal (40), warga Desa Awo, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Di kamar itu, ayah beranak dua bersama seorang janda bernama Aman (32), warga Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Korban tewas dengan mulut mengeluarkan busa, sehingga diduga telah mengonsumsi obat kuat.
"Zainal hanya mengonsumsi mi instan dan air mineral sebelum ke kamar, setelah itu kami beristirahat. Saat itulah, Zainal meraung-raung hingga mengeluarkan busa dari mulutnya, dan menghembuskan napas terakhir," ungkap Aman.
Sebelum meninggal, lanjutnya, mereka telah bersetubuh dua kali. Hubungan asmara keduanya sudah berlangsung empat tahun. Aman menambahkan, sebelum menghembuskan napas terakhir, Zainal mengencinginya sambil berteriak, lalu meninggal.
Selama di kamar, korban juga terus mengajak Aman bersetubuh. Namun, setelah dua kali berhubungan seks, Aman menolak karena ingin beristirahat.
Kapolsek Watampone Kompol Ali Syahban menuturkan, Aman masih diperiksa intensif. Bila terbukti ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut, Aman akan diberi sanksi tegas.
Ali juga mengaku kecewa dengan tindakan pemilik wisma, yang merusak lokasi kejadian, sehingga polisi tidak menemukan barang bukti dari lokasi.
Ia berharap, masyarakat melaporkan setiap kejadian ke polisi, dan tidak merusak lokasi kejadian untuk memudahkan polisi menyelesaikan kasus. (*)

Dukun Cabuli Tiga Anak Kandung Tengah Diburu Polda


Dukun Cabuli Tiga Anak Kandung Tengah Diburu Polda
google
ilustrasi

JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah memburu keberadaan Abu Amar (50) seorang ayah yang juga bekerja sebagai dukun pengobatan alternatif yang dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya, Kamis (5/7/2012) lantaran telah mencabuli tiga anak kandungnya sendiri.

"Kami masih menelusuri keberadaan terlapor (Abu Amar), petugas di lapangan tengah memburu ke berbagai tempat yang diduga sebagai persembunyian," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (6/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, apabila Abu terbukti melakukan kekerasan seksual dalam Rumah Tangga bisa dikenakan pasal 48 UU RI NO 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

"Dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga, dan ditambah junto pasal pemerkosaan dalam KUHP sehingga memperberat hukumannya," ungkap Rikwanto.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Abu Amar (50) seorang ayah yang juga bekerja sebagai dukun pengobatan alternatif dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya, Kamis (5/7/2012) lantaran telah mencabuli tiga anak kandungnya sendiri. Abu dilaporkan oleh anaknya sendiri dengan no laporan TBL/2328/VII/2012/PMJ/Dit Reskrimum.

Abu dilaporkan lantaran telah mencabuli tiga anak kandungnya yakni PP (17), MT (19) dan TM (25). Pencabulan yang dilakukan Abu terjadi sejak 2007 hingga 2012.

Usai mengetahui adanya pencabulan dari korban kepada ibunya seminggu lalu, 29 Juni 2012 akhirnya ada kesepakatan melaporkan perbuatan tidak terpuji Abu ke SPK Polda Metro Jaya, Kamis (5/7/2012) pukul 14.22 WIB.

Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Ayah Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Ayah Kandungnya
google
ilustrasi

JAKARTA - Polres Kota Depok menerima laporan terjadinya tindak pencabulan yang dilakukan terhadap anak dibawah umur. Yang lebih mengenaskan pelaku pencabulan tersebut tak lain dari ayah kandung si bocah malang tersebut.
R (4) seorang bocah perempuan malang yang diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri. Menurut keterangan CH Aliyah, Kanit PPA Polres Depok, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil proses visum yang saat ini tengah dilakukan terhadap korban.
"Belum penyidikan, masih nunggu visum, beberapa kali juga belom tau," terang Aliyah saat ditemui di Mapolres Depok, Rabu (29/8/2012) sore.
Lebih lanjut Aliyah membenarkan adanya pelaporan tindak pencabulan terhadap R oleh ayah kandungnya, tetapi polisi masih menunggu proses visum dan belum berencana memanggil Ayah korban untuk dimintai keterangan.
Pada saat pelaporan, R ditemani sang nenek yang bernama Fatimah beserta petugas satpol PP dari kecamatan, dan langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Sementara itu, Apri Zuljami, petugas Satpol PP Kecamatan Bojong Sari yang mengantarkan korban mengatakan korban yang baru berusia 4 tahun jalan itu bernama R, ia merupakan putri dari pasangan Furqon dan Enung yang tinggal di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojong Sari, Depok.
Menurut Apri, kasus tersebut terungkap setelah salah seorang tetangga korban mengetahui kondisi R. Si tetangga yang bernama Dewi, kebetulan merupakan staf kecamatan, melaporkan hal tersebut ke pihak Kecamatan Bojong Sari. Pihak kecamatan kemudian mengantarkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok.
Apri menambahkan, korban sempat dibawa untuk diperiksa oleh Bidan di kawasan Cinangka, dan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa R memang benar sudah mendapat perlakuan pencabulan, bahkan sudah dilakukan beberapa kali.
"Menurut Bidan intinya sudah beberapa kali," ujar Apri.
Sementara itu, Fatimah, nenek korban yang saat itu mengantarkan korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Depok menolak memberikan komentar terkait pelaporan tersebut. Si nenek hanya terdiam dan masuk ke dalam mobil ambulan polres yang mengantarkan ke RS Polri untuk proses visum.
"Tidak tahu," kata Fatimah sambil berlalu masuk ke dalam mobil.

Santri Cabuli Bocah 5 Tahun


Santri Cabuli Bocah 5 Tahun
net
Ilustrasi


PANGKALAN BALAI - An (11), santri Kelas 3 di salah satu  pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi buronan Polres Banyuasin. Santri yang tinggal Kecamatan Betung ini, diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap bocah berinisial DN, tetangganya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Akibat perbuatan bejat pelaku, berdasarkan hasil visum dokter RSUD Banyuasin menyatakan, bagian organ vital korban mengalami lecet.
Kasus pencabulan ini, terungkap dari laporan ayah korban, Su, ke SPK Polres Banyuasin dengan nomor LP/B-166/V/2012.
Menurut Su kepada Sripoku.com (grup Tribunnews.com)  di ruang unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin,Selasa (22/5/2012), ia mengaku sangat terpukul dengan musibah yang dialami anaknya. Didampingi istrinya, Eka Saptariyana, bapak dua anak ini, berharap pelaku dibekuk polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Mudah-mudahan pelaku cepat ditangkap dan dihukum setimpal,"katanya.

Kakek 60 Tahun Cabuli Bocah SD

Kakek 60 Tahun Cabuli Bocah SD
google
ilustrasi

PEKANBARU - OP harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Rumbai Pesisir karena tidak dapat menahan nafsunya. Kakek 60 tahun ini diciduk Polisi setelah dilaporkan oleh R karena telah melakukan pencabulan terhadap putri R, AW yang masih berumur 11 tahun.
Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/5/2012) sekitar pukul 17.00. Namun, R baru mengetahui kalau anaknya telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh, pada keesokan harinya.
Senin (14/5/2012) siang itu, guru agama putrinya datang ke rumahnya sekitar pukul 12.30. Kedatangan guru agama AW, tentu membuat R heran. Terlebih, saat itu, AW belum pulang dari sekolahnya.
Ternyata, kedatangan sang guru untuk menceritakan peristiwa pencabulan terhadap AW. Menurut R, sang guru yang berinisial PM ini mengetahui peristiwa tersebut dari teman-teman AW. Sontak hal itu membuat R sangat terkejut mendengarnya. Untuk membuktikannya, dia pun menunggu putrinya pulang untuk kemudian menanyakan kebenaran berita yang baru saja didengarnya.
Tidak lama berselang, AW pun pulang ke rumah. Saat itulah R menanyai putrinya itu. Dicecar pertanyaan, akhirnya AW mengakui pengalaman tragis yang dialaminya. Setelah mendapat pengakuan AW, untuk membuktikan, R pun mengecek (maaf) alat vital AW. Ternyata, alat vital putirnya tersebut ada luka lecet.
Berdasarkan penuturan putrinya, OP melakukan tindakan bejadnya tersebut di rumahnya. OP, merupakan warga Jalan suka Damai, Gang Nila, Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Mendapatkan pengakuan dari putrinya tentang pelaku, R, pun memanggil seluruh keluarganya untuk bermusyawarah. Dalam musyawarah, keluarga R bermufakat untuk melaporkan kasusnya ke polisi.
Hari itu juga, R, melaporkan kasus pencabulan terhadap putri kesyangannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar ke Polsek Rumbai Pesisir. Sementara, Kapolsek Sukajadi Kompol Yakob Silo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Suryadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Selang satu hari setelah menerima laporan, pihaknya langsung menangkap tersangka. "Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan," ucapnya. (gap)

Melati Dibujuk Lalu Dicabuli

Melati Dibujuk Lalu Dicabuli
NET
ILUSTRASI

BANGKA - Melati (bukan nama sebenarnya) yang tinggal bersama orangtuanya di Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, menjadi korban pencabulan. Adalah IW (43) yang diduga mencabuli bocah berumur lima tahun. IW adalah warga Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Informasi yang dihimpun Bangkapos.com, peristiwa pencabulan terjadi pada Selasa (5/6/2012), di rumah orang tua korban. Saat orangtua Melati tidak ada di rumah, IW yang bertamu lalu membujuk Melati, lantas mencabulinya.
Melati kemudian mengeluh sakit di bagian kemaluannya. Lantas, ia mengakui perbuatan tersebut dilakukan oleh Iwan. Orangtua Melati yang mengetahui kejadian tersebut, lalu melapor ke Polres Pangkalpinang, Rabu (6/6/2012). Polisi masih mnyelidiki dan memeriksa saksi yang mengetahui kejadian tersebut. (*)

MR Cabuli Pacarnya yang di Bawah Umur 5 Kali


MR Cabuli Pacarnya yang di Bawah Umur 5 Kali
NET
Ilustrasi perkosaan


PEKANBARU - Cabuli anak dibawah umur, seorang pemuda dengan inisial MR (21), warga Jalan Fajar, Payung Sekaki, Senin (11/6/2012) ditangkap Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru dirumahnya.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang ikan itu ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka, nekat mencabuli pacarnya sendiri Bunga (15)sebanyak lima kali, di berbagai tempat. Perkenalan korban dengan tersangka sekitar awal Agustus tahun 2011 hingga mereka berpacaran. Selama berpacaran, mereka melakukan hubungan badan sebanyak lima kali. Hubungan terlarang itu dilakukan di terminal AKAP, di rumah dan di tempat karaoke.
Akibat hubungan tersebut korban pun hamil dan  menuntut untuk dinikahi oleh tersangka. Namun,  tersangka menolak bertanggungjawab dan kabur ke luar kota.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar Satria SH SIK kepada wartawan, Senin (11/6/2012) melalui Wakasat, AKP B E Banjarnahor SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka pencabulan anak dibawah umur. "Tersangka kita tangkap Senin pagi," ucapnya.
Untuk memuluskan aksinya modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya adalah dengan merayu korban dan berjanji akan menikahi korban jika korban hamil. "Tapi setelah korban hamil tersangka lari dari tanggungjawabnya dan kabur," katanya.
Atas ulah itu tegas Wakasat, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU No 23/2002 tentang perlindungan anak dan tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.

Cabuli Gadis Cilik untuk Dalami Ilmu Hitam


Cabuli Gadis Cilik untuk Dalami Ilmu Hitam
net
Ilustrasi 


GARUT - Seorang pemuda berinisial RA (26), warga Kampung Dukuh, Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, harus mendekam di tahanan Mapolres Garut karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia sembilan tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, RA yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek itu diamankan polisi setelah orangtua korban melaporkan RA karena telah melakukan pencabulan kepada korban, warga Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pameungpeuk, AKP Badawi, mengatakan penangkapan terhadap RA dilakukan petugas berdasarkan laporan pihak keluarga korban, Selasa (19/6/2012). RA dilaporkan karena telah melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pencabulannya dilakukan di sebuah kios di Pasar Pameungpeuk," ujar Badawi kepada wartawan di Mapolres Garut, Kamis (21/6/2012).
Dikatakan Badawi, tak lama setelah menerima laporan pihak keluarga korban, petugas langsung mengejar dan mengamankan tersangka. Untuk mencegah terjadinya hal yang tak diharapkan akibat munculnya gejolak di masyarakat, maka pihaknya memutuskan untuk melimpahkan kasus dan menahan tersangka kepada Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Mikranudin Hasibuan, menakui telah terjadi kasus pencabulan di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk yang kini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Garut. Dikatakannya, pihaknya kini masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka mengaku melakukan perbuatan cabul itu dengan alasan hanya untuk memenuhi syarat mempelajari ilmu hitam. Untuk bisa menguasai ilmu itu, diantaranya ada syarat yang mengharuskan melakukan perbuatan seperti itu. "Namun untuk lebih pastinya, kita masih terus mendalami kasus ini," kata Mikranudin.