Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 03 Mei 2012

Akui Berbuat Asusila Sepasang Mahasiswa Dinikahkan Warga


Akui Berbuat Asusila Sepasang Mahasiswa Dinikahkan Warga
ilustrasi 
 
YOGYAKARTA- - Sepasang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta digerebek warga tengah berbuat asusila di Kampung Banyakan I, Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Senin (30/4/2012) kemarin.
Untuk menghapus aib, warga kemudian menikahkan  keduanya. Dua mahasiswa itu adalah FB (22), warga Kampung Bener, Godean, Sleman dan AN (19), warga Kampung Banyakan I, Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Keduanya adalah mahasiswa salah satu PTS jurusan pariwisata.
Penggrebekan dilakukan puluhan warga di rumah AN sekitar pukul 11.00 WIB. Marlis, saksi mata, mengatakan warga jengkel dengan perilaku FB, yang sering bertamu ke rumah AN saat rumah dalam kondisi sepi. Rumah AN memang selalu sepi, karena AN hanya tinggal bersama ayahnya, yang juga bekerja.
Seperti biasa, lanjut Marlis, kemarin anak itu datang lagi ke rumah AN. Warga pun mendobrak pintu kamar AN, dan mereka menyaksikan keduanya dalam kondisi tanpa busana. Beruntung, emosi warga dapat dikendalikan hingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri, walau saat penggerebekan banyak warga yang membekali diri dengan pentungan maupun jerigen bensin.
"Pergaulan mereka sudah meresahkan warga. Anak itu selalu datang pada saat rumah sepi. Kalau malam minggu, bertamunya juga sampai larut malam. Malam minggu kemarin sebenarnya sudah diperingatkan warga, lha kok sekarang diulangi lagi," kata Marlis.
Saat dilakukan sidang warga, keduanya mengakui bahwa mereka telah berbuat tak pantas. Sidang warga sempat tertunda saat kehadiran para wartawan. Keributan kecil terjadi saat AN berteriak menolak kehadiran wartawan. Pada kesempatan tersebut Kepala Dukuh Banyakan I, Munawir mengtakan permasalahan yang terjadi di kampungnya merupakan aib yang mendatangkan rasa malu bagi seluruh warga.
"Apa yang mereka lakukan sudah melampaui batas, lebih baik segera dinikahkan saja," tegas Munawir.

Pak Guru dan Bu Guru Bugil di Kamar Hotel


Pak Guru dan Bu Guru Bugil di Kamar Hotel
ilustrasu 
 
Oknum Kepala SDN 1 Langkap, Besuki, Situbondo, Jawa Timur, Jun dan Rin, guru MI Badril Huda, Jetis, Besuki, digerebek saat diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel, Selasa (1/5/2012).
Penggerebekan dilakukan suami Rin, Sutrisno, bersama petugas polisi di Hotel Wisata Indah, Desa Sambirampak, Kecamatan Panji.
Pasangan tidak sah itu kepergok berduaan di dalam kamar dalam kondisi telanjang bulat. Usai digerebek, mereka dibawa ke Mapolsek Panji dengan mobil polisi.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, hubungan terlarang itu sudah tercium Sutrisno sejak lama. Akan tetapi, pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu tidak punya bukti perselingkuhan istrinya dengan oknum kepala SD tersebut.
Sutrisno pun curiga saat istrinya berpamitan untuk mengajar di sekolahnya. Lantaran curiga, sang suami membuntuti istrinya yang mengemudikan Honda Vario Nopol P 5900 EL.
Ternyata, Rini tidak ke sekolah tempatnya mengajar, tapi menuju Hotel Wisata Indah (WI), yang berlokasi di Desa Panji Lor, Kecamatan Panji.
"Sebelum menggerebek bersama polisi, yang kebetulan melakukan patroli dan melintas di TKP, saya mencari informasi kepada petugas hotel tentang perempuan yang menggunakan Honda Vario. Nah, dari informasi petugas hotel itulah diketahui istri saya masuk ke kamar hotel dengan seorang laki-laki," saat ditemui di Mapolsek Panji.
Sejumlah wartawan tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar pasangan selingkuh itu oleh polisi. Polisi mengamankan barang bukti berupa seprei.
"Kami tidak akan menutup-nutupi kasus perselingkuhan ini, namun atas perintah Kapolres, para wartawan disuruh konfirmasi langsung ke Mapolres, karena kasus ini dilimpahkan langsung kepada penyidik Satreskrim Polres," terang Kapolsek Panji AKP Mas Ahmad Sujalmo.

ABG Ini Diperkosa Sopir atau Suka Sama Suka?


ABG Ini Diperkosa Sopir atau Suka Sama Suka?
NET
Ilustrasi 
 
KEDIRI — Lnt (14), seorang pelajar sebuah sekolah menengah pertama di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengaku diculik dan diperkosa oleh seorang sopir angkutan pedesaan (angkudes). Polisi kini tengah melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh keluarganya.
Kepada petugas, Lnt mengaku diculik saat baru saja keluar rumah untuk berangkat sekolah di daerah Semen, Kabupaten Kediri, Selasa (1/5/2012) pagi. Waktu itu, saat berada di pinggir jalan, sebuah angkudes berhenti di depannya dan seorang penumpang langsung menyeretnya ke dalam angkudes.
Upayanya melakukan perlawanan kandas setelah pelaku membiusnya. Ia baru sadar saat angkudes yang membawanya sudah berada di areal perbukitan kawasan wisata Selomangkleng, Kota Kediri. Di areal perbukitan itu, korban mengaku disetubuhi di bawah ancaman pembunuhan oleh pelaku.
Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Siswandi mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dari keterangan korban. Di antaranya pengakuan bahwa korban sempat membelikan minuman kepada para pelaku dan penggantian baterai handphone korban oleh pelaku.
"Psikologisnya juga tidak ada tanda-tanda trauma. Jadi, masih banyak hal yang membutuhkan pendalaman atas pengakuan korban," kata Ajun Komisaris Siswandi, Rabu (2/5/2012).
Walau demikian, pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyita sebuah celana dalam milik korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk visum guna mengetahui ada atau tidaknya bekas persetubuhan.
"Hari ini korban kita bawa untuk menunjukkan tempat kejadian perkaranya, sekaligus pemeriksaan tempat perkara," imbuhnya.
Untuk pelaku, Siswandi menambahkan, petugas hanya mendapat gambaran dari ciri-ciri yang disampaikan korban, yaitu terdiri dari dua orang dengan usia 40-43 tahun. Kedua pelaku diidentifikasi korban sebagai sopir dan penumpangnya.

Penjual ABG Dihukum 4 Tahun


Penjual ABG Dihukum 4 Tahun
Terdakwa kasus penjualan gadis dibawah umur, Kristin Rahayu akhirnya divonis 4 tahun 
 


TRIBUNNEWS.COM  KARANGANYAR - Terdakwa kasus penjualan gadis dibawah umur, Kristin Rahayu akhirnya divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim PN Karanganyar. Tak hanya kurungan, Kristin juga harus membayar denda Rp 200 juta atau diganti kurungan 4 bulan penjara.
Majelis hakim menyatakan Kristin secara sah dan meyakinkan melakukan penjualan gadis dibawah umur kepada seseorang yang disebut-sebut sebagai raja keraton Surakarta yakni PB XIII Hangabehi. Tindakan itu melanggar pasal pasal 88 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Majelis hakim memutuskan menghukum terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara,” kata Lucas.
Dalam putusan yang dibacakan hakim, Kristin terbukti telah menjual dua gadis dibawah umur yang berinisial F (16) dan A (14). Penjualan itu bermula dari F yang mendatangi rumahnya dan bercerita jika butuh uang. Kristin pun kemudian meminta F untuk melayani Hangabehi. Transaksi dilakukan di Hotel Marini II, Colomadu pada 16 Desember 2011. F mendapatkan upah Rp 1,5 juta.
Selang sehari, Kristin kembali menjadi perantara menjual A kepada orang yang sama. Ia mengantarkan A dan F untuk bertemu lagi dengan Hangabehi yang menjemput memakai mobil Grand Livina warna orange di sekitar Lottemart Solo. Namun dalam transaksi yang juga dilakukan di Hotel Marini II itu, yang digauli hanya A. F diminta dimasuk ke dalam kamar mandi lalu dikunci dari luar.
Atas vonis majelis hakim yang lebih ringan setahun ketimbang tuntutan jaksa itu, Kristin masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Pengacara Kristin, Prihananto mengatakan, vonis itu tetap saja masih sangat memberatkan bagi kliennya. Terlebih kliennya masih memiliki dua anak yang masih balita dan butuh perawatan. “Jangan hanya klien saya yang dihukum, pembeli juga harus diproses. Saya akan menunggu tindakan polisi (Polres Karanganyar) yang katanya menunggu hasil vonis,” katanya. (*)

CCTV Pantau Aktivitas di Perbatasan

Pontianak – Kalbar merupakan wilayah rawan penyeludupan, terutama kendaraan ilegal karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Salah satu upaya meminimalisasi kasus penggelapan kendaraan ilegal, Polda Kalbar menempatkan jajarannya serta memasang CCTV di kawasan perbatasan.
“Saat ini kita sudah pasang enam kamera di Entikong. Fungsinya mengawasi, memantau, dan melakukan registrasi indikasi kendaraan bermotor dan manusia di perbatasan,” ujar Kombes Pol Lotharia Latif, Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, kemarin.
Pemasangan CCTV digunakan sebagai pelengkap keamanan dan dipakai untuk memantau daerah perbatasan. Tujuannya merekam berbagai aktivitas yang terjadi dari jarak jauh. Terutama aktivitas kendaraan yang melintas di daerah tersebut.
“Pemasangan kamera telah dilakukan sekitar sebulan lalu. Di situ ada operator kita yang melakukan pemantauan. Jadi semua kendaraan yang keluar-masuk bisa kita lihat dan cek,” jelas Latif.
Latif tidak menampik adanya kendaraan ilegal masuk melalui jalur perbatasan. Maka peningkatan keamanan menjadi perhatian utama. Sehingga kasus penyeludupan kendaraan tanpa dokumen resmi tidak terjadi di Kalbar. Termasuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait di Malaysia, guna mengatasi permasalahan ini bersama.
“Indikasi itu ada. Kita juga sudah beberapa kali melakukan penangkapan dari tahun 2004, sebanyak 51 kendaraan eks Malaysia diamankan,” ungkap Latif.
Penanganan lebih lanjut terhadap kendaraan ilegal yang diamankan mengalami kendala. Namun sudah dikoordinasikan dengan JPJ (Jawatan Perhubungan Jalan) Dinas Perhubungan Malaysia waktu kunjungan ke Kalbar. Pertemuan itu membahas adanya kendaraan ilegal asal Malaysia yang masuk.
“Apakah kendaraan ilegal ini akan dikirim ke mereka atau mereka yang ambil sendiri. Karena itu kan membutuhkan biaya juga. Sedangkan kondisi kendaraan sudah tidak bisa dipergunakan lagi,” kata Latif seraya mengatakan beragam modus digunakan pelaku dalam kasus masuknya kendaraan ilegal. Ada yang digelapkan warga Kalbar dan ada pula dibawa warga Malaysia kemudian dijadikan agunan.
Disinggung mengenai laporan terkait masalah ketertiban pengguna jalan di perbatasan Entikong, Latif menyatakan tidak ada yang signifikan. Sejauh ini pengendara yang melewati pos lintas batas berlangsung tertib. Hanya terkadang pelanggaran terjadi mengenai jangka waktu warga yang melintas perbatasan.
“Ketidaktertiban terjadi, misalkan jangka waktu diperuntukkan 30 hari. Terkadang ada yang over, mereka tiba lebih dari ketentuan waktu tersebut. Maka kita perlu adanya perekam. Sekarang yang harus kita waspadai justru jalan-jalan lain. Di luar PPLB yang belum dilengkapi sarana dan prasarana lintas batas,” papar Latif. (sul)

Terkait

Asyik Tidur Bareng Mahasiswi di Hotel, PNS Digerebek FPI


Asyik Tidur Bareng Mahasiswi di Hotel, PNS Digerebek FPI

FPI Grebek PNS Anambas Ngamar Dengan Mahasiswa 
 


TANJUNGPINANG - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten Anambas yang berinisial Js dipergoki anggota FPI(Front Pembela Islam) kota Tanjungpinang, tidur bersama Yy, seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di kota Tanjungpinang, di dalam kamar nomor 0101 hotel Kaputra, Minggu (22/4/2012) dini hari.
Saat ditanya Js mengaku hendak berangkat ke Bandung melalui kota Tanjungpinang guna mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Karena sudah berada di Tanjungpinang, dia pun berinisiatif memanggil Yy untuk tidur bersamanya sebelum berangkat ke Bandung. Inisiatif ini diambilnya karena sudah menganggap Yy sebagai saudarinya sendiri.
"Dia ini saudari saya. Saya kenal bapaknya. Saya anggap bapaknya abang angkat saya," dalih Js menanggapi pertanyaan yang dilontarkan anggota FPI dalam razia tersebut.
Js berupaya meyakinkan anggota FPI dengan coba berterus terang mengenai asal daerahnya dan tujuannya berada di kota Tanjungpinang. Dia mengaku berasal dari Palmatak. Dia pun secara terbuka mengatakan akan mengikuti Bimtek di Bandung dalam beberapa hari mendatang.
Semua upaya tersebut kemudian dibuktikannya dengan menunjukkan seragam PNS dan surat perintah tugas yang ada di tangannya. Namun, dia tak berani dibawa ke kantor polisi oleh anggota FPI.
"Biar antar pulang saja dia (Yy_red), asalkan jangan tahan surat-surat saya dan bawa kami ke polisi," mohon Js kepada anggota FPI yang kemudian memutuskan untuk mengantar Yy kembali ke asramanya setelah membatalkan rencana membawa keduanya ke kantor polisi.
Selain Js, ternyata masih ada beberapa PNS dari kabupaten Anambas yang juga tidur dengan pasangan lawan jenisnya di kamar lain pada hotel yang sama. Hal tersebut baru diketahui belakangan setelah disampaikan oleh Js sendiri ketika anggota FPI bergegas meninggalkan kamar yang ditempatinya bersama Yy.
"Ada kawan saya juga ada di lantai atas," ujar Js kepada wartawan.
Sebelum memergoki Js, anggota FPI sudah menggedor pintu kamar lain di lantai atas. Di dalam kamar tersebut ditemukan 2 orang pria dan seorang wanita. Ketika ditanya wanita itu beralasan hanya memakai toilet dari kamar kedua pria tersebut karena di kamarnya sendiri ada kawan wanitanya yang sedang makan.
"Kami kerja di Lobam. Kami datang ke sini untuk libur. Nanti kami kembali lagi ke Lobam," jawab kedua wanita yang diduga bersama kedua pria di kamar sebelahnya termasuk PNS kabupaten Anambas yang hendak mengikuti Bimtek di Bandung.
Informasi mengenai sejumlah PNS kabupaten Anambas yang hendak mengikuti Bimtek itu sempat dikonfirmasikan kepada Humas pemerintah kabupaten (Pemkab) Anambas oleh awak media. Dari Humas Pemkab Anambas, diperoleh informasi bahwa ada 35 PNS kabupaten Anambas dikirim ke Bandung melalui Tanjungpinang untuk mengikuti Bimtek.
Selama di Tanjungpinang, sebagian mereka menginap di hotel Furia dan sebagian lainnya di beberapa hotel yang ada. Mereka baru akan terbang ke Jakarta melalui Tanjungpinang via maskapai penerbangan Lion Air, Minggu (22/4) sebelum akhirnya mengikuti Bimtek selama 12 hari itu. Dari surat perintah tugas yang dipegang Js, tertera jadwal Bimtek tersebut dimulai dari 20 April - 2 Mei.

Sopir Truk Cabuli Remaja 15 Tahun


SURABAYA - Meskipun berkali-kali menyatakan cinta kepada Yuli (bukan nama sebenarnya, Nur (23) tetap dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, orang tua Yuli tidak terima anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun itu digauli Nur. Kasus ini kini ditangani anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Dijelaskan Kanit PPA AKP Suratmi, orang tua Yuli melaporkan kasus ini karena Nur dianggap tidak bertanggung jawab. "Korban saat ini hamil empat bulan dari hubungannya dengan tersangka. Namun tersangka tidak mau bertanggungjawab," ujarnya, Selasa (24/4/2012).

Anak baru gede (ABG) asal Jalan Petemon itu menjalin kasih dengan Nur September 2011. Sejak saat itu keduanya sering melakukan hubungan layaknya suami istri.

Keduanya biasa melakukan hal itu di kamar kos atau di rumah Nur di kawasan Sememi Jaya. "Kami lakukan itu suka sama suka. Tapi saya tidak menyangka kalau dia hamil," ujar sopir truk itu.

Polisi menjerat Nur dengan  Pasal 81 ayat 2 UURI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti, Nur terancam pidana kurungan paling lama 15 tahun.

Jual ABG, Mami Karaoke Dituntut 2,5 Tahun

SURABAYA - Elvi Rosita (43) warga Jalan  Dupak VI/14 Surabaya dituntut hukuman 2,5 tahun penjara di PN Surabaya, Rabu (2/5/2012). Mami (germo) karaoke di  Kupang Nusa Tenggara Timur  ini diduga mengesploitasi ekonomi atau seksual anak untuk keuntungan diri sendiri.

Jaksa penuntut umum I Wayan Oja menjeratnya dengan Pasal 88 UU No 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Perbuatan itu dilakukan  pada 20 Oktober 2011 terhadap KH (16) dan V (14) asal surabaya.

Keduanya dibujuk ke Kupang dengan janji akan dicarikan pekerjaan. Nyatanya keduanya dipekerjakan sebagai purel di karaoke tersebut dengan tarif sebesar Rp 250 ribu per tiga jam. Dari tarif itu korban hanya mendapat bagian Rp 105 ribu. Sedangkan sisanya untuk tempat karaoke Rp 145 ribu. ”Dalam mempekerjakan korban, terdakwa tidak memperoleh ijin dari orang tua kandung korban," katanya.

Menurut Ojan perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban dan keluarganya. "Kedua orang tua dan korban sendiri merasa malu karena masa depannya sudah hancur,” tandasnya. Atas tuntutan ini, terdakwa akan mengajukan pembelaan Rabu depan.

Dicekoki Miras, Gadis Sampul Tewas


BOGOR- Suasana duka masih pekat menyelimuti kediaman pasangan Supriatna (43) dan Suminarti (40) di Jalan Pancasan Atas, RT 01/06, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, kemarin. Keluarga ini baru saja kehilangan anak gadisnya, Maudila Sujayanti (15), dengan cara yang tidak wajar.

Dila-sapaannya- didapati kolaps setelah dicekoki minuman keras sewaktu berkaraoke ria bersama teman barunya, akhir pekan lalu (27/4). Remaja yang sempat menjadi gadis sampul di sebuah majalah nasional ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Salak, Jalan Jendral Sudirman, untuk mendapatkan pertolongan. Nahas, sehari berselang (29/4), nyawa Dila tak terselamatkan.

“Jumat (27/4) itu, sepulang sekolah, Dila telpon saya meminta izin untuk bermain ke rumah temannya. Namun, sampai larut malam, dia tak mengabari lagi. Telepon saya nggak diangkat dan sms juga nggak dibalas,” jelas Suminarti kepada Radar Bogor.

Keesokan harinya (28/4), Suminarti mendapati anak bungsunya ini pulang dengan keadaan sakit. Sebelum membawanya ke rumah sakit, ibu dua anak ini sempat menginterogasi Dila. Sambil meringis kesakitan, Dila menceritakan semua yang dialaminya.

“Dia bercerita bahwa sore itu diajak teman barunya, Deni berkaraoke di kawasan Merdeka. Karena takut jika hanya pergi sendirian, Dila mengajak temannya, Mega,” ulasnya.

Sesampainya di tempat karaoke, Dila disuguhkan dua botol minuman keras impor. Belum lama bercengkerama, Deni rupanya mengajak temannya Shodikin alias Diki alias Capung untuk datang bergabung.

“Sesudah berkumpul, si Deni malah pergi meninggalkan mereka bertiga. Saat itulah Diki menuangkan minuman keras tersebut untuk diminum bersama-sama. Namun karena anak saya tidak biasa minum, dia hanya minta dibelikan softdrink,” lanjut Suminarti.

Setelah dibelikan softdrink, Diki yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta ini malah kesetanan mencekoki Dila dan Mega dengan miras. “Mereka menghabiskan dua botol minuman keras. Anak saya langsung muntah-muntah di tempat itu,” kata Suminarti.

Diki kemudian membawa Dila ke sebuah hotel di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal. Saat itu, Mega menolak untuk ikut. Dila kemudian temannya yang lain yakni Armi untuk ikut bersamanya. Sesampainya di hotel, korban terus kesakitan. Diki pun panik dan sempat memanggil paranormal untuk menenangkan korban. Setelah itu, Dila diantar pulang ke rumah.

“Saya pun langsung melarikan Dila ke Rumah Sakit Salak. Dokter menyebut Dila keracunan. Akhirnya Minggu (30/4) sekitar pukul 11:00, anak saya meninggal," ungkapnya sedih.

Dengan peristiwa itu, Supriatna dan Suminarti sepakat membawa masalah ini ke Mapolres Bogor Kota. Suminarti juga rela jasad anaknya diautopsi ulang.  “Saya hanya ingin mengetahui dengan pasti kematian anak saya. Kalau perlu makamnya dibongkar untuk diautopsi,” pintanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kapolresta Bogor Kota, AKP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya akan segera menyelidiki kasus ini. Termasuk memanggil Diki dan Deni yang diduga sengaja mengajak korban untuk bermabuk-mabukan. “Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban. Dan saat ini, kami sedang mendalaminya,” singkat Iman. (yus)

Panduan Toko Online di Cafebisnis Beta

Sebelumnya saya mohon maaf nih karena mundur satu hari ngasih tahu cara membuat toko online instant. Karena ada beberapa persiapan yang musti dibenahi dulu kemarin. Alhamdulillah.. meski masih banyak bug disana-sini insyaaLlah sudah cukup untuk sharing toko online ini.
Oke, sebelum saya tunjukkan panduannya, saya mau kenalin dulu dengan Cafebisnis New Beta Version. Ini adalah hasil kerja keras tim dapur Cafebisnis untuk mewujudkan sebuah web pembelajaran bisnis online terbaik dan terupdate di negeri ini. Pondasinya sedang digarap dengan serius dan kalau sudah kelar, insyaaLlah cafebisnis siap jadi rujukan untuk belajar bisnis online apapun.
Kemarin saya sudah memindahkan data-data anda ke web baru versi beta. Cuma karena belum ada sinkronasi, jadi untuk member yang daftar atau upgrade mulai kemarin mungkin akan ada kekacauan data. Tapi nanti kalau sudah sinkron, data2 member yang daftar mulai kemarin akan dimasukkan semua dan disinkronisasi.
Nah, saya sudah memasukkan panduan toko online instant ini di web versi beta cafebisnis. Silahkan buka di http://beta.cafebisnis.com/tutorial/112-membangun-toko-online-instant
Beberapa menu mungkin masih berantakan, jadi fokus dulu di menu artikel. Untuk forum juga bisa dicoba. Loginnya menggunakan login cafebisnis seperti biasa. tapi untuk member yang gabung mulai kemarin mungkin masih belum bisa hehehe… Saya harap dengan adanya versi beta ini, kita bisa mulai membiasakan diri dengan menu2 yang ada. Karena insyaaLlah versi ini akan segera digantikan.
Target saya Juni nanti semua sudah fix dan cafebisnis yang ini akan berubah statusnya menjadi Old Cafebisnis. InsyaaLlah masih bisa diakses dengan catatan tidak ada perubahan atau upgrade apapun disana nanti. Semua materi dan panduan akan saya share di Cafebisnis yang baru.
Cafebisnis New akan memiliki fasilitas2 antara lain:
  1. Informasi Bisnis Online berisi berita2 terkait bisnis online maupun cafebisnis
  2. Tutorial Bisnis Online berisi tutorial aneka macam bisnis online (beberapa mungkin belum saya coba, tapi saya masukkan untuk mempercepat update. jadi kita coba bareng2 aja trus bisa didiskusikan)
  3. Forum Diskusi disini kita akan berdiskusi tentang materi, berita atau trik2 apa aja
  4. Direktori Bisnis: member yang punya bisnis silahkan masukkan bisnisnya disini. Khusus untuk owner saja, affiliate dilarang masuk :D
  5. E-Card: InsyaaLlah nanti tiap member punya semacam kartu nama digital dan halaman about us sehingga bisa jadi ajang pengenalan diri sesama member cafebisnis
  6. Produk: Di versi baru ini, semua produk dijual terpisah. Bisa lebih murah jatuhnya, bisa juga lebih mahal. Makanya kalau pengen dapatkan semua produk cafebisnis yang ada sekarang, gabungnya sekarang aja. Nanti bisa anda lihat daftar harganya di menu Produk
  7. Iklan: Ya.. cafebisnis nanti akan ada iklannya. Untuk sementara iklannya dalam bentuk teks saja dan saya tidak kerjasama dengan pihak ketiga agar anda bisa bayar lebih murah :)
Kami sedang bekerja keras membangun ini semua dan insyaaLlah pelan tapi pasti akan disempurnakan. Sebulan ke depan kami akan masukkan banyak tutorial bisnis online dan membenahi panduan2 yang sudah tidak up to date serta memperbaiki struktur index-nya agar lebih mudah diikuti. Tentunya masukkan untuk penataan artikel ini sangat kami butuhkan.
Nah, sekarang silahkan nikmati dulu versi betanya. Biasakan diri karena bulan depan cafebisnis akan melakukan transformasi :) Sukses selalu untuk kita semua !!

Sering Bercinta dengan Sopir Truk, ABG Hamil Empat Bulan


Sering Bercinta dengan Sopir Truk, ABG Hamil Empat Bulan
Bangka Pos/Hendra
Ilustrasi ABG dicabuli 
 
SURABAYA - Cinta ternyata tak bisa menghalangi seseorang masuk penjara. Hal itu dialami oleh Nur (23). Meskipun berkali-kali menyatakan cintanya kepada Yuli (bukan nama sebenarnya), Nur tetap dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Sebab, orangtua Yuli tidak terima anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun digauli oleh Nur. Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Menurut Kanit PPA AKP Suratmi, orangtua Yuli melaporkan kasus ini karena Nur dianggap tidak bertanggung jawab.
"Korban saat ini hamil empat bulan akibat hubungannya dengan tersangka. Namun, tersangka tidak mau bertanggung jawab," ujar Suratmi, Selasa (24/4/2012).
Anak baru gede (ABG) asal Jalan Petemon, menjalin kasih dengan Nur sejak September 2011. Sejak saat itu, keduanya sering melakukan hubungan layaknya suami istri. Mereka biasanya melakukan hal itu di kamar kos, atau di rumah Nur di kawasan Sememi Jaya.
"Kami lakukan itu suka sama suka. Tapi, saya tidak menyangka kalau dia hamil," ujar pria yang bekerja sebagai sopir truk.
Polisi menjerat Nur dengan psal 81 ayat 2 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti, Nur terancam pidana kurungan paling lama 15 tahun.

ABG Diperkosa di Sawah Usai Nonton Dangdut


ABG Diperkosa di Sawah Usai Nonton Dangdut
Bpost
Sepasang remaja memadu kasih di Pantai Jodoh Banjarmasin Kamis (5/5/2011) malam.
BANGKALAN - Bermula dari sebuah orkes dangdut, NN dan AR saling berkenalan. Siapa sangka jika kemudian NN menjadi korban perkosaan pria yang baru dikenalnya tersebut.
Awalnya NN (20) tak curiga terhadap AR (28) saat keduanya bertemu ketika bersama-sama menonton orkes dangdut pada Selasa (24/4/2012) malam kemarin. Setelah itu, AR yang tinggal di Desa Berbeluk, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kemudian menawarkan bantuan untuk mengantarkan NN pulang sekitar pukul 00.30. Tanpa curiga, NN ikut membonceng motor AR dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Maneron, Kecamatan Sepulu, Bangkalan.
Saat itulah niat jahat AR timbul. Sebelum tiba di rumah korban, pelaku tak kuasa menahan nafsu bejatnya. Di daerah Arosbaya, tepatnya di pematang sawah, pelaku memaksa korban untuk melayaninya. Setelah memuaskan hasrat, pelaku membawa kabur ponsel milik korban dan meninggalkannya sendirian di tengah sawah.
Keesokan harinya, Rabu (25/4/2012), korban bersama keluarganya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Arosbaya. Polisi mengejar pelaku dan berhasil menciduknya di rumahnya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Arosbaya.
Kepala Polsek Arosbaya Ajun Komisaris Mukhammad Lutfi mengatakan, korban mengenal tersangka melalui temannya berinisial MR saat nonton orkes dangdut. Dari perkenalan singkat itu, keduanya lantas akrab hingga korban mau diantar pulang. "Korban mengaku bahwa tersangka cukup baik, tetapi kenapa kemudian kebaikan itu berujung pemerkosaan," katanya.
Kini tersangka sedang ditahan di Mapolsek Arosbaya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Revo milik tersangka, sebuah HP milik korban, dan selembar celana dalam milik korban. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 285 KUHP mengenai tindak pidana perkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Dicekoki Pil Koplo Lalu Pelajar SMP Digilir Enam Pemuda


Dicekoki Pil Koplo Lalu Pelajar SMP Digilir Enam Pemuda
google
Ilustrasi

BALIKPAPAN - Tindak kekerasan kembali terjadi pada anak di bawah umur. KK (15), pelajar SMP yang tinggal di kawasan Balikpapan Selatan, diperkosa secara bergilir oleh enam pemuda yang tak lain adalah tetangga sekitar rumah korban. Kelimanya adalah Ys (16) pelajar SMP kelas III, Ts (22), Jr (22), P (20), Sr (20) dan Wy (20).
Peristiwa itu sendiri terjadi di sebuah kos-kosan di Jl Ahmad Yani, Balikpapan Utara, Senin (30/4/12) sekitar pukul 21.00 malam hingga pukul 01.00 dini hari, Selasa (1/5/12).
Dari informasi yang dihimpun, korban sebelumnya diajak pesta miras, kemudian dipaksa mengonsumsi pil koplo jenis double L. Setelah tidak sadarkan diri, baru digilir oleh keenamnya.
"Kasus ini masih dalam lidik. Polisi masih melakukan pemeriksaan pada korban maupun para tersangka juga saksi," kata Kapolres Balikpapan, AKBP Sabar Supriyono didampingi Humas Ipda Wahyudi.

Ayah Renggut Mahkota Anak Tiri di Kebun Karet


Ayah Renggut Mahkota Anak Tiri di Kebun Karet
IST
ILUSTRASI 
 
BANGKO – Nasib malang dialami RI (15). Warga Desa Marus, Kecamatan Renah Pembarap, Jambi, diperkosa ayah tirinya, SUN (40).
Peristiwa terjadi pada Senin (30/4/2012) lalu, sekitar pukul 12.00, di daerah Muara Limun, Kabupaten Sarolangun.
Menurut Kapolsek Sungai Manau AKP Johansyah, sesaat sebelum kejadian, korban bersama ayah tirinya berangkat dari rumah ke Muara Limun, untuk menyadap karet.
Keluarga ini memotong karet milik orang di daerah Muara Limun. Mereka sudah biasa bolak-balik dari Marus ke Muara Limun.
"Kemarin itu lah (Senin), tidak tahu kenapa, saat tiba di kebun karet (TKP), pelaku mengajak korban berhubungan intim. Pelaku mengancam korban menggunakan pisau, sehingga akhirnya korban menurut,” ujar Johansyah kepada wartawan, Selasa (1/5/2012).
Saat akan pergi menyadap karet, lanjut Johan, biasanya SUN memang mengantarkan satu per satu keluarganya, entah itu istrinya lebih dulu, atau anak tirinya.
RI turut serta ke kebun, karena bertugas menjaga adik tirinya yang masih berusia lima tahun. Setelah peristiwa tersebut, korban lantas menelepon ibunya yang masih berada di Marus.
“Ini berdasarkan keterangan sementara yang kami peroleh dari RI. Ia menelepon ibunya, mengatakan baru saja diperkosa oleh bapaknya,” jelas Johan.
Lantas, sore harinya, SUN dan korban pulang ke rumah. Sang istri pura-pura tidak tahu kejadian itu. Baru lah pada hari ini, istrinya memberitahukan peristiwa itu pada kerabatnya. Namun, SUN tidak mau mengaku.
Kesal karena tidak mau mengaku, tutur Johansyah, kerabat istri SUN berang, sehingga menghakimi si ayah tiri bejat itu. Setelah penganiayaan terjadi, ada yang menelepon pihak Polsek Sungai Manau.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung datang ke lokasi. Kami mendapati SUN dalam keadaan luka parah. Ia selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sungai Manau. Melihat kondisi lukanya, akhirnya pelaku kami rujuk ke RSUD,” tutur Johansyah. (*)

Awas, DVD Porno Bersampul Lagu Anak!


BOGOR- Mentalitas generasi penerus Kota Bogor terancam semakin tergerus. Bukan hanya karena masih lapangnya peredaran minuman keras dan narkoba. Belakangan, mereka si putih merah (anak SD), si putih biru (anak SMP) dan si putih abu-abu(anak SMA), kian mudah mendapatkan kepingan DVD porno. Apalagi, kemasan film biru itu telah disulap dengan cover lebih "ramah". Seperti apa peredarannya?
-----
Sudah tiga bulan ini ponsel Nokia milik Mizan (36) sering menyeranta jelang siang. Dua sampai tiga pesan singkat bergantian menyesaki kolom inbox di ponsel berlayar monokrom tersebut. Isi pesan itu nyaris sama: sebuah orderan DVD porno.

“Mereka biasanya order DVD pukul 09:00-11:00. Nanti mereka akan mengambil DVD pesanannya beres Magrib,” jelas salah seorang penjual DVD bajakan yang biasa membuka lapak di depan kantor UPJ PLN Bogor Kota ini.

Mizan memang terus kebanjiran pesanan kepingan DVD porno belakangan ini. Itu setelah dia berhasil menginovasi cara menjualnya. Yakni dengan mengganti sampul DVD film biru ini dengan gambar lagu anak-anak. Sontak saja, pelajar SD, SMP dan SMA begitu tertarik membelinya.  Karena sampulnya yang lucu itu berhasil mengelabui guru dan orangtua mereka. “Itu sesuai permintaan pasar,” tutur Mizan kepada wartawan Radar Bogor (Grup JPNN) yang pura-pura membeli DVD.

Lantaran banyaknya peminat, hukum ekonomi pun berlaku. Mizan sengaja mengetok harga empat kali lebih mahal dari harga wajar DVD bajakan. Per keping, dia hargai Rp20 ribu. Dalam sehari, pria asal Banyuwangi ini mampu meraup omset Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Atau bila dirata-ratakan, 15-25 keping video porno berhasil dia tebar ke anak-anak.

“Saya memang baru tiga bulan ini berjualan DVD porno dengan modus ini. Paling banyak memang anak remaja,” tukasnya.  Ketika ditanya dari mana dia mendapatkan pasokan film-film blue itu, Mizan mengaku mendapatkannya dari seorang rekan yang berjualan di Glodok, Jakarta Barat.

Mizan menolak dikatakan sebagai penipu, karena menjual DVD porno berlabel lagu anak-anak. “Saya melakukannya karena banyaknya permintaan anak-anak sekolah,” imbuhnya.

Yang membuat miris, ada sekitar sepuluh Mizan di sepanjang Jalan Kapten Muslihat. Bila mereka bebas menjual bebas DVD porno layaknya Mizan, maka sehari ada 250 DVD porno yang mengalir ke tas para pelajar. Ini sungguh ironis.

Menanggapi fenomena itu, pemerhati anak, sosial dan pendidikan, Jeanie Chamidi Ibrahim mengaku prihatin. Karena keberadaan DVD porno sangat merusak psikis anak.“Cepat atau lambat, sang anak kalau sudah melihat atau menonton blue film, psikologinya akan rusak,” imbuhnya.

Jeanie mengharapkan peran Pemerintah Kota (pemkot) Bogor dan aparat penegak hukum untuk lebih intens melakukan pengawasan. “Jelas hal ini harus segera diatasi, jangan tunggu sampai moral anak-anak tambah rusak,” harapnya.

Sementara itu, pengamat pendidikan, Didin Saefuddin Buchori juga meminta pemerintah dapat berlaku tegas. Karena peredaran video porno bakal merusak akhlak generasi muda. Sementara, sistem belajar di Tanah Air ini baru sebatas mentransfer ilmu.

Jika ini tidak disikapi serius, sambung mantan Rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, maka budi pekerti siswa bakal tergerus hebat. “Bukan hanya guru, orang tua juga memiliki peranan untuk mengawasi anak-anaknya,” cetusnya.

Sementara itu, Kabid Penegak Peraturan Daerah (Gakperda)Satpol PP Kota Bogor, Priyatna Syamsah mengaku baru tahu hal ini. Dia berdalih, penjualan DVD porno berlabel lagu anak-anak merupakan modus baru.  Priyatna berjanji, jajarannya akan melakukan pengawasan di sejumlah titik-titik penjualan DVD. Jika informasi itu benar, lanjut dia, pihaknya segera melakukan sweeping. “Saya juga baru tahu, untung diberikan informasi. Kami segera melakukan razia,” tukasnya.(ram/cr4)

Nafsu Mbah Khodim tak Terkendali


SEMARANG - Kelakuan kakek usia 73 tahun bernama Khodim ini sungguh di luar batas norma. Ia tega mencabuli gadis kecil usia 7 tahun tetangganya sendiri, anak dari Solikun (47) dan Suliyah (43), warga Tegalsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Suliyah mengatakan, Khodim sebenarnya sudah dianggap seperti kakeknya sendiri karena sudah kenal sejak lama. Sebab itu, ia tidak merasa khawatir ketika meninggalkan putrinya tersebut bersama Khodim.
Kelakuan bejat Khodim terjadi pada Minggu (22/4/2012) malam ketika Suliyah dan suaminya pergi mengikuti pemilihan ketua RT setempat. Keduanya meninggalkan putri mereka sendiri bersama pelaku. "Mbah Dim mengaku khilaf saat ditanya suami saya," ujar Suliyah.
Ia mengatakan aksi bejat sang kakek ini diketahui dari cerita gadis kecil tersebut. Meski tak sampai dipaksa berhubungan badan dengan Khodim, korban tampak tertekan dan sering menangis. Korban kemudian bercerita kepada ibunya soal perbuatan Khodim yang menggerayangi tubuh si bocah.
Hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur, Semarang. Untuk menghindari amuk massa, polisi kemudian mengamankan Khodim di Mapolrestabes Semarang. Saat diperiksa, Khodim mengakui kesalahannya. "Saya khilaf dan nafsu ketika melihatnya dan saya mengaku salah," ungkap Khodim di depan petugas kepolisian.
Khodim mengaku sudah ditinggalkan istrinya sejak 1983. Sejak itu tidak pernah melakukan hubungan suami istri. Kini kasus tersebut ditangani oleh Polrestabes Semarang.

Dicekoki Ciu Lalu Siswi SMP Digilir Pacar dan Temannya


Dicekoki Ciu Lalu Siswi SMP Digilir Pacar dan Temannya
net
ilustrasi
  
SLEMAN - Nasib malang menimpa siswi kelas 2 SMP di Mlati, berinisial BT. Ia diperkosa oleh dua orang pemuda secara bergiliran pada Jumat (27/4/2012) malam. Salah seorang pemerkosa tak lain adalah pacarnya sendiri.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras jenis ciu terlebih dahulu untuk menurunkan kesadarannya. Tak hanya itu saja, kedua pelaku juga mengancam korban menggunakan sebilah pedang supaya menuruti nafsu bejatnya.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang berhasil dihimpun pihak kepolisian, peristiwa pemerkosaan itu berhasil terbongkar setelah warga menggerebek rumah seorang pelakunya yakni WN (19) warga Dusun Pundong 5, Tirtoadi, Mlati sekitar pukul 22.00 WIB.
Satu orang pelaku yakni Nonok Anggoro (19) warga Gadingharjo, Sanden, Bantul berhasil ditangkap dan kemudian diamankan polisi. Sedangkan Wn berhasil melarikan diri dan hingga kini masih buron.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Suranto mengatakan, terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal dari kecurigaan keluarga korban yang mengaku kehilangan anaknya. Orangtua korban dibantu warga lainnya mencari korban dan menemukannya di rumah pelaku WN.
Warga pun menggrebek rumah WN dan menemukan korban dalam keadaan tidak berdaya. Di rumah WN warga juga menemukan pedang yang diketahui milik Nonok.
“Setelah kita periksa tersangka Nonok, dia mengakui perbuatannya telah mencabuli korban. Sedangkan tersangka satunya (WN) masih kami kejar” kata Suranto seraya menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman.
Terpisah, korban yang berhasil ditemui di Mapolres Sleman, menjelaskan bahwa dirinya memang tengah berpacaran dengan dengan salah satu pelaku yakni Nonok Anggoro. Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB, ia mengaku dijemput Nonok. Namun ia sendiri awalnya tak tahu bahwa akan dibawa ke rumah WN.
Sampai di rumah WN korban dipaksa minum miras jenis Ciu. Awalnya ia menolak namun karena diancam sebilah pedang, maka ia pun akhirnya terpaksa menuruti permintaan pelaku.
“Saya minum (Ciu) banyak setelah itu tidak sadar,” aku BT saat akan melapor ruang SPKT Polres Sleman, Sabtu (28/4) siang didamping kedua orangtuanya.

Mawar Digauli JS di Persawahan


Mawar Digauli JS di Persawahan
NET
Ilustrasi


TANGGAMUS - Satuan Reskrim Polres Tanggamus mengamankan remaja berinisial JS (18) karena tindak pencabulan terhadap Mawar (13), nama samaran.
Menurut Kanit Bagian Operasi (KBO) Ipda Junaidi, penangkapan terhadap JS dilakukan di rumahnya di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Senin (30/4/2012) malam.
"Mereka sebenarnya pacaran, tapi Mawar dipaksa untuk berhubungan badan di persawahan Pekon Kagungan, setelah itu Mawar melaporkan JS," terang Junaidi, Selasa (1/5/2012).
Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan JS sudah dua kali, yakni pada 30 Januari dan 30 April.

Sun Tewas Dihajar Setelah Perkosa Anak Tiri



 BANGKO – Sun (40), warga Desa Marus, Kecamatan Renah Pembarap yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya, Ri (15), akhirnya tewas. Pihak Polsek Sungai Manau sudah mencoba menyelamatkan nyawa pelaku dengan membawa ke RSUD Kolonel Abunjani, Bangko setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Sungai Manau.

“Sun ini dihakimi oleh kerabat istrinya di rumahnya di Marus. Kerabat korban kesal karena Sun tetap tidak mau mengakui bahwa sudah memperkosa Ri,” ujar Kapolsek Sungai Manau, AKP Johansyah kepada wartawan, Selasa (1/5/2012).

Johansyah menjelaskan, belum diketahui secara pasti berapa jumlah orang yang mengeroyok Sun. Pihak Polsek sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, karena aparat baru mendapatkan laporan setelah kejadian penganiayaan.

“Kalau untuk kasus perkosaannya sendiri, sedang kita pastikan, apakah memang perkosaan murni atau seperti apa. Korban akan di VER (visum et repertum) terlebih dahulu. Kalau memang terbukti, tentu kasusnya tetap tidak bisa dilanjutkan, karena pelaku sudah meninggal,” ungkap Johansyah.

Tetapi, lanjutnya, untuk kasus penganiayaan yang menimpa Sun, juga akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi.

“Jika bukti-bukti cukup kuat, maka pelaku pengeroyokan akan tetap diproses,” tegas Johansyah.

Digilir dalam Mobil lalu Diturunkan di Jalan Tanpa Celana


Digilir dalam Mobil lalu Diturunkan di Jalan Tanpa Celana
ilustrasi


PALEMBANG - Nasib apes menimpa Di (20), karyawati toko pada salah satu mal terbesar di Palembang. Selasa (2/5/2012), Di  melapor ke SPKT Polresta Palembang karena menjadi korban penculikan dan perkosaan disertai pencurian dengan kekerasan.
Laporan DI tertuang dalam nomor LP/B-1129/V/2012/SUMSEL/RESTA. Peristiwa naas ini dialami Di saat pulang kerja, Selasa (1/5/2012) pukul 20.30 WIB. Di awalnya melintasi jalan di samping PIM dekat dam Rusun Lampu Merah Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil. Saat itu tiba-tiba mobil Avanza warna hitam yang nomor platnya tidak diketahui menghampiri Di.
Seketika keluar dua pelaku dari mobil yang langsung menarik tangan Di dan dimasukan ke dalam mobil.
Kemudian pelaku mengancam Di dengan senjata tajam berupa pisau dan celurit. Dalam keadaan tak berdaya, Di dibawa menuju ke arah Jakabaring.
Di tengah perjalanan, salah satu pelaku yang berada di mobil bertukaran dengan satu pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Lokasi yang tanpa diketahui, di dalam mobil Di diperkosa pelaku yang lebih dari satu orang secara bergiliran.
Setelah diperkosa, pelaku menurunkan Di di tengah jalan dalam kondisi tidak memakai celana.
Selain itu, pelaku juga mengambil tas Di yang berisikan uang Rp1,5 juta dan tiga unit ponsel.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Wakasat Reskrim AKP Ibrahim, membenarkan telah menerima laporan terlapor yang menjadi korban perkosaan, penculikan dan curas (pencurian dengan kekerasan). Kini petugas sudah diturunkan guna melakukan penyelidikan.

Tiduri Mahasiswi, Anak Mantan Bupati Digerebek

 
 
MEULABOH - Anak mantan Bupati Kabupaten Nagan Raya, tertangkap basah melakukan perbuatan mesum, Minggu (30/4) malam pukul 22.30 WIB. Kediaman orang tuanya tersebut dikepung ratusan massa, di Desa Rundeng, kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Warga yang mengamuk berhasil meringkus Sahridal alias Popon (30). Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sebagai anak kandung mantan Bupati Nagan Raya Drs. Zulkarnaini. Ia bahkan dituding telah dua hari melarikan anak gadis orang, Icut (21). Perempuan ini diketahui sebagai seorang mahasiswi kebidanan, yang berdomisili di Desa Rundeng, Kecamatan Johan pahlawan, kabupaten Aceh Barat.

Keduanya diamankan dari rumah megah bernomor 298. Selama ini kediaman tersebut ditinggalkan kosong, namun sejak Minggu (29/4) sore, Popon datang dari Banda Aceh bersama pacarnya.

Warga yang mengetahui gerak-gerik pasangan ini mulai curiga. Hingga ratusan pemuda berkumpul untuk mengrebek rumah berlantai dua tersebut. Hampir selama satu jam pencarian dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil. Seluruh kamar digedor dan digeledah. Akhirnya, Popon yang merasa jika keberadaannya telah diketahui, sempat berteriak "Jangan pukul saya".

Suara itu membuat masyarakat yakin, bahwa mereka bersembunyi dalam kamar di lantai dua. Pintu selanjutnya didobrak dan berhasil mengamankan sepasang muda-mudi. Beruntung polisi tiba di TKP sehingga keduanya luput dari aksi amuk massa.

Sementara Icut, pasangan mesum Popon, dengan tiba-tiba jatuh pingsan. Ia tak kuat dan ketakutan akan dihajar, sehingga jatuh lemas.  Penggerebekan aksi mesum tersebut, diamini Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto SIK.

"Pelaku mengaku anak kandung mantan bupati Nagan Raya. Tapi kami masih cek dan konfrontir dengan kedua orang tua mereka," tuturnya.

Saat dalam pemeriksaan, petugas Reskrim Polres Aceh Barat, Popon dengan polos mengaku telah dua kali melakukan hubungan badan dengan Icut. Dan hubungan mereka telah berlangsung selama sepekan terakhir, dengan hanya beberapa kali pertemuan.

Sedangkan keluarga sang mahasiswi, Syahrullah merasa geram dengan perbuatan Popon.  "Saya tidak terima dengan perlakukan anak Bupati nagan Raya itu. Dia telah membawa lari keponakan kami selama dua hari. Tindakan si Popon telah membuat panik keluarga karena harus mencari kesana-kemari," ucap Syahrullah selaku paman.

Dengan tegas, pihak keluarga wanita meminta Popon untuk mempertangungjawabkan perbuatannya dengan menikahi Icut. Sebab, mereka menilai kehormatan keluarga mereka telah diinjak-injak oleh Popon.

"Saya tidak mau kasus ini ditangani dengan Wilayatul Hisbah (WH), karena kami tidak percaya dengan WH, biarkan Polisi yang menangani perkara ini. Apapun ceritanya, anak mantan Bupati Nagan Raya itu harus bertangungjawab dengan perbuatan yang telah ia lakukan," kata Syahrullah dengan lantang.(den)

Kakek Mainkan Jari Cabuli Bocah SD



 

LHOKSUKON- Sebagai seorang kakek, tentunya harus berprilaku welas asih kepada anak kecil. Namun tidak demikian halnya dengan MN (64). Pria tua asal Desa Tanjong Dalam, Kec. Langkahan Aceh Utara, tega mencabuli bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas tiga SD. Meski hanya memakai jari, perbuatan tersebut tetap terendus hingga berujung polisi.

Alhasil tersangka pun kini sudah mendekam di sel tahanan. Atas pengaduan orang tua korban, Kapolsek Langkahan Iptu Jakfaruddin kepada Metro Aceh (Grup JPNN), Selasa (1/5) menyebutkan, pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut terhadap Bunga (nama samaran). Korban dimesumi ketika ditinggal pergi ke kebun oleh kedua orang tuanya.

“Jadi pada Senin kemarin sore, ibu korban sempat melihat MN keluar dari rumah. Karena curiga akhirnya Bunga didesak keluarga, untuk membeberkan apa yang dilakukan tersangka. Terakhir disebut alat vital korban dimasukkan jari oleh MN, yang sudah memiliki banyak cucu tersebut,” ujar Kapolsek.

Dan tambah Kapolsek, dari hasil visum terbukti alat vital korban sedikit rusak akibat perbuatan tersangka. Tidak hanya itu korban juga dicium layaknya dilakukan oleh orang dewasa terhadap lawan pasangannya. “kita ciduk tersangka setelah mendapat laporan dari ibu dan keluarga korban, dan kasus ini kita limpahkan ke unti PPA Polres.(sir)

Pedofil Sembunyikan Remaja 12 Tahun di Lemarinya


Pedofil Sembunyikan Remaja 12 Tahun di Lemarinya
Adam Younger


Polisi menemukan seorang remaja pria berusia 12 tahun, disembunyikan di dalam sebuah lemari yang terkunci, saat melakukan pemeriksaan rutin di rumah seorang pedofilia.

Adam Younger, merupakan seorang resedivis kasus pedofilia, yang sudah menerima vonis dalam tiga kasus terpisah. Ia dibawah pengawasan aparat berwenang, yang secara berkala melakukan pemeriksaan rutin di kediamannya, yang terletak di Horden, Durham, Inggris.

Pada 29 Desember tahun lalu, anggota polisi melakukan pemeriksaan rutin di kediaman Adam. petugas, kemudian menyisiri satu persatu bagian rumah Adam, dengan ditemani penghuninya.
Di salah satu bagian rumah, tepatnya di sebuah kamar tidur, anggota polisi mendapatkan sebuah lemari yang dikunci dari luar. Saat berhasil membukanya, petugas dibuat terkejut karena menemukan seorang remaja berusia 12 tahun di dalamnya.

"Anak itu dibujuk untuk keluar, dan diyakinkan ia tidak dalam kesulitan," ujar Jaksa Penuntut Umum, Mark Styles, di dalam persidangan, Rabu (2/5/2012).
Saat bersamaan, Adam lari tunggang langgang, meninggalkan rumahnya, namun ia sempat mengirimkan pesan singkat kepada remaja pria itu.

Isi pesan itu adalah memerintahkan anak itu untuk melarikan diri, juga memintanya untuk mengaku kepada polisi, bahwa ia baru berada di sana selama 10 menit.
Adam kemudian, ditangkap polisi di rumahnya neneknya di Kota Sunderland.

Berdasarkan pengakuannya, ia berteman dengan bocah itu setelah bertemu di sebuah stasiun bis.
Saat ibu dari anak itu datang mencari, Adam berpura-pura menjadi kakak tingkatnya, dan mengaku mereka tengah menyelesaikan tugas sekolah.

Namun kini semua perbuatannya terbongkar, Adam telah mengaku menculik anak itu dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya.(dailymail)