Data korupsi versi KPK tahun 2008.
KPK melaksanakan eksekusi sebanyak 21 (dua puluh satu) perkara, baik yang telah mendapat putusan PN, putusan kasasi (MA) maupun putusan Peninjauan Kembali (PK). Sedangkan kasus yang dilimpahkan kepada kepolisian sebanyak 4 perkara.
Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan dan telah disetorkan ke Kas Negara/Kas Daerah periode 1 Januari s.d. 15 Desember 2008 sebesar Rp406.352.031.726.
Hingga 10 Desember 2008, terdapat 259 laporan Gratifikasi yang masuk. Dari jumlah tersebut, 215 Laporan sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Pimpinan KPK. Uang yang ditetapkan menjadi Milik Negara hingga 10 Desember 2008 sebesar Rp3.631.637.407 (termasuk luncuran dari akhir tahun 2007) dan barang senilai Rp1.309.947.000 (termasuk lima buah mobil).
Sejak tahun 2004 sampai 2008, berkas pengaduan masyarakat yang diterima sebanyak 31.404 berkas, sebanyak 31.096 pengaduan telah selesai ditelaah, 4.078 pengaduan dapat ditindaklanjuti KPK sedangkan 22.022 pengaduan tidak dapat ditindaklanjuti karena bukan merupakan TPK.
Data lengkap dapat diklik di attachment (Data Korupsi versi KPK 2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar