Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 15 Agustus 2011

KPK Tak Larang Nazaruddin Bertemu Pengacara

"KPK tidak melarang, Nazaruddin sendiri yang nggak mau didampingi." 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, membantah menghalang-halangi kuasa hukum Muhammad Nazaruddin untuk mendampingi kliennya saat pemeriksaan di KPK. Jasin mengatakan Nazaruddin sendiri yang tidak bersedia didampingi.

"KPK tidak melarang, Nazaruddin sendiri yang nggak mau didampingi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, kepada VIVAnews.com di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2011.

Namun, sayangnya Jasin tidak menjelaskan alasan mengapa Nazaruddin enggan untuk didampingi oleh tim kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan di KPK semalam.

Sebelumnya, kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Alfian Bonjol, mengaku kecewa dengan KPK karena tidak diperkenankan mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan perdananya di KPK.
Alfian menambahkan, semua pihak yang mengetahui hukum, apalagi penegak hukum, mengetahui bahwa bila ada seorang yang diduga melakukan tindak pidana dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun, tentu harus didampingi penasihat hukum.

"Semua orang tahu itu, wajib didampingi,” ujarnya. Karena itu, ia meminta penegak hukum, termasuk KPK untuk memberikan hak-hak kepada Nazaruddin sebagai tersangka, salah satunya mendapatkan pendampingan dari penasihat hukum.
"Tolong, KPK kedepankan asas praduga tak bersalah, tegakkan hukum acara pidana juga," katanya.

Hari ini, pengacara Nazaruddin, OC Kaligis juga gagal bertemu dengan Nazaruddin di Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut OC Kaligis, polisi tidak memperbolehkan dirinya masuk atas perintah KPK. (art)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar